Contoh SK Penerima Beasiswa 2019 - Edy [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPALA DESA ....... KECAMATAN ....... KABUPATEN ....... KEPUTUSAN KEPALA DESA ....... NOMOR : ..... / ..... / 2018 TENTANG DAFTAR PENERIMA BANTUAN BEASISWA PELAJAR BERPRESTASI TAHUN 2019 KEPALA DESA ......... Menimbang



: a.



bahwa dalam rangka menyiapkan generasi baru agar dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu bersaing dan sekaligus bersanding dalam menjawab tantangan zaman sesuai dengan visi pendidikan nasional, perlu difasilitasi secara berkelanjutan melalui penyediaan beasiswa bagi pelajar berprestasi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Daftar Penerima Bantuan Beasiswa Pelajar Berprestasi Tahun 2019.



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun



5.



6.



7.



8.



9.



10.



11.



2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor .......); Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Peraturan di Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2015 Nomor 8); Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembangunan Desa dan Kerja Sama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2015 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kewenangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Desa ......... Nomor ......... Tahun ......... tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun ......... -......... (Lembaran Desa ......... Tahun ......... Nomor .........). MEMUTUSKAN :



Menetapkan KESATU



: : Daftar Penerima Bantuan Beasiswa Pelajar Berprestasi Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini.



KEDUA



KETIGA KEEMPAT



KELIMA



: Bantuan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU diperuntukan bagi pelajar Desa ......... yang berprestasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. : Bantuan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA berupa barang sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar. : Segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Desa ......... Tahun 2019. : Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di pada tanggal



......... .........



KEPALA DESA .........,



Cap dan tanda tangan NAMA TANPA GELAR



Tembusan: 1. Inspektorat Kabupaten Karanganyar; 2. Camat ..........; 3. BPD Desa .........; 4. Yang bersangkutan.



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DESA ......... NOMOR : ..... / ..... / 2018 TENTANG DAFTAR PENERIMA BANTUAN BEASISWA PELAJAR BERPRESTASI TAHUN 2019



DAFTAR PENERIMA BANTUAN BEASISWA PELAJAR BERPRESTASI TAHUN 2019



No.



Nama



Tempat, tanggal lahir



Alamat



Keterangan



1 2 3 4 5 ................, .................................... KEPALA DESA .........



Cap dan tanda tangan NAMA TANPA GELAR



FORMAT LAMPIRAN