9 0 215 KB
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PENDIDIKAN Jl. Pembangunan No. 179 Tlp (0262) 233155 Garut
BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN SERAH TERIMA PEKERJAAN PEMERIKSAAN ADMINISTRATIF PERSETUJUAN PEMBAYARAN 100%
PEKERJAAN REHABILITASI RUANG KELAS SMPN 2 SAMARANG LOKASI KECAMATAN SAMARANG PENYEDIA JASA
CV. RED JAYA UTAMA REHABILITASI RUANG KELAS TAHUN ANGGARAN 2021
KWITANSI
Sudah terima dari Uang sejumlah
: Dinas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut : == Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah == Untuk pembayaran : Pembayaran sebesar 100% Pelaksanaan Pekerjaan “Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Samarang” Berdasarkan 1. Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 421.3/03-SPK/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 Tanggal : 25 Agustus 2021 2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 421.3/05-SPMK/RRKS2S.SMP -Disdik/2021 Tanggal : 25 Agustus 2021 3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor : 421.3/03/BAP/RRKS2S.SMP -Disdik/2021 Tanggal : 07 Oktober 2021
Menyetujui: Kuasa Pengguna anggaran Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Mengetahui: Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK),
Yang Menerima: CV. RED JAYA UTAMA
Drs, H. ASEP WAWAN B, M.Si.. NIP. 19720706 199802 1 001
TEGUH IMAN PRIBADI, S.Kom NIP.19740327 200801 1 003
DHANIA CAHYANI. Direktur
Rp. 79.846.000,00
No. Rekening
: 0069232329001
NPWP
: 74.869.385.0-443.000
Kepada Nomor
: 27/Perm.Prks/CV.RJU/X/2021
Yth. Pejabat Pembuat Komitmen
Lampiran : -
di
Perihal
Jl. Pembangunan No. 179 Tlp (0262)
: Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan
233155 Garut
Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 421.3/03-SPK/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 Tanggal 25 Agustus 2021, diberitahukan dengan hormat kami telah menyelesaikan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Samarang Sesuai dengan Kebutuhan dan spesifkasi yang tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah di sepakati. Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta untuk dilakukan pemeriksaan mengenai pengadaan barang/jasa tersebut. Demikian agar maklum, atas perkenannya kami ucapkan terima kasih
Garut, 05 Oktober 2021 CV. RED JAYA UTAMA
DHANIA CAHYANI. Direktur
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PENDIDIKAN Jl. Pembangunan No. 179 Tlp (0262) 233155 Garut
BERITA ACARA PEMERIKSAAN HASIL PEKERJAAN Nomor : 421.3/03/BAPHP/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 Pada hari ini Selasa tanggal Lima bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kami Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang di bentuk berdasarkan keputusan
Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Nomor : 800/19-DISDIK-2021 tanggal 04 Januari 2021 telah melaksanakan pemeriksaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Samarang, yang bersumber dari DAU Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang di laksanakan oleh CV. RED JAYA UTAMA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terbukti bahwa penyedia barang/jasa yang bersangkutan telah menyelesaikan pekerjaan 100 % ( seratus ) persen dengan baik seperti hal yang dimaksud dalam surat perjanjian melaksanakan pekerjaan ( kontrak ). Demikian Berita acara Pemeriksaan Pekerjaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia Barang/Jasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. CV. RED JAYA UTAMA
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
DHANIA CAHYANI.
Drs, H. ASEP WAWAN B, M.Si. NIP. 19720706 199802 1 001
Direktur
Lampiran Pemeriksaan Pekerjaan
Nomor : 421.3/03/BAPHP/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 Tanggal : 05 Oktober 2021
NO 1 1
URAIAN BARANG 2 Dokumen Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Samarang
SATUAN 2
VOL 3
Dokumen
1
Sesuai 4
Tidak Sesuai 5
BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN Nomor : 28/BAST/CV.RJU/X/2021 Pada hari ini Rabu tanggal Enam belas bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu Kami yang bertanda tangan dibawah ini : 1. Nama : DHANIA CAHYANI. Pekerjaan/Jabatan : Direktur CV. RED JAYA UTAMA Alamat : Perum Cempaka Indah Blok 3 No 08 Karangpawitan Garut Yang selanjutnya di sebut PIHAK PERTAMA 2. Nama NIP Jabatan
: Drs, H. ASEP WAWAN B, M.Si. : 19720706 199802 1 001 : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alamat : Jl. Pembangunan No. 179 Tlp (0262) 233155 Garut Yang selanjutnya di sebut PIHAK KEDUA
Berdasakan : 1. Surat Perintah Kerja (SPK) Penataan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Samarang Nomor 421.3/03-SPK/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 Tanggal 25 Agustus 2021; Dengan ini : a. PIHAK PERTAMA menyerahkan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima dari PIHAK PERTAMA Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Samarang, yang terlebih dahulu dilaksanakan Pemeriksaan Pekerjaan/Barang tersebut; Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sesungguhnya untuk di pergunakan sebagaimana mestinya. Yang Menerima PIHAK KEDUA
CV. RED JAYA UTAMA PIHAK PERTAMA
Drs, H. ASEP WAWAN B, M.Si. NIP. 19720706 199802 1 001
DHANIA CAHYANI. Direktur
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PENDIDIKAN Jl. Pembangunan No. 179 Tlp (0262) 233155 Garut
BERITA ACARA PEMERIKSAAN ADMINISTRASI HASIL PEKERJAAN Nomor : 421.3/BAPAHP/PHLSSC.SMP/X/2021 Pada hari ini Rabu tanggal Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama NIP Jabatan Alamat
: Drs, H. ASEP WAWAN B, M.Si. : 19720706 199802 1 001 : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Jl. Pembangunan No. 179 Tlp (0262) 233155 Garut
Nomor DPA Nama Paket Kegiatan
: : PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
Dengan ini Pihak KPA selaku PPK telah memeriksa administrasi hasil pekerjaan untuk paket Pekerjaan Rehabilitas Ruang Kelas SMPN 2 Samarang sebagaimana tertuang pada Surat Perjanjian/SPK Nomor : 421.1/03-SPK/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 tanggal 25 Agustus 2021 kelengkapannya sebagai berikut : No. 1 2 3 4 5 6 7 8
Nama Berkas
Hasil Pemeriksaan
Dokumen program/penganggaran Surat penetapan PPK Dokumen pelaksanaan pengadaan RUP/SIRUP Dokumen persiapan pengadaan Dokumen pemilihan Penyedia Dokumen Kontrak dan perubahannya serta pengendaliannya Dokumen serah terima hasil pekerjaan KESIMPULAN
Lengkap Lengkap Lengkap Lengkap Lengkap Lengkap Lengkap Lengkap LENGKAP
Demikian Berita Serah Terima ini dibuat dengan sebenarnya dalam rangkap 3 (Tiga) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Drs, H. ASEP WAWAN B, M.Si
NIP. 19720706 199802 1 001
Kepada Nomor
: 29/Perm.Pmbyrn/CV. RJU/X/2021
Lampiran : Perihal
Yth. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
: Permohonan Pembayaran
di Jl. Pembangunan No. 179 Tlp (0262) 233155 Garut
Sehubungan dengan telah selesainya pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Samarang. Sesuai dengan : 1. Surat Perintah Kerja (SPK) Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Nomor: 421.1/03SPK/RRKS2S.SMP -Disdik/2021 tanggal 25 Agustus 2021 2. Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor 421.1/03/BAPHP/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 tanggal 05 Oktober 2021 Dengan hormat kami mohon pembayaran sebesar Rp. 79.846.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) Dengan cara ditransfer melalui rekening Nomor : 0069232329001 (BJB Cabang Garut) atas nama CV. RED JAYA UTAMA. Demikian agar maklum, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.
Garut, 07 Oktober 2021 CV. RED JAYA UTAMA
DHANIA CAHYANI. Direktur
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PENDIDIKAN Jl. Pembangunan No. 179 Tlp (0262) 233155 Garut
BERITA ACARA PEMBAYARAN Nomor : 421.3/03/BAP/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 Pada hari ini Kamis tanggal Tujuh bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu Kami yang bertanda tangan dibawah ini : 1. Nama NIP Jabatan Alamat
: Drs, H. ASEP WAWAN B, M.Si. : 19720706 199802 1 001 : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Jl. Pembangunan No. 179 Tlp (0262) 233155 Garut
Selanjutnya PIHAK PERTAMA 2. Nama 3. Jabatan Alamat
: DHANIA CAHYANI. : Direktur CV. RED JAYA UTAMA : Perum Cempaka Indah Blok 3 No 08 Karangpawitan Garut
Selanjutnya Disebut PIHAK KEDUA A.
Berdasarkan : SPK Tanggal BAPHP Tanggal BAPAHP Tanggal
B.
: : : : : :
421.1/03-SPK/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 25 Agustus 2021 421.1/03/BAPHP/RRKS2S.SMP-Disdik/2021 05 Oktober 2021 421.3/BAPAHP/RRKS2S.SMP/X/2021 06 Oktober 2021
Sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Samarang TA. 2021 maka CV. RED JAYA UTAMA berhak menerima pembayaran sebesar Rp. 79.846.000,00 (Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut : Penyelesaian Pekerjaan (100%) x Rp. 79.846.000,00 = Rp. 79.846.000,00
C.
CV. RED JAYA UTAMA sepakat atas jumlah pembayaran tersebut di atas dibayarkan melalui Bank Jabar Banten Cabang Garut, No. Rekening : 0069232329001.
Dengan Berita Acara Pembayaran ini di buat dengan sesungguhnya, untuk di gunakan sebagai mana mestinya. PIHAK KEDUA CV. RED JAYA UTAMA
PIHAK PERTAMA Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
DHANIA CAHYANI. Direktur
Drs, H. ASEP WAWAN B, M.Si. NIP. 19720706 199802 1 001
RINGKASAN / RESUME KONTRAK Untuk kegiatan yang dananya berasal dari Rupiah Murni 1. Nomor Tanggal DPA 2. Kode Kegiatan Sub Kegiatan
: : : : REHABILITAS RUANG KELAS
3. Nomor SPK
: 421.3/03-SPK/RRKS2S.SMP-Disdik/2021
4. Tanggal SPK
: 25 Agustus 2021
5. Nama Kontraktor
: DHANIA CAHYANI.
Perusahaan
: CV. RED JAYA UTAMA
Alamat Kontraktor Nilai SPK / Kontrak
: Perum Cempaka Indah Blok 3 No 08 Karangpawitan Garut : Rp. 79.846.000,00 (Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah)
6. Uraian dan Volume Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Samarang 7. Cara Pembayaran
: Jumlah pembayarannya tersebut diatas dan dibayarkan melalui
PT. Bank Jabar Cabang Pembantu Garut dengan Nomor Rekening 0069232329001atas nama CV. RED JAYA UTAMA 8. Jangka Waktu Pelaksanaan
: 45 (empat puluh lima) hari kalender
9. Tanggal Penyelesaian Pekerjaan : 05 Oktober 2021 10. Ketentuan Sangsi
: Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan karena kesalahan atau kelalaian penyedia maka penyedia berkewajiban untuk membayar denda kepada PPK sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari bagian tertentu nilai SPK sebelum PPN setiap hari kalender keterlambatan. Selain tunduk kepada ketentuan dalam SPK ini, penyedia berkewajiban untuk mematuhi Syarat Umum SPK terlampir. Catatan : Apabila terjadi addendum kontrak data Kontrak agar disesuaikan dengan perubahan
Garut,
2021
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Drs, H. ASEP WAWAN B, M.Si. NIP. 19720706 199802 1 001