18 0 203 KB
CODE ORANGE No. Dokumen
Tanggal terbit
No. Revisi 0/0
Halaman 1 dari 1
Ditetapkan Oleh : Direktur RS Islam Namira,
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL dr. H. Utun Supria, M.Kes PENGERTIAN
TUJUAN
Code Orange adalah kode yang mengumumkan adanya insiden yang terjadi di luar rumah sakit (emergensi eksternal) misalnya kecelakaan massal lalulintas darat, laut, dan udara; ledakan, banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, dll. Untuk penyelamatan pasien, keluarga pasien, pengunjung, karyawan dan seluruh warga yang berada disekitar RSI Namira dalam kondisi darurat tertentu
KEBIJAKAN
PROSEDUR
1. Pada saat menerima pemberitahuan terjadinya darurat eksternal, petugas IGD dan atau operator akan menyampaikan kepada semua pejabat senior dan Tim Siaga Bencana RSI Namira. 2. Rekan yang berdekatan sesudah diberitahu petugas IGD atau operator meneriakkan :“Code Orange – Code Orange !!! 3. Setiap staf akan merespon sesuai dengan Panduan Siaga Bencana RSI Namira. Respon dapat meliputi salah satu atau lebih langkah berikut ini: a. Bila memungkinkan sediakan tempat tidur untuk menampung korban, bila perlu dengan cara memulangkan sebagaian pasien rawat inap atau mengirimkannya ke RS lain. b. Sediakan fasilitas penerimaan dan perawatan pasien secukupnya. c. Bila diminta oleh Manajer Senior atau Direksi ataupun utusan dari lokasi bencana, sediakan bantuan yang
CODE ORANGE No. Dokumen
No. Revisi 0/0
Halaman 1 dari 1
dapat dikirim ke lokasi bencana. 4. Semua personil lainnya merespon sesuai arahan supervisornya. 5. Bila kondisi bencana memberikan dampak kepada RSI Namira (misalnya serbuan asap, huru-hara sipil), pengisolasian/penyekatan mungkin diperlukan. 6. Tunggu sampai ada pemberitahuan bahwa “ SITUASI TELAH TERKENDALI”. UNIT TERKAIT
1. Seluruh Unit Rumah Sakit