13 0 195 KB
KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN …………………………. Alamat: ………………………………………………………………
SURAT TUGAS Nomor: ………………………… Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan …………………….. menugaskan Penyuluh Agama Islam Non PNS: Nama Tempat Tanggal Lahir Pendidikan Terakhir Noreg Bidang Tugas/Spesialisasi Alamat
: : : : : :
Sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota …………………, Nomor: ……………………. dengan ini menugaskan yang bersangkutan untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan Agama Islam kepada kelompok sasaran/binaan di Kecamatan …………… dengan uraian tugas sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5.
Melakukan pendataan potensi dakwah; Membentuk kelompok-kelompok binaan; Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama Islam; Melaksanakan tugas tambahan ainnya, di luar tugas dan fungsi utamanya; Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua POKJALUH secara periode sesuai ketentuan.
Demikian Surat Tugas ini kami buat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. …………………………… 2017 Kepala,
……………………………
Tembusan: Yth. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota………….