8 0 53 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Dr. ADJIDARMO Jl. H.M. Iko Jatmiko No.1 Rangkasbitung Telp : (0252) 201313, Fax : (0252) 201315
SURAT PELIMPAHAN WEWENANG Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: drg. ARIEF RAHMATULLAH
NIP
: 19780413 200502 1 002
Jabatan
: Direktur
Melimpahkan wewenang dalam hal tugas dan wewenang sebagai direktur RSUD dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak kepada : Nama
: NANA MULYANA, S.Sos
NIP
: 19630921 198503 1 009
Jabatan
: Wadir Umum dan Pelayanan
1. Untuk menjalankan tugas direktur selama direktur tidak berada ditempat kerja. 2. Semua resiko yang terjadi akibat pelimpahan wewenang ini merupakan tanggung jawab direktur yang memberikan pelimpahan. 3. Surat ini berlaku sejak diterbitkan sampai direktur yang bersangkutan kembali bertugas di RS Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih. Rangkasbitung 01 Desember 2017
Direktur Rsud dr. Adjidarmo
Wakil Direktur Rsud dr. Adjidarmo
drg. ARIEF RAHMATULLAH NIP. 19780413 200502 1 002
NANA MULYANA, S.Sos NIP. 19630921 198503 1 009