7 0 95 KB
LAMPIRAN 1 : PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR : PER/07/M.PAN/4/2008 TANGGAL : 15 April 2008
RINCIAN BUTIR KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL APOTEKER DAN ANGKA KREDITNYA No.
UNSUR
1 2 1 PENDIDIKAN
SUB UNSUR 3 A. Pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah atau gelar B. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang kefarmasian dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan atau Pelatihan (STTPP) atau Sertifikat
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
AK
4 1. Strata 3 (S-3) Farmasi/Doktor Farmasi
5 ijazah
6 200
2. Apoteker
ijazah
150
Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat
15 9 6 3 2
Sertifikat Sertifikat
1 2
tiap kerangka acuan tiap kerangka acuan tiap kerangka acuan tiap kerangka
0,009
1. 2. 3. 4. 5.
Lamanya Lamanya Lamanya Lamanya Lamanya
lebih dari 960 jam antara 641 - 960 jam antara 481 - 640 jam antara 161 - 480 jam antara 81 - 160 jam
6. Lamanya antara 30 - 80 jam C. Pendidikan dan pelatihan prajabatan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) prajabatan golongan III dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan atau Pelatihan (STTPP) atau Sertifikat
2 PEKERJAAN KEFARMASIAN
A. Persiapan Rencana Kerja Kefarmasian
1. Menyiapkan rencana kegiatan a. Membuat kerangka acuan b. Menalaah atau mengkaji data-data c. Membuat rencana kegiatan d. Menyajikan rancangan kegiatan
0,020 0,005 0,020
acuan B. Pengelolaan Perbekalan Farmasi
1. Pemilihan a. Perbekalan Farmasi - Mengklasifikasi perbekalan farmasi - Menentukan jenis perbekalan farmasi b. Pemasok - Inventarisasi - Menilai mutu 2. Perencanaan
Tiap paket 0,010 Tiap daftar akhir 0,004 Tiap daftar
0,006
Tiap daftar
0,007
No.
UNSUR
SUB UNSUR
1
2
3
BUTIR KEGIATAN 4 - Mengolah data - Menyusun rencana kebutuhan - Menyajikan rancangan
SATUAN HASIL
AK
5 Tiap paket Tiap paket
6 0,009 0,020
Tiap rancangan 0,040
3. Pengadaan a. Pembelian - Membuat surat pesanan
Tiap surat 0,004 Pesanan - Menganalisis usulan pembelian Tiap paket 0,010 - Meretur (mengembalikan) perbelakan farmasi yang tidak sesTiap nota retur 0,005 persyaratan/spesifikasi b. Non Pembelian - Menilai barang droping/sumbangan Tiap paket 0,010 - Mengajukan usulan obat program Tiap paket 0,010 - Meretur (mengembalikan) perbelakan farmasi yang tidak sesTiap nota retur 0,004 persyaratan/spesifikasi c. Produksi Sediaan Farmasi 1) Menetapkan formula induk (Master formula) - Menganalisis/mengkaji bahan baku dan metode pembuat Tiap formula 0,010 - Uji coba formula Tiap formula 0,050 - Menyempurnakan formula induk Tiap formula 0,070 2) Non steril - Merencanakan kegiatan dan kebutuhan Tiap rencana 0,010 - Menganalisis/mengkaji bahan baku dan teknik pembuatan Tiap laporan 0,020 - Mengolah bahan-bahan Tiap obat jadi 0,010 - Memeriksa label/penandaan sediaan farmasi Tiap obat jadi 0,004 3) Steril - Merencanakan kegiatan produksi dan kebutuhan bahan b Tiap rencana 0,023 - Menganalisis/mengkaji bahan baku Tiap rencana 0,027 - Mengolah bahan baku Tiap rencana 0,040
- Memeriksa label/penandaan Tiap obat jadi 4. Sterilisasi sentral - Merencanakan kegiatan sterilisasi sentral dan kebutuhan baha Tiap rencana - Mengawasi kegiatan Tiap laporan - Uji sterilisasi 5. Uji mutu bahan baku a) Uji mutu secara organoleptis b) Uji kualitatif bahan baku
0,010 0,020 0,007
Tiap laporan
0,030
Tiap laporan Tiap laporan
0,002 0,008
No.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
AK
1
2
3
4
5
6
c) Uji kuantitatif bahan baku 6. Uji mutu sediaan obat jadi a) Uji mutu secara organoleptis b) Uji mutu dalam proses produksi c) Uji kualitatif obat jadi d) Uji kuantitatif obat jadi
Tiap laporan
0,010
Tiap laporan Tiap laporan Tiap laporan Tiap laporan
0,003 0,004 0,007 0,009
e Uji klinis obat jadi 7. )Melakukan rekomendasi uji mutu
Tiap laporan
1,600
- Membuat rekomendasi uji mutu 8. Penerimaan
Tiap rekomendasi 0,008
- Memeriksa perbekalan farmasi 9. Penyimpanan a. Mengelompokkan perbekalan farmasi b. Menyusun perbekalan farmasi
Tiap berita acara 0,006 Tiap paket Tiap paket
0,010 0,007
Tiap paket
0,010
Tiap paket
0,004
Tiap paket Tiap paket Tiap paket
0,008 0,020 0,004
Tiap laporan
0,200
### Penyusunan laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi
Tiap laporan
0,020
### Evaluasi kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi
Tiap laporan
0,030
c. Memeriksa catatan atau bukti perbekalan farmasi ### Pendistribusian - Mengkaji permintaan perbekalan farmasi ### Penghapusan a. Merekapitulasi daftar usulan b. Menganalisis daftar usulan c. Membuat jadwal penghapusan d. Mengawasi proses pemusnahan
C. Pelayanan Farmasi Klinik
1. Dispensing a. Resep Individual - Mengkaji resep - Meracik obat - Memeriksa perbekalan farmasi
Tiap 10 lembar 0,004 resep Tiap 10 lembar 0,003 resep Tiap 10 lembar 0,005 resep
No.
UNSUR
SUB UNSUR
1
2
3
BUTIR KEGIATAN 4 - Menyerahkan perbekalan farmasi b. Dosis Unit - Membaca dan mengkaji daftar terapi - Memeriksa obat - Menyerahkan obat - Merekap rincian pemakaian obat dan biaya c. Sediaan Nutrisi Parenteral Total (Total Parenteral Nutrition) - Menghitung kebutuhan komponen - Meracik/mencampur komponen-komponen - Mengemas sediaan TPN d. Sediaan Intra Bena (IV) - Membaca jadwal pemberian dan menghitung jumlah pelarutnya - Merekonstitusi obat - Mengemas obat e. Sediaan Sitostatika - Membaca protokol kemoterapi -
Menghitung dosis sediaan farmasi Merekonstitusi obat Memeriksa hasil rekonstitusi Mengemas obat Mengawasi proses pembuangan limbah
2. Visite ke ruang rawat 3. Pelayanan Informasi Obat (PIO) 4. Konseling obat 5. Konsultasi dengan dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya 6. Evaluasi penggunaan obat a. Mengidentifikasi skala prioritas dan menyusun b. Mengumpulkan dan menganalisa data c. Merekomendasi rencana intervensi d. Mendokumentasian hasil evaluasi 7. Pemantauan a. Menelusuri catatan medik
SATUAN HASIL
AK
5 6 Tiap 10 lembar 0,006 resep resep resep resep resep
0,010 0,001 0,002 0,004
Tiap lembar permintaan Tiap sediaan Tiap sediaan
0,003
Tiap lembar permintaan Tiap obat Tiap obat
0,002
Tiap lembar permintaan Tiap obat Tiap obat Tiap sediaan Tiap obat Tiap laporan
0,002
Tiap pasien
0,004
Tiap kegiatan
0,005
0,005 0,002
0,005 0,002
0,002 0,007 0,005 0,003 0,006
Tiap kunjungan 0,008 Tiap kasus
0,030
Tiap pasien Tiap kasus Tiap pasien
0,007 0,009 0,008
Tiap kasus
0,005
Tiap pasien
0,007
No.
UNSUR
SUB UNSUR
1
2
3
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
AK
4 b. Menganalisis, menyimpulkan dan merekomendasikan upaya int
5 Tiap obat
6 0,020
c. Mendokumentasikan
Tiap kasus
0,004
Tiap kasus Tiap kasus
0,010 0,020
8. Monitoring Efek Samping Obat (MESO) a. Mengklarifikasi laporan efek samping obat b. Menganalisis mekanisme kerja, memantau dan merekomendasikan upaya intervensi 9. Pemantauan kadar obat dalam darah a. Memeriksa kadar obat b. Merekomendasikan dosis terapi ### Menganalisis efektifitas-biaya a. Mengidentifikasi skala prioritas
Tiap hasil 0,020 Tiap rekomendasi 0,010 Tiap kasus
0,010
Tiap kasus
0,030
Tiap laporan
0,030
1. Pelayanan Kefarmasian Jarak Jauh (Remote service)
Tiap pasien
0,003
2. Home care
Tiap pasien
0,008
3. Ambulatory service
Tiap pasien
0,004
4. Swamedikasi
Tiap pasien
0,008
Tiap program
0,017
1. Kejadian Luar Biasa (KLB)/Wabah/Bencana Alam
Tiap kali
0,500
2. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3)
Tiap kali
0,250
3. Program Khusus Sarana Pelayanan Kesehatan
Tiap kali
0,250
Tiap tahun
0,500
mempunyai resiko tinggi dan atau ra dan atau rawan G. Menjadi saksi dalam penghapusan Menjadi saksi dalam penghapusan perbekalan farmasi dan atau
Tiap berita
0,390
perbekalan farmasi dan atau dokume dokumennya H. Memimpin satuan unit kerja Memimpin satuan unit kerja
acara Tiap tahun
0,017
b. Mengumpulkan, mengolah dan membandingkan data ### Penyusunan laporan farmasi klinik - Menyusun laporan kegiatan farmasi klinik D. Pelayanan Farmasi Khusus
5. Pelayanan paliatif E. Pengabdian Masyarakat
F. Pelaksanaan tugas ditempat yang
Melaksanakan tugas ditempat yang mempunyai resiko tinggi
3 PENGEMBANGA A. Membuat karya tulis/ilmiah di bidang 1. Karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengujian, survei atau evaluasi PROFESI kefarmasian/kesehatan di bidang kefarmasian/kesehatan yang dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan edarkan secara nasio
Tiap buku
###
No.
UNSUR
SUB UNSUR
1
2
3
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
AK
5 Tiap naskah
6 6,000
4 b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga ilmu Pengeta Indonesia
2. Karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengujian, survei atau evaluasi di bidang kefarmasian/kesehatan yang tidak dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku
Tiap buku
8,000
Tiap naskah
4,000
3. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang kefarmasian/kesehatan yang dipublikasikan: a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan edarkan secara nasio Tiap buku b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga ilmu Pengeta Tiap naskah
8,000 4,000
b. Dalam bentuk makalah
Indonesia 4. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang kefarmasian/kesehatan yang tidak dipublikasikan: a. Dalam bentuk buku Tiap buku
7,500
b. Dalam bentuk makalah Tiap naskah 5. Membuat tulisan ilmiah populer di bidang kefarmasian/ kesehatan Tiap naskah
3,500 2,000
yang disebarluaskan melalui 6. Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan dan atau
Tiap kali
2,500
ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah B. Penerjemahan/penyaduran buku dan 1. Menerjemahkan/menyadur buku atau bahan lainnya di bidang bahan lainnya di bidang kefarmasian/ kefarmasian/kesehatan yang dipublikasikan : kesehatan a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasi b. Dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui LIPI 2. Menerjemahkan/menyadur buku atau bahan lainnya di bidang kefarmasian/kesehatan yang tidak dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku b. Dalam bentuk makalah 3. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam penerbitan C. Membuat buku pedoman/petunjuk Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/teknis di bidang pelaksanaan/teknis di bidang pelayan pelayanan kefarmasian kefarmasian D. Menemukan atau mengembangkan teknologi tepat guna di bidang kefarmasian
Menemukan atau mengembangkan teknologi tepat guna di bidang kefarmasian
Tiap buku
7,000
Tiap majalah
3,500
Tiap buku
3,500
Tiap naskah
1,500
Tiap abstrak
1,500
Tiap naskah
2,000
Tiap kali
5,000
No.
UNSUR
1
2
SUB UNSUR 3 E. Merumuskan sistem pelayanan kefarmasian
F. Melakukan penyuluhan di bidang kefarmasian/kesehatan
II
PENUNJANG TUGAS
BUTIR KEGIATAN 4 1. Merumuskan sistem pelayanan kefarmasian yang mengandung nilai pembaharuan 2. Merumuskan sistem pelayanan kefarmasian yang mengandung nilai-nilai penyempurnaan atau perbaikan Melakukan penyuluhan di bidang kefarmasian/kesehatan
A. Mengajar/melatih/membimbing yang Mengajar/melatih/membimbing yang berkatian dengan bidang berkaitan dengan bidang kefarmasiankefarmasian/kesehatan
SATUAN HASIL
AK
5 Tiap rumusan
6 7,500
Tiap rumusan
4,500
Tiap program
0,200 0,400 0,600
0,800 Tiap 2 (dua) jam 0,040 pelajaran
kesehatan B. Peran serta dalam seminar/lokakarya 1. Seminar/lokakarya atau simposium dll, sebagai : bidang kefarmasian/kesehatan a. Pemarasaran b. Pembahas/moderator/narasumber c. Peserta
Tiap kali Tiap kali
3,000 2,000
Tiap kali
1,000
Tiap kali Tiap kali Tiap tahun
1,500 1,000 0,750
Tiap tahun Tiap tahun
1,000 0,750
Tiap Tiap Tiap Tiap
tahun tahun tahun tahun
0,500 0,350 1,000 0,750
Tiap ijazah Tiap ijazah
### ###
2. Mengikuti/berperan serta sebagai delegasi ilmiah, sebagai :
C. Keanggotaan dalam Komite Farmasi dan Terapi (KFT) atau kepanitiaan
a. Ketua b. Anggota Keanggotaan dalam Komite Farmasi dan Terapi (KFT) atau kepanitiaan lainnya
lainnya D. Keanggotaan dalam organisasi profesi1. Tingkat nasional/internasional, sebagai : apoteker a. Pengurus aktif b. Anggota aktif 2. Tingkat Prov/Kab/Kota, sebagai : a. Pengurus aktif b. Anggota aktif E. Keanggotaan dalam Tim Penilai Angka1. Ketua/Wakil Ketua/Sekretaris Kredit Jabatan Fungsional Apoteker, 2. Anggota sebagai : F. Memperoleh gelar kesarjanaan
1. Memperoleh ijazah/gelar di bidang kesehatan a. Strata 2 (S-2) b. Gelar kehormatan akademis 2. Memperoleh ijazah/gelar di luar bidang kesehatan
No.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
AK
1
2
3
4
5
6
G. Memperoleh piagam kehormatan/ penghargaan/tanda jasa
a. Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) b. Strata 2 (S-2) c. Strata 23 (S-3)/Doktor d. Gelar kehormatan akademis 1. Satya Lencana Kayrasatya : a. 30 (tiga puluh) tahun b. 20 (duapuluh) tahun c. 10 (sepuluh) tahun
Tiap Tiap Tiap Tiap
ijazah ijazah ijazah ijazah
Tiap penghargaan Tiap penghargaan Tiap penghargaan
5,000 ### ### ### 3,000 2,000 1,000
2. Bakti Karya Husada : a. 16 (enambelas) tahun b. 24 (dua puluh empat) tahun
Tiap Penghargaan Tiap Penghargaan MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
TAUFIQ EFFENDI
PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA PER/07/M.PAN/4/2008 15 April 2008
BATAN FUNGSIONAL APOTEKER DAN ANGKA KREDITNYA PELAKSANA 7 Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Semua Semua Semua Semua
Jenjang Jenjang Jenjang Jenjang Jenjang
Semua Jenjang -
Apt. Pertama Apt. Muda Apt. Muda Apt. Madya
Apt. Pertama Apt. Muda Apt. Pertama Apt. Muda
PELAKSANA 7 Apt. Pertama Apt. Muda Apt. Madya
Apt. Muda Apt. Madya Apt. Muda
Apt. Madya Apt. Muda Apt. Muda
Apt. Muda Apt. Madya Apt. Utama Apt. Muda Apt. Madya Apt. Muda Apt. Madya Apt. Madya Apt. Utama Apt. Madya Apt. Utama Apt. Muda Apt. Pertama Apt. Muda Apt. Muda Apt. madya
PELAKSANA 7 Apt. madya Apt. Muda Apt. Muda Apt. Madya Apt. Madya Apt. Utama Apt. Madya Apt. Muda Apt. Muda Apt. Pertama Apt. Madya Apt. Muda Apt. Pertama Apt. Madya Apt. Muda Apt. Utama Apt. Muda Apt. Madya
Apt. Muda Apt. Pertama Apt. Madya
PELAKSANA 7 Apt. Madya
Apt. Utama Apt. Muda Apt. Madya Apt. Madya Apt. Muda Apt. Madya Apt. Muda Apt. Madya Apt. Utama Apt. Madya Apt. Madya Apt. Madya Apt. Utama Apt. Utama Apt Muda Apt. Madya Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Apt. Madya Apt. Muda Apt. Madya Apt. Muda Apt. Muda
PELAKSANA 7 Apt. Madya Apt. Pertama Apt. Madya Apt. Madya
Apt. Madya Apt. Utama Apt. Madya Apt. Madya Apt. Madya Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Apt. Muda Apt. Madya Apt. Utama
Semua jenjang
PELAKSANA 7 Semua jenjang
Semua jenjang Semua jenjang
Semua jenjang Semua jenjang
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang
Semua jenjang Semua jenjang
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang
Semua jenjang
PELAKSANA 7 Semua jenjang Semua jenjang Apt. Pertama Apt. Muda Apt. Madya Apt. Utama Semua jenjang
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang Apt. Utama Apt. Muda Apt. Madya Apt. Utama Semua jenjang Semua jenjang
PELAKSANA 7 Semua Semua Semua Semua
jenjang jenjang jenjang jenjang
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang
Semua jenjang Semua jenjang
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
LAMPIRAN 1 : PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR : PER/08/M.PAN/4/2008 TANGGAL : 15 April 2008
RINCIAN BUTIR KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN APOTEKER DAN ANGKA KREDITNYA No.
UNSUR
1 2 1 PENDIDIKAN
4
SATUAN HASIL 5 ijazah
2. Sekolah Asisten Apoteker (SAA)/Sekolah Menengah Farmasi (SMF)
ijazah
25
Semua Jenjang
Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat
15 9 6 3 2
Semua Semua Semua Semua Semua
Sertifikat Sertifikat
1 1
Semua Jenjang -
0,002
AA Pelaksana
SUB UNSUR 3 A. Pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah atau gelar
BUTIR KEGIATAN 1. Diploma III (D-III) Farmasi
B. Pendidikan dan pelatihan 1. fungsional di bidang penyiapan 2. kefarmasian dan mendapatkan Surat 3. Tanda Tamat Pendidikan atau Pelatiha 4. (STTPP) atau Sertifikat 5.
Lamanya Lamanya Lamanya Lamanya Lamanya
lebih dari 960 jam antara 641 - 960 jam antara 481 - 640 jam antara 161 - 480 jam antara 81 - 160 jam
6. Lamanya antara 30 - 80 jam C. Pendidikan dan pelatihan prajabatan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) prajabatan golongan II dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan atau Pelatihan (STTPP) atau Sertifikat 2 PENYIAPAN A. Persiapan Rencana Kerja PEKERJAAN Kefarmasian KEFARMASIAN
1. Menyiapkan rencana kegiatan a. Mengumpulkan bahan-bahan atau data-data dari berbagai sum Tiap rencana acuan kegiatan b. Memilah-milah, mengelompokkan dan mengkompilasi data-dat Tiap rencana
AK
PELAKSANA
6 60
7 Semua Jenjang Jenjang Jenjang Jenjang Jenjang Jenjang
0,006 AA Pelaksana Lanjutan
kegiatan B. Pengelolaan Perbekalan Farmasi
1. Pemilihan a. Merekapitulasi data-data
Tiap paket
0,007 AA Pelaksana Lanjutan
2. Perencanaan - Mengumpulkan data-data - Merekapitulasi data-data
Tiap paket Tiap paket
0,003 AA Pelaksana 0,010 AA Pelaksana Lanjutan
3. Pengadaan a. Pembelian - Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi
Tiap usulan
0,007 AA Pelaksana Lanjutan
b. Non Pembelian
No.
UNSUR
SUB UNSUR
1
2
3
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL 5 Tiap paket Tiap paket
4 - Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi yang merupa program pemerintah c. Produksi Sediaan Farmasi 1) Non steril - Menyiapkan ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk Tiap kegiatan produksi - Menimbang dan atau mengukur bahan baku Tiap - Mengemas obat dan memberi etiket Tiap 2) Steril - Menyiapkan ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk Tiap kegiatan produksi - Menimbang dan atau mengukur bahan baku Tiap - Mengemas obat dan memberi etiket 4. Sterilisasi sentral - Menyiapkan bahan/alat - Mengemas alat-alat - Menyimpan alat-alat dan mendistribusikannya
AK
PELAKSANA
6 0,010 0,010
7 Apt. Madya Apt. Muda
kali produksi 0,002
AA Pemula
kali produksi 0,002 AA Pelaksana kali produksi 0,005 AA Pelaksana Lanjutan kali produksi 0,004
AA Pelaksana
kali produksi 0,006 AA Pelaksana Lanjutan
Tiap kali produksi 0,020
AA Penyelia
Tiap kali sterilisasi Tiap kali sterilisasi
0,003
AA Pemula
0,004
AA Pelaksana
Tiap kali sterilisasi
0,002
AA Pemula
5. Penerimaan - Menerima dan memeriksa perbekalan farmasi
Tiap berita acara 0,002
AA Pelaksana
6. Penyimpanan - Menyimpan perbekalan farmasi
Tiap berita acara 0,002
AA Pelaksana
7. Pendistribusian - Mendistribusikan perbekalan farmasi 8. Penghapusan - Mengumpulkan dan membuat daftar usulan/data-data - Melaksanakan penghapusan
Tiap paket pengiriman
0,002
AA Pemula
Tiap kali kegiatan 0,008 AA Pelaksana Lanjutan Tiap berita acara 0,020 AA Penyelia
9. Penyusunan laporan kegiatan pengelolaan perbekalan-perbekalan farmasi - Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan Tiap laporan
0,040
AA Penyelia
No.
UNSUR
1
2
SUB UNSUR 3 C. Penyiapan Pelayanan Farmasi Klinik
BUTIR KEGIATAN 4 1. Dispensing a. Resep Individual
SATUAN HASIL 5
AK
PELAKSANA
6
7
No.
UNSUR
SUB UNSUR
1
2
3
4 - Menerima dan menyeleksi persyaratan administrasi resep serta menghitung harga obatnya - Menyiapkan obat dan membuat etiket b. Dosis Unit - Menyiapkan kebutuhan obat untuk tiap kali pemakaian - Membuat rincian pemakaian obat dian biayanya c. Sediaan Nutrisi Parenteral Total (Total Parenteral Nutrition) - Menyiapkan komponen-komponen TPN d. Sediaan Intra Vena (IV) - Menyiapkan komponen-komponen sediaan IV e. Sediaan Sitostatika - Menyiapkan sediaan sitostatika - Membuang limbah obat 2. Penyusunan laporan kegiatan farmasi klinik - Menyusun laporan kegiatan farmasi klinik
D. Pengabdian Masyarakat
E. Pelaksanaan tugas ditempat yang
SATUAN AK PELAKSANA HASIL 5 6 7 Tiap 10 lembar 0,001 AA Pelaksana resep Tiap 10 lembar 0,006 AA Pelaksana Lanjutan resep
BUTIR KEGIATAN
Tiap kali 0,002 AA Pelaksana Lanjutan pemakaian Tiap lembar resep0,010 AA Penyelia Tiap sediaan
0,002 AA Pelaksana Lanjutan
Tiap obat jadi
0,006
Tiap obat jadi Tiap obat jadi
0,008 AA Penyelia 0,002 AA Pelaksana Lanjutan
Tiap laporan
0,013 AA Pelaksana Lanjutan
AA Penyelia
1. Kejadian Luar Biasa (KLB)/Wabah/Bencana Alam
Tiap kali
0,500
Semua jenjang
2. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3)
Tiap kali
0,250
Semua jenjang
Tiap kali Tiap tahun
0,250 2,000
Semua jenjang Semua jenjang
Tiap berita
0,013
Semua jenjang
### 6,000
Semua jenjang Semua jenjang
Tiap buku
8,000
Semua jenjang
Tiap naskah
4,000
Semua jenjang
3. Program Khusus Sarana Pelayanan Kesehatan Melaksanakan tugas ditempat yang mempunyai resiko tinggi
mempunyai resiko tinggi dan atau ra dan atau rawan F. Menjadi saksi dalam pemusnahan
Menjadi saksi dalam pemusnahan perbekalan farmasi dan atau
perbekalan farmasi dan atau dokume dokumennya
acara
3 PENGEMBANGA A. Membuat karya tulis/ilmiah di bidang 1. Karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengujian, survei atau evaluasi PROFESI kefarmasian/kesehatan di bidang kefarmasian/kesehatan yang dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan edarkan secara nasio b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga ilmu Pengeta
Tiap buku Tiap naskah
Indonesia 2. Karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengujian, survei atau evaluasi di bidang kefarmasian/kesehatan yang tidak dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku b. Dalam bentuk makalah 3. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil
No.
UNSUR
SUB UNSUR
1
2
3
SATUAN HASIL 4 5 gagasan sendiri di bidang kefarmasian/kesehatan yang dipublikasikan: a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan edarkan secara nasio Tiap buku b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Lembaga ilmu Pengeta Tiap naskah BUTIR KEGIATAN
AK
PELAKSANA
6
7
8,000 4,000
Semua jenjang Semua jenjang
Indonesia 4. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang kefarmasian/kesehatan yang tidak dipublikasikan: a. Dalam bentuk buku Tiap buku
7,500
Semua jenjang
b. Dalam bentuk makalah Tiap naskah 5. Membuat tulisan ilmiah populer di bidang kefarmasian/ kesehatan Tiap naskah
3,500 2,000
Semua jenjang Semua jenjang
yang disebarluaskan melalui 6. Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan dan atau
Tiap kali
2,500
Semua jenjang
Tiap buku
7,000
Semua jenjang
Tiap majalah
3,500
Semua jenjang
Tiap buku
3,500
Semua jenjang
Tiap naskah
1,500
Semua jenjang
Tiap abstrak Tiap naskah
1,500 2,000
Semua jenjang Semua jenjang
Tiap kali
5,000
Semua jenjang
Tiap rumusan
7,500
Semua jenjang
Tiap rumusan
4,500
Semua jenjang
Tiap program
0,200 AA Pelaksana Lanjutan 0,400 AA Penyelia
ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah B. Penerjemahan/penyaduran buku dan 1. Menerjemahkan/menyadur buku atau bahan lainnya di bidang bahan lainnya di bidang kefarmasian/ kefarmasian/kesehatan yang dipublikasikan : kesehatan a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasi b. Dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui LIPI 2. Menerjemahkan/menyadur buku atau bahan lainnya di bidang kefarmasian/kesehatan yang tidak dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku b. Dalam bentuk makalah 3. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam penerbitan C. Membuat buku pedoman/petunjuk Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/teknis di bidang pelaksanaan/teknis di bidang pelayan pelayanan kefarmasian kefarmasian D. Menemukan atau mengembangkan teknologi tepat guna di bidang kefarmasian E. Merumuskan sistem pelayanan kefarmasian
F. Melakukan penyuluhan di bidang kefarmasian/kesehatan
Menemukan atau mengembangkan teknologi tepat guna di bidang kefarmasian 1. Merumuskan sistem pelayanan kefarmasian yang mengandung nilai pembaharuan 2. Merumuskan sistem pelayanan kefarmasian yang mengandung nilai-nilai penyempurnaan atau perbaikan Melakukan penyuluhan di bidang kefarmasian/kesehatan
No.
UNSUR
1 2 II PENUNJANG TUGAS
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
3 4 A. Mengajar/melatih/membimbing yang Mengajar/melatih/membimbing yang berkatian dengan bidang berkaitan dengan bidang kefarmasiankefarmasian/kesehatan
SATUAN AK HASIL 5 6 Tiap 2 (dua) jam 0,040 pelajaran
PELAKSANA 7 Semua jenjang
kesehatan B. Peran serta dalam seminar/lokakarya 1. Seminar/lokakarya atau simposium dll, sebagai : bidang kefarmasian/kesehatan a. Pemarasaran b. Pembahas/moderator/narasumber c. Peserta
Tiap kali Tiap kali
3,000 2,000
Semua jenjang Semua jenjang
Tiap kali
1,000
Semua jenjang
Tiap kali Tiap kali Tiap tahun
1,500 1,000 0,750
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang
Tiap tahun Tiap tahun
1,000 0,750
Semua jenjang Semua jenjang
Tiap Tiap Tiap Tiap
0,500 0,350 1,000 0,750
Semua jenjang Semua jenjang Apt. Utama Apt. Muda Apt. Madya
2. Mengikuti/berperan serta sebagai delegasi ilmiah, sebagai :
C. Keanggotaan dalam Komite Farmasi dan Terapi (KFT) atau kepanitiaan
a. Ketua b. Anggota Keanggotaan dalam Komite Farmasi dan Terapi (KFT) atau kepanitiaan lainnya
lainnya D. Keanggotaan dalam organisasi profesi1. Tingkat nasional/internasional, sebagai : Asisten apoteker a. Pengurus aktif b. Anggota aktif 2. Tingkat Prov/Kab/Kota, sebagai : a. Pengurus aktif b. Anggota aktif E. Keanggotaan dalam Tim Penilai Angka1. Ketua/Wakil Ketua/Sekretaris Kredit Jabatan Fungsional Asisten 2. Anggota Apoteker,sebagai :
tahun tahun tahun tahun
Apt. Utama F. Memperoleh gelar kesarjanaan
1. Memperoleh ijazah/gelar di bidang kesehatan a. Sarjana Muda/Diploma II (D-II)/Diploma III (D-III) b. Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) c. Gelar kehormatan akademis
Tiap ijazah Tiap ijazah Tiap ijazah
5,000 ### ###
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang
Tiap ijazah Tiap ijazah Tiap ijazah
3,000 5,000 ###
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang
Tiap penghargaan Tiap
3,000
Semua jenjang
2,000
Semua jenjang
2. Memperoleh ijazah/gelar di luar bidang kesehatan a. Sarjana Muda/Diploma II (D-II)/Diploma III (D-III) b. Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) d. Gelar kehormatan akademis G. Memperoleh piagam kehormatan/ penghargaan/tanda jasa
1. Satya Lencana Kayrasatya : a. 30 (tiga puluh) tahun b. 20 (duapuluh) tahun
No.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
1
2
3
4 c. 10 (sepuluh) tahun
SATUAN HASIL 5 penghargaan Tiap penghargaan
AK
PELAKSANA
6
7
1,000
Semua jenjang
2. Bakti Karya Husada : a. 16 (enambelas) tahun b. 24 (dua puluh empat) tahun
Tiap Penghargaan Tiap Penghargaan
Semua jenjang Semua jenjang
MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
TAUFIQ EFFENDI
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan AA Pelaksana Lanjutan
AA Pelaksana Lanjutan