Draf Rancangan Program Kerja MWC NU WDS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAJLIS WAKIL CABANG NAHDLATUL `ULAMA



MWC NU KEC. WIDASARI KABUPATEN INDRAMAYU Alamat : Jln. By Pass Pantura No. 47 Widasari Indramayu No HP 081809122111 Kode Pos 45271



DRAF RANCANGAN PROGRAM KERJA PENGURUS MAJELIS WAKIL CABANG NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN WIDASARI MASA KHIDMAT 2012-2017 A. PENDAHULUAN NU sebagai sebuah jam’iyah diniyah ijtima’iyah memiliki tugas membina dan membangun sosial keagamaan warganya serhingga warga NU tetap berpegang teguh pada aqidah dan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. MWCNU Kecamatan Widasari sebagai bagian NU secara strukutral memiliki kewajiban melaksanakan tugas organisasi baik yang digariskan dalam AD/ART maupun program-program yang diamanatkan oleh anggota dalam konferensi. Di samping itu, MWC juga memiliki tanggung jawab memberikan pembinaan baik secara struktural maupun non struktural NU di bawahnya. - Jangka Pendek (Tahunan) 1. Meningkatkan peran Syuriyah sebagai pengambil dan penentu arah serta kebijakan organisasi, pengendali dan evaluasi kinerja Jam’iyah. 2. Menyusun tatalaksana kerja dan pedoman kerja Syuriyah dan Tanfidziyah serta penyusunan program MWC NU berbasis kinerja sosial kemasyarakatan. 3. Mensosialisasikan AD/ART dan Pedoman Organisasi dan Kebijakan organisasi ke semua Ranting. 4. Meningkatkan hubungan dan/atau koordinasi antar Badan Otonom dan Lembaga/Lajnah di tingkat MWC NU. 5. Mengadakan pembinaan secara berkala (triwulan) terhadap Pengurus Ranting dan Banom di tingkat Ranting melalui Lailatul Ijtima’ yang diikuti oleh Pengurus MWC NU dan Banom di tingkat MWC. 6. Memanfaatkan gedung MWC NU WIDASARI sebagai sekretariat bersama MWC NU Widasari dan Banom sambil mengusahakan pengadaan tanah dan pembangunan gedung NU yang baru. - Jangka Menengah (Tiga Tahunan) 1. Membentuk Ranting dan Pengurus Anak Ranting berbasis Masjid dan Langgar/Mushalla. 2. Memberi tanda (prasasti dan/sertifikat) Masjid dan Langgar/Mushalla dengan identitas Ahlusssunnah wal Jama’ah An Nahdliyyah di semua Ranting. 3. Menerbitkan KARTANU dan mengintegrasian jama’ah kultural menjadi jama’ah struktural. 4. Memberdayakan takmir Masjid dan Langgar/Mushalla NU sebagai penjaga ajaran Ahlusssunnah wal Jama’ah An Nahdliyyah. 5. Melembagakan dan mendayagunakan Zakat, Infak dan Sodaqoh (Lazisnu) di tingkat MWC NU bekerja sama dengan Pengurus Ranting. 6. Mengadakan pembinaaan Aswaja An Nahdliyah berupa Halaqah bekerja sama dengan Aswaja Center PCNU kabupaten Indramayu. 7. Mengadakan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) yang dilakukan secara bersama antara MWC NU, Banom di tingkat MWC dan Ranting NU secara bergiliran di setiap Ranting. 8. Mengadakan bakti sosial dan pengobatan gratis terhadap warga NU di setiap Ranting bekerja sama dengan Banom di tingkat MWC dan Pengurus Ranting. - Jangka Panjang (Lima Tahunan) 1. Mendirikan lembaga pendidikan formal yang berafiliasi ke LP Ma’arif NU di Ranting Ranting yang belum ada. 2. Mengusakan pengadaan tanah dan pembangunan gedung NU yang lebih representative sebagai sekretariat bersama MWC NU dan Banom. 3. Menginventarisasi, mendata ulang dan mengurus aset-aset NU berupa tanah waqaf, Masjid dan Langgar/Mushalla serta lembaga pendidikan di setiap Ranting hingga mendapatkan surat resmi (sertifikat) dari lembaga terkait (legal formal).



B. PROGRAM PENGKHIDMATAN MWCNU WIDASARI



PERIBADATAN (KE-AQIDAHAN DAN KE-SYARI’ATAN) Lembaga yang menangani adalah LDNU, LBM, HTMI/LTM dengan berbagai program masing-masing lembaga 2. PEMBERDAYAAN SARANA DAN ASET Lembaga yang menangani adalah LAZISNU dengan berbagai program masing-masing lembaga 3. PEMBINAAN DAN LAYANAN UMAT Lembaga yang menangani adalah LP. Ma’arif NU, LPNU, LKKNU, LESBUMI, LIP dengan berbagai program masing-masing lembaga 4. SIKAP DAN PERILAKU BER-NU 1. Melaksanakan komunikasi organisasi dan atau pembinaan agar semua perangkat organisasi MWC, Ranting, KAR beserta Lembaga, Badan Otonom, dan Lajnahnya berjalan sinergis sesuai peraturan (AD/ART, PD/PRT) dan melaksanakan kebijakan NU. 2. Melaksanakan upaya agar NU baik nama, panji, lambang atau atribut NU tidak digunakan dalam kegiatan yang: 1) bukan program atau atas nama NU 2) tidak sesuai dengan tujuan NU 3) bertentangan dengan AD/ART NU 4) merendahkan martabat dan harkat NU 3. Melakukan upaya agar kegiatan jajaran NU dalam bekerja sama dengan pihak lain (di luar NU) senantiasa berkonsultasi/ada rekomendasi/izin dari MWCNU. 4. Menanamkan kebanggaan sebagai warga NU dengan tetap melaksanakan amaliyah ibadah ala Ahlussunnah wal Jama’ah (NU), berani mengatakan “saya orang NU”, memasang lambang/logo NU di rumah dan tempat-tempat fasilitas milik NU (Masjid, Mushola, Madrasah, dll). C. PROGRAM UNGGULAN 1. Pembangunan Gedung Kantor MWCNU Yang lebih representatif 1) Pengadaan tanah, yaitu mencari tanah yang letaknya strategis 2) Penggalian dana dengan cara: a) Sumbangan pengurus NU b) Sumbangan Warga b. Tahap II (2012-2014) 1) Perencanaan: mencari konsultan untuk merancang gedung 2) Penggalian dana 3) Pembangunan gedung Rencana Anggaran 1) Pembebasan tanah : Rp 2) Pembangunan gedung : Rp Jumlah : Rp 2. Pembinaan Ranting dan KAR a. Tahap I : Pendataan 1) Pendataan Pengurus Ranting dan KAR dan Lembaga 2) Pendataan Program Kegiatan Ranting dan KAR 3) Pendataan Asset Ranting dan KAR b. Tahap II : Pembinaan 1) Diklat manajemen organisasi 2) Diklat manajemen takmir masjid 3) Diklat pengelolaan Bazis c. Tahap III : Pemantapan 1) Laporan Akuntabilitas Kinerja Ranting dan KAR 2) Evaluasi D. POTENSI DAN HAMBATAN Faktor Pendukung 1) Memiliki wilayah luas dan kemungkinan akan ada pemekarang ranting. 2) Warga NU sebagai kelompok mayoritas di Kecamatan Widasari 3) Memiliki basi-basis santri (ponpes), madrasah diniyah, dan madrasah formal 4) Semangat berorganisasi di kalangan pengurus cukup baik 5) Widasari merupakan daerah yang memiliki potensi ekonomi, pertanian dan usaha produksi serta jasa yang cukup baik. 2. Faktor Penghambat 1) Wilayah yang luas menyebabkan potensi yang ada belum tergarap dengan baik. 2) Kesadraan warga untuk berorganisasi kurang 3) Belum memiliki gedung/kantor MWC dan Banomnya yang representative



4) Belum memiliki badan usaha 3. Strategi Pengembangan 1) Efektifitas kerja dan program NU dan Banomnya 2) Pembinaan organisasi melalui ranting dan KAR (Koordinator Anak Ranting) 3) Mengusahakan berdirinya gedung/kantor MWC dan Banom 4) Mengusahakan berdirinya badan usaha E. PENUTUP Demikian gambaran kecil Majlis Wakil Cabang Nahdlatul ‘Ulama (MWCNU) Widasari masa khidmat 20122017



Rois Syuriah



KH. Zuhadi Abdulloh



Katib



H. M.Nuruddin, S.Pd.I



Ketua



H.Ishaq sholihin



Sekretaris



Fauzi A