5 3 55 KB
Soal pemilu 2024 Pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Di TPS 5 DesaTropodo, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo , dilaksanakan proses pemungutan suara. Di TPS tersebut terdapat pemilih laki-laki berjumlah 150 dan 130 Pemilih perempuan yang tercatat dalam DPT. Diantara pemilih yang tercatat dalam DPT terdapat 1 laki-laki yang tuna netra. Pada tanggal 12 sampai dengan 15 Januari 2024 beberapa pemilih yang mengurus surat keterangan pindah memilih ke TPS tersebut, yaitu: terdapat 2 laki-laki dan 1 perempuan dari Kota Surabaya; terdapat 1 laki-laki dan 2 perempuan dari Kab. Bantul, Prov. DIY; terdapat 1 laki-laki dan 1 perempuan dari Kab. Lamongan; terdapat 2 laki-laki dan 2 perempuan dari Kecamatan Sukodono Kab. Sidoarjo Jumlah surat suara yang diterima dalam di TPS tersebut, yaitu: Surat suara Presiden dan Wakil Presiden 286 lembar; Surat suara DPR RI 280 lembar; Surat suara DPD 306 lembar; Surat suara DPRD Provinsi 286 lembar; Surat suara DPRD Kabupaten/Kota 266 lembar; Pada pukul 10.00 WIB hari pemungutan suara terdapat 1 laki-laki dan 2 perempuan tuna netra yang membawa formulir Model C.pemberitahuan-KPU datang bersamaan untuk melakukan pemungutan suara. Antara Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB terdapat pemilih yang menunjukkan Formulir Model A.pindah memilih-KPU 2 laki-laki dan 1 perempuan dari Kota Surabaya; 1 laki-laki dan 2 perempuan dari Kab. Bantul, Prov. DIY; 1 laki-laki dan 1 perempuan dari Kab. Lamongan; 2 laki-laki dan 2 perempuan dari Kecamatan Sukodono Kab. Sidoarjo Setelah pukul 12.10 WIB, terdapat 2 laki-laki dan 1 Perempuan yang tidak mempunyai Formulir Model C.pemberitahuan- KPU (tidak terdaftar dalam DPT), tetapi menunjukkan KTP elektronik untuk melakukan pemungutan suara. Pada saat pemungutan suara terdapat surat suara yang dikembalikan pemilih dengan alasan salah coblos, yaitu: 2 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden; 1 surat suara Pemilihan DPR RI; 1 surat suara Pemilihan DPR Kabupaten/Kota; Pemilih DPT yang menggunakan hak pilihnya tercatat 100 laki-laki dan 120 perempuan.
Pada pukul 13.00 WIB dilakukan penghitungan suara dengan hasil sebagai berikut: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pasangan calon Anggur-Apel memperoleh suara yang sama dengan kedua pasangan calon yang lain, dan 2 suara tidak sah Pemilihan DPR RI - Partai Nomor 56 Calon nomor urut 1 memperoleh 3 suara, Calon nomor urut 6 memperoleh 7 Suara, dan Calon nomor urut 10 memperoleh 4 suara - Partai Nomor 57 Calon nomor urut 2 memperoleh 10 suara, dan Calon nomor urut 6 memperoleh 4 suara - Partai Nomor 58 Calon nomor urut 1 memperoleh 7 suara, Calon nomor urut 5 memperoleh 10 suara, Calon nomor urut 8 memperoleh 5 suara, dan Calon nomor urut 9 memperoleh 6 suara - Partai Nomor 59 tidak mendapat suara - Partai Nomor 60 Calon nomor urut 3 (TMS) memperoleh 2 suara, Calon nomor urut 7 memperoleh 8 Suara, Calon nomor urut 9 memperoleh 4 suara, dan Calon nomor urut 10 memperoleh 4 suara - Partai Nomor 61 mendapat 10 suara - Partai Nomor 62 Calon nomor urut 1 memperoleh 2 suara, Calon nomor urut 3 memperoleh 8 Suara, dan Calon nomor urut 10 memperoleh 4 suara - Partai Nomor 63 Calon nomor urut 1 memperoleh 8 suara, dan Calon nomor urut 10 memperoleh 6 suara - Partai Nomor 64 mendapat 4 suara - Partai Nomor 65 mendapat 4 suara, Calon nomor urut 3 memperoleh 4 suara, Calon nomor urut 7 memperoleh 8 Suara, Calon nomor urut 9 memperoleh 4 suara, dan Calon nomor urut 10 memperoleh 4 suara - Partai Nomor 66 mendapat 6 suara, Calon nomor urut 1 memperoleh 4 suara, dan Calon nomor urut 10 memperoleh 4 suara - Partai Nomor 67 mendapat 4 suara, Calon nomor urut 4 memperoleh 2 suara, Calon nomor urut 7 memperoleh 2 Suara, dan Calon nomor urut 10 memperoleh 6 suara - Partai Nomor 68 mendapat 10 suara, dan Calon nomor urut 1 memperoleh 4 suara - Partai Nomor 69 mendapat 2 suara, dan Calon nomor urut 10 mendapat 1 suara - Partai Nomor 70 mendapat 5 suara, Calon nomor urut 1 mendapat 7 suara, Calon nomor 8 mendapat 2 suara, dan Calon nomor urut 10 mendapat 2 suara - Partai Nomor 73 mendapat 7 suara, Calon nomor urut 1 mendapat 6 suara, Calon nomor 9 mendapat 5 suara, dan Calon nomor urut 10 mendapat 7 suara - tidak sah 4 suara