Contoh Kasus Manajemen Risiko [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Contoh Kasus Manajemen Risiko  GENERAL MARKET RISK Studi Kasus: Bank Syariah (Bank Indonesia Membekukan Kegiatan Usaha PT. Bank Global) SEJAK 14 Desember 2004, Bank Indonesia (BI) membekukan kegiatan usaha (BKU) PT Bank Global Tbk. Sekitar 8.000 nasabah yang tercatat di 13 kantor cabang terpaksa kerepotan mengurus dananya. Bukan hanya itu, ratusan investor publik pemegang saham juga menjadi tidak jelas investasinya. Belum lagi bank dan pihak lain yang memiliki tagihan. Nasib ratusan karyawan pun menjadi tak menentu di tengah sulitnya lapangan kerja. Apa jadinya kalau mereka di-PHK? Jelas, akan menambah deretan panjang pengangguran. Semua itu tentu akan menambah beban pemerintah dalam memulihkan roda perekonomian, terutama sektor real. Empat alasan ditutupnya Bank Global Pertama, terus memburuknya kondisi keuangan Bank Global. Kedua, tidak menyetorkan tambahan modal yang diminta BI sejak bank tersebut masuk pengawasan khusus (special surveillance unit) pada 27 Oktober hingga 13 Desember 2004. Ketiga, direksi Bank Global tidak menunjukkan iktikad baik untuk patuh pada aturan. Bahkan, dalam pengawasan BI dan kepolisian ada upaya secara sengaja dari pihak bank tersebut untuk memusnahkan dan menghilangkan barang bukti. Keempat, direksi, pejabat eksekutif, dan beberapa karyawan bank publik itu diduga telah melakukan tindak pidana perbankan dengan merusak dan menghilangkan dokumen-dokumen penting bank. Solusi : Pertama, sebagai perusahaan terbuka, semestinya Bank Global transparan dan menerapkan dengan seksama asas good corporate governance. Kedua, seperti dilansir Investor Daily Online (14/12/2004), bahwa kehancuran Bank Global sangat boleh jadi disebabkan oleh sebuah kolusi antara pengelola Bank Global dengan Prudence Asset Management (PAM). Ketiga, kasus Bank Global menarik diikuti karena kasus ini mencoreng citra reksadana, sebuah instrumen pasar modal yang mengalami pertumbuhan pesat selama dua tahun terakhir. Keempat, kasus Bank Global mencerminkan lemahnya pengawasan BI dan Bappepam. Uraian/ Penjelasan General market risk merupakan resiko yang disebabkan oleh suatu kebijakan yang dilakukan oleh lembaga terkait yang mana kebijakan tersebut mampu memberi pengaruh bagi seluruh sektor bisnis (Agus Sucipto: Manajemen Risiko). Sehatnya sebuah bank tidak hanya berpatokan pada aset (modal) semata, tetapi juga harus memperhitungkan faktor manajemen risiko yang meliputi delapan faktor, yakni risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko strategi, risiko kepatuhan dan risiko reputasi. Tidak sedikit para bankir yang tidak bisa mengelola manajemen risiko dengan baik, sehingga terjadi pelanggaran prinsip kehati-hatian bank. Yang terpenting dari kasus-kasus pembekuan bank adalah pembelajaran bagi pemilik maupun pengurus bank untuk bercermin diri dalam pengelolaan keuangan dan manajemen perbankan agar tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada, serta diharuskan menerapkan prudent banking. Lebih khusus lagi, bagi para nasabah agar tidak gegabah dan senantiasa berhati-hati jika ingin menempatkan dananya pada lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.



SPECIFIC MARKET RISK Studi Kasus: PT GUDANG GARAM, Tbk Salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia yaitu PT Gudang Garam sempat menjadi perusahaan yang juga mendapat dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang melanda Indonesia, seperti berita yang dilansir oleh liputan6.com berikut ini. Dampak Pelemahan Rupiah Mulai Terasa ke Emiten Pelemahan mata uang rupiah dalam beberapa hari terakhir mempengaruhi laba-laba perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah pada hari ini, Rabu (21/8/2013) sudah menyentuh ke level Rp 10.963 per dolar Amerika Serikat (AS). Pergerakan nilai tukar rupiah yang terjadi hari ini sangat mempengaruhi emiten-emiten yang sudah melantai di bursa. Kepala Strategi Riset dan Ekuitas Bahana Sekuritas me Harry Su mengatakan, akibat dampak pergerakan pelemahan rupiah, banyak emiten yang terkena dampak dari pelemahan rupiah tersebut."Jelaslah, pelemahan rupiah itu sangat jelek untuk pasar.Tapi emiten yang mempunyai utang berdasarkan mata uang dolar AS," ujar Harry ketika ditemui dalam acara Halal bi Halal Bahana Group dan Market Update di Graha Cimb Niaga, Jakarta, Rabu (21/8/2013). Menurut Harry, selain faktor pelemahan rupiah yang mempengaruhi laba bersih di setiap emiten, dan juga kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Adapun saham yang sangat terpengaruh terhadap pelemahan nilai tukar rupiah adalah, PT Indosat Tbk (ISAT). Saham telekomunikasi tersebut terkena dampak 17,9% dari laba bersih, sedangkan pengaruh BI Rate hampir sebesar 24% dari raihan laba bersih. Selain ISAT, laba bersih perusahaan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) juga megalami penurunan hingga 0,9%. Laba PT Bakrie Telekomunikasi Tbk (BTEL) juga mengalami penurunan hingga 5,9% dan laba bersih PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) mengalami penurunan 5,9%. Lanjut Harry, pelemahan rupiah juga menurunkan laba bersih emiten, tapi juga memberikan dampak pada keuntungan emiten. PT Timah Tbk (TINS) mengalami penurunan keuntungan hingga 5,2%, sedangkan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengalami penurunan laba bersih hingga 3,4%. "Pelemahan mata uang rupiah juga berdampak pada PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengalami penurunan laba bersih hingga sebesar 3,9%," tegasnya. Ditambahkannya, pelemahan rupiah yang semakin tajam, memang mempengaruhi kinerja emiten, khususnya yang berpendapatan mata uang dolar AS. Berdasarkan berita diatas PT Gudang Garam menjadi salah satu perusahaan yang mengalami penurunan laba bersihnya sebesar 0,9% akibat melemahnya nilai rupiah. Hal ini dialami oleh PT Gudang Garam karena perusahaan membutuhkan bahan baku utama berupa tembakau dan cengkeh yang berkualitas untuk produk mereka, sementara kualitas panen tembakau



dan cengkeh lokal yang menjadi bahan baku utama tersebut sangatlah bergantung pada cuaca, faktor cuaca yang kini sering tidak menentu mengakibatkan penurunan kualitas panen kedua bahan baku tersebut. Sehingga perusahaan terpaksa harus mengimpor persediaan bahan baku mereka dari luar negeri agar kualitas atas produk yang dihasilkan tetap terjaga. Inilah yang menyebabkan menurunnya pendapatan dan laba bersih perusahaan. Selain itu penurunan pendapatan dan laba bersih Gudang Garam dapat disebabkkan juga oleh aturan pemerintah, karena sebelumnya



industri rokok



diberatkan dengan aturan pemerintah yaitu



regulasi mengenai rokok, PP Nomor 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah tahun 2012 kemarin yang mengacu pada  Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dicanangkan oleh WHO pada tahun 2003, salah satu aturannya yang berupa kenaikan bea pita cukai yang secara terus menerus dan juga kewajiban menampilkan gambar - gambar seram dari bahayanya rokok pada kemasan dan iklan rokok. Biaya pita cukai dan PPN Gudang Garam pada tahun 2013 mencapai 29 triliun, atau setara 67% dari total beban biaya pokok penjualan Gudang Garam. Dan jika dibandingkan dengan pendapatan penjualan, biaya pita cukai Gudang Garam tahun 2013 setara dengan 54% hasil pendapatan penjualan perusahaan. Artinya, 54% dari total pendapatan penjualan Gudang Garam tahun 2013 digunakan untuk membayar bea pita cukai dan PPN. Dan jika dilihat dalam beberapa tahun belakang, kontribusi biaya pita cukai dan PPN tersebut nilainya selalu diatas 50% dari total pendapatan penjualan Gudang Garam. Bagaimana pun itu perusahaan harus tetap mengeluarkan dana untuk membayar besarnya biaya pita cukai sesuai aturan. Serta kewajiban perusahaan menampilkan gambar-gambar dari bahaya dan dampak negatif rokok pada kemasan serta iklan produk secara tidak langsung akan mengurangi minat para konsumen untuk merokok, hal ini tentu saja akan menurunkan penjualan rokok, termasuk rokok Gudang Garam itu sendiri, dan dampak lainnya dari ketatnya aturan pemerintah dalam industri rokok adalah Gudang Garam harus mengurangi dan menghemat biaya perusahaan yang lainnya. ANALISIS Specific market risk merupakan risiko yang hanya dialami secara khusus pada sektor atau sebagian bisnis saja tanpa bersifat menyeluruh (Agus Sucipto: Manajemen Risiko). Kasus ini termasuk dalam kebijakan yang diberlakukan pada sektor Industri, yaitu rokok. Sesuai dengan pembahasan studi kasus diatas, PT Gudang Garam ikut merasakan dampak dari penurunan nilai tukar rupiah yang berakibat menurunnya laba bersih perusahaan yang akan berdampak pada membagian deviden kepada para pemegang saham, serta peraturan pemerintah yang dapat menurunkan penjualan produk serta pendapatan perusahaan. Salah satu cara yang dilakukan oleh PT Gudang Garam untuk menanggulangi risiko tersebut



adalah dengan melakukan kebijakan penawaran pensiun dini kepada para karyawannya terutama karyawan borongan sigaret kretek tangan (SKT) dan operasional dengan alasan untuk mengantisipasi dampak buruk yang akan terjadi pada perusahaan dimasa mendatang akibat bertambah ketatnya peraturan industri rokok yang telah ditetapkan oleh pemerintah.



Risiko Perubahan Tingkat Suku Bunga (Studi Kasus di PT. Astra Honda Motor) Profil Perusahaan Nama Perusahaan : PT Astra Honda Motor Status Perusahaan : Perseroan Terbatas Status Investasi : PMA (Penanaman Modal Asing) Alamat : Kantor Pusat & Plant 1 (Sunter) Jl. Laksda Yos Sudarso - Sunter I Jakarta 14350 Tel. +6221.6518080, 30418080 (Hunting) Fax. +6221.6521889, 6518814 Tanggal Pendirian : 11 Juni 1971 sebagai PT Federal Motor 31 Oktober 2000 merger menjadi PT AHM Kepemilikan : 50% PT. Astra International Tbk 50% Honda Motor Co., Ltd Aktivitas : Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Manufaktur, Perakitan dan Distributor Sepeda Motor HONDA Jumlah Karyawan : 19.630 orang (Desember 2012) PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan pelopor industri sepeda motor di Indonesia. Didirikan pada 11 Juni 1971 dengan nama awal PT Federal Motor, yang sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh PT Astra International. Saat itu, PT Federal Motor hanya merakit, sedangkan komponennya diimpor dari Jepang dalam bentuk CKD (completely knock down). Seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi serta tumbuhnya pasar sepeda motor terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham di pabrikan sepeda motor Honda ini. Pada tahun 2000 PT Federal Motor dan beberapa anak perusahaan di merger menjadi satu dengan nama PT Astra Honda Motor, yang komposisi kepemilikan sahamnya menjadi 50% milik PT Astra International Tbk dan 50% milik Honda Motor Co. Japan. Saat ini PT Astra Honda Motor memiliki 3 fasilitas pabrik perakitan, pabrik pertama berlokasi Sunter, Jakarta Utara yang juga berfungsi sebagai kantor pusat. Pabrik ke dua berlokasi di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, serta pabrik ke 3 yang berlokasi di kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi. Pabrik ke 3 ini merupakan fasilitas pabrik perakitan terbaru yang mulai beroperasi sejak tahun 2005. Dengan keseluruhan fasilitas ini PT Astra Honda Motor saat ini memiliki kapasitas produksi 4.2 juta unit sepeda motor per-tahunnya, untuk  permintaan pasar sepeda motor di Indonesia yang terus meningkat. Salah satu puncak prestasi yang berhasil diraih PT Astra Honda Motor adalah pencapaian produksi ke 35 juta pada tahun 2012. Prestasi ini merupakan prestasi pertama yang yang berhasil diraih oleh industri sepeda motor di Indonesia bahkan untuk tingkat ASEAN. Industri sepeda motor saat ini merupakan suatu industri yang besar di Indonesia. Karyawan PT Astra Honda Motor saja saat ini berjumlah sekitar 18.000 orang, ditambah ratusan vendor dan supplier serta ribuan jaringan lainnya, yang kesemuanya ini memberikan dampak ekonomi berantai yang luar biasa. Keseluruhan rantai ekonomi tersebut diperkirakan dapat  memberikan kesempatan kerja kepada sekitar setengah juta orang. PT Astra Honda Motor akan terus berkarya menghasilkan sarana transportasi roda 2 yang menyenangkan, aman dan ekonomis sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Indonesia. PT Astra Honda Motor, perusahaan yang menjalankan fungsi produksi, penjualan dan pelayanan purna jual yang lengkap untuk kepuasan pelanggan dan memiliki: ·        Visi “To take a lead in Indonesian motorcycle market by making customers’ dream come true, creating joy to customers and contribute to Indonesia society” ·        Misi “Creating mobility solution to society with best products and services”



Studi Kasus Setiap perusahaan pasti memiliki risiko dalam menjalankan kinerja perusahaanya, salah satu risiko yang akan dihadapi perusahaan adalah risiko kredit. Risiko kredit adalah risiko yang dihadapi sebuah perusahaan karena pendanaan eksternal yang di usahakan oleh perusahaan. Dalam pengukuran risiko kredit kita membagi ke dalam penilaian risiko kredit secara kualitatif, dan penilaian risiko kredit secara kuantitatif. Penilaian kualitatif pada risiko kredit berkaitan dengan penggunakan kerangka 3R dan 5C. Sedangkan penilaian kuantitatif pada risiko kredit yaitu dengan menggunakan analisis kuantitatif untuk mengukur risiko kredit. Ada beberapa metode penilaian kuantitatif, yaitu model scoring kredit, RAROC, yield income, mortality rate, credit metrics, dan kerangka opsi. Penilaian Kualitatif Penggunaan penilaian kualitatif risiko kredit berdasarkan 3R dan 5C adalah sebuah usaha pendekatan untuk mendapatkan nilai pengukuran risiko kredit yang dialami oleh perusahaan. ü  Return; ü  Repayment Capacity; ü  Risk Bearing Ability. ü  Character; ü  Capacity; ü  Capital; ü  Collateral; ü  Condition. Secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa penilaian secara kualitatif ini di dasarkan pada pencintraan terhadap perusahaan di dalam hal ini PT. Astra Honda Motor dalam perspektif 3R ataupun 5C. Pedoman 3R   



Return (pendapatan) yaitu menilai apakah PT. Astra Honda Motor mempunyai pendapatan yang memadai dalam mencukupi atau melunasi hutang dan bunganya. Repayment Capacity (kemampuan mengembalikan pinjaman) yaitu menilai apakah PT. Astra Honda Motor mempunyai kapasitas/kemampuan dalam mengembalikan pinjaman dan bunganya pada saat jatuh tempo. Risk-bearing Ability yaitu menilai kemampuan PT. Astra Honda Motor dalam menanggung  risiko kegagalan atau ketidakpastian yang berkaitan dengan penggunaan kredit.



Pedoman 5 C     



Character yaitu penilaian kualitatif atas kemauan peminjam untuk memenuhi kewajiban hutangnya dan bunganya. Capacity yaitu penilaian kualitatif atas peminjam untuk melunasi kewajiban hutangnya melalu pengelolaan perusahaannya dengan efektif dan efisien. Capital yaitu penilaian kualitatif posisi keuangan perusahaan (peminjam) secara keseluruhan. Collateral yaitu penilaian kualitatif aset yang dijaminkan (dijadikan agunan) untuk suatu pinjaman. Condition yaitu penilaian kualitatif tentang sejauh mana kondisi perekonomian akan mempengaruhi kemampuan mengembalikan pinjaman.



Risiko Perubahan Tingkat Suku Bunga di PT. Astra Honda Motor Risiko Dampak Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dapat Besar



memengaruhi tingkat suku bunga Kebijakan internal perbankan tentang tingkat suku Besar bunga Jangka waktu yang lama membuat perubahan Besar tingkat suku bunga semakin sering Timbul gap yang cukup besar antara pendapatan Besar bunga dan biaya bunga akibat perubahan tingkat suku bunga Risiko tingkat suku bunga ini merupakan risiko terkait dengan kesehatan finansial perusahaan. Adanya risiko Tingkat Suku Bunga merupakan salah satu indikasi bahwa PT. Astra Honda Motor menggunakan pendanaan atas investasi dan operasionalnya dengan modal yang berasal dari luar (external capital). Dengan demikian akan merubah struktur modal dari perusahaan. Indikasi yang dari modal yang didapatkan dari luar berupa hutang merupakan salah satu sebab berubahnya struktur modal perusahaan. Dengan struktur modal yang berubah seiring dengan bertambahnya utang perusahaan maka akan menambah biaya kebangkrutan perusahaan walaupun taxshield nya bertambah. Biaya kebangkrutan merupakan salah satu sebab perusahaan sedang mengalami financial distress. Solusi: Risiko Tingkat suku bunga di PT. Astra Honda Motor ini dapat dilihat dengan mengetahui utang perusahaan dan membandingkannya dengan modal sendiri perusahaan yang terhubung dalam struktur modal. Dengan melihat perbandingan antara keduanya, maka kita bisa melihat bagaimana perusahaan tersebut mempunyai risiko perubahan tingkat suku bunga yang besar atau rendah. Kemudian untuk mengantisipasi terjadinya risiko suku bunga, upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh PT. Astra Honda Motor antara lain: Mengelompokkan aktiva dan pasiva berdasarkan tingkat kepekaannya dan menyusun perkiraan tingkat suku bunga melalui berbagai metode sehingga didapat perkiraan yang lebih baik. Selain itu juga PT. Astra Honda Motor harus tanggap dalam menghadapi perubahan yang potensial akan merugikan perusahaan.