21 0 63 KB
HOTEL PAGUBAN INDAH JALAN ANGGREK INDAH NOMOR 4 JAKARTA PUSAT TELEPON : (021) 3785938
PERJANJIAN SEWA-MENYEWA NOMOR : 030/JKT/2008
Yang bertanda tangan di bawah ini I.
nama perkejaan alamat
: Leonsius Hendra : wiraswasta : Taman Aries blok E12 / 1H
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Hotel Paguban Indah yang selanjutnya disebut pihak I
II
nama pekerjaan alamat
: Adrianus Steffan : wiraswasta : Taman Buaran Indah LB 4/18
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Panitia Rapat Umum yang selanjutnya disebut pihak II
Dengan ini menerangkan bahwa kedua belah pihak sepakat mengikat perjanjian yang diatur dalam pasal-pasal berikut :
Pasal 1 1) 2) 3)
Pihak I menyewakan gedung rapat kepada pihak II. Ruang rapat terletak di Hotel Paguban Indah, Jalan Anggrek Indah nomor 4, yang diketahui besar oleh pihak II. Pihak II menyewa ruang rapat selama 1 (satu) hari pada hari Jumat pada tanggal 22 Agustus 2008.
Pasal 2 1) 2) 3)
Sewa ruang ditetapkan sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah). Pembayaran dilakukan dua tahap. Tahap I, 50% saat perjanjian ini ditandatangani, dan sisanya satu minggu kemudian. Setiap pembayaran diberikan tanda bukti khusus yang sah.
Pasal 3 1) 2) 3)
Menjaga, merawat barang-barang sewa sebaik-baiknya. Jika terjadi kerusakan akibat tindakan dari pihak II, akan ditanggung oleh pihak II Selama masa sewa, pihak II tidak boleh mengurangi atau menambah bentuk ruangan.
Pasal 4 1) 2)
Jika terjadi pembatalan oleh pihak II, biaya sewa dipotong administrasi 20%. Jika pembatalan terjadi oleh pihak I, biaya sewa dikembalikan 100% dan pihak II tidak menuntut ganti rugi.
Pasal 5 Semua perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sebelum diajukan pada meja hijau.
Surat dan perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap dua, satu lembar untuk pihak I, satu lembar untuk pihak II, dengan kekuasaan hukum yang sama.
dibuat di : Jakarta hari : Selasa tanggal : 4 Agustus 2008
Pihak I
Pihak II
Leonsius Hendra
Adrianus Steffan
Saksi-Saksi 1. 2. 3.
Susilo Utomo Jaya Kudhijono Arman Haryani
Saksi I
Saksi II
Saksi III
Susilo Utomo
Jaya Kudhijono
Arman Haryani