Contoh SK Komite Madrasah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH Nomor : 016A/MTs.28.02/0095/PP.01.1/07/2019 TENTANG PENETAPAN KOMPOSISI/PENGURUS KOMITE MADRASAH PADA MADRASAH TSANAWIYAH SINDANGLAUT PERIODE 2019 s/d 2022 KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH SINDANGLAUT Menimbang



: a. b.



Mengingat



: 1.



2.



3.



4. 5.



Bahwa untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan pada Madrasah Tsanawiyah Sindanglaut perlu adanya pengurus Komite Madrasah berdasarkan prinsip gotong-royong. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf “a” perlu menetapka surat keputusan Kepala Madrasah tentang penetapan Komposisi/Pengurus Komite Madrasah Pada Madrasah Tsanawiyah Sindanglaut periode 2019-2022 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemeritah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemeritah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentan Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4964); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah; Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 2913 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Struktur Organisasi dan Pengelolaan Dana Komite Madrsah



Memperhatikan



: 1. 2.



Progran Kerja Madrasah Tsanawiyah Sindanglaut Tahun Pelajaran 2019/2020; Hasil Rapat Pembentukan Komite Madrasah Tanggal 8 Juli 2019.



Menetapkan PERTAMA



: :



KEDUA



:



Komite Madrasah melaksanakan tugas memberikan dukungan teknis secara mandiri dan professional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan madrasah di tingkat satuan pendidikan madrasah secara mandiri.



KETIGA



:



Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama RI.



KEEMPAT



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan/perbaikan seperlunya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya.



MEMUTUSKAN Menetapkan Komposisi/Pengurus Komite Madrasah pada MTs Sindanglaut periode 2019-2022 sebagaimana terlampir.



Ditetapkan di : SINDANGALUT Pada Tanggal : 11 Juli 2019 Kepala Madrasah



NURHAYATI, S.Pd NIP : -



Lampiran : Surat Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Sindanglaut Nomor : 016A/MTs.28.02/0095/PP.01.1/07/2019 Tanggal : 11 Juli 2019 Tentang : Penetapan Komposisi/Pengurus Komite Madrasah Pada MTs Sindanglaut periode 2019-2022.



SUSUNAN PERSONALIA KOMPOSISI/PENGURUS KOMITE MADRASAH PADA MADRASAH TSANAWIYAH SINDANGLAUT PERIODE 2019 – 2022



No 1 1.1 1.2 1.3



Nama PENGAWAS MOCH. ASMAN ALI JASIMAN



Jabatan



Utusan



Ketua Anggota Anggota



Tokoh Pendidikan Tokoh Masyarakat Tokoh Masyarakat



2 2.1 2.2 2.3 2.4 2.5 2.6 2.7 2.8 2.9



PENGURUS RAMID SUHATA SATNAH KAMAN DARSA SUNTIAH SUEB M. SANAN MASKAH



Ketua Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota



Tokoh Masyarakat Tokoh Masyarakat Tokoh Masyarakat Orang Tua Siswa Orang Tua Siswa Orang Tua Siswa Tokoh Masyarakat Orang Tua Siswa Orang Tua Siswa



Kepala Madrasah



NURHAYATI, S.Pd NIP : -