C. SK Komite Teknis Pengambil Keputusan Sertifikasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) SMK PGRI 2 LAHAT Jalan. Kapten Satar Relly TVRI Kota Baru Lahat E-mail : [email protected] HP. 0821-7867-4728



SURAT KEPUTUSAN Ketua LSP-P1 SMK PGRI 2 LAHAT Nomor : 010/LSP-SMK PGRI 2 LAHAT/XIII/2020 Tentang Penunjukan Komite Teknis Pengambil Keputusan Sertifikasi Periode Tahun 2020-2025



MENIMBANG



:



MENGINGAT



:



Untuk persyaratan pembentukan organisasi Lembaga Sertifikasi Profesi SMK PGRI 2 Lahat maka harus membentuk Komite Teknis Pengambil Keputusan Sertifikasi. 1. UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 18 bahwa Pengakuan Kompetensi Kerja dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja oleh BNSP yang independen; 2. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3. UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa sertifikat kompetensi/ profesi diberikan kepada lulusan pendidikan tinggi vokasi/profesi; 4. Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (SISLATKERNAS) bahwa sertifikasi kompetensi kerja oleh LSP terlisensi BNSP; 5. Perpes No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); MEMUTUSKAN



MENETAPKAN Pertama



: :



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Keempat



:



Menetapkan Susunan Komite Teknis Pengambil Keputusan Sertifikasi LSP SMK PGRI 2 Lahat periode tahun 2020-2025 dengan susunan sebagaimana tersebut dalam lampiran surat keputusan ini; Ketua Komite Teknis Pengambil Keputusan Sertifikasi bertanggung jawab dalam mengambil keputusan sertifikasi. Sekretaris Komite Teknis Pengambil Keputusan Sertifikasi bertugas untuk mengonsep Teknis Pengambil Keputusan Sertifikasi. Anggota Teknis Pengambil Keputusan Sertifikasi bertugas membantu ketua dalam mengambil keputusan sertifikasi. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kesalahan dalam penetapan ini akan diadakan perubahan seperlunya. Ditetapkan di : Lahat Pada tanggal : 16 Oktober 2020 Ketua LSP



LILI APRIANI,S.Pd



Lampiran SK Nomor Tanggal



: 010/LSP-SMK PGRI 2 LAHAT/XIII/2020 : 16 Oktober 2020 SUSUNAN KOMITE TEKNIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN SERTIFIKASI SMK PGRI 2 LAHAT PERIODE 2020/2025



Ketua



: Lili Apriani,S.Pd



Sekretaris



: Agus Heriyadi,S.T



Anggota



: 1. Hendra Febrian,S.T 2. Richo Irwandi, S.Kom 3. Rudi Harianto,A.Md



Lahat, 16 Oktober 2020 Ketua LSP



LILI APRIANI,S.Pd