Contoh Akta Perubahan Cv. Putra Jambi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AKTA PERUBAHAN ANGGARAN DASAR ”CV. PUTRA JAMBI” N0 : 12/2020. - Pada hari ini, Senin, tanggal 9-10-2020 (sembilan Oktober dua ribu dua puluh), pukul 13.00 (tiga belas) WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat ).----------------------------------- Menghadap kepada saya,--------------------------------------ANNISYA RANI PUTRI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Jambi, Wilayah Jabatan Propinsi Jambi,



dengan



Notaris,



dihadiri



kenal



yang



oleh



para



nama-namanya



saksi



akan



yang



saya,



disebutkan



pada



bagian akhir akta ini.----------------------------------1. Tuan GILANG, dilahirkan di Jambi, pada tanggal



11-06-



1988 (sebelas Juni seribu sembilan ratus delapan puluh delapan), tinggal



di



Warga



Negara



Jambi,



Indonesia,



Jalan



Mangga



Swasta,



Nomor



bertempat



128,Kelurahan



Simpang Rimbo, Kecamatan Mendalo Darat, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 1504040688990001 ------ menurut keterangannya dalam melakukan tindakan hukum dalam akta ini : -------------------------------------a. untuk diri sendiri ; --------------------------b. selaku kuasa dari Tuan pada



tanggal



21-01-1980



ALAMSYAH, lahir di (duapuluh



satu



Tebo



Januari



seribu sembilan ratus delapan puluh), Warga Negara Indonesia, Jalan Rukun



S.



Swasta, Parman



Warga



Kecamatan



bertempat



Nomor



001,



Mendalo



12,



tinggal



Rukun



Kelurahan



diJambi,



Tetangga



Simpang



Darat,pemegang



Kartu



001,



Rimbo, Tanda



1



Penduduk



dengan



Nomor



Induk



Kependudukan



15020244090001, berdasarkan Surat Pernyataan dan Kuasa tanggal 12-04-2006 (dua belas April dua ribu enam)



yang



cukup,



dan



dibuat



dibawah



aslinya



tangan,



dilekatkan



pada



bermaterai minuta



akta



ini. --------------------------------------------2. Tuan DAYAT, dilahirkan di Jambi, pada tanggal 15-011982 (lima belas Januari seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di



Jambi, Perum Permindo Nomor 12 Blok A1,



Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001,Kelurahan Simpang Rimbo,



Kecamatan



Penduduk



Mendalo



dengan



Darat



Nomor



pemegang



Induk



Kartu



Tanda



Kependudukan



1502025504820001; ------------------------------------- menurut keterangannya dalam melakukan tindakan hukum dalam akta ini:---------------------------------------a. untuk diri sendiri ; ----------------------------b. selaku kuasa dari Nyonya



AMIRA PUTRI, lahir di



Bungo pada tanggal 15-01-1988 (lima belas Januari seribu



sembilan



ratus



delapan



puluh



delapan),



Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di



Jambi,Perum



Aston



Vila



Nomor



33



Blok



G,



Kelurahan Aur Duri, Kecamatan Jambi Luar Kota , pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan



15023401880001,



berdasarkan



Surat



Pernyataan dan Kuasa tanggal 12-04-2006 (dua belas April dua ribu enam) yang dibuat dibawah tangan, bermaterai minuta akta



cukup,



dan



aslinya



dilekatkan



pada



ini. --------------------------------



2



3. Tuan ADRIANSYAH, lahir di Jambi pada tanggal 20-01-1970 (duapuluh Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara Indonesia,



Swasta, bertempat tinggal di



Jambi, Jalan Sutoma Nomor 50, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001,Kelurahan Alam Barajo, Kabupaten Kota Jambi, pemegang



Kartu



Tanda



Penduduk



dengan



Nomor



Induk



Kependudukan 1503036610790001; -----------------------4. Tuan AMIR, lahir di Jambi pada tanggal 20-11-1970-(dua puluh



November



Warga



Negara



seribu



Sembilan



Indonesia,



ratus



tujuh



puluh),



Wiraswasta,bertempat



tinggal



Perum Mendalo Asri, RT.001 RW.001, Kelurahan Mendalo Indah, Jambi,



Kecamatan pemegang



Jambi



Luar



kartu



Kota,



tanda



Kabupaten penduduk



Muaro nomor



151606611940001----------------------------------------



Para penghadap telah memeperkenalkan diri kepada saya,



Notaris, serta menunjukkan identitas diri sebagaimana telah diuraikan di atas. ----------------------------------------- Para penghadap menerangkan bahwa Perseroan Komanditer CV. PUTRA JAMBI, berkedudukan di Jambi, telah didirikan dengan akta yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, tanggal 13-06-2004 (tiga belas Mei dua ribu enam), Nomor 20/2006, dan telah :1. terdaftar



di



Kepaniteraan



Pengadilan



Negeri



Jambi



nomor 261/2006.-------------------------------------2. memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jambi Barat nomor 1.212.261006. -----------------------------------------------3. memperoleh



Surat



Izin



Perdagangan



dan



dari Kantor Departemen Perdagangan dan



Jasa



(SIUP)



Industri Kota



Jambi tanggal 14-05-2006 (empat belas Mei dua ribu enam), Nomor 212/V/2006. ---------------------------



3



4. memperoleh Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Kantor Departemen



Perdagangan



dan



Industri



Kota



Jambi,



tanggal 14-05-2006 (empat belas Mei dua ribu enam), Nomor 2006-140504-12. ------------------------------- Bahwa para pendiri dan pengurus dari perseoran tersebut terdiri dari : ----------------------1. Tuan ALAMSYAH, selaku pesero pengurus dengan sebutan “Direktur” ; ---------------------------------------2. Tuan GILANG , selaku pesero pengurus dengan sebutan “ Wakil Direktur” ; -------------------------3. Nyonya AMIRA PUTRI, selaku pesero diam (komanditer);4. Tuan ADRIANSYAH, selaku pesero diam (komanditer).----



Bahwa



para



pesero



sepakat



untuk



mengadakan



perubahan



kedudukan dalam perseroan dengan perubahan sebagai berikut : 1. Tuan GILANG, sebagai pesero pengurus dengan sebutan “Direktur” ; ---------------------------------------2. Tuan AMIR, sebagai pesero diam (komanditer) ; ------



Bahwa



bersamaan



dengan



perubahan



kedudukan



tersebut,



persero Tuan ALAMSYAH dan Nyonya AMIRA PUTRI melalui Kuasa hukumnya menyatakan keluar dari perseroan, yang untuk itu telah



diadakan



menerima



hak



perhitungan bagiannya,



dengan oleh



semestinya



karena



itu



dan



telah



tidak



akan



mengadakan tuntutan apapun di kemudian hari.----------------



Bahwa



seorang



dengan pesero



keluarnya Tuan



kedudukan



para



perubahan



kedudukan



AMIR



pesero



dua



pesero



yang



masuk



yang



tersebut



keluar telah



tersebut untuk



ada



menggantikan



tersebut, diadakan



maka dan



atas



perhitungan



dengan semestinya. ----------------------------------------- Bahwa sejak ditandangani akta ini, perseroan diusahakan dan dijalankan oleh : --------------------------------------



4



1. Tuan



GILANG,



sebagai



pesero



pengurus



dengan



sebutan



“Direktur” ; ------------------------------------------2. Tuan ADRIANSYAH, selaku pesero diam (komanditer).------3. Tuan AMIR, sebagai pesero diam (komanditer) ; ----------



Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, maka para penghadap



dalam



tindakannya



tersebut



selanjutnya



menerangkan, bahwa para pesero dalam “CV PUTRA JAMBI” tersebut telah sepakat untuk melakukan perubahan pada pasal



5



anggaran



sebagai berikut :



dasar



Perseroan



tersebut



menjadi



------------------------------------



-------------------------PENGURUS----------------------------------------------------Pasal 5 --------------------------



Penghadap



Tuan



GILANG,



menjadi



pesero



pengurus



dan



bertanggung jawab sepenuhnya atas usaha-usaha perseroan dan akibatnya,



sedangkan



Penghadap



Tuan



AMIR



yang



tersebut



dalam perseoran ini masuk menjadi pesero diam (komanditer) menurut pasal 19 dari Kitab Undang-undang Hukum Dagang. ---- Mengenai hal-hal lainnya yang tidak diubah



dalam akta ini



masih tetap berlaku sebagai tersebut dalam akta pendiriannya tersebut diatas. ------------------------------------------- Tentang hal ini dan segala akibatnya penghadap memilih tempat



kedudukan



umum



yang



tetap



dan



tidak



berubah



di



Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jambi. -----------------------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI--------------------dibuat dan diselesaikan di Jambi, dengan dihadiri oleh :--1. Nona GINA SUCIA RAHMADHANI, Sarjana Hukum, dan--------2. Nona CHANTIKA PUTRI------------------------------------ keduanya karyawan kantor Notaris sebagai saksi-saksi.-----



5



- Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada penghadap dan para saksi, mak kemudian penghadap, para saksi dan saya, Notaris, menandatangani akta ini.------------------- Dilangsungkan dengan tanpa perubahan --------------------- Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna ------- Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya. ------------



6



PARA PENGHADAP



GILANG



ARDIYANSYAH



SAKSI



AMIR



SAKSI



GINA SUCIA RAHMADHANI,S.H.



CHANTIKA PUTRI



Notaris di Jambi



ANNISYA RANI PUTRI, S.H., M.Kn.



7



8