Diskusi 5 Bahasa Indonesia (MKWU4108) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Diskusi 5 Wednesday, 29 September 2021, 10:48 AM Saudara Mahasiswa UT yang berbahagia, karena  materi sesi 5 ini berisi materi tentang menulis karya ilmiah makan kita isi ruang diskusi  ini untuk berlatih . Berikanlah pendapat Anda berkaitan dengan tugas-tugas berikut ini. Teman lain tetap dapat memberi pendapat atau feed back/balikan atas jawaban teman lainnya.    1. Jelaskan perbedaan penggunaan tanda pisah dan tanda hubung sertakan contoh pengguna kan kedua tanda   tersebut pada sebuah kalimat.  2. Perhatikan kalimat-kalimat berikut!                                                                                      1) Wati suka membeli bika Ambon                                                                                        2) Kita harus selalu menghormati Ibu dan Bapak Dosen  3) Saya telah membaca novel Tenggelamnya Kapal van Der wijck karya HAMKA  4) Ibu Nana dari mana? “kata Wati”  5) Pada tahun 2005, undang-undang Guru dan Dosen sudah diresmikan.  6) Saksi bisu pertemuan kita adalah sungai Bengawan Solo.  Berdasarkan kalimat-kalimat di atas, analisislah dengan memberikan jawaban benar atau salah pada masing-masing nomor tersebut terkait dengan penggunaan huruf kapital dan tanda petik. Jawaban sertakan dengan teori pendukung.  Selamat Berdiskusi! In reply to First post Re: Diskusi 5 by AZIZAH ROHADATUL AISY 043938527 - Thursday, 18 November 2021, 12:33 AM



A. Perbedaan Penggunaan Tanda Pisah dan Tanda Hubung beserta Contohnya dengan Penggunaan Tanda Pisah dan Tanda Hubung pada Sebuah Kalimat. 1. Tanda hubung (-) Ketentuan tentang penggunaan tanda hubung menurut Pedoman Umum Bahasa Indonesia (PUEBI) dijelaskan sebagai berikut:



a) Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris. Misalnya: Di samping cara lama, diterapkan juga ca- ra baru … Nelayan pesisir itu berhasil mem- budidayakan rumput laut. Kini ada cara yang baru untuk meng- ukur panas. b) Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang. Misalnya: anak-anak, berulangulang, kemerah-merahan, mengorek-ngorek. c) Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu-satu. Misalnya: 11-11-2013; p-a-n-i-ti-a. d) Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan. Misalnya: ber-evolusi; meng-ukur; dua-puluh-lima ribuan (25 x 1.000); ²³∕₂₅ (dua-puluh-tiga perdua-puluh-lima); mesin hitung-tangan. e) Tanda hubung dipakai untuk merangkai: se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital (se-Indonesia, se-Jawa Barat); ke- dengan angka (peringkat ke-2); angka dengan – an (tahun 1950-an); kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan); kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu); huruf dan angka (D-3, S-1, S-2); dan kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku). Catatan: Tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf. Misalnya BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia); LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia); P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan). f) Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing. Misalnya: di-sowan-i (bahasa Jawa, ‘didatangi’); ber-pariban (bahasa Batak, ‘bersaudara sepupu’); di-back up; me-recall; pen-tackle-an. g) Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan. Misalnya kata 'pasca-' berasal dari bahasa Sanskerta. 2. Tanda pisah (—) Penggunaan tanda pisah pada penulisan, menggunakan ketentuan Pedoman Umum Bahasa Indonesia (PUEBI) sebagai berikut: a) Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat. Misalnya: Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai —diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri. Keberhasilan itu—kita sependapat—dapat dicapai jika kita mau berusaha keras. b) Tanda pisah dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain. Misalnya: Soekarno-Hatta—Proklamator Kemerdekaan RI—diabadikan menjadi nama bandar udara internasional. Rangkaian temuan ini—evolusi, teori kenisbian, dan pembelahan



atom—telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta. Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia—amanat Sumpah Pemuda—harus terus digelorakan. c) Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’. Misalnya: Tahun 2010—2013 Tanggal 5—10 April 2013 Jakarta—Bandung B. Hasil Analisis Penggunaan Huruf Kapital dan Tanda Petik dari Beberapa Kalimat 1.



Wati suka membeli bika Ambon. (SALAH) seharusnya ditulis : Wati suka membeli bika ambon. Karena kata “Bika ambon” adalah nama jenis makanan dan bukan menunjuk pada geografis atau wilayah sehingga tidak ditulis capital, kecuali jika makanan ini ditulis pada awal kalimat. 2. Kita harus menghormati Ibu dan Bapak Dosen. (SALAH) seharusnya ditulis : Kita harus



3.



4.



5.



6.



menghormati ibu dan bapak dosen. Karena kata “Ibu dan bapak dosen” pada kalimat tersebut bukan bentuk sapaan sehingga yang benar tidak ditulis dengan huruf kapital. Saya telah membaca novel Tenggelamnya Kapal van Der Wijck karya HAMKA. (SALAH) seharusnya ditulis : Saya telah membaca novel “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” karya Hamka. Karena menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) judul karya dalam kalimat harus ditulis dengan huruf kapital pada awal kata dan disertai tanda kutip. Jika judul tersebut adalah judul buku, majalah atau surat kabar maka ditulis sebagai huruf miring. Adapun HAMKA ditulis sebagai Hamka karena merupakan nama seseorang. Huruf kapital hanya dibutuhkan di awal kata saja. Ibu Nana dari mana? “kata Wati” (SALAH) seharusnya ditulis : “Ibu Nana dari mana?” kata Wati. Karena penulisan kata langsung harus dengan tanda kutip. Pada kalimat tersebut, kata yang merupakan kalimat langsung adalah “Ibu Nana dari mana?”, bukan “kata Wati”. Pada tahun 2005, undang-undang Guru dan Dosen sudah diresmikan. (SALAH) seharusnya ditulis : Pada tahun 2005, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah diresmikan. Karena pada awal kata “Undang-undang” harus ditulis dengan huruf kapital jika menunjuk pada dokumen resmi negara. Pada kalimat, dokumen yang ditunjuk adalah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Saksi bisu pertemuan kita adalah sungai Bengawan Solo. (SALAH) seharusnya ditulis : Saksi bisu pertemuan kita adalah Sungai Bengawan Solo. Karena Kata seperti “danau”, “laut”, “kota” maupun “sungai” harus ditulis dengan huruf kapital jika menunjuk pada wilayah geografis. Pada kalimat di atas, kata sungai menunjuk pada wilayah geografis, yaitu “Bengawan Solo” sehingga harus ditulis sebagai : Sungai Bengawan Solo. Referensi :



https://tirto.id/perbedaan-tanda-hubung-pisah-dalam-ejaan-bahasa-indonesia-puebi-gbzH https://brainly.co.id/tugas/46341472 Maximum rating: 96 (1)