Depan IKRA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PEMBUATAN INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT



( ICRA) RUMAH SAKIT BRAYAT MINULYA SURAKARTA



Oleh : Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RS. Brayat Minulya Surakarta 2014



PENGANTAR



RUMAH SAKIT BRAYAT MINULYA Jl.Dr. Setiabudi No. 106 Surakarta Telp. (0271) 716646 (hunting) Fax.(0271) 727309 E-mail :[email protected] SURAKARTA 57139



Dengan mengucap puji dan syukur kehadirat Tuhan kami Yesus Kristus, buku Panduan Pembuatan ICRA (Infection Control Risk Assesment) telah berhasil kami susun, sehingga memudahkan dalam penyusunan dokumen penilaian / assesmen ter-hadap rencana dan selama renovasi maupun pembelian peralatan medis yang nantinya dapat berdampak kepada penyebaran infeksi penyakit / mikroorganisme. Standar peni-laian terhadap suatu proses renovasi / pembelian peralatan yang nantinya memberikan dampak penyebaran infeksi dan perawatannya menjadi penting karena lewat penilaian / assesmen dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan termasuk bagaimana mence-gah terjadinya dampak. Dalam Buku Panduan Pembuatan ICRA ini akan diuraikan proses yang harus dijalani, dari sejak perancangan, paparan desain / presentasi produk, rapat-rapat penentuan hing-ga pada saat pembangunan / renovasi / pemakaian alat dan terakhir evaluasi atas hasil. Komite Pencegahan dan Pengendalian infeksi (Komite PPI-RSBM) akan mengeluarkan suatu penilaian risiko dari sudut pandang pencegahan dan pengendalian infeksi, yang akan diberikan kepada pelaksana dan pengawas pelaksanaan proyek, yang apabila di dalam penilaiannya dipandang berisiko, maka akan dikeluarkan catatan merah yang harus menjadi perhatian pelak sana proyek. Namun dalam hal pelaksana proyek tidak mengindahkannya, maka Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI-RSBM) dapat memberikan teguran melalui Direktur Utama. Dokumen yang dibuat oleh Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi dalam bentuk catatan akan menjadi satu kesatuan dokumen di dalam pengajuan ijin dalam pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan kepada instansi terkait. Semoga Buku Panduan Pembuatan ICRA ini dapat dipergunakan seperlunya, dalam rangka mencegah terhadap risiko / dampak penyebaran infeksi sebelum, selama pelaksanaan proyek hingga evaluasi sesudahnya, sehingga kualitas dan mutu rumah sakit semakin tinggi.



Panduan ICRA RS. brayat Minulya SurakartaPage ii



RUMAH SAKIT BRAYAT MINULYA Jl.Dr. Setiabudi No. 106 Surakarta Telp. (0271) 716646 (hunting) Fax.(0271) 727309 E-mail :[email protected] SURAKARTA 57139



KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT BRAYAT MINULYA SURAKARTA NOMOR : 07.62/KEP/Dir.Ut/VIII/2014 TENTANG PANDUAN PEMBUATAN INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT (ICRA) RUMAH SAKIT BRAYAT MINULYA DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT BRAYAT MINULYA Menimbang :a. bahwa Rumah Sakit Brayat Minulya Surakarta sebagai salah satu sarana



b.bahwa



kesehatan swasta yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki peran yang sangat penting dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. agar pencegahan dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit Bra yat Minulya Surakarta dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya Keputusan Direktur tentang Panduan Pembuatan Infection Control Risk Assesment (ICRA) pada saat melaksanakan kegiatan renovasi/ pembangunan serta pembelian peralatan medis yang dapat berakibat penularan infeksi. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Direktur Rumah Sakit Brayat Minulya Surakarta.



Mengingat mah Sakit;



:1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Ru-



2. Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor : 100 Tambahan Lembaga Negara Nomor 3495); 3. Undang-Undang Nomor : 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Nomor : 42 Tahun 1999); 4. Peraturan Pemerintah Nomor : 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; 5.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 159b/Menkes /Per/II/1988 tentang Rumah Sakit;



6.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 986/Menkes/Per/XI/1992 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit;



Panduan ICRA RS. brayat Minulya SurakartaPage ii



Nomor



:



RUMAH SAKIT BRAYAT MINULYA Jl.Dr. Setiabudi No. 106 Surakarta Telp. (0271) 716646 (hunting) Fax.(0271) 727309 E-mail :[email protected] SURAKARTA 57139



7.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 876/Menkes /SK/VIII/2011 tentang Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan;



8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1204/ Menkes/SK/X/2004 tentang Pedoman Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit; 9. Keputusan Ketua Badan Pengurus Yayasan Rumah Sakit Brayat Minulya Surakarta Nomor: 014/YRSBM/III/2012 tentang Pengesahan dan Penetapan Revisi Struktur Organisasi Rumah Sakit Brayat Minulya; 10.Keputusan Ketua Badan Pengurus Yayasan Rumah Sakit Brayat Minulya Surakarta Nomor : 008/Yay.RSBM-SK/IX/2013 tentang Pengangkatan Kembali Jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Brayat Minulya Surakarta. MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama



:KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT BRAYAT MINULYA TENTANG PANDUAN PEMBUATAN INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT (ICRA) RUMAH SAKIT BRAYAT MINULYA.



Kedua



:Kebijakan tentang Panduan Pembuatan Infection Control Risk Assesment (ICRA) seperti yang tercantum dalam lampiran Kebijakan tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit.



Ketiga



:Pelaksanaan pembuatan Infection Control Risk Assesment (ICRA) dilaksanakan secara terpadu dengan pihak-pihak terkait.



Keempat



:Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dihari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : SURAKARTA Pada Tanggal : 15 Agustus 2014 Direktur Utama,



dr. C. Sri Gunawan, M.Kes.



Panduan ICRA RS. brayat Minulya SurakartaPage ii