10 0 151 KB
RENCANA PROGRAM AUDIT INTERNAL UPT PUSKESMAS CIHURIP TAHUN 2018 I. Pendahuluan: Monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas dilakukan sebagai wujud akuntabilitas Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai mekanisme monitoring dan
penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan. Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja Puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk
oleh
Kepala
Puskesmas
berdasarkan
standar/kriteria/target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka di susun rencana program audit.
II. Latar Belakang: Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja Puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit.
III. Tujuan audit: Tujuan Umum:
Melakukan penilaian terhadap kesesuaian sumberdaya, proses pelayanan, dan kinerja pelayanan UKM dan UKP sebagai dasar untuk melakukan perbaikan mutu dan kinerja Tujuan Khusus: 1. Melakukan
audit
kesesuaian
sumberdaya,
proses
pelayanan, dan capaian kinerja pelayanan UKM: KIA, Promkes, Gizi, Imunisasi 2. Melakukan pelayanan,
audit dan
kesesuaian capaian
sumberdaya,
kinerja
pelayanan
proses UKP:
Pendaftaran, Laboratorium, Kefarmasian 3. Melakukan
audit
kinerja
administrasi
Puskesmas: Kepegawaian
IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan a. Lingkup audit: 1. Pelayanan UKM: -
KIA
-
Promkes
-
Gizi Masyarakat
-
Imunisasi
2. Pelayanan UKP: - Pendaftaran - Laboratorium - Kefarmasian 3. Administrasi manajemen:
manajemen
- administrasi kepegawaian.
b. Kegiatan Audit dan Rincian kegiatan: 1. Penyusunan rencana program audit 2. Penyusunan KAK audit internal untuk masing-masing unit yang akan diaudit 3. Pemberitahuan kepada unit yang akan diaudit 4. Pelaksanaan kegiatan audit sesuai jadual 5. Analisis hasil audit 6. Tindak lanjut hasil audit 7. Monitoring pelaksanaan tindak lanjut 8. Menyusun laporan audit internal 9. Penyampaian laporan hasil audit dan tindak lanjutnya V. Cara melakukan kegiatan: a. Kriteria audit yang digunakan : Pelayanan Lingkup
Objek Audit
Kriteria
UKM 1
KIA
Pencapaian K1, K4, Linakes Faskes masih rendah
Standar cakupan KIA dari Dinkes
2
Gizi
Pencapaian ASI Eklusif masih rendah
Target dari Dinkes
3
Promkes
Capaian PHBS Tatanan Rumah
Standar cakupan PHBS RT
Keterangan (bisa diisi dengan referensi yang digunakan)
Tangga masih rendah 4
Imunisasi
Cakupan UCI Desa masih belum mencapai target
Standar UCI
1
Pendaftaran
Media informasi belum ada
Standar akreditasi 7.1
2
Laboratorium Tenaga yang memberikan pelayanan kesehatan tidak sesuai standar kompetensi
3
Kefarmasian
Cara Standar SOP Penyimpanan Obat
Kepegawaian
Kearsipan Data
UKP
Permenkes 75 tahun 2014
Admen 1
SOP Pengendalian Dokumen
b. Metoda audit: Metoda dalam pelaksanaan audit internal adalah: Observasi, wawancara, dan melihat dokumen dan rekaman yang ada. c. Instrumen audit: Instrumen yang digunakan dalam melakukan audit internal meliputi: a. Kuesioner untuk wawancara b. Observasi
Instrumen audit tersebut disusun pada saat menyusun kerangka acuan kegiatan audit internal sesuai dengan yang direncanakan
VI. Sasaran/Objek audit: Terlaksananya audit Pelayanan UKM : -
KIA
: Capaian K1, K4, Linakes
-
Promkes
: Capaian PHBS Rumah Tangga
-
Gizi
: Capaian Asi Eklusif
-
Imunisasi
: Cakupan Desa UCI
Terlaksananya audit Pelayanan UKP: - Pendaftaran
: Penerapan Moto Puskesmas
- Laboratorium
: Tenaga yang memberikan pelayanan kesehatan tidak sesuai standar kompetensi, Penerapan SOP
- Kefarmasian
: Cara Penyimpanan Obat
Terlaksananya audit Administrasi Manajemen: - Administrasi Kepegawaian
: Kelengkapan file
kepegawaian
VII. Jadual dan alokasi waktu (lihat lampiran)
VIII.Evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan: Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadual yang sudah disusun setiap enam bulan sekali. Jika terjadi
ketidak
sesuaian
dalam
pelaksanaan
kegiatan
audit
dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas bersama dalam tim audit internal.
IX.
Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan: Auditor
internal
harus
mencatat/mendokumentasikan
keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dengan auditee.
Keseluruhan
kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit.
Lampiran - lampiran: Lampiran 1. Jadual kegiatan audit internal
JADUAL KEGIATAN AUDIT INTERNAL UPT PUSKESMAS CISEWU TAHUN 2018 Kegiatan
UNIT KERJA YANG DIAUDIT
1. Penyusunan rencana program audit 2. Penyusunan Kerangka Acuan 3. Pemberitahunan kepada unit yang akan diaudit 4. Pelaksanaan Audit
JAN
PEB
MAR
AP R
MEI
JUNI
JULI
AGT
SEP
OKT
NOP
DES
X X
X UKM: 1. KIA Auditor : 1. Kusyanadi, Skm 2. Popon Derajat R, SKM 3. H. Aceng Abdul H, S.Kep 2. Gizi Auditor : 1. Kusyanadi, SKM 2. Titi Suryani, S.ST 3. Nurlela, S.ST 3. Promkes Auditor : 1. Kusyanadi, SKM 2. Nurdin, AMK 3. Mohamad Hikmat, Amd.Kep 4. Imunisasi Auditor : 1. Kusyanadi, SKM 2. Titi Suryani, S.ST 3. Popon Derajat R, SKM UKP 1. Loket pendaftaran Auditor :
X
X
X
X
X
X
X
X
1. Kusyanadi, SKM 2. Amas Sumarna, S.Kep 3. H. Aceng Abdul H, S.Kep 2. Laboratorium Auditor : 1. Kusyanad i, SKM 2. Titi Suryani, S.ST 3. Amas Sumarna, S.Kep 3. Kefarmasian Auditor : 1. Kusyanad i, SKM 2. Amas Sumarna, S.Kep 3. Popon Derajat R, SKM ADMEN : 1. Kepegawaian: Auditor : 1. Kusyanad i, SKM 2. H. Aceng Abdul H, S.Kep 3. Iwan Sutrisno, SE
Lampiran 2. Rincian Rencana Kegiatan audit. Unit
KIA
Tujuan
Sasaran audit (Kegiatan/ Proses yang diaudit)
Evaluasi pencapaia n K1, K4, Linakes faskes sampai dengan bulan Maret 2018
Pencapaian Linakes Faskes masih rendah mencapai 19,2 % s.d Maret 2018 dari target 25 % dengan kesenjanga n 5,8 %
Auditor
1.
Yuwono
2.
dr.
Aa n Sutiana 3. Ja jat kartiwa
Mengetahui, Ketua tim Audit
Standar/krit eria yang menjadi acuan
Target dari Dinkes
Metoda
Wawancara, Periksa dokumen (PWS KIA), Periksa rekam kegiatan lokmin bulanan rutin
Instrumen audit
Tgl& Waktu Audit I
Tgl & Keteran Wakt gan u Audit II
Wawanca ra dan telusur dokumen laporan PWS KIA
25 April 2018
1 Nov 2018
Cihurip, 23 April 2018 Anggota Tim Audit: 1. Nurlela, S.ST
Titi Suryani, S.ST NIP. 19720905 199203 2 003
2. Elgi Dzulkifli, Amd.Kep 3. Neulis Wulandari, Amd.Keb
Instrumen Audit KIA UPT Puskemas Cihurip No 1
Kriteria Audit Capaian Indikator UKM KIA
Datar Pertanyaan Bagaimana cakupan K1, K4, Linakes
Indikator kinerja yang tidak tercapai yang mana Mengapa indikator tersebut tidak tercapai
Prosedur Pelaksanaan ANC Ibu Hamil
Adakah upaya yang dilakukan untuk mengupaya kan pencapaian indikator kinerja tersebut Apakah dilakukan penapisan Berapa tingkat kepatuhan ANC Ibu Hamil (lihat daftar tilik ANC) Tahapan prosedur yang mana yang sering
Observasi
Dokumen/reka m kegiatan Lihat rekam hasil evaluasi kinerja
Fakta Lapangan Semua cakupan K1, K4, Linakes Belum mencapai target
Temuan Audit Cakupan K1 desa Cihurip dan Mekarwangi belum mencapai target, Cakupan K4 semua desa (Cisangkal, Jayamukti, Cihurip, Mekarwangi) belum mencapai target, Cakupan Linakes Desa Cisangkal, Cihurip, Mekarwangi belum mencapai target
Rekomendasi Audit Volume Kunjungan rumah ditambah Validasi data
Pada saat kegiatan UKM dilapangan (Posyandu) belum ada dari lintas sektor
Kerjasama dengan lintas sektor Libatkan RT/RW TOGA/TOMA dalam kegiatan diluar lapangan
Peran lintas sektor belum aksimal Validasi belum dilakukan kesemua fasilitas
Lakukan kerjasama lintas sektor Lakukan validasi data
Belum ada surat rujukan
Koordinasi dengan lintas sektor
Cakupan K1, K4, Linakes
tidak digunakan? Mengapa tahapan tersebut tidak digunakan?