Contoh Bap [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT WILAYAH KOTA BESAR BANDUNG “PRO JUSTITIA” (lambang POLRI) BERITA ACARA PEMERIKSAAN SAKSI PELAPOR Pada hari ini Kamis tanggal 5 Juni Tahun 2008 waktu jam 09.00 WIB, saya----------------------------------------------- RAMDHANI TRI ---------------------------------------------Pangkat BRIPTU/ NRP 65090137selaku penyidik pada kantor kepolisian tersebut diatas berdasarkan surat tugas No. pol. : SP. Gas/ 517/ VI/ 2008/ Reskrim tanggal 5 Juni 2008 telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang belum saya kenal mengaku bernama :------------------------------------------------------------------------------------------------------ SARAH RAMADHANI binti BAROKAH ----------------------------Umur 24 Tahun, dilahirkan di Bandung pada tanggal 5 Mei 1984, Agama Islam, Pekerjaan Sekertaris di PT. Abadi Mekar, Suku Sunda, Bangsa Indonesia. Pendidikan terakhir S1 Sarjana Ekonomi jurusan Management, Alamat sekarang Jln. Aceh No. 2 Bandung -------------------------------------------------------Ia diperiksa untuk dimintai keterangan selaku saksi pelapor dalam perkara Tindak Pidana Pembunuhan berencana atau Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 ayat atau 338 KUHPidana, sehubungan dengan adanya laporan polisi No. Pol LP/778/VI/2008/SPK tanggal 5 Juni 2008 -----------------------------------------------------------------------------------------Atas pertanyaan pemeriksa yang diperksa menerangkan secara Tanya jawab sebagai berikut dibawah ini : ---------------------------------------------------------------------------------PERTANYAAN JAWABAN 1. Apakah saksi sekarang dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediakah anda sekarang untuk diperiksa dan akan menerangkan dengan pernyataan dengan sebenar-benarnya.? --------- 01. Ya, sekarang saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta saya bersedia untuk diperiksa dan akan menerangkan dengan sebenar-benarnya. 2. Mengertikah saudara sekarang mengapa saudara sekarang dimintai keterangan oleh polisi. Kalau mengerti dalam perkara apa? Coba Jelaskan ? --------- 02. Ya, Saya mengerti sehingga diperiksa sekarang ini sehubungan sebagai saksi pelapor terkait dengan kematian Abdul Manan di PT. Abadi Mekar tepatnya di ruang kerja korban. 3. Kapan dan dimana kejadian itu terjadi ? --------- 03. Pada tanggal 4 Juni 2008 sekitar pukul 14.00 PT. Abadi Mekar Jl Merdeka No. 7 tepatnya di ruang kerja korban.



4. Apakah saudara mengetahui siapakah pelaku penganiayaan tersebut, coba saudara jelaskan? --------- 04. Tidak tahu, tapi yang saya tahu pada hari itu ada dua orang tamu terakhir yang bertemu dengan korban yaitu 1. Pa wisnutama 2. Pa Setiawan Putra dari PT. Mekar Jaya , tamu itu datang sekitar pukul 13.20 dan seingat saya mereka keluar dari ruangan korban pada pukul 14.30 WIB, dan satu hal saya ingat bahwa sebelumnya ia telah membuat janji sekitar tanggal 27 Mei 2008 via telepon 5. Apakah saudara kenal dengan kedua tamu itu dan apakah saudara tahu maksud dari kedatangan mereka, jelaskan? --------- 05. Tidak saya tidak kenal dengan mereka, dan seingat saya mereka datang untuk membicarakan suatu proyek dengan korban selaku rekanan bisnisnya, namun saya juga tridak mengetahui persis karena saya tidak berada didalam pada waktu mereka masuk ke ruang korban saya hanya mengantarkan mereka lalu kembali ke ruangan saya. 6. Bisa saudari jelaskan cirri-ciri dari kedua tamu itu? --------- 06. ke dua orang yang datang pada waktu itu memiliki ciri-ciri fisik yang satu orangnya berkulit gelap, berbadan tinggi besar sekitar 180 cm dan wajah penuh dengan cambang dan janggut dan model rambut botak dan pada waktu itu menggunakan jas hitam dan kemeja merah, yang satunya lagi tingginya sekitar 170 cm berkulit putih rambut model pendek dan lurus, dan pada waktu itu menggunakan jas hitam dengan kemeja biru tua dan itu semua juga dapat terlihat di rekaman kamera cctv yang berada di lift dan yang berada di depan pintu masuk ruangan korban. 7. Adakah orang lain setelah mereka yang masuk ke ruangan korban? --------- 07. Ada, yaitu Cecep Supriatna dia OB di kantor itu dan memang sudah kebiasaannya pada pukul 08.00 pagi ia mengantar kopi untuk korban dan pukul 15.00 ia mengantarkan teh hangat untuk korban. 8. Berapa lama saudara Cecep berada di ruangan itu? --------- 08. Ya di bawah lima menit seingat saya 9. Apa reaksi saudara Cecep ketika keluar dari ruangan korban? --------- 09. Biasa saja dan tidak ada yang aneh pada waktu itu 10. Lalu apakah betul saudari yang mengetahui pertama korban telah meninggal, coba jelaskan? --------- 10. Ya, ketika itu pukul 16.20 ketika saya hendak pulang saya curiga kenapa korban tidak terlihat keluar dari ruangannya padahal kebiasaanya ia selalu pulang ketika telah pukul 04.00, sehingga saya memberanikan diri untuk masuk Lalu ketika saya masuk ke ruangan korban, terdengar lantunan melodi klasik kesukaan korban ketika sedang bersantai( suatu kebiasaannya) dan melihat posisi korban sedang terduduk membelakangi pintu masuk seolah seperti sedang tertidur, dengan terpaksa ia hendak membangunkan korban yang ia kira sedang tertidur, namun ketika didekati saya terperanjat kaget ketika melihat muka korban penuh dengan lebam dan kondisi baju yang tidak rapih seolah telah dipukuli dan ada luka di dahinya dan noda darah di bagian kerah baju bagian leher belakang. Lantas saya langsung menghubungi petugas keamanan.



11. Sepengetahuan saudara apakah korban mempunyai musuh atau sedang mempunyai masalah dengan pihak lain? --------- 11. Setahu saya korban pernah terlihat berselisih dengan para pemegang saham lainnya ketika sedang diadakan RUPS pada tanggal 8 Mei 2008 hari Kamis di ruang rapat, yang dilatarbelakangi korban secara sepihak telah menjual asset-aset perusahaan PT. Abadi Mekar, kepada Rahardjo Slamet dan itu diketahui oleh Sulaeman dan ia memberitahukan hal itu pada pemegang saham lainnya yaitu pa haryono dan pa ahmad hambali. 12. Apakah ada saksi lain yang dapat dimintai keterangan terkait meninggalnya Abdul Manan? --------- 12. Ada, yaitu: Asih Rahmayanti, Muhamad Alvian, Joko Pryanto, Dede Muharam, Cecep supriyatna. 13. Apakah masih ada keterangan lain yang akan saudara sampaikan selain keterangan diatas? --------- 13. Semua keterangan yang saya sampaikan cukup 14. Apakah semua keterangan yang sudah saudara sampaikan benar, tidak bohong, tidak ada penekanan dan dapat dipertanggungjawabkan? --------- 14. Semua keterangan yang sudah saya sampaikan benar dan tidak bohong, tidak ada penekanan dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan dibuat, kemudian dibacakan kembali kepada yang diperiksa dalam bahasa yang mudah dimengerti olehnya selanjutnya yang diperiksa menyatakan setuju dan membenarkan semua keterangan yang diberikan, untuk menguatkannya membubuhkan tanda tangannya dibawah ini. Tanda tangan yang diperiksa, SARAH RAMADHANI Demikianlah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenarnya mengingat atas kekuatan sumpah jabtan yang sekarang ini kemudian ditutup dan ditandatangani di Bandung, pada tanggal tersebut diatas. Penyidik Pembantu Pemeriksa RAMDHANI TR http://vanniobagus.blogspot.co.id/2013/02/contoh-bap-berita-acarapemeriksaan.html



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KOTA BESAR SURAKARTA SEKTOR BANJARSARI Jalan RA. Kartini No. 65 Surakarta. (0271)644400



PRO JUSTITIA : BERITA ACARA PEMERIKSAAN ( TERSANGKA ) Pada hari ini, Rabu tanggal 9 Oktober 1996, sekira jam 08.00 WIB, saya : : SISWOYO : Pangkat Sertu Nrp 66090465 yang ditugaskan selaku penyidik pembantu pada kantor kepolisian Polsek Banjarsari telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama : : GUNADI BIN SUNARYO : Umur 55 tahun, lahir di Solo tanggal 25 Agustus 1941, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, kewarganegaraan Indonesia, jenis kelamin laki-laki, alamat Kampung Krembyongan RT. 03/II Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Ia diperiksa selaku tersangka dalam perkara pembunuhan, sesuai dengan bunyi pasal 338 KUHP. Berdasarkan laporan polisi No.Pol. : LP/04/10/1996/SEK tanggal 7 Oktober 1996. Sebelum pemeriksaan dilanjutkan, kepadanya diberitahukan tentang hak-haknya terutama mengenai bantuan hukum/pengacara, dan pemeriksaan dilakukan dengan tanya jawab seperti di bawah ini : “PERTANYAAN”



“JAWABAN”



1. Apakah Saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dan bersedia untuk diperiksa serta sanggup memberikan keterangan dengan sebenarnya? 1. Ya, saya sehat jasmani dan rohani, saya bersedia diperiksa dan memberikan keterangan dengan sebenarnya. 2. Apakah Saudara pernah tersangkut urusan polisi dan dihukum sebelumnya? 2. Belum pernah. 3. Mengertikah Saudara, sebab diperiksa polisi saat ini? 3. Mengerti, saya akan diperiksa dan didengar keterangan saya sehubungan dengan perkara pembunuhan Santoso yang telah saya lakukan. 4. Apakah dalam pemeriksaan ini, Saudara akan didampingi penasehat hukum/pengacara? 4. Untuk saat ini saya tidak didampingi pengacara. 5. Coba Saudara ceritakan secara singkat riwayat hidup Saudara? 5. Saya lahir di Solo tanggal 25 Agustus 1941 di lingkungan keluarga guru. Anak kedua dari tujuh bersaudara, pasangan SUNARYO dan ibu SUMIATI. Pendidikan terakhir SMA Negeri 1 Surakarta, lulus tahun 1961. Sejak lulus sampai sekarang saya bekerja sebagai pengusaha tembakau. 6. Kapan dan dimanakah pembunuhan itu Saudara lakukan? 6. Pembunuhan saya lakukan pada hari Kamis tanggal 26 September 1996 sekira jam 19.30 WIB di rumah saya, Kampung Krembyongan RT. 03/II Banjarsari, Surakarta. 7. Dengan cara bagaimanakah pembunuhan Saudara lakukan? 7. Pembunuhan saya lakukan dengan cara memberikan kopi kepada Santoso yang mana kopi itu sudah saya beri sianida. 8. Darimanakah Saudara mendapatkan sianida? 8. Saya mendapatkan sianida dari anak saya Ibrahim, yang bersekolah farmasi.



9. Apakah anak Saudara tahu tujuan anda meminta sianida? 9. Tidak, Pak. Saya hanya memberitahu dia bahwa sianida itu untuk membasmi tikus yang merusak tembakau. 10. Apakah korban meminum kopi yang Saudara berikan ? 10. Ya, dia meminumnya, walaupun hanya setengah cangkir. 11. Bersama siapa Saudara melakukan pembunuhan tersebut? 11. Pembunuhan saya lakukan bersama-sama dengan karyawan saya, Nurjaman, Supri dan Salim. 12. Siapakah yang memiliki ide lebih dahulu untuk melakukan pembunuhan? 12. Saya, Pak. 13. Apa yang membuat Saudara berkeinginan untuk membunuh korban? 13. Santoso adalah kekasih gelap Damayanti, istri saya Pak. Dia dan istri saya menghamburhamburkan uang usaha saya. Saya sudah mencoba menjauhkan mereka, tapi sepertinya sia-sia. Dia selalu meminta uang pada istri saya, karena itu saya membunuh dia. 14. Apakah sebelumnya Saudara merencanakan lebih dulu untuk membunuh korban? 14. Tidak ada perencanaan, Pak. Saya spontan melakukannya. 15. Bagaimana peran Saudara dan karyawan Saudara sewaktu melakukan pembunuhan korban Santoso? 15. Pada saat itu saya menemukan surat rahasia istri saya dengan Santoso. Santoso ingin bertemu dan meminta uang pada istri saya. Saya membalas surat itu dan setuju bertemu, atas nama istri saya. Saat tiba di rumah itu saya berbincang dengan Santoso sembari menyuguhkan kopi. Awalnya Santoso mau melarikan diri melihat saya, tapi saya sudah suruh Salim dan Nurjaman untuk meringkus dia dari belakang. Sesudah minum kopi, dia mati Pak. Lalu saya suruh Supri untuk menggantung mayat Santoso di kuburan Bonoloyo. 16. Kenapa mayat korban mesti digantung? 16. Karena kuburan itu luas dan sepi Pak, supaya tidak ada yang menemukan mayat Santoso. 17. Apakah Saudara ikut menggantung mayat korban di kuburan Bonoloyo? 17. Ya, saya ikut Pak. Di sana juga ada Salim dan Nurjaman. Supri hanya bertugas mengantar kami ke kuburan Bonoloyo dengan mobil boks milik saya Pak. 18. Apakah ada saksi mata yang melihat Saudara di kuburan Bonoloyo? 18. Saya rasa tidak Pak, karena saat itu larut malam dan sangat sepi. 19. Apakah Saudara mengenali barang-barang ini? (Pemeriksaan menunjukkan tali tambang warna biru tua yang disita dari TKP korban gantung diri) 19. Ya, itu tali yang saya gunakan untuk menggantung mayat Santoso di kuburan Bonoloyo. 20. Apakah benar mereka adalah karyawan Saudara yang membantu melakukan pembunuhan? (Pemeriksa menunjukkan foto Salim, Nurjaman dan Supri) 20. Ya, benar Pak. 21. Dengan maksud apa Saudara membunuh korban? 21. Saya kesal karena Santoso dan istri saya menghambur-hamburkan uang hasil jerih payah saya dengan almarhumah istri pertama saya, Pak. 22. Apakah masih ada keterangan lain sehubungan dengan pemeriksaan? 22. Tidak ada. 23. Apakah Saudara akan mengajukan saksi yang meringankan sehubungan dengan perkara ini atau pemeriksaan ini? 23. Tidak ada.



24. Apakah keterangan Saudara tersebut di atas sudah benar semua ataukah ada pengaruh dan paksaan dari pihak lain maupun petugas? 24. Keterangan saya tersebut di atas sudah benar semua tanpa ada paksaan dari pihak lain maupun petugas. Setelah Berita Acara Pemeriksaan Tersangka ini dibuat kepadanya dipersilahkan membaca ulang kembali atau dibacakan menurut bahasa yang dimengerti, setelah menyetujui kemudian membubuhkan tandatangannya di bawah ini. Tandatangan yang diperiksa GUNADI BIN SUNARYO Demikian Berita Acara Pemeriksaan Tersangka ini dibuat dengan sebenar-benarnya mengingat sumpah dan jabatan kemudian ditutup dan ditandatangani di Surakarta pada tanggal 9 Oktober 1996. MENGETAHUI PENYIDIK PURNOMO LETTU POL Nrp 56042533 PENYIDIK PEMBANTU SISWOYO SERTU Nrp 66090465



http://trisuksesgenerus.blogspot.co.id/2014/10/contoh-bap-tersangka.html



Teknik Wawancara dalam Investigasi



wawancara dan interogasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah investigasi Fraud, seperti umumnya pelaksanaan investigasi, salah satu tantangan terberat dari wawancara dan interogasi adalah "waktu" seorang investigator yang baik harus mampu membuat jadwal dan urutan wawancara yang benar sebelum wawancara dilakukan, terutama untuk case-case yang melibatkan karyawan / nasabah / pihak ketiga terkait dalam jumlah banyak. Apabila waktu memungkinkan saya pribadi lebih menyukai proses wawancara secara lisan, dilanjukan pemberian pernyataan tertulis oleh yang dimintai keterangan dan ditutup dengan interogasi dalam bentuk pembuatan BAP. alasannya sederhana, yang pertama untuk melihat konsistensi dari keterangan yang diberikan, dan yang kedua terdapat informasi yang kadang tidak tersampaikan pada setiap sesi tersebut, sehingga informasi yang diberikan bisa saling melengkapi satu sama lain.



Hal hal yang perlu di perhatikan sebelum melakukan wawancara dan investigasi : 



Mempersiapkan rencana pemeriksaan dengan baik sehingga efektif dan efisien.







Sebelum wawancara dilakukan, Investigator harus telah menguasai kasus yang diperiksanya.







Wawancara dilakukan kepada saksi/pelaku/ atau pihak terkait.







Urutan permintaan keterangan menggunakan prinsip "obat nyamuk bakar" yaitu dilakukan dengan urut-urutan dimulai dari saksi yang dugaan keterlibatannya lebih kecil, sampai kepada saksi yang dugaan keterlibatannya lebih besar, dan terakhir kepada (para) pelaku (Suspect).







Permintaan keterangan sebaiknya dilakukan di kantor, kecuali disepakati lain antara Investigator dan pihak yang diwawancara, karena adanya alasan tertentu seperti ruangan untuk pemeriksaan keterangan yang tidak memungkin, atau kenyamanan dari karyawan terkait dalam memberikan keterangan.







Untuk menjaga obyektifitas, pemeriksaan sebaiknya tidak dihadiri oleh pihak yang tidak berkepentingan.







Permintaan keterangan dilakukan secara tertulis dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai format standar Perusahaan. baca juga Berita Acara Pemeriksaan



Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam wawancara kepada pihak-pihak terkait dimaksudkan untuk memenuhi unsur-unsur fraud dalam kasus yang sedang diperiksa, yaitu : 



Adanya pelanggaran terhadap ketentuan/kebijakan internal perusahaan







Dilakukan secara sengaja,







Dapat/ hampir/ telah menimbulkan kerugian bank/nasabah, dan/atau







Dapat menguntungkan pelaku/ keluarga pelaku/ pihak ketiga lainnya.



Untuk meminta keterangan kepada karyawan, seorang investigator harus memiliki kemampuan sebagai berikut: 



Percaya pada diri sendiri;







Memiliki kemampuan menghadapi orang lain, dibanyak kasus yang dihadapi, background pihak yang dimintai keterangan bermacam-macam yang kadang malah bisa mengintimidasi seorang investigator yang masih pemula, seperti memiliki jabatan/grade yang lebih tinggi dari investigator, umur yang lebih tua ataupun lebih senior.







Tidak mudah terpengaruh atau memiliki prasangka-prasangka (asas praduga tidak bersalah);







Sabar, dapat mengendalikan emosi dan kontrol diri (investigator yang baik adalah pemain catur bukan bidak, harus diingatkan kepada diri sendiri bahwa kasus yang lagi ditangani bukan masalah pribadi);







Kemampuan menilai dengan tepat, dapat bertindak cepat dan obyektif, khususnya menilai gerakan pegawai terkait pada saat menjawab.







Ulet dan mampu mengembangkan inisiatif.



Dalam meminta keterangan seorang Investigator harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :



Norma-norma kesopanan dan kesusilaan; Bangkitkan rasa simpati jangan sampai menimbulkan sikap yang bertentangan Tidak boleh dihadiri oleh orang yang tidak berkepentingan dengan pemeriksaan kecuali pada kondisi tertentu Harus memenuhi unsur 5 W dan 1 H, sehingga dapat disimpulkan dengan jelas mengenai siapa pelaku, apa yang dilakukan, dimana tempatnya, kapan waktunya, apa alasannya, dan bagaimana cara melakukannya. Menghindari pertanyaan-pertanyaan yang dapat menimbulkan situasi yang tidak perlu atau pembicaraan yang emosional; Menghindari pemeriksaan yang dipengaruhi oleh tersangka/ saksi/ pihak lain yang diperiksa; Menghindari pertanyaan-pertanyaan yang menunjukkan pada perbuatan fraud yang terjadi; Bimbing pegawai terkait bila mereka kurang lancar dalam mengemukakan keterangan agar dapat memberikan gambaran jelas, lengkap, dan sistematis. Apabila keterangan tidak benar, jangan dicela, melainkan supaya diingatkan agar memberikan keterangan yang benar. Buat pertanyaan yang singkat, padat, dan jelas, sehingga mudah dimengerti. Untuk memperoleh keterangan yang lebih meyakinkan, pemeriksa dapat mengulang pertanyaan yang sama. Tidak memberikan kesempatan untuk membuat keterangan yang bersifat khayalan atau tidak benar; Perlihatkan barang bukti yang didapat, untuk melihat reaksinya, dan keterangan/pengakuannya harap dibuat secara tertulis Keterangan/ pengakuan tertulis yang dibuat harus jelas dan lengkap sehingga memenuhi unsur-unsur perbuatan fraud.



Perilaku Investigator (Attitude of Investigator) Karena pentingnya sebuah pengakuan (Confession) seorang investigator harus menguasai dan terampil dalam sebuah seni interogasi. Investigator harus menguasai bagaimana teknik bertanya, belajar untuk menilai "Psychogical Stress" atau kelemahan orang lain (weaknesses of Others) dan belajar untuk mengambil keuntungan pada saat bertanya kepada tersangka (suspect) atau saksi (witness) yang enggan memberikan kesaksian/keterangan.



Jenis jenis Pendekatan pada saat bertanya.



Pendekatan langsung (Direct Approach) Hal ini biasanya diterapkan di mana rasa bersalah telah dipastikan, contoh, "Mengapa saudara mencuri uang itu? " Pendekatan tidak langsung (Indirect Approach) . Diterapkan dalam menginterogasi seseorang yang memiliki pengetahuan tentang kejahatan (Bila Anda tidak memiliki cukup bukti), contoh, "Apakah saudara tahu siapa yang terlibat dalam pencurian uang tersebut? " Pendekatan Emosional (Emotional Approach) Ini adalah metode yang dirancang untuk bermain dengan emosi seseorang, contoh,"Saudara tahu bahwa perusahaan telah mengalami banyak kerugian dari pencurian tersebut. Apakah ada sesuatu yang dapat memberitahu saya tentang siapasaja yang mungkin telah terlibat? " Dalih Pendekatan ini diterapkan untuk mendorong orang untuk mengaku bersalah ketika semua pendekatan-pendekatan lain telah gagal. Misalnya, cerita hipotetis, pernyataan palsu, bermain satu tersangka dengan tersangka yang lain dan polisi baik / polisi jahat (good guy bad guy).