Caleg Gerindra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CALEG GERINDRA DPRD KABUPATEN DELI SERDANG PRIODE 2019 – 2024



Disusun oleh : TIM PEMENANGAN



CALEG GERINDRA MHD. DANIL GINTING, SE



PROPOSAL KATEGORI PENDULANG SUARA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA, BUPATI, WALIKOTA, GUBERNUR, PRESIDEN DAN CALEG DPRD, DPR - TK. I, DPR – RI, DPD



A. PANDANGAN UMUM Pemilihan Kepala Desa merupakan kewajiban bagi pemerintah desa. Sesuai amanah Undang-Undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri dalam negeri dan peraturan daerah, dimasing-masing kabupaten – kota. Tidak tercapainya hasilmaksimal pada pemilihan priode 2009-2015 lalu adalah kegagalan bagi Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P3KD) khususnya pada beberapa desa di kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kurangnya sosialisasi pemerintahan desa, pemerintahan dusun, P3KD dan lembaga pendukung lain. Berdasarkan tujuan yang kami dapat ternyata, penilaian kepala desa sebelumnya memang kekurangan anggaran biaya, sehingga sudah menjadi kewajiban apabila para calon berusaha sendiri-sendiri mencari pundi suara dengan menghalalkan segala macam cara di lapangan. Tidak mempunyai perencanaan matang bagi calon tertentu terhadap kekalahan.



B. VISI DAN MISI Untuk menjadi calon kepala desa tidak terlepas dari anggaran biaya, kebutuhan tersebut menyokong visi dan misi yang akan ditawarkan kepubliknya sehemat mungkin. Keberadaan tim sukses pada titik-titik vital menjadi prioritas supaya target perolehan suara di dusun-dusun binaan semakin kongkrit. Dorongan hati ikut sebagai kandidat bakal calon kepala desa adalah : Ingin mengabdi kepada pemerintahan desa untuk kesejahteraan masyarakat Melayani warga sebagai wujud nyata mengutamakan kepentingan umum Akan merancang peraturan-peraturan desa yang dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PA-DES) Membuka ruang kepada Badan Perwakilan Desa, lembaga ketahanan desa, kepala-kepala dusun, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi lain ketika MUSREMBANG Desa berlanjut.



Demi kemajuan desa, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) mengutamakan musyawarah mufakat demikian pula saat pelaksanaan nantinya. Menyempurnakan program yang ada dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, yang selama ini pemanfaatannya kurang tepat sasaran. Menggiatkan kembali pos kambling, kegiatan keagamaan, gotong royong dan olahraga Mengusulkan agen dan pangkalan kepada Hiswana Migas dan pertamina mengantisipasi kelangkaan gas bersubsidi. Pembenahan pola kerja di kantor pemerintahan desa.



C. PILIHAN PROGRAM Program sosial yang berbiaya murah namun mampu mencuri (hati) warga adalah “Pemberian berbentuk barang yang setiap hari digunakan oleh seluruh anggota keluarga”. Selain murah pelaksanaan pembagian sangat mudah dan aman, kandidat dapat secara langsung melibatkan diri melalui tim pemenangan yang ditetapkan di stand sebagai koordinator pendistribusian. Kegiatan murah meriah mampu mengumpulkan massa sebanyak yang kita inginkan.



D. NAMA KEGIATAN Program kegiatan ini diberi nama “pembagian air isi ulang gratis” dengan ketentuan warga yang berhak mendapat air isi ulang gratis terdaftar sebagai peserta memiliki kupon bertanda khusus.



E. TEMPAT DAN LOKASI Tempat kegiatan dipilih disesuaikan dengan warga yang banyak memiliki kupon. Pemegang kupon tidak mesti dekat dengan lokasi depot tempat pengisian air mineral isi ulang. 1. KETENTUAN 



Pelaksanaan kegiatan bergilir dari satu tempat ke tempat lain







Hal ini disusun jadwal agar kandidat calon kepala desa dapat aktif hadir di tengah-tengah masyarakat.







Ketertiban, kerapian dan merawat Biner yang tertempel pada glon menjadi penilaian, terutama pada kupon sebagai alat tukar yang dipegang warga.







Bagi yang benar mencoblos secara terus-menerus, pihak akan memberi hadiah



2. RANGKAIAN KEGIATAN 



Kegiatan pembagian air mineral isi ulang gartis dimulai pada tanggal yang telah ditetapkan panitia







Pendataan peserta dimulai sejak saat proposal disetujui oleh penyelenggara







Syarat-syarat yang boleh mendaftar sebagai berikut : 1) Memiliki KTP setempat 2) Memiliki Hak Pilih 3) Mau hadir kebilik suara untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan kepala desa







Pengumuman pemenangan dan lucky draw







Selesai



F. TAKSIRAN BIAYA Kebutuhan biaya untuk program pembagian air mineral isi ulang gratis dihitung 5 Dusun dibagi 10 depoat isi ulang dengan jumlah kupon peserta sebanyak 1.000 buah untuk 1.000 kepala keluarga. Satu keluarga ditetapkan mendapat 8 (delapan) kupon untuk 1 (satu) bulan Dan ada pula satu keluarga hanya mendapat 4 (empat) kupon untuk 1 (satu) bulan



1. Rincian Harga Untuk Satu Kepala Keluarga 



Satu kepala keluarga dapat jatah per bulan



: 8 kali







1 galon air mineral di bayar seharga



: Rp. 4.000,-



Jadi kebutuhan satu keluarga berjumlah



: Rp. 32.000,-



2. Rincian Harga Untuk Seribu Kepala Keluarga 



Untuk satu kepala keluarga membutuhkan biaya : Rp. 32.000/bln







Dikalikan seribu kupon untuk



: Rp. 32.000.000/bln



3. Rincian Biaya Lain 



Jasa penyusun program kegiatan



: Rp. 5.000.000







Operasional 10 orang relawan



: Rp.



500.000







Tempah 10 spanduk @Rp. 75.000



: Rp.



750.000







Tempah Biner 2 Rim @Rp. 200.000



: Rp.



400.000







Tempah kupon 2 rim @Rp. 150.000



: Rp.



300.000



: Rp. 7.950.000 Jadi total biaya awal berjumlah



: Rp. 39.950.000



4. Program Kegiatan Pribahasa tak kenal maka tak sayang menjadi ikon bagi bakal calon kepala desa. Teori ini dapat dengan mudah disimpulkan bahwa :



Tempat Pengambilan AIR MINERAL GRATIS “DEPOT PAK HAJI” logo



+ 2 Meter



+ 1 Meter



G. SPANDUK UNTUK DI DEPOT AIR ISI ULANG



H. BINER UNTUK DITEMPEL DI BALON PESERTA



Fhoto



Fhoto



Posisi Letak Biner



I. KUPON UNTUK DITUKARKAN KE DEPOT AIR ISI ULANG



J.



KEDUDUKAN DAN FUNGSI



Caleg Gerindra DPRD Kab. Deli Serdang



KEUANGAN PENGARAH



Koordinator I Desa



I



Koordinator II Desa



4 K



2



3



Koordinator III Desa



Koordinator IV Desa



Koordinator V Desa



TIM PEMENANGAN MHD. DAHNIL GINTING, SE WILAYAH KERJA DAPIL VI PERCUT SEI TUAN – BATANG KUIS KABUPATEN DELI SERDANG 2018 – 2019 Sekretaris : Jl. Saentis Dusun XIII Lr. Samiaji Hp. 0813 6130 0718 / 0852 7690 6568



STRUKTUR PENGURUS Pembina



: Mhd. Dahnil Ginting, SE



Dewan Penasehat Tim



: Ust. Poniman Tanjung Ust. Sofyan Sianipar



(Desa Tanjung Rejo) (Desa Tanjung Selamat)



Ketua



: Endra Riadi



(Desa Saentis)



Wakil Ketua



: Ust. Sukadi



(Desa Cinta Rakyat)



Sekretaris



: Agus Rianto



(Desa Bandar Klippa)



Humas



: Imam Suteja Abdul Ra’uf Syahrial / Jec



(Desa Saentis) (Desa Cinta Rakyat) (Desa Tanjung Selamat)



Anggota



: Ariadi Listiono Zainuddin Supriono Zailani Suhedi / Adi Tempe Sunardi Eli Sibuea Trismanto Pardi Hermanto Sawal Ahmadi



(Desa Cinta Rakyat) (Desa Cinta Rakyat) (Desa Cinta Rakyat) (Desa Saentis) (Desa Saentis) (Desa Saentis) (Desa Bandar Klippa) (Desa Bandar Klippa) (Desa Bandar Klippa) (Desa Tanjung Rejo) (Desa Tanjung Rejo) (Desa Tanjung Rejo) (Desa Tanjung Rejo)



KETUA



SEKRETARIS



( ENDRA RIADI )



( AGUS RIANTO )



DIKETAHUI / DISAHKAN



( MHD. DAHNIL GINTING, SE )