13 0 133 KB
CRITICAL JOURNAL REVIEW “PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK ATAS PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SEBAGAI STRATEGI PENGHEMATAN PEMBAYARAN PAJAK PERUSAHAAN
DOSEN PENGAMPU :
SONDANG SILALAHI.,SE.,M.Si
DISUSUN OLEH :
ANNISA KARTIKA SAFIRA (7181142022) Akuntansi B/ 2020
JURUSAN PENDIDIKAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,karena atas rahmat dan karunianya penyusun dapat menyelesaikan jurnal review ini tepat pada waktunya. Pada kesempatan ini penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada dosen mata kuliah yang bersangkutan yang telah memberikan tugas terhadap penyusun. Penyusun juga ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam pembuatan laporan ini. Penyusunan makalah ini jauh dari sempurna.Dan ini merupakan langkah yang baik dari studi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, keterbatasan waktu dan kemampuan penyusun, maka kritik dan saran yang membangun senantiasa penyusun mengharapkan semoga makalah ini dapat berguna bagi penyusun pada khususnya dan pihak lain yang berkepentingan pada umumnya.
Medan, November 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar……………………………………………………………..…….i Daftar Isi…………………………………………………………………………..ii BAB I IDENTITAS ARTIKEL/JURNAL………………………………….…….1 BAB II LAPORAN HASIL KRITIK ARTIKEL/JURNAL…………………..…..2 BAB III PENUTUP………………………………………………………………..6 Kesimpulan………………………………………………………………..6 Saran ……………………………………………………………………...6 Daftar Pustaka ……………………………………………………………..........7
BAB I IDENTITAS JURNAL A. Identitas Jurnal Judul
:Penerapan perencanaan pajak atas pajak penghasilan pasal
21 sebagai strategi penghematan pembayaran pajak perusahaan, Judul ini sesuai dengan isinya bagaimana manajemen pajak dalam PPH pasal 21. Penulis
:Dhefina Fiorensya Meidy 1) Fadjar Harimurti 2) Dewi
Saptantinah Puji Astuti 3) Asal
: Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Volume
: 13
Tanggal
: 2 Juni 2017
Halaman : 230 – 237
BAB II LAPORAN PEMBAHASAN JURNAL Topik
Judul
PPH Pasal 21
Penerapan perencanaan pajak atas pajak penghasilan pasal 21 sebagai strategi penghematan pembayaran pajak perusahaan, Judul ini sesuai dengan isinya bagaimana manajemen pajak dalam PPH pasal 21.
Abstrak
Abstrak yang di ungkapkan sudah menmuat tujuan dari jurnal tersebut , bagaimana prosenya , dan hasil yang di dapat kemudian. Hanya saja pada jurnal ini abstrak di buat dalam bahasa asing saja tidak di terjemahkan lagi dalam bahasa indonesia. Tujuan penelitian ini untuk membandingkan pengaruh penerapan metode perhitungan pemilihan bagian 21 dari Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diterima karyawan sebagai strategi dalam penghematan pajak dan penerapan perencanaan pajak PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai sebagaimana dalam pajak- strategi tabungan. Penelitian ini dilakukan di PDAM Surakarta. Populasi penelitian adalah karyawan PDAM Surakarta sebanyak 349 karyawan tetap. Sampel sebanyak 72 orang dengan teknik Stratified Sample. Data dianalisis menggunakan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan metode gross-up dapat memberikan manfaat bagi karyawan PDAM Surakarta karena karyawan tidak lagi membayar pajak
penghasilan
dan
PDAM
Surakarta
dapat
membantu perusahaan untuk meminimalkan pajak penghasilan
yang
harus
dibayarkan.
Pengaruh
perencanaan pajak penghasilan pasal 21 PPh Pasal 25, yaitu adanya perencanaan pajak dapat meningkatkan jumlah pajak penghasilan terhutang pasal 21 PDAM Surakarta, tetapi biaya ini dapat dibebankan dalam pajak
penghasilan
pasal
25
karena
merupakan
penghasilan tambahan bagi para karyawan. Pendahuluan atau latar Latar belakang pengangkatan judul serta hal yang belakang
terkait itu telah memuat apa maksud dari si penulis dalam membuat jurnal ini , ia mengambil satu sampel perusahaan yaitu PDAM Kota Surakarta dalam melakukan perencanaan PPH Pasal 21. lain Jurnal ini juga di lengkapi dengan tabel perhitungan
Pendukung
(gambar,tabel,lampiran
PPH Pasal 21 pada bulan November 2015 . Lalu
)
pemilihan alternatif penghematan pajaknya.
Isi Jurnal
Cukup membuat pembaca lebih memahaminya. Isi jurnal memuat perbandingan jika memakai metode gross up atau tidak , dala isinya juga di jelaskan berapa jumlah yang akan di bayar jika memakai metode atau
tidak , Kelengkapan referensi Refersni sudah lengkap dan sesuai dengan materi yang daftar pusaka Penulisan Referensi Materi
dibahas. Penulisan Referensi juga sudah tepat sesuai dengan
Penulisan referensi yang baik. Pembahasan Pada jurnal ini di setiap argumen nya di terangkan juga
kebaruan originalitas
atau pasal pasal yang mengaturnya , jelas di sini terlihan si penulis telah sesuai dalam menggunakan peraturan perpajakan
dalam
mengungkapkan
pemaparannya.
Karena kasus yang di berikan sebagai contoh tahun Metodolginya
2015 jadi kurang terupdate untuk kebaruannya. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surakarta.
Jenis data penelitian ini adalah data kuantitatif berupa gaji karyawan dan perhitungan PPh Pasal 21. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Populasi penelitian ini adalah karyawan PDAM Kota Surakarta yang terdiri dari 349 orang pegawai tetap. Sampel sebanyak 72 orang dengan teknik Stratified Sample. Teknik pengumpulan
data
dokumentasi.
Teknik
menggunakan analissi
data
observasi
dan
menggunakan
analisis deskriptif kuantitatif.
B. Kelebihan & Kekurangan Kelebihan 1. Jurnal ini memuat data yang cukup rill karena di setiap contohnya sepertinya data itu di dapat langsung dari sumbernya , bukan hanya di rangkai. 2. Pada pernyataan juga memuat Undang Undang Pendukungnya. Sehingga bisa di percayai keoriginalitasannya . 3. Dalam jurnal ini menjelaskan keseluruhan isi jurnal, mulai dari sampel, metode peneltian, analisis data yang digunakan secara singkat di dalam Abstrak. 4. Penjelasan menggunakan tabel dan bagan sehingga lebih mudah dipahami oleh pembaca. 5. Menjelaskan penelitian dengan rinci dalam sub bab nya.
Kekurangan
1. Dalam penjabaran perandingan dengan emtode atau tanpa metode sebaikanya
menggunakan
tabel
juga
agar
lebih
mudah
memahaminya. 2. Terdapat beberapa bahasa yang harus di pahami dengan mencari referensi lain. 3. Cakupannya mungkin bisa di perluas secara umum pada kesimpulan tidak hanya PDAM Surakarta saja tetapi juga beberapa perusahaan
lain
karena
dalam
judul
hanya
menyebutkan
perusahaan yang berarti bukan berpaku pada satu titik perusahaan saja.
BAB III
PENUTUP A. Kesimpulan Dalam jurnal ini mengungkapkan bagaimana perngaruh manajemen PPh pasal 21 pada PDAM Surakarta , sehingga dalam pembayarannya dapat berjalan optimal dan efesien dimana tetap mengikuti kaidah peraturan peundang undangan yang ada. B. Saran Disamping itu para fiskus pajak juga harus meningakatkan kejujuran mereka dalam mengelola salah satu sumber pendapatan negara ,karena akan ada banyak hal hal buruk seperti korupsi yang akan terjadi untuk itu jurnal ini juga perlu disempurnakan dengan menambah informasi lain yang akan menjadika jurnal jurnal dari indonesia lebih berkualitas. Jadi antara wajib apajak dan aparatur pajak dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan kaidah yang ada .
Daftar Pusaka
Dhefina Fiorensya Meidy,Fadjar Harimurt, Dewi Saptantinah Puji Astuti (2017) ,Penerapan perencanaan pajak atas pajak penghasilan pasal 21 sebagai strategi penghematan pembayaran pajak perusahaan, Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi Surakarta,230-237