Cetak Buku-Pedoman Simulasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA



PEDOMAN SIMULASI POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DALAM KELUARGA



Disusun Oleh: Pokja I Tim Penggerak PKK Desa Ngreco Tahun 2020



KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Rahmat dan Karunia-Nya dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbang saran dan pemikiran sehingga kami dapat menyusun Pedoman Simulasi Pola Asuh Anak dan Remaja Dalam Keluarga. Menurut Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Definisi anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. Masa depan bangsa dan negara di masa yang akan datang berada ditangan anak sekarang. Semakin baik keperibadian anak sekarang maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Untuk itu, mereka perlu dibimbing, dididik, dibina dan diasuh dengan sebaik-baiknya. Pedoman Simulasi Pola Asuh Anak dan Remaja ini diharapkan bisa memberi wawasan pengetahuan kepada orangtua dan sebagai media untuk mengingatkan orangtua melalui PKK dalam menentukan pilihan yang bijaksana tentang pola asuh yang seharusnya diterapkan orang tua bagi perkembangan anak. Semoga dapat dipahami dan dipedomani dalam pengasuhan anak sehari-hari.



Ngreco, 27 November 2020 Tim Penyusun



PEDOMAN SIMULASI POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DALAM KELUARGA Ketentuan-ketentuan: 1. Langkah Persiapan Dalam pelaksanaan simulasi dilakukan persiapan sebagai berikut: a. Penetapan waktu dan tempat b. Mencari dan menghubungi nara sumber c. Pemberitahuan dan pengumuman rencana bermain simulasi 2. Sarana Dalam pelaksanaan simulasi diperlukan: a. Beberan Beberan adalah lembaran bergambar sebagai alat utama permainan yang memuat kolom materi yang berisi masalah Pola Asuh Anak dan Remaja Dalam Keluarga yang menjadi pokok pembahasan. b. Kartu Materi Kartu materi berisi masalah Polas Asuh Anak dan Remaja Dalam Keluarga yang menjadi pokok pembahasan. Kartu tersebut harus dibaca oleh pemain yang jatuh pada nomor urut materi dan didiskusikan. c. Kartu Jawaban Kartu Jawaban memuat kunci jawaban yang dibacakan oleh nara sumber atau searah dengan pesan dari nara sumber. d. Kartu Sanksi Kartu Sanksi memuat sanksi yang harus dilakukan oleh pemain yang jatuh pada kolom sanksi. e. Kartu Pesan Kartu Pesan memuat pesan-pesan mengenai Pola Asuh Anak dan Remaja Dalam Keluarga. Dibaca dengan tegas serta tidak perlu didiskusikan. f. Penentu Langkah Penentu Langkah terdiri dari sebuah alat (berupa kancing baju) yang digerakkan di atas beberan kotak panah “MULAI” dan Kartu Nomor untuk menentukan jumlah langkah. g. Buku Catatan Buku Catatan berupa buku tulis yang disediakan untuk mencatat semua kejadian, masalah dan kesimpulan dalam permainan. 3. Tugas Pemain/Peserta Tugas Pemain/Peserta Simulasi Pola Asuh Anak dan Remaja Dalam Keluarga adalah: a. Fasilitator



Fasilitator bertugas memimpin, memfasilitasi dan memberikan pemahaman simulasi dengan: 1) Memberikan arahan, mendorong dan merangsang pemain untuk kelancaran berdiskusi. 2) Membuat permainan menjadi menarik dan hidup 3) Menugaskan kepada penulis untuk mencatat masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan atau disimpulkan dalam diskusi. 4) Menanyakan dan member kesempatan kepada nara sumber untuk memberikan penjelasan dan jawaban yang sebenarnya. 5) Menjawab dan memberikan penjelasan kepada semua pihak yang bertanya atau meminta penjelasan, sepanjang tidak berupa pemecahan atau kesimpulan terhadap pembahasan materi. b. Penulis Penulis adalah orang yang mencatat segala sesuatu yang terjadi selama permainan berlangsung. Tugas penulis adalah mencatat: 1) Tempat, tanggal dan waktu bermain 2) Inti arahan dari fasilitator 3) Identitas fasilitator, nara sumber dan pemain 4) Inti pemecahan masalah Pola Asuh Anak dan Remaja Dalam Keluarga yang dikemukakan oleh para pemain dan penonton. 5) Waktu yang dipilih 6) Inti jawaban nara sumber 7) Pesan-pesan simulasi 8) Kesimpulan c. Pemain Pemain adalah setiap orang yang ditunjuk oleh fasilitator atau sebagai pemain, dan turut aktif dalam berdiskusi. Pemain berjumlah paling sedikit 4 (empat) dan paling banyak 6 (enam) orang. Yang harus diperhatikan oleh pemain adalah: 1) Pemain secara bergilir membaca kartu dan mengemukakan masalah sesuai dengan nomor urut 2) Pemain duduk mengelilingi beberan sesuai dengan nomor urut 3) Pemain harus tertib dan mematuhi semua petunjuk dari fasilitator d. Nara Sumber Nara Sumber adalah orang yang bertugas menjawab pertanyaan, memberikan penjelasan, dan pemecahan serta kesimpulan atas pokok masalah yang dibahas. Yang dikategorikan sebagai nara sumber dalam simulasi ini adalah: Pejabat Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Guru/Dosen yang dianggap menguasai materi Pola Asuh Anak dan Remaja serta jajaran TNI/POLRI setempat. syarakat Penonton/Masyarakat adalah orang yang melihat atau menyaksikan permainan simulasi, dan dapat berperan untuk mengajukan pertanyaan



serta memberikan tanggapan sesuai pengalaman kondisi kehidupan di masyarakat setelah para pemain mendapat giliran. 4. Tata cara dan Peraturan a. Sebelum permainan dimulai, Fasilitator 1) Mengecek kelengkapan semua peralatan, Nara Sumber, Peserta, Penulis dan Penonton. 2) Mengajak berdoa sesuai agamanya masing-masing 3) Mengajak menyanyi bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PKK 4) Menjelaskan fungsi alat perlengkapan satu persatu 5) Memperkenalkan diri sebagai fasilitator, para peserta, nara sumber, penulis serta penonton 6) Menjelaskan tata cara bermain kemudian membuat kesepakatan bersama 7) Menetapkan waktu bermain berdasarkan jam atau putaran giliran pemain (misalnya setelah sekali semua mendapat giliran atau dua kali) b. Yang dilakukan Pemain setelah mendapatkan giliran 1) Mengambil alat penentu langkah 2) Menggerakkan alat mulai dari kolom start, kearah nomor yang sesuai dengan nomor penentu langkah searah jarum jam 3) Setelah membaca kartu materi, fasilitator menanyakan pendapat yang tertulis dalam kartu sampai mendapat pemecahan atau kesimpulan. Fasilitator meminta bantuan kepada Nara Sumber. 4) Jika penentu langkah jatuh pada kolom sanksi, maka pemain harus melaksanakan perintah yang ada pada kartu sanksi tersebut 5) Jika penentu langkah jatuh pada kolom pesan, maka pemain harus membacakan pesan dengan suara keras dan TIDAK DIADAKAN DISKUSI 6) Permainan simulasi dinyatakan selesai oleh fasilitator, fasilitator mempersilahkan penulis membacakan kesimpulan terutama yang berupa catatan penulis dan menawarkan kesempatan bermain untuk waktu yang akan dating. Peserta menyanyikan “Kasih Ibu”. 5. Evaluasi, Pelaporan Dilakukan dan disampaikan oleh Sekretaris dari bahan catatan selama diskusi dilaksanakan sebagai resume kegiatan simulasi.



MATERI, KUNCI JAWABAN, PESAN DAN SANKSI DALAM SIMULASI POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DALAM KELUARGA KOTAK 1 MATERI: Sebutkan tanda-tanda bayi baru lahir yang sehat! Kunci Jawaban 1: - Bayi lahir langsung menangis - Tubuh bayi kemerahan - Bayi bergerak aktif - Berat lahir 2500 sampai 4000 gram - Bayi menyusu dari payudara ibu dengan kuat KOTAK 2 MATERI: Tumbuh kembang anak dikatakan tidak sesuai apabila? Kunci Jawaban 2: 1. Berat badan tidak naik/naik berlebihan 2. Tinggi anak tidak sesuai dengan umurnya 3. Perkembangan anak tidak sesuai umurnya KOTAK 3 MATERI: Bagaimana cara kita menjaga anak sejak dalam kandungan? Kunci Jawaban 3: - Tidak boleh merokok/tidak boleh dekat dengan orang yang merokok - Tidak boleh minum obat tanpa resep dokter - Tidak boleh kecapekan - Tidak boleh stress - Cukup istirahat KOTAK 4 MATERI: Mengapa bayi ditempel di dada ibunya? Kunci Jawaban 4: - Untuk mengenalkan bayi pada puting susu/ASI - Untuk meningkatkan ikatan batin antara bayi dan ibu KOTAK 5 MATERI: Bagaimana sikap bayi sejak lahir sampai balita? Kunci Jawaban 5: - Balita selalu menddekat dengan Ibu



-



Mudah menangis dan meronta Balita sering menolak terhadap sesuatu yang baru dikenal/dilihat



KOTAK 6 MATERI: Seiring dengan berkembangnya teknologi dan mudahnya akses informasi melalui media elektronik dan sosial tentunya ada dampak positif dan negatif. Bagaimana upaya Bapak/Ibu untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan teknologi baik media elektronik maupun sosial? Kunci Jawaban 6: - Batasi lama waktu nonton TV dan penggunaan gadget - Pilih jenis tayangan yang sesuai dengan usia anak - Damping anak menonton - Jadikan TV & gadget sebagai media belajar - Hindari tayangan bersifat pornongrafi KOTAK 7 MATERI: Bagaimana cara untuk membangun hubungan sosial yang hangat antara orang tua dan anak serta untuk membangun rasa percaya diri anak? Kunci Jawaban 7: - Berbicara sambil menghadap langsung ke anak - Lakukan kontak mata dan posisi tubuh sejajar dengan anak - Perhatikan penuh bahasa tubuh anak - Gunakan kata-kata yang baik KOTAK 8 MATERI: Dalam memberikan hukuman pada anak harus menggunakan hukuman yang baik. Bagaimanakah menurut Bapak/Ibukriteria hukuman yang baik untuk diberikan kepada anak? Kunci Jawaban 8: 1. Hukuman yang sesuai dengan jenis pelanggaran 2. Tegas tapi tidak keras 3. Mengarah pada pembentukan hati nurani/moral 4. Tidak menyerang langsung kondisi anak KOTAK 9 MATERI: Anak adalah? Kunci Jawaban 9: Seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.



KOTAK 10 MATERI: Seorang anak yang tidak percaya diri, penakut dan terkadang nakal adalah akibat dari perlakuan kasar yang diterimanya sejak usia dini. Bagaimana pendapat Bapak/ibu mengenai hal tersebut? Kunci Jawaban 10: Setuju, karena pola asuh mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pribadi anak. Anak membutuhkan kasih sayang, perlindungan dan rasa aman. Kadang orang tua tidak menyadari bahwa bersikap kasar kepada anak dapat membuatnya tertekan dan berdampak negatif pada pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya. KOTAK 11 MATERI: Bagaimana pola asuh untuk menjaga anak dalam kandungan yang harus dilakukan orang tua? Kunci Jawaban 11: Orang tua (Ibu) yang sedang hamil perlu mematuhi larangan yang membawa pengaruh pada janin sampai dengan dilahirkan dan janin perlu selalu diajak berkomunikasi serta dengan segala tindakan, sikap, perilaku dan ucapan selalu yang baik. KOTAK 12 MATERI: Bagaimana sikap/cara orang tua dalam mengasuh anak balita? Kunci Jawaban 12: - Anak perlu bantuan ibu dan anaknya supaya bisa mengucapkan kata-kata dengan benar - Ibunya wajib memahami kebutuhan anak - Ibu/ayah tidak perlu terus menerus menunggui dan menolongnya dan tetap mengawasi - Ibu/ayah wajib memberi kesempatan untuk belajar KOTAK 13 MATERI: Sejak kapan anak mulai terbentuk kepribadiannya? Kunci jawaban 13: Terbentuknya kepribadian anak sejak perkembangan dalam kandungan sampai anak berumur 6 tahun KOTAK 14 MATERI: Bagaimana anak balita mendapat rangsangan pengaruh yang baik?



Kunci Jawaban 14: Orang tua sebagai figur sentral wajib berperilaku yang baik agar dapat ditiru, dicontoh dan dilakukan oleh anak.



DENAH TEMPAT DUDUK



3



1



6



4



5



7



8



Keterangan: 1. Fasilitator 2. Nara Sumber 3. Penulis 4. Pemain 1 5. Pemain 2 6. Pemain 3 7. Pemain 4



2



8. Penonton



PESAN-PESAN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PESAN Dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa “Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah dan pemerintah daerah.” PESAN Kewajiban dan tanggung jawab orang tua dan keluarga menurut UU No. 35 Tahun 2014 yaitu orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk: a. Mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi Anak b. Menumbuhkembangkan anak seusai dengan kemampuan, bakat dan minatnya. c. Mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, dan d. Memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada Anak. PESAN Dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2 disebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan dsikriminasi.” PESAN Bunyi UUD 1945 Pasal 31 (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. PESAN Hak dan kewajiban orang tua menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 7: 1. Orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya. 2. Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.



SANKSI Bagi yang mengambil nomor/angka jatuh pada kotak sanksi, wajib memenuhi anjuran saknsi tersebut. 1. NYANYIKAN “MARS PKK” 2. NYANYIKAN “ KASIH IBU” 3. NYANYIKAN “MARS KB” 4. NYANYIKAN “BINTANG KECIL” 5. BUAT YEL-YEL TEMA PAAR