CPPT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN CATATAN PERKEMBANGAN PASIEN TERINTEGRASI (CPPT)



1. Definisi: Catatan perkembangan pasien



terintegrasi



(CPPT) adalah proses



asuhan



pasien yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari berbagai unit kerja/ pelayanan dan terkoordinasi satu dengan lainnya agar menghasilkan asuhan yang efektif dan pasien.



2.



Ruang Lingkup : Pencatatan perkembangan pasien terintegrasi dilaksanakan di Unit Gawat Darurat UGD), kamar bersalin, unit rawat jalan dan unit rawat inap. Selain kondisi perkembangan pasien, catatan terintegrasi juga meliputi nutrisi/ gizi pasien.



3.



Tata Laksana SOAP dilaksanakan pada saat dokter menulis penilaian ulang terhadap pasien rawat inap atau saat visit pasien. SOAP di tulis dicatatan terintegrasi pada status rekam medis pasien rawat inap, sedangkan untuk pasien rawat jalan SOAP di tulis di dalam status rawat jalan pasien. Cara menulis metode SOAP adalah sebagai berikut :  Subjective (S) : Lakukan anamnesa untuk mendapatkan keluhan pasien saat ini, riwayat penyakit yang lalu, riwayat penyakit keluarga. Kemudian tuliskan pada kolom S  Objective (O) : Lakukan pemeriksaan fisik dan kalau perlu pemeriksaan penunjang terhadap pasien, tulis hasil pemeriksaan pada kolom O  ASSESSMENT (A) : Buat kesimpulan dalam bentuk suatu diagnosis kerja, diagnosis differensial, atau suatu penilaian keadaan berdasarkan hasil S dan O. Isi di kolom A  PLAN (P): Tuliskan rencana diagnostik, rencana terapi / tindakan, rencana monitoring, dan rencana edukasi.  DOKUMENTASI Catatan dokter dengan SOAP terdokumentasi dalam status rekam medis pasien baik rawat inap (di dalam catatan terintegrasi) dan rawat jalan di status rekam medis rawat jalan. Semua catatan ini akan dievaluasi secara periodik



PANDUAN CATATAN PERKEMBANGAN PASIEN TERINTEGRASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH INDRASARI RENGAT TAHUN 2019



BAB I PENDAHULUAN I.



II.



Latar Belakang Undang-undang tentang rumah sakit menyebutkan, penyelenggaraan rumah sakit bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan memberi perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit; meningkatkan mutu dan mempertahankan standart pelayanan rumah sakit; dan memberikan kepastian hukum kepada pasien. Paradigma pelayanan kesehatan sudah mulai berubah dengan memusatkan pelayanan kesehatan pada pasien. Tidak lagi menempatkan salah satu profesi sebagai pusat pelayanan, melainkan dibutuhkan adanya integrasi asuhan dari berbagai profesi pemberi pelayanan. Sehingga tidak ada lagi istilah dokter sebagai captain on the ship. Setiap profesi memiliki tanggung jawab dan kewenangan sesuai dengan porsinya masing-masing. Perawat merupakan bagian dari profesi pemberi pelayanan kesehatan di rumah sakit. Mereka memiliki peran dan tanggung jawab yang sama besarnya dengan profesi lainnya. Tanpa perawat, asuhan pasien yang terintegrasi akan timpang dan tidak maksimal. Sama halnya perawat tanpa profesi lainnya, asuhan pasien tidak akan berjalan. Tentunya dengan mengacu pada standar akreditasi KARS versi 2012 yang mengharuskan adanya integrasi asuhan antar pemberi pelayanan. Saya akan coba jabarkan berdasarkan dokumentasi apa saja yang harus ada di rekam medis. Tujuan a. Untuk memenuhi kebutuhan pasien secara optimal. b. Untuk mengetahui informasi baru dari assesment ulang (hasil laboratorium atau radiografi yang abnormal). c. Untuk mengetahui perubahan keadaan pasien yang tiba-tiba (penurunan kesadaran). 3. Manfaat a. Sebagai Sarana Komunikasi Dokumentasi yang dikomunikasikan secara akurat dan lengkap dapat berguna untuk: a. Membantu koordinasi antara dokter, perawat / bidan , dan tim kesehatan yang lainnya. b. Mencegah informasi yang berulang terhadap pasien atau anggota tim kesehatan atau mencegah tumpang tindih, bahkan sama sekali tidak dilakukan untuk mengurangi kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam memberikan asuhan keperawatan/kebidanan pada pasien. b. Sebagai Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Sebagai upaya untuk melindungi pas i en terhadap kualitas pelayanan keperawatan yang diterima dan perlindungan terhadap keamanan perawat dalam melaksanakan tugasnya, maka dokter, perawat/ bidan



diharuskan mencatat segala tindakan yang dilakukan terhadap pas i en. Hal ini penting berkaitan dengan langkah antisipasi terhadap ketidak puasan pas i en terhadap pelayanan yang diberikan dan kaitannya dengan aspek hukum yang dapat dijadikan settle concern, artinya dokumentasi dapat digunakan untuk menjawab ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diterima secara hukum. c. Sebagai informasi statistik Data statistik dari dokumentasi dapat membantu merencanakan kebutuhan di masa mendatang baik SDM, sarana, prasaranan dan teknis. d. Sebagai sarana pendidikan Dokumentasi asuhan keperawatan kebidanan maupun siswa kesehatan lainnya dalam proses belajar mengajar untuk mendapatkan pengetahuan dan membandingkannya, baik teori maupun lapangan. . e. Sebagai sumber data penelitian Informasi yang ditulis dalam dokumentasi dapat digunakan sebagai sumber data penelitian . hal ini erat kaitannya dengan yang dilakukan terhadap asuhan keperawatan /kebidanan yang diberikan, sehingga melalui penelitian dapat diciptakan satu bentuk pelayanan keperawatan dan kebidanan yang ama, efektif dan etis . f. Sebagai jaminan kualitas pelayanan kesehatan Melalui dokumentasi yang dilakukan dengan baik dan bena, diharapkan asuhan keperawatan/ kebidanan yang berkualitas dapat dicapai, karena jaminan kualitas merupakan bagian dari program pengembangan pelayanan kesehatan. Suatu perbaikan tidak dapat diwujudkan tanpa dokumentasi yang kontinu, akurat dan rutin baik yang dilakukan oleh perawat/bidan/dokter maupun tenaga kesehatan lainnya. Audit jaminan kualitas membantu untuk menetapkan suatu akreditasi pelayanan keperawatan/kebidanan dalam mencapai standart yang ditetapkan. g. Sebagai Sumber Data Perencanaa n Asuhan keperawatan/kebidanan berkelanjutan dengan dokumentasi akan didapatkan data yang aktual dan konsisten mencakup seluruh kegiatan keperawatan yang dilakukan melalui tahapan kegiatan proses keperawatan. BAB II TATA LAKSANA PRINSIP-PRINSIP PENCATATAN / DOKUMENTASI Prinsip pencatatan ditinjau dari dua segi, yaitu dari segi isi maupun teknik pencatatan. A. ISI PENCATATAN 1. Nilai administratif misalnya rangkaian pendokumentasian kegiatan pelayanan keperawatan merupakan alat pembelaan yang sah manakala terjadi gugatan. 2 . Mengandung nilai hukum misalnya catatan medis kesehatan keperawatan/kebidanan dapat



dijadikan sebagai pegangan hukum bagi rumah sakit, petugas pelayanan kesehatan, maupun pasien. 3. Mengandung nilai keuangan kegiatan pelayanan medis keperawatan/kebidanan akan menggambarkan tinggi rendahnya biaya perawatan yang merupakan sumber perencanaan keuangan rumah sakit. 4. Mengandung nilai riset pencatatan mengandung data, atau informasi, atau bahan yang dapat digunakan sebagai objek penelitian, karena dokumentasi merupakan informasi yang terjadi di masa lalu 5 . Mengandung nilai edukasi pencatatan medis keperawatan/kebidanan dapat digunakan sebagai referensi atau bahan pengajaran di bidang profesi si pemakai. B. TEKINIK PENCATATAN 1. Menulis nama pas i en , tanggal lahir, dan nomor register pada setiap halaman catatan perawat an terintegrasi. 2. Mudah dibaca, sebaiknya menggunakan tinta warna biru atau hitam 3. Akurat, menulis catatan selalu dimulai dengan menulis tanggal, waktu dan dapat dipercaya . 4. Mencantumkan profesi pemberi asuhan dengan jelas (dokter,perawat, dan pemberi pelayanan kesehatan lainnya) 5. Pencatatan hasil pemeriksaan, analisis, rencana penatalaksanaan pasien menggunakan format soap. 6. Ringkas, singkatan yang biasa digunakan dan dapat diterima, dapat dipakai. Contoh : Kg untuk Kilogram 7. Pencatatan mencakup keadaan sekarang dan waktu lampau 8. Jika terjadi kesalahan pada saat pencatatan, coret satu kali kemudian tulis kata “salah” diatasnya serta paraf dengan jelas. Dilanjutkan dengan informasi yang benar “jangan dihapus”. Validitas pencatatan akan rusak jika ada penghapusan. 9. Tulis nama jelas pada setiap hal yang telah dilakukan dan bubuhi tanda tangan . 10 . Jika pencatatan bersambung pada halaman baru, tandatangani dan tulis kembali waktu dan tanggal pada bagian halaman tersebut. C. JENIS-JENIS PENCATATAN Ada dua jenis pencatatan : 1. Catatan Pasien Secara Tradisional Catatan pas i en secara tradisional merupakan catatan yang berorientasi pada sumber dimana setiap sumber mempunyai catatan sendiri. Sumber bisa didapat dari perawat, dokter, atau tim kesehatan lainnya. Catatan perawat terpisah dari catatan dokter dan catatan perkembangan.



Biasanya catatan ditulis dalam bentuk naratif. Sistem dokumentasi yang berorientasi pada sumber yang ditulis secara terpisah-pisah sulit menghubungkan keadaan yang benar sesuai perkembangan pasien. Catatan tradisional umumnya mempunyai enam bagian, yaitu : catatan khusus, lembar catatan dokter, lembar riwayat medik, lembar identitas, catatan keperawatan, dan laporan khusus lainnya. 2. Catatan Berorientasi Pada Masalah Pencatatan yang berorientasi pada masalah berfokus pada masalah yang sedang dialami pas i en. Sistem ini pertama kali diperkenalkan oleh dr. Lawrence Weed dari USA, dimana dikembangkan satu sistem pencatatan dan pelaporan dengan penekanan pada pasien tentang segala permasalahannya. Secara menyeluruh sistem ini dikenal dengan nama “Problem Oriented Method”.Problem Oriented Method (POR) merupakan suatu alat yang efektif untuk membantu tim kesehatan mengidentifikasi masalah-masalah pas i en, merencanakan terapi, diagnosa, penyuluhan, serta mengevaluasi dan mengkaji perkembangan pas i en. POR adalah suatu konsep, maka disarankan untuk membuat suatu format yang baku. Tiap pelayanan dapat menerapkan konsep ini dan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setempat. Komponen dasar POR terdiri dari empat bagian, yaitu : a. Data Dasar; identitas, keluhan utama, riwayat penyakit sekarang dan sebelumnya. Riwayat kesehatan keluarga, pemeriksaan fisik, laboratorium, dan lain-lain, data dasar diperlukan tergantung dari unit atau jenis asuhan yang akan diberikan, misalnya: data dasar unit kebidanan akan berbeda dengan unit bedah. b. Daftar Masalah; masalah pasien didapat dari hasil kajian. Pencatatan dasar masalah dapat berupa gejala-gejala, kumpulan gejala, atau hasil laboratorium yang abnormal, masalah psikologis, atau masalah sosial. Masalah yang ada mungkin banyak sehingga perlu diatur menurut prioritas masalah dengan memberi nomor, tanggal pencatatan, serta menyebutkan masalahnya. Daftar memberikan keuntungan bagi perawat sebagai perencana keperawatan c. Rencana disesuaikan dengan tiap masalah yang ada. Dengan demikian perawat dapat merencanakan sesuai kebutuhan pasien. d. Catatan Perkembangan Pas i en a dalah semua catatan yang berhubungan dengan keadaan pas i en selama dalam perawatan. Pada umumnya catatan ini terdiri dari beberapa macam bentuk, antara lain :  Catatan Berkesinambungan (Flow Sheet) Digunakan untuk mencatat hasil



observasi perawatan secara umum, khususnya pada keadaan pas i en yang sering berubahubah dengan cepat.  Catatan secara naratif (notes)  Catatan akan pulang/sembuh (Discharge notes) Dokter maupun perawat membuat kesimpulan tentang keadaan pas i en selama dirawat, baik mengenai permasalahan dan tindak lanjut yang dibutuhkan BAB III DOKUMENTASI 1. Pencatatan dan pelaporan dilakukan oleh perawat/bidan/dokter maupun tenaga kesehatan lainnya dengan menggunakan format yang sudah disediakan oleh Rekam Medis. 2. C atatan perkembangan pasien yang digunakan untuk mendokumentasikan perjalanan penyakit pasien oleh DPJP. Namun saat ini lembar ini digunakan untuk mendokumentasikan asuhan dari beberapa profesi pemberi pelayanan pasien. Bukan hanya dokter, namun perawat, ahli gizi, fisioterapi, dan pemberi asuhan lainnya menggunakan lembar catatan terintegrasi sebagai dokumentasi asuhan terhadap pasien. 3. Ada lembar pengkajian awal, analisa data dan diagnosa, rencana keperawatan, dan catatan perkembangan . 4. L embar catatan terintegrasi ini semua informasi tentang perkembangan asuhan pasien ditulis dalam satu lembaran yang sama oleh beberapa multidisiplin. Sehingga memberikan kemudahan bagi pemberi pelayanan untuk mengakses informasi perkembangan pasien. Dengan adanya integrasi asuhan ini menuntut masing-masing profesi melakukan tugas dan kewenangannya secara profesional. BAB IV PENUTUP Dari serangkaian proses asuhan pasien yang melibatkan banyak praktisi pelayanan kesehatan serta berbagai unit kerja, maka rencana pelayanan yang terintegrasi dan terkoordinasi tentang segala aktivitas akan bertujuan menghasilkan proses asuhan yang efsien. Satu rencana asuhan tunggal dan terintegrasi yang mengukur pencapaian sasaran yang diharapkan setiap disiplin, lebih baik daripada rencana terpisah oleh masing – masing praktisi pelayanan. Rencana pelayanan untuk setiap pasien harus mencerminkan tujuan yang bersifat individual, obyektif dan sasaran asuhan yang realistik untuk memungkinkan assesmen ulang dan revisi rencana pelayanan. DAFTAR PUSTAKA Departemen Kesehatan RI dan Kepolisian Negara RI.(2004). Pedoman Penatalaksanaan Identifikasi Korban mati pada Bencana Massal Departemen Kesehatan RI. Carpenito, Lynda Juall.(2000).Aplikasi Pada Praktek Klinis. Diagnosa Keperawatan, Edisi Keenam.



Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran. EGC. Rebpublik Indonesia.(2008). Pedoman Menejemen Informasi Kesehatan Disarana Pelayanan Kesehatan. Trisno HB.(2000).Syok Kardiogenik. Prosiding Simposium Penetalaksanaan Kedaruratan di Bidang Penyakit Dalam. Jakarta: Pusat Informasi dan Penerbitan Ilmu bagian Ilmu Penyakit Dalam FKUI