Diskusi 5 Pengantar Akuntansi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Selamat pagi tutor, ijin menyampaikan hasil diskusi saya. Nama : Ni Komang Trisnayanti NIM : 042296764



Laba yang ditahan adalah milik pemegang saham dan merupakan bagian laba yang belum dibagikan. Untuk tujuan tertentu (misalnya, untuk mencegah dibagikan sebagai dividen guna tujuan ekspansi) sering kali ada sebagian laba ditahan yang disisihkan. Jumlah yang disisihkan masihmerupakan bagian laba yang ditahan biarpun penggunaannya dibatasi. Untukmembedakan laba yang ditahan yang bebas digunakan dan yang dibatasi penggunaannya perlu dibuat akun khusus untuk membedakannya. Akun khusus ini diberi nama sesuai dengan maksud diadakannya penyisihan. Bila penyisihan laba yang ditahan digunakan untuk mengadakan ekspansi pabrik, maka akun ini dapat diberi nama "penyisihan ekspansi pabrik". Bila diadakan untuk melunasi obligasi, maka akun ini dapat diberi nama "penyisihan untuk pelunasan obligasi".



Dividen adalah bagian laba yang didistribusikan oleh direksi perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Hampir dalam setiap kasus dividen merupakan pembagian dari saldo laba atau retained earnings (laba yang ditahan). Besarnya dividen umumnya tergantung pada sisa keuntungan setelah dikurangi dengan potongan-potongan yang ditentukan dalam akta pendirian, dan juga tergantung kepada keputusan rapat pemegang saham. Menurut kebiasaan, dividen ditetapkan sekian rupiah untuk setiap lembar saham atau dalam suatu persentase dari nilai nominal. Pembayaran dividen diumumkan dalam suratsurat kabar dan dapat diambil dengan cara menukarkan tanda dividen kepada perseroan. Pembagian dividen dapat dalam bentuk berikut ini. 1. Kas dividen tunai (cash dividen). 2. Saham perusahaan sendiri atau saham bonus (stock dividen). 3. Aktiva lain selain kas (property dividen). Pada umumnya perusahaan baru dapat membagikan dividen kalau memenuhi tiga syarat sebagai berikut. 1.Perusahaan mempunyai laba yang ditahan (yang tidak disisihkan) cukup jumlahnya; 2.Perusahaan memiliki cukup kas atau aktiva lain yang akan dibagikan; dan 3.Ada keputusan resmi dari direksi. Sumber : BMP EKMA4115 HAL 8.8 – 8.20 EDISI 2