Dokter Gigi Ahli Pertama (RSUD RBC) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMASI JABATAN



Nama Jabatan



Dokter Gigi Ahli Pertama



Kode Jabatan



-



Unit Kerja



Pemerintah Kabupaten Mesuji



a. JPT Utama



-



b. JPT Madya c. JPT Pratama



Dinas Kesehatan



d. Administrator



Direktur Rumah Sakit



e. Pengawas



Kepala Bidang Pelayanan Medis



f. Pelaksana g. Jabatan Fungsional



Dokter Gigi Ahli Pertama



4. Ikhtisar Jabatan : Berkedudukan sebagai pelaksanan teknis fungsional dengan memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi promotif, kuratif dan rehabilitatif serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat. 5. Kualifikasi Jabatan : a. Pendidikan Formal : S1 + Profesi Dokter Gigi b. Pelatihan penjenjangan : Wajib Mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan fungsional pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut. c. Pengalaman Kerja : a. Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut paling Singkat 2 tahun b. Menduduki Jabatan fungsional yang setingkat dengan jabatan sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki d. Pelatihan teknis : a. telah mengikuti pelatihan teknis di bidang Pelayanan Asuhan Gigi dan Mulut b. substansi pelatihan fungsional



di bidang



Pelayanan pelaksana Kesehatan



6. Tugas Pokok:



No



Uraian Tugas



Waktu Waktu Penyelesaian Efektif (jam)



Hasil Kerja



Jumlah Hasil



Kebutuhan Pegawai



Pasien



3



13



1250



0,0003



Pasien



2



18



1250



0,0004



Kasus



4000



Melakukan pelayanan medik 1.



gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama Melakukan pelayanan medik



2.



gigi dan mulut spesialistik rawat jalan tingkat pertama



3.



Melakukan tindakan khusus



1



0.22



1250



0.03



2



No



Uraian Tugas



Hasil Kerja



Jumlah Hasil



Waktu Waktu Penyelesaian Efektif (jam)



Kebutuhan Pegawai



medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umum Melakukan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik



4



Kasus



4000



0.30



1250



0.01



Pasien



3000



0.40



1250



0.02



Pasien



10000



1.00



1250



0.04



Pasien



6000



0.40



1250



0.01



Pasien



6000



1.00



1250



0.02



Pasien



6000



0.60



1250



0.01



Pasien



4000



0.80



1250



0.03



Laporan



3200



0.18



1250



0.01



kompleks tingkat I Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat



5.



sederhana Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut



6.



kompleks tingkat I Melakukan kunjungan visite 7



kepada pasien rawat inap Melakukan pemulihan fungsi



8



gigi dan mulut tingkat \ sederhana Melakukan pemulihan fungsi



9



gigi dan mulut kompleks tingkat I Melakukan pemeliharaan



10



kesehatan gigi dan mulut Melakukan penyuluhan



11



kesehatan gigi dan mulut



0.68



Jumlah 



1



Jumlah Pegawai



7. No



Hasil Kerja: Hasil Kerja



1



Asuhan kesehatan / list



Satuan Hasil Pasien



2



Asuhan kesehatan / list



Pasien



3



Buku Register Pelayanan



Kasus



4



Buku Register Pelayanan



Kasus



5



Asuhan kesehatan / list



Pasien



6



Asuhan kesehatan / list



Pasien



7



Leaflet dan list RM



Pasien



8



Buku catatan harian pegawai



Pasien



9



Buku catatan harian pegawai



Pasien



10



Buku catatan harian pegawai



Pasien



3 Buku catatan harian pegawai



11



8.



Bahan Kerja:



No.



Bahan Kerja



1



List Asuhan kesehatan



2



List Asuhan kesehatan



3



Buku Register Pelayanan



4



Buku Register Pelayanan



5



Dental Unit



6



Instrumen peralatan gigi



7



List Asuhan kesehatan



8



List Rekam Medis



9



Buku Catatan Harian Pegawai



10



List Asuhan Kesehatan gigi dan mulut



11



Leaflet



9. No.



2



Penggunaan dalam Tugas Sebagai alat untuk mencatat persiapan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Sebagai alat untuk mencatat persiapan pelayanan kesehatan gigi dan mulut spesialistik Sebagai alat untuk mencatat persiapan pelayanan tindakan khusus medik Sebagai alat untuk mencatat persiapan pelayanan tindakan spesialistik Sebaga ialat untuk tindakan gigi dan mulut Sebagai alat untuk keperluan tindakan kesehatan gigi dan mulut Sebagai alat untuk mencatat persiapan pelayanan kesehatan gigi dan mulut spesialistik Sebagai catatan yang digunakan untuk merekam pelayanan kesehatan Sebaga ialat untuk mencatat kegiatan yang dilakukan oleh terapis gigi dan mulut Bagian dari lembar di Rekam Medis dengan catatan yang digunakan untuk merekam pelayanan kesehatan Sebagai alat bantu penyuluhan kesehatan tentang gigi



Perangkat Kerja: Perangkat Kerja Undang-undang dan peraturanperaturan (PP, Perda, Perbup, Permenkes tentang dokter gigi Undang-undang dan peraturanperaturan (PP, Perda, Perbup, Permenkes) tentang praktik medik gigi



1



Laporan



Penggunaan dalam Tugas Sebagai dasar dan pedoman dalam pelaksanaan praktik pelayanan medik gigi Sebagai dasar dan pedoman dalam pelaksanaan pelayanan medik spesalistik



3



SOP Tindakan medik gigi dan mulut



Sebagai dasar dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut sederhana



4



Undang-undang dan peraturanperaturan (PP, Perda, Perbup, Permenkes tentang dokter gigi



Sebagai dasar dan pedoman dalam pelaksanaan praktik pelayanan medik gigi



5



SOP Tindakan medik gigi dan mulut



Sebagai dasar dalam tindakan sederhana asuhan kesehatan gigi dan mulut



6



SOP Tindakan medik gigi dan mulut



Sebagai dasar dalam tindakan komplek TK I asuhan kesehatan gigi dan mulut



7



SOP Pemberian Informasi



Sebagai pedoman dalam penyuluhan kesehatan gigi dan mulut



8



SOP Tindakan medik gigi dan mulut



Sebagai dasar dalam tindakan sederhana asuhan kesehatan gigi dan mulut



9



SOP Tindakan medik gigi dan mulut



Sebagai dasar dalam tindakan komplek TK I asuhan kesehatan gigi dan mulut



10



SOP Tindakan medik gigi dan mulut



Sebagai dasar dalam pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut



SOP Pemberian Informasi



Sebagai pedoman dalam penyuluhan kesehatan gigi dan mulut



11



10. No 1.



Tanggung Jawab: Uraian Terlaksanakannya Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat Pertama



2.



Terlaksanakannya Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik rawat jalan



4 tingkat pertama 3.



Terlaksanakannya Melakukan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umum



4.



Terlaksanakannya Melakukan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik kompleks tingkat I



5.



Terlaksanakannya Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana



6.



Terlaksanakannya Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I



7.



Terlaksanakannya Melakukan kunjungan visite kepada pasien rawat inap



8.



Terlaksanakannya Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat \sederhana



9.



Terlaksanakannya Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I



10



Terlaksanakannya Melakukan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut



11



Terlaksanakannya Melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut



11. No 1



Wewenang: Uraian Membuat pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat Pertama



2



Membuat pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik rawat jalan tingkat pertama



3



Membuat tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umum



4



Membuat tindakan medik gigi dan mulut spesialistik kompleks tingkat I



5



Membuat tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana



6



Membuat tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I



7



Membuat kunjungan visite kepada pasien rawat inap



8



Membuat pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat \sederhana



9



Membuat pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I



10



Membuat pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut



11



Menyiapkan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut



12.



Korelasi Jabatan:



No 1. 2.



Jabatan



Unit Kerja/ Instansi



Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Semua pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah



Dalam Hal



Dinas kesehatan



Koordinasi, konsultasi, dan menerima perintah pelaksanaan tugas



Rumah Sakit Umum Daerah



Penyampaian informasi dan koordinasi



13. Kondisi Lingkungan Kerja: No



Aspek



Keterangan



1.



Tempat Kerja



Dalam Ruangan



2.



Suhu



Sejuk



3.



Udara



Dingin



4.



Keadaan ruangan



Cukup luas



5.



Letak



Datar



6.



Penerangan



Cukup



7.



Suara



Cukup Tenang



8.



Keadaan tempat kerja



Bersih



5 9.



14. No



15.



Getaran



Tidak ada



Resiko Bahaya: Fisik / Mental Stressing akibat kerja Terkena alat dental unit



Penyebab Pekerjaan monoton didalam ruangan Pekerjaan menggunakan alat kesehatan yang tajam



Syarat Jabatan: a. Keterampilan Kerja : b. Bakat Kerja : 1). G 2). V 3). S 4). Q 5). M 6). F



menguasai penggunaan bahan pekerjaan = = = = = =



c. Tempramen Kerja : 1). D =



Intelegensia Verbal Pandang Ruang Ketelitian Motorik Kecekatan Jari



kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggungjawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan.



2).



I =



Kemampuan menyesuaikan diri pekerjaan-pekerjaan mempengaruhi lain dalam pendapat, sikap pertimbangan mengenai gagasan



3).



P =



Kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerimaan dan pembuatan instruksi.



4).



M=



Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan kesimpulan, pembuatan pertimbangan, atau pembuatan peraturan/ keputusan berdasarkan criteria yang diukur atau yang dapat diuji



c. Minat Kerja : 1). 2). 3). 4).



R : Realistik C : Konvensional I : Investigasi S : Sosial



1). 2). 3). 4). 5). 6).



Duduk Berbicara Melihat Berdiri Berjalan Mendengar



d. Upaya Fisik :



untuk orang atau



6 e. Kondisi Fisik 1) Jenis Kelamin 2) Umur 3) Tinggi Badan 4) Berat Badan 5) Postur Tubuh 6) Penampilan 7) Keadaan Fisik



: : : : : : :



Pria/Wanita Disesuaikan Disesuaikan Disesuaikan Disesuikan Disesuaikan Non disabilitas / Disabilitas Nontunanetra



f. Fungsi Pekerjaan : 1). Data : D1: Mengoordinasikan data D2: Menganalisis data D3: Menyusun data D4: Menghitung data D5: Menyalin data D6: Membandingkan data 2). Orang : O0 : Menasehati O1: Berunding O3: Menyelia O7: Melayani orang O8: MenerimaInstruksi 3). Benda : 16. 17.



PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN KELAS JABATAN



: Baik : 7 Direktur RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji



dr. Hotmaida Verawati S. NIP. 19730505 200212 2001