Daftar Nilai Ekskul PMR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39



DAFTAR NILAI EKSTRAKULIKULER PMR SMK NEGERI SITURAJA TAHUN 2018/2019 NAMA KELAS Septiana Abdurrohman XI OTOTRONIK Ardiansyah Febriansyah XI OTOTRONIK Novi Nurcahyani XI RPL 1 Elen Nurhasanah XI RPL 1 Tanti Rani Yulianti XI RPL 1 Rena Nurul Hasanah XI RPL 3 Dewi Gustiani XI RPL 3 Wiwi Suarsih XI RPL 3 Septi Indah Lestari XI RPL 3 Idan Zaenudin XI RPL 3 Engkus Kusmana XI TPTL Dadan Ahmad Zakaria XI TPTL Ahmad Fauzan XI TPTL Septian Arijal XI TPTL Sai Nursidik XI TPTL Darliani XI RPL 3 Daud Wahyudin XI TKJ Siti Marham X RPL 1 Asep Dadan X RPL 1 Oktaviana X RPL 1 Tiara Aisa X RPL 1 Aning Heryani X RPL 3 Sri Mukti X RPL 3 Siti Farha X RPL 3 Ingeu Eka X RPL 3 Haerunisa X RPL 3 Ilham Purnama X RPL 3 Sucia Cahya X RPL 3 Yessika X RPL 3 Elo Kurniawan X OTOTRONIK Ninu Kharismarani X TKJ 2 Lilis Setiawati X TKJ 2 Jesika X TKJ 3 Kartina Arpriliani X TKJ 3 Leni Herliana X TKJ 3 Nina Agustina X TKJ 3 Rizky Fauzi X TPTL Yofa Andre X TKR 3 Setiawan BR X TKR 1



NILAI A+ B A+ A+ A+ B+ A A+ A B+ A+ B+ B B B B A+ A+ A+ A+ A+ A A A+ A+ A+ A+ A+ A+ A+ A A B+ B+ B+ B+ B+ B+ A+



PRINSIP PMR Prinsip dasar kepalangmerahan    Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama”7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional” (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).       



Kemanusiaan Kesamaan Kenetralan Kemandirian Kesukarelaan Kesatuan Kesemestaan



Pendidikan dan pelatihan PMR    Untuk mendirikan atau menjadi anggota palang merah remaja disekolah, harus diadakan Pendidikan dan Pelatihan Diklat untuk lebih mengenal apa itu sebenarnya PMR dan sejarahnya mengapa sampai ada di Indonesia, dan pada diklat ini para peserta juga mendapatkan sertifikat dari PMI. Dan baru dianggap resmi menjadi anggota palang merah apabila sudah mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan oleh palang merah remaja disekolah. PMI mengeluarkan kebijakan pembinaan PMR: Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan. Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan. Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI. Remaja adalah kader relawan. Remaja calon pemimpin PMI masa depan. ORGANISASI PMR      Organisasi PMR di Sekolah a.  Pembinaan PMR dilaksanakan oleh PMI b.  Di Lingkungan PMI Pusat/Daerah/Cabang, Pembinaan PMR dilaksanakan oleh Bidang SDM/PMR/Diklat c.  PMR di sekolah disebut Kelompok PMR yang beranggotakan minimal 10 orang



d.  Kegiatan PMR disekolah merupakan bagian dari kegiatan ekstra kulikuler dibawah  pembinaan wakil kepala Sekolah Bidang Kesiswaan e.  Struktur Organisasi PMR Di Sekolah   Kelompok PMR disekolah secara struktural mempunyai struktur sendiri sebagai kelompok PMR, dan dalam kegiatannya secara fungsional termasuk seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi OSIS f.   Susunan Pengurus PMR di sekolah :       1)  Pelindung adalah TP PMI Kota/ Kabupaten       2)  Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah       3)  Pembina PMR       4)  Pelatih PMI    Pengurus harian PMR terdiri dari siswa-siswi yang telah menjadi anggota PMR dengan masa bakti minimal 1 tahun, terdiri dari :   a)   Seorang Ketua   b)  Seorang wakil ketua   c)   Seorang sekretaris   d)  Seorang bendahara   e)  Unit-unit : (1) Bakti Masyarakat (2) Keterampilan, kebersihan, dan kesehatan (3) Persahabatan (4) Umum SEJARAH PMR    Palang Merah Remaja    Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Terdapat di PMI Cabang seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 1 juta orang. Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.    SEJARAH PALANG MERAH REMAJA (PMR)    Terbentuknya Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia I (1914 – 1918) pada waktu itu Australia sedang mengalami peperangan. Karena Palang Merah Australia kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebut Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).    Pada tahun 1919 didalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti oleh negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.    Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia.    Jumbara    Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira adalah kegiatan besar organisasi PMR seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka.Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan. Ada jumbara tingkat kabupaten, daerah dan Jumbara Nasional. dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan kemampuan PMI daerah yang bersangkutan.    Tribakti PMR dalam PMR ada tugas yang arus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah: Meningkatkan keterampilan hidup sehat Berkarya dan berbakti di masyarakat



Mempererat persahabatan nasional dan internasional.   Tingkatan PMR Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna emblem Hijau PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna emblem Kuning SEJARAH PMI GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL A.     GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONALSEJARAH LAHIRNYA GERAKAN    Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur, melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warga negara Swiss, Henry Dunant, berada disana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang emnajdi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunan bekerjasama dengan penduduk setempat segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.    Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul “Kenangan dari Solferino“, yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan : 1.      Membentuk organisasi kemanusiaan internasional, yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang. 2.      Mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.    Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk “Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera”, yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).    Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara, maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.    Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya “Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang”. Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan Internasional yang mengatur perlindungan bantuan korban perang.    PALANG MERAH INTERNASIONAL 1.      Komite Internasional Palang Merah / International Committee of the Red Cross (ICRC),yang dibentuk pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss.  ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai penengah yang netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan dan perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional. 2.      Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia, yang kini berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia. Kegiatan perhimpunan nasional beragam seperti bantuan darurat pada bencana, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah. 3.      Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah / International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC), Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson, warga negara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.



   PERTEMUAN ORGANISASI PALANG MERAH INTERNASIONAL    Sesuai dengan Statuta dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menyebutkan empat tahun sekali diselenggarakan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Internasional Red Cross Conference). Konferensi ini dihadiri oleh seluruh komponen Gerakan Palang Merah Internasional (ICRC, perhimpunan nasional dan Federasi Internasional) serta seluruh negara peserta Konvensi Jenewa. Konferensi ini merupakan badan tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai mandat untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan internasional yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi komitmen semua peserta.    Dua tahun sekali , Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi (Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan. Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi internasional. Suatu tim yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja (Standing Commission). Bersamaan dengan pertemuan tersebut, khusus untuk Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly) sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan dan pengembangannya. ORGANISASI PALANG MERAH INDONESIA (PMI) SEJARAH PMI    Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang. Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia . Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.    Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota). Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963. Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia. PERANAN TUGAS PMI    Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59. Tugas Pokok PMI : 1. Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana 2. Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan 3. Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat 4. Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980)     Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.    MATERI PMR    Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Rumah Tangga



Kecelakaan di rumah tangga dapat dikelompokan menjadi 2 kelompok besar: 1.      murni kecelakaan ( trauma fisik, panas, kimia, dll) 2.      kedaruratan medik ( umumnya karena penyakit yang diderita seperti kejang, tidak sadar, ngamuk, dan sebagainya ). Beberapa kejadian yang sering dijumpai di rumah tangga: 1.      Memar Memar terjadi karena trauma/benturan benda keras. Jatuh ke lantai terbentur meja tembok. Tanda yang terlihat adanya benjolan pada bagian yang terantuk, kadang disertai wama kebiruan ( dapat muncul esok hari ). Benjol dan kebiruan disebabkan karena pembuluh darah pada bagian yang terkena benturan pecah dan darah masuk kejaringan sekitarnya. Cara mengatasinya jika tidak ada luka langsung dikompres dingin pada bagian yang terbentur. Hal ini untuk mencegah bertambah banyak darah yang merembes ke jaringan. Pengompresan juga akan mengurangi udema (pembengkakan).    Pada hari berikut dilihat kondisi pembengkakan berkurang atau tidak. Pada periode ini penatalaksanaan ditujukan untuk mengurangi/menghilangkan pembengkakan. Cara yang digunakan dengan memberikan kompres panas selama 3-5 menit, untuk melebarkan pembutuh darah setempat, setelah itu dikompres dingin selama 1-2 menit. Hal ini dilakukan 4 – 5 kali sehari sampai bengkak menghilang. Hal yang perlu diperhatikan saat melakukan kompres panas yakni suhu panas jangan sampai menimbulkan luka bakar. Kompres panas dapat menggunakan air panas dalam kantong atau dengan obat pemanas kulit ( salep/ krim / balsam ).    Penggunaan obat yang ditempatkan pada kulit perlu diperhatikan efeknya. Memar dapat terjadi di semua bagian tubuh. Untuk memar yang terjadi di sekitar mata, misalnya terkena tinju. Cara penatalaksanaan sama yakni dalam 24 jam pertama diberikan kompres dingin, selanjutnya kompres panas dingin berganti-ganti. Hal yang perlu diperhatikan adalah penyebab dan kondisi memar mata yang dapat menimbulkan penyulit, misal tulang dasar kepata retak atau tulang sekitar bola mata retak/patah. Untuk memastikan biasanya diawali dengan melihat ukuran trauma, ada tidaknya gangguan penglihatan. Jika diduga terjadi keadaan semacam ini maka harus segera dirujuk ke rumah sakit. 2.      Laserasi Atau Luka Parut    Luka parut disebabkan karena benda keras yang merusak permukaan kulit, misalnya karena jatuh saat berlari. Permukaan kulit yang rusak mengakibatkan terjadi perdarahan. Banyaknya perdarahan tergantung dari lokasi luka, dalam dan luas luka. Luka parut di kepala ( misal terantuk ) umumnya minimbulkan perdarahan lebih banyak dibanding di tempat lain. Cara mengatasi luka parut, bila ada perdarahan dihentikan terlebih dahulu dengan cara menekan bagian yang mengeluarkan darah dengan kasa steril atau saputangan/kain bersih. Kemudian cuci dan bersihkan sekitar luka dengan air dan sabun. Luka dibersihkan dengan kasa steril atau benda lain yang cukup bersih. Perhatikan pada luka, bila dijumpai benda asing ( kerikil, kayu, atau benda lain ) keluarkan. Bila ternyata luka terlalu dalam, rujuk ke rumah sakit. Setelah bersih dapat diberikan anti-infeksi lokal seperti povidon iodine atau kasa anti-infeksi. 3.      Terpotong Atau Teriris    Terpotong adalah bentuk lain dari perlukaan yang disebabkan oleh benda tajam, bentuk lukanya teratur dan dalam, perdarahan cukup banyak, apalagi kalau ada pembuluh darah arteri yang putus terpotong. Cara mengatasinya pertama, menangani perdarahan terlebih dahulu yakni dilakukan dengan menekan bagian yang mengeluarkan darah dengan menggunakan kasa steril atau kain yang bersih. Bila ada pembuluh nadi yang ikut terpotong, dan cukup besar, dilakukan pembalutan torniquet.    Pembalutan dilakukan dengan menempatkan tali/ikat pinggang/saputangan pada bagian antara luka dan jantung secara melingkar, kemudian dengan menggunakan sepotong kayu/ballpoint tali/ikat pinggang/saputangan tadi diputar sampai lilitannya benar-benar kencang (lihat gambar 1). Tujuan cara ini untuk menghentikan aliran darah yang keluar dari luka. Setelah itu, luka ditutup dan rujuk ke rumah sakit. Pembebatan torniquet dilakukan pada lengan atas atau paha. Pembebatan di tempat lain tidak akan efektif. Pada luka yang teriris dioles anti infeksi kemudian ditutup kasa steril. 4.      Luka Bakar    Luka Bakar sering terjadi di rumah tangga di antaranya terkena api, tersiram air panas, minyak panas, sampai kuah masakan yang panas. Berat ringan luka bakar sangat tergantung pada luas dan dalam luka bakar tersebut. Luka bakar dibedakan atas, luka bakar kering umumnya karena api, sengatan listrik, logam panas; luka bakar karena cairan panas, air mendidih, uap panas, minyak panas, dll; luka bakar karena zat kimia, asam pekat, alkali pekat, dll. Tanda-tanda luka bakar sesuai tingkat keparahannya, yakni luka bakar ringan rasa panas dan nyeri, kemerah-merahan pada bagian yang terkena panas, kadang-kadang ada pembengkakan.    Luka bakar sedang cirinya bagian yang terkena lebih dalam dari permukaan kulit, rasa panas dan nyeri lebih hebat, selain kemerahan juga timbul gelembung yang berisi cairan. Luka bakar berat cirinya jaringan yang terkena lebih dalam sampai jaringan di bawah kulit, tampak ada jaringan yang mati ( kehitaman ). Hal yang perlu diperhatikan selain kedalaman luka bakar juga luas permukaan kulit yang terkena trauma panas. Semakin luas permukaan kulit yang terkena semakin membahayakan jiwa korban. Penata laksanaan luka bakar tergantung pada tingkat keparahannya.



a.       Luka bakar ringan    Derajat ringan jika luas kurang dari 50% atau derajat sedang dengan dengan luas kurang dari 15 % atau derajat berat kurang dari 2%. Bagian yang terkena panas dikompres dengan air dingin atau dialiri air dingin. Bila terlalu luas segera rujuk kerumah sakit. Bagian yang melepuh jangan dipecah, tetapi ditutupi. Tidak dianjurkan mengolesi luka bakar dengan odol/kamfer, keadaan ini justru akan memperberat kondisi luka bakar dan akan menambah penderitaan, sebab saat membersihkan akan terasa sakit. b.      Luka Bakar Sedang.    Derajat ringan dengan luas lebih dari 50%, derajat sedang dengan luasc15-30%, atau derajat berat dengan luas lebih dari 2 % perlu segera dirujuk ke rumah sakit dengan menutupi bagian yang terkena panas. c.       Luka bakar berat.    Lebih parah dan lebih luas dari kondisi luka bakar sedang, segera rujuk ke rumah sakit yang lengkap. Obatobatan yang diperlukan pada luka bakar, terutama bila permukaan kulit terbuka, adalah anti infeksi yang diberikan secara oles/topikal untuk mencegah kemungkinan terinfeksi. Hal lain yang perlu diperhatikan karena dapat mengancam korban luka bakar adalah kehilangan cairan tubuh (dehidrasi), karena permukaan kulit yang rusak, infeksi, cacat tubuh karena adanya jaringan parut akibat luka bakar (kontraktur). Untuk luka bakar karena zat kimia perlu penatalaksanaan khusus, secara umum luka bakar dialiri air dingin lebih lama ( 20 – 30 menit ), tutup dengan kain halus, dan rujuk ke rumah sakit. 5.      Terkilir, Lepas Sendi, dan Patah Tulang    Keadaan ini sering terjadi pada anak-anak maupun orang dewasa. Cara mengatasi terkilir, pertama dilakukan kompres dingin untuk mengurangi pembengkakan sendi, kemudian dilakukan pembalutan ketat dua lapis untuk mengurangi rasa nyeri dan pembengkakan. Istirahatkan sampai bengkaknya hilang. Lepas sendi (luxasio) sering terjadi pada usia lanjut, terutama sendi mandibula. Penatalaksanaan lepas sendi harus dilakukan di rumah sakit oleh ahli ortopedi untuk mengembalikan sendi ke posisi normal. Patah tulang (fracture) dapat tertutup dapat terbuka. Patah tulang terbuka terjadi jika salah satu ujung tulang keluar permukaan kulit sehingga menimbulkan luka. Patah tulang yang banyak terjadi dalam rumah tangga karena jatuh dari atap, dari pohon, atau terpeleset. Pada wanita usia lanjut banyak terjadi patah tulang di leher tulang paha ( colum femur ). Penatalaksanaan patah tulang dilakukan di rumah sakit. Namun demikian, sebelum dirujuk ke rumah sakit dapat dilakukan pertolongan pertama sebagai berikut: korban dibaringkan, bagian tulang yang diperkirakan patah diistirahatkan, jangan sampai bergerak. Untuk itu harus dilakukan pembidaian. Prinsip pembidaian adalah “mematikan” dua persendian yang membatasi bagian tulang yang patah. Pembidaian dilakukan agar bagian yang patah tidak bergerak atau bergeser. Pada patah tulang terbuka selain tindakan seperti di atas, perdarahan dihentikan dan luka ditutupi dengan kain steril atau kain bersih agar tidak terkontaminasi bakteri. Selanjutnya dirujuk ke rumah sakit. Pada fraktur terbuka tidak boleh menarik atau membetulkan bagian yang patah dan/atau memasukan ujung tulang yang mencuat keluar. 6.      Mimisan atau Perdarahan Hidung.    Kejadian ini sering terjadi pada anak-anak, baik karena dikorek-korek atau karena hal lain (demam). Cara mengatasi yang paling mudah dengan mendudukkan anak agak menunduk, cuping hidung kanan kiri dipencet bersamaan, dan bernapas melalui mulut. Tunggu sampai 10 menit. Bila darah masih keluar, segera rujuk ke rumah sakit. Penggunaan cara tradisional dengan daun sirih, dapat membantu menghentikan perdarahan karena daun sirih mengandung zat yang menyempitkan pembuluh darah. 7.      Pingsan (syncope)    Pingsan adalah suatu keadaan seseorang kehilangan kesadarannya. Hal ini sering terjadi karena kondisi fisik ataupun mental tidak baik. Cara mengatasi keadaan ini, sebelum melakukan tindakan perhatikan pernapasannya. Bila masih bernapas segera baringkan dengan posisi kepala lebih rendah dari dada dan kaki, pakaian yang kencang dilonggarkan. Badan dihangatkan. Pingsan karena kejiwaan agak sulit ditangani sebab biasanya disertai kejang ( misal dalam keadaan histeris ). Bila tidak bernapas, raba nadinya, bila tidak teraba, lakukan resusitasi jantung paru. Bila tidak dapat segera rujuk ke rumah sakit 8.      Benda asing    Benda asing adalah benda yang tidak biasa di dalam tubuh, seperti duri menusuk dan tertinggal dalam kulit, biji-bijian yang dimasukkan ke dalam hidung telinga, telinga kemasukan serangga, dan saluran napas tersumbat makanan. Kejadian yang sering dijumpai adalah anak-anak yang memasukkan benda asing ke lubang hidung. Cara mengatasinya, bila benda asing tidak terlalu besar, diusahakan untuk bersin. Caranya dengan mencium bubuk merica. Jika dengan cara tersebut tidak berhasil segera dirujuk ke rumah sakit. Jangan mengkorek atau menyemprot dengan air karena hal ini dapat memperparah keadaan atau benda asing semakin dalam.    Jika ditemukan benda asing di telinga, misalnya serangga harus dikeluarkan dengan meneteskan minyak mineral (gliserin/parafin cair) atau obat tetes telinga, kemudian miringkan dan amati benda asing tersebut keluar atau tidak. Bila tidak keluar, jangan melakukan tindakan apapun sebab dapat merusak saluran atau selaput kendang telinga. Benda asing di mata, prinsip jangan menggosok-gosok kelopak mata. Bila ada darah segera rujuk ke rumah sakit. Bila debu yang halus, dapat dilakukan dengan membalik kelopak mata, dengan ujung kapas atau saputangan yang dibasahi ambil debu yang ada di mata. Dapat juga dilakukan dengan gelas pencuci mata, atau dengan mengaliri air bersih. Bila benda asing menancap pada selaput lendir bola mata,



segera rujuk kerumah sakit. Benda asing dikulit, misal duri, bila ujung duri masih teraba cabut dengan alat penjepit yang telah dibersihkan/disucihamakan. Bila halus, duri bambu/kaktus/ulat bulu, dapat dengan cara menempelkan plester pada kulit yang tercancap duri halus, kemudian plester dicabut dengan cepat. Lakukan berulang-ulang sampai duri/bulu halus tercabut semua. Bila Benda asing masuk ke dalam tenggorokan, sehingga menyumbat saluran nafas, perlu dilakukan tindakan yang cepat dan segera. Pada bayi dengan cara mengangkat kedua kaki dan tepuk punggungnya. Pada anak-anak, dengan cara tengkurupkan pada lutut, atau kursi yang dibalik tepuk punggungnya. Pada anak yang besar atau dewasa dengan metode Heimlich. Bila tidak berhasil segera rujuk ke rumah sakit. Duri ikan yang tercancap ditenggorokan dapat diatasi dengan menelan bakpao, atau nasi/ketan yang dikepal kemudian ditelan. Bila tidak berhasil rujuk ke rumah sakit. 9.      Keracunan.    Dalam rumah tangga keracunan dapat terjadi karena makanan/minuman misal keracunan singkong, bongkrek, jengkol, minuman lapen atau karena zat kimia seperti baygon, pemutih, racun tikus, dan lainnya. Keracunanan makanan dan minuman ditandai dengan gangguan saluran cerna, mual, muntah, sampai diare, kepala berputar-putar, pada keadaan yang berat dapat terjadi gangguan gangguan pernapasan dan dapat meninggal dunia, misalnya kejadian keracunan bongkrek di daerah Banyumas. Khusus untuk keracunan karena makan jengkol, ditandai dengan gangguan saluran kemih, berupa nyeri dan air seni sedikit. Cara mengatasi secara umum, bila baru terjadi dan korban masih sadar, dengan mengeluarkan bahan makanan dari lambung dengan memacu muntah. Caranya dengan mengorek tenggorokan dengan jari.    Bila tidak sadar segera rujuk ke rumah sakit, apalagi telah muncul tanda kebiruan (sianotis) pada daerahdaerah ujung jari dan bibir. Untuk mengatasi keracunan kimiawi diperlukan penatalaksanaan khusus dan hanya dilakukan di rumah sakit. Akan sangat menolong bila korban yang dirujuk ke rumah sakit disertai dengan zat racun yang diminum/dimakan. Beberapa cara tradisional yang dilakukan dengan minum air kelapa muda dan sebagainya. Hal ini dapat dilakukan bila korban sadar. Jangan sekali-kali memasukkan makanan-minuman melalui mulut pada keadaan pasien tidak sadar. 10.  Gigitan hewan, Sengatan Serangga dan Racun dari Tumbuh-tumbuhan.    Kejadian gigitan/sengatan dari hewan maupun tumbuhan dapat terjadi pada rumah tangga. Mulai dari hewan kecil, seperti tungau, pinjal, lebah, nyamuk, kaki seribu, kelabang, sampai ular, anjing. Akibat yang nyata terlihat adanya perlukaan pada kulit dan adanya tanda peradangan ( merah bengkak, sakit/nyeri ). Pada kondisi yang lebih buruk dapat terjadi kekakuan / kelumpuhan bagian yang terluka. Khusus pada gigitan ular yang beracun ada dua lubang bekas masuknya taring ular berbisa. Cara mengatasi gigitan hewan ( anjing, kucing, kera ) korban ditenangkan luka dicuci dengan air bersih dan sabun, beri antiseptik balut, dan rujuk ke rumah sakit. Bila ada perdarahan hentikan perdarahan dengan cara seperti luka potong atau luka sayat. Jika luka karena sengatan serangga, segera lepas serangga dari tempat gigitannya, dengan menggunakan minyak pelumas, atau terpentin atau minyak cat kuku.    Setelah terlepas (kepala dan tubuh serangga) luka dibersihkan dengan sabun dan diolesi calamine atau krim antihistamin. Bila tersengat lebah, ambil sengatnya dengan jarum halus, bersihkan dan oleskan krim antihistamin atau kompres es bagian yang tersengat. Bila menunjukkan adanya tanda-tanda membahayakan, seperti kepala berputar-putar, mual-muntah, pucat apalagi sampai sesak napas, segera rujuk ke rumah sakit. Sementara, penanganan gigitan ular beracun dengan melakukan torniquet antara bekas gigitan dengan jantung, istirahatkan bagian yang tergigit, seperti kita menangani patah tulang. Rujuk ke rumah sakit. Jangan melakukan sayatan silang dan menghisap darah dari luka sayatan tersebut, sebab selain membahayakan diri bagi yang menghisap darah, juga akan menimbulkan luka infeksi pada korban. 11.  P3K bagi pasien yang berhenti bernafas    Kalau seseorang tiba-tiba napasnya berhenti, apapun latar belakangnya, harus segera dilakukan nafas buatan. Cara yang paling praktis dan efisien untuk menyelamatkan nyawa orang tersebut adalah dengan jalan : meniupkan nafas ke paru-paru korban. Langkah-langkah pertolongan dengan napas buatan dari mulut ke mulut/hidung sebagai berikut : 1.   Kepala korban diletakkan dengan posisi dagu mendongak ke atas 2.   Rahang ditarik sampai mulut terbuka 3.   Penolong membuka mulut lebar-lebar dan ditempelkan ke mulut korban rapat-rapat dan pencet hidung atau tutup hidung korban dengan pipi, atau dapat juga dengan jalan tutup mulut korban rapat-rapat selanjutnya penolong menempelkan mulutnya ke hidung korban dan meniupnya. 4.   Tiup ke mulut/hidung korban, kepada : a.    Orang dewasa secara teratur dan kuat ditiupkan 12 kali tiupan pada setiap menit. b.   Anak-anak ditiupkan 20 kali tiap menit 12.  P3K bagi korban Sengatan Listrik 1.      Penolong hendaknya berdiri di atas karet, karton, papan, atau karpet yang dalam keadaan kering 2.      Gunakan tongkat kering/papan kering untuk menarik atau mendorong kawat beraliran listrik yang menempel pada tubuh korban



3.      Setelah kontak dengan aliran listrik tiada lagi, selanjutnya segera dilakukan nafas buatan sampai bantuan medis dating 13.  P3K bagi pasien yang menderita pendarahan parah 1.      Luka hendaknya ditutup kain kasa kompres yang steril, selanjutnya kain kasa kompres tersebut ditekan kuat-kuat dengan tangan sampai pendarahan berhenti. 2.      Untuk menutup luka biasa juga menggunakan bahan yang bersih lainnya, misalnya kasa steril, saputangan bersih lainnya, handuk atau sobekan sprei yang semuanya sudah dicuci dan disetrika. 3.      Kalau tidak tersedia peralatan yang steril, jangan ragu-ragu lagi menggunakan baju kotor atau tangan telanjang untuk menekan bagian yang luka agar darah tidak terus menerus mengucur karena kehilangan darah dari tubuh korban lebih berbahaya daripada resiko infeksi. 4.      Luka yang sudah berdarah tidak boleh dibersihkan karena pendarahan akan membersihkan luka itu sendiri, yang boleh dibersihkan adalah kulit di sekitar luka, dengan air sabun atau air ledeng biasa atau air yang sudah dimasak. 5.      Pada semua kasus pendarahan serius, penderita selalu diancam shok, untuk itu diselimuti dan letakkan penderita pada posisi yang paling menyenangkan dan semua yang mengikat pada tubuh harus dilepaskan termasuk ikat pinggang. 14.  Pertolongan Pertama Mengurangi Shok 1.    Setiap kecelakaan, kebakaran, keracunan yang parah, sering kali disertai dengan shok baik ringan atau parah, bahkan sampai fatal, karena shok merupakan reaksi tubuh yang ditandai oleh melambatnya atau terhentinya peredaran darah dan berakibat penurunan persediaan darah pada organ-organ penting. 2.    Tanda-tanda Shok a.     Denyut nadi cepat tapi lemah b.     Merasa lemas c.     Muka pucat d.     Kulit dingin, kerinagt dingin di kening dan telapak tangan, kadang-kadang pasien menggigil e.     Merasa haus f.      Merasa mual g.     Nafas tidak teratur h.     Tekanan darah sangat rendah 4.      Pertolongan Pertama Mengurangi Shok antara lain dilakukan dengan cara : a.     Menghentikan pendarahan b.     Meniadakan hambatan-hambatan pada saluran nafas c.     Memberi nafas buatan d.     Menyelimuti dan meletakkan penderita pada posisi yang paling menyenangkan 5.    Langkah – langkah Pelaksanaan Pertolongan Pertama Mengurangi Shok : a.       Baringan korban dengan posisi kepala sama datar atau lebih rendah dari tubuh, dengan tujuan untuk menambah aliran darah ke jantung dan otak. b.      Bila kaki tidak patah, tungkai dapat ditinggikan 30-45 cm di atas posisi kepala. c.       Selimuti pasien dan hindarkan dari lantai serta udara dingin usahakan pasien tidak melihat lukanya d.      Pasien/penderita yang sadar, tidak muntah dan tidak mengalami luka di perut, dapat diberi larutan shok yang terdiri dari : ü  1 sendok teh garam dapur ü  ½ sendok teh tepung soda kue ü  4-5 gelas air ü  dan bisa juga ditambah air kelapa/kopi kental/teh e.       Perlakukan pasien dengan lemah lembut, sebab rasa nyeri akibat penanganan yang kasar bisa menjerumuskan korban pada shok yang lebih parah, Cepat-cepat panggil dokter 15.  Gigitan Serangga



   Gigitan serangga dapat datang kapan saja. Dari nyamuk, lebah, tawon, semut, dan ulat bulu. Meski dampaknya tak serius, kita tetap perlu menghindarinya. Sebab, gigitan serangga bisa membuat kulit anak bengkak, gatal, dan nyeri disertai kemerahan. Hal itu karena gigitan serangga mengandung toksin. Yang perlu diwaspadai, toksin juga bisa mengandung bibit penyakit demam berdarah atau malaria. Berikut tips pertolongan pertama pada kasus gigitan serangga. 16.  Sengatan lebah atau tawon    Lepaskan sengat lebah yang masih tertinggal pada kulit anak. Beri kompres dingin pada gigitan untuk mengurangi rasa nyeri dan gatal. Beri salep antihistamin yang dijual bebas di apotek. Beri sirup parasetamol sesuai aturan pakai. 17.  Terkena ulat bulu    Balurkan kunyit parut pada kulit untuk menghilangkan rasa nyeri dan panas. Kandungan kurkumin kunyit berfungsi untuk meredakan peradangan. Hal itu dibuktikan oleh Julie S.Jurenka, staf penelitian dari Alternative Medicine Review (2009). 18.  Gigitan nyamuk    Bersihkan dengan air dan sabun pada bagian kulit yang digigit. Lalu, oles dengan balsem telon khusus bayi dan anak yang dapat meredakan rasa. Untuk pencegahan, aplikasikan lotion anti-nyamuk. Menurut The Center for Disease Control and Prevention, lotion yang aman mengandung tak lebih dari 10 persen DEET (dalam kemasan tertulis N-diethyl-metatoluamide), lemon eucalyptus, atau picaridin.    Jenis Obat dan Alat Kesehatan yang Perlu Tersedia    Jenis persediaan obat dan alat kesehatan di rumah tangga sangat tergantung pada kejadian yang sering dialami di rumah tangga, misalnya demam, anak kejang (stuip), dan perlukaan. Obat dan alat kesehatan yang disediakan harus berkaitan dengan hal tersebut. Secara umum berdasar angka kejadian obat dan alat kesehatan yang perlu disediakan adalah obat batuk ( anak dan dewasa ): Obat Batuk Hitam (OBH), Obat Batuk Putih (OBP), tablet antibatuk; obat sakit perut/diare: oralit, carbon adsorbent (norit®), tablet maag; obat pengurang rasa nyeri/demam: parasetamol sirup dan tablet, aspirin tablet (khusus dewasa); obat untuk alergi: ctm, dan salep antihistamin; obat anti mabuk (khusus bagi yang sering bepergian); obat yang digunakan secara topikal (dioleskan pada kulit): cairan antiseptik (mercurochrom, povidon iodine), salep/krim anti histamin, salep/krim pengurang rasa nyeri (kayu putih, minyak telon, balsern dll.), dan tetes mata. Alat kesehatan yang diperlukan di rumah tangga antara lain adalah kasa pembalut, pembalut elastis, kasa steril, plester biasa maupun yang sudah ada anti infeksinya, pembalut segitiga (mitela), peniti, pinset, termometer, dan gelas pencuci mata. Jumlah yang Harus Tersedia Jumlah obat dan alat kesehatan yang harus tersedia sangat tergantung pada situasi. Besar kecil lemari obat tergantung dari jauh tidaknya rumah dengan fasilitas kesehatan, kemudahan mencapainya, serta kejadian di rumah tangga. Kecelakaan yang sering terjadi di rumah tangga dan kesulitan mencapai fasilitas kesehatan menyebabkan ketersediaan obat dan alat kesehatan di rumah tangga harus lengkap jenis dan jumlahnya. Tempat Mendapatkan Obat dan Alat Kesehatan    Pengadaan obat tidak menjadi persoalan sebab banyak toko obat/apotik yang menyediakan obat dan alat kesehatan. Usahakan membeli pada toko obat yang telah mendapat izin resmi dari departemen kesehatan (ada asisten apoteker), perhatikan kemasannya, dan mintalah petunjuk penggunaan. Cara Penyimpanan Obat dan Alat Kesehatan    Kotak/lemari obat ditempatkan pada tempat yang mudah terjangkau, namun tidak mudah dijangkau oleh anak-anak. Jangan ditempatkan di daerah yang terkena cahaya matahari langsung, hindari penempatan pada tempat yang lembab dan basah. Bahan kotak/lemari obat dapat bermacam-macam, dapat terpisah sendiri (yang ideal), dapat bersama dengan barang lain, namun harus jelas pemisahannya. Setiap obat yang disimpan harus diberi etiket/label yang jelas, nama obat, cara penggunaan, dan tanggal dibeli. Bedakan label penggunaan obat luar dan obat dalam (yang diminum). Penyimpanan yang baik dapat mencegah salah penggunaan dan mencegah kerusakan obat. Agar penyimpanan tetap baik perlu dikontrol dan dibersihkan secara periodik. Obat Rusak    Penyimpanan yang baik dapat mencegah kerusakan. Obat cepat menjadi rusak bila terpapar sinar matahari, kelembaban udara, dan udara yang sangat kering. Ciri obat rusak antara lain adanya perubahan warna, bentuk ( pecah, tumbuh kristal, lembab); bila berupa sirup/campuran saat dikocok tidak tercampur, sudah lewat batas kadaluwarsa. Dalam kondisi tersebut obat harus dibuang dan jangan digunakan. Perlu



diperhatikan pembuangan obat sebaiknya memperhatikan lingkungan, sebaiknya dihancurkan terlebih dahulu. Cara Penggunaan    Obat dapat merugikan jika digunakan secara tidak tepat. Untuk menggunakan obat secara aman ketahui aturan pakainya, dosis yang harus diminum dan frekuensi minum dalam sehari (24 jam), lama minum obat. Untuk pengobatan sendiri atau self-medication dibatasi tidak lebih dari 2 X 24 jam jika gejala tidak berkurang segera ke dokter. Jenis obat yang harus diminum sesudah makan jika obat tersebut merangsang lambung sehingga timbul rasa pedih. Hal ini terutama karena obat yang diminum bersifat asam. Dalam kondisi semacam ini memang dianjurkan meminum obat 1-2 jam sesudah makan. Obat seperti vitamin dan obat yang mengandung enzim pencernaan, sebaiknya diminum bersama makan. Obat -obat resep dokter bila tidak ada informasinya tanyakan pada dokter yang memberi resep atau pada apoteker yang memberikan obat. Dengan cara demikian penjelasan yang lengkap tentang cara menggunakan obat yang benar dan rasional didapatkan. Jika timbul gejala yang asing setelah minum obat seperti gatal, buyer, lemes, mual-muntah, ataupun diare, segeralah ke dokter/rumah sakit. Hal tersebut disebabkan timbulnya efek samping obat. Efek samping dapat terjadi pada setiap orang, berupa reaksi alergi (gatal, biduren, diare, sesak nafas atau shock), karena efek obat tersebut atau efek ikutan (ngantuk, mual, lemes). Alergi tidak dapat diduga sebelumnya, sedangkan efek ikutan obat dapat diduga sebelumnya.    Pengelolaan Obat dalam Rumah Tangga    Kita telah minum obat, mengoleskan obat, bahkan mendapat suntikan obat. Apa sebenarnya obat itu? Obat adalah suatu senyawa/bahan kimia yang berasal dari luar tubuh dan akan mengakibatkan perubahan fungsi biologi jaringan atau organ jika masuk ke dalam tubuh manusia. Tujuan meminum obat adalah untuk mencegah atau menyembuhkan penyakit. Untuk mencapai tujuan pengobatan dan penatalaksanaan kejadiankejadian di rumah tangga, perlu disediakan obat sederhana. Walaupun obat yang tersedia sederhana, namun perlu dikelola dengan baik. Pengelolaan yang tidak baik selain menyebabkan biaya terbuang percuma juga dapat membahayakan jiwa. Salah satu contoh seorang intelektual meninggal dunia karena meminum racun serangga yang diletakkan di tempat menyimpan obat. Secara umum pengelolaan obat di rumah tangga mencakup jenis obat dan alat kesehatan yang harus tersedia; jumlah yang harus disediakan; dimana membelinya; cara menyimpannya; cara mengetahui obat yang rusak; dan cara penggunaan yang benar. Pengelolaan obat di rumah tangga dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga karena yang paling sering tinggal di rumah, mengenal seisi rumah, dan yang pasti seorang ibu sangat peka terhadap kesehatan seisi rumah. Penyediaan obat tidak harus selengkap di rumah sakit, tetapi cukup untuk mengatasi keadaan darurat rumah tangga. Obat-obat yang harus tersedia dapat dikelompokkan sebagai berikut obat-obat luar, obat-obat yang dibeli sendiri, dan obat-obat khusus yang didapat dari resep dokter. Ketiga golongan obat harus jelas dan disimpan dalam tempat yang terpisah.Pengelompokan yang paling mudah adalah dengan memisahkan obat luar dengan obat yang diminum. Obat yang diminum untuk bayi dipisahkan dari obat anak dan obat untuk dewasa. Cara pemisahan ini minimal dapat mencegah salah penggunaan. BUDAYA HIDUP SEHAT    Dalam kehidupan sehari-hari pramuka hendaknya memiliki budaya hidup sehat, dengan jalan mendidik agar mereka dibiasakan untuk : 1.         Selalu menjaga kebersihan badan, misalnya pemeliharaan kuku, tangan, kaki,   pentingnya mandi, pemeliharaan gigi, dsb. 2.         Menjaga dan menciptakan kesegaran jasmani dan kesehatan badan, dengan jalan : secara rutin melaksanakan senam pagi, jogging, melatih pernapasan, minum air putih, dsb. 3.         Menjaga ketahan tubuh, ketrampilan dan ketangkasan jasmani dengan berolahraga, mendaki gunung, berenang, terbang laying, dsb. 4.         Menjaga kebesihan makanan dan minuman, serta meningkatkan pengetahuan tentang gizi. 5.         Selalu menciptakan kebersihan rumah dan peralatannya, kebersihan perkemahan pada saat berkemah 6.         Memahami berbagai macam penyakit dan penanggulangannya.    Kegiatan Ketrampilan P3K bagi peserta didik merupakan alat pendidikan watak yang akan dapat meningkatkan ketahanan mental-moral-spiritual, pisik, intelektual, emosional, dan social; serta dapat menambah rasa percaya diri, tanggung jawab dan kepedulian kepada orang lain



STRUKTUR ORGANISASI, PEMBINA, SARANA, dan KEGIATAN PMR



STRUKTUR ORGANISASI PMR Struktur Organisasi PMR SMP Negeri 2 KUSAN HILIR, terdiri dari :  1. Pelindung  Pelindung bertanggung jawab atas semua pelaksanaan kegiatan PMR. Pelindung dalam hal ini adalah Kepala SMP Negeri 2 KUSAN HILIR. 2. Pembina  Pembina PMR bertugas untuk membimbing, mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan PMR. Pembina PMR dipilih oleh Kepala Sekolah yang diambil dari pihak Bapak/Ibu Guru.  3. Ketua Umum  Ketua bertugas untuk mengkoordinasikan semua kegitan yang diselenggarakan oleh PMR. Ketua ini bertanggungjawab atas jalannya roda organisasi PMR.  4. Wakil Ketua  Wakil Ketua bertugas untuk membantu tugas-tugas Ketua dan mewakili Ketua apabila Ketua berhalangan.    5. Sekretaris  Sekretaris bertugas untuk menangani semua administrasi organisasi PMR. Tugasnya antara lain : Menangani surat-surat yang masuk dan keluar, membuat Proposal dan Laporan Kegiatan, menangani agenda rapat dan sebagainya.    6. Bendahara  Bendahara tentunya bertanggungjawab atas keuangan organisasi.    7. Seksi-seksi :  a. Seksi Kegiatan  Seksi Kegiatan bertugas untuk mengatur dan merancang semua kegiatan yang diselenggarakan oleh PMR.    b. Seksi Perlengkapan  Seksi Perlengkapan bertugas menyediakan dan merawat semua peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan oleh PMR.  c. Seksi Kesehatan  Seksi Kesehatan ini bertugas untuk menangani masalah kesehatan terutama masalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.  d. Seksi Humas  Seksi Humas bertanggung jawab atas hubungan PMR dengan pihak luar, baik dengan organisasi lain maupun dengan masyarakat umum.    e. Seksi Dokumentasi  Seksi Dokumentasi bertugas untuk mencatat atau mendokumentasikan semua kegiatan yang diselenggarakan oleh PMR    f. Seksi Pembantu Umum  Seksi ini bertugas membantu pelaksanaan kegiatan yang belum tertangani oleh seksi-seksi lain. 



PEMBINA PMR Pembina PMR yang menjabat adalah sbb :  1. Ahmad Kusasi, S.Pd   2. Ririn, S.Pd KETUA UMUM



Ketua Umum PMR periode 2012 sampai sekarang *) SMP Negeri 2 KUSAN HILIR adalah :  1.  Taufik   Keterangan :  *) Untuk periode sebelumnya, data belum lengkap. 



ANGGOTA PMR



Anggota PMR berasal dari kalangan siswa/siswa. Dalam keanggotaannya, PMR selalu memegang teguh prinsip kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan atau tekanan untuk menjadi anggota PMR. Oleh karena itu, anggota-anggota PMR merupakan siswa-siswa yang terpilih yang benar-benar tergerak hatinya untuk menjadi anggota atas dasar jiwa sosial dan keikhlasan. Mereka menjadi anggota PMR hanya ingin menolong dan membantu sesama.



SARANA DAN PRASARANA Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh PMR antara lain : Sekretariatan PMR Sarana Praktek (Ekstrakurikuler) yang meliputi dragbar, pembalut, bidai, tali dan sebagainya Seragam dan Pakaian PMR Obat-obatan Ruang UKS yang nyaman dan lengkap Sarana administrasi organisasi Buku-buku panduan tentang kepalangmerahan dsb



KEGIATAN - KEGIATAN PMR Kegiatan-kegiatan yang telah diselenggarakan oleh PMR antara lain :  1. Membantu Pelaksanaan Upacara Bendera.  Dalam pelaksanaan Upacara Bendera tiap hari Senin dan hari-hari Besar lainnya, terkadang terdapat siswa/siswi yang membutuhkan pertolongan. Banyak diantara siswa yang merasa tidak kuat fisiknya untuk mengikuti upacara bahkan ada di antaranya yang sampai pingsan. Untuk itulah, diperlukan penanganan dan perhatian khusus. Di sinilah PMR mempunyai andil yang cukup besar dalam menangani para siswa yang membutuhkan pertolongan. Tiap upacara, beberapa anggota PMR ditugaskan secara bergiliran untuk mmembantu teman-temannya yang membutuhkan.  2. Ekstrakurikuler  Ekstrakurikuler PMR dilaksanakan seminggu duakali. Ektrakurikuler ini dilaksanakan sebagai sarana untuk menyampaikan dan memperdalam materi tentang ke-PMR-an terutama ditujukan untuk para anggota baru. Sementara itu untuk anggota yang sudah cukup mahir, harus menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya kepada adik-adiknya. Jadi selain lebih memperdalam materi yang telah dikuasainya, juga sebagai latihan mental menghadapi orang banyak. Bentuk penyampaian materi juga tidak hanya sebatas teori, tetapi diselingi dengan praktek-praktek di lapangan.  3. Mengikuti Jumbara (Jumpa Bhakti Gembira)  Jumbara merupakan suatu ajang yang diselenggarakan untuk menampilkan kemampuan anggota PMR (semacam Jambore dalam Pramuka). Kegiatan ini diikuti oleh wakil dari sekolah-sekolah yang mengikutinya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh PMI ni, bertujuan untuk lebih mengakrabkan di antara sesama anggota PMR terutama dengan anggota PMR dari sekolah lain. PMR Madya SMP Negeri 2 KUSAN HILIR, sampai saat ini pernah mengikuti kegiatan Pelantikan anggota baru pada bulan maret dan mei 2012 bertempat di SMP Negeri 2 KUSAN HILIR dan Pesisir Pantai Kusan Hilir. 4. Bakti Sosial  PMR Madya SMP Negeri 2 KUSAN HILIR telah beberapa kali menyelenggarakan kegiatan Bhaktti Sosial. PMR menyelenggarakan Bhakti Sosial yang berupa pengumpulan buku-buku pelajaran, uang dan sebagainya. Bantuan yang terkumpul kemudian diserahkan kepada diserahkan pada masyarakat yang membutuhkan. Ketika sebagian masyarakat Jakarta tertimpa bencana alam. PMR tergerak hatinya untuk membantu mereka. PMR segera menyalurkan bantuan berupa Pakaian Sekolah dan sepatu lengkap dengan kaos. 5.Penanganan UKS  UKS atau Usaha Kesehatan Sekolah merupakan rumah sakit mini yang ada di sekolah. PMR sebagai satusatunya organisaasi yang berkecimpung di dunia kemanusiaan termasuk kesehatan, turut menangani dan



merawat adanya UKS ini. Keberadaan UKS dirasa sangat diperlukan terutama ketika terdapat siswa atau anak yang sakit. Beberapa anggota PMR ditugaskan secara bergiliran untuk menjaga dan merawat UKS ini.  6. Reorganisasi dan pelantikan Pengurus PMR  Masa kepengurusan PMR adalah satu tahun pelajaran. Oleh karena itu, tiap tahun harus diadakan Reorganisasi untuk memilih para Pengurus Baru. Pengurus Baru ini dipilih berdasarkan pilihan dari semua anggota PMR secara demokratis. Setelah terbentuk, Pengurus baru akan dibekali beberapa pengetahuan tentang oraganisasi PMR, dan selanjutnya dilantik atau dikukuhkan.



Apa itu KKR? 1. Definisi KKR KKR adalah singkatan dari Kader Kesehatan Remaja. Kader Kesehatan Remaja adalah peserta didik yang dipilih guru guna ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan terhadap diri sendiri, kelurga, teman peserta didik pada khususnya dan sekolah pada umumnya.  Kader Kesehatan Remaja atau Kader UKS (pada jenjang SLTP dan SLTA) adalah siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya. Kader Kesehatan Remaja adalah kader kesehatan sekolah yang biasanya berasal dari murid kelas 1 dan 2 SLTP dan sederajat, murid kelas 1 dan 2 SMU/SMK atau sederajat yang telah mendapatkan pelatihan Kader Kesehatan Remaja. Kader Kesehatan Remaja juga diartikan kader yang memiliki pengetahuan tentang kesehatan remaja yang mau membantu bersama-sama memecahkan permasalah kesehatan khususnya pada remaja. 2. Dasar Pembentukan KKR Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan pasal 17, dinyatakan bahwa kesehatan anak diselenggarakan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak dan kesehatan anak dilakukan melalui peningkatan kesehatan anak dalam kandungan, masa bayi, masa balita, usia pra sekolah dan usia sekolah. Selanjutnya dalam pasal 45 dinyatakan bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Di samping itu kesehatan sekolah juga diarahkan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat agar memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat aktif berpartisipasi dalam usaha peningkatan kesehatan, baik di sekolah, rumah tangga maupun dalam lingkungan masyarakat. Konsep hidup sehat yang tercermin pada perilaku sehat dalam lingkungan sehat perlu diperkenalkan seawal mungkin kepada generasi penerus dan selanjutnya dihayati dan diamalkan. Peserta didik bukanlah lagi semata-mata sebagai obyek pembangunan kesehatan melainkan sebagai subyek dan dengan demikian diharapkan mereka dapat berperan secara sadar dan bertanggung jawab dalam pembangunan kesehatan. Anak sekolah tingkat SMP dan SMA atau sederajat memasuki usia remaja di mana periode ini terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik fisik, psikologis maupun intelektual. Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 s/d 24 th. Namun jika pada usia remaja sudah menikah maka ia sudah tergolong dalam kelompok dewasa. Sebaliknya jika usia remaja sudah dilewati tapi masih tergantung pada orang tua maka ia masih digolongkan dalam kelompok remaja. 3. Tujuan KKR Tujuan diadakannya pembentukan Kader Kesehatan Remaja adalah : Agar peserta didik dapat menolong dirinya sendiri dan orang lain untuk hidup sehat Agar peserta didik dapat membina teman-temannya dan berperan sebagai promotor dan motivator dalam menjalankan usaha kesehatan terhadap diri masing-masing. Agar peserta didik dapat membantu guru, keluarga dan masyarakat di sekolah dan di luar sekolah yang membutuhkan pelayanan kesehatan. 4. Peran KKR Peran KKR dalam memelihara, membina, meningkatkan dan melestarikan kesehatan lingkungan sekolah



sangat menentukan. Untuk itu pihak sekolah dalam menunjuk dan menetapkan siswa yang akan jadi KKR haruslah siswa yang berprestasi disekolah, memiliki watak pemimpin, berperilaku sehat (PHBS), bertanggung jawab dan telah mendapat pelatihan dari petugas kesehatan (puskesmas). Karena nantinya KKR tersebut akan bertindak, berbuat dan berperilaku sehat tanpa menunggu perintah dari guru atau pihak sekolah dan juga akan menjadi contoh bagi peserta didik lainnya.   5. Kriteria KKR Kriteria kader kesehatan remaja sebagai berikut : Telah menduduki kelas 1 dan kelas 2 SLTP/SLTA sederajat      



Berprestasi baik di sekolah/kelas. Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab. Bersih dan berprilaku sehat Bermoral baik dan suka menolong. Bertempat tinggal di rumah sehat. Di izinkan orang tua.



6. Pembinaan KKR Dalam rangka menunjang peran kader kesehatan remaja tersebut perlu adanya pembinaan. Pembinaan kader kesehatan remaja dilakukan bersama lintas sektor tekait yaitu Pihak Kecamatan, Pendodikan, Puskesmas dan Depag. Pembinaan KKR meliputi kegiatan penemuan dini, pemeriksaan kesehatan mata, gigi dan mulut, dan pelatihan kader kesehatan remaja. Dalam pelatihan kesehatan remaja siswa diberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi sehat, berbagai penyakit menular, konsultasi bimbingan psikologis, P3K dan Narkoba. 7. Hasil yang Ingin Dicapai melalui KKR Hasil yang ingin dicapai setelah terbentuknya kader kesehatan remaja yaitu para kader kesehatan remaja menjadi rujukan teman-temannya yang kebetulan ada masalah kesehatan, permasalahan yang sering timbul diantara remaja, maupun remaja dengan orang tuanya akan lebih banyak dicurahkan pada teman sebayanya. Dengan adanya kader kesehatan remaja yang merupakan temannya sendiri maka diharapkan permasalahan yang ada dapat dipecahkan dikalangan mereka sendiri. Terutama disaat ada remaja yang membutuhkan pertolongan pertama dan pelayanan kesehatan, maka KKR harus siap segera membantu dan menolongnya.



BAB I PENDAHULUAN        I.            LATAR BELAKANG Usia anak remaja merupakan masa yang rawan, bukan anak-anak lagi dan juga bukan orang dewasa, dan mereka masih mencari jati diri. Masa inilah yang perlu juga menjadi perhatian kita. Sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah pada remaja dimana remaja pada masa mendatang yang akan menjadi generasi penerus bangsa pemerintah melalui departemen kesehatan menggalakan program PKPR (  Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja ). Sejak tahun 2003, Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR). yang ditujukan dan dapat dijangkau remaja, menyenangkan, menerima remaja dengan tangan terbuka, menghargai remaja, menjaga kerahasiaan, peka akan kebutuhan terkait dengan kesehatannya, serta efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan dan selera remaja diperkenalkan dan dijalankan di puskesmas. Pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) dilayani di Puskesmas PKPR (Puskesmas yang menerapkan PKPR). Di Puskesmas PKPR, tersedia tenaga kesehatan yang peduli dan siap melayani semua kelompok usia remaja. Disini remaja dilayani dengan sikap menyenangkan, dihargai dan diterima dengan tangan terbuka. Kegiatan PKPR diantaranya penyuluhan, pelayanan klinis maupun konseling oleh pelaksana program, serta melatih konselor sebaya. Konselor sebaya yang dimaksud adalah kader kesehatan remaja yang telah diberi tambahan pelatihan interpersonal relationship dan konseling. PKPR dilaksanakan di dalam gedung atau di luar gedung Puskesmas. Jumlah Puskesmas PKPR dari 26 provinsi yang melaporkan sampai dengan bulan Desember 2008 sebanyak 1611 puskesmas dan jumlah tenaga kesehatan yang dilatih PKPR sebanyak 2256 orang.     II.            TUJUAN 1.      Memahami pengertian PKPR 2.      Memahami tujuan PKPR 3.      Memahami sasaran PKPR 4.      Memahami karakteristik PKPR 5.      Memahami Strategi pelaksanan dan pengembangan PKPR 6.      Memahami langkah – langkah pembentukan dan pelaksanaan PKPR 7.      Memahami jenis kegiatan PKPR



8.      Mampu untuk menjadi Konselor PKPR.



BAB II PROGRAM KESEHATAN PEDULI REMAJA Remaja berada dalam masa transisi/peralihan dari masa kanak-kanak untuk menjadi dewasa. Secara fisik, remaja dapat dikatakan sudah matang tetapi secara psikis/kejiwaan belum matang. Beberapa sifat remaja yang menyebabkan tingginya resiko antara lain: rasa keingintahuan yang besar tetapi kurang mempertimbangkan akibat dan suka mencoba hal-hal baru untuk mencari jati diri. Bila tidak diberikan informasi/pelayanan remaja yang tepat dan benar, maka perilaku remaja sering mengarah kepada perilaku yang beresiko, seperti: penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), perilaku yang menyebabkan mudah terkena infeksi HIV/AIDS, Infeksi menular seksual (IMS), masalah gizi (anemia/kurang darah, kurang energi kronik (KEK), obesitas/kegemukan) dan perilaku seksual yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sejak tahun 2003, model pelayanan kesehatan yang ditujukan dan dapat dijangkau remaja, menyenangkan, menerima remaja dengan tangan terbuka, menghargai remaja, menjaga kerahasiaan, peka akan kebutuhan terkait dengan kesehatannya, serta efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan dan selera remaja diperkenalkan dengan sebutan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR)        I.            PEGERTIAN PKPR adalah Pelayanan Kesehatan yang ditujukan dan dapat dijangkau oleh remaja, menyenangkan, menerima remaja dengan tangan terbuka, menghargai remaja, menjaga kerahasiaan,peka aka kebutuhan terkait dengan kesehatannya serta efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan remaja. PKPR adalah pelayanan kesehatan pada remaja yang mengakses semua golongan remaja, dapat diterima, sesuai, komprehensif, efektif dan efisien. Disini remaja tidak perlu ragu dan khawatir untuk curhat/konseling, mendapatkan informasi yang benar dan tepat untuk berbagai hal yang perlu diketahui remaja.     II.            TUJUAN   Meningkatkan penyediaan pelayanan kesehatan remaja yang berkualitas.   Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaja dalam pencegahan masalah kesehatan khusus remaja,   Meningkatkan keterlibatan remaja dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pelayanan kesehatan remaja.   Menambah wawasan dan teman melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan, dialog interaktif, Focus Group Discussion (FGD), seminar, jambore, dll   Konseling/curhat masalah kesehatan dan berbagai masalah remaja lainnya (dan kerahasiaannya dijamin)   Remaja dapat menjadi peer counselor/kader kesehatan remaja agar dapat ikut membantu teman yang sedang punya masalah  III.            SASARAN Semua remaja dimana saja berada baik di sekolah atau di luar sekolah seperti karang taruna, remaja mesjid/gereja/vihara/pura, pondok pesantren, asrama, dan kelompok remaja lainnya. A.    Batasan remaja Remaja adalah mereka yang berada pada tahap transisi anatara masa kanak – kanak dan dewasa.. Menurut WHO, remaja adalah anak yang berusia antara 10-19 tahun. Terdiri dari :  1.      Masa remaja awal yaitu 10 – 14 tahun. 2.      Masa remaja pertengahan yaitu 14 – 17 tahun. 3.      Masa remaja akhir yaitu 17 – 19 tahun. Sedangkan menurut Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI, 2007) remaja adalah laki-laki dan perempuan yang belum kawin dengan batasan usia meliputi 15-24 tahun. B.     Citra diri seorang remaja Tiap orang mempunyai pandangan tentang apa, siapa dan bagaimana dirinya sendiri. Ketiga hal tersebut menyatu sehingga setiap orang memiliki gambaran tentag dirinya sendiri disebut citra diri. Pada usia remaja citra diri yang terbentuk selama masa kanak – kanak tidak cocok lagi dengan masa remaja dikarenakan remaja mengalami perubahan jasmaniah yang cepat dan mendadak. Citra diri pada masa remaja merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku remaja. C.     Perkembangan remaja 1.      Perkembangan fisik Pertumbuhan fisik remaja mempunyai 3 ciri khas:   Adanya dorongan tumbuh yang kuat.   Adanya pertumbuhan dan perkembangan kelenjar hormon seks   Meningkatnya fungsi berbagai organ tubuh sehingga menghasilkan kekuatan fisik yang besar. 2.      Perkembangan psikososial ( kejiwaan ) a.       Perkembangan psikososial remaja awal   Cemas terhadap penampilan badan atau fisik   Perubahan hormonal   Menyatakan kebebasan dan merasa seorang individu, tidak hanya sebagai seorang anggota keluarga



  Perilaku memberontak dan melawan   Kawan menjadi lebih penting   Perasaan memiliki teman sebaya. b.      Perkembangan psikososial remaja pertengahan   Lebih mampu berkompromi   Belajar berfikir secara independen dan membuat keputusan sendiri   Terus menerus bereksperimen untuk mendapatkan citra diri yang dirasakan nyaman   Merasa perlu mengumpu;kan pengalaman baru, mengujinya walaupun beresiko   Tidak lagi terfokus pada diri sendiri   Membangun norma dan mengembangkan moralitas   Mulai membutuhkan lebih banyak teman   Mulai membina hubungan dengan lawan jenis   Intelektual lebih berkembang dan ingin tahu tentang banyak hal   Berkembang kemampuan intrlrktual khusus   Mengembangkan minat yang besar dalam bidang seni dan olah raga   Senang berpetualang dan ingin bepergian sevara mandiri c.       Perkembangan psikososial remaja akhir   Ideal   Terlibat dalam kehidupan, pekerjaan dan hubungan diluar keluarga   Harus belajar untuk mencapai kemandirian dalam bidang finansial dan emosional   Lebih mampu membuat hubungan yang stabil dengan lawan jenis   Merasa sebagai orang dewasa yang esetara dengan anggota keluarga lain   Hampir siap untuk menjadi orang dewasa yang mandiri D.    Pengaruh lingkungan terhadap perkembangan jiwa remaja 1.      Lingkungan keluarga   Pola asuh keluarga   Kondisi keluarga   Pendidikan moral dalam keluarga Dalam mendidik orang tua harus bersikap konsisten, terbuka, bijaksana, bersahabat, ramah tegas dan dapat memberi rasa aman. 2.      Lingkungan sekolah   Suasana sekolah Kedisiplinan, kebiasaan belajar, pengendalian diri   Bimbingan guru 3.      Lingkungan teman sebaya 4.      Lingkungan masyarakat   Sosial budaya   Media masa  IV.            KARAKTERISTIK PKPR Karakteristik PKPR merujuk WHO ( 2003) memerlukan : 1.      Kebijakan yang peduli remaja Kebijakan peduli remaja bertujuan untuk :   Memenuhi hak remaja   Tidak membatasi pelayanan karena kecacatan, etnik, usia dan status   Memberikan perhatian pada keadilan dan kesetaraan gender.   Menjamin privasi dan kerahasiaan.   Mempromosikan kemandirian remaja   Menjamin biaya yang terjangkau / gratis. 2.      Prosedur pelayanan yang peduli remaja   Pendaptaran dan pengambilan kartu yang mudah dan dijamin kerahasiaanya.   Waktu tunggu yang pendek   Dapat berkunjung sewaktu waktu dengan atau tanpa perjanjian. 3.      Petugas khusus yang peduli remaja Petugas yang melayani PKPR di Puskesmas PKPR bisa seorang dokter, bidan atau perawat yang sudah terlatih. Mereka akan melayani dengan sabar, ramah, siap menampung segala permasalahan remaja serta siap berdiskusi (memberikan konseling). Petugas khusus yang peduli remaja harus memenuhi kriteria:   Mempunyai perhatian dan peduli, baik budi, penuh pengertian, bersahabat, memiliki kompetensi teknis dalam memberikan pelayanan khusus kepada remaja, mempunyai ketrampilan komunikasi interpersonal dan konseling.   Mempunyai motivasi untuk menolong dan bekerjasama dengan remaja.   Tidak menghakimi, tidak bersikap dan berkomentar tidak menyenangkan atau merendahkan.   Dapat dipercaya dan dapat menjaga kerahasiaan.   Mampu dan mau mengorbankan waktu sesuai kebutuhan.   Dapat/mudah ditemui pada kunjungan ulang.   Menunjukkan sikap menghargai kepada semua remaja dan tidak membeda-bedakan.   Mau memberikan informasi dan dukungan yang cukup hingga remaja dapat memutuskan pilihan yang tepat untuk mengatasi maalahnya atau memenuhi kebutuhannya.



4.      Petugas pendukung yang peduli remaja   Menunjukan sikap menghargai dan tidak membedakan.   Mempunyai kompetensi sesuai dengan bidangnya.   Mempunyai motivasi untuk menolong dan memberikan dukungan pada remaja. 5.      Fasilitas kesehatan yang peduli remaja   Lingkungan yang aman berarti bebas dari ancaman dan tekanan sehingga menimbulkan rasa tenang dan remaja tidak segan berkunjung kembali.   Lokasi pelayanan yang nyaman dan mudah dicapai.   Fasilitas yang baik menjamin privasi dan kerahasiaan.   Jam kerja yang nyaman menyesuaikan dengan waktu luang remaja   Tidak ada stigma misalnya kedatangan remaja ke puskesmas semula dianggap pasti memiliki masalah seksual atau penyalahgunaan NAPZA. 6.      Partisifasi atau keterlibatan keluarga   Remaja mendapat informasi yang jelas tentang adanya pelayanan, cara mendapatkan pelayanan, kemudia memanfaatkan dan mendukung pelaksanaannya.   Remaja perlu dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pelayanan. 7.      Keterlibatan masyarakat Perlu dilakukan dialog dengan masyarakat tentang PKPR sehingga masyarakat :   Mengetahui keberadaan PKPR dan menghargai nilainya.   Mendukung kegiatannya dan membantu meningkatkan mutumpelayanannya. 8.      Berbasis masyarakat, menjangkau ke luar gedung,serta mengupayakan pelayanan sebaya.   Pelayanan sebaya adalah KIE untuk konseling remaja dan rujukannya oleh teman sebayanya yang terlatih menjadi pendidik sebaya ( peer aducator ) dan konselor sebaya ( peer counselor ) 9.      Pelayanan harus sesuai dan komprehensif   Meliputi kebutuhan tumbuh kembang, dan kesehatan fisik , psikologis dan social.   Menyediakan paket komprehensif dan rujukan ke pelayanan terkait remaja lainya.   Menyederhanakan proses pelayanan dan menghilangkan prosedur yang tidak penting. 10.  Pelayanan yang efektif   Dipandu oleh pedoman dan prosedur tetap penatalaksanaan yang sudah teruji.   Memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk melaksanakan pelayanan.   Mempunyai system jaminan mutu untuk pelayanannya. 11.  Pelayanan yang efisien   Mempunyai system informasi manajemen termasuk informasi tentang biaya dan mempunyai system agar informasi itu dapat dimanfaatkan.     V.            STRATEGI PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN PKPR 1.      Penggalangan kemitraan dengan membangun kerjasama atau jejaring kerja. Penggalangan kemitraan didahului dengan advokasi kebijakan public sehingga PKPR di puskesmas dapat pula di promosikan oleh pihak lain, selanjutnya dikenal dan di dukung oleh masyarakat. 2.      Pemenuhan sarana dan prasarana dilaksanakan secara bertahap. 3.      Penyertaan remaja secara aktif Dengan di keterlibatan remaja informasi pelayanan dapat cepat meluas. 4.      Penentuan biaya pelayanan serendah mungkin bahkan kalau mungkin gratis. 5.      Dilaksanakannya kegiatan minimal. Pemberian KIE, pelaksanaan konseling serta pelayanan klinis medis termasuk laboratorium dan rujukan, dilaksanakan sejak awal dan bersamaan. 6.      Ketepatan penentuan prioritas sasaran. Sasaran ini misalnya remaja sekolah, remaja jalanan, karang taruna, buruh pabrik, PSK remaja dan sebagainya. 7.      Ketepatan pengembangan jenis kegiatan Perluasan kegiatan PKPR ditentukan sesuai dengan masalah dan kebutuhan setempat serta sesuai dengan kemampuan puskesmas. 8.      Pelembagaan monitoring dan evaluasi internal. Monitoring dan evaluasi secara periodic yang dilakukan oleh tim jaminan mutu puskesmas merupakan bagian dari upaya peningkatan akses dan kualitas PKPR.  VI.            LANGKAH – LANGKAH PEMBENTUKAN DAN PELAKSANAAN PKPR 1.      Identifikasi masalah a.       Gambaran remaja di wilayah kerja   Jumlah remaja, pendidikan , pekerjaan   Perilaku beresiko: seks pranikah, rokok, tawuran dan kekerasan   Masalah kesehatan: kehamilan remaja, gizi, HIV / AIDS, penyalahgunaan NAPZA. b.      Identifikasi pandangan remaja tentang sikap dan tata nilai berhubungan dengan prilaku beresiko, masalah kesehatan yang ingin diketahui dan pelayanan yang dikehendaki. c.       Jenis upaya kesehatan remaja yang ada d.      Identifikasi kebuttuhan sarana dan prasarana termasuk buku – buku pedoman. Metode kajian dengan mengambil data sekunder dari berbagai sumber, pemerintah dan swasta, dan wawancara dengan sasaran langsung atau tidak langsung ( orang tua, guru, pengurus asrama, dll ). 2.      Advokasi kebijakan public



Kebijakan public adalah pernyataan kebijakan dari penguasa dengan tujuan mengarahkan dan mengendalikan institusi, masyarakat atau individu. Dengan advokasi diharapkan mendapat dukungan sehingga dapat mempercepat keberhasilan pembentukan dan pelaksanaan PKPR. Contoh :   Dukungan pemerintah daerah dan pengadaan dana untuk pelaksanaan PKPR antara lain pengadaan poster, pengadaan ruang konseling, biaya rujuakan, kegiatan dirumah singgah dan lain – lain.   Penggalian potensi masyarakat dan pendanaan   Pembentukan jejaring khusus melalui peran politis unttuk memperkuat system rujukan berupa :   Rujukan social antara lain penyaluran pelatihan keterampilan remaja pasca rehabilitasi NAPZA atau mempersiapkan remaja pra nikah.   Rujukan medis bagi remaja yang membutuhkan   Rujukan pranata hokum diperlukan untuk kasus tindakan kekerasan. 3.      Persiapan pelaksanaan PKPR di puskesmas   Sosialisasi internal   Penunjukan petugas   Pembentukan tim Timterdiri dari dokter, para medis ( bidan dan perawat ), petugas UKS, petugas penyuluhan, petugas gizi dan petugas lain yang dibutuhkan.   Pelatihan formal petugas PKPR   Penentuan jenis kegiatan, pelayanan, serta sasaran Selain kegiatan KIE, konseling dan pelayanan klinis medis dapat pula dilakukan perluasan kegiatan seperti :   Penyediaan pelayanan hot line di puskesmas   Penanganan anak jalanan di wilayah puskesmas   Revitalisasi pembinaan dan pelaksanaan UKS di sekolah lanjutan   Pemenuhan sarana dan prasarana Pemenuhan sarana dan prasarana selain memberikan kenyamanan, menjaga privasi, serta menjamin kerahasiaan juga memudahkan untuk pemberi layanan.   Penentuan prosedur pelayanan Penentuan biaya layanan, jam buka, penentuan desain, proses pemberian dan penyimpanan kartu, register dan catatan ( status ) medis / konseling, penentuan alur pelayanan. 4.      Sosialisasi eksternal Dapat dilakukan dalam setiap kesempatan dan waktu baik forum  resmi maupun tidak resmi, ditempat remaja berada, melalui leaflet, selebara, atau ceramah.. Perlibatan pers dapat mempercepat sosialosasi. 5.      Pelaksanaan PKPR Pelaksanaan PKPR penting segera dilaksanakan meskipun sarana dan prasarana belum lengkap. VII.            ALUR DAN LANGKAH PELAKSANAAN PKPR Klien datang ( kiriman atau sendiri ) daftar melalui loket langsung diregister di rung konseling. anamnesa   Identitas   Apa yang sudah diketahui   Tentang KRR Perubahan fisik dan fsikis, masalah yang mungkin timbul dan cara menghadapinya.   Tentang prilaku hidup sehat pada remaja Pemeliharaan kesehatan( gizi, personal hygiene), hal – hal yang perlu dihindari ( napza, seks bebas ), pergaulan sehat antara laki – laki dan perempuan.   Tentang persiapan berkeluarga Kehamilan, KB, HIV / AIDS Pemeriksaan fisik   Tanda tanda anemi, KEK   Tanda – tanda kekerasan terhadap perempuan. Pelayanan konseling Bila tidak perlu pelayanan medis klien dipulangkan , konseling lanjutan bila perlu. Bila perlu pelayanan medis:   Pemeriksaan infeksi saluran reproduksi   Kehamilan, perkosaan   Pasca keguguran, kontrasepsi   konseling lanjutan bila perlu



VIII.            JENIS KEGIATAN DALAM PKPR 1.      Pemberian informasi dan edukasi   Dilaksanakan di dalam gedung atau di luar gedung secara perorangan atau kelompok   Dilaksanakan oleh guru, pendidik sebaya yang terlatih mengunakan materi dari puskesmas   Menggunakan metode ceramah Tanya jawab, FGS ( focus group discussion ), diskusi interaktif yang dilengkapi dengan alat bantu media cetak atau elektronik.   Menggunakan bahasa yang sesuai denga sasaran dan mudah di mengerti. 2.      Pelayanan klinis medis termasuk pemeriksaan penunjang dan rujukan 3.      Konseling a.       Pengertian



  Konseling adalah Suatu hubungan saling membantu antara dua orang: konselor dan klien (dalam situasi saling tatap muka) memutuskan bekerja sama dalam upaya membantu klien menolong dirinya sendiri untuk;  -  Menyelesaikan masalah2 tertentu dalam hidupnya  -  Lebih dapat mengerti dirinya -  Lebih dapat menyesuaikan dirinya   Konseling adalah suatu proses pemberian bantuan yang dilakukan seseorang kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan atau memecahkan perasaan yang terlibat didalamnya dengan didasari saling menghormati dan saling menghargai. b.      Ciri – ciri konseling   Interaksi dinamis yang bersifat langsung dan timbal balik   Menghargai kemampuan dan potensi yang ada pada klien   Berorientasi pada pemecahan masalah, mendorong perubahan prilaku dan pemenuhan kebutuhan klien   Bersifat pribadi namun profesional c.       Tujuan konseling   Memberikan keterampilan, pengetahuan dan jangkauan kepada berbagai sumber daya   Membantu klien menanggapi masalah2 dalam kehidupan klien d.      Proses konseling   Sebaiknya jangan hanya diberikan sekali, sebenarnya merupakan proses jangka panjang   Konseling dapat diberikan secara individual,maupun kelompok   Memakai pendekatan humanistik, yaitu individu mempunyai kebebasan untuk memilih / menentukan yang dianggapnya terbaik bagi dirinya sendiri e.       6 langkah kunci konseling 1.      Great ( berikan salam ) 2.      Ask ( tanyakan ) 3.      Tell ( berikan informasi ) 4.      Help ( bantu ) 5.      Explaining ( jelaskan ) 6.      Return ( kunjungan ) f.       Sifat – sifat yang diperlukan dari konselor 1.      Menerima 2.      Terbuka 3.      Memiliki minat dan kesanggupan untuk membantu orang lain 4.      Sabar dan adil, emosi stabil, tenang dan simpatik 5.      Supel, ramah, menyenangkan , perhatian terhadap orang lain 6.      Memiliki keberanian menghadapi masalah 7.      Memahami batas – batas lkemampuan yang ada pada dirinya 8.      Mampu mengenal dan memahami klien 4.      Pendidikan keterampilan hidup sehat ( PKHS ) PKHS merupakan kemampuan psikologis seseorang untuk memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah dalam kehidupan sehari – hari secara efektif. PKHS dapat diberikan secara berkelompok dimana saja disekolah, puskesmas, rumah singgah, sanggar, dll. Kompetensi psikososial ( PKHS ) memiliki 10 aspek yaitu : a.       Pengambilan keputusan b.      Pemecahan masalah c.       Berfikir kreatif d.      Berfikir kritis e.       Komunikasi efektif f.       Hubungan interpersonal g.      Kesadaran diri h.      Empati i.        Mengendalikan emosi j.        Mengatasi stress PKHS dapat dilaksanakan dalam bentuk bermain peran, drama, diskusi, dll. 5.      Pelatihan pendidik dan konselor sebaya Keuntungan melatih remaja menjadi kader kesehatan remaja ( pendidik sebaya ) yaitu pendidik sebaya akan berperan sebagai agen perubah sebayanya untuk berprilaku sehat, sebagai agen promotor keberadaan PKPR, dan sebagai kelompok yang siap membantu dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi PKPR. Pendidik sebaya dapat diberikan pelatihan tambahan untuk memperdalam keterampilan interpersonal relationship dan konseling sehingga dapat berperan sebagai konselor remaja. 6.      Pelayanan rujukan Rujukan kasus ke pelayanan medis yang lebih tinggi, rujukan social, dan rujukan pranatta hukum.  IX.            MONITORING DAN EVALUASI Melalui monitoring petugas akan dibantu menemukan masalah secara dini sehingga koreksi yang akan dilakukan  tidak akan memerlukan waktu yang banyak dan mempercepat tercapainya PKPR yang berkualitas. Tahapan melakukan monitoring adalah : 1)      Memutuskan informasi apa yang akan dikumpulkan 2)      Mengumpulkan data dan menganalisanya



3)      Memberikan umpan balik hasil monitoring. Standar dan indicator terpilih yang diperlukan untuk mengevaluasi kualitas dan akses PKPR: 1)      Kualitas   Kompetensi petugas   Sarana institusi   Kepuasan klien   Kelengkapan jaringan pelyanan rujukan 2)      Akses   Jumlah pelaksanaan KIE dan konseling kasus lama dan kasus baru, jumlah kunjungan klien, didalam gedung dan di luar gedung.   Prakuensi petugas puskesmas berperan sebagai narasumber atau fasilitator kegiatan remaja.   Jumlah kader ( pendidik / konselor ) sebaya yang dilatih puskesmas   Jumlah rujukan masuk dari masyarakat