Company Profile Koperasi Sejahtera Bersama [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

COMPANY PROFILE KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA Koperasi sejahtera bersama adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain usaha Simpan Pinjam dan Usaha Perdagangan yang didirikan pada bulan Januari 2004.



VISI Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.



MISI    



Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya. Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.



Filosofi 



Persatuan dan Kebersamaan



Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasi kekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memiliki keberanian untuk terus maju. 



Teguh Memegang Amanah



Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga. 



Usaha Adil dan Terbuka



Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang merata.



Pembina Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor cabang.



Pengawas Ir. Tedi Setiadi, ST Ina Aprilia



Pengurus Ketua : Iwan Setiawan Wakil Ketua : Dang Zeany K. Sekretaris : Ir. Dasep Surahman Bendahara : Vini Noviani, SH, SS



Unit Usaha dan Anak Perusahaan 1. 2. 3. 4. 5.



SB Finance (Unit Usaha Simpan Pinjam) SB Mart (Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan Pokok) SB Furniture (Unit Usaha Perdagangan Furniture) PT. Faryan Nusantara Sejahtera PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera



Mitra Usaha 1. 2. 3. 4.



PT. INDOMARCO PRISMATAMA PT. GARANT MOBEL INDONESIA (Olympic Group) PT. FURNIMART MEBELINDO SAKTI PT. ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA (Bringin Life Syariah)



Legal Officer Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Radiana, SH & Rahmat Riyadi, SH, Komplek Kopo Permai III Blok 31A No. 1 – Bandung.



Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Dra. Eri Murni, Ak, CPA , Registered Public Accountants and Consultants, Jl. Sawah Lunto No. 48C Manggarai - Jakarta Selatan 12970



Domisili Kantor Pusat Koperasi SEJAHTERA BERSAMA menempati tanah dan gedung milik sendiri yang terletak di komplek IPB Baranangsiang II, Jl Pakuan Indah No. 7-9 Bogor 16143, Jawa Barat, Tlp. 0251-8311013, Fax 0251-8331226



Unit Usaha dan Anak Perusahaan



SB Finance SB Finance adalah salah satu unit usaha dari Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam yang beroperasional berdasarkan Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010. SB Finance melaksanakan kegiatan usaha menghimpun dana dalam bentuk tabungan koperasi dan simpanan berjangka koperasi, serta memberikan pinjaman dari dan untuk anggota/calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya sebagaimana yang diatur dalam UndangUndangan Republik Indonesia tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Sebagai salah satu institusi keuangan non bank, SB Finance berperan sebagai lembaga intermediasi antara potensi yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan tujuan yang akan dicapai yaitu menjadi masyarakat yang sejahtera.



SBmart SBmart berdiri pada tanggal 3 Agustus 2010 atau 22 Sya’ban 1431 H. Pendirian SBmart dilatarbelakangi oleh rasa rindu akan hadirnya sarana belanja bagi masyarakat umum yang betul-betul memihak masyarakat umum baik konsumen, pedagang serta pelaku ekonomi di lingkungan sekitar SBmart. SBmart memiliki nuansa yang berbeda dengan minimarketminimarket yang sudah ada, juga memiliki filosofi dan orientasi yang berbeda. SBmart adalah salah satu unit usaha dari Koperasi Sejahtera Bersama yang bergerak dalam bidang perdagangan kebutuhan pokok yang diharapkan dapat menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari bagi anggota / calon anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya dengan kualitas baik dan harga yang terjangkau serta menjadi pembina bagi toko-toko kecil yang dimiliki masyarakat disetiap daerah. Seiring dengan maraknya bisnis ritel minimarket di Indonesia, SBmart hadir dalam melayani masyarakat dengan nuansa gerai yang berbeda. Baik dalam hal suasana belanja, tampilan, ataupun produk-produk yang dijual didalamnya. SBmart tidak menjual minuman keras serta barang-barang haram lainnya sehingga SBmart sangat bersahabat dengan keluarga Indonesia. Di SBmartpun dijual barang dagangan yang khas seperti Habbatusauda, air Zam-Zam, jus



kurma, peralatan shalat, serta buku-buku islam membuat SBmart terlihat sangat kental dengan nuansa Islamnya. Dengan variasi produk lebih dari 4.000 item barang dagangan, serta diperkuat dengan nuansa Islami dan Sistem Teknologi Informasi (IT) yang mumpuni, diharapkan masyarakat dapat mengandalkan keberadaan SBmart di lingkungannya masingmasing sebagai penyedia kebutuhan pokok sehari-hari, terlebih lagi SBmart menyediakan variasi buah lebih banyak khususnya buah-buah lokal. SBmart memiliki program-program yang sangat berpihak kepada pedagang kecil serta pelaku usaha dilingkungan sekitar SBmart, yaitu dengan program Rak Kemitraan, Muhasaba (Mitra Usaha Sejahtera Bersama), serta Harga Anggota. Rak kemitraan digunakan sebagai sarana untuk menampung produk-produk baik itu berupa makanan, kerajinan dan lain sebagainya yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar gerai SBmart berada. Oleh karena itu rencana ekspansi SBmart diarahkan untuk dapat menjangkau sampai ke pelosok daerah. Dengan program-program tersebut diharapkan SBmart menjadi pembina bagi toko-toko kecil yang dimiliki masyarakat disetiap daerah serta dapat betul-betul menjadi minimarket yang mampu bersaing dan mensejahterakan setiap anggota / calon anggota Koperasi Sejahtera Bersama dan masyarakat luas pada umumnya. Dalam menjalankan usahanya, SBmart memegang teguh prinsip-prinsip Koperasi yang diorientasikan untuk dapat membantu, memperkokoh dan mengembangkan perekonomian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial dari masyarakat itu sendiri. SBmart memiliki Anggota Koperasi yang sangat banyak dan tersebar diseluruh Indonesia. Layaknya filosofi perekonomian koperasi “dari anggota untuk anggota”, SBmart memberikan harga khusus kepada anggotanya. Harga yang sangat murah ini diharapkan mampu memberikan loyalitas lebih kepada anggota untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari di SBmart. Semakin sering anggota berbelanja di SBmart maka semakin besar SHU yang dinikmati. Akan tetapi target market SBmart tidaklah melulu anggota, target utama adalah keluarga muslim dari kalangan menengah. Oleh karena itu SBmart didirikan dengan motto Nyaman dan Ideal. Pendirian gerai-gerai SBmart selalu mempertimbangkan kondisi tersebut. Mulai dari parkiran yang luas, tampilan gerai yang bersih, lorong belanja yang lebar, pelayanan yang ramah, penyediaan trolley belanja dan lain sebagainya. Tersedianya harga yang sesuai dengan seluruh target market SBmart diharapkan mampu memuaskan seluruh konsumen sehingga SBmart Ideal bagi semua kalangan. Dengan cepatnya pertumbuhan gerai dan tepatnya posisi dari gerai itu sendiri, maka besar harapan kami SBmart dapat berkembang dengan cepat dan baik, serta menjadi tempat belanja yang nyaman dan ideal sesuai dengan visi dan misinya dalam melayani masyarakat.



SB Furniture SB Furniture adalah salah satu unit usaha dari Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang bergerak dalam bidang perdagangan furniture yang diharapkan dapat menjadi pusat penjualan produk-produk furniture dari setiap daerah (wilayah) sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pengrajin furniture di Indonesia.



PT Faryan Nusantara PT. Faryan Nusantara Sejahtera adalah anak perusahaan dari Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang bergerak dalam bidang minyak bumi/bahan bakar dan gas. Koperasi SEJAHTERA BERSAMA membeli saham PT. Faryan Nusantara Sejahtera dan menguasi sebanyak 68,75% pada tanggal 14 Juli 2009 berdasarkan Akta Notaris Yulida Desmartiny, SH Nomor: 8. PT. Faryan Nusantara Sejahtera didirikan tahun 1996. Bermula sebagai transportir resmi Pertamina Wilayah Jakarta dan sekitarnya. PT. Faryan Nusantara Sejahtera memiliki 13 (tiga belas) unit tanki dari Truk High Speed Diesel dengan kapasitas 16.000 (enam belas ribu) liter dan 6 (enam) unit tanki dengan kapasitas 5.000 (lima ribu) liter. Tahun 2000 PT. Faryan Nusantara Sejahtera dipercaya oleh Pertamina untuk mengangkut Crude Oil di Wilayah Pulau Jawa. Tahun 2004 PT. Faryan Nusantara Sejahtera menyediakan angkutan kapal untuk mengirim minyak ke berbagai daerah di Indonesia dan pernah mendapatkan tender dari Pertamina untuk Tank Cleaning Unit Storage. Tahun 2010, PT. Faryan Nusantara Sejahtera mendirikan pabrik sendiri dengan teknologi canggih terkini untuk pengolahan limbah minyak yang menghasilkan minyak bakar atau Alternative Fuel dengan kapasitas produksi sebesar 20 ton per jam. Alternative Fuel tersebut dikirim ke seluruh daerah di Indonesia.



PT Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera adalah anak perusahan dari Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang bergerak dibidang usaha property yang diharapkan dapat menyediakan perumahan yang baik, sehat, memiliki fasilitas penunjang yang lengkap dengan harga terjangkau. Koperasi SEJAHTERA BERSAMA membeli saham PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera dan menguasai sebanyak 65% pada tanggal 10 Februari 2010 berdasarkan Akta Notaris Hj. Asmoro Edi, SH Nomor: 7. Sejalan dengan Visi dan Misi Koperasi SEJAHTERA BERSAMA, PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera bekerja sama dengan Induk Koperasi Angktan Laut (INKOPAL) membangun Komplek Perumahan “ SAMUDERA RESIDENCE “, sebanyak 3.000 unit rumah yang terdiri dari:    



2.000 unit untuk prajurit TNI Angkatan Laut 500 unit untuk Instansi Pemerintah 200 unit untuk Karyawan KSB 300 unit untuk umum



COMPANY PROFILE KOPERASI MAHASISWA UNIVERSITAS SEBELAS MARET I. ALAMAT DAN KEDUDUKAN Koperasi mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta beralamat di : Jl. Ir. Sutami 36 A Surakarta Jawa Tengah 57126 Telepon/Fax (0271) 641213 Web Site : www.kopma.uns.ac.id ; email : [email protected] Kedudukan di kampus Universitas Sebelas Maret , Kentingan Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kodya Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia. Advertisement II. KEANGGOTAAN Berdasarkan RAT XVII keanggotaan KOPMA UNS berubah dari Sistem Keanggotaan Otomatis menjadi Sukarela dan Terbuka. Perkembangan terakhir jumlah total anggota KOPMA UNS mencapai 19.676 orang. III. UNIT KEGIATAN 1. Lembaga Intern a. Visi dan misi KOPMA UNS sebagai kader koperasi dan koperasi kader menuntut KOPMA UNS untuk secara aktif mencetak kader-kader yang handal dan berkualitas. Lembaga Semi Otonom terbagi menjadi 3 bidang : a. FKSEK ( Forum Kajian Sosial Ekonomi dan Koperasi ), merupakan wadah bagi anggota untuk mengembangkan kreatifitas dalam pengkajian dan penelitian khususnya di bidang ekonomi dan koperasi. b. KATERA ( Lembaga Penerbitan KOPMA UNS ), merupakan wadah bagi anggota untuk mengembangkan kemampuan dan inovasinya di bidang pers dan jurnalistik. c. DETEKSI ( Lembaga Pelatihan dan Koordinator Fakultas ), merupakan lembaga yang berfungsi sebagai ‘ penyambung lidah ‘ KOPMA UNS di fakultas sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pengurus dan anggota, pula bisa terjadi informasi dua arah sehingga keberadaan KOPMA benar-benar mampu menjadi kebanggan anggotanya. 2. PPWM ( Pusat Pengembangan Wirausaha Mahasiswa ) Sebagai wahana wujud nyata dari kerangka kebijakan pengembangan makro dalam membina mental kewirausahaan yang berorientasi pada kemandirian mahasiswa. Harapannya, setelah lulus dari jenjang studinya mahasiswa memiliki kemampuan tangguh dalam berwiraswasta, mengembangkan usaha mandiri dan menjadi pelopor wirausaha masyarakat. IV. PRESTASI Koperasi terbaik / koperasi teladan se-Jawa Tengah dalam rangka HUT koperasi ke- 46 Juara II dalam final Cerdas Cermat koperasi di Stasiun TVRI Yogyakarta Juara I Lomba cerdas cermat kader koperasi kodya Surakarta Juara II Lomba Cerdas Cermat tingkat propinsi di Kanwil Kep. Kop Semarang Penghargaan sebagai koperasi terbaik tingkat nasional Sebagai Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa se-Indonesia (FKKMI) Sebagai Koordinator Wilayah Jawa Tengah FKKMI Sebagai Ketua Pengawas FKKMI Sebagai Koordinator FKKMI Wilayah Jawa Tengah



Sebagai agen pos terbaik Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta Prestasi lain baik di bidang perkoperasian maupun non perkoperasian V. KEGIATAN USAHA Unit-unit usaha yang dikelola secara mandiri dan kerjasama oleh KOPMA UNS, antara lain : 1. Minimarket SEJAHTERA Minimarket sebagai salah satu unit usaha yang representatif terhadap fungsi pelayanan kepada anggota. 2. Simpan Pinjam Syariah (Simpin Syariah) Simpin Syariah merupakan unit usaha yang memberikan andil besar dalam upaya pemenuhan kebutuhan anggota, bagi mereka yang ingin memulai usaha baru, mengembangkan usaha atau memenuhi kebutuhan unit ini akan membantu panitia banyak membantu. 3. Foto copy MANDIRI Kebutuhan mahasiswa akan foto copy diupayakan secara optimal oleh unit fotocopy KOPMA UNS. Sehingga diharapkan dapat menjadi KOPMA FOTO COPY CENTER. 4. Wartel/ Warpostel Wartel/ Warparpostel merupakan salah satu unit usaha KOPMA UNS yang memberikan pelayanan baik kepada anggota maupun masyarakat umum. Jasa-jasa yang disediakan antara lain : SLJJ, SLI, PTD, Telegram, Telex, Facsimile, serta pelayanan pos dan benda-benda pos. 5. LPK/LPTK LPK KOPMA UNS yang didirikan pada tahun 1991 dan operasionalnya Mei 1992. Dalam perkembangannya usaha LPK ini maju dnegan pesat. 6. Minimarket Hipotesa Minimarket ini berlokasi di Fakultas MIPA UNS, sebagai salah satu unit usaha yang representatif terhadap fungsi pelayanan kepada anggota. 7. Minimarket Osteo Minimarket ini berlokasi di Fakultas Kedokteran, sebagai salah satu unit usaha yang representatif terhadap fungsi pelayanan kepada anggota.



COMPANY PROFILE 2006 KOPERASI MAHASISWA UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA I. PENDAHULUAN Mahasiswa sebagai akademisi dan intelectual society akan selalu berorientasi ilmiah yang memiliki solidaritas sosial yang tinggi. Karena itu tuntutannya adalah pengembangan potensi diri secara maksimal dan terarah guna menggali potensi keunggulan pribadinya. Kenyataan yang ada, badai krisis telah melumpuhkan sendi-sendi ekonomi. Salah satu dampaknya adalah terus membengkaknya jumlah pengangguran. Pertanyaan sederhana : “Akankah kita akan menambah panjangnya antrean pelamar pekerjaan setelah lulus nanti ?”. Kalau jawabnya tidak, mau tidak mau selagi masih ada kesempatan sebagai mahasiswa harus mempersiapkan diri berkompetisi. Kewirausahaan adalah suatu alternatif pembekalan diri yang sangat strategis untuk berkompetisi di era globalisasi. Ke depan, ukuran seseorang terletak pada kemampuan dan prestasinya. Karenanya kita harus siap berpacu dalam prestasi dan pengembangan diri agar tidak tersisih oleh ketatnya kompetisi. KOPERASI MAHASISWA UNS sebagai lembaga usaha, pendidikan dan sosial menjadi sangat strategis untuk mewujudkan cita-citanya sebagai koperasi kader dan kader koperasi dalam meningkatkan kualitas SDM di bidang perkoperasian dan kewirausahaan.Maka



sebagai wadah pembelajaran serta keinginan menciptakan sumber daya manusia yang unggul, sepantasnya mahasiswa menjadikan KOPMA UNS sebagai pilihan terbaik untuk mengembangkan potensinya. Sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa ( UKM ), KOPMA UNS jelas berbeda dengan yang lain oleh karena tuntutan profesionalisme. KOPMA UNS mengelola usaha untuk mensejahterakan anggotanya, punya relasi bisnis yang kuat dan punya fenomena yang menarik, terkait sebagai lembaga bisnis yang juga memiliki karyawan. II. SEJARAH SINGKAT Pada awal berdirinya Koperasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta dalam era tahun 1981, mempunyai dua dimensi tujuan, yaitu :  Dimensi ekonomi, yaitu memenuhi kebutuhan anggotanya.  Dimensi pendidikan, yaitu membentuk sumber daya manusia yang berkualifikasi sebagai kader motivator, inovator dan profesional dalam bidang perkoperasian. Koperasi Mahasiswa Sebelas Maret Surakarta (KOPMA UNS) mempunyai potensi dan merupakan aset nasional yang sangat berharga untuk didayagunakan secara efektif. Pembentukan dan pembinaan generasi muda dalam berkoperasi adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. KOPMA UNS, sejalan dengan konsep awal pendiriannya maka berusaha keras untuk merealisasikan konsep tersebut untuk membentuk sumber daya manusia dalam hal ini civitas akademika UNS. Pada tahun 1976 diawali dengan bursa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Kedokteran UNS yang ternyata mempunyai prospek dan banyak dinikmati oleh para mahasiswa, maka kemudian beberapa orang mencoba menyatukan bursa tersebut dalam suatu wadah yang kemudian dinamakan Koperasi Mahasiswa, dengan rekomendasi pembentukan pada bulan Desember 1980. Pada tahun 1983, KOPMA UNS berhasil mendapatkan status badan hukum tanggal 17 Februari 1983. Pada tahun 1985, berdasarkan SK REKTOR UNS, sistem keanggotaannya menjadi otomatis, dalam pengertian bahwa jika seseorang adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret, sehingga secara otomatis pula menjadi anggota koperasi mahasiswa. Sistem ini berlangsung hingga tahun 2000, dimana sistem keanggotaannya diubah menjadi sistem sukarela dan terbuka sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Artinya, sukarela bagi mahasiswa untuk menentukan pilihan antara : mendaftar atau tidak menjadi anggota KOPMA, sedangkan terbuka berarti bagi siapa saja yang berminat menjadi anggota dapat mendaftarkan diri menjadi anggota KOPMA, dengan memenuhi persyaratan administratif dan seleksi lainnya. Selang waktu berjalan, KOPMA UNS mendapatkan musibah kebakaran pada hari Senin, 23 Oktober 2001. Kebakaran ini mengakibatkan kerugian baik secara spirit dan materi. Dari segi spirit, KOPMA mengalami kemunduran dalam pengkaderan. Hal ini terbukti dengan minimnya kuantitas kader pada periode awal 2001-2003. Alasan yang mendasarinya antara lain : beban studi yang harus segera diselesaikan, memiliki kecenderungan study oriented, melihat secara pesimistis terhadap KOPMA pasca kebakaran ini, dan memiliki kecenderungan ragu terhadap penyelesaian masalah KOPMA UNS. Sedangkan segi materi, KOPMA pada kondisi ini sangat besar kerugiannya. Berdasarkan hasil penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Appraissal Independent PT. DUTA WIRYA terhadap asset KOPMA UNS yang terbakar, ditaksir kerugian kebakaran yang ditanggung KOPMA UNS adalah sebesar Rp. 341.839.776,00 (Tiga Ratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah). Penilaian tersebut menggunakan nilai wajar dari aktiva terbakar. Di satu pihak Auditor Independen Payamta & Rekan memberikan opini atas tingkat kewajaran Laporan Keuangan tersebut setelah dilakukan penilaian dan pengujian atas bukti-bukti, catatan-catatan historis yang diselenggarakan oleh



manajemen koperasi. Berdasarkan perhitungan akuntansi, kerugian kebakaran yang ditanggung KOPMA UNS Surakarta adalah sebesar Rp. 134.893,35 (Seratus Tiga Puluh Empat Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh Lima Sen). Kemudian beberapa unit usaha KOPMA yang ikut terbakar adalah unit usaha Mandiri Copy Center (kerjasama dengan Pak Burhan), unit usaha Minimarket “Sejahtera” (investasi baru), unit usaha wartel “Anda” (investasi baru), dan unit usaha Simpin. Keseluruhannya habis terbakar hanya meninggalkan puing-puing berupa sisa dinding, serpihan kaca, tembok, seng dan filling cabinet yang hangus terbakar serta etalase toko yang berisi souvenir, barang suplier, dan lain-lain. Berbagai upaya recovery telah dilakukan oleh kepengurusan baik periode 1999-2001 maupun oleh kepengurusan periode 2001-2003. Dan sedikit demi sedikit upaya tersebut telah membuahkan hasil antara lain : meningkatnya kuantitas kader dan anggota secara sukarela dan terbuka dalam ikut andil berpartisipasi, bersama-sama memajukan KOPMA UNS. Disamping itu keberlanjutan usaha mulai tampak dan semakin memberikan angin segar kepada kehidupan KOPMA UNS. III. ALAMAT DAN KEDUDUKAN Koperasi mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta beralamat di : Jl. Ir. Sutami 36 A Surakarta Jawa Tengah 57126 Telepon/Fax (0271) 641213 Web Site : www.kopma.uns.ac.id ; email : [email protected] Kedudukan di kampus Universitas Sebelas Maret , Kentingan Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kodya Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia. IV. DOKUMEN LEGALITAS 1. Badan Hukum Nomor 9733/BH/VI/1983 2. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) 1.245.867.5.526 3. SIUUP Nomor 134/11.16/P.M/X/1990 4. Tanda Daftar Perusahaan : 11.16.26.00026 5. Tanda Keanggotaan Koperasi Pemuda Indonesia : 40 6. H.O : 503/5387/I/V/90 V. KLASIFIKASI 1. Surat tanda Klasifisikasi A (sangat mantap) dari Departemen Koperasi Kodia Surakarta No. 39-A/KDK.11-032/5.2XII/90 tanggal 10 Desember 1990 2. Surat Tanda Klasifikasi A (sangat mantap) No. 74-A/KDK.11-032/5.92XII/’2 tanggal 02 Desember 1992 3. Surat Tanda Klasifikasi A (sangat mantap) No. 113-A/KDK.11-032/5.2/XII/91 tanggal 30 Desember 1991 4. Surat Tanda Klasifikasi B(mantap) No. 001 B/KDK.11-032/5.2/V/1986 Tanggal 1 Mei 1986 5. Surat Tanda Klasifikasi B (mantap) No. 54 B/KDK.11-032/5.2/I/1990 Tanggal 30 Januari 1990 VI. VISI DAN MISI Visi KOPMA UNS adalah “Terwujudkan Sumber Daya Anggota yang Handal, Mantap,kokoh dan mapan dalam Posisi”



Misi KOPMA UNS : 1. Meningkatkan pengetahuan anggota (kader) terhadap nilai-nilai perkoperasian dan pengembangan kemampuan skiil keorganisasian serta kemampuan manajerial yang baik diukur dengan kesiapan menjadi penerus tongkat estafet kepemimpinan. 2. Selalu melakukan perbaikan manajemen, peningkatan efisiensi, efektifitas dan produktifitas organisasi serta usaha KOPMA UNS. 3. Selalu meningkatkan kualitas peleyanan terhadap anggota dengan tingkat kepuasan mencapai 25 % dari hasil survey terakhir. 4. Meningkatkan hubungan baik (good relationship) dalam menimbulkan image yang positif (positive image) dalam masyarakat kampus maupun masyarakat luas. VII. TUJUAN 1. Memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat dalam peran sertanya ikut membangun tata perekonomian masyarakat yang demokratis. 2. Memajukan Sumber Daya Manusia KOPMA UNS dalam bidang perkoperasian dan kewirausahaan secara terpadu dan terarah. VIII. KEANGGOTAAN Berdasarkan RAT XVII keanggotaan KOPMA UNS berubah dari Sistem Keanggotaan Otomatis menjadi Sukarela dan Terbuka. Perkembangan terakhir jumlah total anggota KOPMA UNS mencapai 19.676 orang. IX. UNIT KEGIATAN 1. Lembaga Intern Visi dan misi KOPMA UNS sebagai kader koperasi dan koperasi kader menuntut KOPMA UNS untuk secara aktif mencetak kader-kader yang handal dan berkualitas. Salah satu upaya meningkatkan kualitas kader adalah membentuk lembaga semi otonom yang berfungsi sebagai : a. Wahana pengkaderan. b. Media sosialisasi dan komunikasi KOPMA kepada anggota. Lembaga Semi Otonom terbagi menjadi 3 bidang : a. FKSEK ( Forum Kajian Sosial Ekonomi dan Koperasi ), merupakan wadah bagi anggota untuk mengembangkan kreatifitas dalam pengkajian dan penelitian khususnya di bidang ekonomi dan koperasi.Dalam forum ini sangat dituntut untuk kritis dan tanggap terhadap berbagai permasalahan perekonomian yang sedang terjadi. b. KATERA ( Lembaga Penerbitan KOPMA UNS ), merupakan wadah bagi anggota untuk mengembangkan kemampuan dan inovasinya di bidang pers dan jurnalistik. Posisinya sangat strategis bagi media sosialisasi dan komunikasi antara KOPMA UNS dan anggotanya. c. DETEKSI ( Lembaga Pelatihan dan Koordinator Fakultas ), merupakan lembaga yang berfungsi sebagai ‘ penyambung lidah ‘ KOPMA UNS di fakultas sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pengurus dan anggota, pula bisa terjadi informasi dua arah sehingga keberadaan KOPMA benar-benar mampu menjadi kebanggan anggotanya. 2. PPWM ( Pusat Pengembangan Wirausaha Mahasiswa ) Sebagai wahana wujud nyata dari kerangka kebijakan pengembangan makro dalam membina mental kewirausahaan yang berorientasi pada kemandirian mahasiswa. Harapannya, setelah lulus dari jenjang studinya mahasiswa memiliki kemampuan tangguh dalam berwiraswasta, mengembangkan usaha mandiri dan menjadi pelopor wirausaha masyarakat. Sebagai program pengembangan Sumber Daya Manusia, maka PPWM mempunyai kerangka dasar kegiatan sebagai berikut :



• Sosialisasi PPWM • Seleksi keanggotaan • Penyediaan sarana • Pelatihan dan Training Praktis Manajemen • Magang Usaha • Pusat informasi bisnis • Dukungan Permodalan dan Pinjaman Usaha • Pembentukan Unit Usaha Mandiri • Menjalin Mitra Kerjasama • Monitoring dan Evaluasi X. KEPENGURUSAN KOPMA UNS a. Dewan Pembina Pembina I : Drs. Joko Purwanto,MBA Pembina II : Drs. Marsusi,MSi Pembina III : Drs Trisno Martono b. Susunan Pengurus Ketua Umum : Sugimin Ketua Bidang Pengembangan Organisasi : Denny Oktavina Radianto Wakabid Pengembangan Organisasi : Yuliati Ketua Bidang Adminkeu : Yuli Dwi Rinawati Wakabid Adminkeu : Reistiana Sari Pratidyna Ketua Bidang Keusahaan : Tuti Lestari Wakabid Keusahaan : Rakhmi Adi Astuti Kabid Personalia : Maryati c. Susunan Pengawas Ketua Pengawas : Wahyu Relisa Ningrum Anggota I : Rohmad Nur Cahyo Anggota II : Nurul Usmawati XI. PRESTASI 1. Koperasi terbaik / koperasi teladan se-Jawa Tengah dalam rangka HUT koperasi ke- 46 2. Juara II dalam final Cerdas Cermat koperasi di Stasiun TVRI Yogyakarta 3. Juara I Lomba cerdas cermat kader koperasi kodya Surakarta 4. Juara II Lomba Cerdas Cermat tingkat propinsi di Kanwil Kep. Kop Semarang 5. Penghargaan sebagai koperasi terbaik tingkat nasional 6. Sebagai Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa se-Indonesia (FKKMI) 7. Sebagai Koordinator Wilayah Jawa Tengah FKKMI 8. Sebagai Ketua Pengawas FKKMI 9. Sebagai Koordinator FKKMI Wilayah Jawa Tengah 10. Sebagai agen pos terbaik Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta 11. Prestasi lain baik di bidang perkoperasian maupun non perkoperasian XII. KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN 1. Menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Manajemen Perkoperasian Se-Jawa Tengah 2. Mengadakan RAT KOPINDO dan WIDYATAMA Tingkat Nasional 3. Menyelenggarakan Workshop Pengkaderan FKKMI,Oktober 2000 4. Menyelenggarakan Pendidikan Menengah Perkoperasian secara rutin 5. Menyelenggarakan Pendidikan Dasar Dan Cooperative Basic Training secara rutin



6. Mengikuti Musyawarah Nasional FKKMI dan KOPINDO secara rutin 7. Mengadakan Stadium General secara rutin tiap tahun 8. Mengikuti Seminar Nasional AKOMAS diSemarang Tahun 2000 9. Mengikuti Pembekalan Tenaga Asiten Proyek Pengembangan dan Pembinaan Manajemen Usaha Pengusaha Lemah 10. Mengadakan Co-Fasilitator Training bekerjasama dengan KOPMA UMS,2001 11. Mengikuti Pelatihan Training For Trainer di UNSOED,25 – 26 Mei 2002 12. Mengikuti Seminar Perkoperasian Kosudgama Yogyakarta,25 Juli 2002 13. Mengadakan Training Desain Web,27 April 2002 14. Mengadakan Gladi Bersih SPMB secara rutin tiap tahun 15. Mengadakan Pentas Sinten Remen kerjasama dengan Idea Production,Nopember 2002 16. Mengadakan Seminar Kewirausahaan Enterpreneur College,24 Februari 2003 17. Mengadakan AMT karyawan dan Bulan Pelatihan KOPMA UNS 18. Mengadakan Pentas Musik Humor”Super Ngakak Total” bersama Idea Production 19. Menyelenggarakan Parade Band dan Origami Festival bintang Tamu Musik Humor Padat Karya 20. Memprakarsai berdirinya Hkms (Himpunan Koperasi Mahasiswa Surakarta)yaitu dari KOPMA UMS,KOPMA AUB,dan KOPMA STAIN 10 Nopember 2003 21. Mengadakan Seminar Bisnis dan Bedah Buku “Mencari Pengahasilan Tambahan Dan Kiat –Kiat Menjadi Enterpreneur Sukses”dari Biro Perencanaan dan Keuangan Jakarta 22. Mengadakan Pendidikan Menengah Perkoperasian Tingkat Nasional bekerjasama dengan FKKMI,November 2005 23. Mengikuti Seminar dan Muswil FKKMI di KOPMA UNNES,26 Maret 2005 24. Mengikuti DIKMEN Wilayah Jateng /Jatim 21-22 Mei 2005 25. Mengikuti jambore koperasi senusantara di Bandung,11-14 Juli 2005 26. Mengikuti Training For Succes Cofasilitator di KOPMA UIN,Maret 2006 27. Mengikuti Muswil FKKMI di KOPMA STAIN Kudus,Mei 2006 XIII. KEGIATAN USAHA Unit-unit usaha yang dikelola secara mandiri dan kerjasama oleh KOPMA UNS, antara lain : 1. Minimarket SEJAHTERA Minimarket sebagai salah satu unit usaha yang representatif terhadap fungsi pelayanan kepada anggota, sejak tanggal 18 Juli 2000 kepengelolaan minimarket beralih tangan, dari semula ditangani pihak kedua sekarang telah ditangani oleh KOPMA. Hal ini sesuai dengan rekomendasi RAT, yang menyatakan banyak kekurangan yang dilakukan oleh pihak kedua, antara lain : harga mahal, pembayaran terhadap supplier lambat, dan membawa nama KOPMA saat transaksi, yang pada akhirnya menumbuhkan image negatif KOPMA di luar. Setelah kepengelolaan berpindah ternyata harus dibumihanguskan oleh musibah kebakaran dan mulai dari awal lagi,Februari 2001. Minimarket yang sedianya investasi baru mengakibatkan maka unit ini mengalami. Menyediakan berbagai keperluan mahasiswa seperti buku, alat tulis, majalah, souvenir dan makanan kecil. Di sisi lain unit toko juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berwirausaha sebagai suplier dan berperan dalam operasional usaha. 2. Simpan Pinjam Syariah (Simpin Syariah) Simpin Syariah merupakan unit usaha yang memberikan andil besar dalam upaya pemenuhan kebutuhan anggota, bagi mereka yang ingin memulai usaha baru, mengembangkan usaha atau memenuhi kebutuhan unit ini akan membantu panitia banyak membantu. Produk yang ada dalam unit ini adalah : 1. Tabungan Wadiah adalah tabungan yang sewaktu-waktu bisa diambil, murni dana titipan (wadiah) yang



diamanahkan kepada simpan pinjam KOPMA UNS untuk pmengelolanyadan tidak menutup kemungkinan bagi penabung akan mendapat bonus. Persyaratan : - Mengisi formulir aplikasi - Photo copy identitas diri - Setoran awal minimal Rp 20.000,00 dan selanjutnya Rp 10.000,00 - Nasabah dianggap mengundurkan diri jika saldo minimal Rp 10.000,00 selama 3 bulan berturut-turut. c. Deposito Mudharobah Adalah bentuk investasi berjangka yang sangat menguntungkan, terjamin, halal, dan bisa diambil sesuai kesepakatan dengan tingkat keuntungan bagi hasil yang disepakati di awal. Jenis Deposito : - 1 bulan : bagi hasil 50 % : 50 % - 3 bulan : bagi hasil 55 % : 45 % - 6 bulan : bagi hasil 60 % : 40 % - 12 bulan : bagi hasil 60% ; 40 % Persyaratan : - Photokopi identitas diri - Deposito minimal Rp 100.000,00 d. Pembiayaan Non Usaha – Murobah (Pembiayaan Jual – Beli) adalah pinjaman yang timbul karena terjadinya jual beli barang antara Simpin dengan nasabah pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati dimuka. -Ar-Rahn (Pembiayaan dengan gadai) adalah pinjaman yang diberikan dengan jaminan/gadai barang milik nasabah yang bernilai ekonomis. Nasabah dikenakan jasa./biaya penitipan, pemeliharaan, penjagaan serta penaksiran. Biaya Rahn hanya sekali dan ditetapkan dimuka. - Qurdhul Hasan - Adalah pinjaman khusus kepada nasabah yang terbukti loyal, kredibel dan kondite baik yang memerlukan dana segera untuk masa relatif pendek. Nasabah bersedia mengembalikan dengan infak/jasa. e. Pembiayaan Usaha - Mudharabah Adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shohibul maal) menyediakan seluruh (100 %) modal sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Keuntungan uasaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. - Musyarakah Adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. - Persyaratan : 1. Anggota KOPMA UNS 2. Pembiayaan untuk tujuan legal/halal 3. Mengisi permohonan dilengkapi : – Identitas pemohon dan photocopinya – Identitas orang tua/wali, penjamin dam fotocopynya 1 lembar. – Membayar biaya administrasi 4. Untuk pembiayaan usaha ditambah :



- Bersedia disurvei - Membuat proposal usaha 3. Foto copy MANDIRI Foto Copy pada awal mulanya dikelola secara mandiri oleh KOPMA. Foto copy ini masuk dalam satu unit usaha yakni Toko yang menyediakan alat tulis, foto copy, penjilidan secara lux, perlengkapan kebutuhan sehari-hari. Namun melihat tingkat perkembangan mahasiswa dan kemampuan managerial pelayanan maka foto copy ini berganti kepengelolaan kepada pihak kedua, dengan sistem kerjasama. Kebutuhan mahasiswa akan foto copy diupayakan secara optimal oleh unit fotocopy KOPMA UNS. Sehingga diharapkan dapat menjadi KOPMA FOTO COPY CENTER. 4. Wartel/ Warpostel Wartel/ Warparpostel merupakan salah satu unit usaha KOPMA UNS yang memberikan pelayanan baik kepada anggota maupun masyarakat umum. Diresmikan oleh Menparpostel, Bapak Soesilo Soedarman (alm.) pada tanggal 30 Desember 1989. dan mulai beroperasi pada tanggal 14 Juli 1990. dengan investasi sebesar Rp. 60 juta diharapkan keberadaannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota, masyarakat serta bidang pertelekomunikasian pada umumnya. Jasa-jasa yang disediakan antara lain : SLJJ, SLI, PTD, Telegram, Telex, Facsimile, serta pelayanan pos dan benda-benda pos. pada perkembangan selanjutnya sampai dengan pertengahan 1996 Warparpostel KOPMA UNS mempunyai 7 KBU, dari awalnya 3 KBU. Kemudian perkembangan wartel/ warpostel ini dicobakan ke dalam kampus UNS Kentingan agar nilai kemanfaatannya semakin dirasakan oleh anggota. Pra kebakaran Oktober 2001 berhasil didirikan wartel “Anda“ dan diproses lanjut pasca kebakaran. 5. LPK/LPTK LPK KOPMA UNS yang didirikan pada tahun 1991 dan operasionalnya Mei 1992 semula hanya mempunyai 10 unit komputer. Dalam perkembangannya usaha LPK ini maju dnegan pesat. Tingkat pemakaian kelas efektif komputer sekarang ini mencapai 85 %, hal ini memang disebabkan kebutuhan akan pengetahuan komputer sangat bear di dalam era teknologi dan informasi sekarang ini. Dalam jangka waktu yang relatif singka, unit ini telah mempunyai 16 unit komputer. Penambahan 2 unit berasal dari modal sendiri dan 4 unit berasal dari pinjaman lunak tahap I Perum Angkasa Pura I (PAP I). Semua unit komputer yang ada, digunakan untuk kegiatan kursus komputer. Dilihat dari prospek unit ini sangat cerah. Dilihat dari rata-rata Rp. 900.000,- tingkatpendapatan keuntungan per bulan yang mencapai pemakaian 85 %, program paket kursus yang ditawarkan menyangkut paket yang menunjang kuliah/ kerja. Dengan SK REKTOR UNS No.115/ P.41/ H/ 0/ 1992, unit usaha ini diresmikan bulan Mei 1992, dan mulai beroperasi 1 Juni 1992. Unit usaha ini dari mulai berdirinya hingga sekarang membuka berbagai macam jurusan dan program, diantaranya : a. 1992-1997 : operator dan journal programmer b. 1998 : mulai tahun ini dibuka program setara D1 akuntansi komputer dan manajemen informatika c. 1999 : tahun ini dibuka jurusan baru, yaitu teknik elektro d. 2000 : dibuka jurusan baru, yaitu sekretaris e. 2001 : rencana akan dibuka program teknik otomotif Jumlah siswa berdasarkan jurusannya di LPTK KOPMA UNS adalah sebagai berikut (mulai tahun 1998 – 2001program setara D1) : 1 Tahun 1998 : Manajemen Informatika : 14 orang Akuntansi Komputer : 20 orang



2 Tahun 1999 : Manajemen Informatika : 30 orang Akuntansi Komputer : 30 orang Teknik Elektro : 7 orang 3 Tahun 2000 : Manajemen Informatika : 41 orang Akuntansi Komputer : 51 orang Teknik Elektronika : 26 orang Sekretaris : 8 orang Lokasi LPTK KOPMA UNS mempunyai 2 gedung perkuliahan, yaitu: • Jl. Kol. Sutarto No. 150 Surakarta, gedung ini digunakan sebagai ruang praktek komputer, elektronika dan otomotif. • Jl. Hos Cokroaminoto No. 50 Surakarta, gedung ini digunakan sebagai ruang teori perkuliahan. XIV. STRUKTUR ORGANISASI XV. PENUTUP XVI. KEGIATAN LEVEL REGIONAL DAN NASIONAL Berikut ini kami sajikan kegiatan-kegiatan yang pernah diikuti oleh KOPMA UNS dalam level regional dan nasional. XVII. PENUTUP Upaya mencapai cita-cita awal berdirinya Koperasi mahasiswa tentu saja terasa sangat mungkin dengan kapasitas KOPMA UNS yang demikian besar. Namun tentu saja KOPMA UNS membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mengembangkan, melahirkan inovasi baru untuk lebih berkreasi dan bahkan memberikan kontribusi yang berharga bagi masyarakat, bangsa dan negara. Karena bagaimanapun juga, dualisme Koperasi Mahasiswa sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan sebagai laboratorium bisnis mahasiswa yang juga berorientasi profit, tentunya membutuhkan networking guna memajukan kualitas dan kapabilitas dalam menghadapi era pasar bebas dan desentralisasi ekonomi. Meskipun dalam kapasitasnya koperasi mahasiswa memiliki market share yang jelas, tetapi harus terus menerus berupaya meningkatkan kemampuannya berkompetisi merebut pasar. Demikian Company Profile KOPERASI MAHASISWA UNS ini disusun dan disajikan, dengan harapan memberikan gambaran yang konkrit dan menyeluruh terhadap KOPMA UNS. Akhir kata, “ sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai ” yang merupakan komitmen Kepengurusan KOPMA UNS periode 2001-2003 sangat memerlukan dukungan dan sumbangsih pemikiran untuk kemajuan bersama. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi usaha kita dan mengabulkan cita-cita kita yang mulia. Amiien. Surakarta, Mei 2006 PENGURUS KOPERASI MAHASISWA UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA



COMPANY PROFILE SIMPAN PINJAM SYARIAH KOPMA UNS Sejarah Singkat Unit usaha simpan pinjam syariah yang ada di KOPMA UNS merupakan unit usaha yang telah ada sejak berdirinya KOPMA UNS. Pergantian sistem dari konvensional ke syariah didasarkan pada rekomendasi RAT tahun 2003. Dalam tahap awal setelah RAT, unit simpinkop masih menggunakan dua sistem secara bersamaan yaitu sistem konvensional dan sistem syariah. Sistem konvensional diberlakukan untuk pinjaman dan tabungan pasca kebakaran (KOPMA UNS mengalami kebakaran pada tahun 2000), pinjaman kembali diberlakukan namun untuk sementara hanya bagi karyawan dengan sistem potong gaji langsung. Sedangkan sistem syariah diberlakukan dalam rangka uji coba sistem syariah dengan modal awal berasal dari KOPMA sebesar Rp. 5.000.000,00 pinjaman ini diprioritaskan untuk usaha, meskipun tidak menutup kemungkinan untuk pinjaman konsumtif. Pergantian sistem dari konvensional ke syariah ini tentunya juga memerlukan perijinan, dalam hal ini KOPMA UNS telah memperoleh ijin……………. Produk – Produk 1. Tabungan Syariah Jumlah penabung 147 orang dengan nominal Rp 54.399.506,00 2 Deposito Mudharabah



Jumlah deposan 20 orang dengan nominal Rp 20.650.000,00 3.Pembiayaan Non Usaha (tidak menggunakan system bagi hasil namun menggunakan system balas jasa terhadap Kopma) Jenisnya : Ba’i Bitsaman ajil, Ar-Rahn, Qordhul Hasan, Pembiayaan Pendidikan 4. Pembiayaan Usaha Jenisnya: Murabahah : Mudharabah : Musyarakah : Jumlah peminjam keseluruhan 153 orang dengan nominal Rp 156.054.300,00 Ket : data per tanggal 20 Juli 2005 Dalam memilih produk yang akan digunakan oleh nasabah biasanya karyawan simpinkop akan mengarahkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Pendanaan Berasal dari modal awal kopma sebesar Rp 5.000.000,00 kemudian berkembang dari tahun ke tahun dan sampai saat ini belum mendapatkan investor dari luar. Namun mengenai keuangan simpinkop telah dipisahkan dengan keuangan untuk operasional unit-unit usaha yang lain. Keuangan unit simpinkop berada di Bank Muamalat Indonesia sedangkan keuangan untuk unit-unit yang lain berada di BNI. Sistem Pinjaman dan Angsuran Persyaratan Pengajuan Pembiayaan Kopma UNS 1. Mempunyai rekening tabungan di Kopma 2. Fotokopi kartu mahasiswa dan KTP pemohon 3. Fotokopi KTP orang tua/suami/istri/penjamin 4. Fotokopi KK 5. Proposal usaha (usaha berjalan minimal satu tahun) 6. Menyerahkan jaminan dan fotokopinya : a. BPKB • Minimal tahun 1995 • Fotokopi STNK • Fotokopi identitas pemilik • Surat kuasa (jika A.n orang lain) • Cek fisik • Kuitansi kosong 3 lembar ditandatangani pemilik (salah satu bermaterai Rp 6.000,00) b. Sertifikat Tanah • Sertifikat Solo dan sekitarnya • Fotokopi identitas pemilik • Surat kuasa (jika A.n orang lain) • Surat keterangan Persil desa Kendala yang dihadapi Kendala yang dihadapi dalam pengembangan unit simpinkop ini adalah masih terbatasnya modal yang dimiliki Kopma dan kurangnya promosi ke luar. Namun mengenai kendala nasabah sampai saat ini tidak menjadikan kendala yang berarti, kendala dari nasabah justru dialami pada saat-saat awal karena ada beberapa nasabah yang “ngemplang” dan tidak adanya bukti yang valid untuk mengurusnya, karena bukti-bukti yang ada telah terbakar pada musibah kebakaran Kopma tahun 2000.



Company Profile Sekilas Koperasi Sejahtera Bersama



Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB) adalah bentuk usaha yang berbadan hukum koperasi, didirikan pada tanggal 5 Januari 2004 di Kota Bogor. KSU Sejahtera Bersama memili beberapa unit usaha antara lain unit usaha Simpan Pinjam SB Finance, unit usaha ritel SB Mart, dan unit usaha Furniture SB Funiture. KSU-SB juga memiliki beberapa anak perusahaan di bawah SB Group, yaitu PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera dengan kepemilikan saham KSU Sejahtera Bersama 65 %, merupakan Perusahaan Pengembang dan Properti. PT. Faryan Nusantara Sejahtera dengan kepemilikan saham KSU Sejahtera Bersama 68,75 %, bergerak di bidang perminyakan. SB Finance sendiri sebagai salah satu unit usaha andalan, telah memiliki lebih dari 40-an Kantor Cabang yang tersebar di enam propinsi di Pulau Jawa. Pada tahun 2012 yang lalu SB Finance berhasil mencairkan pinjaman untuk anggota hingga mencapai Rp 2 Miliar per hari atau sekitar Rp 750 miliar pertahun. Tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama akan membuka 30 kantor pelayanan lagi. Di tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama mempunyai program membawa kinerja SB Finance menjadi setara bank. SB Mart merupakan unit usaha perdagangan ritel kebutuhan pokok berbentuk mini market. Sampai dengan Desember 2012 KSB sudah memiliki 150 gerai yang tersebar di berbagai tempat di Jawa Barat. SB Mart mempunyai target ekspansi hingga tahun 2015 mencapai 1000 gerai. SB Mart akan meluncurkan program kerja sama dengan anggota /calon anggota dan masyarakat berupa gerai kemitraan dan jaringan distribusi. Setiap Unit Usaha KSU Sejahtera Bersama dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat. Pada awal berdirinya Kantor Pusat KSU Sejahtera Bersama berada di Komplek IPB Baranangsiang II Jalan Widuri No. 9 Bogor. Kemudian pindah ke gedung milik sendiri di Komplek IPB Baranangsiang II Jl. Pakuan Indah No. 7-9 Bogor. Seiring dengan perkembangan KSU Sejahtera Bersama, dibangun kantor baru yang diharapkan tidak hanya mampu mengimbangi perkembangan KSU Sejahtera Bersama, tetapi juga menjadi Integrated Office yang mampu meningkatkan produktifitas dan akselerasi pencapaian visi dan misi KSU Sejahtera Bersama. Kantor Pusat KSU Sejahtera Bersama (SB Building) terletak di Jl. Pajajaran No. 1 Bogor, sekitar 1 KM dari pintu tol Jagorawi, didirikan di atas tanah milik sendiri seluas 1000 m2 dengan luas bangunan 3.875 m2. SB Building dibangun sembilan lantai terdiri dari basement, lantai dasar, dan lantai 1 s.d. 7. Masing-masing lantai tersebut menjadi kantor pusat dari SB Cooperative (Koperasi Sejahtera Bersama), SB Finance (Unit Usaha Simpan Pinjam KSB), SB Furniture (unit Usaha Furniture KSB), SB Mart (Unit Usaha Ritel Sembako KSB) dan Kantor Cabang Bogor. SB Building juga dilengkapi dengan fasilitas Auditorium sekelas hotel berbintang lima, mesjid dengan daya tampung lebih dari 200 orang serta beberapa meeting room dengan fasilitas IT yang canggih. Dengan dibangunnya SB Building 9 lantai (tampilan 8 lantai) maka SB Building menjadi salah satu bangunan tertinggi di Kota Bogor.



VISI Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera. MISI 1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 2. Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya. 4. Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia. FILOSOFI 1. Persatuan dan Kesatuan Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasikekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memilik keberanian untuk terus maju. 2. Teguh Memegang Amanah Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kamajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga. 3. Usaha Adil dan Terbuka Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang merata. DOMISILI Kantor Pusat Koperasi Sejahtera Bersama menempati tanah dan gedung milik sendiri yang beralamat di SB Building Koperasi Sejahtera Bersama, Jln. Pajajaran No. 1 Bogor 16151 Jawa Barat Telp. (0251)7560450 (Hunting), (0251)7560451-55, Fax. (0251)8331226, Website: http://www.ksusb.co.id LEGALITAS USAHA 1. Pengesahan Badan Hukum Nomor: 04/BH/518-DISKOP.UKM/ I/2004 tanggal 26 Januari 2004 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Barat.



2. Perubahan Anggaran Dasar dengan Akta Notaris Nomor: 11 tanggal 24 Pebruari 2006, Aluh Sabariah, SH. 3. Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 81/PAD/MENEG.I/IV/2006 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. 4. Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. 5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor: 517/21/32/366/PB/DU/ BPPT/IV/2009 dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Bogor. 6. Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (TDP) Nomor: 10.04.2.65.00292 dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Bogor. 7. Nomor Pokok Wajib Pajak: 02.300.901.2-404.000 dari Departemen Jenderal Pajak Keuangan Republik Indonesia. PEMBINA Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republin Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor cabang. PENGAWAS Tedi Setiadi, ST. Ina Aprilia PENGURUS Ketua



: Iwan Setiawan



Wakil Ketua : Dang Zeany K. Sekretaris



: Ir. Dasep Surahman



Bendahara



: Vini Noviani, SS., SH.



UNIT USAHA DAN ANAK PERUSAHAAN 1. SB Finance (Unit Usaha Simpan Pinjam) Saat ini sudah ada 40-an Kantor Cabang tersebar di enam propinsi di pulau Jawa. Pada tahun 2012 yang lalu SB Finance berhasil mencairkan pinjaman untuk anggota hingga mencapai Rp 2 Miliar per hari atau sekitar Rp 750 miliar pertahun. Tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama akan membuka 30 kantor pelayana lagi. Di tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama mempunyai program membawa kinerja SB Finance menjadi setara bank.



2. SB Mart (Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan Pokok) Adalah unit usaha perdagangan ritel kebutuhan pokok berbentuk mini market. Sampai dengan Desember 2012 KSB sudah memiliki 150 gerai yang tersebar di berbagai tempai di Jawa Barat. SB Mart mempunyai target ekspansi hingga tahun 2015 mencapai 1000 gerai. SB Mart akan meluncurkan program kerja sama dengan anggota / calon anggota dan masyarakat berupa gerai kemitraan dan jaringan distribusi, di samping rak kemitraan yang sudah berjalan sebelumnya. 3. SB Energi (PT. Faryan Nusantara Sejahtera). Adalah anak perusahaan Koperasi Sejahtera Bersama yang bergerak dalam bidang minyak bumi / bahan bakar dan gas. Alamat : Jl. Pulo Buaran Raya No. 2 Kawasan Industri Pulo Gadung – Jakarta Timur Tlp. 021-4682 3239, Fax. 021-4682 3203 4. PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera (Bergerak di bidang Property). Jl. Diponegoro No. 66 Jakarta Pusat Tlp. 021-391 1565 – 6, Fax. 021-3190 9746 LEGAL OFFICER Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Radiana, SH & Rahmat Riyadi, SH Komplek Kopo Permai III Blok 31A No. 1 Bandung. Jawa Barat AKUNTAN PUBLIK Kantor Akuntan Publik Dra. Eri murni, AK, CPA, Registered Public Accountants and Consultant, Jl. Sawah Lunto No. 20 Manggarai – Jakarta Selatan 12970.



REKENING BANK 















Bank Syariah Mandiri Cabang Pajajaran Bogor Nomor Rekening : 016-0-111-312 Atas Nama : KSU SEJAHTERA BERSAMA Bank BUKOPIN Cabang Juanda Bogor Nomor Rekening : 100-0806-273 Atas Nama : KSU SEJAHTERA BERSAMA BANK BCA Cabang Juanda Bogor Nomor Rekening : 095-3032-811 Atas Nama : KOP.KSU SEJAHTERA BERSAMA Bank BRI KCP Baranangsiang Bogor Nomor Rekening : 1180-01-000018-30-9 Atas Nama : KOP.KSU SEJAHTERA BERSAMA ROAD MAP Koperasi SSejahtera Bersama



Build to Good => 2004 – 2009     



Perusahaan yang menerapkan Good Corporate Government. Memiliki Visi ke depan dan sudah berfokus pada kinerja Perusahaan yang seimbang pada aspek Keuangan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama telah memiliki SOP yang jelas dalam berbagai aspek baikaspek keuangan, maupun aspek dokumen dan aspek pelayanan. Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama secara rutin mengeluarkan laporan keuangan triwulanan, Selalu tepat waktu membayar kewajiban kepada anggota/calon anggota.



Build to Great => 2010 – 2014   



Menjadi Perusahaan terdepan dalam berbagai aspek manajemen. Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama ingin menjadi Koperasi pertama yang melakukan On-line System di semua Unit Usaha dan saling terintegrasi. Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama ingin menjadi Koperasi terdepan dalam teknologi informasi.



Build to Last => 2015 – 2019  



Memiliki Budaya Perusahaan yang mantap dan dapat dilihat dengan mudah pada setiap praktek bisnis yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan. Paling lambat tahun 2019 sebagian besar masyarakat Indonesia mengenal Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama dan merupakan ikon koperasi di Indonesia.



Build to Bless => 2020 – … 



Memilik Program CSR (Coorporate Social Responsibility).



Demikian Company Profile dari KSU Sejahtera Bersama, legalitasnya jelas, usahanya jelas, manegemennya modern dan profesional. Rasanya cukup beralasan jika kami merekomendasikan koperasi ini untuk menjadi salah satu mitra dalam perencanaan keuangan Anda guna mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera.



COMPANY PROFILE: Koperasi MADANI - Cileungsi



1. Pendiri : 29 Orang Daftar Nama Tercantum di Akte Pendirian 2. Tanggal Pendirian : 20 Mei 2011 3. Nama Koperasi : Koperasi Serba Usaha “Mandiri Teladan Harmoni” (nama penyebutan: Koperasi MADANI) 4. Wilayah Kerja : Kecamatan Cileungsi dan sekitarnya 5. Domisili Koperasi : Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor 6. Alamat Koperasi : Ruko Grand Harmony Blok A No. 2, RT 01/RW 17 Cileungsi Kidul, Cileungsi, Kab. Bogor 16820 Telp. (021) 82499956 ; Fax. (021) 82499957 ; E-mail: [email protected] 7. Badan Hukum : (1) Akta Pendirian Nomor 3, Tanggal 11 Juni 2011 Notaris Cholmiyati Rufaida, SH. Cileungsi, Bogor (2) Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, tanggal 6 Juli 2011



Nomor : 518/162/BH/KPTS/DISKOPERINDAG/VII/2011 8. Maksud Tujuan : (1) Koperasi bermaksud memenuhi khususnya dan masyarakat pada umumnya.



kebutuhan



anggota



pada



(2) Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. 9. Simpanan Pokok : Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) 10. Simpanan Wajib : Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) 11. Susunan Penasehat, Pengurus & Pengawas Koperasi - Penasehat : - Soma Tungga - Saeful Anwar - Sugeng Pribadi - Pengurus Ketua Wakil Ketua



: Jaelani : Beni Bahtiar



Sekretaris : Zainal Abidin Wakil Sekretaris : Apan Suryadi Bendahara : M. Fidiandry Putra Pohan Wakil Bendahara : Dian Widianingsih Seksi Usaha



: Subur Suharto Sulardi Sucipto



- Pengawas Ketua : Imran H. Damisi Anggota : Fabianus Karus



Anggota : Ikhwan Asmanur Rahman 12. Nomor Pokok Wajib Pajak : 31.346.621.1-436.000



Tentang KOPAMA Koperasi Serba Usaha Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha, akan tetapi baru usaha Simpan Pinjam saja sebagai usaha yang saat ini dijalankan oleh Koperasi Serba Usaha Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) dengan maksud memperkuat sektor permodalan sebagai pondasi untuk merambah berbagai macam usaha lainnya. Didirikan pada bulan Desember Tahun 2014 dan sekarang menempati sebuah kantor yang cukup representatif. Koperasi Serba Usaha Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) ingin turut serta berperan sebagai lembaga intermediasi yang handal dan lembaga usaha yang mampu berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi regional maupun nasional secara umum. Kedepannya setiap unit usaha yang dijalankan Koperasi Serba Usaha Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) akan dipimpin oleh para ahli yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga unit usaha yang dijalankan Koperasi Serba Usaha Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta memberikan kesejahteraan terhadap anggotanya, tetapi juga mampu menaikkan taraf hidup secara ekonomi dan sosial masyarakat



Profil Koperasi



Visi dan Misi Visi Sebagai wadah usaha yang dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi anggotanya serta kenyamanan dalam menjalankan seluruh usahanya. Misi Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.



Filosofi 1. Kekeluargaan Usaha ini dibangun atas kesamaan visi, misi dan cita-cita demi membangun diri, keluarga, masyarakat dan negara, yang makmur dan sejahtera laksana keluarga besar yang saling menjaga dan menyayangi satu sama lain. 2. Jujur mengemban amanah Kejujuran adalah modal utama dan kepercayaan yang diberikan adalah harta tak ternilai dan merupakan nafas kehidupan usaha ini. Kepercayaan anggota dan masyarakat akan dijaga selama-lamanya. 3. Transparansi Keterbukaan dalam pelaporan adalah detak usaha ini. Kepercayaan adalah asset terbesar yang sangat tidak ternilai, maka keterbukaan adalah bukti kejujuran dalam menjalankan usaha.



Landasan Usaha 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian 2. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. 3. Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 351/KEP/M/XII/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. 4. Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 194/KEP/M/IX/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam



Legalitas Usaha 1. Pengesahan Badan Hukum Nomor : 518/374/BH/KPTS/DISKOPERINDAG/ XII/2014 tanggal 8 Desember 2014 2. Akta Notaris Nomor 1 tanggal 1 Januari 2014, Susiawati Anwary, SH., M.Kn. 3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 510.41/018/00137/BPT/2015 4. Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (TDP) Nomor : 10.20.2.64.01037 5. NPWP : 71.828.450.8-403.000