Contoh SK MDS Rijalul Ansor Ranting [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PIMPINAN RANTING



GERAKAN PEMUDA ANSOR DESA ………. KEC. WATULIMO



XII-26-14-



Sekretariat : Jl. ……………………………………………………… Telp./HP : ……………………………. website : ………….………………..………. | e-mail : ………………………………………….…..



SURAT KEPUTUSAN



No : ………. / PR / SK-01 /



/ 2021



Tentang PENGESAHAN SUSUNAN PENGURUS MAJELIS DZIKIR DAN SHOLAWAT “RIJALUL ANSOR“ PIMPINAN RANTING GERAKAN PEMUDA ANSOR …………………. MASA KHIDMAH 2021-2023 Bismillaahirrahmaanirrahiim Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa ……………….………… Kecamatan Watulimo, setelah : Menimbang : a. Bahwa Gerakan Pemuda Ansor merupakan perangkat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang mengemban mandat melaksanakan penguatan aqidah ahlussunnah wal jama’ah dikalangan pemuda untuk menjamin paham, ajaran keagamaan dan keberlanjutan organisasi NU dan keberlangsungan paham ahlussunnah wal jama’ah dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia; b. Bahwa untuk dapat menunaikan mandat NU secara optimal dan menjawab perkembangan masyarakat, maka pembentukan Lembaga Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor harus dilaksanakan segera secara terencana dan efektif; c. Bahwa hasil Rapat Anggota mengamanatkan pada Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor untuk melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan; d. Bahwa Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor …………………. telah mengadakan Rapat Pleno pada tanggal ……………………….., yang membahas pelaksanaan program kerja Departemen Agama, Ideologi dan Kajian Dakwah; e. Bahwa Rapat Pleno yang dimaksud telah menghasilkan Susunan Pengurus Majelis Dzikir dan Sholawat “ Rijalul Ansor“ Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor ………………………… Kecamatan Watulimo; f. Bahwa untuk kepentingan tersebut perlu diterbitkan Surat Keputusan Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor …………….. tentang Pengesahan Susunan Pengurus Majelis Dzikir dan Sholawat “Rijalul Ansor“ masa khidmah 2021-2023. Mengingat : 1. Peraturan Dasar (PD) Gerakan Pemuda Ansor 2. Peraturan Rumah Tangga (PRT) Gerakan Pemuda Ansor 3. Keputusan Konferensi Besar XVIII Gerakan Pemuda Ansor Tahun 2012 Nomor : 02/KONBES-XVIII/VI/2012 Tentang Lembaga Majelis Dzikir Dan Sholawat Rijalul Ansor 4. Surat Keputusan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Trenggalek Nomor : ………… tentang Pengesahan Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa ……………. Masa Khidmah 2021-2023 5. Program Kerja Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa ……………. Masa Khidmah 2021-2023 Memperhatikan : Keputusan Rapat Pleno Pengurus Harian Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa ………. Kecamatan Watulimo pada tanggal ………………. Tentang Pembentukan Pengurus Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor masa khidmah 2021-2023.



MEMUTUSKAN



MENETAPKAN Pertama



: : Mengesahkan Susunan Pengurus Majelis Dzikir dan Sholawat “Rijalul Ansor“ (MDS-RA) Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa …………. Kecamatan Watulimo masa khidmah 2021-2023 sebagaimana terlampir;



Kedua



: Memberi amanat kepada Pengurus Majelis Dzikir dan Sholawat “Rijalul Ansor“ (MDS-RA) yang berupa tugas, wewenang dan tanggungjawab untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai badan semi otonom GP. Ansor dengan berpedoman pada Peraturan Organisasi yang berlaku;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku selama 2 (Dua) tahun, terhitung sejak tanggal ditetapkan dan apabila ada kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada Tanggal



: (nama desa) : Tgl. Hijriyah Tgl. Masehi



PIMPINAN RANTING GERAKAN PEMUDA ANSOR …………………………………. Ketua



Sekretaris



______________________



____________________



Tembusan Disampaikan Kepada Yth. : 1. Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Watulimo; 2. Pengurus Nahdlatul Ulama Ranting ………………………..



PIMPINAN RANTING



GERAKAN PEMUDA ANSOR DESA ………. KEC. WATULIMO



Sekretariat : Jl. ……………………………………………………… Telp./HP : …………………………….



XII-26-14-



website : ………….………………..………. | e-mail : ………………………………………….…..



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN Nomor : ………. / PR / SK-01 / / 2021 Tentang : Pengesahan Susunan Pengurus Majelis Dzikir Dan Sholawat “Rijalul Ansor“ Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor …………………. Masa Khidmah 2021-2023



SUSUNAN PENGURUS MAJELIS DZIKIR DAN SHOLAWAT “RIJALUL ANSOR“ PIMPINAN RANTING GERAKAN PEMUDA ANSOR …………………. MASA KHIDMAH 2021-2023 Pelindung / Penasehat



: Ketua PR GP. Ansor ……………



Ketua Sekretaris Bendahara



: : :



Bidang – Bidang : 1. Bidang Dirosah dan Kaderisasi 2. Bidang Dakwah dan Kajian Agama 3. Bidang Media dan Publikasi 4. Bidang Seni dan Budaya Islam Nusantara 5. Bidang Kerjasama dan Kemitraan



: : : : :



Ditetapkan di Pada Tanggal



: (nama desa) : Tgl. Hijriyah Tgl. Masehi



PIMPINAN RANTING GERAKAN PEMUDA ANSOR …………………………………. Ketua



Sekretaris



______________________



____________________