Buku Pedoman FH - Layout [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Buku Pedoman



FAKULTAS HUKUM TAHUN 2018



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah, Tuhan Yang Maha Esa, atas perkenan-NYA Fakultas Hukum USU menerbitkan buku Pedoman untuk para mahasiswa dan dosen pada lingkungan FH USU dengan maksud untuk menyajikan profil singkat berkenaan dengan kiprah FH USU dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Buku ini dimaksudkan menjadi panduan bagi mahasiswa, dan juga tenaga pendidik berkaitan mata kuliah dan jumlah SKS, pembimbingan skripsi, panduan penulisan skripsi, dan lain-lain, juga menyajikan profil tenaga pendidik/ dosen sebagai bagian dari sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak aktifitas belajar mengajar di FH USU. Diharapkan buku ini dapat membantu mahasiswa dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab akademik dengan efektif dan efisien. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya pada Rektor USU: Prof. Dr. Runtung, SH, M.Hum yang memberi dukungan moril dan materil dalam pengembangan FH USU menjadi Fakultas Hukum terkemuka untuk yang menghasilkan lulusan berkualitas, bermoral, profesional dan memiliki keunggulan kompetitif. Medan, Maret 2018 Dekan,



Prof. Dr. Budiman Ginting, SH.M.Hum NIP 195905111986011001



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



FOTO DEKANAT Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara 2016 - 2021



Dekan Fakultas Hukum Wakil Dekan I Wakil Dekan II Wakil Dekan III



: Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H.,M.Hum. : Prof. Dr. Saidin, S.H,M.Hum. : Puspa Melati Hasibuan, S.H.,M.Hum. : Dr. Jelly Leviza, S,H.,M.Hum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



BAB I INFORMASI UMUM 1.1. Sejarah Singkat Universitas Sumatera Utara awalnya berbentuk Yayasan, yang didirikan pada tanggal 4 Juni 1952 oleh Abdul Hakim (Gubernur Propinsi Sumatera Utara), Dr. Mansoer (Chirurg di Medan), dan Dr. Soemarsono (Inspektur Kesehatan Rakyat Propinsi Sumatera Utara). Bulan Januari 1954 Yayasan Universitet Sumatera Utara mendirikan Fakultet Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, yang diresmikan pada tanggal 12 Januari 1954. Selanjutnya pada tanggal 1 September 1955 Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat serta Fakultas Kedokteran diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Beberapa tokoh yang berperan dalam hal ini adalah: Prof. Mr. T. Dzulkarnain, Prof. Mr. Mahadi, Prof. Mr. Ani Abbas Manoppo, Prof. Mr. Mahammad Yusuf, Mr. Tagor Ginagan Harahap, T. Jafizham, S.H. Para tokoh tersebut kemudian disertakan dalam proses pembentukan Universitas Negeri di Medan yang tercantum di dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran dan Kebudayaan RI No. 34175/S tanggal 29 Maret 1957. Pada hari Rabu tanggal 20 November 1957, Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia meresmikan berdirinya Universitas Sumatera Utara. Tokoh-tokoh lain yang tidak dapat dilupakan peranannya dalam hal ini adalah: Prof. Mr. Suhunan Hamzah, Drs. Cung Tet Lie, Prof. Mr. Tan Tjeng Bie, Prof. Mr. T.M. Hanafiah. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0325/U/1994 tanggal 9 Desember 1994 dan Surat Keputusan Rektor USU No. 1637/PT05.H/SK/I/95 dinyatakan bahwa Fakultas Hukum hanya mengelola satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Keluarnya Peraturan Pemerintah RI No. 56 Tahun 2003 pada tanggal 11 November 2003, USU ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT. BHMN) dan Fakultas Hukum merupakan salah satu unit pelaksana akademik dari PT. BHMN USU. Tahun 2012 dengan keluarnya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, USU ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri badan hukum (PTN bh) disamping Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Airlangga. Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sejak berdiri hingga saat ini: Periode 1954 – 1955 Dekan : Prof. Mr. T. Dzulkarnain Sekretaris : Prof. Mr. Mahadi Periode 1955 – 1959 Masa peralihan dari swasta menjadi Fakultas Hukum Negeri: Dekan : Prof. Mr. Ani Abbas Manopo Sekretaris : Prof. Mr. T. Dzulkarnain Pada tahun 1955 Prof. Mr. Ani Abbas Manoppo bertugas ke luar negeri, oleh karena itu Prof. Mr. Mahadi ditunjuk sebagai akting Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sampai akhir tahun akademik 1958. Periode 1959 – 1962 Dekan : Prof. Mr. T. Dzulkarnain Sekretaris : Prof. Mr. Suhunan Hamzah Periode 1962 – 1964 Dekan : Hatunggal Siregar, S.H. Sekretaris : Bachtiar Agus Salim, S.H. Periode 1964 – 1965



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Hatunggal Siregar, S.H. Bachtiar Agus Salim, S.H. Ny.Mariam Darus, S.H. Madjloes, S.H.



Periode 1965 – 1967 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Hatunggal Siregar, S.H. Bachtiar Agus Salim, S.H. M. Solly Lubis, S.H. Drs. T. Mustafa



Periode 1967 – 1969 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Madjloes, S.H. Miharza, S.H. Abdul Azis, S.H. Amru Daulay, S.H.



Periode 1969 – 1971 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Bachtiar Agus Salim, S.H. Miharza, S.H. Abdul Azis, S.H. Muhammad Abduh, S.H.



Periode 1971 – 1973 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Bachtiar Agus Salim, S.H. Muhammad Abduh, S.H. Sanwani Nasution, S.H. Dt. Usman, S.H.



Periode 1974 – 1975 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Amru Daulay, S.H. Mariam Darus, S.H./Usman, S.H. Issanuddin, S.H. Abdul Muthalib Sembiring, S.H.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Periode 1976 – 1977 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Amru Daulay, S.H. Dt. Usman, S.H. Issanuddin, S.H. Abdul Muthalib Sembiring, S.H.



Periode 1977 – 1979 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Muhammad Abduh, S.H. O.K. Chairuddin, S.H. Muhammad Daud, S.H. Karim Kueteh Sembiring, S.H.



Periode 1979 – 1981 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Muhammad Abduh, S.H. O.K. Chairuddin, S.H. Muhammad Daud, S.H. Karim Kueteh Sembiring, S.H.



Periode 1982 – 1985 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Sanwani Nasution, S.H. Muhammad Daud, S.H. Rehngena Purba, S.H. M. Djafar Ali, S.H.



Periode 1985 – 1988 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Sanwani Nasution, S.H. Muhammad Daud, S.H. Rehngena Purba, S.H. Hasnil Basri Siregar, S.H.



Periode 1988 – 1991 Dekan : O.K Chairuddin, S.H. Pembantu Dekan I : Zainul Pelly, S.H.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III Periode 1991 – 1994 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: T. Mansyurdin, S.H. : Tinggi Sembiring, S.H. : : : :



O.K Chairuddin, S.H. Zainul Pelly, S.H. T. Mansyurdin, S.H. Tinggi Sembiring, S.H.



Periode 1994 – 1997 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Rehngena Purba, S.H., M.S. Issanuddin, S.H. M.Djafar Ali, S.H. Hasan Basri Siregar, S.H.



Periode 1997 – 2000 Tahun 1997 – 1998 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Rehngena Purba, S.H., M.S. Issanuddin, S.H. M. Djafar Ali, S.H. Hasan Basri Siregar, S.H.



Tahun 1998 - 2000 Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: Issanuddin, S.H. : Sulaiman, S.H. : Madiasa Ablisar, S.H., M.S.



Periode 2000 – 2005 Tahun 2000 – 2002 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Tahun 2002– 2005 Pembantu Dekan I



: Abdul Rahman, S.H., M.H.



Hasnil Basri Siregar, S.H. Issanuddin, S.H. Sulaiman, S.H. Madiasa Ablisar, S.H., M.S.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III Periode 2005 – 2010 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: Madiasa Ablisar, S.H., M.S. : Armansyah, S.H., M.H. : : : :



Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. Syafruddin Hasibuan, S.H., M.H.,DFM. Muhammad Husni, S.H., M.H.



Periode 2010- 2015 Tahun 2010-2014 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Budiman Ginting, SH.,M.Hum Syafruddin Hasibuan, S.H., M.H.,DFM. Muhammad Husni, S.H., M.H.



Tahun 2014-2016 Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III



: : : :



Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Budiman Ginting, SH.,M.Hum Syafruddin Hasibuan, S.H., M.H.,DFM. Dr. Saidin, S.H., M.Hum.



Periode 2016- 2021 Dekan Wakil Dekan I Wakil Dekan II Wakil Dekan III



: : : :



Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Saidin, SH.M.Hum Puspa Melati Hasibuan, S.H., M.Hum Dr. Jelly Leviza, S.H., M.Hum.



1.2 Visi, Misi, Tujuan Visi : Menjadi Fakultas Hukum terkemuka, yang menghasilkan lulusan berkualitas. bermoral, profesional dan memiliki keunggulan kompetitif baik ditingkat nasional maupun internasional. Misi :



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



a. Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian hukum berbasis kompetensi yang menekankan pada pemecahan masalah (problem solving) sesuai dengan trend perkembangan hukum nasional dan internasional. b. Meningkatkan mutu proses belajar mengajar melalui pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan, pembinaan karir dan peningkatan kesejahteraan dosen dan pegawai. c. Melibatkan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan ilmiah yang terkait dengan pemecahan masalah dan pengembangan hukum ditingkat nasional dan internasional sesuai dengan kompetensinya. d. Memaksimalkan peran serta Dosen dan Mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Tujuan : a. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan daya saing tinggi di bidang hukum sesuai dengan perkembangan hukum nasional dan internasional. b. Memaksimalkan hasil transfer of knowledge dalam proses belajar mengajar. c. Meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan wawasan sivitas akademika untuk memecahkan persoalan hukum baik ditingkat nasional maupun internasional, dalam upaya mewujudkan Visi USU menjadi “university for industry”. d. Meningkatkan peran serta sivitas akademik dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat, agar keberadaan Fakultas Hukum USU dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya masyarakat Sumatera Utara.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



1.3 STRUKTUR ORGANISASI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DEKAN WD I WD II



WD III



Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF)



KTU Kasubag Akademik



Kasubag Umum dan Perlengkapan



Kasubag Kemahasiswaan dan Alumni



Kasubag Penelitian, PKM dan Kerjasama



DEPARTEMEN



Laboratorium Hukum : A. LKBH : 1. Litigasi 2. Non Litigasi B. Praktik Peradilan Semu C. Klinik Hukum



Kasubag Kepegawaian dan Keuangan



Hukum Perdata



Hukum Tata Negara



Hukum Adm.Negara



Hukum Pidana



Hukum Internasional



Hukum Ekonomi



PUSAT DOKUMENTASI ILMU HUKUM



(PDIH)



Program Pascasarjana S-2 Ilmu Hukum



S-3 Ilmu Hukum



S2- Magister Kenotariatan



SATUAN TUGAS G J M /GKM



Komisi Etik Dosen& Disiplin Mhs



Unit Pengelola Jurnal Fakultas Hukum



Unit Pengelola Video Conferences



Pusat Dokumentasi Sistem Informasi &



Kehumasan



Keterangan :



: Garis Struktural



: Garis Koordinasi



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



1.4. Pimpinan Fakultas Hukum dipimpin oleh Dekan dan dibantu oleh 3 (tiga) orang Wakil Dekan yakni: seorang Wakil Dekan I bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, seorang Wakil Dekan II bidang Administrasi, Keuangan, SDM dan Aset dan Wakil Dekan III bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama . Pimpinan Fakultas bertugas: 1) Memimpin pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pelayanan kepada masyarakat berdasarkan peraturan, kaidah, dan tolak ukur penyelenggaraan kegiatan akademik Universitas; 2) Menyusun Rencana Strategis Fakultas berdasarkan Rencana Strategis Universitas; 3) Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Fakultas; 4) Memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam pembinaan tenaga kependidikan, peserta didik, tenaga administrasi, dan golongan tenaga kerja lain di Fakultas; 5) Membina hubungan dengan alumni, lingkungan Fakultas dan masyarakat umum; 6) Menyelenggarakan pembukuan Fakultas; 7) Melaporkan secara berkala kepada Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) mengenai kemajuan Fakultas; 8) Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Rektor dengan persetujuan DPF; 9) Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian tenaga kependidikan, tenaga administrasi dan golongan tenaga kerja lain kepada Rektor; 10) Mengusulkan pengangkatan pimpinan Departemen dan pimpinan unit yang berada di bawahnya kepada Rektor; 11) Menyampaikan usul pengangkatan Guru Besar fakultas kepada Rektor; 12) Mendelegasikan pelaksanaan tugas Pimpinan Fakultas kepada Pimpinan Unit yang berada di bawahnya;



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



13) Mengusulkan pembukaan dan/atau penutupan Departemen, dan unit pelaksana akademik lainnya berdasarkan pertimbangan DPF kepada Rektor; 14) Menyampaikan Laporan Tahunan dalam rapat DPF. Dekanat dalam menjalankan program pendidikan strata 2 dan strata 3 dibantu oleh Ketua Program Studi S2 dan S3 dengan 2 (dua) sekretaris, yaitu sekretaris Prodi S2 dan sekretaris Prodi S3, serta Ketua Program Studi Magister Kenotariatan dengan satu orang sekretaris.



1.5 Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) merupakan organ fakultas yang berperan untuk memberikan pertimbangan dan arahan dalam upaya peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan fakultas. DPF terdiri dari unsur: 1) Pimpinan Fakultas; 2) Guru Besar; 3) Ketua Departemen; 4) Perwakilan dosen non guru besar yang duduk di Senat Akademik Universitas. Ketua dan Sekretaris DPF dipilih dari dan oleh anggota DPF. DPF menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya satu kali dalam tiga bulan atau atas permintaan Dekan. Tata cara penyelenggaraan rapat diatur lebih lanjut dalam tata tertib DPF.



1.6 Departemen dan Program Studi Departemen merupakan organ Fakultas yang berfungsi melaksanakan pendidikan akademik yang dipimpin oleh seorang Ketua dan dibantu seorang Sekretaris. Departemen terdiri dari: 1) Ketua Departemen;



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



2) Sekretaris Departemen; 3) Kepala Laboratorium; 4) Para dosen dan 5) Staf administrasi atau tenaga penunjang lainnya. Dalam melaksanakan fungsinya, Departemen: 1) Bertanggung jawab dalam pengembangan dan perbaikan program studi secara berkelanjutan; 2) Bertugas memobilisasi staf akademik untuk dimanfaatkan secara optimal; 3) Membuat perencanaan pengembangan staf akademik. Pembukaan dan/atau penutupan Departemen ditetapkan oleh Rektor setelah memperoleh pertimbangan Senat Akademik berdasarkan usulan Dekan yang bersangkutan; 4) Usulan Dekan tentang pembukaan dan/atau penutupan Departemen pada setiap fakultas disampaikan kepada Rektor dalam suatu proposal yang komprehensif dan telah memperoleh pertimbangan DPF; 5) Departemen dapat melakukan pengembangan pendidikan, penelitian dan kerjasama dengan pihak lain atas persetujuan Pimpinan Universitas; Departemen sebagai unsur pelaksana akademik fakultas untuk pengelolaan sumber daya manusia bagi pengembangan ilmu hukum bisa terdiri atas satu bidang ilmu hukum tertentu saja (mono) seperti Hukum Pidana, Hukum Ekonomi, Hukum Internasional, namun ada departemen yang memiliki multi disiplin seperti Hukum Administrasi Negara (terdiri atas disiplin Hukum Administrasi Negara, Hukum Agraria, dan Hukum Perburuhan), Hukum Keperdataan (Perdata BW, Perdata Dagang, Hukum Adat, dan Hukum Islam) meski multi disiplin namun pengelolaan dan manajemen berada di Departemen yang bersangkutan. Departemen yang berada di Fakultas Hukum untuk mengelola Program Studi S1, Sedangkan untuk mengelola program studi Magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan yang merupakan jenjang strata 2, dan Program Doktor Ilmu Hukum untuk Strata 3 . Sejak tahun 2010 secara struktur organisasi Program Studi Magister Kenotariatan,



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum dan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum berada di bawah struktur kepemimpinan Dekanat Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, sebelumnya Program Studi Magister Kenotariatan, Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum dan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum berada di bawah kepemimpinan Sekolah Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara. Berikut ini Departemen yang ada di Fakultas Hukum: a) Departemen Hukum Keperdataan, mencakup bidang: - Hukum Perdata BW - Hukum Dagang - Hukum Islam - Hukum Adat b) Departemen Hukum Pidana c) Departemen Hukum Tata Negara d) Departemen Hukum Administrasi Negara, mencakup bidang: - Hukum Administrasi Negara - Hukum Agraria - Hukum Perburuhan e) Departemen Hukum Internasional f) Departemen Hukum Ekonomi



1.7. Bagian dan Sub Bagian Administrasi 1.7.1 Unsur Pelaksana Administrasi Unsur Pelaksana Administrasi Fakultas adalah Kepala Bagian Tata Usaha yang terdiri dari: 1) Sub Bagian Pendidikan; 2) Sub Bagian Umum dan Perlengkapan; 3) Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian; 4) Sub Bagian Kemahasiswaan dan Alumni; 5) Sub Bagian Penelitian, Pengabdian Pada Masyarakat dan Kerjasama.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



1.7.2 Tata Usaha Tugas Bagian Tata Usaha bertugas: a) Menyusun rencana dan program kerja bagian dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja Fakultas; b) Menghimpun dan menelaah peraturan perundangundangan dibidang ketatausahaan, akademik dan kemahasiswaan; c) Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data ketatausahaan, akademik dan kemahasiswaan; d) Melaksanakan urusan persuratan dan kearsipan; e) Melaksanakan urusan kerumahtanggaan; f) Melaksanakan urusan rapat dinas dan upacara resmi; g) Melaksanakan urusan pengelolaan barang perlengkapan; h) Melaksanakan urusan kepegawaian; i) Melaksanakan urusan pengelolaan keuangan; j) Melaksanakan administrasi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; k) Melaksanakan administrasi kemahasiswaan dan hubungan alumni; l) Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan di lingkungan fakultas; m) Melaksanakan administrasi perencanaan dan pelayanan informasi; n) Melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat yang berhubungan dengan kegiatan fakultas; o) Menyusun laporan bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan fakultas. 1.7.3 Sub Bagian Pendidikan a) Menyusun rencana dan program kerja sub bagian dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja bagian; b) Menghimpun dan mengkaji peraturan perundangundangan dibidang akademik;



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



c) Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; d) Melakukan penyusunan jadwal perkuliahan, praktikum dan pelaksanaan ujian; e) Melakukan penyusunan rencana kebutuhan sarana akademik; f) Melakukan administrasi perkuliahan, praktikum dan pelaksanaan ujian; g) Menghimpun dan mengklasifikasi data pencapaian target kurikulum; h) Melakukan urusan kegiatan pertemuan ilmiah di lingkungan fakultas; i) Melakukan administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan fakultas; j) Melakukan penyimpanan dokumen dan surat dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; k) Menyusun laporan sub bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan Bagian. 1.7.4 Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Rincian tugas Sub Bagian Umum dan Perlengkapan adalah: a) Mengkoordinir semua pekerjaan yang ada dibagian umum; b) Membantu atasan dalam membuat program kerja dibagian perlengkapan dan kerumah tangga; c) Menerima, melakukan penyortiran/klasifikasi surat masuk; d) Melaksanakan kegiatan pencataatan Tanah, bangunan, gedung, alat angkutan ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB);



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



e)



f)



g) h)



i) j) k) l) m) n) o) p)



q)



Memberi Lembar Disposisi, memberi tanggal surat masuk kode dan mengarahkan surat sesuai alamat tujuan atau Pengolah; Mengkoordinir pengetikan surat di kartu kendali, memberi nomor kendali atau nomor agenda dan mencatat surat masuk ke dalam buku agenda; Pendistribusian surat masuk ke alamat atau pengolah; Pengiriman surat keluar dari semua unit kerja lain, memberi nomor surat dan mengirim ke alamat surat. Mengarsipkan surat masuk dengan memilah kode arsip sesuai dengan perihal pada pokok surat; Melayani Penyetempelan: Dekan, Fakultas, stempel amat segera, kilat khusus, penting, segera; Melakukan penataan sarana prasarana kearsipan dan perawatan, keamanan kearsipan; Melakukan penataan sarana dan prasarana kearsipan; Mengarsipkan SK Rektor dan mengumpulkan selama satu tahun; Mengarsipkan SK Dekan dan mengumpulkan selama satu tahun; Mengarsipkan peminjaman arsip yang diperlukan pimpinan / unit Bagian/Jurusan; Menyelesaikan proses legalisasi ijazah dan setiap akhir bulan melakukan penyetoran uang legalisir kebagian keuangan Biro; Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan langsung;



1.7.5 Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian Rincian tugas Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian adalah:



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



a) Membuat program kerja Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian; b) Merencanakan penyusunan RKA bersama atasan langsung; c) Mengelola data kepegawaian; d) Melakukan pengelolaan PNBP; e) Mencatat penerimaan dan pengeluaran keuangan; f) Membuat laporan dana rutin; g) Memproses usulan formasi kepegawaian ke Universitas untuk mendapatkan tenaga PNS yang dibutuhkan Fakultas; h) Mempersiapkan laporan usul mutasi untuk kenaikan pangkat; i) Mengadakan koordinasi dengan atasan langsung perihal tentang kenaikan pangkat dan cuti pegawai; j) Bertanggung jawab atas pengelolaan urusan kepegawaian, dalam penyusunan DP3, DUK, KARPEG, KARIS, KARSU, BPJS, TASPEN dan KGB; k) Mengkoordinasikan urusan penyelesaian kepegawaian dengan atasan lansung dan Wakil Dekan II; l) Memproses pengajuan Satya Lencana Dosen dan Pegawai teladan ke Universitas; m) Memantau pemberian honor Dosen Tetap dan Dosen Luar biasa (honor koreksi UTS/UAS setiap akhir semester); n) Memproses usulan pengajuan Sertifikasi Dosen ke Universitas; o) Meneliti dan menguji kebenaran setiap usulan permohonan dana dari unit kerja dan mendisposisikan dana tersebut untuk dikeluarkan oleh PUMK; p) Memeriksa dan menguji kebenaran bukti penerimaan dan pengeluaran dana PNBP; q) Memonitor dan mengevaluasi yang telah dibelanjakan oleh unit kerja dan meminta surat pertanggungjawabannya;



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



r)



Mengelola dan mempertanggung jawabkan uang muka kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan dibantu oleh PUMK; s) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan. 1.7.6 Sub Bagian Kemahasiswaan Rincian tugas Sub Bagian Kemahasiswaan adalah: a) Menyusun rencana dan program kerja sub bagian; b) Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang kemahasiswaan; c) Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang kemahasiswaan dan alumni; d) Melakukan urusan pemberian izin atau rekomendasi kegiatan kemahasiswaan; e) Mempersiapkan usul pemilihan mahasiswa berprestasi; f) Mempersiapkan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan; g) Melakukan administrasi kegiatan kemahasiswaan; h) Melakukan pengurusan beasiswa, pembinaan karir dan layanan kesejahteraan mahasiswa; i) Melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan pembinaan kemahasiswaan; j) Melakukan penyajian informasi dibidang kemahasiswaan; k) Melakukan penyimpanan dokumen dan surat dibidang kemahasiswaan; l) Menyusun laporan sub bagian; m) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan. 1.7.7 Sub Bagian Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Rincian tugas Sub Bagian Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama adalah: a) Menghimpun dan mengkaji peraturan perundangundangan di bidang Penelitian dan PKM b) Menyusun laporan Sub. Bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan bagian. c) Mempersiapkan penyusunan program Penelitian dan PKM. d) Melakukan administrasi kegiatan Penelitian dan kegiatan PKM meliputi pembuatan kontrak, review, usulan Penelitian dan PKM. e) Mempersiapkan bahan penyusunan rencana pertemuan ilmiah, seminar rencana Penelitian dan laporan hasil kegiatan Penelitian dan kegiatan PKM. f) Mempersiapkan bahan evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan Penelitian dan PKM. g) Menerima laporan hasil Penelitian/kegiatan PKM, revisi hasil Penelitian/kegiatan PKM maupun laporan akhir hasil Penelitian/kegiatan PKM serta membuatkan tanda terima. h) Menyusun surat permohonan pencairan dan peneliti/penanggungjawab kegiatan PKM, untuk mendapat persetujuan dari pimpinan lembaga. i) Melakukan pengarsipan dokumen yang berhubungan dengan kegiatan Penelitian dan Kegiatan PKM. j) Membuat kontrak Penelitian, PKM dan kerjasama. k) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan. 1.7.8 Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling Mahasiswa Untuk mengatasi berbagai hambatan studi mahasiswa pada umumnya dan khususnya untuk mencegah terjadinya penurunan prestasi dan Drop Out (DO) maka perlu dibentuk satu unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling Mahasiswa, sehingga dapat diketahui akar permasalahan yang dihadapi oleh seorang mahasiswa serta dapat dicarikan solusi yang



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



tepat dari setiap permasalahan yang timbul yang berkaitan dengan studi mahasiswa. 1.7.9 Unit Gugus Jaminan Mutu (GJM) Keberadaan Gugus Jaminan Mutu merupakan suatu sarana yang mutlak untuk mendukung peningkatan akreditasi, kualitas dan kinerja kelembagaan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Gugus Jaminan Mutu (GJM) Fakultas Hukum USU merupakan Program Kerja yang berfungsi : a) Menggalang semua Prosedur-Prosedur yang ada di Fakultas Hukum. b) Melaksanakan Prosedur-Prosedur yang ada di Fakultas Hukum. c) Mengawasi pelaksanaan Prosedur-Prosedur yang ada di Fakultas Hukum. d) Mengevaluasi pelaksanaan Prosedur-Prosedur yang ada di Fakultas Hukum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



BAB II PROGRAM DAN SISTEM PENDIDIKAN 2. 1. Perkuliahan 2.1.1 Sistem Penerimaan Mahasiswa Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru untuk Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Akademik 2016/2017 dilakukan dalam beberapa tahapan/jalur: a) SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) b) SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) c) SPMB UMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Ujian Masuk Bersama) (a) Jadwal Penerimaan Mahasiswa Setiap tahun, jadwal penerimaan mahasiswa baru Fakultas Hukum mengikuti Kalender Tahunan Akademik yang ditetapkan oleh Universitas Sumatera Utara. (1). Penerimaaan Mahaiswa Fakultas Hukum USU melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), sesuai dengan panduan yang ada di laman resmi panitia SNMPTN, http://www.snmptn.ac.id/manual/snmptn/, proses-nya dimulai dengan mendaftar ke laman resmi SNMPTN, kemudian mengisi formulir pendaftaran, kemudian memilih program studi, dan pengisian lainnya yang semuanya dilakukan secara online. Kemudian pihak Panitia akan menyeleksi peserta SNMPTN. (2). Penerimaan mahasiswa Fakultas Hukum USU melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), sesuai dengan panduan yang ada pada laman resmi panitia SBMPTN, https://sbmptn.ac.id,



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



prosesnya dimulai dengan pendaftaran melalui laman resmi panitia SBMTPN. kemudian mengisi formulir pendaftaran, kemudian memilih program studi, dan pengisian lainnya yang semuanya dilakukan secara online . Selanjutnya diadakan ujian tertulis. (3). Bagi penerimaan mahasiswa baru Fakultas Hukum USU melalui jalur Ujian Masuk Bersama - Seleksi Penerimaan Mahasiwa Baru (UMB-SPMB) pendaftarannya secara Online dilakukan melalui http://www.spmb.or.id atau secara manual/langsung  yaitu dengan menukarkan bukti pembayaran dari bank yang ditunjuk dengan formulir (PDF) pada panitia lokal terdekat pada kurun waktu tertentu. Ujian Tulis akan dilaksanakan kemudian, lokasi ujian di dalam Kampus USU maupun di luar Kampus USU. (b) Syarat Pendaftaran Calon mahasiwa baru Fakultas Hukum USU yang akan diterima melalui jalur seleksi SNMPTN, SBNPTN, SPMBUMB, harus memenuhi syarat pendaftaran sebagai berikut : (1). Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK/MAN tiga tahun terakhir dari tahun ajaran berjalan. (2). Lulusan paket C dengan menyerahkan Foto Copy Raport 3 tahun terakhir. (3). Memiliki surat kesehatan dan bebas narkoba sehingga tidak mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi. (4). Tidak buta warna bagi Program Studi tertentu. 2.1.2 Evaluasi Untuk Menentukan Putus Studi (Drop Out) a) Bagi mahasiswa baru yang telah terdaftar sebagai mahasiswa USU tetapi tanpa sesuatu alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak mengiktui perkuliahan pada semester I yang semestinya wajib diikutinya, dengan sendirinya dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa USU;



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



b) Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi dan melaksanakan kewajiban akademik yang secara peraturan harus dipenuhinya 2 (dua) semester dan mahasiswa tersebut tanpa ijin secara tertulis dari Pimpinan Fakultas dan Universitas, maka mahasiswa tersebut dengan sendirinya dinyatakan putus studi atau mengundurkan diri. Bagi mahasiswa yang dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan hukuman paling sedikit 4 (empat) tahun penjara dibatalkan kedudukannya sebagai mahasiswa; c) Bagi mahasiswa yang pada evaluasi akhir semester II, IV, VI dan VIII, tidak dapat mengumpulkan jumlah SKS yang lulus masing-masing sekurang-kurangnya sebanyak 22 SKS (semester II), 45 SKS (semester IV), 72 SKS (semester VI) dan 96 SKS (semester VIII) dengan bobot nilai ujian sekurangkurangnya C, maka mahasiswa tersebut dinyatakan putus studi. Sebelum Surat Keputusan putus studi diberikan mahasiswa tersebut diminta untuk mengundurkan diri. 2.1.3 Penundaan Kegiatan Akademik (PKA) dan Aktif Kuliah Kembali (AKK) a) Penundaan Kegiatan Akademik (PKA) harus dilakukan dengan persetujuan Rektor dan atas usul Dekan. Jika mahasiswa tidak aktif tanpa PKA selama dua semester berturut-berturut, mahasiswa dinyatakan mengundurkan diri. Mahasiswa yang tidak aktid satu semester tanpa PKA, masa tidak aktif dihitung sebagai masa studi, diharuskan tetap membayar SPP penuh. b) Masa PKA hanya dibenarkan dengan sepengetahuan Dekan dan seizin rektor, dan tidak dihitung sebagai masa studi. Untuk setiap semester PKA yang diambil mahasiswa diharuskan membayar 25%. Apabuila mahasiswa telah membayar SPP dan kemudian mengajukan PKA, mahasiswa tersebut tidak berhak menuntut pengembalian uang SPP yang telah dibayarkan.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



c) PKA hanya boleh diajukan oleh mahasiswa yang telah mengikuti pendidikan sekurang-kurangnya dua semester. d) PKA diajukan secara tertulis kepada rektor melalui Dekan sesuai dengan jadwal yang ditetakan dalam kalender akademik dan PKA tidak berlaku surut. Jika permohonan PKA yang diajukan mahasiswa suda lewat waktu dari jadwal yang ditetapkan dalam kalender akademik, mahasiswa tersebut diwajibkan membayar SPP penuh. e) Selama mahasiswa menjalani masa PKA, seluruh kegiatan akademik yang bersangkutan diberhentikan termasuk bimbingan skripsi. f) Apabila PKA dilakukan berkali-kali, jumlah keseluruhan lamanya PKA tidak boleh melibihi empat semester selama studi. g) Permohonan Aktif Kuliah Kembali (AKK) harus diajukan kepada Rektor melalui Dekan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam kalender akademik dengan melampirkan fotokopi izin PKA. Jika permohonan AKK yang diajukan mahasiswa tersebut disetujui, maka akan dikenakan denda 50% dari SPP yang harus dibayar pada saat itu. 2.1.4 Registrasi On-line Bagi Mahasiswa Portal akademik Universitas Sumatera Utara (USU), merupakan sebuah sistem informasi yang berfungsi sebagai integrator akademik yang ada di berbagai unit akademik (Fakultas/Program Studi), sekaligus sebagai sarana komunikasi antar sivitas akademika USU. Portal Akademik dapat diakses melalui internet dengan alamat https://portal.usu.ac.id/login/login.php. a) Masuk (Login) Sebelum memasuki halaman utama Portal Akademik, mahasiswa harus login terlebih dulu ke dalam sistem dengan cara memasukkan username dan password dibagian kiri bawah situs https://portal.usu.ac.id/login/login.php. Username yang digunakan adalah No Induk Mahasiswa



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



(NIM), sedangkan password adalah tanggal lahir dengan format HHBBTT. Contoh : bila tanggal lahir mahasiswa 1 Agustus 1987, maka password yang dimasukkan adalah 010887. Bagi yang pertama kali masuk ke Portal Akademik, anda akan mendapatkan halaman ”Selamat Datang” dari sistem. Tekan tombol Next, dan anda akan dihadapkan pada halaman berikutnya yang berisi tentang butir-butir kesepakatan yang harus anda penuhi sebagai pengguna (user) dari Portal Akademik. Di akhir halaman terdapat pilihan (opsi) Setuju dan Tidak Setuju. Silakan tekan tombol Setuju. Setelah melewati halaman web sebelumnya, selanjutnya ada halaman yang mewajibkan anda untuk menganti password default anda. Setelah anda memasukkan password baru anda, sistem akan menampilkan fitur-fitur yang dapat anda pilih dan pergunakan, seperti misalnya Pengelolaan KRS, Informasi Hasil Studi, Melihat Transkrip Nilai, dan sebagainya. Silakan klik tombol Next, dan anda telah masuk ke dalam Menu Portal Akademik. b) Informasi Mata Kuliah Ditawarkan Menu Informasi Mata Kuliah ditawarkan merupakan salah satu menu di Portal Akademik yang menampilkan daftar mata kuliah yang diselenggarakan untuk semester aktif pada Fakultas yang bersangkutan. Daftar yang ditampilkan pada tabel meliputi Kode Mata Kuliah, Nama Mata Kuliah, Kelas Mata Kuliah, Sifat dan Jumlah SKS-nya. 2.1.5 Pengelolaan KRS Menu Pengelolaan KRS merupakan menu yang digunakan untuk mengelola Kartu Rencana Studi (KRS) Mahasiswa seperti menambahkan, menghapus, dan mencetak data rencana studi. 1) Menambah Data Rencana Studi Langkah-langkah untuk menambah data rencana studi adalah sebagai berikut :



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



2)



3)



4)



5)



(a) Pilih menu Pengelolaam KRS (b) Tekan tombol Ambil Mata Kuliah (c) Pada halaman Daftar Mata Kuliah Ditawarkan, pilih mata kuliah untuk semester bersangkutan dengan cara memberi tanda checklist pada checkbox dan tekan tombol tambah. Menampilkan Mata Kuliah Yang Sudah Diambil Langkah-langkah untuk menampilkan mata kuliah yang sudah diambil adalah sebagai berikut : a) Pilih menu Pengelolaan KRS b) Tekan tombol Ambil Matakuliah c) Pada halaman Daftar Matakuliah Ditawarkan, tekan tombol Matakuliah Yang Sudah Diambil. Menghapus Data Rencana Studi Langkah-langkah untuk menghapus data rencana studi adalah sebagai berikut : a) Pilih menu Pengelolaan KRS b) Pada halaman Kartu Rencana Studi, pilih data rencana studi yang akan dihapus dengan cara memberikan tanda checklist pada check box yang terdapat pada kolom Kode dan tekan tombol hapus. Mencetak Kartu Rencana Studi Langkah-langkah untuk mencetak kartu rencana adalah sebagai berikut : a) Pilih menu Pengelolaan KRS b) Pada halaman Kartu Rencana Studi, tekan tombol Print. c) Tekan tombol OK pada menu Print. Keluar (Logout) Untuk keluar dari sistem, mahasiswa harus melakukan proses logout dengan cara mengklik Logout yang terdapat pada bagian Account Information. Jangan lupa Logout setiap kali anda melakukan Login untuk menjamin keamanan data anda.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



6) Tata Cara Registrasi Ulang Untuk melakukan registrasi ulang, dapat dilakukan dengan memperhatikan tata cara registrasi ulang sebagai berikut : a) Status mahasiswa tidak termasuk dalam proses evaluasi Semester Genap T.A. 2016/2017, tidak dropout atau tidak skorsing. b) Mahasiswa yang Penundaan Kegiatan Akademik (PKA) pada semester sebelumnya diharuskan membuat permohonan Aktif Kuliah Kembali (AKK) dan harus memiliki izin AKK dari Rektor USU dan wajib melunasi SPP sesuai dengan jadwal pembayaran SPP sesuai jadwal kalender akademik. c) Setelah mahasiswa membayar SPP baik melalui auto debet maupun manual harus melakukan registrasi semester Genap/Ganjil Tahun Akademik yang sedang berjalan (Pengisian KRS secara On-line) melalui Portal Akademik USU dengan alamat https://portal.usu.ac.id/login/login.php. Di PSI/Fakultas/Departemen/P. Studi di lingkungan USU sesuai dengan panduan registrasi On-line. d) Mahasiswa menyusun rencana studi dan mengisi KRS secara On-line sesudah berkonsultasi dengan dosen pembimbing akademik. Jumlah mata kuliah ditentukan angka Indeks Prestasi (IP), minat dan disesuaikan dengan jadwal kuliah serta harus masuk Grup Kelas sesuai dengan yang ditentukan fakultas. e) Setelah registrasi On-line, mahasiwa mencetak KRS sementara hasil dari registrasi On-line. f) Mahasiswa menemui Dosen Penasihat Akademik (PA) untuk bimbingan dan minta persetujuan KRS dengan membawa : (1). KRS sementara hasil registrasi On-line.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



(2).



Kartu Hasil Studi (KHS) Semester Genap/Ganjil Sebelumnya. (3). Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir bagi mahasiwa yang PKA dan Surat Izin AKK. (4). Surat Kuasa dan KTM (bagi mahasiswa yang berhalangan dan diwakilkan kepada mahasiswa lain). Mahasiswa menyerahkan KRS sementara yang telah disetujui Dosen PA ke Departemen/Fakultas untuk validasi. Jika KRS sementara tidak disetujui Dosen PA, mahasiswa memperbaiki KRS secara On-line dan mencetak KRS kemudian menemui Dosen PA kembali untuk persetujuan dengan membawa : i. KRS sementara hasil dari registrasi On-line. ii. Kartu Hasil Studi (KHS) Semester sebelumnya. iii. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir bagi mahasiwa yang PKA dan Surat Izin AKK. iv. Surat Kuasa dan KTM (bagi mahasiswa yang berhalangan dan diwakilkan kepada mahasiswa lain). Fakultas/P. Studi memproses validasi KRS mahasiswa dan mencetak KRS (kertas watermark) untuk ditandatangani Wadek I. Registrasi akademik selesai. Perlu diperhatikan, bahwa : (1). Mahasiswa yang berhalangan dalam proses registrasi On-line KRS dapat diwakilkan kepada mahasiswa lain yang ditunjuk dengan membuat surat kuasa dan ditempel materai Rp. 6000,- yang disetujui oleh PA dan diketahui oleh Pudek I Fakultas. (2). Mahasiswa yang tidak registrasi secara On-line tidak akan diproses registrasi akademiknya. (3). Mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi secara On-line dinyatakan tidak terdaftar dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik dan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



kemahasiswaan pada semester berjalan dan masa studi tetap diperhitungkan. (4). Mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi Online dan registrasi akademik selama 2 (dua) semester berturut-turut, dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Sumatera Utara. 2.2. Kurikulum Kurikulum Fakultas Hukum USU mengacu pada KKNI dan SNPT khususnya untuk program studi Ilmu Hukum, yang meliputi Sikap, Keterampilan Umum, Keterampilan Khusus, dan Peguasaan Pengetahuan. Keempat poin ini menjadi acuan dalam menghasilkan lulusan program studi Ilmu Hukum yang diharapkan akan mengisi jabatan sebagai hakim, jaksa, panitera, konsultan hukum, apratur sipil negara, arbiter, staf legal, dan legal drafter. Berikut tabel kurikulum FH USU yang mengacu pada KKNI dan SNPT. Strategi pembelajaran dan penilaian kurikulum program studi Ilmu Hukum USU mengacu pada KKNI dan SPT dapat dilihat dalam tabel berikut. Tabel 1 Strategi Pembelajaran Dan Penilaian Kurikulum Pendidikan Tinggi Mengacu KKNI DAN SNPT Strategi Pembelajaran Ceramah Diskusi Kelompok Simulasi Studi Kasus Pembelajaran berbasis masalah  Praktik Pembelajaran Lapangan     



Penilaian Pasal 19 Peraturan Rektor USU Nomor 701/UN5.1.R/SK/SPB/2013 mengatur tentang Sistem penilaian memakai sisten Penilaian Acuan Patokan (PAP) atau Penilaian Acuan Norma (PAN) sesuai dengan jenis kegiatan kurikuler : Fakultas Hukum memakasi sistem penilaian PAP yang merupakan metode yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan mahasiswa berdasarkan patokan yang telah ditetapkan sebelumnya,



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



yaitu menentukan nilai batas lulus tiap-tiap mata kuliah. KOMPONEN PENILAIAN :  Tugas (20%) : - Tugas Kelompok - Presentasi - Presentasi Individu - Analisa Kasus  Quiz (10%)  Ujian Tengah Semester (30%)  Ujian Akhir Semester (40%)



Kurikulum menyangkut pula adanya seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai petunjuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di Fakultas Hukum USU yang harus ditempuh oleh mahasiswa dalam rangka pencapaian gelar sarjana hukum didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor : 1023/JO5/SK/PP/2005, tanggal 16 Agustus 2005 dan Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 03 Tahun 2017, tanggal 22 Maret 2017 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana bahwa program pendidikan sarjana (S-1) dijadwalkan selesai dalam 8 (delapan) semester dan paling lambat 12 (dua belas) semester dengan beban Kredit 144 sampai dengan 148 SKS. Universitas Sumatera Utara Kurikulum memungkinkan untuk ditempuh kurang dari delapan semester bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik lebih baik dengan memanfaatkan semester biasa (reguler) dan Semester Antara. 2.2.1 Matakuliah Jenis matakuliah di dalam kurikulum Fakultas Hukum USU terdiri atas Kurikulum Inti dan Kurikulum Institusional yang meliput kelompok: Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK), Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB),



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB). Tabel 2. Daftar Mata Kuliah Wajib Pada Tiap Semester SEMESTER I NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2



3 4 5 6 7 8 9



FHK 1200 UNI 1201 UNI 1202 UNI 1203 UNI 1204 UNI 1205 UNI 1207 UNI 1210 UNI 1211 FHK 1201 FHK 1202 FHK 1203 FHK 1204



Pengantar Ilmu Hukum Pendidikan Agama : Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Katolik Pendidikan Agama Kristen Protestan Pendidikan Agama Budha Pendidikan Agama Hindu Bahasa Indonesia Ilmu Budaya Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Ilmu Negara Sosiologi Hukum Pengantar Ekonomi Pembangunan Bahasa Belanda



3 2



2 2 3 2 2 2 2 20



NO



KODE



1 2 3 4



UNI 1208 FHK 1205 FHK 1206 FHK 1207



5 6 7 8 9



FHK FHK FHK FHK FHK



1208 1209 1210 1211 1212



SEMESTER II MATA KULIAH Bahasa Inggris Pengantar Hukum Indonesia Antropologi Hukum Ilmu Pengetahuan Perundangundangan Hukum Adat Hukum Islam Hukum dan Hak Asasi Hukum Ekonomi Hukum Perdata SEMESTER III



SKS 2 3 2 2 2 2 2 2 3 20



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



NO 1 2 3 4 5 6 7



NO 1 2 3 4 5 6 7 8



KODE FHK 2301 FHK 2302 FHK 2303 FHK 2304 FHK 2305 FHK 2306 FHK 2307



KODE FHK FHK FHK FHK FHK FHK FHK FHK



2308 2309 2310 2311 2312 2313 2314 2315



MATA KULIAH Hukum Pidana Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara Hukum Internasional Hukum Agraria Hukum Dagang Hukum Pajak



SEMESTER IV MATA KULIAH Hukum Pidana Lanjutan Hukum Perdata Lanjutan Hukum Administrasi Negara Lanjutan Hukum Perburuhan Hukum Tata Negara Lanjutan Hukum Internasional Lanjutan Hukum Agraria Lanjutan Hukum Dagang Lanjutan



SKS 3 3 3 3 3 3 2 20



SKS 3 3 3 3 3 3 3 3 24



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



NO



KODE



1 2 3



FHK 3400 FHK 3401 FHK 3402



4 5 6 7 8 9 10



FHK 3403 FHK 3404 FHK 3405 FHK 3406 FHK 3407 FHK 3408 FHK 3409



SEMESTER V MATA KULIAH Hukum Acara Perdata Hukum Acara Pidana Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Hukum Hak Milik Intelektual Hukum Adat Lanjutan Hukum Islam Lanjutan Hukum Humaniter Kriminologi Etika Profesi Hukum Hukum Lingkungan



SKS 3 3 2 2 3 3 2 2 2 2 24



NO 1 2 3 4 5 6



KODE FHK 3410 FHK 3411 FHK 3412 FHK 3413 FHK 3414 FHK 3415



MATA KULIAH SEMESTER VI MATA KULIAH Metode Penelitian Hukum dan Statistik Penyelesaian Sengketa Alternatif Tindak Pidana Khusus Pendaftaran Tanah Filsafat Hukum Hukum Perdata Internasional



SKS 3 2 2 1 3 3 14



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



NO



KODE



1 2 3



FHK 4566P FHK 4567P FHK 4568P



4



FHK 4569



5 6



FHK 4570 UNI 3226



NO 1



KODE FHK 599



SEMESTER VII MATA KULIAH Praktik Peradilan Semu Bidang Perdata Praktik Peradilan Semu Bidang Pidana Praktik Peradilan Semu Bidang Tata Usaha Negara Perancangan Peraturan Perundang – Undangan Perancangan Kontrak KKN-PPM



SEMESTER VIII MATA KULIAH Penulisan Skripsi



SKS 2 2 2 2 2 3 13



SKS 4 4



Selain mata kuliah wajib, mahasiswa juga harus mengambil mata kuliah wajib departemen. Berikut daftarnya. Tabel 3. Mata Kuliah Wajib Masing-Masing Departemen Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Keperdataan Peminatan Hukum Perdata BW. NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3 4 5



HKK 3431 HKK 3432 HKK 3433 HKK 3434 HKK 3435



Hukum Orang dan Keluarga Hukum Benda Hukum Perikatan Perbandingan Hukum Perdata Perkembangan Hukum Perdata



1 1 2 1 2 7



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Keperdataan Peminatan Hukum Dagang NO KODE MATA KULIAH SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



1 2 3 4



HKK 3436 HKK 3437 HKK 3438 HKK 3439



Hukum Hukum Hukum Hukum



Pembiayaan / Perbankan Kontrak Dagang Pengangkutan Asuransi



2 2 2 1 7



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Keperdataan Peminatan Hukum Adat NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3



HKK 3440 HKK 3441 HKK 3442



4



HKK 3443



Hukum Perjanjian Hukum Tanah Hukum Adat dalam Perkembangan Tata Hukum Indonesia Hukum Adat dalam Pembangunan



2 2 2 1 7



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Keperdataan Peminatan Hukum Islam NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2



HKK 3444 HKK 3445



3 4



HKK 3446 HKK 3447



Hukum Pidana Islam Hukum Perbankan dan Asuransi Syariah Hukum Perjanjian Islam Peradilan Agama



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Pidana NO KODE MATA KULIAH 1 2 3 4



HKP 3448 HKP 3449 HKP 3450 HKP 3451



Penitentiere Recht Kedokteran Kehakiman Psikologi Kriminal Perbandingan Hukum Pidana



2 2 1 2 7



SKS 2 1 1 1



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



5



HKP 3452



Kapita Selekta Hukum Pidana



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Tata Negara NO KODE MATA KULIAH 1 2 3 4



HKT 3453 HKT 3454 HKT 3455 HKT 3456



Ilmu Politik Kapita Selekta Hukum Tata Negara Perbandingan Hukum Tata Negara Lembaga Kepresidenan



2 7



SKS 2 2 2 1 7



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Administrasi Negara Peminatan Hukum Administrasi Negara NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3



HKA 3457 HKA 3458 HKA 3459



4



HKA 3460



Hukum Administrasi Daerah Perbandingan Administrasi Negara Kapita Selekta Hukum Administrasi Negara Hukum Perizinan



2 2 1 2 7



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Administrasi Negara Peminatan Hukum Agraria NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3 4



HKA 3461 HKA 3462 HKA 3463 HKA 3464



Pendaftaran Tanah Lanjutan Hukum Tata Ruang Kapita Selekta Hukum Agraria Hak Tanggungan



2 2 2 1 7



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Administrasi Negara peminatan Hukum Perburuhan NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3 4



HKA 3465 HKA 3466 HKA 3467 HKA 3468



Sistem Jaminan Sosial Buruh Kapita Selekta Hukum Perburuhan Peradilan Hubungan Industrial Organisasi Perburuhan



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Internasional NO KODE MATA KULIAH 1 2 3 4 5



HKI 3469 HKI 3470 HKI 3471 HKI 3472 HKI 3473



Hukum Lingkungan Internasional Hukum Laut Internasional Kapita Selekta Hukum Internasional Hukum Organisasi Internasional Hukum Diplomatik



Mata Kuliah wajib Departemen Hukum Ekonomi NO KODE MATA KULIAH 1 2 3 4



HKE 3474 HKE 3475 HKE 3476 HKE 3477



Hukum Organisasi Perusahaan Hukum Kepailitan Hukum Pasar Modal Hukum Investasi



1 2 2 2 7



SKS 2 2 1 1 1 7



SKS 2 2 2 1 7



Mahasiswa juga harus mengambil 1 (satu) mata kuliah pilihan departemen dengan bobot 2 SKS dari mata kuliah pilihan yang ditawarkan masing-masing departemen. Tabel 4. Daftar Nama Mata Kuliah Pilihan Departemen



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mata Kuliah Pilihan Hukum Keperdataan peminatan Hukum Perdata BW NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15



HKK 3500 HKK 3501 HKK 3502 HKK 3503 HKK 3504 HKK 3505 HKK 3506 HKK 3507 HKK 3508 HKK 3509 HKK 3510 HKK 3511 HKK 3512 HKK 3513 HKK 3514



HukumHarta Perkawinan HukumPerceraian HukumPengangkatan Anak HukumJaminan HukumWaris BW HukumStrata Bangunan HukumPerjanjian Khusus HukumPembiayaan HukumPerbankan HukumKontrak Bangunan HukumPasar Modal HukumKorporasi Perbuatan Melawan Hukum Hukum Konsumen Kapita Selekta Hukum Perdata



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Keperdataan peminatan Hukum Dagang. NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3 4 5 6



HKK 3515 HKK 3516 HKK 3517 HKK 3518 HKK 3519 HKK 3520



Kapita Selekta Hukum Dagang Hukum Dagang Internasional Perlindungan Konsumen Haki Dalam Perdagangan Kapita Selekta Hukum Perusahaan Ekonomi Syariah



2 2 2 2 2 2



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Keperdataan peminatan Hukum Adat NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2



HKK 3521 HKK 3522



Kapita Selekta Hukum Adat Delik Adat



2 2



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



3



HKK 3523



Hukum Hutang Piutang



2



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Keperdataan peminatan Hukum Islam NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3



HKK 3524 HKK 3525 HKK 3526



4 5



HKK 3527 HKK 3528



Kapita Selekta Hukum Islam Hukum Wakaf Perbandingan Mazhab Dalam Hukum Islam Filsafat Hukum Islam Hukum Ekonomi Syariah



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Pidana NO KODE MATA KULIAH 1 2 3



HKP 3529 HKP 3530 HKP 3531



Kejahatan Anak Politik Hukum Pidana Victimologi



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Tata Negara NO KODE MATA KULIAH 1 2 3 4



HKT 3532 HKT 3533 HKT 3534 HKT 3535



Hukum Organisasi Internasional Hukum Administrasi Daerah Lembaga Pemilu Keuangan Daerah



2 2 2 2 2



SKS 2 2 2



SKS 2 2 2 2



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Hukum Adminitrasi Negara , peminatan Hukum Administrasi Negara NO KODE MATA KULIAH SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



1 2 3 4



HKA 3536 HKA 3537 HKA 3538 HKA 3539



Hukum Hukum Hukum Hukum



Ekonomi Agraria Khusus Keuangan Negara Kependudukan



2 2 2 2



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Hukum Adminitrasi Negara, peminatan Hukum Agraria NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3



HKA 3540 HKA 3541 HKA 3542



Tentang Pencabutan Hak Praktek Pembuatan Akta Tanah Perumahan, Permukiman



2 2 2



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Hukum Adminitrasi Negara NO KODE MATA KULIAH SKS 1



HKA 3543



Sosiologi Industri



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Internasional NO KODE MATA KULIAH 1 2 3 4 5 6 7



HKI 3544 HKI 3545 HKI 3546 HKI 3547 HKI 3548 HKI 3549 HKI 3550



Hukum Ekonomi Internasional Hukum Udara/ Ruang Angkasa Hukum Perjanjian Internasional Penyelesaian Sengketa Internasional Hukum Kontrak Internasional Studi Kasus Hukum Internasional Peradilan Pidana Internasional



Mata Kuliah Pilihan Departemen Hukum Ekonomi NO KODE MATA KULIAH 1 2 3 4



HKE 3551 HKE 3552 HKE 3553 HKE 3554



Hukum Persaingan usaha Hukum Transaksi Berjamin Akuntansi Untuk Ahli Hukum Transaksi Bisnis Internasional



2



SKS 2 2 2 2 2 2 2



SKS 2 2 2 2



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



5 6 7



HKE 3555 HKE 3556 HKE 3557



Hukum Telematika Hukum Lembaga Keuangan Hukum Kontrak Bisnis



2 2 2



Mata kuliah pilihan berikut ini dapat diambil mahasiswa semua departemen. Tabel 5. Daftar Mata Kuliah Pilihan Fakultas Semua Departemen NO KODE MATA KULIAH SKS 1 2 3 4 5



FHK 3560 FHK 3561 FHK 3562P FHK 3563P FHK 3564P



6



FHK 3565P



Hukum dan Pembangunan Hukum dan Wanita Klinik Hukum Perdata Klinik Hukum Pidana Klinik Perlindungan Anak dan Perempuan Klinik Anti Korupsi



2 2 2 2 2 2



2.2.2 Deskripsi Singkat Mata Kuliah PENGANTAR ILMU HUKUM  FHK 1200, 3 SKS Mata kuliah ini membahas ilmu hukum (pengantar), pengertianpengertian dasar hukum, penggolongan hukum, manfaat mempelajari ilmu hukum, norma-norma sosial, tujuan dan fungsi hukum. dan mazhab dalam ilmu hukum. Tim Pengajar: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Sunarmi, S.H., M.Hum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum. Dr. Jelly Leviza, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum. Liza Erwina, S.H., M.Hum. Sinta Uli, S.H., M.Hum. Amsali Syahputra Sembiring, S.H.M.Hum Dr. Yefrizawaty, SH.M.Hum



PENGANTAR HUKUM INDONESIA  FHK 1207, 3 SKS Mata kuliah ini memberikan dasar-dasar pemahaman tentang hukum positif di Indonesia seperti Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional dan sebagainya. Tim Pengajar: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum. Dr. Dedi Harianto, S.H., M.Hum. Liza Erwina, S.H., M.Hum. Sinta Uli, S.H., M.Hum. Dr. Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum. Aflah, S.H.M.Hum ILMU NEGARA  FHK 1201, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang kedudukan dan status ilmu negara dalam lingkup ilmu kenegaraan serta memberikan dasar pengetahuan untuk mempelajari Hukum Tata Negara. Tim Pengajar: Prof. Dr. M. Solly Lubis, S.H. Dr. Faisal Akbar, S.H., M.Hum. Armansyah, S.H., M.H. Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum Yusrin, S.H., M.Hum. Dr. Afnila, S.H., M.Hum Drs. Nazaruddin, S.H., M.A. SOSIOLOGI HUKUM ½ FHK 1202, 2 SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Realitas perkembangan hukum dalam masyarakat dapat dipahami dengan berbagai teori, konsep, dan metode yang terdapat dalam Sosiologi Hukum, hukum berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat. Teori, konsep, dan metode tersebut lebih diperdalam lagi dalam Sosiologi Hukum sebagai cabang khusus dari Sosiologi. Tim Pengajar: Dr. Dedi Harianto, S.H., M.Hum. Suria Ningsih, S.H., M.Hum. M. Husni, S.H., M.H. Erna Herlinda, S.H., M.Hum. Zulfi Chairi, S.H.M.Hum Dr. Affila, SH.M.Hum BAHASA INDONESIAHI 190, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang pokok-pokok bahasa yang meliputi riwayat Bahasa Indonesia, sikap berbahasa lisan dan tulisan, ejaan Bahasa Indonesia, penggunaan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan 1972. Tim Pengajar: Drs. Hariadi Susilo,M.A. Dra. Salliyanti Dra. Dardanila Drs. Parlaungan Ritonga BAHASA BELANDA FHK 1204, 2 SKS Para mahasiswa di semester pertama dipersiapkan untuk menguasai istilah-istilah hukum di bidang pengantar ilmu hukum. Tim Pengajar: Prof.Dr. Tan Kamello, SH.MS Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A. Syamsul Rizal, SH.,M.Hum ILMU BUDAYA DASAR  UNI 1210, 2 SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mata kuliah ini menelaah berbagai masalah kemanusiaan dan budaya dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari dan telah dikembangkan oleh pengetahuan seperti kesusasteraan, filsafat, hukum, seni, folklore, dan sejarah tanpa terikat pada pengetahuan keahlian manapun. Tim Pengajar: Prof.Dr. Tan Kamello, SH.M.S. Suria Ningsih, SH., M.Hum. Rabiatul Syahriah, S.H., M.Hum Dr. Marlina, SH.M.Hum Asmin Nasution, SH.M.Hum Syarifah Lisa, SH, M.Hum Erna Herlinda, , SH,M.Hum Amsali Putra Sembiring, , SH.M.Hum Puspa Melati Hasibuan, , SH.M.Hum PENDIDIKAN AGAMA ½ ISLAM (UNI 1201, 2 SKS) KHATOLIK (UNI 1202, 2 SKS ) ½ KRISTEN (UNI 1203, 2 SKS) BUDHA (UNI 1204, 2 SKS) ½ HINDU (UNI 1205, 2 SKS) Pendidikan Agama di perguruan tinggi bertujuan untuk membantu terbinanya mahasiswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berpikir filosofis, bersikap nasional dan dinamis , berpandangan luas, ikut serta dalam kerjaswama antar umat beragama dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan ilmu, teknologi dan seni untuk kepentingan manusia dan nasional (Kep.Dirjen.Dikti 263/Dikti/KEP/2000). Tim Pengajar: Dr. Utary Maharani Barus, S.H., M.Hum Prof.Dr. Risnawati Sinulingga, MTh Dra. Zakiah, M.Pd. Yefrizawati, S.H., M.Hum Drs. B.M. Sembiring Pdt. Daniel Sembiring Mauritz Junard Pollatu Meng Lie



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Drs. Suradi



BAHASA INGGRIS UNI 1208, 2 SKS Mata kuliah ini melatih keterampilan mahasiswa dalam memahami teks Bahasa Inggris yang meliputi pengetahuan tentang tenses, actif passive voice, direct and indirect speech, intransitif, transitif, conjungtions, clause, vocabularies dan comprehension baik dalam kalimat positif, negatif maupun kalimat tanya. Tim Pengajar: Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H.,MLi Rosmalinda, SH.LLM Dra. Swesana Mardia Lubis Parlindungan Purba, SH, M.Hum Dra. Ermyna Seri, M.Hum PENGANTAR EKONOMI PEMBANGUNAN ½ FHK 1205, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang masalah pembangunan dan analisa ekonomi pembangunan, sumber-sumber alam, penduduk dan tenaga kerja, modal, pengusaha, tahap-tahap pertumbuhan ekonomi, inflasi, pembangunan dan kesulitan-kesulitan umum dalam pembangunan ekonomi. Tim Pengajar: Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum. Dr. Rosnidar Sembiring, S.H.,M.Hum. Muhammad Siddik, SH.,M.Hum Suria Ningsih, SH.,M.Hum Aflah, SH.,M.Hum Maria, SH.,M.Hum Puspa Melati Hasibuan, SH.,M.Hum Faradilla Yulistari Sitepu, SH, M.H. HUKUM EKONOMI FHK 1206, 2 SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Hukum Kegiatan Ekonomi meliputi ilmu pengetahuan di bidang kebijakan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dan regulasi dalam pembangunan ekonomi. Tim Pengajar: Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H. Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Sunarmi, S.H., M.Hum. Dr. T. Kezeirina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum. Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. Windha, S.H., M.Hum. Detania Sukarja, S.H., LLM Tri Murti, SH, M.Hum PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN ½ UNI 1211, 3 SKS Mata kuliah ini mempelajari, memahami dan menghayati pengetahuan dan kemampuan dasar warga negara dalam hubungannya dengan negara, termasuk hak dan kewajiban bela negara. Pendidikan kewarganegaraan meliputi kajian tentang pokokpokok bahasan pengantar pendidikan kewarganegaraan yang mencakup: hak dan kewajiban warga negara, pendidikan pendahuluan bela negara, demokrasi Indonesia, hak azasi manusia. Selanjutnya tentang wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional (Kep.Dirjen.Dikti 267/Dikti/KEP/2000). Tim Pengajar: Prof.Dr. M. Yamin, S.H., M.S., C.N. Armansyah, S.H., M.H. Abdul Rahman, S.H., M.H. Syamsul Rizal, S.H., M.Hum. Drs. Nazaruddin, S.H., M.A. Dr. Agusmidah, SH.M.Hum Muhammad Siddik, SH.M.Hum Hemat Tarigan, , SH.,M.Hum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



ANTROPOLOGI BUDAYA ½ FHK 1208, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang manusia dan kebudayaannya, pola-pola tingkah laku, cara berpikir dan cara hidup manusia. Tim Pengajar: Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A. Rabiatul Syahriah, S.H., M.Hum. Asmin Nasution,S.H.M.Hum Maria, , SH,M.Hum, Aflah, SH.M.Hum Dr. Idha Aprilyana, SH.M.Hum Syaiful Azam, SH.M.Hum Dr. Marlina, SH.M.Hum ILMU PENGETAHUAN PERUNDANG-UNDANGAN ½ FHK 1209, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang ketentuan-ketentuan yang mendasar dari peraturan yang ada di negara. Peraturan-peraturan apa saja yang ada dalam suatu negara, bagaimana cara pembuatannya dan pengundangannya. Tim Pengajar: Dr.Faisal Akbar, S.H., M.Hum. Armansyah, S.H., M.H. Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum. Yusrin, S.H., M.Hum. Drs. Nazaruddin, S.H., M.A. Dr. Afnila, SH.,M.Hum HUKUM ADAT FHK 1210, 2 SKS Mata kuliah ini memberikan gambaran tentang Hukum Adat dalam sistem hukum di Indonesia, sifat, unsur-unsur Hukum Adat serta objek dari Hukum Adat. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Dr. Idha Aprilyana, S.H., M.Hum. Maria, S.H., M.Hum. Dr. Edy Ikhsan, S.H.,M.Hum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Dr. Rosnidar Sembiring, S.H., M.Hum. Syaiful Azam, S.H., M.Hum. Faradilla Yulistari Sitepu, SH, M.Hum HUKUM ISLAM  FHK 1211, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang Hukum Islam, yang meliputi kerangka dasar agama dan ajaran Islam, pengertian-pengertian dasar, ruang lingkup, ciri-ciri, tujuan dan salah paham terhadap Islam dan Hukum Islam, sumber-sumber Hukum Islam, kaidah-kaidah Hukum Islam, sejarah pertumbuhan dan perkembangan Hukum Islam, kedudukan Hukum Islam di Indonesia serta peradilan agama dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Tim Pengajar: Dr.Utary Maharany Barus, S.H., M.Hum. Dr. Idha Aprilyana, S.H., M.Hum. Dra. Zakiah, MPd Dr. Yefrizawati, S.H., M.Hum. HUKUM DAN HAK ASASI  FHK 1212, 2 SKS Hukum dan Hak Azasi Manusia adalah keseluruhan kaedahkaedah yang mengatur hak azasi manusia secara fundamental dalam ruang lingkup bidang-bidang kehidupan baik bersifat Nasional maupun Internasional. Tim Pengajar: Dr. Faisal Akbar, S.H., M.Hum. Abdul Rahman, S.H., M.H. Makdin Munthe, S.H., M.Hum. Dr. Afnila, SH.,M.Hum Drs. Nazaruddin, S.H., M.A. Sutiarnoto, S.H.,M.Hum Dr. Jelly Leviza, S.H.,M.Hum Rosmalinda, S.H.,LLM Dr. Chairul Bariah, S.H.,M.Hum, Arif, S.H.,M.H.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



HUKUM PERDATA FHK 2300, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang pentingnya peraturanperaturan hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu maupun dengan kelompok dalam kehidupan sosial di masyarakat. Tim Pengajar: Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S. Dr. Megarita, S.H., CN.M.Hum Prof. Dr. Saidin, SH.M.Hum Dr. Edy Ikhsan, S.H.,M.Hum. Muhammad Siddik, S.H.,M.Hum Asmin Nasution, SH.M.Hum Syamsul Rizal, SH.M.Hum Rabiatul Syahriah, SH.M.Hum Syarifah Lisa, SH, M.Hum Eko Yudhistira, SH,.M.Kn. Dr. Mariane M Ketaren, S.H.,M.H. HUKUM PIDANA  FHK 2301, 3 SKS Mata kuliah ini membahas dasar-dasar teoritis tentang Hukum Pidana, yang materinya meliputi tentang perbuatan apa yang sepatutnya dipidana (tindak pidana), pertanggungjawaban pidana (kesalahan) dan sanksi (pidana) apa yang dapat dikenakan kepada pelaku tindak pidana. Tim Pengajar: Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S. Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum. Dr. M. Hamdan, S.H., M.H Prof. Dr. Madiasa Ablisar, SH.M.S. Syafruddin, S.H., M.H., DFM. Nurmalawaty S.H., M.Hum. Dr. Marlina, S.H.,M.Hum Rafiqoh Lubis, S.H., M.Hum. Dr. M. Ekaputra, S.H.,M.Hum Alwan, SH.M.Hum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



HUKUM TATA NEGARA  FHK 2302, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang lembaga-lembaga negara, tugas dan fungsinya, hubungan antara satu lembaga dengan lembaga lainnya, hubungan antara lembaga negara dengan warga negara, serta hak dan kewajiban warga negara. Tim Pengajar: Armansyah, S.H., M.H. Dr. Faisal Akbar Nasution, SH.M.Hum Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum. Dr. Afnila, S.H., M.Hum. Drs. Nazaruddin, S.H., M.A Yusrin, SH.M.Hum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA FHK 2303, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang istilah Hukum Administrasi Negara (HAN), pengertian HAN, pendapat sarjana; sejarah HAN, hubungan HAN dengan ilmu hukum lainnya, fokus kajian HAN, sumbersumber hukum dan sumber HAN, tindakan pemerintah, aspek normatifikasi HAN. Tim Pengajar: Suria Ningsih, S.H., M.Hum. Afrita, S.H., M.Hum. Dr. Affila, S.H., M.Hum. Boy Laksamana, S.H.,M.Hum Erna Herlinda, S.H.M.Hum Dr. Agusmidah, S.H.M.Hum Hemat Tarigan, S.H.M.Hum HUKUM INTERNASIONAL  FHK 2304, 3 SKS Mata kuliah Hukum Internasional adalah mata kuliah wajib yang berlaku secara nasional. Tujuan perkuliahan yaitu memberikan pengertian dan penjelasan tentang ruang lingkup Hukum Internasional, norma-norma Hukum Internasional yang berlaku serta mekanisme penyelesaian sengketa internasional.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Tim Pengajar: Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH.,MLi Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. Dr. Jelly Leviza, S.H., M.Hum. Makdin Munthe, S.H., M.Hum. Dr. Chairul Bariah, S.H., M.Hum. Arif, S.H., M.H. Bachtiar Hamzah, S.H Dr. Sutiarnoto MS, SH.M.Hum Abdul Rahman, SH.,M.H. Deni Amsari Purba, SH.,LLM HUKUM AGRARIA  FHK 2305, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang pentingnya memahami azas, filosofis dan pokok pikiran yang terkandung pada ketentuan dasar pokok-pokok agraria sebagai alasan dan titik tolak untuk mempelajari dan memahami (pasal-pasal) UUPA (UU No. 5/1960) serta menyelesaikan masalah-masalah pertanahan. Tim Pengajar: Prof.Dr. M. Yamin, S.H., M.S., C.N. Affan Mukti, S.H., M.Hum. Zaidar, S.H., M.Hum. Mariati Zendrato, S.H., M.Hum. HUKUM DAGANG FHK 2306, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang pengertian dasar Hukum Dagang, sejarah Hukum Dagang, bentuk-bentuk perusahaan dan asuransi. Tim Pengajar: Prof. Dr. Hasim Purba, S.H.,M.Hum. Dr. Dedi Harianto, SH.,M.Hum Dr. Megarita, SH.,M.Hum Puspa Melati Hasibuan, S.H.,M.Hum. Sinta Uli, S.H.,M.Hum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mulhadi, S.H.,.Hum Aflah,SH.,M.Hum Zulfi Chairi, S.H.,M.Hum HUKUM PERDATA INTERNASIONAL  FHK 3415, 3 SKS Mata kuliah Hukum Perdata Internasional membahas peristiwa perdata yang didalamnya terdapat adanya unsur asing yang menyebabkan pertemuan dua atau lebih hukum nasional dari beberapa negara. Berkaitan dengan hal tersebut harus ditemukan apa yang merupakan hukum dan hukum apa yang harus diberlakukan untuk menyelesaikan peristiwa perdata tersebut. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, SH.M.Hum Prof.Dr. Suhaidi, SH.MH Prof. Dr. Hasim Purba, SH.M.Hum Prof. Dr. Saidin, SH.M.Hum Dr. Mahmul Siregar, SH.M.Hum Dr. Edi Ikhsan, SH.,M.Hum Dr. Jelly Leviza, SH.M.Hum Dr. Dedi Harianto, S.H., M.Hum. Abdul Rahman, S.H., M.H. Makdin Munthe, S.H., M.Hum. Zulkifli Sembiring, S.H.,M.H. Arif, SH.MH Rosmalinda, SH.LLM HUKUM PIDANA LANJUTAN  FHK 2308, 3 SKS Mata kuliah ini antara lain membahas tentang materi yang terdapat di dalam Buku I KUHP antara lain tentang percobaan, penyertaan, concursus, dan hapusnya kewenangan menuntut pidana dan menjalankan pidana. Selain itu juga dibahas materi yang terdapat di dalam Buku II KUHP antara lain kejahatan terhadap nyawa, kejahatan terhadap tubuh, kejahatan terhadap harta. Tim Pengajar: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH.MS Prof. Dr. Suwarto, S.H., M.H. Prof. Dr. Madiasa Ablisar, S.H., M.S. Dr. Marlina, S.H., M.Hum. Dr. M. Hamdan, S.H., M.H. Dr. M. Ekaputra, S.H., M.Hum Syafruddin, SH.MH.DFM Nurmalawaty, S.H., M.Hum. Liza Erwina, S.H., M.Hum Rafiqoh Lubis, SH.M.Hum HUKUM PERDATA LANJUTAN  FHK 2309, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang hukum perjanjian khusus dan hukum warisan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S. Dr. Saidin,S.H., M.Hum. Dr. Marianne Magda,SH.,M.Kn. Dr. Megarita, S.H.,CN.,M.Hum M. Siddik, S.H., M.Hum. Asmin Nasution, S.H.M.Hum Eko Yudhistira,SH.,M.Kn Syarifah Lisa A., SH.,M.Hum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA LANJUTAN  FHK 2310, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang lembaga-lembaga/ badanbadan pemerintahan dan ketentuan-ketentuan serta prosedur yang berlaku di dalam melayani dan mengatur warga masyarakat sesuai dengan fungsi dan wewenang maupun tanggung jawab pemerintah di Indonesia. Tim Pengajar: Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. Dr. Affila, S.H., M.Hum Suria Ningsih, S.H., M.Hum. Erna Herlinda, SH..MHum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Afrita, S.H., M.Hum. Boy Laksamana, SH.M.Hum Hemat Tarigan,SH.,M.Hum Amsali S. Sembiring,SH.,M.Hum HUKUM PERBURUHAN  FHK 2311, 3 SKS Mata kuliah ini membahas aspek-aspek hukum terdapat dalam perburuhan/ ketenagakerjaan di Indonesia, meliputi aspek hukum sebelum kerja (pra employment), selama bekerja (during employment) dan sesudah masa kerja (pre employment). Tim Pengajar: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum. Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. Dr. T. Keizerina D. Azwar,SH.,CN.,M.Hum Suria Ningsih, S.H., M.Hum. Amsali S. Sembiring, S.H., M.Hum. Hemat Tarigan,SH.,M.Hum Eko Yudhistira,SH.,M.Kn HUKUM ADAT LANJUTAN  FHK 3404, 3 SKS Memberikan pengertian tentang Hukum Adat yang berlaku pada Masyarakat Adat. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Dr. Rosnidar Sembiring, S.H., M.Hum. Dr. Idha Aprilyana, S.H., M.Hum. Dr. Edy Ikhsan, S.H.,M.Hum Maria Kaban, S.H., M.Hum. Syaiful Azam, S.H., M.Hum. Faradilla Yulistari Sitepu, S.H.,M.H. HUKUM INTERNASIONAL LANJUTAN  FHK 2313, 3 SKS Mata kuliah ini membahas lebih dalam tentang dasar-dasar hukum dan beberapa kajian dasar yang mengatur hubungan antara negara khusus di bidang publik yang merupakan kelanjutan dari mata



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



kuliah Hukum Internasional serta sebagian dari HAM, Hukum Humaniter, Hukum Diplomatik dan Hukum Pengungsi yang terkait. Tim Pengajar: Prof. Syamsul Arifin,SH.,M.H. Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H.,M.LI Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum Dr. Sutiarnoto, S.H.,M.Hum Dr. Jelly Leviza, S.H.,M.Hum Dr. Chairul Bariah, S.H.,M.Hum Abdul Rahman, S.H., M.H. Makdin Munthe, S.H., M.Hum Arif, S.H., M.H. Rosmalinda, S.H.,LLM HUKUM HUMANITER  FHK 3406, 2 SKS Hukum Humaniter adalah hukum yang mengatur tentang perang dan larangan-larangan menggunakan senjata dan bahan-bahan peledak tertentu dalam Conflict bersenjata menyangkut hak-hak cipil dan HAM baik dalam Konvensi Denhaag dan Jenewa maupun dalam Konvensi-Konvensi Internasional. Tim Pengajar: Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. Dr. Jelly Leviza, S.H.,M.Hum Dr. Sutiarnoto, S.H.,M.Hum Dr. Chairul Bariah, S.H.,M.Hum Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum Arif, S.H., M.H. Abdul Rahman, S.H., M.H. Makdin Munthe, S.H., M.Hum. Rosmalinda, S.H.,LLM HUKUM PAJAK  FHK 2307, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang Falsafah dan dasar hokum pajak, pendekatan pajak, sejarah perpajakan, pengertian, peranan dan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



fungsi pajak, ke hokum pajak dalam tata hukum nasional, dasar teori pembenaran dasar dalam pemungutan pajak, asas pemungutan pajak lainnya (yuridiksi dalam pemungutan pajak), jenis pajak, stelsel dan system pemungutan pajak, ketentuan umum perpajakan, penyelesaian sengketa dan peradilan pajak, subjek & cara menghitung PPh, Pajak Pertambahan (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak/ bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB, pajak/ bea materai, pajak retribusi daerah. Tim Pengajar: Prof.Dr. Budiman Ginting, S.H.,M.Hum. Dr. Megarita, S.H., CN.M.Hum Dr. Affila, S.H., M.Hum Dr. Utary Maharany, S.H.,M.Hum Surianingsih, S.H., M.Hum. Mulhadi, S.H., M.Hum. Afrita, SH.M.Hum Zulfi Chairi, S.H.,M.Hum KRIMINOLOGI  FHK 3407, 2 SKS Mata kuliah ini memberikan suatu pemahaman mengenai Ilmu Pengetahuan Kriminologi. Tim Pengajar: Prof. Dr. Ediwarman, SH.M.Hum Prof. Dr. Madiasa Ablisar, S.H., M.Hum. Dr. Marlina, S.H., M.Hum. Dr. Edi Yunara, S.H., M.Hum. Dr. Mahmud Mulyadi, S.H.,M.Hum Nurmalawaty, S.H., M.Hum. Liza Erwina, S.H., M.Hum Rafiqoh Lubis, S.H., M.Hum. Alwan, S.H.M.Hum Wessy Trisna, S.H.,M.Hum HUKUM ACARA PERDATA  FHK 3400, 3 SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mata kuliah ini membahas tentang pentingnya suatu surat gugatan yang efektif dan efisien dilihat dari fungsi Hukum Acara Perdata. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, S.H.,M.Hum Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S. Prof. Dr. Hasim Purba, S.H.,M.Hum Dr. Marianne Magda, S.H.,M.Kn Muhammad Husni, S.H., M.H. Maria, S.H.,M.Hum Syaiful Azam, S.H.,M.Hum M. Siddik, S.H.,M.Hum Rabiatul Syahriah, S.H.,M.Hum Zulfi Chairi, S.H., M.Hum. Aflah, S.H.,M.Hum Syamsul Rizal, S.H.,M.Hum Faradilla Yulistari Sitepu, S.H.,M.H. Syarifah Lisa A., S.H.,M.H. HUKUM ACARA PIDANA  FHK 3401, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang segala aspek yang terdapat di dalam proses perkara pidana mulai dari disangka telah terjadi tindak pidana sampai kepada pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan pengadilan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum. Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum Dr. Marlina, SH.M.Hum Dr. Edi Yunara, S.H., M.Hum. Dr. M. Ekaputra, S.H.,M.Hum Rafiqoh Lubis, S.H., M.Hum Alwan, SH.M.Hum HUKUM ACARA PTUN  FHK 3402, 2 SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mata kuliah ini untuk memberikan suatu gambaran Hukum Acara Tata Usaha Negara yang berlaku mengenai materi dan tata cara berhadapan ataupun berperkara di Peradilan Tata Usaha Negara. Tim Pengajar: Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum Dr. Affila, SH.M.Hum Dr. Agusmidah, SH.M.Hum Dr. Edi Yunara, S.H., M.Hum. Erna Herlinda, SH.M.Hum Boy Laksamana, SH.M.Hum Afrita, SH.M.Hum Suria Ningsih, S.H., M.Hum. Amsali Syahputra Sembiring, S.H., M.Hum. Hemat Tarigan, SH.,M.Hum HAK MILIK INTELEKTUAL  FHK 3403, 2 SKS Mata kuliah ini menguraikan mengenai berbagai konvensi internasional di bidang Hak Milik Intelektual dan hubungannya dengan pengaturan Hak milik Intelektual di Indonesia, ruang lingkup Hak Milik Intelektual menurut persetujuan TRIPS dan pengaturannya di Indonesia, pengertian dari berbagai macam jenis Hak Milik Intelektual yaitu hak cipta dan hak terkait, paten, merek, indikasi geografis, indikasi asal, perlindungan varietas tanaman, rahasia dagang, desain industri, dan desain tata letak sirkuit terpadu, syarat-syarat pendaftaran, prosedur pendaftaran, dan masa perlindungan hukum dari masingmasing Hak Milik Intelektual tersebut. Syarat-syarat dan cara-cara pengalihan Hak Milik Intelektual, bentuk-bentuk pelanggaran hukum atas Hak Milik Intelektual dan sanksi hukumnya serta cara-cara penyelesaian sengketa Hak Milik Intelektual. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum Prof. Dr. Tan Kamello, SH.MS Dr. T. Keizerina Devi, SH.CN.MS Prof. Dr. Saidin, S.H., M.Hum. Syafruddin, S.H., M.H., DFM.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Syamsul Rizal, S.H., M.Hum. Faradilla Yulistari Sitepu, S.H.,M.H HUKUM TATA NEGARA LANJUTAN  FHK 2312, 3 SKS Materi kuliah Hukum Tata Negara Lanjutan membahas masalah aktual dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memotivasi mahasiswa untuk mengembangkan sistem konstitusional dalam konteks mendukung pembangunan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tim Pengajar: Dr. Faisal Akbar, S.H., M.Hum. Dr. Afnila, S.H., M.Hum Dr. Mirza Nasution, S.H.,M.Hum Armansyah, S.H., M.H. Yusrin, S.H., M.Hum. Drs. Nazaruddin, S.H.,M.A. HUKUM ISLAM LANJUTAN  FHK 3405, 3 SKS Dalam mata kuliah Hukum Islam Lanjutan ini meliputi pembahasan tentang Hukum Perkawinan menurut Hukum Islam, Hukum Waris menurut Hukum Islam, Wasiat dan Hibah menurut Hukum Islam serta Wakaf. Tim Pengajar: : Dr.Utary Maharany Barus, S.H., M.Hum. Dr. Idha Aprilyana, S.H., M.Hum. Dr. Yefrizawati, S.H., M.Hum. Dra. Zakiah, M.Pd. HUKUM AGRARIA LANJUTAN  FHK 2314, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang pentingnya memahami dan penjabaran lebih lanjut ketentuan-ketentuan dasar pokok di dalam UUPA (UU No. 5/1960) melalui Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Pelaksana lainnya. Tim Pengajar: Prof. Dr. M. Yamin, S.H., M.S., C.N.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Affan Mukti, S.H., M.Hum. Zaidar, S.H., M.Hum. Mariati Zendrato, S.H., M.Hum.



HUKUM DAGANG LANJUTAN  FHK 2315, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang surat-surat berharga, hukum pengangkutan laut, kepailitan dan penundaan pembayaran serta lanjutan pertanggungan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Hasim Purba, SH.M.Hum Dr. Dedi Harianto, S.H., M.Hum. Puspa Melati Hasibuan, S.H., M.Hum. Sinta Uli, S.H., M.Hum. Mulhadi, S.H., M.Hum. Zulfi Chairi, S.H.M.Hum Aflah, S.H.,M.Hum HUKUM LINGKUNGAN  FHK 3409, 2 SKS Mata kuliah hukum lingkungan adalah salah satu mata kuliah wajib yang berlaku secara nasional. Perkembangan hukum lingkungan dalam masyarakat harus dapat dipahami dengan berbagai teori, konsep, dan aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup, dimana tujuan akhirnya adalah pelestarian lingkungan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S. Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. Dr. Jelly Leviza, S.H., M.Hum. Dr. Sutiarnoto MS, SH.M.Hum Dr. Affila, S.H., M.Hum. Abdul Rahman, S.H., M.H Arif, S.H,M.Hum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Rosmalinda, S.H.,LLM METODE PENELITIAN HUKUM DAN STATISTIK FHK 3410, 2 SKS Mata kuliah ini membahas ini membahas tentang prinsip-prinsip dasar prosedur dan teknik dalam melakukan penelitian hukum baik penelitian hukum normatif maupun empiris. Tim Pengajar: Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H.,M.Hum Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S. Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.Hum Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum Armansyah, S.H., M.H. Yusrin, S.H.,M.Hum Windha, S.H.,M.Hum Joiverdia Arifiyanto, S.H.,M.H. PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF ½ FHK 3411, 2 SKS Mata Kuliah ini membahas tentang konflik, sengketa, manfaat konflik dan penyelesaian sengketa alternatif. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Dr. Idha Aprilyana, SH.M.Hum Dr. Rosnidar Sembiring, SH.M.Hum Muhammad Husni, SH.M.Hum Deni Amsari Purba, S.H., LLM Maria, SH.M.Hum Zulfi Chairi, SH.M.Hum Zulkifli, S.H.,M.H. Faradilla Yulistari Sitepu, S.H.,M.H.



TINDAK PIDANA KHUSUS  FHK 3412, 2 SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Salah satu pembagian Hukum Pidana adalah Hukum Pidana Umum (ius commune) dan Hukum Pidana Khusus (ius singulare atau ius speciale). Mata kuliah ini membahas tentang Undang-undang Pidana Khusus tersebut, perkembangan tindak pidana khusus di Indonesia sebagai perkembangan tindak pidana dalam suatu masyarakat yang sedang mengalami modernisasi. Tim Pengajar: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H.,M.Hum Prof.Dr. Suwarto, SH.MH Prof. Dr. Madiasa Ablisar, S.H., M.S. Dr. M. Hamdan, S.H., M.H. Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum. Dr. Edi Yunara, S.H., M.Hum. Nurmalawaty, S.H., M.Hum. Syafruddin, S.H., M.H., DFM. Alwan, S.H.M.Hum Rafiqoh, SH.M.Hum PENDAFTARAN TANAH ½ FHK 3413, 1 SKS Mata kuliah ini dimaksudkan sebagai perluasan dan pendalaman pengetahuan yang diperoleh dari mata kuliah Hukum Agraria yang berkaitan dengan pendaftaran tanah. Pembicaraan dititikberatkan kepada isi Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961. Mahasiswa akan memperoleh pengetahuan praktis mengenai hal-hal yang terkait dengan pensertifikatan tanah dan perbuatan-perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah. Tim Pengajar: Prof. Dr. M.Yamin, S.H., M.S, C.N. Affan Mukti, S.H., M.Hum. Zaidar, S.H., M.Hum. Mariati Zendrato, S.H., M.Hum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



FILSAFAT HUKUM  FHK 3414, 3 SKS Mata kuliah ini membahas tentang pentingnya Filsafat Hukum bagi mahasiswa untuk membulatkan dan mengutuhkan pengetahuannya tentang hukum sekaligus memberikan pedoman dalam berprofesi hukum. Tim Pengajar: Prof. Syamsul Arifin, S.H., M.H. Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S. Prof. Dr. Sunarmi, S.H.,M.Hum Syamsul Rizal, S.H., M.Hum. M. Siddik, S.H., M.Hum. Rabiatul Syariah, S.H., M.Hum. Afrita, S.H.,M.Hum Syarifah Lisa, S.H.,M.Hum ETIKA PROFESI HUKUM  FHK 3408, 2 SKS Mata kuliah ini menjelaskan tentang aksiologi filsafat yang berfokus pada etika, sikap tingkah laku (behaviour) berbudi pekerti sesuai dengan kaidah-kaidah budaya Indonesia maupun norma-norma dalam kehidupan beryarakat dan bernegara, khususnya bagi profesi di bidang hukum dalam koteks kedudukannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dengan mempelajari dan memahami etika profesi ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab betapa pentingnya sikap atau moral demi keberhasilan pelaksanaan tugas maupun pemenuhan kewajiban baik sebagai penegak hukum, pendukung hukum dan pengembangan hukum. Dengan beretika atau bermoral para profesional di bidang hukum akan terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang, pelanggaran kaidah atau norma masyarakat dan keberadaannya dapat diakui oleh masyarakat dan sekaligus dapat menjunjung tinggi kehormatan diri dan almamaternya. Tim Pengajar: Prof. Sulaiman Hamid, SH Dr. Chairul Bariah, S.H.,M.Hum Abdul Rahman, S.H., M.H.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Sinta Uli, S.H., M.Hum. Syamsul Rizal, S.H., M.Hum Makdin Munthe, SH.M.Hum Rabiatul Syahriah, S.H.,M.Hum Rosmalinda, S.H.,LLM



HUKUM PEMBIAYAAN/PERBANKAN ½ HKK 3436, 2 SKS Perbankan merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang penting dalam menunjang kegiatan perekonomian dan berusaha menyalurkan dana kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan pembiayaan dan produk-produk perbankan yang ada, yang pada pokoknya patut untuk dikaji baik secara teoritis maupun praktis terutama dari sudut kerjasama hukum perbankan. Oleh karenanya mata kuliah ini membahas bagaimana pengaturan tentang perbankan di Indonesia, usaha-usaha kegiatan atau pembiayaan perbankan yang ada di Indonesia, serta kredit dalam dunia perbankan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Tan Kamello, S.H.,M.S. Puspa Melati Hasibuan, S.H., M.Hum. Eko Yudhistira, SH.MKn Syarifah Lisa, S.H.,M.Hum Zulfi Chairi, S.H.,M.Hum HUKUM KONTRAK DAGANG ½ HKK 3437, 2 SKS Mata kuliah ini membahas hukum perdata yang berkenaan dengan masalah-masalah yang timbul dalam kontrak-kontrak, kerjasama dengan pihak asing dan negosiasi. Tim Pengajar: Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S. Zulkifli Sembiring, S.H. Zulfi Chairi, S.H.,M.Hum Sinta Uli, SH.M.Hum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



PERBANDINGAN HUKUM PERDATA ½ HKK 3434, 1 SKS Mata kuliah ini membahas tentang pentingnya perbandingan hukum untuk memperluas wawasan mahasiswa dalam bidang hukum perdata khususnya tentang persamaan dan perbedaan dari beberapa lembaga atau sistem hukum. Tim Pengajar: Syamsul Rizal, S.H., M.Hum Rabiatul Syahriah, SH.M.Hum HUKUM KONSUMEN ½ HKK 3513, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang Hukum Perlindungan Konsumen yang merupakan bagian dari Hukum Konsumen yang memuat asas-asas atau kaidah yang bersifat mengatur dan mengandung sifat yang melindungi kepentingan konsumen. Tim Pengajar: Prof.Dr. Tan Kamello, SH.MS M. Siddik, S.H., M.Hum. Dr. Abdul Hakim Siagian, SH.M.Hum HUKUM PENGANGKUTAN ½ HKK 3438, 2 SKS Mata kuliah ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran nyata dan terintegrasi mengenai pengangkutan dan hukum pengangkutan barang dan penumpang di Indinesia, yang meliputi pengangkutan darat, perasuransian di Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 1992. Tim Pengajar: Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum. Sinta Uli, S.H., M.Hum. Aflah, S.H., M.Hum. HUKUM ASURANSI ½ HKK 3439, 1 SKS Mata kuliah ini membahas tentang dasar-dasar hukum asuransi, jenis-jenis asuransi dan usaha perasuransian di Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 1992. Tim Pengajar: Dr. Dedi Harianto, SH.M.Hum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Sinta Uli, S.H., M.Hum. Zulfi Chairi, S.H., M.Hum. Mulhadi, S.H., M.Hum. HUKUM PERJANJIAN ½ HKK 3440, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang perjanjian sebagai sarana dalam hubungan antar anggota masyarakat. Tim Pengajar: Maria Kaban, S.H., M.Hum. Rosnidar Sembiring, S.H., M.Hum. Syaiful Azam, S.H., M.Hum. HUKUM TANAH ½ HKK 3441, 2 SKS Mata kuliah ini memperluas pandangan dan pengetahuan mahasiswa tentang sistem hukum tanah yang didasarkan kepada berbagai konsepsi. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Dr. Rosnidar Sembiring, S.H.,M.Hum Maria Kaban, S.H., M.Hum. Syaiful Azam, S.H., M.Hum. HUKUM ADAT DALAM PTHI½ HKK 3442, 2 SKS Mata kuliah ini membahas antara lain tentang kedudukan hukum adat di Indonesia yang merupakan hukum positif dan yang sifatnya tidak tertulis namun secara faktual tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia. Tim Pengajar: Dr. Rosnidar Sembiring, S.H., M.Hum. Maria Kaban, S.H., M.Hum. HUKUM ADAT DALAM PEMBANGUNAN½ HKK 3443, 1 SKS Mata kuliah ini memberikan pemahaman tentang aspek Hukum Adat dalam era pembangunan dalam mendukung proses



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



pembangunan dan pembangunan Hukum Adat itu sendiri yang diarahkan kepada peningkatan percepatan proses pembangunan tanpa meninggalkan objek Hukum Adat. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum Maria Kaban, S.H., M.Hum. Syaiful Azam, S.H., M.Hum. PERBANDINGAN HUKUM ISLAM ½ HKK 433, 2 SKS Mata kuliah ini membahas asas-asas perbandingan hukum dalam Hukum Islam, sebab-sebab terjadinya perbedaan pendapat mazhab di dalam Islam. Tim Pengajar: Dr. Utary Maharany, S.H.,M.Hum Dr. Idha Aprilyana, S.H., M.Hum. HUKUM WARIS ISLAM ½ HKK 434, 1 SKS Mata kuliah ini membahas seluk-beluk masalah warisan antara lain tentang bagian (porsi) masing-masing, siapa yang tidak dapat bagian (terhijab), serta cara pembagian pusaka berdasarkan Hukum Islam sesuai dengan Alqur’an, Hadist dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Tim Pengajar: Dr. Utary Maharany, S.H.,M.Hum Dr. Idha Aprilyana, S.H., M.Hum. FILSAFAT AGAMA ISLAM ½ FAI 498, 2 SKS Mata kuliah ini mbahas tentang sejarah dan perkembangan falsafah dalam Islam, kedudukan akal dan wahyu dalam Islam, para filsuf muslim dan pemikiran mereka terhadap falsafah, sejarah dan perkembangan mititisme dalam Islam, jalan (stasiun) untuk dekat dengan Tuhan, metodologi kajian Hukum Islam serta falsafah Hukum Islam. Tim Pengajar: Dra. Zakiah, M.Pd



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



PENITENTIERE RECHT  HKP 3448, 2 SKS Mata kuliah ini membahas segala peraturan-peraturan positif mengenai pelaksanaan sistem hukuman dan sistem tindakan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Suwarto, S.H., M.H. Dr. Marlina, S.H., M.Hum. Dr. Mahmud Mulyadi, S.H.,M.Hum KEDOKTERAN KEHAKIMAN ½ HKP 3449, 1 SKS Mata kuliah ini membahas tentang prinsip pemeriksaan Kedokteran Kehakiman, tanalogi, peraturan perundang-undangan, visum et repertum, aspiksia, gantung diri, mati tenggelam, perkosaan, abortus, kematian mendadak, identifikasi, penggalian kuburan, bedah jenazah, traumatologi, dan infanticide. Tim Pengajar: Syafruddin Hsb., S.H.,M.H.,DFM Dr. Agustinus Sitepu, SpF PSIKOLOGI KRIMINAL ½ HKP 3450, 1 SKS Dengan mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui sekaligus memahami adanya hubungan antara perbuatan yang melanggar hukum dengan factor-faktor kejiwaan (psikis). Tim Pengajar: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum. Liza Erwina, S.H., M.Hum. PERBANDINGAN HUKUM PIDANA  HKP 3451, 1 SKS Mata kuliah ini membahas tentang ketentuan-ketentuan umum Hukum Pidana yang termasuk ke dalam sistem Hukum Pidana terkemuka di dunia dengan cara membandingkannya dengan ketentuan-ketentuan umum Hukum Pidana Indonesia. Tim Pengajar: Syafruddin, S.H., M.H., DFM. Dr. Edi Yunara, S.H., M.Hum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



KAPITA SELEKTA HUKUM PIDANA ½ HKP 3452, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang masalah-masalah Hukum Pidana yang aktual di dalam masyarakat, terutama masalah (materi) yang belum diberikan atau dibahas secara terstruktur pada mata kuliah Hukum Pidana sebelumnya. Tim Pengajar: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum. Liza Erwina, S.H., M.Hum. ILMU POLITIK ½ HKT 3453, 2 SKS Ilmu politik dalam masyarakat Indonesia yang sedang membangun mempunyai peranan yang khas. Kekhasan ini dilihat dari keinginan masyarakatnya membentuk suatu Negara nasional yang diatur dan dikuasai oleh rakyatnya sendiri. Agar tidak ketinggalan zaman mereka meniru bentuk lembaga-lembaga politik yang ada dalam masyarakat Negara yang lain di luar masyarakat negaranya (asing) tanpa memberi waktu dan pengalaman kepada diri sendiri untuk mempelajari dan kemudian menyesuaikannya pada keadaan kondisi masyarakat sendiri yang berakibat pada instabilitas nasional. Tim Pengajar: Armansyah, S.H., M.H. Drs. Nazaruddin, SH.MA KAPITA SELEKTA HUKUM TATA NEGARA ½ HKT 3454, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang hal-hal yang sangat mendasar dan perkembangan Hukum Tata Negara dan hal-hal yang aktual. Tim Pengajar: : Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum. Dr. Afnila, S.H.,M.Hum PERBANDINGAN HUKUM TATA NEGARA ½ HKT 3455, 2 SKS Perbandingan Hukum Tata Negara membahas tentang asasasas yang dijadikan sebagai bahan perbandingan antar sistem pemerintahan, bentuk pemerintahan, bentuk negara dan lainnya, yang



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



dijadikan obejek perbandingan antara lain negara-negara ASEAN dan model sistem pemerintahan seperti Inggris dan Amerika Serikat. Tim Pengajar: : Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum. Yusrin, S.H.,M.Hum Dr. Afnila, S.H., M.Hum.



LEMBAGA KEPRESIDENAN ½ HKT 3456, 1 SKS Keberadaan lembaga kepresidenan dijelaskan melalui latar belakang sejarahnya serta pengaturannya dalam konstitusi yang berlaku dan pernah berlaku di Indonesia. Berdasarkan UUD 1945 dijelaskan kedudukan, kekuasaan/tugas/wewenang Presiden/Wakil Presiden dan pengisian jabatan tersebut. Mekanisme pengisian jabatan Presiden/Wakil Presiden apabila Presiden/Wakil Presiden berhalangan dan hubungan antara Presiden dengan Wakil Presiden serta hubungan Presiden/Wakil Presiden dengan lembaga-lembaga lainnya. Tim Pengajar: Drs. Nazaruddin, S.H., M.A. Yusrin, S.H.,M.Hum HUKUM ADMINISTRASI DAERAH ½ HKA 3457, 2 SKS Mata kuliah ini membahas Hukum Administrasi Daerah dan Desa, pemerintahan pusat dan daerah, pemerintahan desa, otonomi daerah, fungsi kepala daerah dan wilayah, hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah, fungsi DPR dan DPRD, lembaga musyawarah desa dan masyarakat desa dalam konteks pembangunan desa. Tim Pengajar: Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum. Erna Herlinda, S.H., M.Hum. Amsali Syahputra Sembiring, S.H., M.Hum. PERBANDINGAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA ½



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



HKA 3458, 2 SKS Mata kuliah ini membahas perbandingan sistem Hukum Administrasi Negara dan sistem pengawasan atas perbuatan pemerintah antar negara-negara yang menganut sistem Kontinental dan Anglo Saxon. Tim Pengajar: Dr. Affila, S.H., M.Hum Afrita, S.H.,M.Hum KAPITA SELEKTA HUKUM ADM. NEGARA ½ HKA 3459, 1 SKS Aproach system dari Kapita Selekta HAN ditekankan pada pokok-pokok yang dipilih untuk dijadikan topik bahasan yang setiap tahunnya mengalami perubahan karena recht karacter dari HAN itu sendiri yang mempelajari negara dalam keadaan bergerak (staat in beweging), misalnya tentang prinsip-prinsip dalam bidang Hukum Administrasi Daerah, Hukum Lingkungan, tentang konsep-konsep hukum dari HAN baik materil atau hukum formal dari HAN dimaksud, atau bisa juga menyangkut perburuhan dan Agraria. Tim Pengajar: : Dr. Affila, S.H., M.Hum Boy Laksamana, S.H.,M.Hum Dr. Supandi, SH.M.hum HUKUM PERIZINAN ½ HKA 3460, 2 SKS Hukum Perizinan adalah suatu bentuk keputusan pemerintah sebagai norma penutup untuk menerapkan peraturan perundangundangan dan mewujudkan keadaan tertentu dalam negara hukum. Tim Pengajar: Afrita, S.H., M.Hum. Erna Herlinda, S.H.,M.Hum PENDAFTARAN TANAH LANJUTAN ½ HKA 3461, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang teori pendaftaran tanah dan penerapannya di Indonesia, antara lain tentang pengertian pendaftaran tanah, perkembangan kegiatan pendaftaran tanah menurut tujuannya,



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



tujuan utama penyelenggaraan legal mencapainya. Tim Pengajar: Prof. Dr. M. Yamin, S.H., M.S., C.N. Mariati Zendrato, S.H., M.Hum.



cadastre



dan



bagaimana



HUKUM TATA RUANG ½ HKA 3462, 2 SKS Undang-undang Penataan Ruang ini telah dipatokkan sebagai skala undang-undang yang akan disinkronkan kepada seluruh kegiatan yang langsung atau tidak langsung berkaitan dengan bumi, air dan ruang angkasa yang bersumber dari Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan dijabarkan dalam UUPA Pasal 14 dan 15, Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang ini seolah-olah bukan dari Hukum Agraria dan berdiri sendiri, oleh karena itu perlu dijelaskan bahwa Undang-undang No. 24 Tahun 1992, Undang-undang Penataan Ruang Nasional dan Peraturan Pemerintah Peraturan Tata Ruang untuk di daerah-Perda. Tim Pengajar: : Zaidar, S.H., M.Hum. Mariati Zendrato, S.H., M.Hum. KAPITA SELEKTA HUKUM AGRARIA ½ HKA 473, 2 SKS Mata kuliah ini memberikan pengetahuan yang lebih luas dan mendalam tentang hukum tanah nasional yang didasarkan kepada UUD 1945 dan UUPA No. 5 Tahun 1960. Tim Pengajar: Affan Mukti, S.H.,M.Hum Mariati Zendrato, S.H., M.Hum. HAK TANGGUNGAN½ HKA 3464, 1 SKS Mata kuliah ini membahas tentang sejarah Hak Tanggungan, posisi Hak Tanggungan dalam Hukum Jaminan, subjek Hak Tanggungan dan Objek Hak Tanggungan, terjadinya Hak Tanggungan, APHT, SKMHT, pendaftaran Hak Tanggungan, Roya Hak Tanggungan, Eksekusi Hak Tanggungan, Grosse Akta hak tanggungan serta perbandingannya dengan Mortgage.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Tim Pengajar: Prof. Dr. M. Yamin, S.H., M.S., C.N. Affan Mukti, S.H., M.Hum. Mariati Zendrato, S.H., M.Hum. HUKUM PERBURUHAN LANJUTAN ½ HKA 562, 1 SKS Mata kuliah ini membahas tentang prosedur penyelesaian sengketa dari kasus-kasus buruh di dalam negeri, kasus-kasus TKI di luar negeri dan penerapan konvensi-konvensi ILO yang baru diratifikasi. Tim Pengajar: Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum. Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum KAPITA SELEKTA HUKUM PERBURUHAN ½ HKA 3466, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang perbandingan Hukum Perburuhan di Indonesia dengan negara-negara khususnya di Asia Pasifik. Tim teching: Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum. Dr. Agusmidah, SH.M.Hum Suria Ningsih, SH.M.Hum ORGANISASI PERBURUHAN ½HKA 346, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang sejarah konstitusi ILO dan dilihat dari fungsi-fungsi Organisasi Perburuhan Internasional. Tim teching: Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. Suria Ningsih, S.H.,M.Hum HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL ½ HKI 3469, 2 SKS Mata kuliah Hukum Lingkungan Internasional adalah mata kuliah wajib untuk Departemen Hukum Internasional. Tujuan perkuliahan yaitu memberikan pengertian dan penjelasan tentang ruang lingkup Hukum Lingkungan Internasional, norma-norma Hukum Lingkungan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Internasional yang berlaku serta mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan internasional. Tim Pengajar: : Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. Dr. Jelly Leviza, S.H., M.Hum. Abdul Rahman, S.H., M.H. HUKUM LAUT INTERNASIONAL ½ HKI 3470, 2 SKS Mata kuliah ini membahas perkembangan Hukum Laut Internasional yang tumbuh dengan pesatnya sejalan dengan perkembangan teknologi kelautan dalam memanfatkan laut. Tim Pengajar: Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. Arif, S.H.,M.Hum Makdin Munthe, S.H.,M.Hum Deni Amsari Purba, S.H., LLM. KAPITA SELEKTA HUKUM INTERNASIONAL ½ HKI 3471, 1 SKS Mata kuliah ini mempelajari kasus-kasus internasional yang terjadi yang berkaitan dengan Hukum Internasional Publik. Tim Pengajar: Prof. Syamsul Arifin, S.H., M.H. Arif, S.H., M.H. HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL ½ HKI 3472, 1 SKS Mata kuliah ini menjelaskan bagaimana latar belakang lahirnya organisasi internasional, fungsi dan peranan organisasi internasional yang ada dan bagaimana peranan Indonesia dalam keanggotaan organisasi internasional yang ada dan perannya dalam pergaulan internasional. Tim Pengajar: Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum Dr. Sutiarnoto MS, S.H., M.Hum. Rosmalinda, S.H.,LLM



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



HUKUM DIPLOMATIK ½ HKI 3473, 1 SKS Mata kuliah ini membahas tentang sejarah lembaga diplomatik, hubungan diplomatik dalam praktek, kekebalan staf diplomatik di negara ketiga, berakhirnya misi diplomatik. Hukum Diplomatik sebagai hukum kebiasaan merupakan bagian dari hukum internasional yang pada awalnya lebih banyak bersendi pada azas-azas timbal balik (reciprositas) dan akhirnya banyak tertuang pada konvensi-konvensi internasional yang dirinci dalam satuan pelajaran. Tim Pengajar: Dr. Sutiarnoto MS, S.H., M.Hum. Arif, S.H., M.H. HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN½ HKE 3474, 2 SKS Mata kuliah Hukum Perusahaan ditekankan pada Undangundang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, dimaksudkan sebagai alat untuk memperkenalkan mahasiswa pada peraturanperaturan hukum umumnya dan peraturan-peraturan pokok yang mengatur bentuk organisasi perusahaan Perseroan Terbatas. Tim Pengajar: Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H. Prof. Dr Dr. Sunarmi, S.H., M.Hum. Dr. T. Keizerina D. Azwar, S.H.,CN.,M.Hum Windha, S.H., M.Hum. Tri Murti Lubis, S.H.,M.H. HUKUM KEPAILITAN ½ HKE 3475, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang konsep kepailitan, pengertian pailit, akibat pailit, pengertian utang, perdamaian, permohonan kewajiban pembayaran hutang, rehabilitasi, acara Pengadilan Niaga dan teknis pembuatan surat gugatan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H. Prof. Dr. Sunarmi, S.H., M.Hum., S.H., M.Hum. Windha, S.H., M.Hum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Tri Murti Lubis, S.H.,M.H. HUKUM PASAR MODAL½ HKE 3476 , 2 SKS Mata kuliah ini memberikan pengertian dan pengenalan tentang teori dan praktek dasar, modal sebagai alternatif investasi bagi pemodal dan alternatif sumber pembiayaan bagi pengembangan dunia usaha, selian itu juga diberikan pemahaman tentang peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Tim Pengajar: Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H. Prof. Dr. Sunarmi, S.H., M.Hum., S.H., M.Hum Dr. Detania Sukarja, S.H.,LLM HUKUM INVESTASI ½HKE 3477, 1 SKS Mata kuliah ini membahas peraturan perundang-undangan tentang investasi asing di Indonesia, kontrak investasi, pendirian dan pengoperasian perusahaan modal asing, perlunya investasi asing bagi negara-negara berkembang, pandangan negara maju atau pemodal kuat terhadap investasi di negara tujuan modalnya, metode penanaman modal asing di Indonesia, kebijakan pemerintah terhadap modal asing/perizinan/daerah berusaha/pembebasan pajak dan atau barang modal, perkembangan investasi di Indonesia, alih teknologi dalam investasi asing dan penyelesaian sengketa bidang investasi. Tim Pengajar: Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum. Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. Dr. Detania Sukarja, S.H.,LLM HUKUM JAMINAN ½ HKK 3503, 2 SKS Hukum Jaminan adalah bidang hukum yang berhubungan dengan lembaga yang berada dalam sistem Hukum Perdata. Objek jaminan berkaitan dengan Hukum Benda, sedangkan praktek penjaminan (pemasangan hak jaminan) berkaitan dengan Hukum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Perikatan sebagai perjanjian pokok. Perjanjian pokok biasanya dalam bentuk perjanjian kredit perbankan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S. Prof. Dr. Saidin, S.H., M.Hum. Megarita, S.H., C.N.M.Hum Eko Yudhistira, S.H.,M.Kn KAPITA SELEKTA HUKUM PERDATA ½ HKK 3514, 2 SKS Mata kuliah ini memberi pengertian yang lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai masalah-masalah umum ditemui dan dikenal dalam praktek dengan membahas kasus-kasus. Tim Pengajar: Dr. Marianne Magda, S.H.,M.Kn Eko Yudhistira, S.H.,M.Kn HUKUM KONTRAK BANGUNAN ½ HKK 3509, 2 SKS Hukum Kontrak Bangunan merupakan variant dari Hukum Perjanjian. Sebab dalam Hukum Kontrak yang diketengahkan juga persoalan dalam Hukum Perjanjian tetapi dengan analisis yang lebih berorientasi kepada teori dan praktek hukum bisinis. Dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia yang menitikberatkan kepada pembangunan di bidang ekonomi, Hukum Bangunan (bouwrecht) mempunyai fungsi penting dalam menunjang kemajuan ekonomi dan mencakup sejumlah peraturan perundang-undangan, berupa undangundang ataupun peraturan-peraturan khusus lainnya yang dapat disimpulkan dalam satu sistem. Hukum Bangunan mengatur perbuatanperbuatan hukum yang berkaitan dengan pemborongan bangunan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S. Zulkifli Sembiring, S.H. HUKUM HAK MILIK ATAS BANGUNAN BERTINGKAT ½ HKK 424, 2 SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mata kuliah ini membahas tentang Hak Milik Atas Bangunan Bertingkat mengenai rumah susun (condominium). Tim Pengajar: Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S. Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum. Dr. Mariane M Ketaren, S.H.,M.H. Eko Yudhistira, S.H.,MKn KAPITA SELEKTA HUKUM DAGANG HKK 3515, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang beberapa hal pokok di dalam Hukum Dagang yang terpilih untuk dibahas yaitu tentang perbankan, penanaman modal asing (PMA), koperasi, asuransi, makelar, merek dan lembaga-lembaga lainnya. Tim Pengajar: Puspa Melati Hasibuan, S.H., M.Hum. Zulfi Chairi, S.H.,M.Hum HANDELSKOOP HKK 426, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang pengertian jual-beli perusahaan, berlakunya ketentuan UCP 500 dan cara pembayaran yang sering dipergunakan adalah membuka kredit berdokumen (L/C). Tim Pengajar: Puspa Melati Hasibuan, S.H., M.Hum. Aflah, S.H.M.Hum KAPITA SELEKTA HUKUM ADAT ½ HKK 3521, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang Hukum Adat pra Hindu, zaman Hindu, zaman VOC, zaman Dandels, zaman Rafles, zaman kolonial, dari tahun 1928-1945, 1945-1976, 1966 sampai Orde Baru, tahun 1998 sampai sekarang, hak ulayat serta beberapa peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan hak ulayat. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Dr. Rosnidar Sembiring, S.H., M.Hum. Maria, S.H., M.Hum.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Syaiful Azam, S.H.,M.Hum DELIK ADAT ½ HKK 3522, 2 SKS Hukum Pidana Adat bersama dengan hukum positif lainnya yang sifatnya tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan secara faktual merupakan the living law. Hukum Pidana Adat (delik adat) adalah kaidah hukum yang turut mendasari pola hidup dan kehidupan masyarakat hukum adat. Fungsi pidana adat adalah untuk menjaga keseimbangan hidup dan ketentraman masyarakat. Secara faktual juridis keberadaan hukum pidana adat masih relevan sebagai hukum positif tidak tertulis, sebagaimana dalam keputusan Pengadilan Negeri Mataram No.052/Pid.Rin/1998 tanggal 23 Maret 1988. keputusan Pengadilan Negeri di Klungkung Bali No.654/K/Pd/83. Tim Pengajar: Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Dr. Idha Aprilyana, S.H., M.Hum. Maria, S.H., M.Hum. Syaiful Azam, S.H., M.Hum. HUKUM HUTANG PIUTANG ½ HKK 3523, 2 SKS Meningkatnya kegiatan ekonomi di masyarakat dan atau pengusaha, tidak terlepas dari aspek hutang-piutang. Pendalaman pengetahuan diperluas tentang bagaimana hukumnya, apa jaminannya dan bagaimana pengaturannya. Tim Pengajar: Dr. Idha Aprilyana, S.H., M.Hum. Dr. Rosnidar Sembiring, S.H., M.Hum. Maria, S.H., M.Hum. KAPITA SELEKTA HUKUM ISLAM ½ HKK 3524, 2 SKS Mata kuliah ini membahas berbagai masalah dalam Hukum Islam yang aktual yang tercakup dalam kaidah-kaidah Fiqh dan pandangan para mujtahid berdasarkan Al-Qur’an, Hadist dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Tim Pengajar: Dr. Idha Aprilyana SH., M.Hum. Dr. Utary Maharany B.,SH., M.Hum. Dr. Yefrizawati, SH., M.Hum. HUKUM PIDANA ISLAM ½HKK 344, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang perbuatan-perbuatan dalam Hukum Pidana Islam yang dilakukan dalam bentuk kejahatan atau pelanggaran maupun ancaman hukumnya. Tim Pengajar: Dr. Idha Aprilyana SH., M.Hum. Dr.Utary Maharany B.,SH., M.Hum. Dr. Yefrizawati, SH., M.Hum. HUKUM PERKAWINAN ISLAM ½HKK 436, 2 SKS Mata kuliah ini membahas bagaimana perkawinan dalam Islam, perceraian dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, serta kedudukan harta dalam perkawinan. Tim Pengajar: Dr. Idha Aprilyana SH., M.Hum. Dr.Utary Maharany B.,SH., M.Hum. Dr. Yefrizawati, SH., M.Hum. KEJAHATAN ANAK ½ HKP 3529, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang kejahatan anak, faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan dan usaha penanggulangannya. Tim Pengajar: Dr. M. Ekaputra, S.H., M.Hum. Rafiqoh Lubis, S.H., M.Hum. POLITIK HUKUM PIDANA ½ HKP 3530, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang cara-cara penanggulangan kejahatan dengan kebijakan yang menggunakan sarana penal (pidana) dan sarana non penal (di luar Hukum Pidana). Tim Pengajar: :



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Dr. M. Hamdan, S.H., M.H Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum. Rafiqoh Lubis, S.H., M.Hum. VICTIMOLOGI ½ HKP 3531, 2 SKS Mata kuliah ini untuk memberikan suatu gambaran mengenai perlindungan terhadap korban kejahatan berdasarkan hukum. Tim Pengajar: Prof. Dr. Ediwarman, SH.M.Hum Dr. Edi Yunara, S.H., M.Hum. Nurmalawaty, SH.M.Hum Rafiqoh Lubis, S.H., M.Hum. Wessy Trisna, S.H.,M.H. HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL ½ HKT 3532, 2 SKS Mata kuliah ini menjelaskan bagaimana latar belakang lahirnya organisasi internasional, fungsi dan peranan organisasi internasional yang ada dan bagaimana peranan Indonesia dalam keanggotaan organisasi internasional yang ada dan perannya dalam pergaulan internasional. Tim Pengajar: Dr. Mirza Nasution, S.H.,M.Hum Yusrin, S.H.,M.Hum Drs. Nazaruddin, S.H., M.A. HUKUM ADMINSTRASI DAERAH ½ HKT 3533, 2 SKS Mata kuliah ini membahas Hukum Administrasi Daerah dan Desa, pemerintahan pusat dan daerah, pemerintahan desa, otonomi daerah, fungsi kepala daerah dan wilayah, hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah, fungsi DPR dan DPRD, lembaga musyawarah desa dan masyarakat desa dalam konteks pembangunan desa. Tim Pengajar: : Yusrin, S.H.,M.Hum LEMBAGA PEMILU ½ HKT 3534, 2 SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mata kuliah ini mempelajari tentang Pemilu pada umumnya, Pemilu di Indonesia baik dari proses dan lembaga pelaksana. Tim Pengajar: Armansyah, S.H., M.H. Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum. KEUANGAN DAERAH ½ HKT 3535, 2 SKS Mata kuliah ini mempelajari tentang sumber-sumber keuangan daerah, pengolahannya dan pertanggungjawabannya. Tim Pengajar: Dr. Faisal Akbar, S.H., M.Hum. Yusrin, S.H., M.Hum. HUKUM EKONOMI ½ HKA 3536, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang hukum yang berkenaan dengan peran serta pemerintah atau negara dalam pembangunan atau ekonomi. Tim Pengajar: Suria Ningsih, S.H., M.Hum. Afrita, S.H., M.Hum. HUKUM AGRARIA KHUSUS ½ HKA 3537, 2 SKS Mata kuliah ini membahas pengertian Hukum Agraria dalam konteks hukum pertanahan nasional, pendaftaran tanah, pembebasan dan pencabutan hak atas tanah. Tim Pengajar: Amsali Syahputra Sembiring, S.H.M.Hum Hemat Tarigan, S.H.,M.Hum HUKUM KEUANGAN NEGARA ½ HKA 3538, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang manajemen keuangan negara mulai dari pengurusan dalam arti luas dan perencanaan, pengesahan, pelaksanaan, pengesahan pemeriksaan serta pengesahan perhitungan anggaran belanja negara secara khusus. Tim Pengajar: Dr. Affila, S.H.,M.Hum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Boy Laksamana, S.H.,M.Hum HUKUM KEPENDUDUKAN ½ HKA 3539, 2 SKS Hukum dan Kependudukan merupakan suatu studi yang melakukan kajian kependudukan dan hukum sebagai variabel-variabel yang berpengaruh secara timbal balik atau kajian hukum kependudukan dengan memasukkan dimensi sosialnya. Tim Pengajar: : Suria Ningsih, S.H., M.Hum. Erna Herlinda, S.H.,M.Hum



TENTANG PENCABUTAN HAK ½ HKA 3540, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang pencabutan hak atas tanah yang berlaku atas semua tanah yang merupakan satu-satunya jalan terakhir untuk mendapatkan tanah yang akan dipergunakan bagi kepentingan umum dan dalam penetapannya ditentukan secara sepihak oleh pemerintah (Presiden), namun bekas pemilik harus mendapat ganti kerugian yang layak. Pelaksanaannya melalui prosedur tertentu dan bersifat memaksa, baik dilakukan secara biasa apalagi secara mendesak. Tim Pengajar: Mariati Zendrato, S.H., M.Hum. Zaidar, S.H.,M.Hum PRAKTEK PEMBUATAN AKTA TANAH ½ HKA 3541, 2 SKS Mata kuliah ini memperkenalkan beberapa macam formulir akta, yang pembuatannya wewenang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berfungsi sebagai penghubung antara lembaga PPAT dan Kantor Pertanahan dalam rangka pendaftaran pengalihan hak, beralihnya hak, pendirian hak baru di atas hak lain, atau dijadikannya objek hak tanggungan. Praktek pengisian formulir akta adalah sebagai realisasi dari pengetahuan mahasiswa tentang akta tersebut. Tim Pengajar: Prof. Dr. M. Yamin, S.H., M.S., CN.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mariati Zendrato, S.H., M.Hum. Zaidar, S.H.,M.Hum PERUMAHAN, PEMUKIMAN, REI ½ HKA 3542, 2 SKS Dalam rangka peningkatan daya guna dan hasil guna tanah untuk pembangunan, perlu dibangun bangunan perumahan, pemukiman yang pada umumnya dibangun oleh pengusaha yang tergabung di dalam REI. Mata kuliah ini membahas masalah-masalah yang bersangkutan dengan pemilikan, pemberian tanda bukti pemilikannya, dan kemungkinan dijadikan jaminan hutang. Tim Pengajar: : Prof. Dr. M. Yamin, S.H., M.S., C.N. Affan Mukti, S.H., M.Hum. Mariati Zendrato, S.H., M.Hum. Zaidar, S.H.,M.Hum SOSIOLOGI INDUSTRI ½ HKA 3543, 2 SKS Sosiologi Industri adalah bagian dari sosiologi yang memfokuskan pembahasannya pada struktur ekonomi dan industrinya atau interaksi masyarakat industri menunjukkan karakter, nilai-nilai tujuan serta arah perkembangannya. Tim Pengajar: Suria Ningsih, S.H.,M.Hum Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL ½ HKI 3544, 2 SKS Pengembangan hukum ekonomi merupakan langkah solusi terhadap pengembangan hukum internasional. WTO merupakan suatu solusi hukumuntuk menerapkan kaidah perdagangan dalam hubungan perdagangan internasional. Bank Dunia bekerjasama dengan WTO dalam menegakkan kaidah hukum internasional dan perdagangan dalam mengembangkan hukum investasi, pengamanan modal di masing-masing negara. Pengembangan Hukum Ekonomi Internasional meliputi masalah investasi, perdagangan, kelautan, penanaman modal dan bea cukai.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Tim Pengajar: Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum Abdul Rahman, S.H., M.H.. Makdin Munthe, S.H.,M.Hum Rosmalinda, S.H.,LLM HUKUM UDARA/RUANG ANGKASA ½ HKI 3545, 2 SKS Hukum Udara dan Ruang Angkasa atau Hukum Angkasa (space law) terbagi atas hukum udara (air law) dan hukum ruang angkasa atau hukum antariksa (out space law). Hukum Udara membahas teori kedaulatan di udara (Konvensi Paris 1919, Protokol Paris 1929 dan Konvensi Chicago 1944), No fly zone, air piracy (Konvensi Tokyo 1963, Konvensi Montreal 1971), dan lalu lintas penerbangan sipil, peran PBB dan lembaga internasional ICAO (International Civil Aviation Organization). Hukum Ruang Angkasa membahas tentang kebebasan di antariksa (oter space treaty 1967), masalah GSO (Orbit Geo Stasioner) prinsip common heritage ofmankind, satelit komunikasi RSS (Remote Sensing Satellite), stasiun ruang angkasa-Deklarasi Bogotta. Protokol Kyoto 1997 mengenai perubahan iklim global oleh emisi gas rumah kaca ke ruang udara/angkasa. Tim Pengajar: Prof. Syamsul Arifin, S.H.,M.H. Dr. Sutiarnoto MS, S.H., M.Hum. Dr. Chairul Bariah, S.H., M.Hum. Arif, S.H., M.H. HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL ½ HKI 3546 , 2 SKS Perjanjian internasional merupakan sumber hukum internasional yang utama dan sempurna karena dibuat oleh negara-negara dan dibuat secara tertulis sehingga lebih menjamin kepastian hukum. Konvensi Wina tahun 1969 merupakan kesepakatan masyarakat bangsa-bangsa tentang hukum perjanjian internasional. Selain memuat perkembangan-perkembangan progresif, konvensi juga masih juga tetap mengakui eksistensi hukum kebiasaan perjanjian internasional



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



tentang persoalan-persoalan yang belum diatur dalam konvensi. Mengenai ruang lingkup berlakunya konvensi Wina 1969 hanya membatasi mengatur perjanjian internasional yang dibuat antar negaranegara. Sedangkan lingkup materinya meliputi: hal kesepakatan untuk mengikatkan diri pada perjanjian, hal pelaksanaan, hal perubahan, hal penghentian perjanjian serta penutup dan lampiran. Tim Pengajar: : Prof. Syamsul Arifin, S.H.,M.H. Prof. Dr. Suhaidi, S.H.,M.H. Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum. Dr.Jelly Leviza, S.H.,M.Hum. Deni Amsari Purba, S.H.,LLM Makdin Munthe, S.H.,M.Hum. PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL ½ HKI 3547, 2 SKS Penyelesaian sengketa menurut Hukum Internasional dapat dilakukan dengan cara damai dan dengan cara paksa. Perkembangan kedua cara penyelesaian sengketa ini sangat signifikan sesuai dengan perkembangan yang ada pada masyarakat internasional baik melalui forum lembaga-lembaga internasional, forum regional, maupun forum antar masyarakat internasional lainnya. Tim Pengajar: Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. Dr. Jelly Leviza, S.H., M.Hum. Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum. Makdin Munthe, S.H.,M.Hum. HUKUM PERSAINGAN USAHA ½ HKE 3551, 2 SKS Mengkaji hukum persaingan, pengertian hukum persaingan, sejarah hukum persaingan, teori hukum persaingan, dan ruang lingkup hukum persaingan, serta ketentuan-ketentuan hukum persaingan dalam kaitannya dengan perkembangan IPTEK. Tim Pengajar: Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum Windha, S.H.,M.Hum HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL ½HKI 3544, 2 SKS Mata Kuliah ini membahas tentang sistem ekonomi internasional mulai dari sebelum Perang Dunia ke II, sistem moneter internasional, sistem keuangan internasional dan sistem perdagangan internasional. Tim Pengajar: Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. Abdul Rahman, S.H., M.H. Rosmalinda, S.H., LLM Makdin Munthe, S.H.,M.Hum HUKUM TRANSAKSI BERJAMIN ½ HKE 3552, 2 SKS Mengemukakan berbagai bentuk dan atau sistem lembaga jaminan, dan hak tanggungan yang saat ini diatur dalam hukum Indonesia. Mulai dari cara mengikatkannya hingga pendaftarannya dan peroyaan. Tim Pengajar: Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H.,M.Hum. Dr. T. Keizerina D. Azwar, S.H.,CN.,M.Hum Dr. Detania Sukarja, S.H.,LLM Windha, S.H.,M.Hum AKUNTANSI UNTUK AHLI HUKUM ½ HKE 3553, 2 SKS Mata kuliah ini membahas pengertian Dasar Akuntansi, Akuntansi dan Kegiatan Perusahaan, Pembukuan, Prinsip-prinsip Dalam Praktek Neraca, Laporan Keuangan, Piutang Dagang, Akuntansi Publik, Profesi Akuntan di Pasar Modal, Analisis Kasus. Tim Pengajar: Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H. Prof. Dr.Sunarmi, S.H.,M.Hum. Dr. T. Kezeirina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum Dr. Detania Sukarja, SH.LLM



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL ½HKE 3554, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang para pelaku dalam bisnis internasional, perdagangan barang dan jasa, investasi baik langsung maupun tidak langsung dan masalah keuangan global maupun perantara keuangan resmi lainnya. Tim Pengajar: Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H.,M.Hum. Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum Dr. T. Kezeirina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum Dr. Detania Sukarja, SH.LLM Tri Murti, S.H.,M.H. HUKUM TELEMATIKA ½HKE 3555, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang Kerangka Kajian Hukum Telematika, Aspek Hukum Telematika, Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi, Aspek Hukum Media dan Internet, Aspek Hukum Perikatan dan Aspek Hukum Kekayaan Intelektual. Tim Pengajar: Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H. Dr. T. Kezeirina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum. Windha, S.H., M.Hum. Tri Murti, S.H.,M.H.



SOSIOLOGI HUKUM ½ FHK 3558, 2 SKS Mata kuliah ini membahas tentang sejarah perkembangan Sosiologi Hukum di barat dan di Indonesia, teori-teori dan metode pada studi hukum dalam masyarakat yang tercermin dalam perundangundangan di Indonesia, bagaimana berfungsinya hukum dalam masyarakat serta hubungan timbal-balik antara hukum dengan bidang ilmu lainnya seperti ekonomi, politik, sosial, dan sebagainya. Tim Pengajar: Muhammad Husni, S.H., M.Hum Zulfi Chairi, SH.M.Hum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



ANTROPOLOGI HUKUM ½ FHK 3559, 2 SKS Dalam mata kuliah ini akan diperkenalkan sejarah perkembangan Antropologi Hukum, teori-teori dan tema-tema yang berkembang di dalamnya seperti proses penyelesaian sengketa (dispute settlement), yang sangat mendominasi karya-karya Antropologi Hukum sejak awal kemunculannya dan masalah pluralisme hukum (legal pluralism) yang hingga saat ini menjadi acuan. Dengan diperkenalkannya pendekatan-pendekatan ini diharapkan akan diperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai relevansi antara hukum dan perkembangan masyarakat yang demikian pesat dimana hukum tumbuh dan berkembang didalamnya. Tim Pengajar: Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.Hum PSYCHOLOGI ½FHK 3560, 2 SKS Mata kuliah ini memperkenalkan tentang pengertian dan ruang lingkup Psychologi, teori-teori Psychologi dan kaitan Psychologi dengan ilmu hukum. Tim Pengajar: Nurmalawaty, S.H., M.Hum. HUKUM DAN WANITA½ HK 3561, 2 SKS Mata kuliah ini memperkenalkan adanya diskriminasi dan ketidakadilan gender yang dialami oleh perempuan di dalam hukum, yang antara lain membahas tentang istilah-istilah kunci dan berbagai aliran dalam studi perempuan, masalah ketidakadilan gender dan seksualitas yang dialami perempuan, serta masalah kesetaraan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan di depan hukum melalui instrumen internasional dan nasional. Tim Pengajar: Sinta Uli, S.H., M.Hum. Dr. Chairul Bariah, S.H., M.Hum. Nurmalawaty S.H., M.Hum. PRAKTIK PERADILAN SEMU BIDANG PERDATA FHK 4566P  PIDANA FHK 4567P  TATA USAHA FHK 4568P, 2 SKS



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mata kuliah ini memberikan dasar kemahiran dalam berperkara di Pengadilan baik dalam perkara perdata, pidana dan tata usaha negara. Tim Pengajar: Prof. Dr. Alvi Syarin, S.H., M.S. Prof. Dr. Syafruddin Kalo. S.H.,M.Hum Prof. Dr. Tan Kamello, S.H.,M.S. Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum. Prof. Dr. Hasim Purba, S.H.,M.Hum. Dr. Edy Yunara, S.H. M.Hum Dr. M. Ekaputra, S.H.,M.Hum Muhammad Husni, S.H., M.H. Suria Ningsih, S.H., M.Hum. Maria, SH.M.Hum Boy Laksamana, SH, M.Hum Rafiqoh Lubis, S.H.,M.Hum Dr. Affila, S.H.,M.Hum Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum Amsali Syahputra Sembiring, S.H.,M.Hum Syamsul Rizal, S.H.,M.Hum KLINIK HUKUM PERDATA FHK 3562PPIDANA FHK 3563P  PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN FHK 3564PANTI KORUPSI FHK 3565P , 2 SKS Mata kuliah ini memberikan dasar kemahiran dan membahas tentang praktek hukum baik dalam perkara perdata, pidana, perlindungan anak dan perempuan dan anti korupsi. Tim Pengajar: Prof. Dr.Runtung, S.H.,M.Hum Prof.Dr. Tan Kamello, S.H.,M.S. Prof. Dr. Hasim Purba, S.H.,M.Hum. Muhammad Husni, S.H.,M.Hum. Maria, S.H.,M.Hum Muhammad Siddik, S.H.,M.Hum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Rafiqoh Lubis, SH.,M.Hum Dr. Muhammad Hamdan, S.H.,M.H. Dr. Mohammad Eka Putra, S.H.,M.Hum Rosmalinda, S.H.,LLM Dr. Marlina, S.H.,M.Hum Sinta Uli, , SH.M.Hum Dr. Chairul Bariah, S.H.,M.Hum Nurmalawaty, S.H.,M.Hum Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum Prof.Dr. Syafruddin Kalo, S.H.,M.Hum Dr. Mahmud Mulyadi, S.H.,M.Hum Prof.Dr. Budiman Ginting, S.H.,M.Hum Aflah, S.H.,M.Hum Suria Ningsih, S.H.,M.Hum Armansyah, S.H.,M.Hum KKN-PPM½ UNI 3226, 3 SKS Mata kuliah ini kembali diadakan sejak 2015, dikelola bersama dengan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) USU, diberi nama Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pengabdian  Masyarakat (KKN-PPM). Syarat mengambil mata kuliah ini adalah telah lulus minimal 100 (seratus) SKS. 2.2.2 Cara Pengambilan Beban Studi Jumlah pengambilan beban kredit untuk mahasiswa baru diberikan dalam bentuk paket yaitu 40 SKS untuk semester I dan II. Mahasiswa baru harus mengambil beban kredit seluruh mata kuliah Semester I yang ditawarkan (< 20 SKS). Untuk semester II beban kredit yang boleh diambil tergantung pada keberhasilan hasil studi Semester I. Besar beban kredit pada Semester II yang boleh diambil jumlahnya adalah 40 SKS dikurangi jumlah SKS yang diambil pada Semester I dan mata pelajaran yang dibenarkan untuk diambil hanyalah mata pelajaran yang ditawarkan pada Semester I dan II. Khusus bagi mahasiswa yang pada hasil evaluasi akhir Semester I menunjukkan prestasi yang baik, maka beban SKS yang diijinkan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



disesuaikan dengan Indeks Prestasi (IP) yang diperoleh. Untuk semester berikutnya (Semester III ke atas) beban kredit yang dapat diambil ditentukan dengan memperhitungkan keberhasilan studi pada semester sebelumnya. Besar beban SKS maksimum yang diijinkan ditetapkan berdasarkan IP yang diperoleh adalah :



Tabel 6. Indeks Prestasi (IP) Semester Dan Beban SKS Maksimum yang Diijinkan INDEKS PRESTASI BEBAN MAKSIMUM YANG SEMESTER DIIZINKAN >3 24 2,50-2,99 22 2,00-2,49 20 1,50-1,99 17 < 1,50 15 2.2.3 Penawaran Mata Kuliah Penawaran mata kuliah dilakukan dengan mengelompokkan mata kuliah dalam semester Ganjil dan semester Genap. Walaupun telah dikelompokkan berdasarkan semester Ganjil dan Genap, untuk menjamin ketepatan waktu penyelesaian studi dan atau mempercepat masa studi, mata kuliah juga ditawarkan secara simultan dan melalui semester Antara. Pelaksanaan kuliah Simultan dilaksanakan tetap mengacu pada semester ganjil dan semester genap. Pada semester ganjil, maka kuliah reguler adalah semua mata kuliah semester ganjil, sedang mata kuliah semester genap menjadi pendamping. Sebagai contoh : bila pada semester ganjil, yang regular adalah semester 1, 3, 5 dan 7, sedangkan semester genap 2, 4, 6 dan 8 menjadi pendamping, demikian sebaliknya. Semester Antara diatur dalam Surat Keputusan Rektor USU No: 1019/UN5.1.12/SPB/2017, diadakan sesudah berakhirnya ujian semester genap, pada masa libur antara semester genap dan awal perkuliahan semester ganjil, sehingga konsepnya menggunakan waktu



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



luang mahasiswa untuk memperbaiki nilai (mengulang) matakuliah yang sudah pernah diambil, dan membantu penyelesaian studi tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas akademik. Dilaksanakan paling sedikit 8 (delapan) minggu, dengan beban maksimal 9 (sembilan) SKS, khusus matakuliah mengulang (nilai E, D, C, dan C+). Sejumlah persyaratan untuk mengambil semester Antara harus dipenuhi, termasuk membayar SPP yang besarannya akan ditetapkan melalui Keputusan Rektor. 2.2.4 Sistem Penilaian Sistem penilaian memakai sistem Penilaian Acuan Patokan (PAP) sesuai dengan jenis kegiatan kurikuler : a. Sistem PAP merupakan metode yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan mahasiswa berdasarkan patokan yang telah ditetapkan sebelumnya, merupakan nilai batas lulus tiap-tiap matakuliah ; b. Bentuk formulasi penilaian PAP sebagai berikut : A = lebih besar atau sama dengan 80 (delapan puluh) ; B+ = lebih besar atau sama dengan 75 (tujuh puluh lima) dan lebih kecil dari 80 (delapan puluh) ; B = lebih besar atau sama dengan 70 (tujuh puluh) dan lebih kecil dari 75 (tujuh puluh lima) ; C+ = lebih besar atau sama dengan 65 (enam puluh lima) dan lebih kecil dari 70 (tujuh puluh) ; C = lebih besar atau sama dengan 60 (enam puluh) dan lebih kecil dari 65 (enam puluh lima) ; D = lebih besar atau sama dengan lima puluh dan lebih kecil dari 60 (enam puluh) ; E = lebih kecil dari 50 (lima puluh). Nilai F diberikan kepada mahasiswa yang bermasalah dengan kehadiran, sedangkan nilai mahasiswa yang belum terisi pada SIA (Sistem Infomasi Akademik) menyebabkan data mahasiswa tersebut tidak bisa dilaporkan pada pelaporan PDDikti, untuk itu agar nilai yang belum terisi/ tertunda diisi dengan T (tunda), tidak merupakan pembagi yang mempegaruhi IP dan IPK.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



2.2.5 Tugas Akhir (Skripsi) a) Syarat Pengajuan Skripsi Pengajuan penyusunan skripsi oleh mahasiswa dilakukan dengan persyaratan: (1) Lulus paling sedikit 110 (seratus sepuluh) sks tidak termasuk nilai D dan E dengan IPK paling sedikit 2,00 (dua koma nol nol); (2) Mengajukan permohonan secara tertulis kepada Wakil Dekan Bidang Akademik/Ketua Departemen/Ketua Program Studi sepengetahuan dari dosen PA; (3) Mahasiswa aktif (tidak sedang PKA); (4) Membayar biaya skripsi bagi mahasiswa program reguler mandiri yang besarnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor dan/atau Surat Keputusan Dekan; (5) Paling lambat pada akhir semester 10 (sepuluh). b) Prosedur Pengajuan Penulisan Skripsi Kewenangan dan tanggungjawab proses pemeriksaan persyaratan penyusunan dan pembimbingan diberikan Fakultas kepada : 1.1. Ketua Departemen atau Sekretaris Departemen apabila Ketua Departemen berhalangan. 1.2. Ketua Departemen berkewajiban melaporkan kegiatan pemenuhan tugas akhir mahasiswa Departemen kepada Bagian Pendidikan Fakultas. c) Sistematika Skripsi Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mengajukan proposal kepada Ketua Departemen dengan sistematika sebagai berikut: I. Bagian awal terdiri dari : a. Halaman judul b. Halaman persetujuan c. Halaman daftar isi II. Bagian utama terdiri dari :



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



a. Latar belakang masalah b. Perumusan masalah c. Tujuan penelitian d. Manfaat penelitian e. Tinjauan pustaka f. Metodologi penelitian III. Bagian akhir terdiri dari : a. Daftar pustaka b. Lampiran. Proposal yang diajukan oleh mahasiswa mengacu pada : a. Bidang ilmu dan ruang lingkup masalah yang dibina dan dikembangkan oleh Departemen. b. Judul belum pernah diajukan dan atau tidak duplikasi. Terhadap proposal yang telah memperoleh persetujuan Ketua Departemen diwajibkan : a. Menetapkan pembimbing yang disetujui oleh Dekan b. Secara administratif memberitahukan Keputusan Dekan kepada setiap pembimbing agar dapat dengan segera memulai tugasnya. c. Ketua Departemen menginformasikan kepada mahasiswa dipapan publikasi Departemen agar mahasiswa segera menghubungi dosen pembimbing. d. Memantau kegiatan pembimbing sesuai dengan ketentuan. Dosen pembimbing bersama mahasiswa bersepakat untuk menetapkan jadwal pertemuan ataupun diskusi dalam penyelesaian skripsi mahasiswa tersebut. Penulisan skripsi harus sudah selesai selambat-lambatnya 2 (dua) semester dan masa studinya belum habis. Penulisan skripsi dinyatakan selesai apabila telah disetujui para dosen pembimbing dan setuju diperbanyak oleh Ketua Departemen. d) Pembimbing skripsi 1. Persyaratan untuk menjadi pembimbing skripsi adalah : a) Dosen tetap;



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



b) Paling sedikit telah bekerja selama 3 (tiga) tahun; c) Paling sedikit golongan III/c dengan pangkat Lektor. 2. Pembimbing maksimal 2 (dua) orang, Ketua Departemen dapat mengusulkan salah seorang pembimbing dari Departemen lain apabila dirasa spesialisasi dosen tersebut sangat diperlukan berkaitan dengan skripsi mahasiswa. 3. Pembimbing pertama bertugas untuk membimbing materi skripsi, sedangkan pembimbing kedua bertugas membimbing metodologi/teknis penulisan. 4. Apabila seorang anggota pembimbing tidak datang menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembimbing, Ketua Departemen dengan segera mengusulkan pengganti Pembimbing kepada Dekan/ Wadek-I untuk memperoleh persetujuan. 5. Setelah selesai bimbingan/penulisan para pembimbing membubuhkan tanda tangan pada lembar persetujuan dengan melampirkan formulir Lembaran Bukti Bimbingan (LBB) apabila dirasa perlu supaya disampaikan kepada Ketua Departemen untuk mendapat persetujuan. 6. Lembar persetujuan 1 (satu) eksemplar disimpan di Departemen, 1 (satu) eksemplar Dosen pembimbing dan 1 (satu) eksemplar disampaikan kepada Bagian Pendidikan untuk dokumentasi.



e) Penguji Skripsi 1. Ketua Departemen mengusulkan kepada Dekan/ Wadek-I bahwa seorang mahasiswa telah memenuhi syarat untuk ujian skripsi. 2. Berdasarkan usulan Ketua Departemen, Dekan/ Wadek-I setelah menerima rekomendasi dari Bagian Pendidikan menetapkan tanggal ujian skripsi dan panitia penguji.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



3. Panitia Penguji ditetapkan oleh Fakultas atas pengusulan Ketua Departemen. Untuk efektivitas pelaksanaan ujian Ketua Departemen dan Sekretaris Departemen tidak secara otomatis menjadi Ketua atau Sekretaris Panitia ujian. Kepanitiaan Ujian Skripsi terdiri dari : a) Ketua Panitia adalah Ketua Departemen merangkap anggota. b) Sekretaris Panitia adalah Sekretaris Departemen/Sekretaris atau dosen lain yang ditunjuk oleh Ketua Departemen. c) Anggota Penguji adalah para pembimbing atau salah seorang pembimbing dan yang personelnya ditetapkan oleh Dekan/ Wadek-I. Syarat untuk menjadi penguji skripsi adalah : a) Dosen tetap; b) Paling sedikit telah bekerja selama 3 (tiga) tahun; c) Paling sedikit golongan III/c dengan pangkat Lektor. Baik dalam kelompok staf pengajar pada Departemen dan atau Departemen lain kalau dipandang perlu sesuai dengan materi skripsi. 4. Ujian skripsi dilakukan pada hari/tempat/waktu yang sama dihadiri oleh semua tim penguji secara majelis. 5. Pada saat ujian selaku penguji tidak boleh mewakilkan kepada yang lain. 6. Lamanya ujian maksimal 60 (enam puluh) menit sampai 90 (sembilan puluh) menit. 7. Ujian bersifat terbuka, dihadiri oleh Panitia dan dapat disaksikan mahasiswa sebagai pendengar. f) Sistimatika Skripsi Skripsi terdiri atas: - Judul - Halaman pengesahan/persetujuan - Kata Pengantar



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



-



-



Daftar Isi Daftar tabel (jika ada) Abstrak Bab Pendahuluan berisi : (a) Latar Belakang (b) Perumusan Masalah (c) Tujuan dan manfaat Penulisan (d) Keaslian Penulisan (e) Tinjauan Kepustakaan (f) Metode Penelitian (g) Sistematika Penulisan Bab-bab Pembahasan (disusun berdasarkan masalah) Bab Kesimpulan dan Saran Daftar Pustaka Lampiran (jika ada)



Judul Skripsi, rumusan pokok yang dikemukakan dalam penulisan, judul harus dinyatakan dengan singkat, jelas dan relevan dengan isi sehingga mudah dipahami. Apabila diperlukan judul terdiri dari sub judul. Sub judul hendaknya merupakan rumusan singkat dan jelas. Kata Pengantar, berisi gambaran umum tentang adanya kewajiban penulisan skripsi serta hasil yang diharapkan dari penulisan tersebut. Kata pengantar memuat ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memungkinkan selesainya skripsi. Daftar Isi, merupakan keseluruhan pokok/isi skripsi mulai dari kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, abstrak, bab-bab, sub bab, daftar pustaka hingga lampiran. Daftar Tabel, merupakan daftar dari tabel yang dimasukkan dalam naskah skripsi. Abstrak, merupakan pernyataan tentang masalah skripsi secara keseluruhan, metode, hasil dan pembahasan secara ringkas dan padat sehingga dapat dipahami masalah-masalah pokok yang



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



ditulis tanpa membaca skripsi keseluruhan, diketik satu spasi dalam satu halaman. Bab Pendahuluan, memuat informasi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penulisan, keaslian penulisan, tinjauan pustaka, metode dan sistematika. Bab-bab Pembahasan, merupakan pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi dan terorganisir dalam beberapa bab yang tersusun secara logik. Bab Kesimpulan dan Saran, kesimpulan dibuat dalam kalimat yang singkat yang berisi statement yang merupakan jawaban dari permasalahan. Saran merupakan pernyataan yang berisi usulan agar hal-hal yang dikemukakan dalam pembahasan dapat lebih berhasil guna dan berdaya guna. Daftar Kepustakaan, terdiri atas kepustakaan terbaru berupa buku, jurnal/majalah ilmiah dan terbitan berkala lainnya. Sebaiknya daftar ini berbagi atas daftar rujukan dan daftar bacaan. Daftar rujukan merupakan uraian bibliografis yang lengkap dari setiap sumber yang dikutip dalam penulisan sedangkan daftar bacaan adalah keseluruhan bibliografi yang relevan yang dibaca guna memperkaya wawasan dalam penulisan skripsi. Lampiran, merupakan kelengkapan skripsi yang tidak dicantumkan dalam naskah. g) Format penulisan (1). Jenis/bentuk huruf : Times New Roman Font Size 12 (2). Ukuran kertas : Standard (A4) (3). Jenis kertas : HVS 70 gram (4). Paragraf : 2 (dua) spasi, kecuali kutipan (5). Pengetikan : - cm dari pias atas - cm dari pias kiri - cm dari pias kanan - cm dari pias bawah



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Jumlah halaman minimal 60 halaman tidak termasuk abstrak, kata pengantar, daftar isi/tabel, lampiran dan daftar pustaka. h) Pengisian ruangan dalam halaman Skripsi Ruangan yang terdapat pada halaman naskah harus diisi penuh mulai dari batas tepi kiri sampai batas kanan, jangan ada ruangan yang terbuang, kecuali kalau akan mulai dengan alinea baru, sub judul atau hal-hal khusus. - Alinea baru Dimulai dengan jarak 1,1 cm atau pengetikan karakter yang kesepuluh dari batas tepi kiri. - Judul, sub judul, sub-sub judul dan lain-lain 1) Judul harus ditulis dengan huruf besar (capital) semua diatur simetris dengan jarak 4 cm dari tepi atas, tanpa diakhiri titik; 2) Sub judul diketik mulai dari batas kiri, semua kata dimulai dengan huruf besar (kapital), kecuali kata penghubung atau kata depan, tanpa digaris bawah, dan tidak diakhiri dengan titik. Kalimat pertama sesudah Sub Judul dimulai dengan alinea baru; 3) Sub sub judul diketik mulai dari batas tepi kiri, hanya huruf pertama saja menggunakan huruf besar (kapital), tanpa diakhiri titik. Kalimat pertama sesudah sub sub judul dimulai dengan alinea baru. - Perincian ke bawah Jika pada perincian yang harus disusun ke bawah, dipakai nomor urut dengan angka atau huruf sesuai dengan derajat perincian. Penggunaan tanda selain angka dan huruf tidak dibenarkan. - Huruf miring Huruf miring biasanya digunakan untuk : penekanan sebuah kata atau kalimat; atau menyatakan judul buku/ majalah; atau menyatakan kata atau frasa asing/ daerah. - Penulisan angka



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



-



-



Perlu diperhatikan ketentuan penulisan sebagai berikut : (1). Bilangan di bawah seratus dan kelipatannya, seribu dan kelipatannya ditulis dengan huruf; (2). Bilangan terdiri dari tiga angka atau lebih ditulis dengan angka; (3). Prosentase tetap ditulis dengan angka; (4). Angka tidak boleh digunakan sebuah kalimat. Penomoran I, II, III, …. A, B, C, …. 1, 2, 3, …. a), b), c), …. 1), 2), 3), …. Untuk menyatakan sub bagian di dalam skripsi dan seterusnya. Kutipan 1). Kutipan langsung (a). Harus sama dengan aslinya baik mengenai susunan kata-katanya, ejaannya, maupun tanda-tanda bacanya; (b).Jika panjangnya kurang dari lima baris, pengetikannya diintegrasikan dalam teks atau naskah dengan dua spasi dan diberi tanda kutip pada dan akhir; (c). Jika panjangnya lima baris atau lebih diketik berspasi satu tanpa tanda kutip pada awal dan akhir kutipan, dimulai setelah 1,02 cm dari margin kiri. Jarak antara kutipan yang panjangnya lima baris atau lebih dan teks adalah dua spasi; (d). Apabila dalam kutipan perlu dihilangkan beberapa bagian dari kalimat, maka pada bagian yang dihilangkan diganti 3 titik; (e). Kalau dari suatu kutipan itu yang dihilangkan langsung pada akhir kalimat, maka diganti dengan 4 titik;



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



(f). Titik 4 juga digunakan jika yang dihilangkan bagian awal kalimat berikutnya atau lebih; (g). Kalau perlu disisipkan sesuatu ke dalam kutipan, dipergunakan tanda kurung besar(...); (h). Kalau dalam kutipan yang panjangnya kurang dari lima baris terdapat tanda kutip (dua koma), maka tanda kutip itu diubah menjadi tanda kutip satu koma; (i). Kata-kata yang tidak bergaris dalam aslinya, tetapi oleh pengutip dianggap perlu diberi bergaris, dibubuhi catatan langsung di belakang bagian yang diebri bergaris di antara tanda kurung besar; (j). Tiap-tiap kutipan diberi nomor kutipan pada akhir kutipan. Nomor diketik setengah spasi di atas baris kalimat, langsung sesudah akhir kutipan. Nomor kutipan berurut sampai bab terakhir, tidak dibubuhi titik, tanda kurung dan lain-lain. 2). Kutipan tidak langsung (paraphrase) (a).Paraphrase atau parafrasa adalah istilah linguistik yang berarti pengungkapan kembali suatu konsep dengan kata-kata lain tanpa mengubah maknanya. Parafrase memberikan kemungkinan kepada sang penulis untuk memberi penekanan yang agak berlainan dengan penulis asli."a restatement of the sense of a text or passage in other words, as for clearness; a free rendering or translation, as of a passage..." (b). Pada kutipan tidak langsung harus dicantumkan nomor kutipan dan sumber kutipan yang dimuat dalam footnote dengan nomor yang sama. (c). Catatan Kaki (footnote) 1. Footnote adalah catatan kaki di halaman untuk menyatakan sumber, pendapat, fakta atau ikhtisar atau suatu kutipan dan dapat juga berisi komentar mengenai suatu hal yang dikemukakan di dalam teks. Sesuai dengan namanya, footnote ditempatkan di kaki halaman,yaitu: i. Tiap-tiap footnote ditempatkan pada halaman yang



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



sama dengan bagian yang dukutip atau diberi komentar; ii. Pada jarak dua spasi di bawah teks baris kalimat terakhir ditarik garis pemisah mulai dari batas margin kiri sampai margin kanan; iii. Footnote pertama pada halaman yang bersangkutan juga ditempatkan pada jarak dua spasi di bawah garis pemisah; iv. Nomor-nomor footnote disusun berurutan mulai nomor satu sampai nomor terakhir (nomor footnote pertama dalam bab berikutnya adalah lanjutan nomor footnote terakhir bab sebelumnya), tanpa titik, tanpa kurung dan lain-lain. Tiap-tiap nomor footnote ditempatkan setengah spasi di baris pertama tanpa dibubuhi titik, tanda kurung, dan lain-lain, tetapi langsung diikuti huruf pertama dalam footnonte (tanpa diselingi satu pukulan ketik). Tiap-tiap footnote diketik berspasi satu dan dimulai sesudah 1,78 cm dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari suatu footnote dimulai dari margin kiri. Jarak antara tiap-tiap footnote adalah dua spasi. Bentuk-Bentuk Footnote dan contoh-contoh footnote untuk sumber kutipan dari buku, makalah, surat kabar, karya yang diterbitkan, wawancara, ensiklopedi, dan lain-lain. - Buku Hal yang dicantumkan berturut-turut adalah nomor footnote nama pengarang (nama kecil atau nama depan, nama tengah atau inisial untuk orang barat pada umumnya dan nama akhir atau nama keluarga), judul buku, jilid, cetakan, penerbit, tempat penerbitan, tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip. Judul buku diberi bergaris atau dicetak miring, jilid dan cetakan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



-



-



-



tidak selalu ada. Majalah Hal yang dicantumkan berturut-turut: nama penulis (seperti pada buku), judul tulisan di antara kutip, nama majalah (diberi bergaris), nomor, tahun majalah dalam angka Romawi (kalau ada), bulan dan tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip. Surat Kabar Hal yang dicantumkan berturut-turut: nama penulis, judul, nama surat kabar, tanggal/bulan/tahun, halaman. Wawancara Hal yang dicantumkan : Pihak yang diwawancarai, tanggal wawancara.



Mempersingkat Footnote (Pengulangan), suatu sumber sudah pernah dicanturnkan lengkap dalam footnote, maka footnote itu selanjutnya dapat dipersingkat dengan menggunakan ibid., op.cit., dan loc.cit. Ibid, kependekan dari ibidem, artinya "pada tempat yang sama". Dipakai apabila kutipan diambil dari sumber yang sama dengan yang langsung mendahului (tidak disela oleh sumber lain), meskipun antara kedua kutipan itu terdapat beberapa halaman. Ibid tanpa nomor halaman dipakai, jika bahan yang dikutip diambil dari nomor halaman yang sama. Jika bahan yang dikutip diambil dari nomor halaman yang berbeda, maka digunakan ibid, dengan nomor halaman yang berbeda. Contoh: 1 Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, PTCitraAditya Bakti, Bandung, 2000, h. 8. 2 Ibid. 2. Op.cit



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Op.cit., kependekan dari opere citato, artinya dalam karya yang telah disebut". Dipakai untuk menunjuk kepada sumber yang telah disebut sebelumnya dengan lengkap, tetapi telah diselingi oleh sumber lain. Pemakaian op.cit harus diikuti nomor halaman yang berbeda. Kalau dari seorang penulis telah disebut dua macam buku atau lebih, maka untuk menghindarkan kekeliruan harus dijelaskan buku mana yang dimaksud dengan mencantumkan nama penulis diikuti angka Romawi besar I, II dan seterusnya pada footnote sesudah tahun penerbitan di antara dua tanda kurung. Contoh : 1. Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta, 1978. h. 10. 2. Achmad Sam.Sudin, Yurrisprudensi Hukum Waris, Seri Hukum Adat Bag.II., Alumni, Bandung, h.2. 3. Subekti, op.cit., h. 353. Loc.cit., kependekan dari loco citato, artinya pada tempat yang telah disebut. Digunakan kalau menunjuk kepada halaman yang sama dari suatu sumber yang telah disebut sebelumnya dengan lengkap, tetapi telah diselingi oleh sumber lain. Contoh : 1 E.Utrecht, Pengantar Hukum Adinistrasi Negara Indonesia, Cet.IV, Ichtiar, Jakarta, 1960, h. 178. 2 Ali Budiarjo, Reformasi Hukum di Indonesia, Cyber Consult, Jakarta, 2000, h. 50. 3 E.Utrecht, loc.cit. 4 Ali Budiarjo, loc.cit. (d) Daftar Pustaka (Kepustakaan) Daftar pustaka ini dapat berupa rujukan dan daftar bacaan yang biasanya disusun secara alfabetis tanpa menggunakan nomor. Daftar pustaka dalam skripsi



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



minimal 15 buah buku. Catatan kuliah tidak termasuk dalam daftar pustaka. Daftar pustaka diatur menurut kelompoknya: - Kelompok buku - Kelompok peraturan perundang-undangan - Kelompok Artikel Ilmiah/Jurnal. - Kelompok internet (dengan menggunakan web site) - Kelompok media massa: Koran, majalah. Urutan penyebutan keterangan tentang buku adalah : Nama Pengarangan (nama akhir pengarang yang dipisahkan dengan koma), Tahun Penerbitan, Judul, Tempat Penerbitan, Nama Penerbitan. Apabila buku tersebut diterbitkan oleh badan/lembaga/instansi, urutannya adalah: Nama badan/lembaga/instansi (didahului nama Negara/daerah), Tahun Penerbitan, Judul, Tempat Penerbitan, Nama Penerbitan. Tiap penyebutan keterangan bibliografis ini kecuali penyebutan tempat penerbitan diakhiri dengan tanda titik. Pada akhir nama tempat penerbitan diakhiri dengan tanda titik dua (:) diikuti nama penerbit. Urutan penyebutan keterangan tentang majalah/jurnal adalah : Nama Pengarang (didahului nama akhir pengarang), Tahun Penerbitan, Judul Artikel, Judul Majalah/Jurnal, Nomor Majalah, Bulan Penerbitan (kalau ada), Tahun Penerbitan (kalau ada). Tiap penyebutan keterangan tentang nama pengarang, tahun penerbitan dan judul artikel diakhiri dengan tanda titik. Judul majalah dan nomor majalah dipisahkan dengan koma, diikuti bulan dan tahun penerbitan keberapa di dalam kurung dan diakhiri titik dua sebelum penyebutan nomor halaman. Uraian di atas dapat lebih jelas dengan contoh berikut: Sevilla, Consuelo G., dkk. 1993. Pengantar metode Penelitian. Jakarta: UI Press. Indonesia, Lembaga Administrasi Negara. 1975. Sistem administrasi Negara Republik Indonesia, 2 jilid,



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Jakarta: Gunung Agung Rahardjo. Satjipto. 1991. Pembangunan Kualitas Manusia dan Masyarakat dalam Ilmu Hukum. Analis. CSIS. 2 (Januari-Februari, XX). Hal-Hal lain yang perlu diperhatikan:  Gelar, pangkat, dan sebagainya seperti Prof., Mr., S.H., Dr., dan atribut-atribut lain semacam itu terutama dalam footnote dan daftar bacaan tidak usah dicantumkan. Perkecualian hanya dalam kata pengantar yang berisi pernyataan terima kasih, dan dengan alasan-alasan tertentu dalam teks.  Daftar singkatan. Dalam daftar singkatan berikut ini dimasukkan juga singkatan-singkatan yang belum biasa digunakan oleh para penulis Indonesia, tetapi yang perlu diketahui untuk memahami tulisan-tulisan dalam bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. i) Pelaksanaan Ujian Skripsi 1) Skripsi harus diujikan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah skripsi disetujui oleh pembimbing dan Ketua Departemen. 2) Anggota penguji skripsi minimal 3 (tiga) orang yaitu pembimbing ditambah dosen penguji. 3) Penguji harus ahli dalam materi skripsi yang ditulis. 4) Pada waktu ujian skripsi para pembimbing sebagai anggota penguji tidak dapat diwakilkan kepada orang lain. 5) Apabila ujian skripsi sudah ditentukan waktunya, ternyata salah seorang pembimbing sebagai anggota penguji berhalangan hadir dengan sebab yang dapat dipertanggungjawabkan, Ketua Departemen dan pembimbing/penguji yang hadir bermusywarah untuk pergantian pembimbing yang tidak hadir. 6) Lama sidang ujian skripsi maksimal 90 menit.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



7) Keberhasilan mahasiswa di dalam ujian skripsi ditetapkan bersama oleh panitia ujian skripsi dalam sidang tertutup. 8) Keputusan panitia ujian skripsi dicantumkan dala berita acara ujian skripsi dan hasilnya diumumkan oleh ketua panitia ujian skripsi segera setelah selesai sidang. 9) Mahasiswa yang telah menjalani ujian skripsi diberikan petikan berita acara ujian skripsi guna memenuhi kewajiban-kewajiban perbaikan penyempurnaan yang disebutkan di dalam berita acara ujian tersebut. 10)mahasiswa yang tidak lulus di dalam ujian skripsi diberikan kesempatan mengulang ujian skripsi selama tidak melewati batas masa studinya. j) Panilaian Skripsi Setiap Penguji memberikan penilaian atas : a. Isi b. Kemampuan mengemukakan pendapat c. Penguasaan materi d. Disiplin Penilaian diberikan oleh masing-masing penguji dengan nilai angka dan disampaikan kepada Ketua Departemen untuk ditetapkan secara bersama-sama dalam sidang tertutup guna memberikan nilai akhir. Nilai akhir dinyatakan dengan huruf A,B,C,D dan E yang masing-masing bernilai 4,3,2,1 dan 0 Form penilaian yang telah ditandatangani Ketua Departemen dan Wakil Dekan I diberikan selembar kepada mahasiswa sebagai hasil akhir dan atau pedoman dalam perbaikan dan penyempurnaan skripsi tersebut. Perbaikan/penyempurnaan skripsi dilakukan dan diserahkan sebelum batas akhir pendaftaran wisuda kepada Ketua Departemen untuk disampaikan kepada Sub Bagian Pendidikan.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



k) Penyempurnaan Skripsi 1) mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian skripsi wajib menyempurnakan skripsi yang dijilid rapi dan ditandatangani oleh anggota pembimbing skripsi dan minimal 6 (enam) eksemplar diserahkan kepada para pembimbing, departemen, penguji, dan satu bentuk compact disk (CD) kepada perpustakaan pusat. 2) Penyempurnaan skripsi merupakan persyaratan yudisium. l) Persyaratan Mengikuti Wisuda 1) Mahasiswa dapat mengikuti wisuda apabila telah melampirkan surat keterangan bebas tagihan perpustakaan Universitas dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh Departemen/Fakultas/Universitas. 2) Wisuda hanya dilaksanakan di tingkat Universitas, dan diadakan sekurang-kuerangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun. m) Persyaratan Memperoleh Ijazah Sarjana 1) Lulus ujian akhir dan skripsinya telah disempurnakan, serta ditandatangani pembimbing dan telah di yudisium. 2) Memenuhi kewajiban administratif yang berlaku di Universitas, fakultas, departemen, program studi, dan unit-unit lainnya. 3) Mengikuti wisuda tingkat Universitas.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



BAB III ETIKA AKADEMIK DAN TATA TERTIB 3.1 ETIKA AKADEMIK Etika akademik dan tata tertib merupakan ciri akademisi, dan merupakan salah satu cara mendidik dan mengajarkan tentang nilainilai kejujuran, obyektivitas, anti korupsi, saling menghormati, dan terbuka. Etika akademik harus tercermin pada setiap aspek kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, penulisan dan publikasi, penggunaan gelar akademis dan sebagainya. Tindakan yang melanggar Etika Akademik merupakan tindakan tidak etis dan/atau pelanggaran akademik dan patut mendapatkan sanksi sebagai usaha memberi efek jera dan meminimalkan tindakan pengulangan. Standar etika Mahasiswa Universitas adalah standar perilaku yang baik yang mencerminkan ketinggian etika dan ketaatan terhadap norma-norma kehidupan kampus yang hidup dalam masyarakat, meliputi: (1) Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (2) Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. (3) Memiliki moralitas yang tinggi. (4) Memiliki ketaatan terhadap norma-norma lainnya yang hidup dalam lingkungan kampus. (5) Menghormati hak asasi manusia. (6) Memiliki integritas dan rasa tanggungjawab yang tinggi. (7) Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta menjunjung tinggi kebudayaan nasional. (8) Mengutamakan kepentingan negara, bangsa, dan Universitas di atas kepentingan diri sendiri, seseorang atau kelompok. (9) Menjaga dan menjunjung citra Universitas. (10) Memiliki jiwa kemandirian dan kemampuan meningkatkan kualitas secara terus-menerus.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



(11) Secara aktif ikut memelihara sarana dan prasarana Universitas serta menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan kampus. (12) Mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas serta unit di bawahnya. (13) Berpenampilan sopan dan rapi. (14) Berperilaku ramah, dan menjaga sopan santun terhadap orang lain. (15) Menghargai dan menghormati orang lain tanpa diskriminatif. (16) Menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat dan/atau bertentangan dengan norma hukum atau norma kehidupan kampus. Termasuk dalam kategori tindakan tidak etis dan/atau pelanggaran akademik merupakan perbuatan terlarang, antara lain adalah (1) penyontekan/ kecurangan dalam ujian/cheating, (2) plagiat, (3) perjokian, (4) pemalsuan, (5) penyuapan. 3.1.1 Penyontekan/ Curang Dalam Ujian (Cheating) Penyontekan yaitu kegiatan sadar (sengaja) atau tidak sadar yang dilakukan seorang peserta ujian yang dapat mencakup (1) mencontoh hasil kerja milik peserta ujian lain, dan (2) menggunakan atau mencoba menggunakan bahan-bahan, informasi atau alat bantuan studi lainnya yang tidak diijinkan dalam ujian atau tanpa ijin dari Dosen yang berkepentingan. 3.1.2 Plagiat Bentuk tindakan jiplakan (plagiat) antara lain mengambil gagasan/pendapat/hasil temuan orang lain baik sebagian atau seluruhnya tanpa seijin atau tanpa menyebutkan sumber acuannya secara jujur. Perbuatan ini juga merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan Hak Cipta yang diatur dalam undang-undang. 3.1.3 Perjokian Tindakan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak, menggantikan kedudukan atau melakukan tugas atau kegiatan untuk kepentingan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



orang lain, atas permintaan orang lain atau kehendak sendiri dalam kegiatan akademik. 3.1.4 Pemalsuan Bentuk tindakan pemalsuan antara lain melakukan kegiatan dengan sengaja atau tanpa ijin yang berwenang mengganti, meniru atau mengubah/memalsukan dokumen untuk mendapatkan pengakuan sebagai sesuatu yang asli, yang berkaitan dengan kegiatan akademik. 3.1.5 Penyuapan Memberikan ataupun menerima imbalan uang, barang atau bentuk lainnya yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan tertentu secara tidak sah baik bagi penerima maupun pemberi. Tindakan lain yang termasuk dalam kategori ini adalah usaha untuk mempengaruhi atau mencoba mempengaruhi orang lain baik dengan cara membujuk, memberi hadiah atau berupa ancaman dengan maksud mempengaruhi penilaian terhadap prestasi akademik. 3.1.6 Tindakan Terlarang Lainnya Berbagai tindakan lain yang merupakan perbuatan terlarang dan dapat memiliki implikasi pada sanksi akademik antara lain (1) mengisi KRS di luar jadwal yang ditetapkan universitas, (2) melakukan pembayaran SPP di luar jadwal yang telah ditetapkan universitas, (3) mengalihkan atau merusak fasilitas ruang kuliah, laboratorium, atau harta milik universitas lainnya, (4) melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik universitas, dan (5) melakukan perbuatan kriminal.



3.2 PELAPORAN Setiap orang yang mengetahui adanya pelanggaran pedoman prilaku/ etika memiliki hak untuk melaporkan kepada Komisi Disiplin Fakultas, dengan disertai bukti yang cukup. Berdasarkan pertimbangan Komisi Disiplin identitas pelapor dapat dirahasiakan, kecuali terhadap pelapor dari luar Universitas wajib menyertakan identitas diri dan bukti-



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



bukti yang cukup. Komisi Disiplin wajib mencatat semua laporan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor dan melaporkannya kepada Dekan Fakultas



3.3 SANKSI PELANGGARAN ETIKA AKADEMIK Jenis sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelanggaranpedoman prilaku adalah teguran, peringatan tertulis, peringatan keras, dan skorsing. Penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku diberikan oleh Dekan Fakultas setelah memperhatikan rekomendasi dan hasil pemeriksaan Komisi Disiplin. Terhadap tindakan pelanggaran Pedoman Perilaku yang terjadi dalam ruangan perkuliahan/praktek/laboratorium yang disaksikan langsung oleh Dosen/Petugas laboratorium yang bersangkutan, maka dapat dilakukan penegakan sanksi secara langsung berupa peneguran, atau tidak diizinkan mengikuti perkuliahan/praktek pada hari itu tergantung pada pertimbangan dosen/petugas laboratorium terhadap berat ringannya pelanggaran. Semua komponen civitas akademika yang terbukti melanggar etika akademik akan dikenakan sanksi secara bertingkat sesuai dengan berat ringannya pelanggaran akademik. Secara umum sanksi akademik dapat berupa salah satu atau lebih dari beberapa sanksi berikut: 1) Peringatan keras secara lisan dan/atau tertulis. 2) Pengurangan nilai ujian bagi matakuliah atau kegiatan akademik yang bersangkutan. 3) Dinyatakan tidak lulus ujian (digugurkan) matakuliah atau kegiatan akademik yang bersangkutan. 4) Digugurkan seluruh matakuliah yang ditempuh pada semester yang bersangkutan 5) Skorsing (dicabut status kemahasiswaannya untuk sementara) dari Fakultas Hukum USU. 6) Pemecatan atau dikeluarkan (dicabut status kemahasiswaannya) dari Fakultas Hukum USU.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



7)



Dicabut gelar akademik yang telah diperoleh dari Fakultas Hukum USU. Setiap bentuk pelanggaran akan didokumentasikan dan diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan bermaterai. Pelanggaran berulang akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Beberapa pelanggaran terhadap Etika Akademik juga diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak yang berwajib dapat melakukan penuntutan hukum terhadap pelaku pelanggaran Etika Akademik yang mengandung unsur pidana.



3.4 TATA TERTIB 3. 4. 1 Di Ruangan Administrasi/Kantor Bagi mahasiswa yang mengurus administrasi diharuskan: b. Berpakaian sopan dan rapi : baju berkerah (bukan kaos oblong), celana panjang berbahan kain (bukan jeans), memakai alas kaki sepatu (bukan sandal). c. Membawa KTM yang berlaku. d. Tidak merokok, makan dan minum di dalam ruang administrasi/kantor. e. Santun dalam tutur kata dan kelakuan/tindakan. Bagi mahasiswa yang melanggar tata tertib di atas tidak akan dilayani urusan administrasinya. 3.4.2 Perkuliahan Mahasiswa diperbolehkan mengikuti kuliah jika: a. Berpakaian sopan dan rapi : baju berkerah (bukan kaos oblong), celana panjang berbahan kain (bukan jeans), memakai alas kaki sepatu (bukan sandal). b. Tidak merokok, makan dan minum. c. Tidak melakukan pembicaraan yang mengganggu perkuliahan (termasuk menggunakan Handphone, dan sejenisnya). d. Tidak membuat kegaduhan atau keributan.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



e. Tidak mengotori ruang kuliah: corat-coret dinding, meja, dan kursi, membuang sampah, dan sebagainya. f. Namanya tercantum dalam Daftar Presensi Mahasiswa yang sudah resmi. Bagi mahasiswa yang melanggar tata tertib di atas tidak diperkenankan mengikuti kuliah. 3.4.3 Mengikuti Ujian Selama mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Studi (UAS), mahasiswa: a. Membawa KRS semester berjalan sebagai bukti menjadi peserta dalam matakuliah yang diujikan. b. Hadir 10 (sepuluh) menit sebelum, dan paling lambat 20 menit setelah ujian mulai dilaksanakan. c. Dilarang saling meminjam perlengkapan ujian seperti tip ex, kalkulator, penggaris, dan sejenisnya). d. Dilarang membawa tas, buku dan catatan lainnya ke ruang ujian, kecuali ujian yang bersifat OPENED BOOK. e. Dilarang keluar ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali ada ijin dari pengawas. f. Dilarang bertanya pada sesama peserta ujian apabila menghadapi soal ujian yang kurang jelas/salah. g. Dilarang melakukan kecurangan selama ujian (cheating). h. Diharuskan mematuhi seluruh tata tertib perkuliahan sebagaimana aturan di atas dan tata tertib lain yang ditetapkan oleh Fakultas/Universitas. Bagi mahasiswa yang melanggar tata tertib di atas, dikenakan sanksi berupa: Tidak diperkenankan mengikuti ujian, dikeluarkan dari ruang ujian, menunjukkan surat ijin mengikuti ujian dari panitia ujian, dilarang meneruskan ujian, sanksi lain dapat dikenakan pada pelanggaran akademik sebagaimana diatur dalam sub Sanksi Etika Akademik. .



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



BAB IV PROFIL TENAGA PENDIDIK 4.1 Daftar Tenaga Pendidik (Dosen Tetap) 4.1.1 Departemen Hukum Keperdataan Ketua Departemen Hukum Keperdataan : 1. a. Nama b. c. d. e. f.



Dr.Rosnidar Sembiring, S.H., M.Hum 196602021991032002 Pembina Utama Muda / IV/c Lektor Kepala Hukum Perdata Adat



NIP Pangkat/ Golongan Jabatan Fungsional Bidang Keahlian Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : :



Profesi S2/SP1



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2002 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2013 : (061) 7850982 : [email protected]



S3/SP3



g. h.



:



Telepon Email



Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1990



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Sekretaris Hukum Perdata 2. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 h. Telepon i. Email



Staf Pengajar Departemen Hukum Perdata 3.a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: Syamsul Rizal, S.H., M.Hum : 196402161989111001 : Pembina Utama Muda/ IV/c : Lektor Kepala : Hukum Perdata BW : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1988 : : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2000 :: (061) 7323581 : [email protected].



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



g. Telepon h. Email



: :



Prof. Dr. Tan Kamello, SH., MS 196204211988031004 Pembina Utama Madya/IV/d Guru Besar Hukum Perdata BW Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1987 KPK Universitas Gajah Mada. Universitas Sumatera Utara. Tahun Tamat 1992 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2002 081375076242 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



4.



a.



Nama



:



b. c. d. e. f.



NIP Pangkat/ Golongan Jabatan Fungsional Bidang Keahlian Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : :



Profesi S2/SP1



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1998 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2002 : 0812652244 : [email protected].



S3/SP3



g. h.



Telepon Email



5. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



Prof. Dr. Runtung, S.H., M. Hum 195611101985031022 Pembina Utama Madya / IV/d Guru Besar Hukum Perdata Adat Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1982



: Sinta Uli, S.H., M.Hum : 195506261986012001 : Pembina Utama Muda / IV/c : Lektor Kepala : Hukum Perdata Dagang : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1982 : : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1997 : : 0811655787 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



6. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



7. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: M. Husni S.H., M.Hum : 195802021988031004 : Pembina Utama Muda/ IV/c : Lektor Kepala : Hukum Perdata BW : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1986 : : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1997 : : 0811610249 : [email protected]



: Dra. Zakiah, M.Pd : 195803081989032001 : Pembina Utama Muda / IV/c : Lektor Kepala : Hukum Islam : : Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara Tahun Tamat 1988 :: Pasca Sarjana Universitas Negeri Medan , Tahun Tamat 2005 :: 085262018587 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



8. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2 S3/SP3 g. Telepon h. Email



9.



a. b. c. d. e. f.



Nama NIP Pangkat/ Golongan Jabatan Fungsional Bidang Keahlian Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



g. h.



S3/SP3 Telepon Email



: : : : : : :



: : : : :



Dr. Megarita, S.H., CN. M.Hum 196110111988032001 Pembina Utama Muda / IV/c Lektor Kepala Hukum Perdata BW Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1986 Notariat Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 USU Tamat Tahun 2007 USU Tamat Tahun 2015 081361579281 [email protected]



: Maria, S.H., M.Hum : 196012251987032001 : Pembina Utama Muda / IV/c : Lektor Kepala : Hukum Adat : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985 :: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 :: 08126021343 : [email protected].



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



10. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



g. Telepon h. Email



: :



11. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Dr. Saidin, S.H., M.Hum 196202131990031002 Pembina Utama Muda / IV/c Lektor Kepala Hukum Perdata BW Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1986 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1995 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2013 0811612057 [email protected]



Dr. Edy Ikhsan, S.H., MA. 196302161988031002 Pembina Utama Muda / IV/c Lektor Kepala Hukum Perdata BW Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1986



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



Pasca Sarjana Universitas Indonesia Tahun Tamat 1995 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2013



g. Telepon h. Email



: :



0811658654 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



12. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: : :



13. a. Nama



:



b. c. d. e. f.



NIP Pangkat/ Golongan Jabatan Fungsional Bidang Keahlian Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



g. Telepon



:



h. Email



:



Rabiatul Syariah, M.Hum 195902051986012001 Pembina Tk.I/ IV/b Lektor Kepala Hukum Perdata BW



S.H.,



Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 081231961200 [email protected]



Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum 196603031985081001 Pembina Tk.I/IV/b Lektor Kepala Hukum Perdata Dagang Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1991 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2010. (061) 738 0501/HP.081361342092 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



14. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: : :



15. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



g. h.



Profesi S2/SP1 S3/SP3 Telepon Email



: : : : : : :



Puspa Melati Hasibuan, S.H, M.Hum. 196801281994032001 Pembina / IV/a Lektor Kepala Hukum Perdata Dagang Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1991. Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2002 081362283000 [email protected]



Syaiful Azam, S.H.M.Hum 196001061994031001 Pembina / IV/a Lektor Kepala Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1988



:: Tamat Tahun 2005 :: 081397808580 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



16. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



17. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: Asmin Nasution, S.H.M.Hum : 195912011986011002 : Pembina / IV/a : Lektor Kepala : Hukum Perdata BW : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985 : : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2008 : : 085262385659 :



: : : : : : :



: :



Muhammad Siddik, M.Hum 131568378 Penata Tk.I / III/d Lektor Hukum Perdata BW



S.H.,



Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1983 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 081361651895



: : : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



18. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



19.



a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: Zulkilfi Sembiring, S.H. : 196101181988031010 : Penata Tk.I / III/d : Lektor : Hukum Perdata BW : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1987 : : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2012 : : 08197280212 : [email protected]



: Aflah, S.H.M.Hum : 197005192002122002 : Penata Tk.I/ III/d : Lektor : Hukum Perdata Dagang : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1991 : : Pasca Sarjana Universitas Sumaterta Utara Tahun Tamat 2006 : : 08126538399 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



20. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1 Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



21. a. Nama b. c. d. e. f.



NIP Pangkat/ Golongan Jabatan Fungsional Bidang Keahlian Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3



g. Telepon h. Email



: Mulhadi, S.H., M.Hum : 197308042002121001 : Penata Tk.I / III/d : Lektor : Hukum Perdata Dagang : : Fakultas Hukum Universitas Andalas Tahun Tamat 1999 : : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 : : 08126365361 : [email protected]



:



Dr. Dedi Harianto, S.H., M.Hum : 196908201995121001 : Penata / III/ d : Lektor : Hukum Perdata Dagang : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat1994 : : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2007 : 08126548935 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



22. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3



g. Telepon h. Email



23. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3



g. Telepon h. Email



: : : : : : :



Dr. Utary Maharany B, S.H., M.Hum 197501142002122002 Penata / III/c Lektor Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta Tahun Tamat 1997



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2001 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2006 : 081370222198 : [email protected]



: : : : : : :



Dr. Idha Aprilyana, S.H., M.Hum 197604142002122003 Penata / III/c Lektor Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung Tahun Tamat 1999



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2001 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2007 : 0812605158 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



24. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: : :



25. a. b. c. d. e. f.



Nama NIP Pangkat/ Golongan Jabatan Fungsional Bidang Keahlian Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



g. Telepon h. Email



: :



Zulfi Chairi, SH..M.Hum 197108012001121004 Penata / III/c Lektor Hukum Perdata Dagang Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1996 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2007 08126388027 [email protected]



Dr. Yefrizawati, S.H., M.Hum 197512102002122001 Penata Muda Tk I / III/b Asisten Ahli Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang Tahun Tamat 1998 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2001 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2013 081370360175 [email protected].



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



26. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: : :



27.a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



: : : : : : :



: :



S3/SP3



:



g. Telepon h. Email



: :



Eko Yudhistira, SH.MKn 198212072009121003 Penata Muda Tk. I/ III/b Staf Pengajar Hukum Perdata BW Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 Magister Kenotariatan FH Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2008 081263109488 [email protected]



Dr.Marianne Magda, S.H, M.Kn 198402152014042002 Penata Muda Tk.I, Gol.III/b Staf Pengajar Hukum Perdata BW Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 Magister Kenotariatan FH Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2008 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2014 0811654178



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



28.a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: : :



29.a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: : :



Faradila Yulistari Sitepu, SH.MH 198807182014042001 Penata Muda Tk.I, Gol.III/b Staf Pengajar Hukum Perdata BW Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2009 Magister Kenotariatan FH Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2012 081377171774



Syarifah Lisa Andriati, SH., M.Hum 198409112015042001 Penata Muda Tk.I, Gol.III/b Staf Pengajar Hukum Perdata BW Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 Magister Kenotariatan FH Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2008 08126517653



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



4.1.2 Departemen Hukum Pidana Ketua Departemen Hukum Pidana 1. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



f. Telepon g. Email



Sekretaris Hukum Pidana 2. a. Nama b. c. d. e.



:



: :



:



NIP Pangkat/golongan Jabatan Fungsional Riwayat pendidikan : Strata 1



: : :



Profesi S2/Sp1



: :



S3/Sp2 f. Telepon g. Email



:



: : :



Dr. Muh. Hamdan,S.H., M.H. 195703261986011001 Pembina Tk. I / IV/b Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985 Pasca Sarjana Universitas Indonesia Tahun Tamat 1993 Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2010 081361757937 [email protected]



Liza Erwina, S.H., M.Hum. 196110241989032002 Pembina Tk.I / IV/b Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1987. Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1996. 0813707731780 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana 3. a. Nama



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan



: :



d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



f. Telepon g. Email



4. a. Nama



Prof. Dr. Edy Warman, S.H., M.Hum. 195405251981031003 Pembina Utama Madya / IV/d Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1980 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1997 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 081361105053



: : [email protected]



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan



: :



d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



f. Telepon g. Email



: :



Prof.Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S. 196303311987031001 Pembina Utama Madya / IV/d Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985 Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Tahun Tamat 1993 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 08126019490 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



5. a. Nama



f. Telepon g. Email



: Prof. Dr. Syafrudin Kalo, S.H., M.Hum. : 195102061980021001 : Pembina Utama Madya / IV/d : Guru Besar : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1978 : : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1999 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2003 : 08126421037 : [email protected]



a. Nama



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan



: :



d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan : Strata 1



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3



6.



:



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



f. Telepon g. Email



: :



Prof. Dr. Suwarto, S.H., M.Hum. 195605051989031001 Pembina Utama Madya / IV/d Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1987 Pasca Sarjana Universitas Indonesia Tahun Tamat 1996 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tamat Tahun 2007 081260270606 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



7.



a. Nama



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan



: :



d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan : Strata 1



: :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



f. Telepon g. Email



: :



8. a. Nama



:



b. NIP



:



c. Pangkat/golongan



:



d. Jabatan Fungsional e. Riwayat pendidikan : Strata 1



:



Profesi S2/Sp1



S3/SP2 f. Telepon g. Email



:



: :



: : :



Prof.Dr. Madiasa Ablisar, S.H., M.S. 196104081986011002 Pembina Utama Muda / IV/c Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985 Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Tahun Tamat 1988 Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2011 08126035659 [email protected]



Nurmalawaty, S.H., M.Hum. 196209071988112001 Pembina Utama Muda / IV/c Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1986. Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2000. 08126070486 [email protected] d



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



9. a. Nama



:



b. NIP c. Pangkat/golongan



: :



d. Jabatan Fungsional e. Riwayat pendidikan Strata 1



: : :



Profesi



:



S2/Sp1



:



S3/Sp2 f. Telepon g. Email



: : :



10. a. Nama b. NIP c. Pangkat/golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat pendidikan : Strata 1



: : : : :



Profesi S2/Sp1



: :



S3/Sp2 f. Telepon g. Email



: : :



Syafruddin, S.H., M.H., DFM. 196305111989031001 Pembina Utama Muda / IV/c Lektor Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1988. Groningen Universiteit Nederland Tahun Tamat 2004 Pasca Sarjana Universitas Indonesia Tahun Tamat 1997. 081361378001 [email protected]



Dr. Edi Yunara, S.H., M.Hum. 196012221986031003 Pembina Tk.I / IV/b Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985. Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2004. 081362222142 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



11. a. Nama b. NIP c. Pangkat/golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat pendidikan Strata 1



: : : : : :



Profesi S2/Sp1



: :



S3/Sp2 f. Telepon e. Email



: : :



12. a. Nama b. c. d. e.



:



NIP Pangkat/golongan Jabatan Fungsional Riwayat pendidikan Strata 1



: : : : :



Profesi S2/Sp1



: :



S3/Sp2



f. Telepon g. Email



Dr. Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum. 197110051998011001 Penata Tk.I/ III/d Lektor Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1995. Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2002. 085297456232



Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum. 197302202002121001 Penata Tk.I/ III/d Lektor Fakultas Hukum Universita Sriwijaya Tahun Tamat 1998.



Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001. : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2006 : 081373029075 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



13. a. Nama b. NIP c. Pangkat/golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat pendidikan : Strata 1



: : : :



Dr. Marlina, S.H., M.Hum. 197503072002122002 Penata Tk.I / III/d Lektor



:



Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Tahun Tamat 1998.



Profesi S2/Sp1



: :



S3/Sp2



:



f. Telepon g. Email



: :



14. a. Nama b. NIP c. Pangkat/golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat pendidikan : Strata 1



Profesi S2/Sp1



S3/Sp2 f. Telepon g. Email



Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001. Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2006 08163178381



: : : :



Rafiqoh, S.H., M.Hum. 197407252002122002 Penata / III/c Lektor



:



Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1999.



: :



: : :



Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001. 08126219717 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



15. a. Nama b. NIP c. Pangkat/golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat pendidikan : Strata 1



: : : :



Alwan, S.H.M.Hum 196003171998031001 Penata / III/c Lektor



:



Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1991.



Profesi S2/Sp1



: :



S3/Sp2 f. Telepon g. Email



: : :



08319892411



: : : :



Wessy Trisna, SH., M.H 198601232015042003 Penata Muda Tk.I / III/b Staf Pengajar



:



Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2008.



17. a. Nama b. NIP c. Pangkat/golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat pendidikan : Strata 1



Profesi S2/Sp1



: :



S3/Sp2 f. Telepon g. Email



: : :



Pascasarjana USU, Tahun Tamat 2008



Pasca Sarjana USU, Tahun Tamat 2010. 081375725666



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



4.1.3 Departemen Hukum Tata Negara Ketua Departemen Hukum Tata Negara 1. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 f. Telepon g. Email



Plt. Sekretaris Departemen Hukum Tata Negara 2. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3



f. Telepon



: : : : : :



Dr. Faisal Akbar, S.H. M.Hum 195909211987031002 Pembina / IV/a Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1986



:: Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung Tahun Tamat 1993 : Pasca Sarjana USU Tahun Tamat 2007 : 08126042163 : [email protected]



: : : : : :



Dr. Afnila, SH.M.Hum 197512302002122002 Penata Muda Tk. I/ III/b Asisten Ahli Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1998



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 : Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung, Tahun tamat 2016 : 08126493353



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



g. Email Staf Pengajar Hukum Tata Negara 3. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



4.



:



[email protected]



: : : : : :



Armansyah, SH., M.Hum 195810071986011002 Pembina Tk.I/ IV/a Lektor Kepala Fakultas Universitas Utara



Hukum Sumatera



S3/SP3 f. Telepon g. Email



:: Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung Tahun Tamat 1995 :: 081370818066 : [email protected]



a. Nama



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : :



Profesi



:



S2/SP1



:



S3/SP3 f. Telepon g. Email



Drs. Nazaruddin, S.H., MA. 195506111980031004 Pembina / IV/a Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1982 Ilmu Perpustakaan Tahun Tamat 1983 University of Northum Gria Amerika Serikat Tahun Tamat 1993



:: 08126091871 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



6.



a. Nama



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : :



Profesi S2/SP1



S3/SP3



f. Telepon g. Email



7. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 f. Telepon g. Email



Dr.Mirza Nasution, SH.M.Hum 197212261998021001 Penata Tk.I / III/d Lektor Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1997



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 : Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2008 : 08126391140 : [email protected]



: : : : : :



Yusrin, SH.M.Hum 197506122002121002 Penata / III/c Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas Tahun Tamat 1999



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 :: 08126587131 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



4.1.4. Departemen Hukum Administrasi Negara Ketua Departemen Hukum Administrasi Negara 1. a. Nama



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



g. Telepon h. Email



Sekretaris Departemen Hukum Administrasi Negara 2. a. Nama



: :



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian



: : : :



f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: :



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum 197608162002122002 Penata Tk.I / III/d Lektor Hukum Perburuhan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1999 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara 2001 Universitas Sumatera Utara, Tahun Tamat 2007 081263089130 [email protected]



Erna Herlinda, S.H., M.Hum. 196705091993032001 Pembina / IV/a Lektor Kepala Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1990



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 : : 082188436473 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Staf Pengajar Hukum Administrasi Negara 3. a. Nama



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan



: :



d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : :



Profesi



:



S2/SP1



:



S3/SP3



:



g. Telepon h. Email



Prof. Dr. Muhammad Yamin, S.H.,MS.,CN. 196112311987031023 Pembina Utama Madya / IV/d Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1983 Kenotariatan Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2002 Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada Tahun Tamat 1992 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2003 08126395673



: :[email protected]



4. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: : :



Affan Mukti, S.H., M.Hum 195711201986011002 Pembina Tk. I/ IV/b Lektor Kepala Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1984 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1996 0811633493 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



5. a. Nama



:



b. NIP c. Pangkat/ Golongan



: :



d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian



: :



f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: :



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Telepon h. Email



6. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Suria Ningsih, S.H., M.Hum. 196002141987032002 Pembina Utama Muda/ IV/c Lektor Kepala Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1984



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1996 : : 081375657464 : [email protected]



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: : :



Mariati Zendrato, S.H., M.Hum 195703231987032001 Pembina Tk.I / IV/b Lektor Kepala Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1999 081361655941 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



9. a. Nama b. NIP c. Pangkat/ Golongan d. Jabatan Fungsional e. Bidang Keahlian f. Riwayat Pendidikan Strata 1



:



Zaidar, S.H., M.Hum



: : : : : :



195809121987062001 Pembina / IV/a Lektor Kepala Hukum Agraria



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Telepon h. Email



: : :



10. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Bidang Keahlian g. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 h. Alamat



: :



i. Telepon j. Email



: :



Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1998 08126574432 [email protected]



Hemat Tarigan, SH., M.Hum 19560121211979031005 Karo/ 21-01 -1956 Pembina / IV/a Lektor Kepala Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1987 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2008 Jln. Bahagia Gg. Sada Ari No.24 Medan 081376398859 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



11. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Bidang Keahlian



: : : : : :



g. Riwayat Pendidikan Strata 1



: :



Profesi S2/SP1



S3/SP3 h. Alamat i. Telepon j. Email



12. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Bidang Keahlian g. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3



h. Alamat i. Telepon



Afrita, S.H., M.Hum. 197104301997022001 Medan /30-04-1971 Penata Tk.I / III/d Lektor Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1994



:: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 : : Jl. Karya Kasih Baru No. 1 Medan : 08126308913 : [email protected]



: Dr Afilla, S.H., M.Hum. : 197512302002122003 : L. Pakam/30-12-1975 : Penata / III/c : Lektor : Hukum Administrasi Negara : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1999 :: Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 : Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung Tahun Tamat 2015 : Jl. Tuba II No. 44 C Medan : 085261546592



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



j. Email 14. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Bidang Keahlian g. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Alamat h. Telepon i. Email



: : : :



15. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Bidang Keahlian g. Riwayat Pendidikan Strata 1 Profesi S2/SP1



S3/SP3 h. Alamat



i. Telepon j. Email



: : : : : : : :



: [email protected] Amsali Syahputra Sembiring, S.H., M.Hum. 197003171998031001 Medan/17-03-1970 Penata /III/c Lektor Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1995 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2007 Jl. Dr. Sofyan No.28 Medan 081362074553 [email protected]



Boy Laksamana, SH.M.Hum 197503202009121002 Medan /20-03-1975 Penta Muda Tk.I/III/b Staf Pengajar Hukum Adminstrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat



:: Pascasarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2008 : : Perumahan Graha Deli Permai Blok A17 No. 9 Jl. Sidodadi Johor Pasar IV Medan : 082160604576 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



4.1.5 Departemen Hukum Internasional Ketua Departemen Hukum Internasional 1. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir



: : :



d. Pangkat/ Golongan



:



e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Alamat



: :



h. Telepon i. Email Plt. Sekretaris Departemen Hukum Internasional 2. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir



: :



Abdul Rahman. S.H., M.H 195710301984031002 Deli Serdang / 30 - 10 1957 Pembina Utama Muda / IV/c Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1983 Universitas Padjadjaran Tahun Tamat 1987 Jl. Tri Darma No. 144 Medan 081361661095



: Sutiarnoto, M.S, SH., M.Hum. : 195610101986031003 : Pematang Siantar / 10 – 10 1956 d. Pangkat/ Golongan : Pembina Tk.I / IV/b e. Jabatan Fungsional : Lektor Kepala f. Riwayat Pendidikan : Strata 1 : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1984 Profesi : S2/SP1 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1998 S3/SP3 : Pasca Sarjana Fakultas Hukum USU, Tahun Tamat .... g. Alamat : Jl. Pembangunan Komp. Pondok Surya Blok IV No.26 Medan h. Telepon : (061) 8442687



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



i. Email Staf Pengajar Hukum Internasional 3. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Alamat h. Telepon i. Email



5. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1 S3/SP3



g. Alamat h. Telepon i. Email



: : : : : : : :



Prof. Syamsul Arifin, S.H., MH 195209101980031001 Langkat / 10 - 09 - 1952 Pembina Utama / IV/e Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1978



: : Program Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Tahun Tamat 1984 : : Jl. A.R. Hakim No. 55 Binjai : 08126021218 : [email protected]



: : : : : : :



Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H. 196207131988031003 Medan / 13 - 07 - 1962 Pembina Utama Madya / IV/ Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1987



: : Universitas Padjadjaran Tahun Tamat 1995 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2002 : Jl. Flamboyan I Komplek Pemda Tk. II No.22 Medan : 08126559942 : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



6. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Alamat h. Telepon i. Email



7. a. Nama



: : : : : : :



Makdin Munthe, S.H., M.Hum 195508081980031004 Dairi / 08 - 08 - 1955 Pembina Tk.I / IV/b Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1985



: : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2003 : : Jl. Flamboyan VI Komp.IKIP No.54 Medan : 081375079083 : [email protected]



: Prof. Dr. Ningrum Natasya, SH. M.Li b. NIP : 196201171989032002 c. Tempat/ Tgl Lahir : Bandung / 17 - 01 - 1962 d. Pangkat/ Golongan : Pembina Tk.I / IV/b e. Jabatan Fungsional : Guru Besar f. Riwayat Pendidikan : Strata 1 : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1987 Profesi : S2/SP1 : University of Wisconsin Tahun Tamat 1995 S3/SP3 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2003



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



g. Alamat h. Telepon i. Email 8. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: Komp. Tasbi Blok N. No.5 Medan 20132 : 0811612296 : [email protected] : : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Alamat h. Telepon i. Email



: : : :



9. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Alamat



: :



Dr. Chairul Bariah, SH., M.Hum. 195612101986012001 Medan / 10 - 12- 1956 Pembina Tk.I / IV/b Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1984 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2003 Jl. Cahaya No.06 Medan 081362249129 [email protected]



Arif. S.H., M.H 196403301993031002 Medan / 30 - 03- 1964 Pembina / IV/a Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1990 Universitas Padjadjaran Tahun Tamat 2000 Jl. Perumahan Graham Deli Permai blok DI – 4 Medan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



h. Telepon i. Email 10. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



g. Alamat



:



h. Telepon i. Email



: :



11. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



g. Alamat



:



: 081263373299 : [email protected] Dr. Mahmul Siregar, SH., M.Hum. 197302202002121001 Tj. Balai / 20 - 02- 1973 Penata Tk.I / III/d Lektor Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1997 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 Jl. Bunga Asoka Gg. Andalas No. 3 Medan 081362074553 [email protected]



Dr. Jelly Leviza, SH., M.Hum. 197308012002121002 P. Siantar / 01 - 08- 1973 Penata Tk.I/ III/d Lektor Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1997 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2006 Jl. Ki Soenindiyo No. 7 Binjai



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



h. Telepon : i. Email : 12. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Alamat h. Telepon i. Email



13. a. Nama



08163178381 [email protected] : Rosmalinda, SH.LLM : 197410062008122002 : Medan, 06-10-1974 : Penata / III/c : lektor : : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat : : Rijks University of Groningen, Belanda Tahun Tamat 2006 : : : :



Jl. Kemiri 2 No.34 Medan 08126027677 [email protected]



:



Deni Amsari Purba, SH.LLM 196808022003121002 Simalungun / 02 – 08 1968 Penata Muda Tk.I / III/b Asisten Ahli



b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir



: :



d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Alamat



: :



h. Telepon



:



Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1992 University of Kent at Canterbury United Kingdom Tahun Tamat 1997 Jl. Sei Putih Baru No.5 Medan 0811644245



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



i. Email 4.1.6 Departemen Hukum Ekonomi Ketua Departemen Hukum Ekonomi 1. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



:



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



g. Alamat



:



h. Telepon i. Email



: :



Plt Sekretaris Departemen Hukum Ekonomi 2. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3 g. Alamat



: : : : : : :



[email protected]



Prof Dr. Bismar Nasution, S.H.MH 195603291986011001 Tapanuli Selatan/29 - 03 - 1956 Pembina Utama Muda / IV/c Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1983 Pasca Sarjana Universitas Indonesia Tahun Tamat 1994 Pasca Sarjana Universitas Indonesia Tahun Tamat 2001 Jl. Dr. Sofyan No. 2 D Kampus USU Medan 08126092500 [email protected]



Tri Murti, SH., M.H 198612122014042001 Medan/12 - 12 - 1986 Penata Tk. I / III/b Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2009



: : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2012 : : Jl. Bunga Cempaka III No.10 Komplek Pemda Tk.I Tanjung Sari Medan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



h. Telepon i. Email Staf Pengajar Hukum Ekonomi 3. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1



S3/SP3



g. Alamat h. Telepon i. Email



4. a. Nama



: 081370044055 : : : : : : : :



Prof.Dr. Sunarmi, S.H.M.Hum 196302151989032002 P. Siantar/15 - 02 - 1963 Pembina Utama Madya / IV/d Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1987



: : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2000 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 : Jl. Bunga Cempaka I A No. 4 Medan : 08216563300 : [email protected]



: Prof.Dr. Budiman Ginting, S.H.M.Hum b. NIP : 195905111986011001 c. Tempat/ Tgl Lahir : Berastagi/11 - 05 - 1959 d. Pangkat/ Golongan : Pembina Muda Madya / IV/d e. Jabatan Fungsional : Guru Besar f. Riwayat Pendidikan : Strata 1 : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1984 Profesi : S2/SP1 : KPK Universitas Gadjah Mada Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1995 S3/SP3 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 g. Alamat : Jl. Plamboyan IV/A No. 10 Medan h. Telepon : 081370934242 i. Email : [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



5. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



Profesi S2/SP1 S3/SP3 g. Alamat h. Telepon i. Email



6. a. Nama



: : : : : : :



Windha, S.H.M.Hum 197501122005012002 Jakarta/12 - 01 - 1975 Penata / III/c Lektor Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1998



: : Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada Tahun Tamat 2003 : : Jl. Melati 1 No. 26 Komp. Pemda Tk. I Medan : 08176543007 : [email protected]



: Dr. T.Keizerina D. Azwar, S.H. CN.MS b. NIP : 197002012002122001 c. Tempat/ Tgl Lahir : Medan/01 - 02 - 1970 d. Pangkat/ Golongan : Penata / III/c e. Jabatan Fungsional : Lektor f. Riwayat Pendidikan : Strata 1 : Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 1994 Profesi : Program Spesialis Notariat USU S2/SP1 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2001 S3/SP3 : Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2004 g. Alamat : Taman Setia Budi Indah Blok RR No. 138 Medan. h. Telepon : 082126080102



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



i. Email



:



7. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3 g. Alamat h. Telepon i. Email



: : : :



8. a. Nama b. NIP c. Tempat/ Tgl Lahir d. Pangkat/ Golongan e. Jabatan Fungsional f. Riwayat Pendidikan Strata 1



: : : : : : :



Profesi S2/SP1



: :



S3/SP3



:



g. Alamat



:



h. Telepon i. Email



: :



Joiverdia Arifiyanto, SH.MH 19801106 201012 2 002 Jakarta, 6 Nopember 1980 Penata Muda Tk.I/ III/b Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat Pasca Sarjana Universitas Indonesia Tahun Tamat 2008 Jl. Cut Nyak Dien No. 16 Medan 0819897752 [email protected]



Detania Sukarja, S.H.M.Hum 198309112006042002 Medan, 11-09-1983 Penata Muda / III/a Asisten Ahli Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Tahun Tamat 2005 George Town University Law Centre, Washington DC, Amerika Serikat, Tahun Tamat 2007 Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Tahun Tamat 2015. Jl. Dewa Ruci No. 12 Medan 20112 081260093939 [email protected]



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



4.2 Daftar Dosen Tetap Non PNS NO . 1.



2.



3. 4.



5. 6. 7.



8.



9.



10.



11.



NAMA Ade Sofia Siregar, SH., M.Hum Mhd. Dhana Suryanto Ginting, SH., M.Kn D. Shahreiza, SH., M.H Muhammad Din Al Fajar, SH., M.H Fajar Khaifi Rizki, SH., M.H Riadhi Alhayan, SH., M.H Saddam Shauqi, SH., M.H Eva Syahfitri Nasution, SH.MH Siti Nurrahmi Nasution, SH.MH Dr. Vita Cita Emia Tarigan, SH.LLM Dr. Abd. Haris Nasution, SH.M.Kn



JABATA N Tenaga Pengajar



PANGKAT/GOL . Penata Muda Tk. I/III/b



DEPARTEMEN /PROGRAM STUDI Hukum Keperdataan



Tenaga Pengajar



Penata Muda Tk. I/III/b



Hukum Keperdataan



Tenaga Pengajar Tenaga Pengajar



Penata Muda Tk. I/III/b Penata Muda Tk. I/III/b



Hukum Keperdataan Hukum Pidana



Tenaga Pengajar Tenaga Pengajar Tenaga Pengajar



Penata Muda Tk. I/III/b Penata Muda Tk. I/III/b Penata Muda Tk. I/III/b



Hukum Internasional Hukum Internasional Hukum Keperdataan



Tenaga Pengajar



Penata Muda Tk. I/III/b



Hukum Pidana



Tenaga Pengajar



Penata Muda Tk. I/III/b



Hukum Keperdataan



Tenaga Pengajar



Penata/III/c



Hukum Internasional



Tenaga Pengajar



Penata/III/c



Hukum Keperdataan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



12.



13. 14.



15.



Dr. Rudy Haposan Siahaan, SH.Sp.N.M.Kn Dr. Suprayitno, SH.MKn Dr. Ferry Susanto Limbong, SH.Sp.N.M.Hu m Dr. Tony, SH.M.Kn/Tjong Thean Tek



Tenaga Pengajar



Penata/III/c



Hukum Keperdataan



Tenaga Pengajar Tenaga Pengajar



Penata/III/c



Magister Kenotariatan Magister Kenotariatan



Tenaga Pengajar



Penata/III/c



Penata/III/c



Magister Kenotariatan



4.3 Daftar Dosen Tidak Tetap Luar Biasa



NO. 1.



NAMA Dr. Abdul Hakim, SH., M.Hum



DEPARTEMEN /PROGRAM STUDI S1 Ilmu Hukum



S2 Ilmu Hukum 2. 3.



4.



Dra. Ermyna Seri, M.Hum Dr. Tarmizi, SH., M.Hum



Rina Widyasari, S.Si., M.Si



S1 Ilmu Hukum S2 Ilmu Hukum



S3 Ilmu Hukum Magister Kenotariatan S1 Ilmu Hukum



Mata Kuliah 1. Hukum Acara Perdata 2. Hukum Acara Pidana 3. Hukum Acara PTUN 1. Politik Hukum 2. Hukum Kontrak Bisnis Bahasa Inggris 1. Metode Penelitian Hukum 2. Penemuan Hukum 3. H A K I Hukum Adat Hak Ulayat HAKI Statistik Non Parametrik



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



5.



Dr. Idham, SH., M.Kn



Magister Kenotariatan



6.



Dr. H. Supandi, SH., M.Hum



S1 Ilmu Hukum



7.



Dr. Manahan Sitompul, SH., M.Hum Dra. Arfah



S1 Ilmu Hukum



8. 9.



12.



Dr. Purnama T Sianturi, SH.M.Hum Dr. Bastari Nathon, SE.MM Dr. Henry Sinaga,SH.Sp.N.M.K n Yusrizal, SH.M.Kn



13.



Agustining, SH.M.Kn



14.



Dr. Mhd. Rahmani Dayan, SH.MH Dr. Burhan Sidariba, SH.MH AKBP. Dr. Didik Miroharjo, SH.M.Hum



10. 11.



15. 16.



S1 Ilmu Hukum Magister Kenotariatan Magister Kenotariatan Magister Kenotariatan Magister Kenotariatan Magister Kenotariatan Magister Kenotariatan S1 Ilmu Hukum



1. Teknik Pembuatan Akta 2. Peraturan Jabatan Notaris 1. Hukum Administrasi Negara 2. Hukum Acara PTUN 1. Hukum Tata Negara 2. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Pendidikan Agama Islam Hukum Lelang Hukum Pajak Teknik Pembuatan Akta I Teknik Pembuatan Akta III Dasar Pembutan Akta



Hukum Acara Perdata



Magister Kenotariatan



4.4. Daftar Dosen Tidak Tetap Non PNS



NO. 1. 2.



NAMA Bachtiar Hamzah, SH.MH Mulkan Hamid, LC.M.Ag



DEPARTEMEN /PROGRAM STUDI S1 Ilmu Hukum S1 Ilmu Hukum



Mata Kuliah



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



BAB V STAF ADMINISTRASI 5.1 Daftar Tenaga Kependidikan PNS NO 1. 2. 3.



4.



5.



6. 7.



8.



9.



10. 11. 12. 13.



NAMA



NIP



GO JABATAN ALAMAT L STRUKTURAL Suhardi, 196402021986031003 IV/a Kabag Tata Jl. Nusa Indah SH Usaha Asam Kumbang Juhaida, 196210102006042002 III/c Fungsional Komplex Oma SH Umum Deli Blok K No.26 Benny 19690308 200701 1 III/c Kasubbag Jl.Dr. Hamzah Wardana, 001 Penelitian, PKM No. 11 Kampus SH dan Kerjasama USU Mohd. Dian 19681126 200701 1 III/c Kasubbag Jl.Dr. Mansyur Lubis, S.H 002 Umum dan Medan Perlengkapan Pandapota 19740814 200810 1 III/c Kasubbag Jalan Sei Musi n 002 Keuangan dan No. 6 Medan Nainggolan, Kepegawaian SH Fatimah, 196604052007012001 III/b Kasubbag Jl.Setia Budi SH Pendidikan No.82 Medan Yusrah 19780205 200910 2 III/b Fungsional Jalan Sei Musi Harahap, 001 Umum No. 6 Medan SE Fitri 197809282009102001 II/d Fungsional Komp.Plamboya Idayanti, Umum n Island Blok J 49 Amd Indah 197201262009102001 II/d Fungsional Komplek Abdul Budiyarti Umum Hamid Nst Pulungan, No.F/37 B SE Supiyanto 19720515 200701 1 II/c Fungsional Jl.Garuda 003 Umum Gg.Pertama No.3 Misyani 19650904 200701 2 II/c Fungsional Jl.Rawa No. 221 001 Umum Medan Rosmawati 19671013 200701 2 II/c Fungsional Jl. Amal No. 38 001 Umum Medan Suharyono 19700107 200701 1 II/c Fungsional Jl.Jemadi 001 Umum Gg.Gembira



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



NO



NAMA



NIP



GO JABATAN L STRUKTURAL



14. Suratmin



19660715 200701 1 001



II/c



Fungsional Umum



15. Kusnardi



197101012007101002



II/c



Fungsional Umum



200810



1 II/c



200810



1 II/c



Fungsional Umum Fungsional Umum



16. Candra Kirana 17 Haryono



18. Jois Bangun



19780306 001 19690618 001



M 198101022008101001



II/c



Fungsional Umum



II/c



Fungsional Umum



20. Iwan Syah 19741018 200701 1001 II/b Fitri



Fungsional Umum



21. Handayani



198409192009102003



II/b



Fungsional Umum



22. Suherman



198104102009101003



II/b



Fungsional Umum



197607152009102002



II/b



24. Nuhafni 198111262009102001 Siregar 25. Lisa Hariani 198201272009102001



II/b



26. Akhir Syawal Siregar 27. Shandra Sari



198107292009101001



II/b



Fungsional Umum Fungsional Umum Fungsional Umum Fungsional Umum



197807152009102001



II/b



Fungsional Umum



28. Rizky Tanzizi Kadim



197001292008101001



II/a



Fungsional Umum



19. Kanali



23. Juliani



197609292008101001



II/b



ALAMAT No.19 Medan Jl.Alumunium Gg.Tawon Berayan Jl.Kelambir V Kebun Psr I Gg.Sidorukun



I



Jl.Karya Ujung Gg.Keluarga No.32 Medan Jl.Abd. Hakim Gg.Susuk V No.28 Medan Jl.Setia Budi Psr I Gg.Alfurqon Medan Jl.Pintu Air IV No.216 P.Bulan Medan JL.sudirman No.90 Lubuk Pakam Jl. Pales Raya No.51 B Lk.VII Mdn Jl. Stasiun Gg.Buntu Medan Jl. Garu VI No.16 A medan Amplas Jl. Nyiur I No.34 P.Simalingkar Jl. Cempaka Turi Dusun XII No.8 Tembung Jl.Klambir V Kebun Psr I Gg.Sidorukun Jl. Deli Tua Komplek Deli Kencana No. B 2



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



NO



NAMA



29. Hendry Gunawan



NIP 197903302008101002



30. Isniar 196705252008102001 Handayani 31. Sujono



196212082006041002



32. Abdul Rais 196901012014091002



33. Suganti



196802062014092001



GO JABATAN ALAMAT L STRUKTURAL II/a Fungsional Jl.Setia Budi Psr Umum II Gg.Bunga Dewi 8 II/a Fungsional Jl.Menteng VII Umum No.98 Kel.Medan Tenggara II/a Fungsional Jl.Pintu Air I Umum Gg.Rapi No. Medan-Johor I/c Fungsional Jl.Cinta Karya Umum Gg.Ibrahim No.03 Medan Polonia I/c Fungsional Umum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



5.2



No



1.



Daftar Tenaga Kependidikan Pegawai Tetap Non PNS



NAMA



Dwi Astuti, SH.MKn 2. Amalia Fithri Andini, SE 3. Winda Andriani Lubis, S.Sos 4. Nina Nadra Andina, S.Kom 5. Harry Andayana,SE 6. Dedy Usmana, SE 7. Surya Herwinta Sembiring,SH 8. Hermansyah, SH 9. Ivan Giovani Sembiring, SH 10. Sadli Damanik, Amd 11. Annisa, Amd 12.



13. 14. 15.



16.



MASA TEMPAT PENDIDIKAN BIDANG TUGAS KERJA TH BL DAN TERAKHIR N N TGL.LAHIR Bandung, S2 Bag. Akademik 8 7 17-10-1982 Medan, S1 Bagian Kemahasiswaan 11 7 23-07-1984 Medan, S1 Bag. Akademik pd 11 1 28-10-1980 Magister Kenotariatan Medan, 10-07-1986



S1



Bagian Personalia FH USU



10



3



Dumai, 16-07-1978 Medan, 16-08-1982 Kabanjahe, 28-12-1972



S1



Bagian Keuangan



10



3



S1



Bag. Akademik



9



1



S1



Bag. Akademik



8



7



Medan, 03-01-1987 Medan, 14-08-1989



S1



Bagian Akademik



5



2



S1



Bagian Akademik



5



2



Tebing Tinggi, 20-12-1981 Medan, 14-05-1987 Arie Bernanto Medan, Sebayang, 10-12-1981 Amd Yuhana Sari, Medan, Amd 25-03-1985 Rio Branco, Medan, Amd.Kom 20-02-1991 Maruasas Sukadamai , 30-101980 Indra Wijaya Medan,



D3



Bag. Umum



12



7



D3



Bagian Kepegawaian



10



7



D3



Bag. Akademik



9



1



D3



Bag. Akademik



9



1



D3



Bag. Umum



4



10



SMA



Bagian Perlengkapan



9



1



SMA



Bagian



9



1



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



No



NAMA



17. Irfan Apriadi



21.



22.



23.



MASA KERJA TH BL N N



Kabanjahe, 04-04-1978 Langkat, 16-12-1987



SMA



Bagian Keuangan



9



1



SMA



Bag. Akademik pd S2/S3 Ilmu Hukum



9



1



Magetan, Pujianto. 19-111973 Fatmawati Tanjung Anom, 14-111983 Sugianto Medan, 29-081977 Nurmala Pertumbu Rita kan 1705-1984 Nurramadan Medan, Sahfitri 01-051987



SMA



Kerumahtanggaan / pada Sub.Bag. Perlengkapan Kerumahtanggaan / pada Sub.Bag. Akademik



7



7



7



7



STM



Kerumahtanggaan / pada Sub.Bag. Umum



7



7



SMA



Kerumahtanggaan/pa da Sub.Bag. Umum



7



7



SMK



Kerumahtanggaan/pa da Sub.Bag. Perlengkapan



7



7



SLTP



Bag. Umum



8



7



MTs



Kerumahtanggaan/ pada Sub. Bag. Perlengkapan



7



7



SMP



Kebersihan / pada Sub.Bag. Perlengkapan Kebersihan / pada Sub.Bag. Perlengkapan Kebersihan / pada Sub.Bag.



7



7



7



7



7



7



18. Asteria Br Sitepu 19. Puguh



20.



TEMPAT PENDIDIKAN BIDANG TUGAS DAN TERAKHIR TGL.LAHIR 08-03-1979 Perlengkapan



24. Sri Hayati



25. Jafar Sidik.



Rantau Prapat , 09-07-1969



Denai Lama, 15-051977 26. Agustinawati Medan, 22-081972 27. Nurainah Medan, 01-121980 28. Risnani Medan, 03-06-



SMK



SD



SD



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



No



NAMA



29. Mariana



TEMPAT PENDIDIKAN DAN TERAKHIR TGL.LAHIR



1974 Medan, 03-081976



SD



BIDANG TUGAS



Perlengkapan Kebersihan / pada Sub.Bag. Perlengkapan



MASA KERJA TH BL N N



7



7



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



5.3. Daftar Tenaga Kependidikan Pegawai (TKP) Honorer



N o



NAMA



1. Fitri Andriyani Siregar,SH



2. Yuna Sari 3. Sundari.



TEMPAT PENDIDIKA DAN N TGL.LAHIR TERAKHIR Ujung Pandang, 25-10-1975



S1



Bag. Umum



11



0



Medan, 15-09-1988 Sari Matondang, 11-11-1968



D3



7



0



SD



Kerumahtanggaan/pad a Sub.Bag. Akademik Kebersihan / pada Sub.Bag. Perlengkapan



7



0



S1



Bag. Umum



-



8



SMA



Bag. Umum



-



11



4. Mira Tasem Kabanjahe, Br.Sirait, SH 09-05-1984 Suka Nalu, Sembiring. 09-08-1991



5. Fransiskus



BIDANG TUGAS



MASA KERJA TH BL N N



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



BAB VI SARANA DAN PRASARANA 6.1 Gedung Fakultas Hukum USU memiliki 7 buah gedung yang dinamakan “gedung induk” (gedung A-E) dan gedung baru berada di sekitar pepohonan yang rindang dan taman bunga yang asri. Gedung A (induk), lantai 1 terdapat ruang : - Dekanat : Dekan, WD I, WD II, WD III. - KTU, Pendidikan, Keuangan dan Kepegawaian, Kemahasiswaan - Umum dan Perlengkapan,Penelitian, PKM dan Kerjasama - Rapat DPF - Kuliah : A126, A125, A101. Di gedung A (induk) lantai 2 terdapat ruang : - Gugus Jaminan Mutu (GJM) - Pema (Pemerintahan Mahasiswa) - Kuliah : A205, A201, A202, A206, A207, A204. Gedung B terdapat ruang beberapa Departemen yaitu : - Departemen HAN, Departemen HI, Departemen HTN, Departemen Keperdataan, Departeman Hukum Pidana - Ruang laboratorium kriminologi - Ruang ujian meja hijau. Gedung C lantai 1 terdapat ruang : - Kuliah : C101, C102, C103, C104, C105. - Administrasi Program Kekhususan Agraria. Geduang C lantai 2 terdapat ruang : - Kuliah : C201, C202, C203, C204, C205, C206. Gedung D lantai 1 terdapat ruang : - Dharma wanita - Kuliah : D102, D103, D104, D105, D106. Gedung D lantai 2 terdapat ruang : - Kuliah : D201, D202, D203, D204, D205.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Gedung E lantai 1 terdapat ruang : - Rehat Dosen - UPK (Unit Pelayanan Komputer) - PK Hukum Adat - Lobby : foto copy Gedung E lantai 2 terdapat ruang : - Perpustakaan - Departemen Ekonomi - Lobby Ruang Peradilan Semu lantai 1 terdapat ruang : - Sidang : PTUN, Perdata, Pidana, Sidang Utama - Administrasi Peradilan Semu - Mediasi Ruang Peradilan Semu lantai 2 terdapat ruang : - Kuliah bersama - Selasar - Sound system - Ruang ganti Gedung Baru - Ruang Guru Besar - Ruang Kuliah



6.2 Laboratorium Hukum dan Gedung Peradilan Semu Berdasarkan SK Mendikbud No. 0325/U/1994 di setiap Fakultas Hukum terdapat sistem pendidikan dengan pendekatan terapan. Untuk melaksanakan kegiatan laboratorium tersebut maka FH USU membangun gedung khusus yang fungsi utamanya adalah untuk laboratoriun hukum, yang mana laboratorium ini terdiri dari : a. Praktek peradilan semu b. Lembaga Konsultasi dan bantuan hukum (LKBH) c. Klinik Hukum



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Gedung Peradilan Semu ini diresmikan pada 27 Agustus 2007 oleh ketua MA RI, Prof. Dr. Bagir Manan SH, MCL beserta Rektor USU Prof. Dr. Chairuddin, DTM & HSP A (K). Pidato Prof. Dr. Bagir Manan SH, MCL menyatakan bahwa Gedung Peradilan Semu FH USU ini menjadi yang pertama ada dan dinilai megah di seluruh Indonesia. Gedung ini terdapat ruang video converence, ruang komisi yudisial dan ruang praktek hukum/klinis hukum (yang disetting layaknya ruang sidang di pengadilan), dan ruang administrasi LKBH. Gedung ini mengakomodir kebutuhan mahasiswa untuk berlatih berpraktek layaknya seperti Pengadilan Negeri, ada yang bertindak sebagai hakim, panitera, jaksa (karena itulah disebut peradilan semu). Lantai 2 gedung ini dapat digunakan sebagai ruang serba guna misalnya untuk kuliah umum atau seminar, yang bisa menampung sebanyak 300 (tigaratus) peserta.



6.3 Jurnal 6.3.1 Jurnal Hukum Equality Fakultas Hukum USU berupaya meningkatkan kemampuan staf pengajar dalam bidang penulisan, untuk itu diperlukan wadah secara berkala menerbitkan tulisan-tulisan yang merupakan karya ilmiah civitas akademika. Jurnal Hukum Equality juga berfungsi untuk menyebarkan informasi yang diperoleh dari penelitian yang dilaksanakan. 6.3.2 USU Journal of Legal Studies (UJLS) UJLS dihadirkan oleh FH USU dengan tujuan meregistrasi kegiatan kecendekiaan, menyertifikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah, mendiseminasikannnya secara meluas pada khalayak, serta mengarsipkan semua temuan hasil kegiatan ilmiah ilmuwan. Terbit perdana pada Juni 2017 dalam bahasa Inggris. Tulisan dapat di submit melalui http://jurnal.usu.ac.id/index.php/UJLS/user/register. Semua



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



tulisan akan diproses secara online. UJLS bertekad akan menjadi jurnal Hukum yang terindeks secara internasional. 6.4 Perpustakaan Perpustakaan ada di tingkat fakultas yang biasa disebut dengan perpustakaan fakultas dan ada pula perpustakaan universitas yang biasa disebut perpustakaan pusat. Perpustakaan Fakultas Hukum USU (FH USU) sudah ada semenjak berdirinya Fakultas Hukum USU pada tahun 1954, ketika itu USU masih merupakan sebuah Yayasan yang kemudian diserahkan kepada pemerintah serta diresmikan sebagai Perguruan Tinggi Negeri ke-7 (tujuh) di Indonesia pada tanggal 20 Nopember 1957. Pada tahun 1970, Perpustakaan USU didirikan yang kemudian perpustakaan ini menjadi Perpustakaan Sentral yang dimulai dengan penggabungan sejumlah perpustakaan fakultas-fakultas di lingkungan USU termasuk Perpustakaan FH USU dan kemudian pindah ke gedung baru (dari FH USU pindah ke Perpustakaan USU, Perpustakaan Pusat/Sentral) yang diresmikan pada tanggal 02 Nopember 1987 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak saat penggabungan Perpustakaan FH USU yang tadinya menempati sebuah gedung di lantai 2 (dua) yang sekarang sudah menjadi ruang perkuliahan (R. 6 Gedung A) bergabung menjadi Perpustakaan USU yang bersifat sentral, yang biasa disebut Perpustakaan Pusat USU. Pada tahun 2006 FH USU dipimpin oleh Prof. Dr. Runtung, SH. M. Hum. selaku Dekan, Prof. Dr. Suhaidi, SH, MH. sebagai Pembantu Dekan I, Syafruddin S. Hasibuan, SH. M.Hum, DFM sebagai Pembantu Dekan II, dan M. Husni, SH. M. Hum sebagai Pembantu Dekan III, dirasa sangat perlu dan mendesak sifatnya agar berdiri sebuah “Perpustakaan” di kalangan kampus FH USU, maka dibentuk kembali salah satu Unit Penunjang yang disebut Lembaga Pusat Dokumentasi dan Informasi FH USU (PDIH FH USU) yang berfungsi sebagai perpustakaan pada Fakultas Hukum USU dan oleh Rektor USU merupakan Perpustakaan Cabang dinamakan Perpustakaan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Universitas Cabang Fakultas Hukum USU dan sekaligus mengangkat 1 (satu) orang Kepala PDIH dan 2 (dua) orang anggota. dan kemudian bertambah 2 (dua) orang lagi tenaga pustakawan, yang mana 1 (satu) orang diperbantukan dari Perpustakaan Pusat ke Cabang sedangkan yang 1 (satu) lagi diangkat berdasarkan SK Dekan Nomor: 658/H5.2.1.2/SK/SDM/2008, kemudian pada April 2009 Dekan menambah 1 orang lagi tenaga administrasi sehingga sekarang menjadi berjumlah 5 orang. Walaupun Perpustakaan FH USU sudah bergabung dengan Perpustakaan Pusat, namun dari tahun 1995 Perpustakaan FH USU masih ada hanya terbatas pada koleksi bukubuku yang ditempatkan pada sebuah gedung (Ruang Rehat Dosen FH USU sekarang) kemudian tahun 1997 dipindahkan ke lantai 2 (dua) di atas Ruang Rehat Dosen FH USU, tetapi tidak berfungsi secara terbuka kepada “pengguna” dan apabila sewaktu-waktu ada yang membutuhkan dapat dilihat layaknya sebuah “gudang”. Pada tahun 2006 berkat bantuan/kerjasama dengan ”Tim Pustakawan” dari Perpustakaan USU (Pusat) maka semua koleksi referensi PDIH dikatalog, dibarcode, diberi nomor kelas dan lain-lain sampai disusun ke rak dan siap dilayankan kepada pengguna. PDIH FH USU/ Perpustakaan Universitas Cabang FH USU menempati sebuah gedung di lantai 2 (dua) persisnya di atas ruang rehat dosen FH USU dengan luas sekitar 278,35 meter bujur sangkar yang terletak di bagian belakang kampus. Gedung perpustakaan meskipun di belakang namun dikelilingi areal taman dan dibawahnya (di lantai 1) terdapat ruang rehat dosen FH USU, dan gedung Unit Pelayanan Komputer FH USU. Gedung Perpustakaan dapat menampung sekitar 50 (lima puluh) orang pembaca dalam waktu yang bersamaan pada masa kuliah (Agustus s.d Desember dan Februari s.d Juni). Perpustakaan biasanya sangat ramai sehingga adakalanya dalam memperoleh layanan tertentu mahasiswa harus antrian terutama pada jam-jam sibuk. Adapun PDIH memiliki koleksi referensi yang terdiri dari: 2554 Judul buku, 25 judul jurnal ilmiah nasional, 9 judul jurnal internasional, 4 jurnal ilmiah internasional, 16 judul bulletin/majalah ilmiah lokal, 1751 judul skripsi, 208 judul tesis, 6 judul disertasi, dan ditambah 5 (lima)



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



buah komputer lengkap dengan jaringan internet dimana Jurnal International sepert West Law dan Yurisprudensi dari tahun 1969 s.d 2006 dapat diakses. Pelayanan PDIH menggunakan “Combined System”, sistem campuran (terbuka dan tertutup) maksudnya pengguna boleh mengambil sendiri buku-buku yang akan dibaca/dipinjam tetapi disisi lain boleh meminta bantuan petugas untuk melihat OPAC (Online Public Acces Catalogue).



6.5 Fasilitas 6.5.1 Ruangan Perkuliahan Seluruh ruang perkuliahan yang sudah dijelaskan pada sub 1 di atas, dilengkapi dengan AC dan atau kipas, juga telah dipasang perangkat LCD, microphone, dan beberapa ruangan terpasang CCTV guna memperlancar proses belajar-mengajar. 6.5.2 Fasilitas Internet WI-FI WI-FI sudah di FH USU tahun 2010. Jadi civitas akademika bisa menikmati layanan WI-FI di “Garden Class”, dosen dapat menggunakan fasilitas wifi di ruang rehat dosen dan di ruang departemen. 6.5.3 Ruang Komputer/Internet Pada akhir 2008 gedung UPK (Unit Pelayanan Komputer) siap beroperasi. Gedung UPK ini memiliki jumlah komputer sebanyak 19 buah yang siap melayani civitas academika khususnya mahasiswa sebagai pengguna UPK. Di ruang UPK ini pada saat pengisian KRS, mahasiswa bisa mempergunakannya secara gratis, juga di ruang ini fasilitas internet disediakan. 6.5.4 Ruang Vidio Converence Sebagai ruang video kita bisa meliput liputan jarak jauh seperti penghitungan suara pada waktu pemilu 2009 peradilan tipikor dan juga kuliah jarak jauh bagi mahasiswa.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



6.5.5 Ruang Komisi Yudisial Berkaitan dengan fungsi ruang video converence, di ruang ini kita bisa meliput langsung jalannya persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi seperti peradilan tipikor dan lain-lain, seolah-olah kita berada langsung di ruang persidangan tersebut. 6.5.6 Ruang Rehat Dosen Selama pemerintahan Prof. DR. Runtung, SH, M. Hum tercipta ide bagaimana jika dengan bertemunya dosen-dosen di “satu ruangan” sekaligus mempererat silaturahmi diantara dosen, sembari berdiskusi juga membaca koran, minum-minum sambil istirahat menunggu jam masuk kuliah (mengajar) atau sesudah mengajar, dibuatlah “ruang rehat dosen” pada tahun 2006 dengan luas 209,5 m. Di ruang rehat ini terdapat 1 buah TV, full AC, keyboard & sound system, kursi dan meja. Para dosen boleh meminta minuman dingin, panas secara gratis dan dilayani oleh seorang petugas khusus di ruang rehat tersebut 6.5.7 Musholah Musholah sebagai tempat ibadah (shalat) juga terkadang diskusi agama diantara mahasiswa-dosen misalnya pada bulan-bulan Ramadhan, memiliki luas 74,79 m terletak persis di belakang ruang rehat dosen. Musholla ini diresmikan oleh Menteri Pendidikan Prof. Drs. H.A. Malik Fadjar, MSC pada tanggal 13 November 2001, dan sudah berulang kali direnovasi. 6.5.8 Ruangan Parkir Fakultas Hukum USU memiliki lapangan parkir yang cukup luas yaitu lapangan parkir roda dua dan roda empat dengan luas keseluruhan 683,34 m. Lapangan parkir roda empat ditambah lagi pada akhir 2007. 6.5.9 Garden Class Kuliah taman (Gaeden Class) juga ide dari Prof.Dr. Runtung, SH.M.Hum, selaku Dekan Fakultas Hukum USU, konsepnya kuliah



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



sambil nyantai karena di alam terbuka, di bawah pepohonan yang rindang dengan fasilitas meja, bangku yang dibangun dari materil semen, dengan perangkat WI-FI Garden Class diresmikan pada tanggal 09 Januari 2010 bertepatan dengan acara Family Day Fakultas Hukum USU oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Prof.Dr. Runtung, SH.M.Hum. Dosen yang memberi kuliah di area Garden Class akan berusaha meningkatkan kualitas mengajarnya karena kuliah terbuka itu akan bisa dilihat banyak orang (civitas akademika). 6.5.10 Lapangan Olahraga Tersedia juga lapangan basket, tetapi tidak menutup kemungkinan para mahasiswa bermain futsal, pingpong, catur dan lain-lain yang sering dipertandingkan pada hari-hari besar seperti dies FH USU, HUT RI dan lain-lain. 6.5.11 Kantin Ada 2 (dua) buah kantin yaitu kantin dosen dan kantin mahasiswa dengan luas 211, 66 m. Sarana yang disediakan di kantin tersebut adalah : ruang cuci piring (washtafel), dapur dan gudang.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



BAB VII MAHASISWA DAN ALUMNI 7.1 Mahasiswa 7.1.1 Jumlah Mahasiswa Jumlah mahasiswa Fakultas Hukum USU pada lima tahun terakhir (2014-2018) tercatat sebanyak 12.783 orang. Dapat kami tambahkan bahwa pada tahun akademik 2017/2018 Fakultas Hukum USU menerima mahasiswa baru sebanyak 591 orang, terdiri dari : 1) Program Reguler : 423 orang 2) Program Reguler Mandiri : 168 orang Minat lulusan SLTA untuk memilih Fakultas Hukum USU dalam SNMPTN maupun UMB dari tahun ke tahun terus meningkat. Melalui sistem seleksi tersebut peluang untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas semakin tinggi. 7.1.2 Prestasi Mahasiswa Mahasiswa Fakultas Hukum USU berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang relevan dengan pengembangan penalaran dan keilmuan, antara lain : Tabel 7. Kegiatan Mahasiswa Tingkat (Lokal, Prestasi Nama Kegiatan dan Waktu Wilayah, No. yang Penyelenggaraan Nasional, atau Dicapai Internasional) (1) (2) (3) (4) 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah Law Nasional Juara II Fair 2016 Pada tanggal : 19 – 21 Maret 2016



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



An. 1. Amanda Serena NIM.130200080 2. Muhammad Zikri NIM.130200079 3. Jaka Kelana 2



NIM.130200081 Islamic Law Fair 2016 (Piala



Nasional



Juara I



Nasional



Best



Mahkamah Agung) pada tanggal : 27 –29 Mei 2016 An. Yudika Dwi Erwanda 3



NIM.150200338 Lomba Karya Tulis Ilmiah pada tanggal 31 Juli -03 Agustus



Delegation



2016 An. Khairin Ulyani Tarigan 4



NIM. 140200039 Kompetisi Essay mahasiswa



Nasional



Juara II



Nasional



Juara I



dalam kegiatan kreasi karya tulis remaja dan Essay Mahasiswa 2016 Pada tanggal 06 – 07 Oktober 2016 An. Ashri Azhari Baeha 5



NIM.140200476 Debat Hukum Nasional UIN Law fair 2016 Pada tanggal 11 -13 nopember 2016



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



An. 1. Elyas Simanjuntak NIM.140200312 2. Antero Fadil Lase NIM.150200189 3. Arif Sanjaya 6



NIM.150200227 Lomba Debat Ekonomi antar



Provinsi/



Universitas Se Sumatera Utara



Wilayah



Juara II



pada tanggal : 30 Desember – 01 Januari 2016 An. 1. Antero Lase NIM.150200189 2. Qhairul Fadly Manurung NIM.150200227 7



3. Nadira Dwiyanti Kaohsiung Internasional and Design Expo 2016 pada tanggal



Lokal/



Juara II



Universitas



09 -11 Desember 2016 An. 1. Arung Buana NIM.150200131 2. Ari Pradana NST NIM.150200093 8



3. Saufie Fitra Arrijal Lomba Debat Hukum Tingkat Nasional di Pesta Ilmiah Tempat : FISIP USU



Nasional



Juara III



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Pada tanggal 16 -17 Desember 2016 An. Sutan Sorik Hasibuan NIM.130200204 9



Lomba Karya Tulis Ilmiah



Nasional



Juara III



Lokal/



Juara I



Tingkat Nasional di Pesta Ilmiah Tempat : FISIP USU Pada tanggal : 16-17 Desember 2016 An. 1. Khairin Ulyani Tarigan NIM.140200039 2. Laila Fitriani Siregar NIM.130200236 3. Monica Rianda 10



NIM.160200048 Program Kreativitas Mahasiswa ”Pemanfaatan Limbah Plastik menjadi Tas Cantik Unik Anti Copet Peduli Lingkungan” Pada tanggal 09 Maret 2017 Tempat Hotel Grandhika Medan An. 1. Hani Rahayu NIM.140200043 2. Thasa Pratiwi NIM. 140200041 3. M.Syahru Ramadhan



Universitas



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



11



NIM.130200093 Kejuaraan PPS Betako Merpati



Provinsi/



Putih antar Kelompok Latihan



Wilayah



Juara I



Sibolga dan Tapanuli Tengah HUT Merpati Putih yang ke 54 Pada yanggal 31 Maret – 02 April 2017 Tempat : GOR Pandan Tapteng An.Marudut 12



Sihotang



NIM.150200130 Kejuaraan PPS Betako Merpati



Provinsi/



Putih antar Kelompok Latihan



Wilayah



Juara II



Sibolga dan Tapanuli Tengah HUT Merpati Putih yang ke 54 Pada yanggal 31 Maret – 02 April 2017 Tempat : GOR Pandan Tapteng An. 13



M.Ilham



Hasibuan



NIM.150200016 Kompetisi Debat GAMADIKSI Pada tanggal 14 April 2017



Lokal/



Juara II



Universitas



An. 1. Lusy Sri Devi Sitorus NIM. 160200404 2. Chairil Gibran S Turnip NIM.160200252 3. Pray 14



Getsema



NIM.150200527 Kompetisi Debat GAMADIKSI



Lokal/



Best



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Pada tanggal 14 April 2017



Universitas



An.



Speaker (Pembicara



1. Lusy Sri Devi Sitorus



terbaik)



NIM. 160200404 15



Pemilihan Berprestasi



Mahasiswa



Lokal/



2017Pada



Universitas



Tahun



Juara II



tanggal 25 April 2017 An.Khairin 16



Ulyani



Tarigan



NIM.140200039 Lomba Debat Konstitusi MPR



Provinsi/



RI



Wilayah



2017



untuk



Wilayah



Juara I



Regional Sumatera Utara Pada Juni 2017 An. 1. Faridah



Hanum



NIM.150200094 1. Nadira



Dwiyanti



NIM.160200019 2. Fitria 17



Longgom



NIM.150200010 Lomba Kampanye ”Festival



Integritas



Sosial



Provinsi/



Kampus



Wilayah



Juara I



2017Pada tanggal 05 Desember 2017 An.Khairin 18



Ulyani



Tarigan



NIM.140200039 Lomba Debat Hukum Tingkat



Provinsi/



Regional Sumatera 2017 yang



Wilayah



Juara I



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



diadakan oleh Fakultas Hukum UINSU Medan pada tanggal 1820 Desember 2017 An. 1. Faiq



Hisyam



NIM.



170200456 2. Boy



Kresendo



NIM.



170200039 3. Febri Indra Gunawan S 19



NIM.160200262 Lomba Debat Hukum Tingkat



Provinsi/



Regional Sumatera 2017 yang



Wilayah



Juara II



diadakan oleh Fakultas Hukum UINSU Medan pada tanggal 1820 Desember 2017 An. 1. Nadira



Dwiyanti



NIM.160200019 2. Arif NIM.150200497 3. Fadli 20



Manurung



NIM.150200227 Kompetisi Debat Mahkamah



Provinsi/



Konstitusi 2018Pada tanggal 26-



Wilayah



28 Maret 2018 An. 1. Chairil



Gibran



NIM.160200252 2. Pray



Getsema



NIM.150200527



Juara II



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



3. Anterofadil 21



Lase



NIM.150200289 Lomba Karya Tulis Ilmiah UII



Nasional



Juara I



Nasional



Juara III



Internasional



Juara II



Internasional



Best UPT



Law Fair Piala Mohammad Natsir pada April 2018 An. 1. Fitria Longgom Siagian NIM.150200010 2. Annisa



Hafizhah



NIM.160200370 3. Nadira 22



Dwiyanti



NIM.160200019 Kejuaraan Tapak Suci IPB Open 2018 pada tanggal 3-5 Mei 2018 An.



23



Apriansyah



NIM.160200085 MMU Annual Open Championship



2018



Chess pada



tanggal 12-13 Mei 2018 An. Andreas PA. Butarbutar 24



NIM.150200349 MMU Annual Open Championship



2018



Chess pada



Special



tanggal 12-13 Mei 2018 An.Muhammad 25



Award Alifka



NIM.150200112 Lomba Debat MPRI RI pada Juni 2018



Wilayah



An. 1. Chairil



Provinsi/



Gibran



Juara I



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



NIM.160200252 2. Boy



Kresendo



Situmorang NIM.170200039 3. Qhairul Fadly Manurung 26



NIM.150200227 Lomba Karya Tulis Ilmiah



Nasional



Juara III



Lokal/



Juara III



Islamic Law Fair 2018 pada tanggal 20-22 September 2018 An. 1. Annisa



Hafizhah



NIM.160200370 2. Yudika Dwi Erwanda NIM.150200338 3. Dea Aprillia Kesuma Nst 27



NIM.160200545 As The 3rd runner up Lomba Debat Bahasa Inggris



pada



Universitas



tanggal 07 Oktober 2018 An. 1. Chairil



Gibran



NIM.160200252 2. Mega Riana Hutagalung 28



NIM.160200445 Kompetisi Peradilan Konstitusi Piala



Tingkat Ketua



Semu



Nasional Mahkamah



Konstitusi Tahun 2018 Pada tanggal 22-27 Oktober



Nasional



Juara II



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



2018 An. 1. Surya Baginda H.Sirait NIM.160200238 2. Juanda



Mendrova



NIM.160200344 3. Anggita



T.Sirait



NIM.160200467 4. Kevin



P.Situngkir



NIM.170200324 5. Girlie



Br.Ginting



NIM.170200344 29



Olahraga



Militer



Komando



Nasional



Juara I



Menwa Indonesia pada tanggal 17-20 Nopember 2018 An.



Hazran



Manalu



NIM.180200389 7.1.3 Organisasi Kemahasiswaan (a) Pengertian Organisasi Kemahasiswaan. Organisasi kemahasiswaan di Universitas Sumatera Utara sebagai media bagi mahasiswa dalam menumbuhkembangkan visi keintelektualan, sikap ilmiah dan komitmen yang progresif dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan sehingga terbentuk insan akademik yang memiliki kemandirian, kepemimpinan dan kepedulian terhadap lingkungan. (b) Jenis-jenis Organisasi Kemahasiswaan Guna melengkapi kegiatan intra kurikuler dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas yang merupakan perwakilan tertinggi di fakultas sebagai lembaga legislatif disebut Majelis



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



Mahasiswa Fakultas disingkat dengan MMF dan sebagai lembaga eksekutif disebut Pemerintahan Mahasiswa disingkat PEMA. (c) Tugas Organisasi Kemahasiswaan. Majelis Mahasiswa Fakultas (MMF) mempunyai tugas dan wewenang : 1) Mengajukan dan menetapkan rancangan juklak organisasi kepada Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) 2) Menilai pertanggung jawaban PEMA 3) Wadah aspirasi mahasiswa 4) Memberikan kritikan dan saran baik diminta terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil PEMA Pemerintahan Mahasiswa Fakultas (PEMA) mempunyai tugas dan wewenang: 1) PEMA mengajukan rancangan peraturan/ketetapan organisasi kepada Majelis. 2) PEMA bertugas menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Oganisasi Fakultas (RAPBOF) yang akan disahkan oleh Majelis. 3) PEMA memberikan laporan pertanggung jawaban selama satu priode kepengurusan kepada mahasiswa melalui MMF. 4) PEMA melantik Himpunan Mahasiswa Bagian. 7.1.4 Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Fakultas Hukum USU sebagai suatu institusi Perguruan tinggi bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan sejalan dengan visi dan misi maupun tujuannya dipandang perlu dilakukan motivasi terhadap mahasiswanya untuk lebih berkarya. Untuk itu Fakultas Hukum USU secara berkesinambungan memberikan beasiswa kepada mahasiswa-mahasiswa yang ada di fakultas yang masuk melalui jalur : 1) Seleksi Jalur Undangan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



2) 3)



UMB SBMPTN



Tabel 8. Penerima Beasiswa T.A. 2017 Pada Fakultas Hukum USU Medan No.



Sumber Dana



1 A 1



2 Pemerintah: Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Bidik Misi Yayasan:  Tanoto Foundation Karya Salemba Empat Perusahaan: Bank Central Asia PT.Gas Negara Perusahaan Indonesia Asahan Aluminium Sub Total:



  B 1



C 1



Jumlah Orang 3



Dana/Bulan



Keterangan



Jumlah



4



5



6



70



350.000



12 Bulan



294.000.000



70



350.000



Sda



294.000.000



48



650.000



Sda



374.400.000



2



625.000



12 Bulan



15.000.000



5



650.000



sda



39.000.000



3



333.000



12 Bulan



12.000.000



4



600.000



Sda



28.800.000



18



416.000



Sda



90.000.000



220



3.974.000



1.147.200.000



Tabel 9. Penerima Beasiswa T.A. 2018 Pada Fakultas Hukum USU Medan No. 1 A 1



Sumber Dana 2 Pemerintah: Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)



Jumlah Orang 3



90



Dana/Bulan



Keterangan



Jumlah



4



5



6



350.000



12 Bulan



378.000.000



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



No.



  B 1



C 1



Sumber Dana Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Bidik Misi Yayasan:  Tanoto Foundation Karya Salemba Empat Perusahaan: Bank Central Asia Bank Indonesia Sub Total:



Jumlah Orang



Dana/Bulan



Keterangan



Jumlah



118



300.000



Sda



424.000.000



170



650.000



Sda



1.326.000.000



5



600.000



12 Bulan



36.000.000



5



650.000



sda



39.000.000



3



333.000



12 Bulan



12.000.000



3



750.000



Sda



27.000.000



394



3.633.000



2.242.000.000



7.2 Alumni Sampai dengan 20 Februari 2017 alumni yang telah dihasilkan oleh Fakultas Hukum USU berjumlah 10.678 orang. Alumni-alumni Fakultas Hukum USU tersebut telah menyebar di berbagai instansi pemerintahan, BUMN, TNI, advokat, dan berbagai profesi hukum lainnya. Bahkan saat ini banyak yang sedang menduduki jabatan penting. Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU juga telah terbentuk pada bulan Juli 2017.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



BAB VIII KERJASAMA Dalam rangka pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Fakultas Hukum USU telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak balk instansi pemerintah maupun swasta. Dalam tahun 2016 ada 8 (delapan) kerjasama yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum USU, dapat dilihat pada tabel dibawah ini. 8.1 Kerjasama Dalam Negeri Tabel 9. Kerjasama antara FH USU dengan Pihak Lain



1



2



No.



Nama Instansi



Jenis Kegiatan



(1)



(2) Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia



(3) Penyelenggaraan Pendidikan pada Program Magister Hukum (MH).



DPRD Karo



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV Aids



Kurun Waktu Kerja Sama Mulai Berakhir (4) (5) 17Oktober 2014 17 Oktober 2016



04 September 2017



Manfaat yang Telah Diperoleh (6) Meningkatnya kualitas sumber daya manusia khususnya dalam Advokasi dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha 1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang pencegahan dan penanggulanga n HIV Aids. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hukum dengan DPRD 3



DPRD Karo



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok



4



PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)



Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat



4



September 2017



1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hukum dengan DPRD



04 Januari 2016



31 Desember 2016 Kerjasama ini langsung dibawah kendali Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Peran Prodi adalah turut serta dalam operasional kerjasama, misalnya mengirimkan tenaga pengajar sebagai tenaga pengajar pada PKPA



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara 5



Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara (APINDO)



1. Kegiatan 01 Oktober 2016 Pengabdian Kepada Masyarakat, 2. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Ilmu Hukum Khususnya Hukum Ketenagakerjaan / Hukum Perburuhan



6



Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM



Diskusi Publik: Peran Perguruan Tinggi Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia



05 September 2016



7



Mahkamah Konstitusi RI



Penggunaan Video Conference untuk kuliah umum, siaran lansung persidangan Mahkamah Konstitusi



02 Desember 2015



8



Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Deli Serdang Badan Keahlian DPR RI



Kerjasama bidang pendidikan dan penegakan Hukum Ketenagankerjaan



30 Nopember 2016



Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Dukungan Keahlian Pembentukan Perundang Undangan.



22 Desember 2016



9



01 Oktober 2020



Kerjasama ini langsung dibawah kendali Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Peran Prodi adalah turut serta dalam operasional kerjasama, misalnya mengirimkan tenaga pengajar sebagai narasumber dan peneliti



Terlaksananya FGD tentang Kajian terhadap UU No.2 tahun 2004 Tentang Pengadilan Hubungan Industrial 05 September 2016 Menjaring pendapat untuk menemukan rumusan peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia 31 Desember 2016 Memberikan layanan akses secara lansung berupa kuliah umum dan proses sidang Mahkamah Konstitusi untuk disiarkan kepada para dosen dan mahasiswa. 30 Nopember 2020 Pengembangan institusi dan peningkatan program kerja 22 Desember 2020 Menghasilkan kajian tentang Pembentukan Perundang Undangan.



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara 10



Sekretariat DPRD Sumatera Utara



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Hak Keuangan dan administrative Pimpinan dan Anggota Dewan DPRD Provinsi Sumatera Utara



21



Juli 2017



11



Sekretariat DPRD Sumatera Utara



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu



15 Mei 2017



1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Hak Keuangan dan administrative Pimpinan dan Anggota Dewan DPRD Provinsi Sumatera Utara. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hokum 1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hokum 12



Sekretariat DPRD Sumatera Utara



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan Bandara Kuala Namu Kabupaten Deli Serdang



15 Mei 2017



13



Mahkamah Konstitusi RI



Penggunaan Video Conference untuk kuliah umum, siaran lansung persidangan Mahkamah Konstitusi



3 Januari 2017



1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan Bandara Kuala Namu Kabup aten Deli Serdang. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hokum 31 Desember 2017 Memberikan layanan akses secara lansung berupa kuliah umum dan proses sidang Mahkamah Konstitusi untuk disiarkan kepada para dosen dan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara mahasiswa. 14



Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia



22 Maret 2017



22 Maret 2022



Pengembangan Keterampilan Sumber Daya Manusia



Pengurus Wilayah Propinsi Sumatera Utara Ikatan Notaris Indonesia



Pendidikan dan Pelatihan untuk pengembangan sumber daya manusia dalam bidang Perancangan Peraturan PerundangUndangan Pelatihan seminar dan workshop dalam pembuatan akta-akta Notaril



15



26 April 2017



26 April 2022



16



Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah



Pelatihan seminar dan workshop dalam pembuatan akta-akta Notaril



13 Mei 2017



13 Mei 2022



17



Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi



Seminar “Disparitas Pemidanaan Pada Tindak Pidana Korupsi”



28 Juli 2017



Pengembangan Keterampilan Sumber Daya Manusia dan media untuk saling berbagi informasi dalam rangka peningkatan kompetensi mahasiswa. Pengembangan Keterampilan Sumber Daya Manusia dan media untuk saling berbagi informasi dalam rangka peningkatan kompetensi mahasiswa Menghasilkan kajian akademis tentang disparitas pemidanaan pada tindak pidana korupsi



Perekaman Persidangan



23 Mei 2017



3 Januari 2020



Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI)



Kerjasama di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dan Advokasi kebijakan Publik, khususnya berkaitan dengan Perlindungan Anak



4 September 2017



4 September 2018



18



19



Program Studi dipercaya untuk membantu KPK dalam perekaman persidangan dalam perkara Tipikor di PN Medan Memberikan layanan konsultasi Advokasi pada masyarakat tentang Kebijakan Publik



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara



20



Kepaniteraan dan Sekretariat Jendral Mahkamah Konstitusi



21



Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Medan



22



Ikadin



23



Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara



24



Fakultas Hukum Universitas Andalas



25



DPRD Langkat



dan Perempuan, Kegiatan Pengelolaan, Layanan Konsultasi Perkara Konstitusi dan Persidangan Jarak Jauh Melalui Video Conference Konsultasi Hukum Gratis dalam rangka Dies Fakultas Hukum USU Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kemahiran Advokat Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah di Provinsi Sumatera Utara Kerjasama dibidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum



02 Januari 2018



31 Desember 2018



12 Maret 2018



17 Maret 2018



21 Maret 2018



21 Maret 2019



Memberikan layanan konsultasi Hukum secara Gratis kepada masyarakat Membuka kesempatan bagi alumni untuk mengikuti pendidikan dan kemahiran advokat



26 Maret 2018



19 Maret 2018



24



April 2018



Mengembangkan kerjasama dalam bidang penyelenggaraan dalam pendidikan tinggi sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Penyelenggara an Ketertiban Umum. 2. Menambah aktifitas penelitian



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hokum 26



DPRD Langkat



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Penamaan Jalan



24 April 2018



1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Penamaan Jalan. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hokum



27



DPRD Langkat



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Kebudayaan Daerah.



24 April 2018



1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Pengembangan, Pembinaan, dan



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Perlindungan Kebudayaan Daerah. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hokum 28



DPRD Langkat



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Terpadu



24 April 2018



29



Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia



Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia



02 Juli 2018



1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Pengelolaan Sampah Terpadu. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hokum 02 Juli 2020



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara 30



Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indoneisa



Pelatihan Alternatif 24 Oktober 2018 Penyelesaian Sengketa di sektorjasa keuangan Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan



31



Sekretariat DPRD Sumatera Utara



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Ketenagakerjaan



2018



32



Asosiasi Asuransi Umum Indonesia



Kerjasama dalam bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.



2018



33



Sekretariat DPRD Sumatera Utara



Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang



2018



24 Oktober 2020



Memberi kesempatan lebih luas kepada dosen untuk mengembangkan profesi dan keterampilan Hukum sebagai mediator/adjudikat or/arbiter dan memperkaya pengetahuan mahasiswa di sektor jasa keuangan 1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Ketenagakerjaa n. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hokum Saling membantu dalam upaya pelaksanaan fungsi kelembagaan masing-masing. 1. Memberikan sumbangan kepada pemerintah



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Perlindungan Masyarakat Hukum Adat



34



Fakultas Hukum Brawijaya



Kerjasama di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat



daerah dalam bentuk kajian akademis untuk regulasi daerah tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. 2. Menambah aktifitas penelitian dosen yang aktual dengan kebutuhan regulasi di daerah. 3. Meningkatkan volume kerjasama kelembagaan antara fakultas hokum 12 November 2018



12 November 2023 Meningkatkan jumlah dan kualitas penelitian dan PkM.



8.2 Kerjasama Luar Negeri No.



Nama Instansi



Jenis Kegiatan



(1) 1



(2) Maastricht University



2



Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Utara & Leiden Law School, Leiden University, The Netherlands Erasmus School of Kerjasama Law Erasmus Pendidikan



3



(3) Pelatihan dan seminar Tentang Aspek-Aspek Hukum HAM Bidang Pertanahan. Kerjasama pendidikan



Kurun Waktu Kerja Sama Mulai Berakhir (4) (5) 04 May 2016 04 May 2017



06 Oktober 2014



15 Mei 2018



2017



Manfaat yang Telah Diperoleh (6) Mengembangkan pemahaman dosen tentang hak asasi manusia dibidang pertanahan Memfasilitasi sandwich programme untuk tenaga pendidik di Fakultas Hukum yang mengambil pendidikan doktor. Mengembangkan kapasitas institusi



Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara University Rotterdam



4



Leiden Law School Leiden University Netherlands



Kerjasama Pendidikan



16 Mei 2018



masing-masing dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Meningkatkan kapasistas dosen Program Studi dalam melakukan penelitian, meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil penelitian, meningkatkan kesempatan dosen untuk melanjutkan studi ke luar negeri.