Bumil Resti [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PEMANTAUAN IBU HAMIL RESIKO TINGGI (BUMIL RESTI) PUSKESMAS SUNGSANG TAHUN 2021 A. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan dasar memerlukan pentingnya pemberdayaan ibu dan keluarga dengan bantuan Bidan untuk mengatasi masalah yang mungkin dijumpai selama masa kehamilan, persalinan dan nifas. Dalam memberikan pelayanan kebidanan dasar juga perlu diperhatikan bahwa sasaran langsung pelayanan adalah ibu dan janin serta bayi baru lahir. Pelaksanaan pelayanan KIA mempunyai tugas untuk melakukan pemeriksaan kehamilan dan konseling terhadap ibu hamil serta keluarganya agar ibu hamil dapat melalui kehamilannya dengan sehat dan selamat. B. LATAR BELAKANG Sebagian ibu hamil tidak pernah memeriksakan kehamilan karena beberapa alasan. Mereka perlu dikunjungi kerumahnya sejak kehamilan muda dan terutama sejak umur kehamilannya 34-36 minggu. Oleh karena itu, banyak ibu hamil resiko tinggi yang tidak terdeteksi oleh tenaga kesehatan. C. TUJUAN - Mengetahui identitas pasien dan keluarga serta perilaku kehidupan sehari-hari - Mengetahui secara dini riwayat kehamilan dan persalinan yang lalu - Mengetahui umur kehamilan, supaya dapat mengetahui perkiraan persalinan - Mengenali sejak dini faktor resiko dan resiko tinggi - Memberikan konseling pada ibu serta keluarga tentang keadaan kehamilannya - Memotivasi ibu supaya merencanakan pertolongan persalinannya dengan tenaga kesehatan D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIANNYA - Anamnesis



- Pemeriksaan Fisik - Pemberian Pelayanan sesuai dengan kebutuhan - Pencatatan hasil pelayanan Antenatal Care - Memberikan pelayanan tindak lanjut E. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN - Kegiatan pemeriksaan bumil di gedung dilaksanakan di ruang KIA Puskesmas Sungsang - Kegiatan diluar gedung dilaksanakan pada waktu yang ditentukan - Kunjungan rumah oleh Bumil yang tak memeriksakan kehamilannya dilakukan oleh Bidan desa, pemegang wilayah setempat F. SASARAN Bumil dari umur 0 minggu - 40 minggu. G. JADWAL PELAKSANAAN - Di dalam gedung setiap hari kerja di Ruang KIA Puskesmas Sungsang - Di luar gedung setiap kegiatan posyandu di kunjungan desa dan kunjungan rumah di tentukan oleh Bidan Desa pemegang wilayah. H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Sasaran terlayani dengan baik, target persalinan oleh tenaga kesehatan, penjaringan resti bumil dan dapat tercapai, cakupan target bumil terpenuhi. I. PENCATATAN DAN PELAPORAN Dilaksanakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan pada bumil. Demikian kerangka acuan kerja pemantauan Bumil Resti Puskesmas Sungsang. Sungsang,



2021



Plt. Kepala UPTD Puskesmas Sungsang



Dewi, SST NIP: 197609092008012004