14 0 4 MB
NOTARIS ISRO VITA NUGRAHANINGSIH, SH SK. Menteri Kehakiman dan Hal Asasi Manusia RI Tanggal 19 Maret 2002 No. C-153.HT.03.01-Th.2002 Jl. Sumatra No. 123 Jember 68121 Telp. 033 1 -32 4097 , Fax. 033 I -32 4866
AKTA PSffiSeffiO*Xr-
cY.
Nomor Tanggal
Konsrfiffiffie KHOST
:
t03
:
26 IEel 2015
ERO \fifA
lr,.GRAr$plrc[lL s.]t
ITIOTARIS T}I JEHEER
PER,SMOAI\I KOMAI\DITER CV. KEONA Nomor:103 -Padahari ini, Kamis, tanggal26-05-2016 (duapuluh enam Mei duaribu enambelas).
-Pukul I 2.00 WIB (duabelas Waktu lndonesia Barat). -Hadir dihadapan saya, ISRO VITA NUGRAHAI\INGSIH, Sarjana
Hukum, Notaris di Jember, dengan dihadiri oleh para
saksi yang telah
-j---
dikenal oleh saya, Notaris dan nama-namanya akan disebut dibagian akhir akta
1. Tuan EZER GUSSON, lahir di Jakarta pada tanggal 25-03-1989 (duapuluh lima Maret seribu sembilanratus delapanpuluh sembilan), ----Pelajar/Vtahasiswa, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jember, Jalan Melon Raya FV3-4 L ingkungan Krajan, Rukun Tetangga 00
l, Rukun
Warga 014, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patuang, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 350920254389000i,
Nona DIAN PAULINA PORISKA, lahir di Banyuwangi pada tanggal
lz.
0G08-
1
98
I
--
(enam Agustus seribu sembilanratus delapanpuluh delapan),--
Pelajar/Tv{a}rasisw4 bertempat tinggal di Banyuwangi, Dusun Kraj&fl, ------
Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 004, Desa Tamanagung, Kecamatan
Cluing,
dengan Nomor lnduk Kependudukan
(NlK)
35 I 0064608880002;-
-untuk sementara berada di Jember; -Parapenghadap telah dikenal oleh say4 Notaris. -Para penghadap menerangkan dengan ini bahwa mereka adalah Warga Negara
Indonesia dan bersepakat mendirikan suatu Perseroan
Komanditer---------
(Commanditeire Vennootschap) dengan peraturan dan perjanj ian sebagai-----
berikut: Pasal I -Perseroan ini bernama perseroan komanditer CV.
KEONA, berkedudukan di
Jember dan apabila dianggap perlu pesero pengurus akan mendirikan cabangcabang di tempat lain.
--Pasal 2
- Maksud dan tujuan perseroan ini adalah: I
a.
Konffaktor:
menjalankan usaha-usaha dibidang pembangrmaq b€rtindak sebagi pengembang yang
melipdi percncanaan' pelaksanaaA dm
pemborongan pada umumny a (general contractor)flitam lain pembangunan kawasan perum ahur (real estatQ, gedunggedun
- -
apartemen, kondominium, perkantoran, pertokoan beserta fasilitasfasilitasnya termasuk mengerj akan pembebasan, pembukaan pengurugan, pemerataan, penyiapan dan pengembangan arcal tansh
-
atau wilayah yang akan dibangun, sertapembangunan gedung-gedung
jalan-jalan, kereta api, taman-taman, jembatan-jembatan, bendunganbendungano Bandara, Dermaga, pengairan, drainase, irigasi, landasanlandasan, elekfiikal, mekanikal, gas, airminum, telekomunikasi,
--
air conditioner dandalam bidang teknik sipil, elektro, mesino alat-alat berat, perpipaan dan pengeboran, sarana-pra samna jaringan
Telekomunikasi, sarana dan prasarana perkretaapian;
-:---
Perdagangan : -------------------':------------
lb. |
-
menjalankan usaha-usaha dibidang perdagangan umum'
yang-.--
.-
meliputi eksporo impor, antar pulau antar daerah serta lokal unffi
barang-barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan
lain sertabertindak sebagai agen laveransir, suplier, waralaba, distributor dan sebagai perwakilan dari badan-badan perusahaan larr'
baik dari dalam maupun dari luar negeri, serta perdagangan yang berhubungan dengan real estat yaitu penjualan dan pembelian
----
bangunan-bangunan rumah, gedung perkantoran, gedung pertokoan,
unit-unit ruangan apartemen, ruangan kondominium, ruangan kantor, ruangan perkantoran, pengadaan barang danjas a;
t-
"""---'-
menjalankan usaha-usaha dibidang perdagangan alat-alat rumah
-----
tangga, bahan habis pakai termasuk tisu dan kapas, pengharum
ruangan, pengering tangan, sabuno barang pec;ah belah, disinfektan, obat-obatan pembasmi hama, obat-obatan pembasmi tikus dan sejenisnya, bahan pangan; ------------
l-
menjalankan usaha dibidang farmasi antara lain penyediaan obatobatan, distributor resmi alat-alat kesehatan, reagent, alat peraga
---
kesehatan dan edukatif, serta sebagai perwakilan dari badan-badan perusahaan lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri, apotik,
toko obat dan laboratorium;
----
----
FFUTAilFR|IUltHt9[t IIOTARIS
DIJEER
menjelmkm "seha dibirhg al* nrlis kmtor (ATK) dm p€rc€takm meliputi pengadaaa p€Ndilidan dan penerbitan buku-buku, Alat
l-
peraga pendidikan, desain dan cetak grafi s, offset;
menjalankan usaha dibidang elektronika termasuk alat komunikasi,
t-
komputer yang meliputi supplier peralatan komputer (hardware dan softw are),perbaikan (seruice) dan perawatan (maintenance)
-----
komputer, penjualan accesoris komputer, konsultan, pengolahan data"
Local Area Network (LAI'I) dan pemasangan intemet warung interne! transfer ke Video Compact Disk (VCD/DVD); -.-----
- menjalankan usaha perdagangan
|
produsen dan distibusi
pupuk----
organik dan non organik, benih pertanian, obat-obatan pertanian,------
i I
mesin-mesin, alat-alatpertanian dan hasil pertanian; ---------'
I I
-
|
penyalur Bahan Bakar SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar), bahan bakar minyak dan AsPal;
I
-
l
menjalankan usaha dibidang hasil pertambangan yang meliputi Pasir Besi, Bijih Besi danMangan;
I
- perdagangan
|
|
Perhiasan dan Assesoris Kecantikan, pakaian jadi
-"--
(garmen), konveksi termasuk pengadaan kain, seragam, jas ---------
I
I
ahnamater, celana olah raga (celana training), baju olahrag a;
--'-'-----
I
- Frdagangan
|
alat-alat listrik, elektronik, alat-alat musik,
I system pengamanan,
alat-alat---
alat-alat pemadam kebakaran, genset, pendingin
I
lruangan,; |
- menj alankan usaha dibidang I
lc.
otomotif meliputi jual beli kendaraan--
bermotor, usaha perbengkelan;
Perindustrian: menjalankan usaha-usaha dibidang industri antara lain indusfri --------
t-
makanan dan minumano pengolahan hasil perikanan (coldstorage),
tekstil, pakaian jadi (garmen), kosmetika, meubel (furniture),mesinmesin, alat-alat rumah tangga; menjalankan usaha di bidang pertambangan yang meliputi
t-
pertambangan batubara, timah, emas, perak, gamping, batuan tambang yaitu marmer, granit, dan sejenisnya; ----------|
- menjalankan I
usaha dibidang perkebunan, pbrtanian, petemakan
dan-
perikanan pada umumnyaantaralain meliputi penyediaan bibit-bibit dan benih-benih, pupuk, alat-alat perikanan, alat atau mesin-mesin----
pertanian dan perkebunan, hasil pertanian, polowijo, pupuk termasuk
agroindustri yang meliputi budidaya dan pengolahan pasca panen
industri pertanian, perikanan darat/laut, perkebunan, kehutanan, supplier alat-alat pertanian dan peternakan;
l- menjalankan usaha dibidang aspal (A sphal t Mix in g P I ant)
industri pembuatan dan pencampuran
;
menjalankan usaha dibidang industri bahan bangunan yang meliputi
l-
pembuatan paving, genteng, pemecah batu, pencampur semen;
ld.
Jasa:
-
jasa konsultan sistem informasi tekhnologi, survey dan input data;
-
jasa penyewaan tend4 komputer, alat trasportasi darat;
-
jasa perbaikan air conditioner, jasa layanan kebersihan (cleaning s ervice),pemberantasan
---
hama, fumigasi;
jasa arsitektur, desain interior, dan tata ruang;
----------
jasa boga, pariwisata, catering, rumah makan, penyediaan tempat
tinggal dan perhotelan
.--
---
;
t- jasa event organizer yang meliputi
berbagai bidang hiburan antara
lain pertunjukan musik, penyelenggaraan pesta, bidang penyelenggaraan selain hiburan antara lain mengadakan promosi suatu produk dari perusahaan, pameran ataubazaar jasa biro perjalanan meliputi tour and
kota;
t-
..--
;
favel, ticketing, angkutan antar
..---
jasa periklan an (advertising), saranapromosi, media cetak, media ----
elektronik dan konsultan periklanan, jasa hiburan;
-------
jasabidang listrik (elektrikal), service komputer, Hardware dan
----
Peripheral; jasa dan konsultan bidang pendidikan dan pelatihan; jasa pengelolaan laboratorium dan pelayanan medis,
jasa--
perhubungan yang meliputi pengangkutan darat/trucking, j asa---------
pengurusan Surat-surat Perijinan (Biro Jasa); jasa penanaman tanaman perkebunan;
-------
jasa penyewaan peralatan perkebunan dan pertanian;
-:---------
jasa perbengkelan meliputi perawatan, pemeliharaan dan perbaikan, Profesional Las Laser (Profesional Laser Welding Service); |
- jasakonveksi; 4
----------
FRO VITA NUGRA,HANII{GSIH. S.H. NOTARIS DIJEIIilBER
lS
-.r*tikan
salon dan S PA
;
-satu dan lain dalam arti katayang seluas-luasnya. Pasal 3
-Perseroan ini didirikan untukjangkawaktu yang tidak ditentukan lamanyadan
dimulai padatanggal hari ini. -Perseroan ini dapat dibubarkan sewaktu-waktu, apabila semua pesero
menghendaki pembubaran itu, demikian dengan tidak mengurangi hak-hak setiap pesero untuk mengundurkan diri dan keluar dari perseroan setiap waktu,
tetapi ia hanrs memberitahukan kehendaknyakepadaparapesero lain 2 (dua) bulan di muka secaraGrtulis. Pasal4 -Pesero tuan
EZER GUSSON adalah sebagai pesero pcngurus @eheerende
Vennooten) diwajibkan menanggung segala kewajiban-kewajiban hutanghutang dan beban-beban perseroan dengan segala hara kekayaannya -Pesero nona
DIAI{ PAULINA PORISKA adala}r
sebagai pesero komanditer
yang berkewajiban menanggung hutang-hutang dan beban-beban perseroan sesuai dengan modal yang disetorke dalamperseroan. Pasal 5
-Modal perseroan tidak ditentukan besamya dan sewaktu-waktu akan ternyata dalmr buku-buku perseroan atas keseluruhan modal perseroan. ----------Selain modal, pesero pengurus juga memberikan tenaga" kecakapan
dan-----
waktunya kepada perseroan. ---------Pasal 6
-Perseroan ini diurus dan dipimpin oleh tuan EZER GUSSON dengan gelar
DIREKTUR. -Direktur berhak dan berkuasa mewakili perseroan dimanapun juga, baik
di---
dalam maupun di luarpengadilan, mengikat orang lain dengan perseroan
dan--
sebaliknya dan di dalam menjalankan pekerjaan itu berhak melakukan tindakan untuk dan atas nama perseroan, segala tindakan pengurusan (daden van beheeren) dan tindakan pemilikan (daden van eigendom) dalam arti kata seluas-luasnya tidak ada yang dikecualikan.
yang-
..---
-Pesero komanditer setiap waktu berhak melihat semua buku-buku dan suratsurat perseroano memeriksa kas dan barang-barang perseroan dan memasuki
halaman-halaman, gedung-gedung dan kantor-kantor yang dipergunakan
-
--
l
segala keterangan tentang [Esetoan dan pesero pengurus wajib memberikan perseroan yang dikehendaki oleh pesero komanditer.
--
Pasal 7
-Buku-buku perseroan ditutup tiap-tiap tahun pada akhir bulan Desembef,
----
untuk pertama kalinya pada bulan Desember 201 6' -SelambatJambatnya dalam 3 (tiga) bulan setelah buku-buku perseroan ditutup oleh pesero pengurus harus dibuat perhitungan laba rugi dan ditetapkan di ------
---kantor pusat perseroan yang untuk sahnya harus ditandatangani oleh semua pesero atau kalau dalam waktu 1 (satu) bulan setelah surat-surat itu disediakan
tidak ada pesero yang mengajukan keberatan, maka neraca dan perhitungan laba rugi tersebut dianggap sebagai telah disahkan oleh para pesero meskipun tidak ditandatangani oleh semua pesero. -Pengesahan neraca dan perhitungan laba rugi itu membebaskan pesero
-telah ia lakukan dalam tahun buku yang lampau sepanjang tindakan-tindakan -
pengurus dari tanggung j awabnya terhadap semua segala tindakannya yang
itu temyata dalam buku-buku perseroan. Pasal 8 -Pesero pengurus dapat memperoleh gaji bulanan yang besamya ditentukan
---
oleh seluruh pesero secara bersama-sama dan atas persetujuan seluruh anggot'
Pasal 9
-Keuntungan bersih perseroan tiap-tiap tahun sebagaimana ternyata dalam
---.
-' berdasarkan penyetoran modal --
perhitungan laba rugi yang telah disahkan sebagaimana tersebut di atas akan
dibagi antar para pesero secara proporsional oleh anggotapesero.
-sebelum keuntungan tersebut dibagi sebagaimana tersebut.diatas, jika dianggap perlu dengan persetujuan para pesero dari keuntungan tersebut dapa dipisahkan terlebih dahulu untuk mengadakan atau menambah dana cadangan
jika diadakan terutama disediakan untuk menutupi kerugiar yang mugkin dideritatetapi parapesero bersama dapat memutuskan untuk----Dana cadangan
mempergunakan dana cadangan itu baik sebagian atau seluruhnya untuk mode
kerja atau untuk tujuan-tujuan lainnya yang berguna bagi perseroan dan dan cadangan itu dianggap sebagai keuntungan yang belum dibagikan.
-Kerugian perseroan ditanggung dan dipikul oleh pesero secara proporsiont
berdasarkan perbandingan penyetoran modal oleh anggota pesero, akan tetal
dengan ketentuan bahwa anggotapesero komanditer menanggung dan memikul
maksimal sampai dengan modal yang disetor ke dalam perseroan. Pasal 10
-Apabila salah seorang pesero meninggal dunia maka perseroan tidak akan
---
waris---perseroan ini harus diwakili oleh ---
berakhir tetapi diteruskan oleh parapesero lainnya denganpanahli pesero yang meninggal dunia yang dalam
salah seorang dari merekaatau seorang kuasa. Pasal I
1
-Bilamana salah seorang pesero keluar dari perseroan menurut apa yang----ditetapkan dalam pasal 3 atau bilamana salah seorang pesero meninggal dunia dan para ahli warisnya sebagaimana disebut dalam pasal 10 tidak menghendaki
meneruskan perseroan, maka perseroan ini diteruskan oleh para pesero yang
-Bila salah seorang pesero dinyatakan pailit atau ditaruh dibawah pengampuan (onder curatele) atau karena apapun jugatidak berhak lagi mengurus dan-------menguasai harta kekayaannya, makapesero tersebut dianggap telah keluar dari perseroan
1 (satu)
hari setelah ia dinyatakan pailit atau ditaruh dibawah----------
pengampuan atau karena apapun juga tidak berhak lagi mengurus
dan-------
menguasai hana kekayaannya.
-Bila hal tersebut diatas terjadi, maka perseroan diteruskan oleh pesero lainnya dengan nama yang sama dengan mengoper segala harta kekayaan dan bebanbeban perseroan dan dengan kewajiban bagi pesero yang meneruskan perseroan membayar kepada pesero yang keluar, kepada ahli waris pesero yang
meninggal dunia atau kepada kuasanya dalam jangkawaktu 3 (tiga)
bulan--*
sesudah anggota pesero tersebut meninggal dunia.
-Dasar untuk memperhitungkan bagian itu disesuaikan dengan anggaran dasar dan daftar rugi/laba perseroan dengan good
will perseroan.
Pasal 12
-Jika perseroan bubar, maka likwidasinya akan dilakukan oleh parapesero-----pengurus, kecuali j ika para pesero mengambil keputusan lain.
--Pasal
13
-Tiap-tiap pesero hanya diperbolehkan melepaskan hak bagiannya dalam-------perseroan, bilamana disetujui oleh para pesero lainnya. -Perj anj ian-perj anj ian yang bertentangan dengan apa y ang ditetapkan dalam
ayat pertama pasal ini tidak berlaku terhadap perseroan.
Pasal
t4
-Hal-hal yang diatur danlatatbelum sempurna diatur dalam akta ini
akan---
diputuskan oleh para pesero secara musyawarah. Pasal
-Para pihak menyatakan dengan
ini menjamin akan kebenaran seluruh data'
berkas dan identitas para pihak sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan
selanjutnya para pihak juga menyatakan telah mengerti, menyetujui dan
:---
,'l
*"mdh'rmi isi akta ini. --------j:.srr
t
--"-t--"-:l'!i
-Tentaigurusan-urusan mengenai perseroan ini, para pesero memilih tempat kedudukanhukum yang umum dan tetap di kantor panitera Pengadilan Negeri Jember.
-Akta ini diselesaikan pada pukul 12.15 WIB (duabelas lewat limabelas menit Waktu Indonesia Barat)
DEMIKIANAKTAINI -Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jemberpada hari dan tanggal seperti tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi:
1.
-..
----
SAODAII, Sosial Sosial, lahir di Jemberpadatanggal 17-06'1978 (tujuhbelas Juni seribu sembilanratus tujuhpuluh delapan), WargaNegara Indonesia, bertempat tinggal di Jember, Jalan Gajah Mada
-
XXVIIV 3 ----"
Lingkungan Krajan Utara, Rukun Tetangga 00 1, Rukun Warga 003, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3509
I 95 706780003 ;
12. ACHMAD BASITH BRAVIANTO, Sarjana Hukum, lahir di Probolinggo pada tanggal 06-03- 1987 (enam Maret seribu sembilanratus delapanpuluh tujuh), bertempat tinggal di Jember, Jalan Jawa
-
II.G|}0, -----'
Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 006, Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 35092 10603870009; -keduanya pegawai pada kantor Notaris.
-setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepadaparapenghadap,
para--
saksi, maka segera akta ini ditandatangani oleh para penghadap, para saksi da saya Notaris serta para penghadap membubuhkan sidik ibu j ari tangan sebelal
kiri pada lembar
tambahan tersendiri yang dilekatkan pada minuta akta in
sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat
(l) huruf C Undang
Undang Nomor 2
Talrun 2Ol4tentang Perubatran Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
-------------------------
-Dibuat dengan tanpatambahan, tanpa coretan dan tanpapenggantian.
-Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempuma.
.DIBERIKAI\ SEBAGAI SALINAI{ YAI\IG SAMA BT]hIYINYA.
2
lif
$ilIll fr$1[n:n::ffii yang
*h: telah disediakan
NI t"
untui
9
6 l,lAY 2016
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAWA TIMUR III KPP PRATAMA JEMBER JL. KAR|MATA *lA, iEivlBER TILIFON 033i-324907,324308
FAKSIMILE 0331-32.1906 SITUS w!,vw.pajak.go.id
I il rni, ,/h'irC G i nIr^tI rf,rr^nrr^^r rrtr vruvr^u4'ilffi..H6"1.ii..go.to FA..jAl( (021) 1-5cc_20c
SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK s-25 1 PKP/WPJ. 1 zKP.0703120 1 6
Sesuai clerqtan Pasal 2 ayal (1)lPasal 2 ayal (4) UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajalcan sebagaimana telah diubah terakhir dengnn UU No. 16 Tahun 2009, Peraturan. Menteri Keuangan Nomor 73/PM192012, dan Peraturan Direk"tur Jenderal Pajak Nomor PER-A}PJ/Z0I3, dengrun ini diterangton bafiwa : 1. l{ornor Pokok Waiib Pajak 2, Nama
76.258.175.9-626.000 CV. KEONA
3. Klasifikasi Lapangan Usaha
42g1g - KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL LAINNYA YTDL
4. Alamat
PERUM GRAHA CITRA MAS TEGAL BESAR KALIWATES KAB. JEMBER JAWA TIMUR
5. Merl< Dagang/Usaha 6, Kewajiban Pajak
lxlPPN
E
NO. 05 RT. OO1 RW. 021
[ ]PPnBM
Telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak terhitung sejak 26 September 2016.
Jember, 26 September 2016
.19&109301985031001
Penyampaian SPT Elektronik � Direktorat Jenderal Pajak Berikut ini adalah Bukti Penerimaan Elektronik Anda. --------------------------------------------------Nama : KEONA NPWP : 762581759626000 Tahun Pajak : 2019 Masa Pajak : 01/12 Jenis SPT : SPT Tahunan PPh Badan Rupiah Pembetulan ke : 0 Status SPT : Nihil Nominal : 0 Tanggal Penyampaian : 14/03/2020 Nomor Tanda Terima Elektronik : 72759306418206714641 Terima kasih telah menyampaikan Laporan SPT Anda.
SIUP Kecil PEMERItrTATI KABUPATEIT JEMBSR DIISAS PERTNDUSTRIAIT, pERDAcAt{cAI{ DAIS ENERGI SUMBER DAYA MIIITRAL Jalan Kalimantan Nomor 82, Telpon/Faksimili 0331-334497, Jember
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN :5031o656/ALUzaLi
NOMOR
NAMA PERUSAHMN
CV. KEONA
NAMA PENANGGUNG
EZER GUSSON
JAWAB &JABATAN
DIREKIUR
ALAMAT
PERUSAHAAN :
PERUMAHAN GRAHA C]TRA MAS E-5 KEL. TEGAL.BE$AR, KEC. KALIWATES. KAB. JEMBER
NCIMORTELEPON
MODAL DAN BERSIH
KEKAYAAN :
PEtrISAHAAN
FAX
Rp.86.450.000,(DEI.APAN PULT.IH EIIAM JUTA EMPAT RATUS LIMA PULUH RIBU
(TIDAKTERMASUKTANAHDAN RUPIAH) BANGUNAN)
KELEMBAGAAN
PEDAGANG PENGECFR SKAI.A KECIL
KEGTATAN USAHA (KBL|)
4776,4771,4759
BARANG/ASA DAGANGAN UTAMA
TANAMAN H|AS & BtBtT EUAH.BUAHAN (477621, pUpUK & PEMBEMNTAS HAMA (477631, MEUBELATR (4759L), KONFEKST (477LL1, ALAS KAKI (477!21, pELENGKAP PAKA|AN {477L3}, TAS {47 7 t4t, PECAH BETAH ( 7 5961 ; A LAT : E LE KTRI KA L/E LE KTRO N I KA
(47s92), MUSTK (47sg7!l
lZlN lNl BERIAKU UNTUK MELAKUI(AN KEGIATAN USAHA PERDAGANGAN Dl SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA SEI.AMA PERUSAf{AAN MASII{ MENJAIANKAN USAHANYA DAN WAJIB DIDAFTAR
UIANG sEIAp s (LrMA)TAHUN sEKALr.
n
3 .&!jfi lflll JEMBER,
03 AGUSTUS 2016
a.n. BUPATIJEMBER PIt. KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN DAN ENERGISUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN JEMBER
ffHib.4%
t:'rr ;,:lr' "4y .:;1"n,iL "d#ifidffii , ----:17
Tk.
PENfr
ERINTAH KABUPATEN JEiIBER
DIiIAS PERIN DUSTRIAN, PERDAGANGAN DA]II ENERGI SUMBER DAYA TIIINERAL
TAND.d DAFTAR PERTISAHAAN PERSEKUTTTaN KOMANDTTER (CV) BERDASARKAN UNDANG-LINDANG RNPLIBLIK INDONESIA NOMOR 3 TA}I{IN 1 982 TENTANG WATIB DAF'TAR PERUSAT{AAN
NOMOR TDP
BERLAKU S/D TANGGAL
13.07.3.47.0Se+e
3 AGUST 2021
NAMA PERUSAHAAN
:
$TATUS:
KEONA, CV
KANTOR PUSAT
PENGURUS UTAMA/ PEITIGURUS CABANG
ALAMAT:
PERUMAHAN
GMHA CITRA MAs E-5
KEL. TEGAL BFSAR, KEC. KALIWATES, KAB. JEMBER
76.258.17s.9.626.000
KEGIATAN USAHA POKOK
:
PERDAGANGAN ECERAN pUpUK DAN PEMBERATTnS
rnrr,t*/
JEMBER, 03 AGUSTUS 2O1S a.n. BUpATTJEMBER PIt. KEPALA DINAS PERINDAG DAN ESDM KAB. JEMBER NTOR PENDAFTARAN PERUSAHAAN
m_"rftnnen*rA TTNGKAT
r
:i;-;--*-
NrP. 19680924 198809 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
DINAS PENANAMAN MODAL DAN P{LAYANAN TERPASU SATU PItr\ITU Jaran PB. sudirman
No.ll rcmb;;rT{0;itll;44V1a7' F*x
(0331} 443nav
IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI NASIONAL Nsunsr
:
(IUJKN)
503/A.IIIIJJI(N"B-0S91.O11O291135'09.32512018
NamaPerusahaan
CY. KEONA
Nama Penaqggungi awab Perusahaan
EZER GUSSON
NPW? Perusahaan
76.258.175.9-625.000
Aiamat Perusahaan Nama Jalan dan Nomor
tqg_9q$-!'tt_Yg-9hLP-_0_s,_Li$F.$ugq!b_qsg.
Desa / Keh:rahan
Tegal Besar
RT&RW
ggl-t-o-21
Kecamatan
Kaliwates
Kode Pos Kabupaten
lK
arnadya
Jsruber
Propinsi
Jaraalinour
Nomor Telepon
081 234 511 391
Nomor Telex/Fax
Kualifikasf
g-qtlfry-9 v-?9?] ----Ijin Usaha JasaKonstruksi Nasionai {IUJiOi) ini beriaku untuk melakukan ksgia*rn Usaha Jasa Pelaksana Konstuksi (Konbaktor) di seluruh Wilayah Republik lndonesia Bidang Pekerjaan I. BANGTINAN GEDUNG Berlaku sampai dengan
I
2. BANGI.TNAN SIPI
Dikeluarkan di
: Jember
Pada tanggal
:
10 Septanber2018
a.n BUPATI JEMBER
AS PENANAMAN MODAL
AN TERPADU SATU PINTU ATEN JEMBER
*
Lae,,%r""rlr;
NrP. 19620312 198303 1 006
F.
i-
i
XIJIIilFIKAIilBIDA}ft/SI.'B BIDAI{G DAN BAGIAN/ST'B BAGIAN ItrN rrsArrA tAsA KONSTRIJKST NASIONAL (LJJKN) I}AT-TAN.
NmaBidmgusaha
: CV.
KEONA
fuaffihsiBidaryUsaha :Kecil
No
KIj,TilFIKASI
SUBKUALIFIKASI
SUBKLASIFIKASI
BIDAI.IG
Thl
rl 4.
B. Gedmg
Jasa Pelaksana
Untuk Konstruksi Bangunan Komersial
K1
B. Gedung
Jasa Pelaksana
Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan
KI
B. Sipil
Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan
Layang Terowongan dan
K1
Subways
-B.'Sipil
Insa Pelziksana Urihtk KonStniksi?erpipaan
K'l
AirMinum kikal'
5. 6. 7.
8. 9, l0_
ll. 12. 13,
14. 15. 16.
17. 18. 19.
m.
Telah dilakukan registrasi ulang :Fahun.'Ke-Z
T*h$n..K+3
T1r2
Th3
CV. KEONA GENERAL TRADING, CONTRACTOR & SUPPLIER Graha Citra Mas E-5 Tegal Besar, Kaliwates, Jember E-mail: [email protected]