Dokumen Penetapan KKM Aulady 2016 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN WAKAF AR-RISALAH CIAMIS SD MODEL AULADY CIAMIS SK. Menkumham : No. AHU-511.AH. 01.04 TAHUN 2014 Alamat : Dusun Timbangwindu Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Ciamis 46271 Email : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD MODEL AULADY CIAMIS Nomor : / /KEP/2017 Tentang KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL ( KKM ) MATA PELAJARAN TAHUN PELAJARAN 2017/2018 Menimbang



: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Kurikulum SD Model Aulady Ciamis, perlu ditetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal pada setiap awal tahun pelajaran; b. bahwa untuk keperluan butir a perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah.



Mengingat



: 1. Undang –undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.



Memperhatikan : Rapat Dewan Guru tanggal 03 Juli 2018 MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



Kedua



: : Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) seluruh mata pelajaran untuk kelas I, II, dan III Tahun Pelajaran 2017 / 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini. : Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) bersifat mengikat bagi guru maupun siswa.



Ketiga Keempat Kelima



: Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Ciamis Pada tanggal : Juli 2017 Kepala Sekolah



Aay Ahmad Mustopa, S.Pd.I



YAYASAN WAKAF AR-RISALAH CIAMIS SD MODEL AULADY CIAMIS SK. Menkumham : No. AHU-511.AH. 01.04 TAHUN 2014 Alamat : Dusun Timbangwindu Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Ciamis 46271 Email : [email protected]



BERITA ACARA PENENTUAN DAN PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) Tahun Pelajaran 2017/2018 Pada hari ini, Senin tanggal Tiga bulan Juli tahun Dua ribu tujuh belas. Telah diselenggarakan Workshop Penentuan dan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) SD MODEL AULADY CIAMIS untuk Tahun Pelajaran 2017/2018.



Bertempat di



: Ruang Kelas STEI Ar-Risalah



Alamat Sekolah



: Jln. Raya Ciamis-Banjar KM 3,5 Pamalayan Cijeungjing Ciamis



Jumlah peserta



: 16 Orang yang terdiri dari guru dan Konsultan Pendidikan Yayasan Waqaf Ar - Risalah



Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Penyusunan Dokumen KTSP yang diselenggarakan pada tanggal 3 sampai 4 Juli 2017.



Catatan selama pelaksanaan Rapat : Kegiatan Workshop berjalan dengan tertib dan lancar, salah satunya menetapkan KKM untuk mata pelajaran di Kurikulum KTSP tahun pelajaran 2017/2018. Sedangkan rincian KKM masing-masing mata pelajaran selengkapnya terdapat di Notulen Rapat. Demikian Berita Acara ini dibuat pada hari dan tanggal tersebut diatas.



Mengetahui, Kepala Sekolah



Aay Ahmad Mustopa, S.Pd.I.



YAYASAN WAKAF AR-RISALAH CIAMIS SD MODEL AULADY CIAMIS SK. Menkumham : No. AHU-511.AH. 01.04 TAHUN 2014 Alamat : Dusun Timbangwindu Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Ciamis 46271 Email : [email protected]



NOTULEN RAPAT PENENTUAN DAN PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) Tahun Pelajaran 2015/2016



Salah satu hasil penentuan KKM SD Model Aulady Ciamis sebagai berikut : 1. Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 - 100%. 2. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. 3. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan: a. Kompleksitas (tingkat keluasan dan kedalaman SK, KD, Indikator) b. Daya dukung (ketersediaan sarana prasarana, SDM, anggaran, dll) c. Intake (tingkat kemampuan rata-rata peserta didik) 4. Langkah menentukan KKM setiap mata pelajaran: a. Menjabarkan Kompetensi Dasar ke dalam Indikator b. Menentukan nilai setiap aspek penentu KKM indikator dengan rentang 0 – 100, Menentukan KKM indikator dengan menghitung skor perolehan dibagi skor maksimum kali 100% c. Menentukan KKM Kompetensi Dasar dengan menghitung rata-rata KKM indikator untuk Kompetensi Dasar tertentu. d. Menentukan KKM Standar Kompetentensi dengan menghitung rata-rata KKM Kompetensi Dasar untuk Standar Kompetensi tertentu. e. Menentukan KKM Mata pelajaran tertentu pada kelas tertentu.dengan menghitung rata-rata KKM Standar Kompetensi yang terdapat pada mata pelajaran tersebut pada kelas tertentu. f. Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) setiap mata pelajaran ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan saran dari komite sekolah.



g. SD MODEL AULADY CIAMIS menetapkan kriteria ketuntasan setiap mata pelajaran sebagai berikut : KKM



Mata Pelajaran I Pendidikan Agama Pendidikan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Matematika Ilmu Pengetahuan Alam Ilmu Pengetahuan Sosial Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Muatan Lokal Bahasa Inggris Basa Sunda BTHQ Tamyiz



II



III



Tertulis



Praktik



Tertulis



Praktik



Tertulis



Praktik



71 71 71 71 71 71 71



71 71 71



71 71 71 71 71 71



71 72 71 71 71 71 71



71 72 71



71 71 71



71 71 71 71 71 71 71



71



71



71



71



71



71



71 71 71 70



71 71 71 70



71 71 71 70



71 71 71 70



71 72 72 70



71 72 72 70



Mengetahui, Notulen,



Liza Kunia Abati, S.Pd.



71 71 71



YAYASAN WAKAF AR-RISALAH CIAMIS SD MODEL AULADY CIAMIS SK. Menkumham : No. AHU-511.AH. 01.04 TAHUN 2014 Alamat : Dusun Timbangwindu Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Ciamis 46271 Email : [email protected]



Lampiran Nomor Tanggal



: Keputusan Kepala SD Model Aulady Ciamis : / /KEP/2017 : 03 Juli 2017 Nilai KKM Tiap Mata Pelajaran : KKM



Mata Pelajaran I Pendidikan Agama Pendidikan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Matematika Ilmu Pengetahuan Alam Ilmu Pengetahuan Sosial Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Muatan Lokal Bahasa Inggris Basa Sunda BTHQ Tamyiz



II



III



Tertulis



Praktik



Tertulis



Praktik



Tertulis



Praktik



71 71 71 71 71 71 71



71 71 71



71 71 71 71 71 71



71 72 71 71 71 71 71



71 72 71



71 71 71



71 71 71 71 71 71 71



71



71



71



71



71



71



71 71 71 70



71 71 71 70



71 71 71 70



71 71 71 70



71 72 72 70



71 72 72 70



71 71 71



Mengetahui, Kepala Sekolah



Aay Ahmad Mustopa, S.Pd.I



YAYASAN WAKAF AR-RISALAH CIAMIS SD MODEL AULADY CIAMIS SK. Menkumham : No. AHU-511.AH. 01.04 TAHUN 2014 Alamat : Dusun Timbangwindu Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Ciamis 46271 Email : [email protected]



No



: ......./......./..../2017



Lampiran



:...........................



Hal



: Undangan



Yth. Dewan Guru dan Konstultan Pendidikan Yayasan Waqaf Ar-Risalah SD Model Aulady Ciamis Di Tempat Assalamu’alaikumwa rahmatullahi wa barakatuh Segala puji hanya bagi Allah SWT, sholawat serta salam selalu tercurah untuk Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabat beliau serta pengikut setianya hingga hari kiamat. Mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada: Tanggal



: 03 Juli 2017



Waktu



: 08.00 s/d selesai



Acara



: (Rapat Kerja) Penyusunan KKM Tahun Pelajaran 2017/2018



Mengingat pentingnya acara ini, mohon hadir tepat waktu. Demikian surat undangan dari kami, atas perhatian Bapak/ Ibu, kami sampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikumwa rahmatullahi wa barakatuh



Ciamis, 01 Juli 2017 Kepala Sekolah



Aay Ahmad Mustopa, S.Pd.