DR Luwiharsih - 1. Rev2 - Instrumen PMKP - Starkes 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KARS



Instrumen Akreditasi PMKP KARS Starkes 2022



dr. Luwiharsih,MSc



14 - 15 Juni 2022



1



Dr Luwiharsih,MSc JABATAN : • Direktur WIA Training • Surveior akreditasi, sejak 1995 - sekarang • Pembimbing akreditasi, sejak 1995 - sekarang • Dewan Penilai, sejak 2015 - sekarang PENDIDIKAN • S-I Fakultas Kedokteran Unair • S-II Pasca Sarjana UI, Manajemen RS



PENGALAMAN KERJA o



Direktur RSK Sitanala Tangerang ( 2007 – 2010 )



o



Ka Sub Dit RS Pendidikan, Kemkes ( 2005 – 2007 )



o



Ka Sub Dit RS Swasta, Kemkes ( 2001 – 2005 )



o



Ka Sub Dit Akreditasi RS, Kemkes (1995 – 2001)



14 - 15 Juni 2022



2



KARS



PMKP Starkes 2022



14 - 15 Juni 2022



3



GAMBARAN UMUM 14 - 15 Juni 2022



4



Direktur menetapkan Komite/Tim Mutu untuk mengelola program PMKP, agar mekanisme koordinasi pelaksanaan program PMKP di RS dapat berjalan lebih baik.



RS harus memiliki program PMKP yang menjangkau seluruh unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan menjamin keselamatan pasien.



Pendekatan ini mencakup:



a) Peran serta dan keterlibatan setiap unit dalam program PMKP. b) Pengukuran data obyektif yang tervalidasi.



c) Penggunaan data yang obyektif dan kaji banding untuk membuat program PMKP. 14 - 15 Juni 2022



5



Standar PMKP



Membantu PPA untuk memahami bagaimana melakukan perbaikan dalam memberikan asuhan pasien yang aman dan menurunkan risiko.



Mendorong staf non klinis melakukan perbaikan agar proses menjadi lebih efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya dan risiko dapat dikurangi.



PMKP dilaksanakan pada semua kegiatan di RS secara menyeluruh dalam spektrum yg luas berupa kerangka kerja utk perbaikan kinerja dan menurunkan risiko akibat variasi dalam proses pelayanan



Kerangka kerja dalam standar PMKP dapat terintegrasi dengan kejadian yang tidak dapat dicegah (program manajemen risiko) dan pemanfaatan sumber daya (pengelolaan utilisasi). 14 - 15 Juni 2022



6



a)



Mengembangkan dukungan pimpinan yang lebih besar untuk program peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara menyeluruh di RS;



RS yg



b)



pasien RS;



menerapkan kerangka kerja diharapkan:



Melatih semua staf tentang peningkatan mutu dan keselamatan



c)



Menetapkan prioritas pengukuran data dan prioritas perbaikan;



d)



Membuat keputusan berdasarkan pengukuran data; dan



e)



Melakukan perbaikan berdasarkan perbandingan dengan RS setara atau data berbasis bukti lainnya, baik nasional dan internasional.



14 - 15 Juni 2022



7



Fokus Area PMKP



KARS



a. Pengelolaan Kegiatan Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko (PMKPMR)



c. Analisis dan Validasi Data



e. Sistem p. elaporan dan pembelajaran keselamatan pasien RS



b. Pemilihan dan Pengumpulan data Indikator Mutu



d. Pencapaian dan mempertahankan perbaikan



g. Penerapan Manajemen Risiko



14 - 15 Juni 2022



8



PMKP PMKP 1



Komite Mutu dan Regulasi PMKP



PMKP 2



Pelaksanaan kegiatan komite mutu



PMKP 3



PMKP 4 PMKP 4.1 PMKP 5



PMKP 6



Pencapaian & upaya mempertahankan mutu



PMKP 7



Evaluasi proses pelaksanaan standar kedokteran



PMKP 8



Sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien di rumah sakit (SP2KP- RS).



PMKP 9



Laporan & analisis IKP



PMKP 10



Pengukuran & Evaluasi Budaya Keselamatan



PMKP 11



Penerapan Manajemen Risiko



Pengumpulan data oleh orang yg kompeten.



Analisis dan validasi data Kompetensi staf pengumpul data Validasi data



14 - 15 Juni 2022



9



KARS



Pengelolaan Kegiatan Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko (PMKPMR)



14 - 15 Juni 2022



10



KARS



Standar PMKP 1



RS mempunyai Komite/Tim penyelenggara Mutu yg kompeten untuk mengelola kegiatan PMKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



14 - 15 Juni 2022



11



Elemen Penilaian PMKP 1



1. Direktur



telah



Instrumen Survei



menetapkan



regulasi



Skor



terkait R Regulasi tentang Pedoman Peningkatan Mutu 10



Peningkatan mutu dan keselamatan pasien



dan Keselamatan Pasien serta manajemen



serta manajemen risiko



risiko



T



-



L



0



-



T T



2. Direktur



rumah



sakit



telah



membentuk R Regulasi tentang penetapan



Komite / Tim 10



T



komite/tim mutu untuk mengelola kegiatan



Mutu RS dan uraian tugas nya, meliputi:



-



L



PMKP serta uraian tugasnya sesuai dengan



1) Penetapan Komite Mutu RS



-



peraturan perundang-undangan.



0



2) Pedoman kerja Komite Mutu RS



T



3) Program kerja Komite Mutu RS



T



3. Komite Mutu menyusun program PMKP RS R Regulasi tentang Program PMKP RS meliputi meliputi poin a) sd i) yang telah ditetapkan



point a) – i) telah ditetapkan oleh Direktur RS



Direktur RS & disahkan oleh



dan disahkan oleh representative



14 - 15 Juni 2022



representative



10 12-



T L



Elemen Penilaian PMKP 1



Instrumen Survei



Skor



4. Program PMKP dievaluasi dalam Rapat D Bukti pelaksanaan evaluasi dalam rapat 10 T koordinasi



mellibatkan



komite-komite,



triwulan untuk menjamin perbaikan mutu



koordinasi dengan melibatkan komite- 5 komite, pimpinan rumah sakit dan Kepala 0 unit setiap triwulan meliputi: undangan,



yang berkesinambungan



materi rapat, presensi dan notulen



pimpinan RS dan Kepala unit setiap



L T S



T T



• Pimpinan RS W • Komite/Tim Mutu • Komite – komite lainnya



• Kepala Unit



14 - 15 Juni 2022



13



Regulasi Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien serta Manajemen Risiko Regulasi Tingkat Rumah Sakit 1. Pedoman Peningkatan Mutu RS



2. Pedoman Keselamatan Pasien RS



Regulasi Tingkat Komite Mutu



PMKP 1 EP 1



3. Pedoman Manajemen Risiko RS



Tiga pedoman tsb bisa jadi 1 pedoman, bisa



1.



dengan uraian tugasnya 2.



& kondisi RS



Pedoman Kerja Komite Mutu → lihat Pedoman pengorganisasian unit atau lihat



2 pedoman (PMKP & Manajemen risik0), bisa 3 pedoman seperti diatas, sesuai kebutuhan



Penetapan Komite Mutu RS yg dilengkapi



pedoman manajerial PPI 3.



Program kerja Komite Mutu (Rencana



Kegiatan) → lihat program kerja unit



4. Program PMKP (PMKP 1 EP 3)



5. Program Manrisk (TKRS 14 EP 1 & PMKP 11 EP 5) 14 - 15 Juni 2022



14



Program PMKP RS, meliputi tapi tidak terbatas pada: a)



Pengukuran mutu indikator termasuk Indikator nasional mutu (INM), indikator mutu prioritas RS (IMP RS) & indikator mutu prioritas unit (IMP-Unit).



Program PMKP dievaluasi dalam Rapat koordinasi mellibatkan



b)



Meningkatkan perbaikan mutu dan mempertahankan perbaikan berkelanjutan.



Komite- komite, Pimpinan RS dan



c)



Mengurangi varian dalam praktek klinis dengan menerapkan PPK / Algoritme /



Kepala unit setiap triwulan untuk



Protokol dan melakukan pengukuran dengan clinical pathway.



menjamin perbaikan mutu yang berkesinambungan. (PMKP 1 EP 4)



d)



Mengukur dampak efisiensi dan efektivitas prioritas perbaikan terhadap keuangan dan sumber daya mis. SDM.



e)



Pelaporan dan Analisa Insiden Keselamatan pasien



f)



Penerapan Sasaran keselamatan pasien.



Program ditetapkan oleh Direktur RS dan disahkan oleh



g)



Evaluasi kontrak klinis dan kontrak manajemen.



h)



Pelatihan semua staf sesuai perannya dalam program PMKP.



i)



Mengkomunikasikan hasil pengukuran mutu meliputi masalah mutu dan capaian data kepada staf.



representasi pemilik/Dewas RS



14 - 15 Juni 2022



(PMKP 1 EP 3)



Hal-hal penting yang perlu dilakukan agar program PMKP dapat diterapkan secara menyeluruh di unit pelayanan, meliputi: a) data Dukungan Direktur dan pimpinan di rumah sakit; b) Upaya perubahan budaya menuju budaya keselamatan pasien;



c)



Secara proaktif melakukan identifikasi dan menurunkan variasi dalam pelayanan klinis;



d) Menggunakan hasil pengukuran untuk fokus pada isu pelayanan prioritas yang akan diperbaiki atau ditingkatkan; dan



e) Berupaya mencapai dan mempertahankan perbaikan yang berkelanjutan.



14 - 15 Juni 2022



16



Dalam proses pengukuran data, Direktur menetapkan: a) Kepala unit sebagai penanggung jawab peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) di tingkat unit; b) Staf pengumpul data; dan c) Staf yang akan melakukan validasi data (validator).



14 - 15 Juni 2022



17



Laporan Komite Mutu kepada Direktur RS setiap triwulan: • Hasil pengukuran data meliputi: Pencapaian semua indikator mutu, analisis, validasi dan perbaikan yang telah dilakukan. • Laporan semua insiden keselamatan pasien meliputi jumlah, jenis (kejadian sentinel, KTD, KNC, KTC, KPCS), tipe insiden dan tipe harm, tindak lanjut yang dilakukan, serta tindakan perbaikan tersebut dapat dipertahankan. 14 - 15 Juni 2022



18



KARS



Pemilihan dan Pengumpulan Data Indikator



14 - 15 Juni 2022



19



KARS



Standar PMKP 2



Komite/Tim mutu mendukung proses pemilihan indikator dan melaksanakan koordinasi serta integrasi kegiatan pengukuran data indikator mutu dan keselamatan pasien di RS



14 - 15 Juni 2022



20



Elemen Penilaian PMKP 2



Instrumen Survei



1. Komite/Tim Penyelenggara Mutu terlibat



D



Bukti



Skor



pelaksanaan



tentang



10



TL



dalam pemilihan indikator mutu prioritas



pemilihan indikator mutu prioritas



5



TS



baik ditingkat rumah sakit maupun tingkat



baik ditingkat rumah sakit maupun



unit layanan



tingkat



0



TT



unit



rapat



layanan



meliputi:



undangan, materi rapat,



presensi



dan notulen (lihat juga TKRS 4 EP 2)



W







Komite / Tim Mutu







Pimpinan RS







Kepala unit kerja



14 - 15 Juni 2022



21



Elemen Penilaian PMKP 2 2. Komite/Tim Penyelenggara Mutu



Instrumen Survei D



1) Bukti



Skor rapat



Komite/Tim



melaksanakan koordinasi dan integrasi



Penyelenggara



Mutu



dengan



kegiatan pengukuran serta melakukan



kepala



kerja



dalam



supervisi ke unit layanan.



melaksanakan



unit



koordinasi



dan



10



TL



5



TS



0



TT



integrasi kegiatan pengukuran 2) Bukti



supervisi



Penyelenggara



Komite/Tim



Mutu



ke



unit



layanan.



W







Komite / Tim Mutu







Kepala unit kerja



14 - 15 Juni 2022



22



Elemen Penilaian PMKP 2 3. Komite/Tim



Instrumen Survei



Penyelenggara



mengintegrasikan



Mutu



laporan



D







insiden



dan



mendapatkan



solusi



lainnya



dan



pasien, 5 pengukuran budaya 0 keselamatan, dan lainnya



untuk



perbaikan



Bukti integrasi laporan insiden 10 TL keselamatan



keselamatan pasien, pengukuran budaya keselamatan,



Skor







terintegrasi



Bukti



solusi



dan



TS



TT



perbaikan



terintegrasi



Catatan:



Lap IKP, Budaya keselamatan dll ke Komite W • Mutu,



komite



terintegrasi



mutu



melakukan



analisis



Komite / Tim Mutu







Pimpinan RS







Kepala unit kerja



14 - 15 Juni 2022



23



Pengumpulan data indicator mutu a) INDIKATOR NASIONAL MUTU (INM) yaitu indikator mutu nasional yang wajib dilakukan pengukuran, sebagai informasi mutu secara nasional.



Profil imut dari Kemenkes



b) INDIKATOR MUTU PRIORITAS RUMAH SAKIT (IMP-RS) mencakup: (1) Indikator Sasaran Keselamatan pasien minimal 1 indikator setiap sasaran. (2) Indikator pelayanan klinis prioritas minimal 1 indikator.



(3) Indikator sesuai tujuan strategis rumah sakit (KPI) minimal 1 indikator. (4) Indikator terkait perbaikan sistem minimal 1 indikator.



Dilengkapi



(5) Indikator terkait manajemen risiko minimal 1 indikator. (6) Indikator terkait Penelitian klinis dan program pendidikan kedokteran minimal 1 indikator. (apabila ada)



dengan profil indikator



c) INDIKATOR MUTU PRIORITAS UNIT (IMP-Unit) adalah indikator prioritas yang khusus dipilih kepala unit terdiri dari minimal 1 indikator. 14 - 15 Juni 2022



24



PMKP 2



Terlibat dalam pemilihan indikator mutu prioritas baik ditingkat RS maupun tingkat unit layanan.



Komite Mutu



Koordinasi dan integrasi kegiatan pengukuran serta melakukan supervisi ke unit layanan.



Mengintegrasikan laporan IKP, pengukuran budaya keselamatan, dan lainnya untuk mendapatkan



solusi dan perbaikan terintegrasi 14 - 15 Juni 2022



25



TKRS 4



Direktur & Pimpinan RS



Berpartisipasi



dalam merencanakan mengembangkan



dan menerapkan program PMKP di lingkungan RS



Memilih



dan



menetapkan



proses pengukuran,



pengkajian data, rencana perbaikan dan mempertahankan PMKP di lingkungan RS Memastikan terlaksananya program PMKP termasuk



Pimpinan RS



memberikan dukungan teknologi dan sumber daya yang adekuat serta menyediakan pendidikan staf tentang PMKP di RS agar dapat berjalan secara efektif..



Menetapkan mekanisme pemantauan dan koordinasi program peningkatan mutu dan keselamatan pasien. 14 - 15 Juni 2022



26



KARS



Standar PMKP 3 Pengumpulan data indikator mutu dilakukan oleh staf pengumpul data yang sudah mendapatkan pelatihan tentang pengukuran data indikator mutu



14 - 15 Juni 2022



27



Elemen Penilaian PMKP 3



Instrumen Survei



1. Rumah sakit melakukan



D



Skor



Bukti pengumpulan data indikator nasional mutu,



10



TL



pengumpulan data mencakup (poin a-



indikator prioritas RS, indikator prioritas unit



5



TS



c) dalam maksud dan tujuan.







Komite / Tim Mutu



0



TT







Kepala unit kerja







Penanggung jawab data unit



Regulasi tentang penetapan indikator mutu



10



TL



(IMP-RS) dan indicator mutu prioritas



prioritas rumah sakit (IMP-RS) dan indikator mutu



5



TS



unit (IMP- Unit) telah dibuat profil



prioritas unit (IMP- Unit) telah dilengkapi dengan



indikator mencakup (poin a-t) dalam



profil indikator



0



TT



W 2. Indikator mutu prioritas rumah sakit R



maksud dan tujuan W







Komite / Tim Mutu







Kepala unit kerja 14 - 15 Juni 2022



28



Profil Indikator a)



Judul Indikator.



b)



Dasar pemikiran.



c)



Dimensi Mutu.



d)



Tujuan.



e)



Definisi Operasional.



f)



Jenis Indikator.



g)



Satuan pengukuran.



k)



Target Pencapaian.



l)



Kriteria inklusi dan eksklusi.



m)



Formula.



n)



Metode pengumpulan data.



o)



Sumber data.



p)



Instrumen pengambilan data.



q)



Populasi / Sampel (Besar sampel dan



cara pengambilan sampel). r)



Periode pengumpulan data.



s)



Periode analisis dan pelaporan data.



h)



Numerator (Pembilang).



i)



Denominator (Penyebut).



t)



Penyajian data.



j)



Target Pencapaian.



u)



Penanggung jawab.



14 - 15 Juni 2022



29



FORMAT PROFIL INDIKATOR RS Judul Indikator



Judul singkat yang spesifik mengenai indikator apa yang akan diukur



Dasar Pemikiran



Dasar pemilihan indikator yang dapat berasal dari :



Dimensi Mutu



1.



Ketentuan/peraturan



2.



Data



3.



Literatur



4.



Analisis situasi



1.



Prinsip atau tujuan prioritas dalam memberikan pelayanan meliputi efektif (effective), keselamatan (safe), berorientasi kepada pasien/pengguna layanan (people-centred), tepat waktu (timely), efisien (efficient), adil (equitable) dan terintegrasi (integrated).



2.



Setiap indikator mewakili 1 sampai 3 dimensi mutu.



Tujuan



Suatu hasil yang ingin dicapai dengan melakukan pengukuran indikator.



Definisi Operasional



Batasan pengertian yang dijadikan pedoman dalam melakukan pengukuran indikator untuk menghindari kerancuan. 14 - 15 Juni 2022



30



FORMAT PROFIL INDIKATOR RS Jenis Indikator



Input : untuk menilai apakah fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kemampuan sumber daya yang cukup untuk memberikan pelayanan Proses : untuk menilai apa yang dikerjakan staf fasilitas pelayanan kesehatan dan bagaimana pelaksanaan pekerjaannya Output : untuk menilai hasil dari proses yang dilaksanakan Outcome: untuk menilai dampak layanan yang diberikan terhadap pengguna layanan



Satuan Pengukuran



Standar atau dasar ukuran yang digunakan



Antara lain: jumlah, persentase, dan satuan waktu. Numerator (pembilang)



Jumlah subjek atau kondisi yang ingin diukur dalam populasi atau sampel yang memiliki karakteristik tertentu



Denominator (penyebut)



Semua peluang yang ingin diukur dalam populasi atau sampel.



Target Pencapaian



Sasaran yang telah ditetapkan untuk dicapai



Kriteria



Kriteria inklusi: karakteristik subjek yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan Kriteria eksklusi: batasan yang mengakibatkan subjek tidak dapat diikutkan dalam pengukuran



Formula



Rumus untuk menghasilkan nilai indikator 14 - 15 Juni 2022



31



FORMAT PROFIL INDIKATOR RS Metode Pengumpulan Data



Retrospektif, observasi



Sumber Data



Asal data yang diukur. (contoh: rekam medis dan formulir observasi).



Jenis Sumber Data : 1.



Data Primer (mengumpulkan langsung menggunakan lembar pencatatan hasil observasi, kuesioner)



1.



Data sekunder (rekam medis, buku catatan komplain)



Instrumen Pengambilan Data



Alat atau tools atau formulir yang digunakan untuk mengumpulkan data.



Besar Sampel



Jumlah data yang harus dikumpulkan agar mewakili populasi. Besar sampel disesuaikan dengan kaidah-kaidah statistik.



14 - 15 Juni 2022



32



FORMAT PROFIL INDIKATOR RS Cara Pengambilan Sampel



Cara



memilih



sampel



dari



populasi



untuk



mengumpulkan



informasi/data



yang



menggambarkan sifat atau ciri yang dimiliki populasi. Secara umum ada 2 cara : 1.



Probability Sampling



2.



Non Probability Sampling



Periode Pengumpulan Data



Kurun waktu yang ditetapkan untuk melakukan pengumpulan data, contohnya setiap bulan



Penyajian Data



Cara menampilkan data, contoh tabel, run chart, grafik



Periode Analisis dan Pelaporan Kurun waktu yang ditetapkan untuk melakukan analisis dan melaporkan data, contohnya setiap Data



bulan, setiap triwulan



Penanggung Jawab



Petugas yang bertangggung jawab untuk mengkoordinir upaya pencapaian target yang ditetapkan



14 - 15 Juni 2022



33



KARS



Analisis dan Validasi Data Indikator Mutu



14 - 15 Juni 2022



34



KARS



Standar PMKP 4 Agregasi dan analisis data dilakukan untuk mendukung program peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta mendukung partisipasi dalam pengumpulan database eksternal



14 - 15 Juni 2022



35



Elemen Penilaian PMKP 4 1. Telah dilakukan agregasi dan Analisa data



Instrumen Survei D



Skor



Bukti pelaksanaan agregasi dan analisa 10



TL



menggunakan metode dan teknik statistik



data semua indikator mutu menggunakan



5



TS



terhadap semua indicator mutu yang telah



metode dan teknik statistik



diukur oleh staf yang kompeten



0



TT







Komite / Tim Mutu







Kepala unit kerja







Penanggung jawab data unit 10



TL



5



TS



0



TT



W



2. Hasil analisis digunakan untuk membuat



rekomendasi tindakan perbaikan dan serta



D



Bukti hasil analisis :



1) digunakan



menghasilkan efisiensi penggunaan sumber



daya.



untuk



membuat



rekomendasi tindakan perbaikan dan 2) menghasilkan



efisiensi



penggunaan



sumber daya •



W •



Komite / Tim Mutu



Kepala unit kerja



• 2022 Penanggung 14 - 15 Juni



jawab data unit



36



Elemen Penilaian PMKP 4



Instrumen Survei



3. Memiliki bukti analisis data dilaporkan kepada



D



Skor



Bukti laporan hasil analisis data pada EP 2)



10



TL



Direktur dan representasi pemilik/dewan pengawas



kepada Direktur dan representasi pemilik /



5



TS



sebagai bagian dari program peningkatan mutu dan



dewan pengawas (Lihat juga TKRS 4 EP 1) 0



TT



10



TL



5



TS



0



TT



keselamatan pasien.



W



4. Memiliki bukti hasil Analisa berupa informasi INM dan



e-report



IKP



diwajibkan



lapor



D







Direktur







Pimpinan RS







Komite / Tim Mutu



1) Bukti e-report Indikator Nasional Mutu ke



kepada



Kementerian Kesehatan



Kementerian kesehatan sesuai peraturan yang



2) Bukti e-report Insiden Keselamatan Pasien



berlaku.



ke KNKP



W







Komite / Tim Mutu



14 - 15 Juni 2022



37



Elemen Penilaian PMKP 4



Instrumen Survei



5. Terdapat proses pembelajaran dari D Bukti database



eksternal



untuk



tujuan



Skor



pelaksanaan



pembelajaran



menggunakan 10



TL



database eksternal untuk tujuan:



5



TS



perbandingan internal dari waktu ke



1) perbandingan internal dari waktu ke waktu,



waktu, perbandingan dengan rumah



0



TT



2) perbandingan dengan rumah sakit yang setara,



sakit yang setara, dengan praktik



3) perbandingan



terbaik (best practices), dan dengan



sumber



ilmiah



profesional



yang



dengan



praktik



terbaik



(best



practices), dan 4) perbandingan dengan sumber ilmiah profesional



objektif.



yang objektif (lihat juga PMKP 4 EP 1)



W •



Komite / Tim Mutu







Kepala unit kerja







Penanggung 14 - 15 Juni 2022 jawab data unit



38



Elemen Penilaian PMKP 4



Instrumen Survei



Skor



6. Keamanan dan kerahasiaan tetap D Bukti pelaksanaan keamanan dan kerahasiaan pada



dijaga



saat



berkontribusi



pada



kerahasiaan data ada di pedoman PMKP, lihat PMKP



1 EP a))



W menganalisa



TL



database eksternal. (Catatan: Regulasi keamanan dan 5



database eksternal.



7. Telah



10







Komite / Tim Mutu







Kepala unit kerja







Penanggung jawab data unit



efisiensi D Bukti analisa



berdasarkan biaya dan jenis sumber



0



sesudah perbaikan) terhadap satu proyek prioritas perbaikan yang dipilih



(Lihat PMKP 4 EP b)



setiap tahun W



TT



efisiensi berdasarkan biaya dan jenis 10



sumber daya yang digunakan kendali mutu dan 5 kendali biaya terhadap satu proyek prioritas perbaikan 0 yang dipilih setiap tahun



daya yang digunakan (sebelum dan



TS







Komite / Tim Mutu







14 - 15 Juni 2022 Kepala unit kerja



TL TS TT



39



CAPAIAN INM TRIWULAN I Capaian INM Triwulan 1 Tahun 2022 Kepuasan pasien(>=76.61%)



76,61



Kecepatan waktu tanggap terhadap Komplain (>=80%) Kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh (100%)



Kepatuhan penggunaan Formularium Nasional/Formularium RS (>= 80%)



80



Pelaporan hasil kritis laboratorium (100%)



92,96 67,26 89,99



100



Kepatuhan waktu visite dokter (>=80%)



Total Pelaporan : Januari = 1030 Februari = 977 Maret = 790



82,31



100 80



Triwulan 1 2022



71,50



80



Kepatuhan terhadap clinical pathway (>=80%)



Target



91,62



80



79,60



Waktu tunggu rawat jalan (>=80%)



80



77,94



Waktu tanggap seksio sesarea emergensi (>=80%)



80



Penundaan operasi elektif (=85%)



85



0



50



14 - 15 Juni 2022



Slide dari Kemenkes



87,60



100



150



200



250



Capaian melebihi target



40



Staf dengan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang bertugas mengumpulkan dan menganalisis data RS secara sistematis.



• Data dikumpulkan, dianalisis, dan diubah menjadi informasi untuk mengidentifikasi peluang-peluang untuk perbaikan. • Staf yang kompeten melakukan proses pengukuran menggunakan alat dan teknik statistik. • Hasil analisis data dilaporkan kepada penanggung jawab indikator



mutu yang akan melakukan perbaikan. 14 - 15 Juni 2022



41



Standar PMKP 4.1 Staf dengan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang bertugas mengumpulkan dan menganalisis data rumah sakit secara sistematis



14 - 15 Juni 2022



42



Elemen Penilaian PMKP 4.1 1. Data dikumpulkan, dianalisis, dan diubah menjadi



Instrumen Survei D



Skor



Bukti pengumpulan data, dianalisis dan diubah



10



TL



informasi untuk mengidentifikasi peluang-peluang



menjadi informasi untuk mengidentifikasi



5



TS



untuk perbaikan



peluang-peluang untuk perbaikan



0



TT



Bukti Staf yang melakukan proses pengukuran



10



TL



sudah mengikuti pelatihan



5



TS



0



TT



(Lihat EP 4 EP 1) EP 2) EP 3)







Komite / Tim Mutu







Kepala unit kerja







Penanggung jawab data unit



W 2. Staf yang kompeten melakukan proses pengukuran



D



menggunakan alat dan teknik statistik



W







Komite / Tim Mutu







Kepala unit kerja







Penanggung jawab data unit



14 - 15 Juni 2022



43



Elemen Penilaian PMKP 4.1



3. Hasil analisis data dilaporkan kepada



Instrumen Survei



D



Skor



Bukti pelaporan hasil analisis data kepada 10



TL



penanggung jawab indikator mutu yang akan



penanggung jawab indikator mutu yang



5



TS



melakukan perbaikan



akan melakukan perbaikan



0



TT



(berupa feedback ke unit kerja)



W







Komite / Tim Mutu







Kepala unit kerja







Penanggung jawab data unit



14 - 15 Juni 2022



44



Maksud dan Tujuan PMKP 4.1 • Analisis data melibatkan staf yang memahami manajemen informasi, mempunyai keterampilan



dalam metode-metode pengumpulan data, dan memahami teknik statistik. Hasil analisis data harus dilaporkan kepada Penanggung jawab indikator mutu (PIC) yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti hasil tersebut. Penanggung jawab tersebut bisa memiliki latar belakang klinis, non



klinis, atau kombinasi keduanya. Hasil analisis data akan memberikan masukan untuk pengambilan keputusan dan memperbaiki proses klinis dan non klinis secara berkelanjutan. Run charts, diagram kontrol (control charts), histogram, dan diagram Pareto merupakan contoh dari alat-alat statistik



yang sangat berguna dalam memahami tren dan variasi dalam pelayanan kesehatan.



14 - 15 Juni 2022



45



Maksud dan Tujuan PMKP 4.1 Tujuan analisis data adalah untuk dapat membandingkan RS dengan empat cara. Perbandingan tersebut membantu RS dalam memahami sumber dan penyebab perubahan yang tidak diinginkan dan membantu memfokuskan upaya perbaikan.



a) Dengan RS sendiri dari waktu ke waktu, misalnya dari bulan ke bulan, dari tahun ke tahun. b) Dengan rumah sakit setara, seperti melalui database referensi. c) Dengan standar-2, seperti yang ditentukan oleh badan akreditasi atau organisasi profesional ataupun standar-standar yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. d) Dengan praktik-2 terbaik yg diakui & menggolongkan praktik tsb sebagai best practice (praktik



terbaik) atau better practice (praktik yg lebih baik) atau practice guidelines (pedoman praktik). 14 - 15 Juni022



46



Standard PMKP 5 Rumah sakit melakukan proses validasi data terhadap indikator mutu yang diukur.



14 - 15 Juni 2022



47



Elemen Penilaian PMKP 5



Instrumen Survei



1. Rumah sakit telah melakukan validasi yang D berbasis bukti meliputi poin a) - f) yang ada



Skor



Bukti data sesuai a) – f) di maksud dan 10



TL



tujuan sudah dilakukan validasi



5



TS



0



TT



10



TL



pada maksud dan tujuan. W



2. Pimpinan Rumah sakit bertanggung jawab atas D







Komite / Tim Mutu







Kepala unit kerja







Penanggung jawab validasi



Bukti pimpinan RS memastikan hasil



validitas dan kualitas data serta hasil yang



validitas dan kualitas data pada data yang di 5



dipublikasikan



publikasi.



0 •



Pimpinan RS







Komite / Tim Mutu



TS



TT



W 14 - 15 Juni 2022



48



RS melakukan proses validasi data terhadap indikator mutu yang diukur. • RS telah melakukan validasi yang berbasis bukti meliputi a) – g) yang ada pada maksud dan tujuan. • Pimpinan RS bertanggung jawab atas validitas dan kualitas data serta hasil yang dipublikasikan



14 - 15 Juni 2022



49



Data yang harus divalidasi a.



Pengukuran Indikator mutu baru;



b.



Bila data akan dipublikasi ke masyarakat baik melalui web site RS atau media lain



c.



Ada perubahan pada pengukuran yg selama ini sudah dilakukan, mis. perubahan profil indikator,



instrumen pengumpulan data, proses agregasi data, atau perubahan staf pengumpul data atau validator d.



Bila terdapat perubahan hasil pengukuran tanpa diketahui sebabnya



e.



Bila terdapat perubahan sumber data, mis. terdapat perubahan sistem pencatatan pasien dari manual ke elektronik;



f.



Bila terdapat perubahan subyek data seperti perubahan umur rata2 pasien, perubahan protokol riset, PPK baru diberlakukan, serta adanya teknologi dan metodologi pengobatan baru.



g.



Bila data akan dilaporkan ke Direktur dan Dewas secara regular setiap tiga bulan. 14 - 15 Juni 2022



50



KARS



Pencapaian dan upaya mempertahankan perbaikan mutu 14 - 15 Juni 2022



51



KARS



Standar PMKP 6 Rumah sakit mencapai perbaikan mutu dan dipertahankan



14 - 15 Juni 2022



52



Elemen Penilaian PMKP 6 1. Rumah



10



TL



coba







Rencana perbaikan telah dibuat (P)



5



TS



menggunakan metode yang telah teruji dan







Rencana perbaikan telah dilakukan uji



0



TT



dan



telah



membuat



melakukan



rencana D



Skor



Bukti tentang:



perbaikan



sakit



Instrumen Survei



uji



menerapkannya untuk meningkatkan mutu



coba dengan metode teruji (D dan S)



dan keselamatan pasien.







Hasil uji coba rencana perbaikan telah diterapkan (A)



W







Komite / Tim Mutu







Pimpinan RS







Kepala unit kerja



14 - 15 Juni 2022



53



Topik uji coba : ..........



Cara : .................. Siklus : ............



PLAN : Saya berencana : ...........



Saya berharap : ............ Langkah-langkah yg akan dilakukan : DO Apa yang diamati :



STUDY Apa yg dapat dipelajari Apakah sesuai dng measurement goal ACTION : Apa yg dapat anda simpulkan dari siklus ini 7 maret 2019



54



MONITORING LANJUT



HASIL TERCAPAI



DATA



DIPERTAHANKAN



EVALUASI KONSISTENSI CAPAIAN



MONITORING SELESAI/BISA GANTI INDIKATOR BARU



ANALISIS



BELUM TERCAPAI



RENCANA PERBAIKAN



11 DES 2019



Lean, Kaizen, Six Sigma, Fofus PDCA GKM or metode peningkatan mutu lainnya



PERLU UJI COBA



Perbaikan sudah dilaksanakan



PDSA



Elemen Penilaian PMKP 6



Instrumen Survei



2. Tersedia kesinambungan data mulai dari D



Skor



Bukti kesinambungan data meliputi :



10



TL



pengumpulan data sampai perbaikan yang







Bukti pengumpulan data



5



TS



dilakukan dan dapat dipertahankan.







Bukti analisis data



0



TT







Bukti rencana perbaikan







Bukti implementasi rencana perbaikan







Bukti telah terjadi perbaikan (capaian



indicator mutu sesuai/melebihi standar secara terus menerus)



W







Komite / Tim Mutu







Pimpinan RS







Kepala unit kerja



14 - 15 Juni 2022



56



Elemen Penilaian PMKP 6



Instrumen Survei



3. Memiliki bukti perubahan regulasi dan D



Skor



Bukti tentang perubahan regulasi dan



10



TL



perubahan proses yang diperlukan untuk



perubahan proses yang diperlukan untuk



5



TS



mempertahankan perbaikan.



mempertahankan perbaikan.



0



TT



Bukti keberhasilan telah didokumentasikan



10



TL



dan dijadikan laporan PMKP



5



TS







Komite / Tim Mutu



0



TT







Pimpinan RS







Kepala unit kerja



W



4. Keberhasilan telah didokumentasikan dan D dijadikan laporan PMKP.



W







Komite / Tim Mutu







Pimpinan RS







Kepala unit kerja



14 - 15 Juni 2022



57



Maksud dan Tujuan PMKP 6 Hasil analisa data digunakan untuk mengidentifkasi potensi perbaikan atau untuk mengurangi atau



mencegah kejadian yang merugikan. Khususnya, perbaikan yang direncanakan untuk prioritas perbaikan tingkat rumah sakit yang sudah ditetapkan Direktur rumah sakit. Rencana perbaikan perlu



dilakukan uji coba dan selama masa uji dan dilakukan evaluasi hasilnya untuk membuktikan bahwa perbaikan sudah sesuai dengan yang diharapkan. Proses uji perbaikan ini dapat menggunakan



metode-metode perbaikan yang sudah teruji misalnya PDCA Plan-Do-Chek-Action (PDCA) atau PlanDo-Study-Action (PDSA) atau metode lain. Hal ini untuk memastikan bahwa terdapat perbaikan



berkelanjutan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Perubahan yang efektif teesebut di standarisasi dengan membuat regulasi di rumah sakit misalnya kebijakan, SPO, dan lain-lainnya, dan harus di sosialisasikan kepada semua staf. Perbaikan-perbaikan yang dicapai dan dipertahankan oleh rumah sakit didokumentasikan sebagai bagian dari pengelolaan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit. 14 - 15 Juni 2022



58



KARS



Standar PMKP 7 Dilakukan evaluasi proses pelaksanaan standar pelayanan kedokteran di rumah sakit untuk menunjang pengukuran mutu pelayanan klinis prioritas 14 - 15 Juni 2022



59



Elemen Penilaian PMKP 7



Instrumen Survei



1. Rumah sakit melakukan evaluasi clinical



D



Skor



Bukti pelaksanaan evaluasi clinical



10



TL



pathway sesuai yang tercantum dalam



pathway terkait pengukuran mutu



5



TS



maksud dan tujuan.



pelayanan klinis prioritas



0



TT



Bukti hasil capaian kepatuhan DPJP & pe-



10



TL



ngurangan variasi dalam penerapan



5



TS



0



TT



W



2. Hasil evaluasi dapat menunjukkan adanya perbaikan mengurangi



terhadap variasi



kepatuhan dalam



D



dan



penerapan



Komite Medik







KSM terkait







Komite/ Tim Mutu



prioritas standar yan kedokteran di RS



prioritas standar pelayanan kedokteran di RS







W







Komite Medik







KSM terkait







Komite/ Tim Mutu



14 - 15 Juni 2022



60



Elemen Penilaian PMKP 7 3. Rumah sakit telah melaksanakan audit



Instrumen Survei D



Skor



Bukti pelaksanaan audit klinis dan atau



10



TL



klinis dan atau audit medis pada



audit medis pada penerapan prioritas



5



TS



penerapan prioritas standar pelayanan



standar pelayanan kedokteran



0



TT



kedokteran di rumah sakit



W







Komite Medik







KSM terkait







Komite/ Tim Mutu



14 - 15 Juni 2022



61



Penjelasan : Pengukuran prioritas perbaikan pelayanan klinis • Penerapan standar pelayanan kedokteran berdasarkan PPK dievaluasi dengan alur klinik /



clinical pathway (CP). • Pengukuran prioritas perbaikan pelayanan klinis ditetapkan Direktur, Bersama pimpinan medis, ketua Komite medik dan KSM menetapkan paling sedikit 5 (lima) evaluasi pelayanan prioritas standar pelayanan kedokteran. • Evaluasi pelayanan prioritas standard pelayanan kedokteran dilakukan sampai terjadi pengurangan variasi dari data awal ke target yang ditentukan ketentuan RS.



• Evaluasi perbaikan pelayanan klinis berupa standar pelayanan kedokteran dapat dilakukan melalui audit medis dan atau audit klinis serta dapat menggunakan indikator mutu



14 - 15 Juni 2022



62



Tujuan pemantauan pelaksanaan evaluasi perbaikan pelayanan klinis berupa standar pelayanan kedokteran sebagai berikut: a)



Mendorong tercapainya standardisasi proses asuhan klinik.



b)



Mengurangi risiko dalam proses asuhan, terutama yang berkaitan asuhan kritis.



c)



Memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan efisien dalam memberikan asuhan klinik



tepat waktu dan efektif. d)



Memanfaatkan indikator prioritas sebagai indikator dalam penilaian kepatuhan penerapan alur klinis di area yang akan diperbaiki di tingkat rumah sakit.



e)



Secara konsisten menggunakan praktik berbasis bukti (evidence based practices) dalam memberikan asuhan bermutu tinggi. Evaluasi prioritas standar pelayanan kedokteran tersebut



dipergunakan untuk mengukur keberhasilan dan efisensi peningkatan mutu pelayanan klinis prioritas rumah sakit.



14 - 15 Juni 2022



63



Tujuan evaluasi adalah untuk menilai efektivitas penerapan standar pelayanan kedokteran di RS



sehingga standar pelayanan kedokteran di RS dapat mengurangi variasi dari proses dan hasil serta berdampak terhadap efisiensi (kendali biaya). a)



Dalam PPK disebutkan bahwa tata laksana stroke non-hemoragik harus dilakukan secara multidisiplin dan dengan pemeriksaan serta intervensi dari hari ke hari dengan urutan tertentu. Karakteristik penyakit stroke non-hemoragik sesuai untuk dibuat alur klinis (clinical pathway/CP); sehingga perlu dibuat CP untuk stroke non-hemoragik



b)



Dalam PPK disebutkan bahwa pada pasien gagal ginjal kronik perlu dilakukan hemodialisis. Uraian rinci tentang hemodialisis dimuat dalam protokol hemodialisis pada dokumen terpisah



c)



Dalam PPK disebutkan bahwa pada anak dengan kejang demam kompleks perlu dilakukan pungsi



lumbal. Uraian pelaksanaan pungsi lumbal tidak dimuat dalam PPK melainkan dalam prosedur pungsi lumbal dalam dokumen terpisah



d)



Dalam tata laksana kejang demam diperlukan pemberian diazepam rektal dengan dosis tertentu yang harus diberikan oleh perawat bila dokter tidak ada, ini diatur dalam Standing Order



14 - 15 Juni 2022



64



KARS



Sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien RS (SP2KP-RS)



14 - 15 Juni 2022



65



KARS



Standar PMKP 8



Rumah sakit mengembangkan Sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien di rumah sakit (SP2KP-RS).



14 - 15 Juni 2022



66



Elemen Penilaian PMKP 8



Instrumen Survei



1. Direktur menetapkan Sistem pelaporan dan



pembelajaran keselamatan pasien RS (SP2KP



R



RS) termasuk didlmnya definisi, jenis IKP



Skor



Regulasi tentang penetapan sistem



10



TL



pelaporan dan pembelajaran keselamatan



-



-



0



TT



Bukti pembentukan tim investigator untuk



10



TL



melakukan investigasi komprehensif/ ana



5



TS



0



TT



pasien rumah sakit (SP2KP RS)



meliputi kejadian sentinel (poin a – o) dalam bagian maksud dan tujuan), KTD, KNC, KTC dan KPCS, mekanisme pelaporan & analisanya serta pembelajarannya. 2. Komite/ Tim Penyelenggara Mutu membentuk D tim



investigator



melakukan



sesegera



investigasi



mungkin



untuk



komprehensif/analisa



lisa akar masalah (root cause analysis) pd



akar masalah (root cause analysis) pada semua



semua kejadian sentinel dalam kurun waktu



kejadian sentinel dalam kurun waktu tidak



tidak melebihi 45 (empat puluh lima) hari.



melebihi 45 (empat puluh lima) hari.







Komite/Tim Mutu







Tim RCA



W



14 - 15 Juni 2022



67



Elemen Penilaian PMKP 8



3. Pimpinan



rumah



sakit



Instrumen Survei



melakukan



tindakan



D



Skor



Bukti pelaksanaan tindakan perbaikan korektif



10



TL



perbaikan korektif dan memantaunya efektivitasnya



dan melaksanakan pemantauan efektivitasnya



5



TS



untuk mencegah atau mengurangi berulangnya



untuk mencegah atau mengurangi berulangnya



kejadian sentinel tersebut.



kejadian sentinel tersebut



0



TT



10



TL



-



-



0



TT



W 4. Pimpinan rumah sakit menetapkan proses untuk



R







Pimpinan RS







Komite/Tim Mutu







Tim RCA



Regulasi tentang penetapan investigasi



menganalisa KTD, KNC, KTC, KPCS dengan



sederhana dengan kurun waktu yaitu grading



melakukan investigasi sederhana dengan kurun



biru tidak melebihi 7 (tujuh) hari, grading hijau



waktu yaitu grading biru tidak melebihi 7 (tujuh)



tidak melebihi 14 (empat belas) hari



hari, grading hijau tidak melebihi 14 (empat belas)



hari. 14 - 15 Juni 2022



68



Elemen Penilaian PMKP 8 5. Pimpinan rumah sakit melakukan tindakan



Instrumen Survei D



Skor



Bukti pelaksanaan tindakan perbaikan korektif



10



TL



perbaikan korektif dan memantau efektivitasnya



dan memantau efektivitasnya untuk mencegah



5



TS



untuk mencegah atau mengurangi berulangnya



atau mengurangi berulangnya KTD, KNC, KTC,



KTD, KNC, KTC, KPCS tersebut



KPCS tersebut sebagai tindak lanjut hasil



0



TT



investigasi sederhana yang telah dilaksanakan



W







Pimpinan RS







Komite/Tim Mutu







Kepala unit kerja



14 - 15 Juni 2022



69



Maksud dan Tujuan PMKP 8 • Sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien di rumah sakit (SP2KP-RS). tersebut meliputi definisi kejadian sentinel, kejadian yang tidak diharapkan (KTD), kejadian tidak cedera (KTC), dan kejadian nyaris cedera (KNC atau near-miss) dan Kondisi potensial cedera signifikan (KPCS), mekanisme pelaporan insiden keselamatan pasien baik internal maupun eksternal, grading matriks risiko serta investigasi dan analisa insiden berdasarkan hasil grading tersebut. • Rumah sakit berpartisipasi untuk melaporkan insiden keselamatan pasien yang telah dilakukan



investigasi dan Analisa serta dilakukan pembelajaran ke KNKP sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. Insiden keselamatan pasien merupakan suatu kejadian yang tidak



disengaja ketika memberikan asuhan kepada pasien (care management problem (CMP) atau kondisi yang berhubungan dengan lingkungan di rumah sakit termasuk infrastruktur, sarana prasarana



(service delivery problem (SDP), yang dapat berpotensi atau telah menyebabkan bahaya bagi pasien. Kejadian keselamatan pasien dapat namun tidak selalu merupakan hasil dari kecacatan pada sistem



atau rancangan proses, kerusakan sistem, kegagalan alat, atau kesalahan manusia 14 - 15 Juni 2022



70



Insiden Keselamatan Pasien (IKP) a)



Kejadian tidak diharapkan (KTD) adalah insiden keselamatan pasien (IKP) yg menyebabkan cedera pada pasien.



b)



Kejadian tidak cedera (KTC) adalah IKP yg sudah terpapar pada pasien namun tidak menyebabkan cedera.



c)



Kejadian nyaris cedera (near-miss atau hampir cedera) atau KNC adanya IKP yang belum terpapar pada pasien.



d)



Suatu kondisi potensial cedera signifikan (KPCS) adalah suatu kondisi (selain dari proses penyakit atau kondisi pasien itu sendiri) yang berpotensi menyebabkan kejadian sentinel



e)



Kejadian Sentinel adalah suatu kejadian yang tidak berhubungan dengan perjalanan penyakit pasien atau penyakit yang



mendasarinya yang terjadi pada pasien. Kejadian sentinel merupakan salah satu jenis insiden keselamatan pasien yang harus dilaporkan yang menyebabkan terjadinya hal-hal berikut ini: • Kematian.



• Cedera permanen. • Cedera berat yang bersifat sementara/reversible. 14 - 15 Juni 2022



71



• Cedera permanen adalah dampak yang dialami pasien yang bersifat ireversibel akibat insiden yang dialaminya misalnya kecacadan, kelumpuhan, kebutaan, tuli, dan lain-lainnya.



• Cedera berat yang bersifat sementara adalah cedera yang bersifat kritis dan dapat mengancam nyawa yang berlangsung dalam suatu kurun waktu tanpa terjadi cedera permanen/gejala sisa, namun kondisi tersebut mengharuskan



pemindahan pasien ke tingkat perawatan yang lebih tinggi /pengawasan pasien untuk jangka waktu yang lama, pemindahan pasien ke tingkat perawatan yang



lebih tinggi karena adanya kondisi yang mengancam nyawa, atau penambahan operasi besar, tindakan, atau tata laksana untuk menanggulangi kondisi tersebut.



14 - 15 Juni 2022



72



Kejadian juga dapat digolongkan sebagai kejadian sentinel jika terjadi salah satu dari berikut ini: a)



Bunuh diri oleh pasien yang sedang dirawat, ditatalaksana, menerima pelayanan di unit yang selalu



memiliki staf sepanjang hari atau dalam waktu 72 jam setelah pemulangan pasien, termasuk dari Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit; b)



Kematian bayi cukup bulan yang tidak diantisipasi;



c)



Bayi dipulangkan kepada orang tua yang salah;



d)



Penculikan pasien yang sedang menerima perawatan, tata laksana, dan pelayanan;



e)



Kaburnya pasien (atau pulang tanpa izin) dari unit perawatan yang selalu dijaga oleh staf sepanjang



hari (termasuk UGD), yang menyebabkan kematian, cedera permanen, atau cedera sementara derajat berat bagi pasien tersebut; 14 - 15 Juni 2022



73



Kejadian juga dapat digolongkan sebagai kejadian sentinel jika terjadi salah satu dari berikut ini: f)



Reaksi transfusi hemolitik yang melibatkan pemberian darah atau produk darah dengan inkompatibilitas golongan darah mayor (ABO, Rh, kelompok darah lainnya);



g)



Pemerkosaan, kekerasan (yang menyebabkan kematian, cedera permanen, atau cedera sementara derajat



berat) atau pembunuhan pasien yang sedang menerima perawatan, tata laksana, dan layanan ketika berada dalam lingkungan rumah sakit; h)



Pemerkosaan, kekerasan (yang menyebabkan kematian, cedera permanen, atau cedera sementara derajat berat) atau pembunuhan anggota staf, praktisi mandiri berizin, pengunjung, atau vendor ketika berada dalam lingkungan rumah sakit



i)



Tindakan invasif, termasuk operasi yang dilakukan pada pasien yang salah, pada sisi yang salah, atau menggunakan prosedur yang salah (secara tidak sengaja);



14 - 15 Juni 2022



74



Kejadian juga dapat digolongkan sebagai kejadian sentinel jika terjadi salah satu dari berikut ini: j)



Tertinggalnya benda asing dalam tubuh pasien secara tidak sengaja setelah suatu tindakan invasif,



termasuk operasi; k)



Hiperbilirubinemia neonatal berat (bilirubin >30 mg/dL);



l)



Fluoroskopi berkepanjangan dengan dosis kumulatif >1.500 rad pada satu medan tunggal atau



pemberian radioterapi ke area tubuh yang salah atau pemberian radioterapi >25% melebihi dosis radioterapi yang direncanakan; m)



Kebakaran, lidah api, atau asap, uap panas, atau pijaran yang tidak diantisipasi selama satu episode



perawatan pasien; n)



Semua kematian ibu intrapartum (terkait dengan proses persalinan); atau 14 - 15 Juni 2022



75



Kejadian juga dapat digolongkan sebagai kejadian sentinel jika terjadi salah satu dari berikut ini:



o)



Morbiditas ibu derajat berat (terutama tidak berhubungan dengan perjalanan alamiah penyakit pasien atau kondisi lain yang mendasari) terjadi pada pasien dan menyebabkan cedera permanen atau cedera sementara derajat berat.



14 - 15 Juni 2022



76



• Definisi kejadian sentinel meliputi poin a) hingga o) di atas dan dapat meliputi kejadian-



kejadian lainnya seperti yang disyaratkan dalam peraturan atau dianggap sesuai oleh rumah sakit untuk ditambahkan ke dalam daftar kejadian sentinel. Komite/ Tim Penyelenggara Mutu segera membentuk tim investigator segera setelah menerima



laporan kejadian sentinel. Semua kejadian yang memenuhi definisi tersebut dianalisis akar masalahnya secara komprehensif (RCA) dengan waktu tidak melebihi 45 (empat



puluh lima) hari.



• Tidak semua kesalahan menyebabkan kejadian sentinel, dan tidak semua kejadian sentinel terjadi akibat adanya suatu kesalahan. Mengidentifikasi suatu insiden sebagai kejadian sentinel tidak mengindikasikan adanya tanggungan hukum.



14 - 15 Juni 2022



77



KARS



Standar PMKP 9



Data laporan insiden keselamatan pasien selalu dianalisis setiap 3 (tiga) bulan untuk memantau ketika muncul tren atau variasi yang tidak diinginkan.



14 - 15 Juni 2022



78



Elemen Penilaian PMKP 9



Instrumen Survei



1. Proses pengumpulan data sesuai a) sampai h)



D



dari maksud dan tujuan, analisis, dan pelaporan



Skor



Bukti pelaksanaan:



10



TL



1) pengumpulan data insiden keselamatan



5



TS



0



TT



diterapkan untuk memastikan akurasi data.



pasien a)-h) 2) analisis insiden 3) pelaporan insiden keselamatan pasien







Komite/Tim Mutu



W







Kepala unit kerja



D



Bukti pelaksanaan analisis mendalam



10



TL



tingkat, pola atau tren yang tak diharapkan yang



terhadap ketika terjadi insiden dengan tingkat,



5



TS



digunakan



pola atau tren yang tak diharapkan 0



TT



2. Analisis data mendalam dilakukan ketika terjadi



untuk



meningkatkan



mutu



dan



keselamatan pasien. •



Komite/Tim Mutu







Kepala unit kerja



W 14 - 15 Juni 2022



79



Elemen Penilaian PMKP 9



Instrumen Survei



3. Data luaran (outcome) dilaporkan kepada direktur D



Skor



Bukti data luaran (outcome) dilaporkan kepada 10



TL



dan representatif pemilik/ dewan pengawas



direktur dan representatif pemilik/ dewan



5



TS



sebagai bagian dari program peningkatan mutu



pengawas sebagai bagian dari program 0



TT



dan keselamatan pasien.



peningkatan mutu dan keselamatan pasien



W







Representatif pemilik/dewan pengawas







Direktur







Komite/Tim Mutu







Kepala unit kerja



14 - 15 Juni 2022



80



Maksud dan Tujuan PMKP 9 • Komite/Tim Penyelenggara Mutu melakukan analisa dan memantau insiden keselamatan pasien



yang dilaporkan setiap triwulan untuk mendeteksi pola, tren serta mungkin variasi berdasarkan frekuensi pelayanan dan/atau risiko terhadap pasien. • Laporan insiden dan hasil Investigasi baik investigasi komprehensif (RCA) maupun investigasi sederhana (simple RCA) harus dilakukan untuk setidaknya hal-hal berikut ini:



a) Semua reaksi transfusi yang sudah dikonfirmasi, b) Semua kejadian serius akibat reaksi obat (adverse drug reaction) yang serius sesuai yang ditetapkan oleh rumah sakit 14 - 15 Juni 2022



81



Maksud dan Tujuan PMKP 9 c) Semua kesalahan pengobatan (medication error) yg signifikan sesuai yg ditetapkan oleh RS d) Semua perbedaan besar antara diagnosis pra- dan diagnosis pascaoperasi; misalnya diagnosis



praoperasi adalah obstruksi saluran pencernaan dan diagnosis pascaoperasi adalah ruptur aneurisme aorta abdominalis (AAA) e) Kejadian tidsk diharapkan atau pola kejadian tidak diharapkan selama sedasi prosedural tanpa



memandang cara pemberian f) Kejadian tidak diharapkan atau pola kejadian tidak diharapkan selama anestesi tanpa memandang cara pemberian 14 - 15 Juni 2022



82



Maksud dan Tujuan PMKP 9 g) Kejadian tidak diharapkan yang berkaitan dengan identifikasi pasien h) Kejadian-kejadian lain, misalnya infeksi yang berkaitan dengan perawatan kesehatan atau wabah penyakit menular.



14 - 15 Juni 2022



83



KARS



Standar PMKP 10 Rumah sakit melakukan pengukuran dan evaluasi budaya keselamatan



pasien



14 - 15 Juni 2022



84



Elemen Penilaian PMKP 10



1. Rumah



sakit



telah



Instrumen Survei



melaksanakan D



Skor



Bukti pelaksanaan pengukuran



10



TL



pengukuran budaya keselamatan pasien



budaya keselamatan dengan survei



5



TS



dengan



survei



budaya



budaya keselamatan



0



TT



pasien



setiap



tahun



Penyusunan Program Budaya



10



TL



Keselamatan rumah sakit



-



-



0



TT



keselamatan menggunakan



metode yang telah terbukti.



W 2. Hasil pengukuran budaya sebagai acuan R dalam menyusun program peningkatan



• Komite/Tim Mutu



budaya keselamatan di rumah sakit.



14 - 15 Juni 2022



85



Maksud dan Tujuan PMKP 10 • Pengukuran budaya keselamatan pasien perlu dilakukan oleh rumah sakit



dengan melakukan survei budaya keselamatan pasien setiap tahun. Budaya keselamatan pasien juga dikenal sebagai budaya yang aman, yakni sebuah budaya organisasi yang mendorong setiap individu anggota staf (klinis atau



administratif) melaporkan hal-hal yang menghawatirkan tentang keselamatan atau mutu pelayanan tanpa imbal jasa dari rumah sakit. • Direktur rumah sakit melakukan evaluasi rutin terhadap hasil survei budaya keselamatan pasien dengan melakukan analisa dan tindak lanjutnya.



14 - 15 Juni 2022



86



KARS



Penerapan Manajemen Risiko



14 - 15 Juni 2022



87



KARS



Standar PMKP 11 Komite/ Tim Penyelenggara Mutu memandu penerapan program manajemen risiko di rumah sakit



14 - 15 Juni 2022



88



Elemen Penilaian PMKP 11



Instrumen Survei



1. Komite/ Tim Penyelenggara Mutu memandu



D



Skor



Bukti Komite Mutu RS melaksanakan



10



TL



penerapan program manajemen risiko yang di



supervisi untuk memandu penerapan



5



TS



tetapkan oleh Direktur



program manajemen risiko



0



TT



Bukti daftar risiko rumah sakit



10



TL



berdasarkan daftar risiko unit-unit di



5



TS



0



TT







Komite/Tim Mutu RS







Kepala Unit kerja



W 2. Komite/ membuat



Tim



Penyelenggara



daftar



risiko



Mutu rumah



telah



D



sakit



berdasarkan daftar risiko unit-unit di rumah



rumah sakit



sakit



W







Komite/Tim Mutu RS







Kepala Unit kerja



14 - 15 Juni 2022



89



Elemen Penilaian PMKP 11 3. Komite/



Tim



Instrumen Survei



Penyelenggara



Mutu



telah



D



Skor



Bukti profil risiko dan rencana penanganan



10



TL



(strategi penanganan risiko)



5



TS



0



TT



Bukti Komite Mutu RS telah melakukan



10



TL



pemantauan dan pelaporan meliputi:



5



TS



penanganan dan melaporkan kepada direktur



-



Cek lis untuk pemantauan



dan



0



TT



-



Hasil pemantauan



-



Laporan hasil pemantauan kepada



membuat profil risiko dan rencana penanganan



W • •



4. Komite/ membuat



Tim



Penyelenggara



pemantauan



representatif



Mutu



terhadap



pemilik/dewan



telah



D



rencana



pengawas



setiap 6 (enam) bulan



Komite/Tim Mutu RS Kepala Unit kerja



Direktur dan representative pemilik/dewan pengawas, W







Komite/Tim Mutu RS







Kepala Unit kerja



14 - 15 Juni 2022



90



Elemen Penilaian PMKP 11 5. Komite/



Tim



Penyelenggara



Instrumen Survei Mutu



telah



R



Regulasi Program manajemen risiko



Skor 10



TL



-



-



0



TT



Bukti hasil FMEA terhadap proses berisiko



10



TL



memandu pemilihan minimal satu analisa



tinggi setahun sekali yang dipandu oleh



5



TS



secara proaktif proses berisiko tinggi yang



Komite Mutu RS



0



TT



menyusun Program manajemen risiko tingkat



tingkat rumah sakit yang disusun oleh



rumah sakit untuk ditetapkan Direktur



Komite Mutu RS



6. Komite/



Tim



Penyelenggara



Mutu



telah



D



diprioritaskan untuk dilakukan Analisa FMEA setiap tahun



W







Komite/Tim Mutu RS







Kepala Unit kerja



14 - 15 Juni 2022



91



Maksud dan Tujuan PMKP 11 • Komite/ Tim Penyelenggara Mutu membuat Daftar risiko tingkat rumah sakit berdasarkan



daftar risiko yang dibuat tiap unit setiap tahun. Berdasarkan daftar risiko tersebut ditentukan prioritas risiko yang dimasukkan dalam profil risiko rumah sakit. Profil risiko tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan Program manajemen risiko rumah sakit



dan menjadi prioritas untuk dilakukan penanganan dan pemantauannya. Direktur rumah sakit juga berperan dalam memilih selera risiko yaitu tingkat risiko yang bersedia diambil rumah sakit dalam upayanya mewujudkan tujuan dan sasaran yang dikehendakinya.



14 - 15 Juni 2022



92



Maksud dan Tujuan PMKP 11 • Ada beberapa metode untuk melakukan analisis risiko secara proaktif yaitu failure mode



effect analysis (analisis modus kegagalan dan dampaknya /FMEA/ AMKD), analisis kerentanan terhadap bahaya/hazard vulnerability analysis (HVA) dan infection control risk assessment (pengkajian risiko pengendalian infeksi/ICRA). Rumah sakit



mengintegrasikan hasil analisa metode-metode tersebut dalam program manajemen risiko rumah sakit. Pimpinan rumah sakit akan mendesain ulang proses berisiko tinggi yang telah di analisa secara proaktif dengan melakukan tindakan untuk mengurangi risiko



dalam proses tersebut. Proses analisa risiko proaktif ini dilaksanakan minimal sekali dalam setahun dan didokumentasikan pelaksanaannya. 14 - 15 Juni 2022



93



dr. Luwiharsih, No. HP 0811151142 14 - 15 Juni 2022



94