Contoh PROPOSAL KUBE [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Wulan
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOP



KUBe…..



Alamat:………………………………………………………………………. No HP. Ketua / Pengurus KUBe



Nomor Lampiran Perihal



:: 1 (satu) gabung : Mohon Bantuan Dana Hibah Kementerian Sosial RI



Kepada Yth. Bapak Direktur Penangan Fakir Miskin Wilayah II Kementerian Sosial RI diJakarta Assalammu’alaikum Warahmatullahiwabarakatuh, Dengan Hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama Kelompok 2. Alamat Kelompok 3. Nama Ketua Kelompok 4. Jumlah Anggota Kelompok



: ………………………………………………… : …………………………………………………. : …………………………………………………. : 10 (sepuluh) orang



Bersama surat ini kami sampaikan bahwa Desa/Kelurahan…..adalah merupakan salah satu Desa/Kelurahan Lokasi KKN Tematik Universitas Mataram yang telah dikerjasamakan dengan Dinas Sosial Provinsi NTB. Adapun temanya adalah “Pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama dalam Penanggulangan Kemiskinan” Dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud kami telah mendapatkan bimbingan dan arahan dari para mahasiswa yang dibimbing oleh para Dosen Pembimbing Lapangan dalam mengatasi persoalan yang kami hadapi . Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan usaha melalui KUBe. ) Atas dasar tersebut, kami telah melakukan pembentukan KUBe dengan Nama KUBe ………… . dan untuk melaksanakan aktivitas pengembangn KUBe tersebut, kami membutuhkan dukungan dana Bantuan Hibah dari Kementerian Sosial RI. Melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II dengan jumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk usaha……………………… Untuk keperluan data dukung usulan ini , kami lampirkan rekapitulasi data anggota KUBe dan Proposal usulan Bantuan



Demikian surat permohonan ini kami buat , atas perkenan Bapak , kami haturkan terima kasih. …………, Pebruari 2020 Hormat kami,



Ketua KKN Tematik Universitas Mataram Desa/kelurahan…….



(



Nama ……………………..) NIM



Ketua KUBe………



(Nama……………………..)



Mengetahui, Kepala Desa/Kelurahan……..



Dosen Pembimbing Lapangan



(Nama………………….)



(Nama dengan gelar……) NIP………..



Tembusan disampaikan kepada YTH: 1. Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram 2. Kepala Dinas Sosial Kabupaten………………………..di…………… 3. Ketua LPPM Universitas Mataram di Mataram



PROPOSAL



PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH KEMENTERIAN SOSIAL RI UNTUK MODAL USAHA KUBE



DOKUMENTASI KEGIATAN PEMBENTUKAN KUBE



DI SUSUN OLEH : KUBE……………….. ALAMAT…………………. TAHUN 2020



PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH KEMENTERIAN SOSIAL RI UNTUK MODAL USAHA KUBE……….. A. Latar Belakang Ruang lingkupnya antara lain informasikan tentang beberapa hal dibawah ini : 1. Informasikan tentang profil desa lokasi KKN 2. Informasikan masalah-masalah yang dihadapi keluarga miskin antara lain : a) Apa penyebab terjadinya keluarga miskin? b) Apa akibatnya yang terjadi pada keluarga miskin? c) Bagaimana populasi keluarga miskin yang ada di desa/kelurahan berdasarkan data Terpadu Kesos ( Basis data terpadu yang ada pada operator SIKS NG di kelurahan /desa) atau data yang ada di desa/kelurahan d) Bagaimana penyebaran data keluarga fakir miskin yang ada di desa/kelurahan ? e) upaya apa saja yang sudah atau sedang dikerjakan dalam rangka penanganan keluarga fakir miskin di desa/kelurahan f) Bagaimanakah hasil yang dicapai dari penangan terhadap keluarga fakir miskin? g) Apa saja factor-faktor yang dapat mendukung dan menghambat dalam penanganan fakir miskin di desa/dikelurahan 3. Informasikan perubahan yang diperlukan dalam penanganan keluarga fakir miskin melalui KUBe yaitu perubahan pada : Aspek sosial ; Aspek Kelembagaan; Aspek ekonomi dan Aspek kemitraan usaha . 4. Informasikan tentang perubahan yang diharapkan dan menunjukkan hal-hal yang positif pada keempat aspek tersebut di atas , 5. Informasikan sumber-sumber yang relevan dan dapat digunakan untuk melakukan perubahan di atas.



6. Informasikan berbagai sumber yang dapat mendukung terhadap perubahan pada



keempat aspek sebagaimana disebut di atas agar kube yang dibentuk bisa berkembang.



7. Atas dasar diatas, maka informasikan bahwa salah satu upaya untuk mengatasi kondisi keluarga miskin adalah melalui kegiatan pembentukan dan pengembangan KUBe yang membutuhkan perhatian dari pemerintah khusunya kementerian Sosial RI



B. Maksud dan Tujuan Tujuan adanya KUBE diarahkan kepada upaya mempercepat penghapusan kemiskinan melalui: 1. Peningkatan kemampuan berusaha para anggota KUBE secara bersama dalam kelompok. 2. Peningkatan pendapatan 3. Pengembangan usaha 4. Peningkatan kepedulian dan kesetiakawanan social diantara para anggota KUBE dan dengan masyarakat sekitar. 5. Untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan program pengentasan kemiskinan dimana dalam program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. C. Landasan Hukum 1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; 3. Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Fakir Miskin; 4. Peraturan Pemerintah RI No. 42 Tahun 1981 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin; 5. Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No. 68 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5294); 6. Keputusan Presiden RI No. 124 Tahun 2001 jo No. 8 Tahun 2002 tentang Komite Penanggulangan Kemiskinan;



7.



Keputusan Menteri Sosial No. 84/HUK/1997 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial bagi Keluarga Fakir Miskin;



8.



Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 19/HUK/1998 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Fakir Miskin yang diselenggarakan opleh masyarakat;



9. Keputusan Bersama Menteri Koperasi/Sosial No. 051SKB/MN/1999 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Usaha Bersama melalui Pembentukan Koperasi; 10. Peraturan Direktur Jenderal Pembendaharaan No. ER-19/B/2005 tentang Penunjukkan Penyaluran Dana Bantuan Modal Usaha Bagi Keluarga Binaan Sosial Program Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Pola Pengembangan Terpadu Kelompok Usaha Bersama (KUBE dan Lembaga Keuangan Mikro);



, D. Proses Pembentukan KUBe ( informasikan tentang proses pembentukan KUBe) E. Pembiayaan (informasikan Rencana Anggaran Biaya /RAB RENCANA ANGGARA BIAYA USAHA ……………………………………..



No 1 2 Dst



Nama Barang



Volume



Jumlah Terbilang : Dua puluh juta Rupiah



Harga



Jumlah



20.000.000,-



F. Penutup Demikian proposal ini kami ajukan, besar harapan agar dapat direalisasikan sehingga dapat mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota KUBe …………, Pebruari 2020 Hormat kami,



Ketua KKN Tematik Universitas Mataram Desa/kelurahan…….



(



Nama ……………………..) NIM



Ketua KUBe………



(Nama……………………..)



Mengetahui, Kepala Desa/Kelurahan……..



Dosen Pembimbing Lapangan



(Nama………………….)



(Nama dengan gelar……) NIP………..



Lampiran-lampiran Lampiran 1 : Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota…… Lampiran 2 : Berita Acara Pembentukan Kelompok Lampiran 3 : Berita Acara Penetapan Pengurus Kelompok Lampiran 4 : Struktur Organisasi Lampiran 5 : Aturan Kelompok Lampiran 6 : Struktur organisasi Lampiran 7: dokumentasi kegiatan mahasiswa ketika pembentukan KUBe Lampiran 8 :Foto Copy Kartu Keluarga Lampiran 9 :Foto Copy KTP Lampiran 10:Foto copy kartu keluarga sejahtera/ BPNT Lampiran 11. Kartu Indoesiasia sehat ( kalau ada)



KOP SURAT DINAS SOSIAL KABUPATEN/KOTA Contoh: SURAT REKOMENDASI Nomor: ………………………………..



Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama



:



NIP



:



Jabatan



:



Instansi



:



Dengan ini menerangkan bahwa : Nama KUbe



:



Nama Ketua KUBe



:



Alamat KUBe



:



Kami tidak keberatan yang namanya tersebut di atas, mengajukan permohonan bantuan…………………………………………………., Apabila Proposal disetujui , maka kami turut serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bantuan tersebut. Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk maklum adanya. Atas kerjasamanya , kami uscapkan terima kasih.



……………….., Pebruari 2020 Kepala Dinas Sosial ……..



Nama:….. Pangkat/Gol NIP



STRUKTUR ORGANISASI KELOMPOK USAHA BERSAMA “…………….” DESA/KELURAHAN …………………………KECAMATAN……….KAB/KOTA…… NUSA TENGGARA BARAT Alamat lengkap………………….



Ketua KUBE : …………………



Bendahara :



Sekertaris :



………………………..



………………..



Anggota



Nama………. Nama……….



Nama……….



Nama……….



Nama……….



Lampiran 2 :



Nama……….



Nama……….



Contoh sederhana Awiq-Awiq KUBe. AWIQ –AWIQ KUBE …………………… DESA/KEL ………………..KEC………………….KAB/KOTA…………….. Pada hari ini, ………………. Tanggal ……………bulan …………..tahun dua ribu lima belas, bertempat di ………….., kami yang bertanda tangan dibawah ini adalah anggota KUBe……………. Yang berjumlah 10 orang. Berdasarkan hasil musyawarah, kami telah menetapkan aturan kelompok sebagai berikut : A. Bidang Penataan Kelembagaan KUBe 1) Tujuan Pembentukan KUBe adalah meningkatkan taraf kesejahteraan anggota KUBe. 2) Jumlah awak anggota KUBe adalah 10 orang dan dapat bertambah jumlah keanggotaannya atas dasar hasil musyawarah dan mufakat oleh anggota inti/awal dengan permakluman kepada pendamping KUBe dan aparat pemerintah desa/kel setempat serta dilaporkan ke Dinas Sosial Nakertrans Kab/Kota setempat. 3) Pengurus KUBe Fakir Miskin dipilih oleh, dari dan untuk anggota kelompok yang mau dan mampu sebagai pengurus berdasarkan hasil musyawarah atau kesepakatan anggota KUBe. 4) Kepengurusan KUBe terdiri dari seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang bendahara dan semuanya merangkap sebagai anggota KUBe. 5) Masa Kerja Kepengurusan bersifat permanen dan dapat diperpanjang beberapa kali berdasarkan musyawarah anggota. 6) Bila terjadi hal-hal seperti meninggal dunia, pindah lokasi, atau melakukan perbuatan yang merugikan KUBe maka kepengurusan dapat diganti sebelum waktunya berdasarkan musyawarah mufakat anggota. 7) Penyediaan sarana dan prasarana serta kelengkapan KUBe diperoleh dari Iuran Anggota dan atau sumber lainnya yang sah. 8) Untuk mempererat tali silaturahmi dan mengoptimalkan kegiatan KUBe, Pengurus KUBe menjadwalkan pertemuan secara rutin setiap…..sekali. 9) Setiap anggota KUBe wajib hadir dalam pertemuan KUBe kecuali sakit, apabila tidak hadir dengan alas an yang tidak jelas, maka anggota yang tidak hadir tersebut dikenakan sanksi dengan membayar denda Rp……… B.



Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif. 1) Jenis usaha yang dikembangkan oleh anggota KUBe adalah…………… 2) Usaha tersebut didasarkan pada kemampuan masing-masing anggota. 3) Bantuan modal usaha yang bersumber dari dana dekonsentrasi Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB adalah bantuan hibah mengikat artinya bantuan yang diberikan kepada KUBe tersebut wajib di kelola dan di kembangkan dalam kelompok. 4) Bantuan modal usaha tersebut harus dikelola secara berkelompok bukan secara perorangan. 5) Pencairan dana dari rekening KUBe dapat dilakukan bila anggota telah mengajukan usulan kebutuhan / rencana penggunaan uang (RPU) secara terinci dan telah ditelaah oleh pendamping dan Pembina KUBe serta di rekomendasi oleh Kepala Dinas Sosial Nakertrans Kab/Kota. 6) Bantuan modal usaha yang sudah dicairkan hanya dipergunakan untuk pengembangan usaha dan bukan digunakan untuk kepentingan yang lainnya. 7) Dst…………………



C.



Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial. 1) Setiap anggota wajib mengeluarkan Iuran Kesetiakawanan Sosial (IKS) sebesar Rp………setiap bulan. 2) Setiap anggota KUBe harus aktif terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan seperti; siskampling, gotong rotong, pengajian rutin dll. 3) Dst……………………..



Daftar usulan Penerima Bantuan Sosial KUBE……… Direktorat Fakir Miskin Tahun 2020 melalui Dana Hibah Nama Desa /Kel Nama Kecamatan Kabupaten NO



NAMA KELOMPOK



:…………………………………… :……………………………………. :…………………………………… JENIS USAHA



NO



NAMA



TGL LAHIR (DD/MM/YY)



NIK



NO KK



ID BDT



ID BDT ART



ID PKH



NO KKS



ALAMAT KUBE



KETERANGAN