17 0 95 KB
Dimensi Normatif Hukum Administrasi Ajaran hukum publik
Pemrth arti Sempit Pemrth arti luas
Administrasi : 1. Admtrs diartikan scr fungsional 2.Administrasi diartikan sebagai organisasi atau secara instutional
⚫
Ciri -Ciri dasar organisasi birokrasi
1)
Spesialisasi
2)
Hirarki wewenang
3)
Sistem peraturan
4)
Hubungan yg tdk bersifat pribadi
Jabatan Pemerintahan
Sistem birokrasi
1)
Membagi tugas pemerintahan
2)
Membatasi wilayah kewenangan dan tanggung jawab dari unit – unit administratif
⚫
Organisasi Pemerintahan ada 2 segi pandangan
1)
Wadah dmn kegiatan – kegiatan administrasi dijalankan
2)
Organisasi sebagai rangkaian hierarki antara orang – orang dalam suatu ikatan formal
Organisasi Pemerintahan
1)
Instansi
2)
Badan
Baik tingkat daerah maupun
3)
Lembaga
pusat dgn tugas yg sdh dittkan
Konstruksi Yuridis Jabatan Pemerintahan ►
Negara : organisasi yg berkenaan dgn berbagai fungsi Jabatan
1. Lingk kerja yg terperinci dlm hubungannya scr keseluruhan 2. Wewenang Lingk pekerjaan tetap yg dibentuk atau diadakan utk melaks tugas dan kewenangan
►
Jabatan Badan Hukum : Suatu abstraksi yg diakui keberadaannya dlm lalu lintas pergaulan hk dan dpt melakukan perbuatan hukum Subyek hukum Manusia sbg wakil jabatan/ Orgaan Orang / sekelompok orang yang berdasarkan undang – undang atau anggaran dasar berwenang mewakili badan hk utk terlibat dlm pergaulan hk
⚫
Jabatan Pemerintahan : lingkungan pekerjaan tetap yg dilekati dgn wewenang utk menyelenggarakan urusan pemrthan yakni semua tugas kenegaraan selain bid pemb UU dan peradilan
⚫
Karakteristik Fungsionaris Jabatan Pemerintahan
1)
Organ pemerintahan menjlnkan wewenang atas nama dan tanggung jawab sdr: Pemikul TJ
2)
Pelaks wewenang dlm rangka menjg dan mempertahankan norma hk administrasi, organ pemrth dpt bertindak sbg tergugat
►
3. Organ Pemerintahan jg dpt tampil sbg pihak penggugat 4. Organ pemerintahan tdk dpt memiliki harta kekayaan sendiri
Organ Pemerintahan
Konstruksi yuridis
Bukan Manusia Dengan kata lain organ pemerintahan memerlukan seseorang utk secara nyata melaksanakan kewenangan yg ada dlm organ pemerintahan tsb
►
Pejabat hanya menjalankan tugas dan wewenang dengan dibantu para pegawai
Tdk memiliki wewenang. Yang memiliki dan dilekati wewenang ( Hak dan Kewajiban) adalah Jabatan