7 0 161 KB
AKTA PERUBAHAN ANGGARAN DASAR ”CV. PUTRA JAMBI” N0 : 12/2020. - Pada hari ini, Senin, tanggal 9-10-2020 (sembilan Oktober dua ribu dua puluh), pukul 13.00 (tiga belas) WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat ).----------------------------------- Menghadap kepada saya,--------------------------------------ANNISYA RANI PUTRI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Jambi, Wilayah Jabatan Propinsi Jambi,
dengan
Notaris,
dihadiri
kenal
yang
oleh
para
nama-namanya
saksi
akan
yang
saya,
disebutkan
pada
bagian akhir akta ini.----------------------------------1. Tuan GILANG, dilahirkan di Jambi, pada tanggal
11-06-
1988 (sebelas Juni seribu sembilan ratus delapan puluh delapan), tinggal
di
Warga
Negara
Jambi,
Indonesia,
Jalan
Mangga
Swasta,
Nomor
bertempat
128,Kelurahan
Simpang Rimbo, Kecamatan Mendalo Darat, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 1504040688990001 ------ menurut keterangannya dalam melakukan tindakan hukum dalam akta ini : -------------------------------------a. untuk diri sendiri ; --------------------------b. selaku kuasa dari Tuan pada
tanggal
21-01-1980
ALAMSYAH, lahir di (duapuluh
satu
Tebo
Januari
seribu sembilan ratus delapan puluh), Warga Negara Indonesia, Jalan Rukun
S.
Swasta, Parman
Warga
Kecamatan
bertempat
Nomor
001,
Mendalo
12,
tinggal
Rukun
Kelurahan
diJambi,
Tetangga
Simpang
Darat,pemegang
Kartu
001,
Rimbo, Tanda
1
Penduduk
dengan
Nomor
Induk
Kependudukan
15020244090001, berdasarkan Surat Pernyataan dan Kuasa tanggal 12-04-2006 (dua belas April dua ribu enam)
yang
cukup,
dan
dibuat
dibawah
aslinya
tangan,
dilekatkan
pada
bermaterai minuta
akta
ini. --------------------------------------------2. Tuan DAYAT, dilahirkan di Jambi, pada tanggal 15-011982 (lima belas Januari seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di
Jambi, Perum Permindo Nomor 12 Blok A1,
Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001,Kelurahan Simpang Rimbo,
Kecamatan
Penduduk
Mendalo
dengan
Darat
Nomor
pemegang
Induk
Kartu
Tanda
Kependudukan
1502025504820001; ------------------------------------- menurut keterangannya dalam melakukan tindakan hukum dalam akta ini:---------------------------------------a. untuk diri sendiri ; ----------------------------b. selaku kuasa dari Nyonya
AMIRA PUTRI, lahir di
Bungo pada tanggal 15-01-1988 (lima belas Januari seribu
sembilan
ratus
delapan
puluh
delapan),
Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di
Jambi,Perum
Aston
Vila
Nomor
33
Blok
G,
Kelurahan Aur Duri, Kecamatan Jambi Luar Kota , pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan
15023401880001,
berdasarkan
Surat
Pernyataan dan Kuasa tanggal 12-04-2006 (dua belas April dua ribu enam) yang dibuat dibawah tangan, bermaterai minuta akta
cukup,
dan
aslinya
dilekatkan
pada
ini. --------------------------------
2
3. Tuan ADRIANSYAH, lahir di Jambi pada tanggal 20-01-1970 (duapuluh Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara Indonesia,
Swasta, bertempat tinggal di
Jambi, Jalan Sutoma Nomor 50, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001,Kelurahan Alam Barajo, Kabupaten Kota Jambi, pemegang
Kartu
Tanda
Penduduk
dengan
Nomor
Induk
Kependudukan 1503036610790001; -----------------------4. Tuan AMIR, lahir di Jambi pada tanggal 20-11-1970-(dua puluh
November
Warga
Negara
seribu
Sembilan
Indonesia,
ratus
tujuh
puluh),
Wiraswasta,bertempat
tinggal
Perum Mendalo Asri, RT.001 RW.001, Kelurahan Mendalo Indah, Jambi,
Kecamatan pemegang
Jambi
Luar
kartu
Kota,
tanda
Kabupaten penduduk
Muaro nomor
151606611940001----------------------------------------
Para penghadap telah memeperkenalkan diri kepada saya,
Notaris, serta menunjukkan identitas diri sebagaimana telah diuraikan di atas. ----------------------------------------- Para penghadap menerangkan bahwa Perseroan Komanditer CV. PUTRA JAMBI, berkedudukan di Jambi, telah didirikan dengan akta yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, tanggal 13-06-2004 (tiga belas Mei dua ribu enam), Nomor 20/2006, dan telah :1. terdaftar
di
Kepaniteraan
Pengadilan
Negeri
Jambi
nomor 261/2006.-------------------------------------2. memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jambi Barat nomor 1.212.261006. -----------------------------------------------3. memperoleh
Surat
Izin
Perdagangan
dan
dari Kantor Departemen Perdagangan dan
Jasa
(SIUP)
Industri Kota
Jambi tanggal 14-05-2006 (empat belas Mei dua ribu enam), Nomor 212/V/2006. ---------------------------
3
4. memperoleh Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Kantor Departemen
Perdagangan
dan
Industri
Kota
Jambi,
tanggal 14-05-2006 (empat belas Mei dua ribu enam), Nomor 2006-140504-12. ------------------------------- Bahwa para pendiri dan pengurus dari perseoran tersebut terdiri dari : ----------------------1. Tuan ALAMSYAH, selaku pesero pengurus dengan sebutan “Direktur” ; ---------------------------------------2. Tuan GILANG , selaku pesero pengurus dengan sebutan “ Wakil Direktur” ; -------------------------3. Nyonya AMIRA PUTRI, selaku pesero diam (komanditer);4. Tuan ADRIANSYAH, selaku pesero diam (komanditer).----
Bahwa
para
pesero
sepakat
untuk
mengadakan
perubahan
kedudukan dalam perseroan dengan perubahan sebagai berikut : 1. Tuan GILANG, sebagai pesero pengurus dengan sebutan “Direktur” ; ---------------------------------------2. Tuan AMIR, sebagai pesero diam (komanditer) ; ------
Bahwa
bersamaan
dengan
perubahan
kedudukan
tersebut,
persero Tuan ALAMSYAH dan Nyonya AMIRA PUTRI melalui Kuasa hukumnya menyatakan keluar dari perseroan, yang untuk itu telah
diadakan
menerima
hak
perhitungan bagiannya,
dengan oleh
semestinya
karena
itu
dan
telah
tidak
akan
mengadakan tuntutan apapun di kemudian hari.----------------
Bahwa
seorang
dengan pesero
keluarnya Tuan
kedudukan
para
perubahan
kedudukan
AMIR
pesero
dua
pesero
yang
masuk
yang
tersebut
keluar telah
tersebut untuk
ada
menggantikan
tersebut, diadakan
maka dan
atas
perhitungan
dengan semestinya. ----------------------------------------- Bahwa sejak ditandangani akta ini, perseroan diusahakan dan dijalankan oleh : --------------------------------------
4
1. Tuan
GILANG,
sebagai
pesero
pengurus
dengan
sebutan
“Direktur” ; ------------------------------------------2. Tuan ADRIANSYAH, selaku pesero diam (komanditer).------3. Tuan AMIR, sebagai pesero diam (komanditer) ; ----------
Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, maka para penghadap
dalam
tindakannya
tersebut
selanjutnya
menerangkan, bahwa para pesero dalam “CV PUTRA JAMBI” tersebut telah sepakat untuk melakukan perubahan pada pasal
5
anggaran
sebagai berikut :
dasar
Perseroan
tersebut
menjadi
------------------------------------
-------------------------PENGURUS----------------------------------------------------Pasal 5 --------------------------
Penghadap
Tuan
GILANG,
menjadi
pesero
pengurus
dan
bertanggung jawab sepenuhnya atas usaha-usaha perseroan dan akibatnya,
sedangkan
Penghadap
Tuan
AMIR
yang
tersebut
dalam perseoran ini masuk menjadi pesero diam (komanditer) menurut pasal 19 dari Kitab Undang-undang Hukum Dagang. ---- Mengenai hal-hal lainnya yang tidak diubah
dalam akta ini
masih tetap berlaku sebagai tersebut dalam akta pendiriannya tersebut diatas. ------------------------------------------- Tentang hal ini dan segala akibatnya penghadap memilih tempat
kedudukan
umum
yang
tetap
dan
tidak
berubah
di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jambi. -----------------------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI--------------------dibuat dan diselesaikan di Jambi, dengan dihadiri oleh :--1. Nona GINA SUCIA RAHMADHANI, Sarjana Hukum, dan--------2. Nona CHANTIKA PUTRI------------------------------------ keduanya karyawan kantor Notaris sebagai saksi-saksi.-----
5
- Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada penghadap dan para saksi, mak kemudian penghadap, para saksi dan saya, Notaris, menandatangani akta ini.------------------- Dilangsungkan dengan tanpa perubahan --------------------- Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna ------- Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya. ------------
6
PARA PENGHADAP
GILANG
ARDIYANSYAH
SAKSI
AMIR
SAKSI
GINA SUCIA RAHMADHANI,S.H.
CHANTIKA PUTRI
Notaris di Jambi
ANNISYA RANI PUTRI, S.H., M.Kn.
7
8