23 0 246 KB
CONTOH PANDUAN PELAYANAN PASIEN TAHAP TERMINAL ( END of LIFE )
PENDAHULUAN
Pasien yang menuju akhir hidupnya, dan keluarganya, memerlukan asuhan yang terfokus akan kebutuhan mereka yang unik. Pasien dalam tahap terminal dapat mengalami gejala yang berhubungan dengan proses penyakit atau terapi kuratif atau memerlukan bantuan yang berhubungan dengan masalah-masalah psikososial, spiritual dan budaya yang berkaitan dengan kematian dan proses kematian. Keluarga dan pemberi pelayanan dapat diberikan kelonggaran dalam melayani anggota keluarga pasien yang sakit terminal atau membantu meringankan rasa sedih dan kehilangan.
Tujuan rumah sakit untuk memberikan asuhan pada akhir kehidupan harus mempertimbangkan tempat asuhan atau pelayanan yang diberikan (seperti hospice atau unit asuhan palliatif), tipe pelayanan yang diberikan dan kelompok pasien yang dilayani. Rumah sakit mengembangkan proses untuk mengelola pelayanan akhir hidup. Proses tersebut adalah : - memastikan bahwa gejala-gejalanya akan dilakukan asesmen dan dikelola secara tepat. - memastikan bahwa pasien dengan penyakit terminal dilayani dengan hormat dan respek. - melakukan asesmen keadaan pasien sesering mungkin sesuai kebutuhan untuk mengidentifikasi gejalagejala. - merencanakan pendekatan preventif dan terapeutik dalam mengelola gejala-gejala. - mendidik pasien dan staf tentang pengelolaan gejala-gejala. PRINSIP PELAYANAN PASIEN PADA TAHAP TERMINAL (AKHIR HIDUP) 1. Rumah sakit memberikan dan mengatur pelayanan akhir kehidupan. 2. Asuhan pasien dalam proses kematian harus meningkatkan kenyamanan dan kehormatannya.
MAKSUD DAN TUJUAN PELAYANAN PADA TAHAP TERMINAL (AKHIR HIDUP)
Pasien yang dalam proses kematian mempunyai kebutuhan khusus untuk dilayani dengan penuh hormat dan kasih. Untuk mencapai ini semua staf harus sadar akan uniknya kebutuhan pasien dalam keadaan akhir kehidupannya. Perhatian terhadap kenyamanan dan martabat pasien mengarahkan semua aspek asuhan selama stadium akhir hidup. Asuhan akhir kehidupan yang diberikan rumah sakit termasuk : a) pemberian pengobatan yang sesuai dengan gejala dan keinginan pasien dan keluarga; b) menyampaikan isu yang sensitif seperti autopsi dan donasi organ; 1
c) menghormati nilai yang dianut pasien, agama dan preferensi budaya; d) mengikutsertakan pasien dan keluarganya dalam semua aspek pelayanan; e) memberi respon pada masalah-masalah psikologis, emosional, spiritual dan budaya dari pasien dan keluarganya. Untuk mencapai tujuan ini semua staf harus menyadari akan kebutuhan pasien yang unik pada akhir hidupnya (lihat juga HPK.2.5, Maksud dan Tujuan). Rumah sakit mengevaluasi mutu asuhan akhir-kehidupan, berdasarkan evaluasi (serta persepsi) keluarga dan staf, terhadap asuhan yang diberikan.
A.
DEFINISI 1.
Kondisi Terminal adalahsuatu kondisi yang disebabkan oleh cedera atau penyakit
dimana
pengetahuan
terjadi
dan
kerusakan
organ
teknologi kesehatan
multiple
terkini
yang
tak
dengan
mungkinlagi
dapatdilakukan perbaikansehingga akan menyebabkan kematian dalam rentang
waktu
yang
singkat.
memperpanjang/mempertahankan
hidup
Pengaplikasianterapi hanya
akan
untuk
berefek
dan
memperlama proses penderitaan/sekarat pasien. 2.
Pasien Tahap Terminaladalah pasiendengankondisi terminal yangmakin lama makin memburuk
3.
Pasien adalah penerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit baik dalam keadaan sehat maupun sakit.
4.
Mati Klinis adalah henti nafas (tidak ada gerak nafas spontan) ditambah henti sirkulasi (jantung) total dengan semua aktivitas otak terhenti, tetapi tidak ireversibel.
5.
Mati Biologisadalah
proses
mati/
rusaknya
semua
jaringan,
dimulai dengan neuron otak yang menjadi nekrotik setelah kira-kira 1 jam tanpa sirkulasi, diikuti oleh jantung, ginjal, paru dan hati yang menjadi nekrotik selama beberapa jam atau hari. 6.
Mati Batang Otak adalah keadaan dimana terjadi kerusakan seluruh isi saraf/neuronalintrakranial yang tidak dapat pulih termasuk batang otak dan serebelum.
7.
Alat Bantu Napas
(Ventilator ) adalahalatyang
digunakan
untuk
membantu sebagian atau seluruh proses ventilasiuntuk mempertahankan oksigenasi. 8.
Witholding life supportadalah penundaan bantuan hidup
9.
Withdrowing life support adalah penghentian bantuan hidup
10. Mengelola Akhir Kehidupan (End of Life) adalah pelayanan tindakan penghentian bantuan
hidup(Withdrowinglife
support) atau penundaan
bantuan hidup (Witholding life support).
2
11. Informed
Consentdalam profesi kedokteran adalah pernyataan setuju
(consent) atau ijin dari seseorang (pasien) yang diberikan secara bebas, rasional, tanpa paksaan (voluntary) terhadap tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadapnya sesudah mendapatkan informasi yang cukup (informed) tentang kedokteran yang dimaksud. 12. Donasi Organ
adalah tindakan memberikan organ tubuh
dari donor
kepada resipien. 13. Perawatan Paliatifadalah
upaya
medik
untuk
meningkatkan
atau
mempertahankan kualitas hidup pasien dalam kondisi terminal. B.
RUANG LINGKUP 1.
Aspek Keperawatan Banyak masalah yang dari
titik
yang
melingkupi kondisi terminal pasien, yaitu
aktual
dimana
pasien
dinyatakan
kritis
mulai sampai
diputuskankan meninggal dunia atau mati. Seseorang dinyatakan meninggal / mati apabila fungsi jantung dan paru berhenti, kematian sistemik atau kematian sistem tubuh lainnya terjadi dalam beberapa menit, dan otak merupakan organ besar pertama yang menderita kehilangan fungsi yang ireversibel, selanjutnya organ-organ lain akan mati. Responpasien
dalamkondisi
terminal
sangat
individual
tergantungkondisifisik, psikologis, sosial yang dialami, sehinggadampak yang ditimbulkanpadatiapindividujugaberbeda.Hal inimempengaruhitingkatkebutuhandasar
yang
ditunjukanolehpasienterminal. MenurutElisabeth Kübler-Ross, M.D., ada 5fasemenjelang kematian, yaitu : a. Denial (fase penyangkalan / pengingkaran diri) Dimulai ketika orang disadarkan bahwa ia menderita penyakit yang parah dan diatidak dapat menerima informasi ini sebagai kebenaran bahkanmungkin
mengingkarinya.
Penyangkalan
ini
dan
merupakan
mekanispertahanan yang acapkali ditemukan pada hampir setiap pasien padasaatpertama
mendengar
berita
mengejutkan
tentang
keadaan
dirinya. b. Anger ( fase kemarahan ) Terjadi ketika pasien tidak dapat lagi mengingkari kenyataan bahwa ia akan meninggal. Masanya tiba dimana ia mengakui, bahwa kematian memang sudah dekat. Tetapi kesadaran ini seringkali disertai dengan munculnya
ketakutan
diekspresikan
dan
kemarahan.
dalam sikap rewel dan
Kemarahan
ini
seringkali
mencari-cari kesalahan
pada
pelayanan di rumah sakit atau di rumah. Umumnya pemberi pelayanan
3
tidak menyadari, bahwa tingkah laku pasien sebagai ekspresi dari frustasi yang dialaminya. Sebenarnya yang dibutuhkan pasien adalah pengertian, bukan argumentasi-argumentasi dari orang-orang yangtersinggung oleh karena kemarahannya.
c.
Bargaining ( fase tawar menawar ). Ini adalah fase di mana pasien akan mulai menawar untuk dapat hidup sedikit lebih lama lagi atau menjanjikan
macam-macam
dikurangi penderitaannya. hal
kepada
Tuhan,
Mereka bisa
"Tuhan,
kalau
Engkau menyatakan kasih-Mu, dan keajaiban kesembuhan-Mu, maka aku akan mempersembahkan seluruh hidupku untuk melayaniMu." d.
Depresion (fase depresi) Setelah ternyata penyakitnya makin parah, tibalah fase depresi. Penderita merasa putus asa melihat masa depannya yang tanpa harapan.
e.
Acceptance (fase menerima / pasrah) Tidak semua pasien dapat terus menerus bertahan menolak kenyataan yang ia alami. Pada umumnya, setelah jangka waktu tertentu mereka akan dapat menerima kenyataan, bahwa kematian sudah dekat. Mereka mulai kehilangan kegairahan untuk berkomunikasi dan tidak tertarik lagi dengan berita dan persoalan-persoalan di sekitarnya.
Pasien
dalam
kondisi
terminal akan mengalami berbagai masalah baik
fisik, psikologis, maupun sosio-spiritual, antara lain: a.
Problem lambat,
oksigenisasi; pernafasan
cheyne
nafas tidak teratur, stokes,
sirkulasi
cepat atau
perifer
menurun,
perubahan mental; agitasi-gelisah, tekanan darah menurun, hypoksia, b.
akumulasi sekret, nadi ireguler. Problem eliminasi; Konstipasi, medikasi atau imobilitas memperlambat peristaltik, kurang diet serat dan asupan makanan juga mempengaruhi konstipasi, inkontinensia fekal bias terjadi oleh karena pengobatan atau kondisi penyakit (mis Ca Colon), retensi urin, inkontinensia urin terjadi akibat penurunan kesadaran atau kondisi penyakit mis trauma medulla
c.
spinalis,
oliguri terjadi seiring penurunan
intake cairan
atau kondisi penyakit mis gagal ginjal Problem nutrisi dan cairan; asupan makanan dan cairan menurun, peristaltic
menurun,
distensi
abdomen,
kehilangan
BB bibir kering dan pecah-pecah, lidah kering dan membengkak, mual, d.
muntah, cegukan, dehidrasi terjadi karena asupan cairan menurun Problem suhu; ekstremitas dingin, kedinginan sehingga harus memakai selimut 4
e.
Problem sensori; Penglihatan menjadi kabur, reflex berkedip hilang saat mendekati kematian, menyebabkan kekeringan pada kornea, Pendengaran menurun, kemampuan berkonsentrasi menjadi menurun.
f.
Penglihatan kabur, pendengaran berkurang, sensasi menurun. Problem nyeri ; ambang nyeri menurun, pengobatan nyeri dilakukan secara intravena, pasien harus selalu didampingi untuk menurunkan
g.
kecemasan dan meningkatkan kenyamanan Problem kulit dan mobilitas; seringkali
tirah
baring
lama
menimbulkan masalah pada kulit sehingga pasien terminal memerlukan h.
perubahan posisi yang sering. Masalah psikologis; pasien terminal dan orang terdekat biasanya mengalami banyak respon emosi, perasaaan marah dan putus asa.
2.
Perawatan Paliatif Perawatan paliatif bertujuan mencapai quality of life dan quality of death. Perawatan paliatif menyangkutpsikologis, spiritualis, fisik, keadaan sosial. Terkait
hal ini, memberikan pemahaman
bagi keluarga dan pasien sangat
penting agar keluarga mengerti betul bahwa pasien
tidak akan sembuh,
sehingga mereka akan memberikan perhatian dan kasih sayang diakhir kehidupan pasien tersebut. 3.
Aspek Medis Kebanyakan kalangan dalam dunia kedokteran dan hukum sekarang ini mendefinisikan kematian dalam pengertian mati otak (MO) walaupun jantung mungkin masih berdenyut dan ventilasi buatan (ventilator)
dipertahankan.
Akan tetapi banyak pula yang memakai konsep mati batang otak (MBO) sebagai pengganti MO dalam penentuan mati. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kedokteran maka banyak pilihan pengobatan terhadap
yang berguna memberi bantuan hidup
pasien tahap terminal. Pilihan iniseringkalimenimbulkan dilema
terutama bagi keluarga
pasien karena mereka menyadari bahwa tindakan
tersebut bukan upaya penyembuhan dan hanyaakan menambah penderitaan
5
pasien. Keluarga menginginkan sebuah proses di mana berbagai intervensi medis (misalnya pemakaian ventilator) dengan harapan
tidak lagi diberikan kepada pasien
bahwa pasien akan
meninggal akibat
penyakit yang
mendasarinya. Ketika keluarga/ (withdrowing
wali
life
meminta doktermenghentikan support)ataumenunda
life support )terhadappasien tersebut,
bantuan hidup
bantuanhidup(withholding
maka dokterharus menghormati
pilihantersebut. Pada situasi tersebut, doktermemilikilegalitas dimata hukum dengansyaratsebelum keputusan penghentian atau penundaan bantuan hidup dilaksanakan, pasien
tim dokter telah memberikan informasi
tentang
kondisi terminal
pasien
dan
kepada keluarga
pertimbangan
keputusan
keluarga/ wali tertulis dalam informed consent. C. TATA LAKSANA 1. Aspek Keperawatan 1.1 Asesmen Keperawatan Perawat
dapat
berbagi
mengintervensidengan
penderitaan
melakukan
pasienmenjelang
asesmen
yang
ajal
tepat
dan
sebagai
berikut: a. Asesmen tingkat pemahaman pasien &/ keluarga : 1)
Closed Awareness: pasien dan atau keluarga percaya bahwa pasien akan segera sembuh.
2)
Mutual Pretense:keluarga mengetahui kondisi terminal pasien dan
tidak
membicarakannya
lagi,
Kadang-
kadangkeluargamenghindaripercakapan tentang kematian demi menghindarkan dari tekanan. 3)
Open Awareness: keluarga telah mengetahui kematian
dan
tidak
merasa
memperbincangkannya walaupun Kesadaran untuk
tentang
keberatan
terasa
sulit
ini membuat keluarga mendapatkan
menyelesaikan
masalah-masalah,
dan
proses untuk sakit.
kesempatan
bahkan
dapat
berpartisipasi dalam merencanakan pemakaman. Pada tahapan ini, perawat atau dokter dapat menyampaikan isu yang sensitif bagi keluarga seperti autopsi atau donasi organ b. Asesmen faktor fisik pasien Pada kondisi terminal atau menjelang ajal, pasien dihadapkan pada berbagai masalah menurunnya fisik, perawat harus mampu mengenali perubahan fisik yang terjadi pada pasien terminal meliputi: 1) Pernapasan ( breath ) 6
a) Apakah teratur atau tidak teratur, b) Apakah
ada
suara
napas
tambahan
seperti
ronki,
wheezing,stridor, crackles, dll, c) Apakah terjadi sesak napas, d) Apakah ada batuk, bila ada apakah produktif atau tidak e) Apakah ada sputum, bila ada bagaimana jumlah, warna, bau dan jenisnya f) Apakah memakai ventilasi mekanik ( ventilator ) atau tidak 2) Kardiovaskuler ( blood ) a) Bagaimana irama jantung, apakah reguler atau ireguler b) Bagaimana akral, apakah hangat, kering, merah, dingin, basah dan pucat c) Bagaimana pulsasi, apakah sangat kuat, kuat teraba, lemah teraba, hilang timbul atau tidak teraba d) Apakah ada pendarahan atau tidak, bila ada domana lokasinya e) Apakah ada CVC atau tidak, bila ada berapa ukurannya dalam CmH2O f) Berapa tensi dan MAP dalam ukuran mmHg, g) Lain – lain bila ada 3) Persyarafan ( brain ) a) Bagaimana ukuran GCS
total untuk mata, verbal, motorik dan
kesadaran pasien b) Berapa ukuran ICP dalam CmH2O c) Apakah ada tanda TIK seperti nyeri kepala atau muntah proyektil d) Bagaimana konjungtiva, apakah anemis atau kemerahan e) Lain – lain bila ada 4) Perkemihan ( blader ) a) Bagaimana area genital, apakah bersih atau kotor b) Berapa jumlah cairan masuk dalam hitungan cc/hari c) Bagaimana cara buang air kecil, apakah spontan atau dengan bantuan dower kateter d) Bagaimana produksi urin, berapa jumlah cc / jam, bagaimana warnanya, bagaimana baunya 5) Pencernaan ( bowel ) a) Bagaimana nafsu makan, apakah baik atau menurun b) Bagaimana porsi makan, habis atau tidak
7
c) Minum berapa cc/hari, dengan jenis cairan apa d) Apakah mulut bersih, kotor dan berbau e) Apakah ada mual atau muntah f) Buang air besar berapa kali sehari, apakah teratur atau tidak, bagaimana konsistensi,warna dan bau dari feses 6) Muskuloskeletal intergumen
/
a) Bagaimana kemapuan pergerakan sendi, bebas, atau terbatas b) Bagaimana warna kulit, apakah ikterus, sianotik, kemerahan, pucat atau hiperpigmentasi c) Apakah ada odema atau tidak, bila ada dimana lokasinya d) Apakah ada dekubitus atau tidak, bila ada dimana lokasinya e) Apakah ada luka atau tidak bila ada dimana lokasinya dan apa jenis lukanya f) Apakah ada kontraktur atau tidak, bila ada dimana lokasinya g) Apakah ada fraktur atau tidak, bila ada dimana lokasinya dan apa jenis frakturnya h) Apakah ada jalur infus atau tidak bila ada dimana lokasinya c. Asesmen tingkat nyeri pasien Lakukan asesmenrasa nyeri pasien.Bila nyeri sangat mengganggu, maka segera lakukan menajemen nyeri yang memadai. d. Asesmen faktor kulturopsikososial 1) Tahap Denial: Asesmen pengetahuan pasien, kecemasan pasien dan penerimaan pasien terhadap penyakit, pengobatan dan hasilnya. 2) Tahap
Anger: pasien
menyalahkan
semua
orang, emosi tidak
terkendali, komunikasi ada dan tiada, orientasi pada diri sendiri. 3) Tahapan Bargaining: pasien mulai menerima keadaan dan berusaha untuk mengulur waktu, rasa marah sudah berkurang. 4) Tahapan Depresi: Asesmen
potensial bunuh diri, gunakan kalimat
terbuka untuk mendapatkan data dari pasien 5) Tahapan
Acceptance:Asesmen
keinginan
pasien
untuk
istirahat/menyendiri. e. Asesmen faktor spiritual Asesmen yang dapat
kebutuhan pasien akan bimbingan rohani membantu kebutuhan
atau seseorang
spiritualnya, biasanya pada saat
pasien sedang berada di tahapan bargaining. 1)
Intervensi keperawatan 8
a) Pertahankan kebersihan tubuh, pakaian dan tempat tidur pasien b) Atur posisi tidur yang nyaman untuk pasien c) Lakukan “suction” bila terjadi penumpukan secret pada jalan nafas d) Berikan nutrisi dan cairan yang adekuat e) Lakukan perawatan mata agar tidak terjadi kekeringan/ infeksi kornea f) Lakukan oral hygiene g) Lakukan reposisi tidur setiap 2 jam sekali dan lakukan masase pada daerah penonjolan tulang dengan menggunakan minyak kayu putih untuk mencegah dekubitus h) Lakukan manajemen nyeri yang memadai i) Anjurkan keluarga untuk mendampingi dan mengajak pasien berdoa j) Tunjukkan perhatian dan empati serta dukungan kepada keluarga yang berduka k) Ajak keluarga untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap
asuhanpasien,
seperti
(withdrawinglifesupport)
penghentian
ataupenundaan
bantuan bantuan
hidup hidup
(withholding life support). 2. Aspek Medis 2.1
Intervensi Medis Ketika
pasien
mengalami
cedera
serius,makabeberapaintervensi
berat
medisdapat
atau
sakit
yang
memperpanjang
hidup
pasien, sebagai berikut: a. Tindakan Resusitasi Jantung Paru Otak (RJPO) Pemberian bantuan
hidup dasar
dan lanjut kepada pasien yang
mengalami henti napas atau henti jantung. RJPO diindikasikan untuk pasien yang tidak bernapas dan tidak menunjukan tanda – tanda sirkulasi, dan tanpa instruksi DNR di rekam medisnya. b. Pemakaian Alat Ventilasi Mekanik (Ventilator) Pemakaian
ventilator,ditujukan
untuk
keadaan
tertentu
karena
penyakityang berpotensi atau menyebabkan gagal napas. c. Pemberian Nutrisi 1) Feeding Tube, Seringkali pasien mendapatkan makanan dilakuan pemasangan
lewat mulut
sakit terminal tidak bisa langsung, sehingga perlu
feeding tube untuk
memenuhi nutrisi
pasien tersebut
9
2)
Parenteral
Nutrition,
mengirim nutrisi darah,
secara
yang berguna
adalah
sebuah
langsung
ke
upaya untuk
dalam
pembuluh
untuk menjaga kebutuhan nutrisi
pasien. d. Tindakan Dialisis Tindakan
dialisisdiberikan
pada
pasien
terminal
mengalamipenurunan fungsi ginjal, baik yang akut
yang
maupunyang
kronikdengan LFG < 15 mL/menit. Pada keadaan ini fungsi ginjal sudah sangat menurun sehingga terjadi akumulasi toksin dalam tubuh yang disebut sebagai uremia.
e. Pemberian Antibiotik Pasien terminal, dibandingkan ditemukan darah,
memiliki risiko infeksi berat 5-10 kali lebih tinggi pasien lainnya. Infeksi berat
pada
saluran
atau
pernapasan,
daerah
menyebabkan
masa
salurankemih,peredaran
trauma/operasi.
peningkatan
pemanjangan
ini paling sering Infeksitersebut
morbiditas
perawatan,
perawatan. Penyebab meningkatnya
dan
dan
mortalitas,
pembengkakan
risiko
infeksi
ini
biaya bersifat
multifaktorial, meliputipenurunan fungsi imun, gangguan fungsi barrierusus, penggunaan antibiotik spektrum luas, katekolamin, penggunaan preparat darah,
atau
dari alat kesehatan
yang
denganprognose
yang
digunakan (seperti ventilator). Pasienmenderitapenyakit
terminal
burukhendaknyadiinformasikanlebihdiniuntukmenolakataumenerimabil adilakukanresusitasimaupun ventilator. 2.2
Withdrawing life support&withholding life support
Pengelolaan akhir
kehidupan
meliputi penghentian
bantuan
hidup
(withdrawing life support) dan penundaan bantuan hidup (withholding life support) yangdilakukan pada pasien yang dirawat di ruang rawat intensif care
(IRIR
dan
ROI
I
).
Keputusan
withdrawing
/ withholding
adalah keputusan medis dan etis yang dilakukan oleh 3 (tiga) dokter yaitu dokter spesialis anestesiologi atau dokter lain yang memiliki kompetensi dan 2 (dua) orang dokter lain yang ditunjuk oleh komite medis rumah sakit. Adapun support
persyaratan
withdrawing
life
support
&withholding
life
sebagai berikut : a. Informed Consent Pada
keadaan
khusus,
dimana
perlu
adanya
tindakan
penghentian/penundaan bantuan hidup (withdrawing/withholding life 10 10
support) pada seorang pasien, maka
harus
mendapat persetujuan
keluarga terdekat pasien.Persetujuan penghentian/penundaan bantuan hidup oleh keluarga terdekat pasien harus
diberikan secara tertulis
(written consent) dalam bentuk pernyataan yang tertuang dalam Formulir Pernyataan Pemberian Informasi Kondisi Terminal yang disimpan dalam rekam medis pasien, dimanapernyataan tersebut diberikan setelah keluarga
mendapat
penjelasan
dari
tim DPJP
yang
bersangkutan
mengenai beberapa hal sebagai berikut: 1) Diagnosis : a)
Temuan klinis dan hasil pemeriksaan medis sampai saat tersebut
b) Indikasi
dan
keadaan
klinis
pasien
yang
membutuhkan
withdrawing/withholding life support 2) Terapi yang sudah diberikan 3) Prognosis: a)
Prognosis tentang hidup-matinya (ad vitam);
b) Prognosis tentang fungsinya (ad functionam); c)
Prognosis tentang kesembuhan (ad senationam).
b. Kondisi Terminal Tidak dilakukan tindakan-tindakan luar biasa, pada pasien-pasien yang jika
diterapi
hanya
memperpanjang
memperlambat
kehidupan.
Untuk
waktu
kematian
pasien
ini
dapat
dan
bukan
dilakukan
penghentian atau penundaan bantuan hidup. Pasien yang masih sadar tapi tanpa harapan, hanya dilakukan tindakan terapeutik/paliatif agar pasien merasa nyaman dan bebas nyeri. c. Mati Batang Otak ( MBO ) Semua bantuan hidup dihentikan pada pasien dengan kerusakan fungsi batang otak yang ireversibel. Setelah kriteria Mati Batang Otak (MBO) yang ada terpenuhi, pasien ditentukan meninggal dan disertifikasi MBO serta semua terapi dihentikan. Jika
dipertimbangkan donasi organ,
bantuan jantung paru pasien diteruskan sampai organ yang diperlukan telah diambil. Keputusan penentuan MBO dilakukan oleh 3(tiga)dokter yaitu dokter spesialis anestesiologi atau
dokter lain yang memiliki
kompetensi, dokter spesialis saraf dan 1(satu)dokter lain yang ditunjuk oleh komite medis rumah sakit dengan prosedur pengujian MBO sebagai berikut : 1) Memastikan hilangnya reflex batang otak dan henti nafas yang menetap (ireversibel). yaitu: a) Tidak ada respons terhadap cahaya
11 11
b) Tidak ada reflex kornea c) Tidak ada refleks vestibule-okular d) Tidak ada respon motor terhadap rangsang adekuat pada area somatic e) Tidak ada refleksmuntah (gag reflex) Atau reflex batuk karena rangsang oleh kateter isap yang Dimasukkan ke dalam trakea. f)
Tes henti nafas positif.
2) Bila tes hilangnya reflex batang otak dinyatakan positif, tes diulang lagi 25 menit kemudian 3) Bila tes tetap positif, maka pasien dinyatakan mati walaupun jantung masih berdenyut, dan ventilator harus segera dihentikan. 4) Pasien dinyatakan mati ketika batang otak dinyatakan mati dan bukan sewaktu mayat dilepas dari ventilator atau jantung berhenti berdenyut. 2.3
Donasi Organ Prosedur donasi organ pasien MBO, adalah sebagai berikut: a. Seseorang yang telah membuat testimony donasi organ harus memberitahukan kepada Tim RumahSakit. b. Ventilator dan terapi diteruskan sampai organ yang dibutuhkan diambil. c. Khusus pada penentuan MBO untuk
donor organ, ketiga dokter
yang menyatakan MBO harus tidak ada sangkut paut dengan tindakan transplantasi. d. Penentuan MBO untuk donor organ hendaknya segera diberitahukan kepada tim transplantasi, dan pembedahan dapat dilaksanakan sesuai kesepakatan tim operasi. Komunikasi dengan tim transplantasi dilakukan sedini mungkin jika ada donor organ dari pasien yang akan dinyatakan MBO.
D.
DOKUMENTASI 1.
Formulir Asesmen Tahap Terminal
2.
Formulir Informed Consent
3.
Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran
4.
Formulir Penolakan Tindakan Kedokteran
5.
Formulir Pernyataan Pemberian Informasi Kondisi Terminal
12 12
Rujukan : 1. Undang-undang RI No 44 tahun 2009 tentangRumahSakit. 2. Undang – undangno. 29/2004 pada pasal 46TentangPraktikKedokteran. 3.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 519/MENKES/PER/III/2011 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan anestesiologi dan terapi intensif di rumah sakit
4.
Carpenito, 2005, › Medical › Nursing › Assessment & Diagnosis books.google.com
5.
Penentuan mati , penentuanmati.webs.com/definisimati.htm
6.
Mati Batang Otak, www.freewebs.com/penentuanmati/Euthanasia, ulasankedokteran.blogspot.com/.../mati-otak-brain-death
7.
End Of Life Care; ethical overview, Center for BioethicsUniversity of Minnesota2005
13 13