Contoh Mou Direktur [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN KERJA Nomor: Surat Perjanjian Kerja ini dibuat pada hari Rabu pada tanggal Satu bulan April tahun Dua Dibu Dua Puluh di……………………..: 1.



…………………….. selaku Direktur …………… yang berkedudukan ………………….. untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama …………….., Jalan …………………… yang untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.



di



Jalan



Karanggan



2. ……………….. untuk dan atas nama yang bersangkutan, yang berkedudukan di ……………………….. Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja, dengan syarat-syarat sebagai berikut: Pasal 1 Hubungan Kerjasama 1. PIHAK PERTAMA bersedia menerima PIHAK KEDUA setelah memenuhi persyaratan dan seleksi yang diadakan PIHAK PERTAMA sebagai Direktur ……………………….. 2. PIHAK KEDUA bersedia menjalankan tugas sebagai Direktur sesuai dengan keahlaiannya. 3. PIHAK KEDUA dinyatakan sebagai Direktur ……………………... Pasal 2 Waktu Kerja PIHAK KEDUA melaksanakan tugas di ……………… sebagai Direktur dengan jadwal kerja hari Senin sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pasal 3 Tugas dan Tanggung Jawab Tugas Direktur diatur sebagai berikut: 1. Memimpin dan mengelola rumah sakit sesuai Visi Misi dan tujuan rumah sakit dan senatiasa berusaha meningkatkan daya guna dan hasil guna. 2. Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen Rumah Sakit secara terpadu, efektif, efisien dan amanah sehingga sesuai dengan Visi Misi dan Tujuan penyelenggaraan ……………... 3. Melaksanakan upaya pelayanan kesehatan secara komperhensif sesuai dengan Standar Pelayanan Rumah Sakit, Standar Pelayanan Medis, Standar Asuhan Keperawatan dan Standar Pelayanan Profesi lain. 4. Melaksanakan kebijakan pengembangan usaha dalam mengelola rumah sakit sebagaimana yang telah digariskan pemilik. 5. Mengusulkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja rumah sakit lengkap dengan rincian tugasnya.



6. Mengeola, mengawasi dan mengendalaikan seluruh asset rumah sakit khususnya keuangan sehingga sesuai dengan RAPB yang telah ditetapkan. 7. Mengajukan dan menyiapkan Rencana Strategis dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahunan Rumah Sakit yang disampaikan ke ………… untuk pelaksanaan tugasnya. 8. Mengajukan rekomendasi dan atau persetujuan atau pertimbangan terhadap pengambilan kebijakan atau keputusan yang memiliki dampak luas di luar ketetapan yang telah diberlakukan oleh Penyelenggara. 9. Memberikan laporan secara tertib dan berkala kepada pihak-pihak yang terkait dengan peraturan dan pedoman yang berlaku. 10. Memelihara hubungan baik dengan Instansi yang berwenang,organisasi perumasakitan dan organisasi lainnya ata dasar kemanuasiaan. 11. Mewakili segenap kepentingan Rumah Sakit untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sepanjang berkaitan dengan pengelolaan Rumah Sakit dengan persetujuan Pengawas Internal dan diketahui oleh Direktur …………………. 12. Mengadakan dan memelihara pembukuan serta administrasi Rumah Sakit sesuai dengan prisip-prinsip tata kelola keuangan rumah sakit. 13. Menyiapkan, membuat dan menetapkan system kebijakan operasional dan prosedur kerja Rumah Sakit; 14. Menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pegawai Rumah sakit, termasuk clinical previlleg bagi dokter, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; 15. Mengangkat dan memberhentikan pegawai Rumah Sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku. 16. Mengusulkan Pengangkatan dan Pemberhentikan pejabat struktural dan pejabat fungsional Rumah Sakit kepada ……………… lewat Pengawas Internal. 17. Mewakili Rumah Sakit di dalam dan diluar pengadilan dan dalam hubungan kerja sama dengan pihak lain; 18. Mendatangkan ahli, konsultasi atau lembaga independen apa bila diperlukan. 19. Menjalin kemitraan dengan pihak lain dengan persetujuan Pengawas Internal diketauhi oleh Direktur PT Annisa Jaya Perdana. 20. Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan Rumah Sakit dari ………………... 21. Menyampaikan laporan tahunan dan laporan berkala ke ………………………. Tanggung jawab Direktur diatur sebagai berikut: 1. Direktur bertanggung jawab kepada Pemilik melalui Satuan Pengawas Internal 2. Direktur memberikan laporan pertanggung jawaban kepada pemilik dan Satuan Pengawas Internal pada akhir masa jabatannya; 3. Direktur wajib menyampaikan laporan pertanggung jawabannya setiap saat diminta oleh Pemilik. Pasal 4 Hak Direktur Selama menjadi Direktur …………….. mendapatkan hak sebagai berikut: 1. Mendapat imbalan jasa/upah dan fasilitas Rumah Sakit sebagai pengelola. 2. Hak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja 3. Hak atas cuti. 4. Hak atas jaminan sosial tenaga kerja. 5. Hak atas Tunjangan Hari Raya Keagamaan. 6. Hak untuk dipenuhi persyaratan minimal sarana dan prasarana Rumah Sakit baik fisik mupun perijinan sesuai peratuan dan per undang undang yang berlaku. 7. Memperoleh perlindungan dan bantuan hukum.



Pasal 5 Pembatalan Perjanjian Kerja PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat Perjanjian Kerja ini batal, apabila PIHAK KEDUA: 1. Tidak mentaati Surat Perjanjian Kerja ini, tata tertib/disiplin kerja dan peraturan kerja lainnya. 2. Mangkir melakukan tugas tanpa kabar/keterangan, tanpa memberikan informasi ke PIHAK PERTAMA. 3. Berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kesopanan di tempat/lingkungan ……………….. 4. Menarik keuntungan dengan menggunakan milik PIHAK PERTAMA/ rumah sakit bagi diri sendiri. 5. Melakukan perbuatan-perbuatan yang membahayakan PIHAK PERTAMA dan merugikan rumah sakit. 6. Membuka rahasia RS Annisa, berusaha mencemarkan nama baik rumah sakit. Pasal 6 Pengakhiran Perjanjian Kerja Perjanjian kerja ini berakhir karena sebab-sebab sebagai berikut: 1. Telah selesainya jangka waktu perjanjian, sebagaimana isi perjanjian. 2. Kaena pembatalan Perjanjian Kerja ini (Pasal 7). 3. PIHAK KEDUA mengundurkan diri sebelum jangka waktu Perjanjian Kerja ini berakhir dan pengunduran diri telah disampaikan kepada PIHAK PERTAMA minimal satu bulan sebelumnya. Pasal 7 Perselisihan 1. Apabila terjadi eprselisihan dalam pelaksanaan Perjanjian ini, maka perselisihan akan diselesaikan secara musyawarah oleh kedua belah pihak. 2. Apabila tidak tercapaid kesepakatan dalam musyawarah, maka perselisihan akan diselesaikan secara hukum, dengan memilih domisili hukum di ………………..



Pasal 8 Amandemen dan/atau Adendum 1. Kedua belah pihak sepakat untuk setiap amandemen (perubahan) dan/atau addendum (penambahan) dalam perjanjian ini dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak. 2. Amandemen dan atau addendum perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak merupakan bagian satu kesatuan atau tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja ini.



Pasal 11 Penutup



Perjanjian Kerja ini dibuat rangkap dua dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama bagi kedua belah pihak.



PIHAK PERTAMA



(………………….)



PIHAK KEDUA



(………………………….)