Disnav Surabaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT DISTRIK NAVIGASI KELAS I SURABAYA



A. KEDUDUKAN Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi disebutkan bahwa Distrik Navigasi adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang kenavigasian di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Distrik Navigasi dipimpin oleh seorang Kepala, dimana secara administratif dibina oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan secara teknis operasional dibina oleh Direktur Kenavigasian. Wilayah kerja Distrik Navigasi Kelas I Surabaya meliputi seluruh perairan di wilayah Jawa Timur dengan panjang garis pantai sepanjang ± 1.030 Mil dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara



:



Laut Jawa



Sebelah Selatan



:



Laut India



Sebelah Timur



:



Pulau Bali, Laut Bali dan Laut Flores



Sebelah Barat



:



Propinsi Jawa Tengah



dengan wilayah perbantuan sebelah barat meliputi Distrik Navigasi Kelas II Semarang serta sebelah Utara meliputi Distrik Navigasi Kelas II Benoa dan Distrik Navigasi Kelas II Kupang.



WILAYAH KERJA DISTRIK NAVIGASI KELAS I SURABAYA



B. TUGAS Kenavigasian menurut UU RI No.17 tahun 2008 tentang pelayaran adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi-pelayaran, hidrografi dan meteorology, alur dan perlintasan, pengerukan dan reklamasi, pemanduan, penanganan kerangka kapal, salvage dan pekerjaan bawah air untuk kepentingan keselamatan pelayaran kapal. Navigasi menurut UU RI No.17 tahun 2008 tentang pelayaran adalah proses mengarahkan gerak kapal dari satu titik ke titik yang lain dengan aman dan lancer serta untuk menghindari bahaya dan/ atau rintangan pelayaran. Distrik Navigasi menurut ( KM Perhubungan No.30 Th. 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi ) adalah Unit Pelaksana Teknis dibidang Kenavigasian di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Distrik Navigasi mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pengoperasian, pengadaan, dan pengawasan sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran, serta kegiatan pengamatan laut, survey hidrografi, pemantauan alur dan perlintasan dengan menggunakan sarana instalasi untuk kepentingan keselamatan pelayaran (KM Perhubungan No.30 Th. 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi). C. FUNGSI Dalam melaksanakan tugas sesuai yang tertuang dalam KM No.30 Th. 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi, Distrik Navigasi menyelenggarakan fungsi : 1. Menyusun rencana dan program pengoperasian, serta pengawasan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekommunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Bengkel, Pengamatan Laut dan survey hidrografi serta pemetaan alur dan perlintasan. 2. Penyusunan rencana kebutuhan dan pelaksanaan pengadaan penyimpanan, penyaluran dan penghapusan perlengkapan dan peralatan untuk sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran, kapal negara kenavigasian, fasilitas pangkalan, bengkel, pengamatan laut dan survey hidrografi, serta pemantauan alur dan perlintasan. 3. Pelaksanaan program pengoperasian dan pemeliharaan sarana bantu navigasi pelayaran, kapal Negara kenavigasian serta fasilitas pangkalan dan bengkel. 4. Pelaksanaan pengamatan laut survey hidrografi, serta pemantauan alur dan perlintasan. 5. Pelaksanaan urusan logistic. 6. Melaksanakan analisis dan evaluasi pengoperasian, pengawakan dan pemeliharaan sarana bantu navigasi pelayaran, kapal Negara kenavigasian, fasilitas pangkalan, bengkel, pengamatan laut, survey hidrografi serta pemantauan alur dan perlintasan. 7. Pelaksanaan urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, pengumpulan dan pengolahan data, dokumentasi serta penyusunan laporan. D. KLASIFIKASI Distrik Navigasi menurut KM Perhubungan No.30 Th. 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi diklasifikasikan menjadi 3(tiga) kelas, terdiri dari: 1. Distrik Navigasi Kelas I; 2. Distrik Navigasi Kelas II; 3. Distrik Navigasi Kelas III.



Distrik Navigasi Surabaya merupakan Distrik Navigasi Kelas I, yang mana menurut KM Perhubungan No.30 Th. 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi mempunyai struktur organisasi sebagai berikut : 1. Bagian Tata Usaha Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, pengumpulan dan pengolahan data, dokumentasi, serta penyusunan laporan. Bagian Tata Usaha terdiri dari : a. Sub Bagian Keuangan; b. Sub Bagian Kepegawaian dan Umum 2. Bidang Operasi Bidang Operasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, pengoperasian, pemeliharaan, pengawasan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran, kapal negara kenavigasian, fasilitas pangkalan, bengkel, pengamatan laut, survey hidrografi, serta pemantauan alur dan perlintasan. Bidang Operasi terdiri dari : a. Seksi Program dan Evaluasi; b. Seksi Operasi Sarana dan Prasarana. 3. Bidang Logistik Bidang Logistik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan dan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penghapusan perlengkapan dan peralatan untuk sarana Bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran, kapal negara kenavigasian, fasilitas pangkalan, pengamatan laut dan survey hidrografi, serta pemantauan alur dan perlintasan. Bidang Logistik terdiri dari : a. Seksi Pengadaan; b. Seksi Inventarisasi dan Penghapusan. 4. Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing, berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Pada Distrik Navigasi Kelas I Surabaya terdapat 5 (lima) instalasi yaitu instalasi Kapal Negara, Instalasi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Instalasi Bengkel, Instalasi Telekomunikasi Pelayaran, dan instalasi Pengamatan Laut.



STRUKTUR ORGANISASI



DISTRIK NAVIGASI KELAS I SURABAYA KM. PERHUBUNGAN NO.30 TAHUN 2006



KEPALA DISTRIK NAVIGASI KELAS I SURABAYA Ir. I NYOMAN SUKAYADNYA, MM



KEPALA BAGIAN TATA USAHA Drs. HERY SURYONO, MM



KA SUB. BAG KEUANGAN SUPINI, SE



KA SUB. BAG KEPEGAWAIAN & UMUM YATINAH, SE. MM



KEPALA BIDANG OPERASI



KEPALA BIDANG LOGISTIK



DIAN NURDIANA, ST. ST



SAHAM AMIR SYARIF, SE. MM



KA SIE PROGRAM & EVALUASI



KE SIE OPS SARANA & PRASARANA



SOLICHIN, S.Sos



SUGENG PRIYANTO



KA SIE PENGADAAN SUNCOKO, SH



KA SIE INVENTARISASI & PENGAHAPUSAN SRI HARUMI, S.Pd



INSTALASI



KELOMPOK TENAGA FUNGSIONAL KAKEL FUNGS. INST



KAKEL FUNGS. INST.



KAKEL FUNGS. INST.



KAKEL FUNGS. INST.



KAKEL FUNGS. INST.



KAPAL NEGARA



TELKOMPEL



BENGKEL



SBNP



PENGAMAT LAUT



SUTJIPTO, ST



Drs. MUSTOMO, MM



SULAR, ST



SUPARMIN, SH



SUNARTO, SH



Surabaya, 01 Januari 2014 KEPALA DISTRIK NAVIGASI KELAS I SURABAYA, Ttd



Ir. I NYOMAN SUKAYADNYA, MM Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19600914 198403 1002