Cv. Arsyila Nur Ria [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Erki
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CV. ARSYILA NUR RIA



NAMA PERUSAHAAN



:



NAMA PIMPINAN



: ILHAMSYAH



ALAMAT PERUSAHAAN



: Jl. Tanjung RT.001, Nunukan Barat, Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara Kodepos 77482 Telp. 089531952600 Fax. -



EMAIL PERUSAHAAN



: [email protected]



GOLONGAN



: Kecil Satu (K1)



Adalah Anggota Biasa GAPENSI Provinsi



: Kalimantan Utara



Nomor Registrasi : 11.2020.65.6503.948777 Kalimantan Utara, 27 November 2020 Badan Pengurus Pusat GAPENSI



Badan Pengurus Daerah GAPENSI Provinsi Kalimantan Utara



Badan Pengurus Cabang GAPENSI Kabupaten Nunukan



H. ISKANDAR Z. HARTAWI Ketua Umum



H. M. SALEH PANGERAN KHAR, ST Ketua Umum



DRS. YOSEPH MURANG, MSI Ketua



Berlaku dari 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 Keabsahan KTA ini dapat di cek di situs www.gapensi.link



KODE ETIK GAPENSI DASA BRATA 1.



Berjiwa Pancasila yang berarti satunya kata dan perbuatan di dalam menghayati dan mengamalkannya.



2.



Memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, dengan mentaati semua perundang-undangan dari peraturan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela ataupun melawan hukum.



3.



Penuh rasa tanggung jawab di dalam menjalankan profesi dan usahanya.



4.



Bersikap adil, wajar, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam bertindak.



5.



Tanggap terhadap kemajuan dan selalu berikhtiar untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan pengabdian usahanya.



6.



Di dalam menjalankan usahanya wajib berupaya agar pekerjaan yang dilaksanakan dapat berdaya guna dan berhasil guna.



7.



Mematuhi segala ketentuan ikatan kerja dengan pengguna jasa yang disepakati bersama.



8.



Melakukan persaingan yang sehat dan menjauhkan diri dari praktek-praktek tidak terpuji, apapun bentuk, nama dan caranya.



9.



Tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.



10. Memegang teguh disiplin, kesetiakawanan dan solidaritas organisasi.



SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI Berdasarkan Undang - Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan ini Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menetapkan bahwa : Nama Badan Usaha : ARSYILA NUR RIA, CV Nama Pimpinan / PJBU : ILHAMSYAH Alamat Badan Usaha : Jl. Tanjung RT.001, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan Kabupaten / Kota : Kab. Nunukan Kode Pos : 77482 Provinsi : Kalimantan Utara No. Telepon : Fax : E-mail : [email protected] NPWP : 94.152.221.1-723.000 Jenis Usaha : Jasa Pelaksana Konstruksi Sifat Usaha : Umum Kekayaan Bersih : Rp. 200,000,000 No Registrasi : 0 - 6503 - 07 - 002 - 1 - 34 - 001199 Dinyatakan memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi sebagaimana tercantum dalam sertifikat ini. Sertifikat ini diterbitkan pada tanggal 16 November 2020 dan berlaku sampai dengan tanggal 15 November 2023 dengan disertai kewajiban untuk melakukan registrasi ulang pada tahun ke-2 paling lambat tanggal 15 Mei 2022 dan registrasi ulang pada tahun ke-3 paling lambat tanggal 15 Mei 2023. Ditetapkan di Pada tanggal



: Tanjung Selor : 16 November 2020



Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Utara Badan Pelaksana Manajer Eksekutif Keterangan: 1. QRCode dan Data yang tertera dalam SBU ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner 2. Sertifikat ini tidak memerlukan tanda tangan basah karena telah ditandatangani secara elektronik (Digital Signature)



SYAMSUL BAHRI



RINCIAN KLASIFIKASI DAN KUALIFIKASI BADAN USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI Nama Badan Usaha



: ARSYILA NUR RIA, CV



Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil Anggota Asosiasi



: GAPENSI



No



Subkualifikasi



Kode Subklasifikasi



1



K1



SI001



2



K1



3



K1



Subklasifikasi



Kemampuan Dasar Tahun



Nilai (juta Rp)



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya



-



-



SI003



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara



-



-



SI008



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal



-



-



H. M. Saleh Pangeran Khar. ST KETUA UMUM



SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI Berdasarkan Undang - Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan ini Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menetapkan bahwa : Nama Badan Usaha : ARSYILA NUR RIA, CV Nama Pimpinan / PJBU : ILHAMSYAH Alamat Badan Usaha : Jl. Tanjung RT.001, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan Kabupaten / Kota : Kab. Nunukan Kode Pos : 77482 Provinsi : Kalimantan Utara No. Telepon : Fax : E-mail : [email protected] NPWP : 94.152.221.1-723.000 Jenis Usaha : Jasa Pelaksana Konstruksi Sifat Usaha : Umum Kekayaan Bersih : Rp. 200,000,000 No Registrasi : 0 - 6503 - 06 - 002 - 1 - 34 - 001199 Dinyatakan memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi sebagaimana tercantum dalam sertifikat ini. Sertifikat ini diterbitkan pada tanggal 16 November 2020 dan berlaku sampai dengan tanggal 15 November 2023 dengan disertai kewajiban untuk melakukan registrasi ulang pada tahun ke-2 paling lambat tanggal 15 Mei 2022 dan registrasi ulang pada tahun ke-3 paling lambat tanggal 15 Mei 2023. Ditetapkan di Pada tanggal



: Tanjung Selor : 16 November 2020



Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Utara Badan Pelaksana Manajer Eksekutif Keterangan: 1. QRCode dan Data yang tertera dalam SBU ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner 2. Sertifikat ini tidak memerlukan tanda tangan basah karena telah ditandatangani secara elektronik (Digital Signature)



SYAMSUL BAHRI



RINCIAN KLASIFIKASI DAN KUALIFIKASI BADAN USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI Nama Badan Usaha



: ARSYILA NUR RIA, CV



Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Gedung Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil Anggota Asosiasi



: GAPENSI



No



Subkualifikasi



Kode Subklasifikasi



1



K1



BG009



Subklasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya



H. M. Saleh Pangeran Khar. ST KETUA UMUM



Kemampuan Dasar Tahun



Nilai (juta Rp)



-



-



SERTIFIKAT KETERAMPILAN KERJA Berdasarkan Undang - Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan ini Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menetapkan bahwa : Nama



: MUSLIADI, A.Md



Dinyatakan memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai : Jenis Keterampilan Kerja dan Kualifikasi



PELAKSANA PERPIPAAN AIR BERSIH - KELAS III Nomor Registrasi 2.5.011.3.158.33.29378 Sertifikat ini diterbitkan pada tanggal 11 November 2020 dan berlaku sampai dengan tanggal 10 November 2023. Ditetapkan di Pada tanggal



: Mamuju : 11 November 2020



Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Barat Badan Pelaksana Manajer Eksekutif Yusran, SE Keterangan: 1. QRCode dan Data yang tertera dalam SKTK ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner 2. Sertifikat ini tidak memerlukan tanda tangan basah karena telah ditandatangani secara elektronik (Digital Signature)



KOMPETENSI KERJA YANG DIKUASAI 1. Menganalisa Gambar Perencanaan dan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Perpipaan Air Bersih 2. Membuat Program Kerja Mingguan, Berdasarkan Rencana Kerja Induk 3. Melaksanakan Persiapan Lapangan Sesuai Lingkup Pekerjaan 4. Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepada Mitra Kerja 5. Melaksanakan Pekerjaan Perpipaan Air Bersih Sesuai Dengan Shop Drawing, Spesifikasi Teknis, Metode Kerja dan Persyaratan Dalam K-3 6. Melakukan Pemeriksaan dan Memproses Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan Sub Kontraktor/ Mandor 7. Melakukan Koordinasi Kegiatan Pelaksana Dengan Mitra Usaha di Lapangan 8. Memeriksa Gambar Hasil Akhir Pelaksanaan(As Built Drawing) Dilapangan Setiap Pekerjaan Berakhir (100%), Yang Dibuat Berdasarkan Instruksi Perubahan Tertulis Dari Direksi Lapangan Selama Masa Pelaksanaan Pekerjaan Fisik



AAT PATAYANGI ACO, ST KETUA UMUM