Cover Pemberlakuan Pelayanan Poct [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERLAKUAN PANDUAN PELAYANAN POCT



RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK. III TEBING TINGGI Jl. Pahlawan No.17 Tebing Tinggi



DAFTAR ISI



HALAMAN BAB I



DEFINISI .....................................................



3



BAB II



RUANG LINGKUP .......................................



4



BAB III



TATA LAKSANA ..........................................



5



BAB IV



DOKUMENTASI ...........................................



15



BAB I DEFINISI



Point of Care Testing (POCT) merupakan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan di dekat tempat perawatan pasien di luar laboratorium, baik rawat inap maupun rawat jalan, sehingga hasil uji tersebut dapat dipakai dalam pengambilan keputusan dan tindakan yang diperlukan oleh dokter yang merawat. POCT dapat pula didefinisikan secara singkat sebagai uji analisis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap pasien di luar laboratorium. Istilah lain yang sering digunakan adalah near patient testing (NPT), bedside testing, alternate site testing, extra-laboratory testing, dan decentralised laboratory testing. POCT dapat dipergunakan di tempat pelayanan kesehatan primer, sekunder, maupun tersier. POCT di pelayanan primer antara lain dilakukan di rumah, praktek dokter, klinik, puskesmas, serta ambulans. Tempat pelayanan kesehatan sekunder dan tersier ada di rumah sakit, baik di fasilitas rawat jalan (poliklinik, ruang gawat darurat) maupun rawat inap (bangsal, ruang rawat intensif : HCU, ICCU, NICU, PICU, unit hemodialisa, serta kamar operasi). Pada panduan ini akan dibatasi hanya pada penggunaan POCT di rumah sakit.



BAB II RUANG LINGKUP



Dalam mengorganisir dan mengimplementasikan pelayanan POCT, sangat penting untuk berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan tersebut. Hal ini dapat tercapai dengan membentuk Komite POCT di rumah sakit, yang disahkan oleh direktur rumah sakit. Komite tersebut bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit untuk seluruh penyelenggaraan pelayanan POCT. Anggota komite meliputi berbagai disiplin ilmu di rumah sakit yang terlibat dalam POCT seperti klinisi, perawat, dokter dan analis laboratorium, konsultan teknis, dan bagian sistem informasi, serta perwakilan manajemen rumah sakit. Komite tersebut dikepalai oleh Dokter Spesialis Patologi Klinik. Ruang lingkup dan tanggung jawab komite POCT meliputi perencanaan pelayanan POCT, pemilihan jenis pemeriksaan, alat dan metode, penetapan prosedur pemeriksaan, pemantapan mutu, prosedur safety, pelatihan dan kompetensi operator POCT, pemantauan, pengawasan, evaluasi, perbaikan mutu berkesinambungan, serta prosedur rekam data. Perwakilan manajemen rumah sakit dalam komite berperan dalam menilai aspek finansial proposal pelayanan POCT.



BAB III TATA LAKSANA



A. Perencanaan dan Pemilihan Jenis, Alat dan Metode Pemeriksaan POCT Tata laksana POCT diawali dengan perencanaan dan pemilihan jenis pemeriksaan POCT, sangat penting memilih alat yang memiliki ketahanan yang tinggi dan prosedur operasional yang mudah, karena umumnya alat POCT digunakan oleh operator petugas kesehatan tanpa latar belakang laboratorium. Pada umumnya POCT diperlukan pada kondisi kegawat daruratan medik, sehingga diperlukan alat yang dapat memberikan hasil dalam waktu singkat dan jenis spesimen yang tidak memerlukan pemrosesan terlebih dahulu. Perencanaan



dan



pemilihan



peralatan



POCT



yang



akan



digunakan



harus



mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain jenis pelayanan medis, karakter alat, sumber daya manusia, fasilitas dan lingkungan, serta biaya, seperti yang diuraikan berikut ini 1. Pelayanan Medis a. Perbaikan yang diharapkan dalam pelayanan medis terhadap pasien b. Pemeriksaan tertentu yang diperlukan c. Jangka waktu yang diharapkan untuk mendapatkan hasil (turn around time) d. Jumlah pemeriksaan/workload e. Lokasi penempatan alat 2. Karakter Alat a. Kinerja alat : sensitivitas, spesifisitas, akurasi, presisi, rentang pemeriksaan, linearitas, kesetaraan alat dengan alat analisis laboratorium pusat, stabilitas alat dan reagen, jenis, jumlah, dan stabilitas spesimen b. Kemudahan operasional alat c. Kecepatan hasil dapat diperoleh d. Menu yang tersedia



e. Hasil evaluasi alat, baik yang dilakukan oleh pabrik, pihak independen, atau rumah sakit yang akan menggunakan f. Daya listrik yang diperlukan dan kemudahan dalam memindahkan alat g. Ketahanan alat dalam penyimpanan maupun penggunaan h. Tersedianya sistem pemantaan mutu, meliputi kontrol dan kalibrasi i. Konektivitas alat dengan sistem informasi j. Adanya sistem error detection, artifact elimination, interferences warning, dan specimen flagging k. Fasilitas keamanan dan keselamatan bagi operator maupun pasien dalam penggunaan alat tersebut l. Ketersediaan reagen dan bahan habis pakai lain (pelayanan purna jual) m.



Sistem penyimpanan data



n. Kemampuan pengembangan dan upgrade o. Keterbatasan alat dan metode 3. Sumber Daya Manusia a. Tersedianya petugas (operator) yang kompeten untuk mengoperasikan alat b. Tersedianya pelatihan bagi calon petugas (operator) yang akan mengoperasikan alat c. Tersedianya pelatihan berkesinambungan bagi operator 4. Fasilitas dan Lingkungan a. Tersedianya tempat yang memadai untuk alat dan bahan habis pakai b. Penempatan alat dengan memperhatikan limbah c. Tersedianya sumber cahaya, daya listrik, air, dan lain-lain sesuai spesifikasi alat 5. Biaya a. Harga alat, reagen, bahan kontrol, kalibrator, bahan habis pakai, biaya perawatan, serta tenaga b. Biaya total untuk mengoperasikan alat c. Keuntungan secara ekonomis bagi rumah sakit maupun bagi keselamatan pasien dengan digunakannya alat tersebut



B. Penetapan Prosedur Pemeriksaan Glukosa dengan POCT Prosedur pemeriksaan glukosa dengan POCT meliputi pra analitik, analitik, dan pasca analitik. 1. Pra Analitik a. Tujuan Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan secara kuantitatif glukosa di dalam darah kapiler. b. Alat dan bahan 1) Alat (Anonim, n.d) a) Glukosa meter b) Strips yang sesuai dengan alat c) Callibrator dan control d) Kapas/bola kapas atau kassa kering



e) Isopropil alkohol 70% f)



Lancet steril/safety blood collection lancets



g) Sarung tangan 2) Komposisi reagent a) Mediator b) Quinoprotein glucose dehydrogenase c) Pyrroloquinoline quinone d) Buffer e) Stabilizer 3) Bahan (Garza, 2002) a) Darah kapiler Indikasi pengambilan darah kapiler i. Jumlah sampel yg dibutuhkan sedikit ii. Vena ‘fragile’ terutama manula dan bayi iii. Pasien yang sangat obese iv. Pasien yang mendapatkan IV line pada kedua tangan v. Pada pemeriksaan POCT Pengambilan dengan kapiler tidak dianjurkan pada pasien-pasien : i. Pasien dengan dehidrasi berat ii. Pasien dengan aliran darah yang tidak baik iii. Pasien dengan pemeriksaan faal koagulasi atau volume darah yang dibutuhkan banyak



Cara pengambilan darah kapiler Darah kapiler dikenal dengan istilah skinpuncture yang berarti proses pengambilan sampel darah dengan tusukan kulit. Tempat yang digunakan untuk pengambilan darah kapiler adalah ujung jari tangan (fingerstick) yaitu jari ketiga dan jari keempat, serta lokasi pengambilan tidak boleh menunjukkan adanya gangguan peredaran, seperti vasokonstriksi (pucat), vasodilatasi (oleh radang dan trauma), kongesti atau sianosis setempat. Melakukan penusukan memotong alur sidik jari dan membuang tetesan pertama menggunakan kapas atau kassa kering. b) Darah vena : dapat di gunakan darah EDTA, lithium heparin atau sodium heparin. c) Darah arteri c. Persiapan Pasien (Noer et al., 1996) 1) Puasa selama 12 jam jika yang akan diperiksa glukosa puasa 2) Menghentikan penggunaan obat-obatan seperti kortison karena dapat menyebabkan peningkatan kadar gula darah. 3) Trauma, stres dapat menyebabkan peningkatan kadar gula darah. 4) Aktifitas yang berat sebelum uji laboratorium dilakukan dapat menurunkan kadar gula darah.



d. Persiapan alat 1)



Kalibrasi Kalibrasi menggunakan kalibrator otomatis yang disediakan berupa kode chip. Kalibrasi dilakukan setiap membuka lot strip baru. Kode chip tersebut harus sesuai dengan kode yang tertera di tabung strip (Anonim, n.d).



2)



Quality control Kontrol pada pemeriksaan ini sudah tersedia pada setiap paket glukometer. Quality control dilakukan setiap membuka tabung strip baru dan setelah dilakukan kalibrasi. Hasil kontrol dinyatakan gagal apabila hasil berada diluar range nilai yang diharapkan (Anonim, n.d). Cara kerja : (a) Masukkan strip pada glukometer. Sebelumya cek warna strip harus bewarna kuning dibandingkan dengan warna yang ada di tabung strip.



Gambar 1. Strip glukosa (Anonim, n.d)



(b) Masukkan nomor lot yang ada pada tabung strip



Gambar 2. Nomor lot pada tabung strip (Anonim, n.d)



(c) Teteskan 1 tetes cairan kontrol pada strip. (d) Tunggu beberapa saat sampai keluar hasil glukosa kontrol di layar monitor. (e) Nilai glukosa kontrol yang tercantum di layar monitor harus berada di dalam range kontrol yang tertera di botol kontrol. 2. Analitik a. Prinsip Kerja (Anonim, n.d) Glukosa dan mediator NAD (nicotinamide adennedinukleotide) dengan adanya enzim glukosa dehydrogenase pada tes strip, mengubah glukosa dalam sampel darah menjadi gluconolactone. Reaksi ini menghasilkan arus listrik.



Glukosa + NAD NADH + PQ(Qx) PQ (red)



200 mV



GDH



Gluconolactone + NADH NAD + + PQ (red) PQ + Elektrons (e-)



b. Cara kerja (Anonim, n.d) 1) Cuci tangan dengan handrub atau air yang mengalir. 2) Gunakan APD (sarung tangan, jas). 3) Bersihkan ujung jari dengan kapas alkohol, tunggu hingga alkohol kering. 4) Masukkan tes strip pada alat. 5) Tusukan sisi ujung jari dengan lancet steril. 6) Hapus tetesan darah yang pertama dengan kapas atau kassa kering. 7) Tempelkan strip pada tetesan darah yang kedua. 8) Selama menunggu hasil bersihkan jari dengan kapas atau kassa kering. 9) Nilai glukosa akan tampak pada layar.



3. Pasca Analitik a. Nilai rujukan darah kapiler (Anonim, n.d) Gula darah sewaktu sampai dengan 120 mg/dl, gula darah puasa 60 – 100 mg/dl, gula darah post prandial sampai dengan 120 mg/dl. b. Deteksi limit 10 mg/dl (0,6 mmol/L). c. Detection range 10 mg/dl - 600 mg/dl. d. Presisi Intra-Assay: CV < 3,5%. Inter-Assay: CV < 1,7%. e. Interference Hematokrit < 10% akan meningkatkan nilai glukosa. Hematokrit > 50% akan menurunkan nilai glukosa. Lipemic > 5000 mg/dl akan meningkatkan nilai glukosa. Galactose > 15 mg/dl akan meningkatkan nilai glukosa.



C. Pemantapan Mutu POCT Penjaminan mutu meliputi identifikasi pasien yang benar, pemilihan jenis tes yang sesuai, jenis spesimen, cara pemeriksaan, pemantapan mutu internal (PMI), pemantapan mutu eksternal (PME), pencatatan hasil, interpretasi hasil, rekam data yang lengkap, serta akreditasi. Tujuan penjaminan mutu untuk mendapatkan hasil yang bermutu dan dapat dipercaya. Pemantapan mutu internal dilakukan untuk menilai proses analitik. PMI/QC dilakukan pada saat berikut ini 1. Harian, bila perlu beberapa kali dalam sehari, kecuali bila pemeriksaan tidak dilakukan setiap hari 2. Setiap penggantian operator 3. Setelah melakukan kalibrasi 4. Setiap penggantian nomor lot reagen



5. Setelah penggantian suku cadang



Pemantapan mutu eksternal/uji profisiensi menggunakan bahan uji dari luar laboratorium/badan profesi untuk menilai kinerja laboratorium, baik yang bersifat nasional, regional, dan internasional. Pemeliharaan alat POCT dilakukan secara teratur mengikuti petunjuk perusahaan alat, baik harian, mingguan, bulanan, dan lain-lain.



D. Prosedur Safety Prosedur safety tetap dilaksanakan pada saat pemeriksaan glukosa metode POCT. Semua bahan pemeriksaan yang berasal dari pasien harus dianggap infeksius dan diperlakukan sebagai bahan infeksius. Untuk mencegah infeksi yang didapat di rumah sakit (nososkomial) dan kecelakaan kerja, operator POCT harus menerapkan kewaspadaan standar dengan menerapkan prosedur kebersihan tangan, menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai kebutuhan (baju kerja, sarung tangan, masker dan lain-lain), menggunakan jarum sekali pakai, serta melakukan tindakan asptik dan antiseptik dengan benar. Limbah yang berhubungan dengan POCT harus dibuang pada tempat pembuangan yang sesuai. Limbah medis dibuang pada tempat pembuangan limbah medis, limbah benda tajam pada tempat pembuangan benda tajam, serta limbah non medis pada tempat pembuangan limbah non medis.



E. Pelatihan dan Kompetensi Operator POCT Sumber kesalahan yang sering terjadi pada pemeriksaan POCT adalah operator yang belum mendapat pelatihan/tidak kompeten, dan tidak memiliki latar belakang laboratorium. Bagi operator yang bukan petugas laboratorium, pemeriksaan POCT merupakan pekerjaan tambahan di samping tugas utamanya, sehingga hal ini dapat mempengaruhi mutu pemeriksaan. Hanya operator yang kompeten dan tersertifikasi yang boleh mengoperasikan alat POCT. Semua calon operator POCT harus mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat, sebelum dianggap kompeten untuk melaksanakan pemeriksaan POCT. Pelatihan diberikan secara rinci pada semua calon operator, baik petugas laboratorium maupun non laboratorium. Program pelatihan terjadwal dan dilakukan berkala secara berkesinambungan pada jangka waktu tertentu yaitu 1 tahun sekali untuk resertifikasi. Bila sebelum jadwal resertifikasi seorang operator dinilai tidak dapat melaksanakan pekerjaan dengan benar maka dapat dilakukan pelatihan ulang atau kewenangannya dapat dicabut. Program pelatihan disusun dan dilaksanakan oleh komite POCT, materi dalam program pelatihan POCT meliputi 1. Pengertian tentang manfaat POCT 2. Manfaat pemeriksaan 3. Pemantapan mutu : kalibrasi dan kontrol 4. Pra analitik : persiapan pasien, pengumpulan sampel 5. Analitik : metode, alat & reagen, prosedur pemeriksaan 6. Pasca analitik : pelaporan hasil



7. Rekam data 8. Keamanan dan keselamatan kerja (K3)



Metode pelatihan berupa kuliah, kelompok diskusi, peragaan atau praktek menggunakan alat bantu, serta praktek. Uji kompetensi dilaksanakan dengan ujian tuils sebelum dan sesudah pelatihan (pre dan post test), serta praktek.



F. Monitor dan Evaluasi Pemantauan, pengawasan, evaluasi, perbaikan mutu pemeriksaan glukosa POCT dilakukan secara berkesinambungan.



BAB IV DOKUMENTASI



Di dalam pemeriksaan glukosa metode POCT, dilakukan juga prosedur rekam data. Hasil pemeriksaan alat POCT harus dilaporkan kepada dokter yang menangani pasien dengan menerapkan prosedur komunikasi yang efektif. Hasil pemeriksaan yang masuk dalam nilai kritis harus dilaporkan segera dengan menerapkan prosedur komunikasi yang efektif. Semua data pengoperasian alat POCT, termasuk data hasil pasien, kalibrasi, pemantapan mutu, pemeliharaan dan perbaikan alat, harus direkam. Bila mempunyai sistem informasi rumah sakit atau laboratorium, data POCT sebaiknya tersambung ke sistem informasi rumah sakit atau laboratorium, termasuk billing maupun rekam medis. Apabila data POCT belum tersambung ke sistem informasi rumah sakit atau laboratorium, maka hasil rekam data pasien ditulis di Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP) dan diserahkan ke laboratorium klinik untuk dilakukan billing. Hasil pemeriksaan glukosa POCT ini akan dimasukkan di buku pemeriksaan. Pelaporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kembali ke klinisi atau dokter penanggung jawab pasien (DPJP). Sstem rekam data pasien meliputi 1. Identitas pasien 2. Waktu permintaan, pemeriksaan, dan pelaporan 3. Hasil, termasuk hasil pengulangan (duplo) 4. Nama operator 5. Alat dan no lot reagen yang digunakan



Data yang berkaitan dengan pelayanan POCT harus terekam dan diarsipkan sesuai ketentuan penyimpanan rekaman mutu di laboratorium. Rekaman data pelayanan POCT harus tersimpan di tempat yang telah ditentukan dan mudah untuk didapatkan kembali.



DAFTAR PUSTAKA



1. Anonim, n.d. Accu check inform II. http://www.accu-chekinformii.com/pdf/SHR-ART05942934003.pdf (diunduh 15 Juli 2013). 2. Garza D., Becan-mcBride K. 2002. Phlebotomy Handbook : Blood Collection Essential. 6th ed. USA: Prentice Hall, pp:3 17-324. 3. Noer, et al. 1996. Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam. 3th ed. Jakarta: FKUI, pp:590-594.



4. Partakusuma LG, Utami L, Liana L, Suryaatmadja M, Tahono, Roesli T, Hwa TS. 2012. 5. Panduan Penggunaan Point of Care Testing (POCT) di Rumah Sakit. Jakarta: Kelompok Kerja Keseminatan POCT PDSPATKLIN, pp:1-9.