DIKMEN - Juknis Apresiasi Guru Dikmen Diksus Inspiratif Tahun 2022 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • RIFQI
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Guru yang profesional adalah sosok yang tidak berhenti belajar untuk terus memperbaiki diri. Semangat ini perlu ditumbuhkembangkan agar guru mampu memahami latar belakang peserta didik dengan baik, memahami kelebihan dan kelemahan mereka, dan selanjutnya dapat membantu mereka mengembangkan potensi dirinya secara maksimal. Ini sejalan dengan makna Merdeka Belajar yang memberikan kebebasan untuk berinovasi, belajar secara kreatif dan kolaboratif, untuk mewujudkan pendidikan bermutu dan inklusif. Dengan demikian seluruh anak bangsa di Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas. Inilah tujuan dari Merdeka Belajar yang sekarang menjadi gerakan kita bersama. Sebagai ujung tombak, guru perlu terus berkembang dan menguasai pengetahuan serta teknologi terkini. Berbagai macam strategi pembelajaran yang inspiratif sangat dibutuhkan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Praktik baik ini juga perlu terus didorong agar menjadi inspirasi bagi peserta didik maupun guru lainnya dalam mendayagunakan segenap potensi yang dimilikinya. Pada skala yang lebih luas, praktik baik ini diharapkan dapat menciptakan kondisi saling berbagi dan saling belajar bagi seluruh warga pendidikan agar terjadi percepatan dalam peningkatan kualitas pendidikan secara nasional. Karena pentingnya hal tersebut, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memandang perlu menyelenggarakan kegiatan pemberian apresiasi bagi guru pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang inspiratif. Petunjuk Teknis ini menjadi acuan pelaksanaan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022. Penggunaan Petunjuk Teknis ini diharapkan dapat menjamin terlaksananya kegiatan ini secara obyektif, adil, transparan, efektif, dan efisien, serta dapat menjadi ajang saling membelajarkan di antara seluruh pihak terkait.



i



Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan bagi terselenggaranya kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022. Kami mengharapkan kerjasama dengan semua pihak terkait dapat terus terjalin dengan baik.



Jakarta, 21 September 2022. Plt. Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus,



Dr. H. Yaswardi, M.Si. NIP 196312151987031001



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................. i DAFTAR ISI ........................................................................................................... iii DAFTRA TABEL ................................................................................................... iv BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 1 A. Latar Belakang ............................................................................................... 1 B. Tujuan ............................................................................................................ 2 C. Hasil yang Diharapkan ................................................................................... 2 BAB II KETENTUAN UMUM .............................................................................. 3 A. Pengertian ...................................................................................................... 3 B. Kategori Apresiasi ......................................................................................... 4 C. Peserta Apresiasi ............................................................................................ 4 D. Persyaratan Peserta ....................................................................................... 4 E. Persyaratan Karya Naskah dan Video ............................................................ 4 F. Prinsip ............................................................................................................. 5 G. Penyelenggaraan ............................................................................................ 6 BAB III MEKANISME PENYELENGGARAAN APRESIASI ............................ 8 A. Mekanisme Kegiatan ...................................................................................... 8 B. Mekanisme Penilaian ...................................................................................... 8 C. Aspek dan Indikator Penilaian ........................................................................ 9 D.Tim Penilai ...................................................................................................... 12 E. Jadwal Penyelenggaraan ................................................................................. 12 BAB IV PENUTUP ................................................................................................... 14 Lampiran 1. Format Surat Keterangan Aktif Mengajar dan Berkelakuan Baik... 16 Lampiran 2. Format Surat Pernyataan Etika dan Izin Penggunaan Karya .............. 17 Lampiran 3. Daftar Periksa Kelengakapan Administrasi ........................................... 18



iii



DAFTAR TABEL Tabel1 Aspek dan Indikator Penilaian Naskah dan Video ............................... 3 Tabel2 Aspek dan Indikator Penilaian Presentasi dan Wawancara ....................... 4 Tabel3 Alokasi Waktu Presentasi ........................................................................ 4



iv



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan berbagai upaya untuk menguatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya melalui sejumlah paket kebijakan, salah satunya adalah Merdeka Belajar. Kebijakan ini untuk mentransformasi upaya mewujudkan pendidikan bermutu dan inklusif sehingga semua anak bangsa di Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas, siapapun mereka dan apapun kemampuan mereka. Seluruh peserta didik dapat belajar bersama di sekolah secara lebih memerdekakan, menyenangkan, mendalam, dan relevan dengan kebutuhannya. Di tengah perkembangan dunia yang dinamis dan sangat cepat, pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan mengambil peran yang lebih dari sekedar mengajar dan mengelola pendidikan, tetapi juga memfasilitasi peserta didik sehingga mereka dapat mencapai potensi optimalnya dalam rangka mendukung kebijakan Merdeka Belajar yang secara simultan menginternalisasikan nilai-nilai Pelajar Pancasila. Guru sebagai garda terdepan yang paling menentukan arah dan masa depan pendidikan Indonesia. Gurulah yang paling mengerti kebutuhan dan potensi anak didiknya. Oleh karena itu, kami berikan keleluasaan yang jauh lebih besar kepada mereka untuk mengembangkan pembelajaran dengan mengedepankan pembelajaran yang jauh lebih memerdekakan, menyenangkan, mendalam, dan relevan untuk para pelajar. Mengingat posisi dan peran strategis pendidik dan tenaga kependidikan dalam proses pendidikan, maka diperlukan dukungan penuh kepada mereka yang berprestasi dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga mereka menginspirasi orang lain untuk melakukan hal yang sama atau hal lain yang lebih baik. Salah satunya adalah dengan memberikan apresiasi kepada para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah melaksanakan praktik baik dalam penerapan pembelajaran berdiferensiasi. Terkait dengan hal tersebut, perlu adanya pemberian penghargaan atau apresiasi kepada guru-guru yang inspiratif terhadap siswa, rekan sejawat, pimpinan, dan insan pendidikan lainnya.



i



Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggung jawab untuk memberikan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungannya. Salah satu bentuk kegiatan pembinaan yang dimaksud adalah memberikan apresiasi kepada pada guru inspiratif yang menjadi binaannya, tidak terkecuali pada Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2022, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus akan menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022. B. Tujuan Juknis Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif 2022 ini bertujuan menjadi acuan bagi peserta, tim penilai, penyelenggara, dan pihak terkait dalam penyelenggaraan kegiatan pemberian apresiasi bagi guru SMA, SMK, dan SLB inspiratif tahun 2022 yang menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. Tujuan kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 adalah sebagai berikut: 1. Memilih dan menetapkan guru SMA, SMK, dan SLB inspiratif yang telah menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. 2. Memberikan apresiasi kepada guru SMA, SMK, dan SLB inspiratif yang telah menerapkan pembelajaran berdiferensiasi yang menginspirasi guru dan/atau insan pendidikan lainnya. 3. Memperoleh model-model penerapan pembelajaran berdiferensiasi yang menginspirasi guru dan/atau insan pendidikan lainnya. C. Hasil yang diharapkan Hasil yang diharapkan dari kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 adalah: 1. Terpilih dan ditetapkannya guru SMA, SMK, dan SLB inspiratif yang telah menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. 2. Tersampaikannya apresiasi kepada guru SMA, SMK, dan SLB inspiratif yang telah menerapkan pembelajaran berdiferensiasi yang menginspirasi guru dan/atau insan pendidikan lainnya. 3. Tersedianya model-model penerapan pembelajaran berdiferensiasi yang menginspirasi guru dan/atau insan pendidikan lainnya. 2



BAB II KETENTUAN UMUM A. Pengertian Dalam rangka kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 diperlukan kesepakatan untuk sejumlah pengertian yang relevan. Pengertian-pengertian yang dimaksud dalam kegiatan ini adalah: 1. Apresiasi Apresiasi merupakan penghargaan terhadap kinerja atau karya guru SMA, SMK, dan SLB yang telah, sedang, dan terus mengembangkan profesi kependidikannya, khususnya dalam mengimplementasikan gagasan merdeka belajar secara efektif melalui praktik baik yang mereka lakukan sehingga menginspirasi guru dan/atau insan pendidikan lainnya. 2. Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus adalah pendidik profesional pada jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi kinerja peserta didik. 3. Inspiratif Inspiratif adalah terdorongnya orang lain, baik guru lain atau insan pendidikan lainnya, untuk melakukan hal sama atau berbeda yang lebih baik, khususnya dalam mengimplementasikan gagasan merdeka belajar melalui praktik baik yang mereka lakukan. 4. Merdeka Belajar Merdeka Belajar merupakan konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan. 5. Asesmen Awal Asesmen awal merupakan proses penilaian untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik. 6. Perencanaan Pembelajaran Perencanaan pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.



3



7. Pembelajaran Berdiferensiasi Pembelajaran berdiferensiasi adalah proses belajar mengajar yang memungkinkan peserta didik dapat mempelajari materi pelajaran sesuai dengan kemampuan, bakat, minat, dan kebutuhannya. Dengan demikian mereka dapat menikmati pengalaman belajarnya. B. Kategori Apresiasi Kategori peserta kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif tahun 2022 terdiri atas: 1. Guru SMA 2. Guru SMK 3. Guru SLB (SDLB, SMPLB, SMALB) C. Peserta Apresiasi Peserta adalah semua Guru SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah binaan Kemendikbudristek. D. Persyaratan Peserta Persyaratan peserta kegiatan Apresiasi Guru Dikmen dan Diksus Inspiratif tahun 2022 terdiri atas: 1. Memiliki pendidikan terakhir minimal S-1/D-IV yang dibuktikan dengan foto/ scan ijazah terakhir. 2. Berstatus aktif minimal 3 (tiga) tahun dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah/plt kepala sekolah/wakil kepala sekolah 3. Mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk 4. Memiliki akun belajar.id 5. Mengunggah karya naskah dan video. E. Persyaratan Karya Naskah dan Video 1. Karya naskah dan video berisi tentang praktik baik penerapan pembelajaran berdiferensiasi yang telah dilaksanakan. 2. Karya naskah dan video memenuhi ketentuan etika sebagai karya sendiri, asli/orisinal bukan hasil plagiasi; tidak mengandung unsur pornoaksi, pornografi, dan ujaran kebencian; tidak menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA); dan belum pernah diikutsertakan pada lomba sejenis sebagai pemenang, baik di dalam maupun di luar Kemendikbudristek. 4



3. Video berdurasi 5-10 menit tanpa musik latar Video; 4. Panjang naskah minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata. 5. Naskah diketik rapi dalam format file word dengan layout kertas berukuran A4; jarak dari tepi kertas dari kiri 4 cm, atas 4 cm, kanan 3 cm, dan bawah 3 cm; jenis huruf Times New Roman 12 pt, dan jarak antar baris 1,5. 6. Naskah meliputi bagian identitas (judul, nama lengkap, sekolah, surel/email), pendahuluan, isi, dan penutup dengan gaya penulisan bebas. 7. Bagian isi naskah menjelaskan beberapa hal sebagai berikut. a. Situasi terkait kondisi yang menjadi latar belakang masalah, mengapa karya inovasi praktik baik ini penting, dan/atau apa yang menjadi peran dan tanggung jawab peserta dalam praktik ini. b. Tantangan terkait apa yang menjadi tantangan untuk mencapai tujuan praktik tersebut, dan/atau siapa saja yang terlibat. c. Aksi (sinopsis konten video) terkait langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut, strategi apa yang digunakan/bagaimana pelaksanaannya, siapa saja yang terlibat, dan/atau apa saja sumber daya atau materi yang diperlukan untuk melaksanakan strategi ini. d. Refleksi terkait hasil dan dampak terkait bagaimana dampak dari aksi, apakah hasilnya efektif atau tidak efektif serta mengapa, bagaimana respons orang lain terkait praktik yang dilakukan, dan/atau pembelajaran apa dari keseluruhan proses tersebut. F. Prinsip Prinsip kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 adalah sebagai berikut. 1. Objektif, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dilakukan secara prosedural, jujur, berkeadilan, tidak bias, dan tidak untuk kepentingan lain kecuali demi kesuksesan kegiatan yang dimaksud; 2. Transparan, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dilakukan secara terbuka untuk diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan; 3. Akuntabel, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan;



5



4. Komprehensif, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya mencakup seluruh objek sehingga menggambarkan maksud keseluruhan gagasan secara utuh; dan 5. Efektif, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya sesuai dengan maksud dan tujuannya. 6. Efisien, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dilakukan secara hemat, baik dari aspek waktu, tenaga, maupun biaya. 7. Relevan, yaitu prinsip yang menunjukkan kesesuaian antara naskah dan video dengan praktik baik yang telah, sedang, dan akan dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai guru SMA, SMK, atau SLB dalam mengimplementasikan gagasan merdeka belajar. G. Penyelenggaraan Penyelenggaraan kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 meliputi panitia penyelenggara dan unsur yang terlibat. 1. Panitia Penyelenggara Panitia penyelenggara kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 adalah tim yang ditunjuk oleh Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek. 2. Unsur yang Terlibat Unsur yang terlibat dalam kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 adalah: a. Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek yang bertugas: 1) Memublikasikan/menyosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, organisasi profesi guru, guru sekolah pada jenjang SMA, SMK, dan SLB; 2) Menerima dan mengadministrasikan naskah dan video dari calon peserta; 3) Menyeleksi persyaratan administrasi dan menetapkan peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap selanjutnya; 4) Menetapkan Tim Penilai untuk melakukan penilaian terhadap naskah, video, dan presentasi;



6



5) Menetapkan 20 (dua puluh) orang peserta nominasi pada setiap kategori untuk mengikuti seleksi tahap 2. 6) Memfasilitasi 20 (dua puluh) orang peserta nominasi pada setiap kategori untuk mengikuti seleksi tahap 2 Presentasi dan Wawancara; 7) Menetapkan 10 (sepuluh) orang peserta terbaik pada tiap kategori; 8) Memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) orang peserta terbaik tiap kategori; dan Memberikan surat keterangan keikutsertaan kepada peserta kegiatan 9) Apresiasi Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dan Diksus Inspiratif Tahun 2022 dalam bentuk e-surat keterangan. b. Dinas Pendidikan Provinsi yang bertugas membantu dalam menyosialisasikan kegiatan kepada organisasi profesi guru, guru pada jenjang SMA, SMK, dan SLB; c. Tim Penilai yang bertugas: 1) Memilih dan merekomendasikan nominasi sebanyak 20 (dua puluh) orang peserta pada masing-masing kategori untuk mengikuti seleksi tahap 2 presentasi dan wawancara. 2) Memilih dan merekomendasikan 10 (sepuluh) orang peserta penerima apresiasi pada masing-masing kategori.



7



BAB III MEKANISME PENYELENGGARAAN APRESIASI A. Mekanisme Kegiatan Mekanisme penyelenggaraan kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 adalah sebagai berikut. 1. Calon peserta Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk; 2. Panitia menyeleksi dokumen persyaratan administrasi yang telah dikirim oleh calon peserta (Seleksi Administrasi); 3. Tim penilai melakukan penilaian terhadap naskah dan video yang telah dikirimkan oleh peserta; 4. Tim penilai merekomendasikan 20 (dua puluh) peserta nominasi pada setiap kategori; 5. Panitia Penyelenggara menetapkan 20 (dua puluh) peserta nominasi pada setiap kategori; 6. Panitia penyelenggara menetapkan, mengumumkan, dan mengundang 20 7. (dua puluh) peserta nominasi pada setiap kategori; Tim penilai melakukan penilaian terhadap 20 (dua puluh) peserta nominasi 8. secara luring melalui presentasi dan wawancara Tim penilai merekomendasikan 10 (sepuluh) peserta terbaik berdasarkan 9. hasil penilaian Presentasi dan Wawancara; Panitia menetapkan 10 (sepuluh) peserta terbaik penerima penghargaan; 10. Panitia menyampaikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) orang peserta yang telah ditetapkan. B. Mekanisme Penilaian Mekanisme penilaian Apresiasi Guru SMA, SMK, dan SLB Inspiratif Tahun 2022 digambarkan pada diagram berikut.



8



Gambar 1. Mekanisme Kegiatan dan Penilaian



Keterangan: 1. Seleksi Administrasi Seleksi administrasi adalah seleksi atas kelengkapan dan ketepatan dokumen yang dikirimkan peserta sesuai persyaratan. Seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia pada Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kemendikbudristek. 2. Penilaian Naskah dan Video Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti penilaian karya naskah dan video yang berisi praktik baik peserta dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. Tim penilai menentukan 20 (dua puluh) peserta nominasi untuk masuk tahap penilaian selanjutnya, Presentasi dan 3. Wawancara. Penilaian Presentasi dan Wawancara Peserta yang masuk sebagai 20 (dua puluh) peserta nominasi mengikuti penilaian Presentasi dan Wawancara. Tim penilai menentukan 10 (sepuluh) peserta terbaik sebagai calon penerima apresiasi. 4. Penentuan Penerima Apresiasi Penentuan penerima Apresiasi Guru SMA, SMK, dan SLB Inspiratif Tahun 2022 berdasarkan nilai presentasi dan wawancara melalui rapat pleno tim penilai. C. Aspek dan Indikator Penilaian 1. Aspek dan Indikator Penilaian Naskah dan Video. Aspek dan indikator penilaian presentasi dan wawancara disajikan pada tabel 1.



9



Tabel 1 Aspek dan Indikator Penilaian Naskah dan Video



10



2. Aspek dan Indikator Penilaian Presentasi dan Wawancara. Aspek dan indikator penilaian presentasi dan wawancara disajikan pada tabel 2. Tabel 2 Aspek dan Indikator Penilaian Presentasi dan Wawancara



11



3. Alokasi Waktu Presentasi. Alokasi waktu presentasi dan wawancara selama 25 menit dengan rincian pembagian waktu presentasi seperti disajikan pada tabel 3. Tabel 3 Alokasi Waktu Presentasi No



Kegiatan



Waktu (Menit)



1



Penyajian naskah tayangan video



10



2



Tanya Jawab



15 25 Jumlah



D. Tim Penilai Tim penilai pada kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek yang terdiri atas unsur akademisi dan praktisi dalam bidang Pendidikan serta staf terkait pada Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Tim penilai akan selalu bersikap dan bertindak objektif dalam memberikan setiap penilaian dengan persyaratan: 1. Memiliki latar belakang akademi bidang pendidikan dan keilmuan yang relevan, 2 Memiliki keahlian bidang pembelajaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. 3. Memiliki pengalaman dalam melakukan penjurian pada ajang kompetisi sejenis. 4. Menandatangani pakta integritas E. Jadwal Penyelenggaraan Jadwal setiap tahapan penyelenggaraan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khususs Inspiratif Tahun 2022 dijelaskan pada tabel 4



12



Tabel 4 Jadwal Penyelenggaraan presiasi GTK Inspiratif Tahun 2022leksi Tah c. Penerimaan dokumen peserta d. Praseleksi melalui verifikasi dan validasi e. Penentuan peserta yang masuk Seleksi Tahap 1 f. Penilaian naskah dan video oleh Tim Penilai g. Penetapan 20 peserta nominasi oleh Panitia Penyelenggara setelah melalui proses penilaian dan konfirmasi.



Ja 19 September s.d. 22 Oktober 2022 24 s.d. 29 Oktober 2022 30 s.d. 31 Oktober 2022 1 24 November 2022



h. Pengiriman surat pemanggilan 20 peserta nominasi 3. Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 i. Penilaian Presentasi dan Wawancara 20 peserta nominasi oleh Tim Penilai j. Penetapan 10 peserta terbaik masing-masing kategori oleh Panitia Penyelenggara 4. Pemberian Penghargaan k. Upacara HGN Tahun 2022 l. Pemberian penghargaan oleh Menteri dan Dirjen GTK m. Mengikuti acara Gebyar HGN Tahun 2022



13



25 November 2022 25 November 2022 26 November 2022



BAB IV PENUTUP Petunjuk Teknis kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022 ini diharapkan menjadi rujukan dan acuan untuk setiap tahapan kegiatan, baik bagi panitia, peserta, tim penilai, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Semoga Petunjuk Teknis ini memberi manfaat bagi lancar dan suksesnya kegiatan Apresiasi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Inspiratif Tahun 2022.



14



DAFTAR PUSTAKA Morrison, G. R., Ross, & Kemp, J. E. (2007). Designing Effective Instruction (5th Edition). Hoboken, NJ: John Wiley & Sons. ISBN13: 978-0-470-07426-8 Nordlund, M. (2003). Differentiated instruction: Meeting the educational needs of all students in your classroom. The Scarecrow Press, Oxford. Tomlinson, Carol (2001). How to Differentiate Instruction in Mixed-Ability Classrooms (edisi ke-2). Alexandria, Virginia: Association for Supervision and Curriculum Development. ISBN 978-0871205124. Wiggins, G. dan McTighe, J (2005). Understanding by Design” (UbD). US: Association for Supervision and Curriculum Development



15



Lampiran 1: Format Surat Keterangan Aktif Mengajar dan Berkelakuan Baik KOP SEKOLAH Alamat Sekolah SURAT KETERANGAN AKTIF MENGAJAR Nomor: ……… Yang bertanda tangan di bawah ini: : .............................. Nama : .............................. NUPTK : .............................. Pangkat/Golongan : .............................. Jabatan : .............................. Unit Kerja Menerangkan bahwa: Nama Tempat/Tanggal lahir Pendidikan Terakhir NUPTK



: .............................. : .............................. : .............................. : ..............................



bahwa yang bersangkutan mulai tanggal ………… sampai sekarang masih aktif mengajar sebagai guru mata pelajaran ……………… di sekolah yang saya pimpin, dan benar-benar memiliki kepribadian sesuai dengan profesi yang disandangnya, yaitu: 1. Berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran terhadap norma dan hukum yang berlaku; 2. Tidak pernah tersangkut tindak kriminal; 3. Tidak pernah ada pengaduan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap norma dan hukum yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. ……………, …………2022 ……………………….. TTD



dan



Stempel



( ............................................)



16



Lampiran 2: Format Surat Pernyataan Etika dan Izin Penggunaan Karya SURAT PERNYATAAN ETIKA DAN IZIN PENGGUNAAN KARYA NASKAH DAN VIDEO INSPIRATIF Yang bertanda tangan di bawah ini : .............................. Nama : .............................. NIP/NIK : .............................. Instansi : .............................. Jabatan Judul Karya : .............................. menyatakan bahwa naskah dan video yang dikembangkan adalah: 1. karya sendiri, asli/orisinal bukan hasil plagiasi; 2. tidak mengandung unsur pornoaksi, pornografi, dan ujaran kebencian; 3. tidak menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA); dan 4. belum pernah diikutsertakan pada lomba sejenis sebagai pemenang, baik di dalam maupun di luar Kemendikbudristek; Saya juga memberikan izin penggunaan karya naskah dan video pada Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kemendikbudristek, untuk aktivitas edukasi, publikasi, dan hubungan masyarakat. Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila di kemudian hari terbukti tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. ……………………., …………….………… 2022 Mengetahui Atasan langsung/ pejabat terkait,



Yang membuat pernyataan,



TTD dan Stempel



Materai dan TTD



………………………



……………………………



17



Lampiran 3: Daftar Periksa Kelengakapan Administrasi DAFTAR PERIKSA KELENGKAPAN ADMINISTRASI Aspek



Bukti Fisik



(1)



(2)



Keterangan



No



1



Pendidikan minimal S-1/D-IV Foto/acan Ijazah



2



Berstatus aktif minimal tiga tahun sebagai guru SMA, SMK, atau SLB, dan berkelakuan baik



Foto/scan Surat Keterangan Aktif Mengajar dan Berkelakuan Baik (Lampiran 1)



3



Memenuhi pernyataan etika dan izin penggunaan karya naskah dan video



Foto/scan Surat Pernyataan Etika dan Izin Penggunaan Karya Naskah dan Video (Lampiran 2)



4



Naskah praktik baik



Panjang naskah 1.500-2.000 ka



5



Video praktik baik



18



Memenuhi



Tidak Memenuhi