Dana Sehat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Dana Sehat A. Pengertian Dana Sehat Dana sehat merupakan upaya dari, oleh dan untuk masyarakat yangdiselenggarakan berdasarakan asas gotong-royong dan bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat melalui usaha penghimpunan dana secara pra upaya gunamenjamin terpeliharanya atau terselenggaranya pemeliharaan kesehatan yangmeliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dan pemeliharaankesehatan. Pada dasaranya pengertian dana sehat emncakup tiga hal pokok, yaitu :adanya kesepakatan berdasarakan prinsip gotongroyong dari sekelompok masyarakat untuk mengumpulkan sejumlah dana guna pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, adanya upaya pengembangan suatu bentuk pemeliharaankesehatan yang sesuai dengan dan dapat memenuhi kebutuhan kelompok masyarakat tersebut, adanya sistem pengelolaan dari dana yang terkumpul, sehingga.mampu menjamin terselenggaranya pemeliharaan kesehatan bagi masyar akat secara paripurna, berkesinambungan dan bermutu. B. Tujuan Dana Sehat Tujuan umum dana sehat adalah meningkatkan derajat kesehatan melalui suatupemeliharaan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat yang bersifat peripurna dan terjamin kesinambungan mutunya.Bila dirinci lebih lanjut maka tujuan dana sehat adalah : Terselenggaranya pelayanan kesehatan yang paripurna, berhasilguna dan berdaya guna bagi perorangan, keluarga dan masyarakat. Tersedianya pembiayaan pra upaya yang dihimpun atas asas gotong-royong. Pengelolaan dana dan penyelenggaraan kesehatan dikelola olehorganisasi atau badan hokum yang ditunjuk oleh masyarakat.



C. Manfaat Dana Sehat Manfaat yang dapat dirasakan dengan adanya dana sehat adalah : a. Adanya biaya untuk pelayanan kesehatan b. Proses pelayanan kesehatan akan lebih baik c. Adanya dana yang cukup untuk meunjang pembangunankesehatan di daerahnya d. Terjalin hubungan yang lebih baik dan rasa kebersamaan D. a. b. c. d. e. f.



Ciri Dana Sehat berprinsip JPKM: Masyarakat sasaran terdaftar sebagai peserta à utamakan kelompok-kelompok. Adanya jaringan pelayanan kesehatan yang terkoordinir dan memberikan pelayanan paripurna. Adanya organisasi yang mengumpulkan dan mengelola dana ( PPD). Tujuan : derajat kesehatan meningkat lewat upaya paripurna. Gotong royong dalam pengumpulan dana serta menonjolkan aspek musyawarah Prinsip risk sharing membagi resiko dalam arti resiko biaya karena sakit dari kelompok anggota kaya dan miskin, resiko sakit tingg dan resiko rendah. g. Dana Sehat sebagai wujud nyata peranserta masyarakat dalam pembiayaan kesehatan.



E. 1. a.   



Pembentukan Dana Sehat Persiapan : Petugas : Pertemuan tingkat kecamatan & lintas sektoral. Tujuan : pengenalan Dana .sehat Pemilihan lokast desa/ kelompok rnasy. potensial.



b. Masyarakat:  Pertemuan tingkat desa dengan tujuan: pengenalan Dana Sehat kepada masyarakat.  Survei Di Masyarakat 4 tujuan : masyarakat dapat mengenal, menemukan dan mengkaji masalah kesehatan terutama dalam hal potensi pendanaan dan agar masyarakat menjadi berminat dan sadar terhadap. perlunya Dana Sehat.  Ada tida kegiatan yaitu:  Penjelasan (orientasi).  Pengurnpulan data dan informasi.  Penyajian data dan pembahasan bersama secara diskusi. 2. Perencanaan Tujuan : mencari kesepakatan diantara calon peserta untuk bersama - sama menyusun rencana kerja, Pembentukan kelompok dana Sehat, Pembentukan pengurus dana Sehat, Rencana penyelenggaraan dana Sehat, Aturan dan dasar hukum, tata laksana administrasi (AD dan ART), besar (jumlah) iuran/premi, cara dan waktu pengumpulan iuran, pengaturan pemanfaatan dana, penetapan jenis yankes dan sarana yankes yang akan dicakup, para-cara pengendalian dan pertanggung jawaban Dana Sehat, usaha-usaha produktif Dana Sehat untuk income generating. 3. Pelaksanaan Didahului dengan persiapan tenaga pelaksana dengan pelatihan oleh pihak Puskesmas dan instansi terkait. Pelaksanaan kegiatan Dana Sehat juga mengacu pada hak dan tanggung jawab masing-masing komponen Dana Sehat. 4. Pembinaan Dana Sehat Pembinaan dilakukan oleh Tim Pembina dan dilakukan secara berkala, Pembinaan tergantung temuan masalah à segera dibahas dan ditindaklanjuti. 5. Evaluasi Dana Sehat Evaluasi dilakukan dalam rapat/pertemuan anggota/peserta, bisa dilakukan secara tahunan atau sesuai kebutuhan. Di dalam pertemuan ini bisa juga dilakukan pemilihan pengurus. yang dievaluasi adalah pelaksanaan Dana Sehat sesuai rencana semula. 6. Pencatatan dan pelaporan Dana Sehat yang harus ada yaitu Administrasi peserta., Administrasi PPK, Administrasi keuangan PPD, Lain-lain - sesuai dengan kebutuhan. 7. Ukuran keberhasilan Dana Sehat Kuantitas : Jumlah kelompok Dana Sehat, Jumlah peserta Dana. Sehat, Jumlah dana/ iuran yang terkumpul, Jumlah pert bayaran kepada PPK.



Kualitas : Angka-angka morbiditas dan mortalitas peserta, cakupan program-program kesehatan, efisiensi penggunaan dana, Pengaduan dan penyelesaiannya, tindak lanjut pembinaan dsb. //////////////



Dan asehat merupakan dana yang dikumpulkan dan telah dihimpun dari berbagai kelompok masyarakat dengn tujuan pembiayaan kesehatan yang ada. Kesehatan yang dilaksanakan dari dana tersebut bertujuan untuk mengobati serta mengatasi berbagai macam kondisi yang tergolong kurang sehat. Pada dasarnya dana sehat yang ada di Indonesia sudah dikembangkan jauh sebelum program JPKM dicanangkan. Akan tetapi dari dari kita belum banyak yang mengatahui menganai dana kesehatan yang sesungguhnya. Sejak tahun 1974 dana sehat yang telah dilakukan melalui pendekatan PKMD atau pembangunan kesehatan masyarakat desa telah menimbulkan kemarakan yang berdampak positif pada era seperti ini. Meskipun pada saat ini masih digunakan cara yang sederhana seperti jimpitan beras pada tiap-tiap kepala keluarga, sumbangan keluarga, arisan sehat, arisan keluarga, dan ada banyak lagi. Dalam pelaksanaannya sendiri berdasarkan upaya paripura. Dari upaya paripurna sendiri terdiri dari berbagai upaya yang meliputi: 1.



Promotif



2.



Preventif



3.



Kuratif



4.



Rehabilitatif



Selain itu dari pelaksanaan yang ada pada dana kesehatan dilakukan secara berkesinambungan dan terpadu dengan mutu dan tujuan yang dapat terjamin untuk semua orang. JPKM merupakan landasan bagi setiap penyelenggaraan upaya pemulihan kesehatan yang berazaskan usaha bersama dan kekeluargaan dan pembiayaannya dilaksanakan secara pra upaya. Pada dasarnya program JPKM merupakan pemeliharaan kesehatan yang ditujukan langsung pada peserta dalam bidang penyelenggaraan dan pembiayaan berdasarkan jaminan yang ada dengan daya guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Alasan mengapa JPKM dapat ditempatkan pada program kesehatan karena program tersebut mampu memelihara kesehatan masyarakat dengan efektif, efisien, dan optimal. Selain itu program JPKM memberikan kontribusi yang sangat luas untuk masyarakat. Dalam rangka pelaksanaannya sendiri juga membutuhkan dukungan serta partisipasi yang penuh dari masyarakat. Sehingga tujuan yang hendak dicapai dapat terwujud secara optimal. Dari ulasan yang ada di atas dapat disimpulkan bahwa:



///////////



Syafrudin, SKM, M.Kes.



Dana Sehat sudah lama dikembangkan di Indonesia jauh sebelum program JPKM dicanangkan. Sejak pendekatan PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa) digunakan pada tahun 1974, Dana Sehat telah mulai marak, meskipun masih dalam bentuk yang sederhana. Jimpitan beras, sumbangan keluarga untuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan) balita, arisan jamban keluarga, arisan rumah sehat, adalah beberapa dari sekian banyak kegiatan yang bernuansa Dana Sehat. Meskipun secara kuantitatif cukup banyak, namun pada skala mikro harus diakui bahwa Dana Sehat ini mengalami 2 fenomena yang menarik, yaitu : 1. Fenomena gigi gergaji Banyak Dana Sehat yang baru berdiri, kemudian jatuh, bangun lagi, jatuh lagi dan seterusnya, sehingga bila di gambar grafik pertumbuhannya tampak seperti gigi gergaji. Hal ini terjadi karena pada Dana Sehat yang berskala kecil itu, meskipun mudah tumbuh namun daya tahannya sangat lemah. 2. Fenomena Bonsai Dana Sehat yang berhasil melampaui gigi gergaji akan menjadi Dana Sehat yang bertahan terus sampai bertahun-tahun, namun tatap kecil sehingga mirip bonsai. Hal ini terjadi karena pada model pendanaan seperti ini berlaku Hukum Bilangan Besar, sehingga bila pesertanya terbatas, manfaatnya juga amat terbatas. Seperti halnya Bonsai, Dana Sehat memerlukan dedikasi yang tinggi dari pengelolanya. Bila tidak ada pengelola yang dedikatif, Dana Sehat biasanya akan terbengkelai. Bersamaan dengan keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia, “demand” masyarakat terhadap kesehatan masyarakat makin meningkat. Sejalan dengan itu terjadi perkembangan yang menarik, yakni meluasnya keinginan membentuk Dana Sehat dan membesarnya liputan wilayah Dana Sehat. Bila dulu Dana Sehat hanya terbatas pada desa, kini sudah mulai merambah ketingkat kecamatan bahkan kabupaten. Institusi penyelenggara Dana Sehat juga mulai beragam, ada pola PKMD, pola UKS, pola Koperasi, pola UKK, pola Pondok Pesantren, pola PKK, pola LSM, kelompok agama, pola perusahaan swasta, dan lain-lain. A.



Sejarah Perkembangan Dana sehat Dana sehat pada awalnya dapat diartikan sebagai kegiatan masyarakat secara gotong royong dalam mengumpulan dana untuk membantu anggotanya dalam upaya pemeliharaan kesehatan. Dana sehat mulai berkembang sejak tahun 1950. Berbagai istilah penyebutan dana sehat di masyarakat seperti dana sehat, dana kesehatan, koperasi kesehatan masyarakat dan sebagainya. Dana sehat pada waktu itu tidak hanya digunakan untuk kesehatan, tapi juga digunakan untuk perbaikan rumah, membangun jamban, sumber air bersih dan sebagainya. Pada tahun 1970 an dana sehat semakin berkembang di pulau Jawa yang dikaitkan dengan program Pengembangan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD).



Pelaksanaan dana sehat bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Iuran dana tidak hanya dalam bentuk uang, tapi juga dalam bentuk natura (hasil bumi, kerajinan dan sebagainya). Pada tahun 1980 an dikembangkan DUKM (Dana Upaya Kesehatan Masyarakat), Dana sehat dicantumkan didalam UU No. 23 tahun 1972 tentang kesehatan yang menyebutkan “Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat” (JPKM). Sebagai cara penyelenggaraan dan penjelasan pemeliharaan kesehatan sebagai upaya kesehatan paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif), terpadu, berkesinambungan dengan mutu yang terjamin dan bertujuan melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. JPKM merupakan landasan bagi setiap penyelenggaraan upaya pemulihan kesehatan yang berazaskan usaha bersama dan kekeluargaan dan pembiayaannya dilaksanakan secara pra upaya. Program JPKM adalah upaya pemeliharaan kesehatan untuk peserta serta bidanng penyelenggaraan yang membiayainya dilakukan secara pra upaya dan dikelola berdasarkan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat. Kaitan JPKM dan dana sehat : pada JPKM dapat ditempatkan dana sehat karena pemeliharaan kesehatan didukung oleh kontribusi pembiayaan dari masyarakat. Untuk mencapai derajat kesehatan optimal diperlukan juga berbagai upaya sebagai peran dari masyarakat. Salah satu upaya itu adalah dana sehat. Dana sehat adalah suatu upaya pemeliharaan kesehatan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang diselenggarakan berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan dengan pembiayaan secara pra upaya dan bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Ciri khas dana sehat adalah dana yang berasal dari masyarakat dalam bentuk uang atau modal dan benda yang dikelola oleh masyarakat untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat sendiri. B.



Tujuan Dana Sehat Dana sehat bertujuan untuk memelihara kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat yang berkesinambungan melalui penyelenggaraan kesehatan, kepesertaan dan pendanaan yang terorganisasi. Secara khusus tujuan dana sehat adalah : 1. Terselenggaranya pemeliharaan kesehatan yang bermutu, berhasil guna dan berdaya guna. 2. Tersedianya dana yang dihimpun secara pra upaya atau azas gotong royong. 3. Terwujudnya pengelolaan yang efisien dan efektif oleh lembaga organisasi masyarakat yang melindungi kepentingan peserta. Dana sehat tidak hanya semata membiayai pemeliharaan kesehatan, melainkan juga berusaha meningkatkan kemampuan hidup sehat anggota masyarakat, baik perorangan, keluarga maupun masyarakat. Dana sehat merupakan salah satu bentuk peran serta dan kemandirian masyarakat dalam bidang kesehatan. Penyelenggaraan diperlihatkan melalui kelompok masyarakat yang terorganisasi seperti RT/RW, LKMD/PKK, paguyupan, pengajian, koperasi dan lain-lain.



C.



Komponen Penyelenggaraan



Dalam penyelenggaran dana terdapat 3 komponen yaitu : 1. Peserta Peserta dana sehat dapat perorangan, keluarga dan kelompok masyarakat. Sebagai perorangan, peserta berkewajiban membayar iuran yang ditetapkan untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Peserta dana sehat dalam bentuk keluarga. Jumlah anggota keluarga yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan ditentukan atas dasar sesuai dengan iuran yang diserahkan dan paket pelayanan yang diberikan. Dalam bentuk kelompok, peserta ikut serta didalam penyelenggaraan dana sehat berdasarkan atas musyawarah bersama. 2. Pelaksana Tenaga kesehatan yang bekerja diunit kesehatan penyelenggara dana sehat bertindak sebagai pelaksana dana sehat. Sebagai penyelenggara dana sehat ini dapat unit pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta. 3. Pengelola dana sehat Pengelola dana sehat melaksanakan tiga fungsi yaitu fungsi kepesertaan, pendanaan dan pemeliharaan kesehatan. D. 1.



2.



3.



4.



E. 1.



Ciri Penyelenggaraan Penyelenggaraan dana sehat bercirikan sebagai berikut : Kegotong-royongan Penyelenggaraan dana sehat dilaksanakan usaha bersama, azas kekeluargaan diantara peserta, bersama-sama mengumpulkan iuran untuk pemeliharaan kesehatan. Gotong royong dilakukan oleh peserta spontan dan sadar. Musyawarah mufakat Setiap putusan penyelenggaraan dana sehat didasarkan atas musyawarah anggotanya. Kepemimpinan didalam penyelenggaraan dana sehat diperlukan agar tujuan bersama tercapai. Pemeliharaan kesehatan yang didukung oleh dana sehat memerlukan organisasi yang teratur dan mantap. Azas demokrasi juga merupakan sistem pengambilan keputusan didalam penyelenggaraan dana sehat. Manajemen terbuka Oleh karena dana sehat adalah upaya masyarakat secara gotong royong, maka manajemen dilakukan adalah secara terbuka. Keterbukaan terutama dalam pengelolaan dana yang terkumpul. Hal ini hanya dapat terwujud bila timbul rasa saling percaya mempercayai antara peserta dan pengelola. Dana sehat dalam kegiatan ekonomi Penyelenggaraan dana sehat akan lestari bila dikaitkan dengan upaya ekonomi. Misalnya keterkaitan usaha koperasi, simpan pinjam dan kegiatan ekonomi lainnya merupakan tulang punggung yang dapat memepertahankan dan mengembangkan penyelenggaraan dana sehat. Penyelenggaraan Dana Sehat Penyelenggaraan dana sehat dilakukan dalam tahapan sebagai berikut : Penyiapan Dalam tahapan penyiapan ini dilakukan telaah untuk mengetahui kemungkinan masyarakat dapat melaksanakan penyelenggaraan dana sehat. Tahap ini juga merupakan tahap memperkenalkan



dana sehat dan dorongan masyarakat untuk turut serta berperan dalam penyelenggaraan dana sehat. Pendekatan dengan tokoh masyarakat merupakan kegiatan awal dari tahap ini. Tokoh masyarakat adalah faktor penentu keberhasilan upaya yang dilakukan ditengahtengah masyarakat. Kepada tokoh masyarakat diperkenalkan dana sehat dan manfaatnya. Masyarakat diajak untuk mengetahui permasalahan kesehatan mereka melalui kegiatan survei diri. Kegiatan survei ini merupakan penentu diselenggarakannya dana sehat. Pengetahuan masalah kesehatan bagi masyarakat mendorong untuk mencari upaya pemecahan yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat sendiri adalah penyelenggaraan dana sehat. Masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat merupakan bahan bagi kelompok bermusyawarah untuk mencari jalan keluarnya. Didalam musyawarah dibahas upaya-upaya yang dilakukan untuk peningkatan kesehatan masyarakat. Didalam musyawarah diputuskan perlunya penyelenggaraan dana sehat. Ketentuan jumlah iuran yang harus dikontribusikan ditetapkan didalam musyawarah ini. Kemudian langkah selanjutnya adalah tahap pelaksanaan. 2. Pelaksanaan Kegiatan dana sehat yang utama adalah pembayaran iuran para anggotanya. Pemeliharaan kesehatan melalui dana sehat banyak tergantung kepada kelancaran pembayaran iuran peserta dana sehat. Pembayaran iuran yang teratur dan tepat waktu akan menjamin kelancaran pemeliharaan kesehatan. Faktor lain yang perlu diperhatikan didalam pelaksanaan dana sehat ialah kesiapan pelaksana dan pengelola pelayanan. Pelaksana melakukan pelayanan yang dapat memuaskan peserta. Ketidakpuasan peserta menerima pelayanan kesehatan akan mempengaruhi kelancaran pembayaran iuran. Manajemen yang dilaksanakan oleh pengelola dan timnya juga berperan sebagai faktor pendukung. Manajemen yang baik akan memperlancar pembayaran iuran dan pelayanan. 3. Pembinaan dan pengembangan Kegiatan ini dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penyelenggaraan dana sehat. Melalui kegiatan pembinaan dapat diketahui dengan segera masalah yang dihadapi dan dicarikan jalan pemecahannya. Disamping itu petunjuk dapat diberikan melalui pembinaan. Upaya pengembangan merupakan keharusan agar dana sehat dapat dinamis tumbuh ditengah masyarakat. Dana sehat harus dapat mengikuti perkembangan masyarakat yang tumbuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Oleh karena itu dana sehat terus berkembang secara terus menerus. F.



Dana Sehat dan KIA Penyelenggaraan dana sehat dapat dilakukan untuk pemeliharaan kesehatan ibu dan anak. Pemeliharaan kesehatan melalui dana sehat dapat dilakukan kepada ibu hamil, nifas, menyusui, bayi dan anak balita dan keluarga berencana.



Kontribusi dana dapat berasal dari keluarga atau ibu rumah tangga. Sebagai peserta dana sehat disini adalah ibu atau keluarga. Sebagai pelaksana pelayanan adalah tenaga kesehatan terutama bidan, dokter dan perawat. Penyelenggara dana sehat adalah lembaga yang ada di masyarakat seperti LKMD, PKK atau organisasi masyarakat lainnya. Penyelenggaraan dana sehat KIA dapat merupakan bagian dan penyelenggara dana sehat untuk pemeliharaan kesehatan umumnya. Bidan dapat berperan serta sebagai pendorong terbentuknya dana sehat KIA, disamping sebagai pelaksana pelayanan. Keikutsertaan para ibu dalam kegiatan sosial masyarakat lebih mudah bila dibandingkan dengan para kaum bapak. Para ibu lebih mudah memberi kontribusi dalam kegiatan sosial. Potensi yang ada pada ibu perlu dikembangkan dalam penyelenggaraan dana sehat untuk mendukung pemeliharaan kesehatan ibu dan anak. ARAH YANG DITUJU Pada masa lalu, para pengelola cenderung untuk tetap mengelola Dana Sehat dengan skala kecil. Memang kecil itu indah. Namun kini dengan meningkatnya “ability to pay” masyarakat dan meningkatnya demand mereka pada pemeliharaan kesehatan, pemerintah telah menyiapkan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan mereka. Bila diurai lebih lanjut menurut fungsi kepesertaan pendanaan pemeliharaan kesehatan dan organisasi, maka arah pembinaan yang harus dituju adalah sebagai berikut : ☺ Paket Pelayanan Dasar Bila Dana Sehat akan mengarah ke JPKM maka paket pelayanan kesehatan dasar harus meliputi ; b. rawat jalan yang meliputi :  Promotif yaitu penyuluhan kesehatan  Preventif yaitu pelayanan kesehatan pencegahan, termasukm didalammya pemberian imunisasi, pelayanan KB dan pelayanan kesehatan ibu dan anak  Kuratif yaitu pemeriksaan kesehatan , pengobatan dan tindakan medis  Rehabilitatif yaitu upaya pemulihan kesehatan c. Rawat inap yang meliputi 5 hari rawat d. Pelayanan kesehatan penunjang termasuk :  Pelayanan radiodiagnostik dan atau ultrasonografi  Pelayanan pemeriksaan laboratorium klinik ☺ Jumlah anggota dan besarnya iuran Dikaitkan dengan paket pelayanan kesehatan dasar tersebut diatas, maka jumlah peserta dan besarnya iuran akan saling bergantung. Makin besar jumlah peserta makin kecil iurannya, sebaliknya bila jumlah peserta makin sedikit, iuran yang harus dibayar menjadi semakin besar.



Dari perhitungan dengan menggunakan tarif dasar pelayanan kesehatan Pemerintah yang berlaku sekarang ini, untuk peserta lebih dari 1000 KK, atau 5000 orang, maka iuran yang harus dibayar adalah sebesar Rp 800,- /kapita /bulan. Pada peserta yang sebesar ini, perlu organisasi BP JPKM yang:  Berbadan hukum (PT, Koperasi atau BUMN)  Modal yang cukup  Manajemen minimum dengan 8 orang tenaga yang “full timer” ☺ Tahapan Perkembangan Melihat standart minimal yang harus dilakukan bagi dana sehat yang mengarah ke JPKM, tampaknya cukup berat untuk dicapai. Meski poyensi kesana tetap masih ada, namun masih perlu waktu yang cukup panjang untuk menggapainya. Untuk itu telah dirumuskan tahapan perkembangan dana sehat sebagai berikut: a. Dana sehat “PRATAMA”, yaitu dana sehat yang paling pemula tingkatannya. b. Dana sehat “MADYA”, yaitu dana sehat yang sudah agak berkembang, tetapi belum seperti yang diinginkan. c. Dana sehat “PURNAMA”, yaitu dana sehat yang sudah mantap seperti yang kita inginkan dan mendekati persyaratan JPKM Bila dikaitkan dengan perhitungan berdasarkan tarif perlayanan kesehatan pemerintah yang berlaku saai ini, tahap perkembangan dana sehat tersebut dapat dikualifikasi seperti tabel berikut: Tingkat Perkembangan Dana Sehat Indikator



Pratama



Madya



Purnama



Kepesertaan



5.000 orang)



Pendanaan/Iuran/Premi Rp. 800/bulan



Pemeliharaan Kesehatan Rawat Jalan SubPuskes Puskesmas



Ditambah: Perangkat Rawat inap dan lengkap persalinan seperti tertulis di Permenkes



Organisasi



Perkiraan wilayah



Institusi lokal 1-2 Organisasi ada Organisasi orang tenaga 3-7 orang tenaga berbadan purna waktu purna waktu hukum >8 orang tenaga purna waktu tingkat Tingkat Desa



Tingkat Kecamatan



Lintas Kecamatan



Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa banyak dana sehat yang amsih dalam skala “kecil”, baik ditinjau dari aspek kepesertaan besarnya iuran, paket pemeliharaan kesehatan maupun organisasian. Oleh karena itu, terpaksa dilakukan stratifikasi dana sehat Pratama menjadi:  Dana sehat Pratama I, artinya yang paling kecil  Dana sehat Pratama II, yang tergolong menengah  Dana sehat Pratama III, yang sudah mendekati kriteria maksimal Dana Sehat Pratama tersebut diatas. Adapun kriteria pembagiannya seperti tergambar dalam tabel berikut : Pembagian Tingkat perkembangan Dana Sehat Pratama Indikator



Pratama I



Pratama II



Pratama III



Kepesertaan