11 0 89 KB
SURAT KEPUTUSAN GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING KOTAGAJAH NOMOR: 027 / 08-02-23 - A TENTANG SUSUNAN PANITIA GIAT PRESTASI DAN KEMAH BHAKTI KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KOTA GAJAH DALAM RANGKA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-56 TAHUN 2017 KETUA GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING KOTAGAJAH : Menimbang
Mengingat
Memperhatikan
: 1. Bahwa telah terbentuk Panitia Giat Prestasi dan Kemah Bhakti Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kota Gajah dalam Rangka Peringatan Hari Pramuka ke-56 tanggal 23 s.d 26 Agustus 2017 melalui musyawarah. 2. Bahwa untuk kelancaran tugas Keputusan Musyawarah Ranting tersebut perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kotagajah. : 1. Keputusan Presiden RI : Nomor : 238 Tahun 1961 junto Keputusan Presiden RI Nomor : 34 Tahun 1999 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka . 2. Keputusan Ketua Kwartir Nasional Nomor : 086 Tahun 2005 tentang Anggaran RumahTangga Gerakan Pramuka. : Hasil Musyawarah tanggal 29 Juli 2017
MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama
: Membentuk Panitia Giat Prestasi dan Kemah Bhakti Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kota Gajah dalam Rangka Peringatan Hari Pramuka ke-56 tahun 2017 yang Susunannya terlampir dalam surat keputusan ini.
Kedua
: Mengangkat Panitia Perkemahan Kwartir Ranting Kotagajah yang nama- namanya tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Ketiga
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan kegiatan Perkemahan tahun 2017 Kwarran Kotagajah selesai. Dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI : KOTAGAJAH PADA TANGGAL : 31 JULI 2017 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kotagajah Ketua
H A D I S U B E N O, S.Kes Tembusan disampaikan kepada Yth : 1. Kakak Ka. Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Tengah 2. Kakak Ka. Mabiran Kotagajah 3. Bapak. Ka. UPTD Pendidikan Kec. Kotagajah
Lampiran : Keputusan No. 027 / 08-02-23 - A
SUSUNAN PANITIA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-56 TINGKAT KWARTIR RANTING KOTAGAJAH
Pelindung
: Camat Kecamatan Kota Gajah selaku Ka. Mabiran
Penasehat 1 Penasehat 2
: Untung Riyono, S.Pd,.M.M ( Ka. UPTD Pendidikan Kotagajah ) : Hadi Subeno, S.Kes ( Ka. Kwartir Ranting Kotagajah )
Ketua Panitia Wakil Ketua Sekretaris
: Riky Ardi Hendriawan : Bayu Dwiyono : Wahyu Aji Pangestu
Bendahara
: Irna Dianing HR.
Sie Upacara
: 1. Ahmad Luth Amirul ( Koordinator ) 2. Ahmad Zainal Amin 3. Nur Rokhim
Sie Perkemahan
: 1. Maryono ( Koordinator ) 2. Iqbal Firmansyah
Sie Kegiatan
: 1. Martono ( Koordinator ) 2. Wahidin 3. Budi Yanto 4. Aris Purdianto :5. Eli Rinjani :6. Ika Irwanto :7. Yudi Prayoga 8. Riski M. Fauzi
Sie Konsumsi
: 1. Sri Purwa Ningsih (Koordinator) 2. Eka Senja Prastiwi 3. Lina Feryani 4. Dewi Aprilia 5. Savna Devina 6. Dian Arum P. Utami 7. Lina Handayani 8. Romlah 9. Dewan Guru SDN 7 Kota Gajah
Sie Perlengkapan
: 1. Ahmad Yusuf (Koordinator) 2. Agus Safarudin 3. Sandi Ahmad Nawawi 4. Ahmad Irvan 5. Dewan Guru SDN 7 Kota Gajah
Sie Kerohanian
: 1. M. Nasrudin Afandi (Koordinator) : 2. Adjie Pangestu
Sie Kesekertariatan
: 1. Indri Risdayanti (Koordinator) 2. Khumairotun Nurul A. 3. Olivia Ajeng Pratika Sari 4. Nurul Hidayah
Sie Dokumentasi
: 1. Ali Ghufron ( Koordinator ) 2. Jurnalis Sangga Kerja
Sie Olahraga
: 1. Ganep Haryono ( Koordinator ) 2. Chandra Seta Dara : 3. Devi Wulandari : 4. Ajeng Dianing Tiyas 5. Suryati, S.Pd
Sie Kesehatan
: 1. Riski Siami ( Koordinator ) 2. Mila Novita Sari : 3. Puskesmas Kotagajah : 4. Puskesmas Sritejo Kencono : 5. Saka Bhakti Husada Kota Gajah 6. Saka Bhakti Husada Sritejo Kencono
Sie Keamanan
: 1. Joko Pratama ( Koordinator ) : 2. Polsek Punggur 3. DANRU LINMAS 4. Saka Wirakartika 5. Saka Bhayangkara
Sie Humas
: 1. DKR 2. Sangga Kerja
DITETAPKAN DI : KOTAGAJAH PADA TANGGAL : 31 Juli 2017 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kotagajah Ketua
H A D I S U B E N O, S.Kes