8 0 255 KB
BUKU PUTIH PELAYANAN FISIOTERAPIS
A. LATAR BELAKANG Rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan rujukan harus memiliki pelayanan yang holistik mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif serta rehabilitative. Pimpinan rumah sakit bertanggung jawab atas mutu pelayanan medis di rumah sakit yang diberikan kepada pasien. Fisioterapi merupakan salah satu pelayanan yang terdapat di dalam rumah sakit, dengan profesi yang memberikan pelayanan tersebut adalah fisioterapis. Berdasarkan ruang lingkup pelayanan fisioterapi dan tuntutan kebutuhan masyarakat, dibagi menjadi: 1) Fisioterapi Kesehatan Wanita, 2) Fisioterapi Tumbuh Kembang Anak, 3) Fisioterapi Kesehatan dan Keselamatan Kerja, 4) Fisioterapi Usia Lanjut, 5) Fisioterapi Olahraga, 6) Fisioterapi Kesehatan Masyarakat, 7) Fisioterapi Pelayanan Medik:
B. DEFINISI Berdasarkan
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
1363/Menkes/SK/XII/2001, pengertian dari fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi, komunikasi.
C. DAFTAR KEWENANGAN No
Daftar Rincian Kewenangan Klinis
Kewenangan Kewenangan Dasar
Khusus
1. 2. 3. dst
D. KETENTUAN (diisi dengan legalitas) 1. Ijazah 2. Surat tanda registrasi 3. Surat ijin praktek 4. Logbook (bukti pelayanan individu per bulan yang dibuat sesuai layanan profesinya) E. PELATIHAN 1. Pelatihan …
2. Pelatihan … F. REKREDENSIAL Saat ini belum dilakukan re-kredensial mengingat sedang berjalannya proses akreditasi di RS Olahraga Nasional
Jakarta,
November 2017
Plt. Direktur RS Olahraga Nasional
dr. Erni Yustisiani, M.Hkes NIP. 19690917 200212 2 006