DRAF UKS Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM USAHA KESEHATAN SEKOLAH TAHUN 2016/2017



SD NEGERI TAMANAGUNG 3 UPT DISDIKPORA KECAMATAN MUNTILAN KABUPATEN MAGELANG



LEMBAR PENGESAHAN PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI KEGIATAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH SD NEGERI TAMANAGUNG 3 , KECAMATAN MUNTILAN TAHUN PELAJARAN 2016/2017



Telah diteliti dan disyahkan penggunaannya pada tanggal 17 Juli 2016 dan dinyatakan berlaku mulai Tahun Pelajaran 2016/2016 Tamanagung , 17 Juli 2017



Menyetujui, Ketua Komite



Mengesahkan, Kepala Sekolah



Syaiful Badar



Budi Yuwono S, S. Pd NIP. 19610926 198304 1 002



Kata Pengantar Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT serta dukungan dan partisipasi berbagai pihak akhirnya Program Pengembangan Diri Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SD Negeri Tamanagung 3 telah dapat diselesaikan. Tujuan program usaha kesehatan sekolah secara umum adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukkan manusia Indonesia yang berkualitas. Secara khusus tujuan usaha kesehatan sekolah adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang mencakup memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan. Sehat fisik, mental, sosial maupun lingkungan, serta memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya Penyusunan Program Pengembangan Diri Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SD Negeri Tamanagung 3 melibatkan kepala sekolah, guru, komite, dan narasumber lain yang relevan. Muatan yang terkandung dalam pogram ini adalah memupuk kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat dan meningkatkan derajat kesehatan siswa Akhirnya kami mengharapkan Program Pengembangan Diri Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi pedoman bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan tugasnya. Tamanagung , 15 Juli 2016 Kepala Sekolah



Budi Yuwono S, S. Pd NIP. 19610926 198304 1 002



DAFTAR IS1 Halaman Judul ........................................................................................................................... 1 Halaman pengesahan .................................................................................................................. 2 Kata Pengantar............................................................................................................................ 3 Daftar Isi ..................................................................................................................................... 4 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang............................................................................................................................ 5 Dasar ........................................................................................................................................... 5 Maksud dan Tujuan .................................................................................................................... 6 BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN Pembimbing dan Penanggung Jawab ......................................................................................... 7 Sasaran ........................................................................................................................................ 7 Jenis Kegiatan ............................................................................................................................. 7 Waktu Pelaksaanaan ................................................................................................................... 7 Anggaran Pembiayaan ................................................................................................................ 7 BAB III PENUTUP .................................................................................................................... 8 Lampiran Jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler Daftar Pembimbing Ekstrakurikuler Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional dan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara sesuai dengan amanat UUD 1945 diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk membentuk sumber daya manusia yang baik tentu dibutuhkan kualitas pendidikan yang semakin hari semakin maju. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut SD Negeri Tamanagung 3 melakukan berbagai usaha dan kegiatan, salah satu diantaranya adalah (Usaha Kesehatan Sekolah) disingkat UKS. Hal ini erat kaitannya dengan pelaksanaan belajar siswa di sekolah. Karena tanpa kesehatan yang baik siswa tidak akan dapat mengikuti proses belajar di sekolah dengan baik. Usaha Kesehatan Sekolah di SD Negeri Tamanagung 3 dalam tahun ajaran 2016/2017 telah diprogramkan beberapa kegiatan yang bertujuan meningkatakan pelayanan kesahatan kepada siswa yang membutuhkan, setidaknya penanganan pada tingkat pertama (pertolongan pertama). Ucapan terima kasih ditujukan kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Harapan kami dikemudian hari kesehatan yang kita lakukan dapat tumbuh di jiwa yang sehat serta bermanfaat bagi Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. B. PENGERTIAN Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan pihak sekolah untuk memberikan pelayanan kepada siswa yang membutuhkan pelayanan kesehatan pada tingkat pertama (pertolongan pertama) C. PEMBIAYAAN Untuk pelaksanaan kegiatan UKS sumber dana diperoleh dari: 1. Dana Sehat 2. Dana Rutin D. PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah, meliputi: Ä Pendataan Ä Penyuluhan Ä Pemeriksaan Kesehatan Ä Tindak Lanjut (Evakuasi ke Puskesmas) Ä Laporan Pelaksanaan kegiatan diadakan di sekolah pada awal tahun ajaran baru dan tengah tahunan (pemeriksaan periodik 6 bulanan) disamping itu untuk kegiatan sehari-hari juga mengadakan pelayanan kesehatan. E. MASALAH DAN PEMECAHANNYA Masalah: 1. Setiap hari ada siswa yang sakit (sakit ringan) 2. Tidak semua dirujuk di Puskesmas 3. Bila yang sakit lebih dari satu, ruangan UKS tidak memenuhi syarat. Pemecahan Masalah: 1. Pertolongan pertama diberikan bantuan obat-obatan ringan sesuai dengan kebutuhan 2. Bila sakitnya parah baru diberi surat rujukan ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat 3. Yang sakitnya agak berat diperbolehkan di ruangan UKS atau berobat di Puskesmas



PROGRAM KEGIATAN UKS SD nEGERI tAMANAGUNG 3 TAHUN PELAJARAN 2016-2017



NO 1



PENDIDIKAN KESEHATAN Informasi layanan UKS



2



Memerikasa kebersiha badan, pakaian dan alat tulis sekolah



Setiap hari



3



Menyiapkan air minum yang bersih dan dimasak



Setiap hari



4



Memeriksa kebersihan warung sekolah



Setiap hari



5



Memerikasa kebersihan kelas dan halaman



Setiap hari



6



Menyediakan air cuci tangan dan serbet



Setiap hari



7



Mengadakan penyuluhan tentang hidup sehat (perbaikan gizi remaja, narkoba warung sekolah dan masa puber)



8



Pelatihan Kader Kesehatan Remaja / UKS



PELAYANAN KESEHATAN Penyaringan / Sceening terhadap warga sekolah (siswa, guru 1 dan karyawan) 2 Menimbang Tinggi Badan / Berat Badan



PELAKSANAAN Setiap hari



1 Minggu sekali 6 bulan sekali



6 bulan sekali 1 tahun sekali



3



Memeriksa grafik anak sehat



1 tahun



4



Menginventaris alat UKS



6 bulan



5



Memeriksa murid yang sehat



Setiap hari



6



Setiap hari



8



Mengobati anak yang sakit Mengobati dan menghanjurkan anak yang sakit untuk berobat ke Puskesmas / Rumah Sakit Memeriksakan anak yang sakit ke Puskesmas / Rumah Sakit



9



Mengisi data UKS



7



Setiap hari Setiap hari 6 bulan sekali



10



Merekap absen yang sakit 6 bulan / 1 tahun Pemberantasan dan pencegahan penyakit (kecacingan, diare, 11 1 minggu sekali demam berdarah, TT) Pembagian tablet penambah darah bagi siswa putri yang 12 1 bulan mengalami menstruasi PEMBINAAN LINGKUNGAN KEHIDUPAN SEKOLAH SEHAT 1 Pembinaan lingkungan sekolah a. Lingkungan fisik mental



b. Lingkungan mental sosial 2



3



Pembinaan lingkungan keluarga a. Meningkatkan pengetahuan orang tua dalam hal kesehatan b. Meningkatkan kemampuan dan partisipasi orang tua dalam melaksanakan hidup sehat Pembinaan masyarakat sekitar a. Pembinaan dengan cara pendekatan kemasyarakat oleh Kepala Sekolah / guru pembina UKS b. Penyelenggaraan Ceramah



Setiap Upacara Bendera / kegiatan keagamaan Setiap Upacara Bendera / kegiatan keagamaan



3 bulan 3 bulan



3 bulan 3 bulan



KET



STRUKTUR ORGANISASI UKS SD NEGERI TAMANAGUNG 3 KAB. MAGELANG



BUDI YUWONO. S. S. Pd



SUTRIYATI. S. Pd



NANANG SARWOKO



NURUL FATIMAH



10 KEGIATAN POKOK UKS 1. PEMBINAAN DAN PENINGKATAN KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA 2. PEMBINAAN DAN PENINGKATAN DISIPLIN, TATA TERTIB, SOPAN SANTUN 3. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PATRIOTISME 4. MENANAMKAN SIKAP PRIBADI DAN PRILAKU HIDUP SEHAT 5. PEMBINAAN



DAN



PENGEMBANGAN



KECERDASAN



DAN



KETRAMPILAN (PMR) 6. PEMBINAAN



DAN



PENGEMBANGAN



DALAM



MENCIPTAKAN



LINGKUNGAN HIDUP SEKOLAH YANG SEHAT 7. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PERAN SERTA MASYARAKAT SEKOLAH 8. PENANGGULANGAN MASALAH KENAKALAN REMAJA 9. PENINGKATAN UPAYA KESEHATAN 10. PEMBINAAN DAN PENGENBANGAN GIZI SEKOLAH.



PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG



DINAS PENDIDIKAN UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN MUNTILAN SD NEGERI TAMANAGUNG 3 Jl. Tentara Pelajar No. 47 A, Tamanagung, Muntilan, Magelang



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI TAMANAGUNG 3 Nomor: 42.2/17/SDTA3VII/2016 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA USAHA KESEHATAN SEKOLAH SD NEGERI TAMANAGUNG 3



Menimbang



:



a. Bahwa sesuai dengan Keputusan Bupati Mgelang Nomor : 188.45/322/436.1.2/2010 dan Keputusan Kepala Wilayah Kecamatan Muntilan No. 188.45/07/436.11.6/2011 Tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah, maka Kepala SD Negeri Tamanagung 3 Perlu membentuk Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah SD Negeri Tamanagung 3 b. Bahwa dalam rangka melakukan pembinaan terhadap Usaha Kesehatan Sekolah, maka Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah SD Negeri Tamanagung 3di Kecamatan Gubeng perlu membentuk kepengurusan Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah.



Mengingat



:



1. Keputusan bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 1/ u/SKB/Th 2003; Nomor 1067/Menkes/SKB/III/2003; Nomor ; MA/230 A/2003; Nomor : 26/2003; Tanggal 23 Juli 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah 2. SKB 4 menteri Nomor : 2/P/SKB/2003; Nomor : 1068 / menkes / SKB / VII/2003; Nomor ; MA/230 B/2003; Nomor : 4415 – 404/2003 tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah. 3. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/334/KPTS/013/2009 tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Propinsi Jawa Timur 4. Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.45/322/436.1.2/2010 Tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Di Kota Surabaya. 5. Keputusan Kepala Wilayah Kecamatan Muntilan Nomor 188.45/07/436.11.6/2011 Tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah.



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



:



Membentuk Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah SD Negeri Tamanagung 3 di Kecamatan Gubeng Kota surabaya dengan susunan keanggotaan sebagaimana dinyatakan dalam lampiran Keputusan Kepala SD Negeri Tamanagung 3



Kedua



:



Tim Sebagaimana dimaksud dalam diktum Pertama mempunyai fungsi dan tugas sebagai berikut : 1) Berfungsi : Sebagai penanggung jawab dan pelaksana Program Usaha Kesehatan Sekolah di SD Negeri Tamanagung 3 Berdasarkan prioritas kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah tingkat Kota,



Dan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Tingkat Kecamatan. 2) Bertugas : a) Merencanakan dan melaksanakan Kegiatan Pendidikan Kesehatan Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan kehidupan Sekolah Sehat sesuai Ketentuan dan Petunjuk yang telah ditetapkan dan / atau diberikan oleh Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah tingkat Kecamatan. b) Menjalin Kerjasama yang serasi dengan orang tua murid instansi lain dan masyarakat dalam Pelaksanaan Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah c) Mengadakan Penilaian/evaluasi, menyusun dan menyampaikan laporan Tengah Tahunan dan Tahunan Kepada Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Tingkat Kecamatan sesuai Ketentuan dengan tembusan Instansi terkait d) Mempertanggungjawabkan dan melakukan pelaporan pada setiap kegiatan kepada ketua tim pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah. KETIGA



:



Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah SD Negeri Tamanagung 3 dibentuklah susunan keanggotaan sebagaimana dinyatakan dalam lampiran keputusan kepala SD Negeri Tamanagung 3 ini.



KEEMPAT



:



Semua biaya yang dikeluarkan guna pelaksanaan tugas Keseketariatan tim Pelaksana Usaha Kesehatn Sekolah SD Negeri Tamanagung 3 dibebankan pada masing-masing instansi yang menangani sektoral sesuai fungsinya dan sumber dana yang sah lainnya.



KELIMA



:



Keputusan kepala SD Negeri Tamanagung 3 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kesalahan atau kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Muntilan Ditetapkan di : 16 Juli 2016 Kepala SD Negeri Tamanagung 3



Budi Yuwono. S, S. Pd NIP.19610926 198304 1 002



Lampiran Keputusan Kepala SD negeri Tamanagung 3 Nomor : 42.2/17/SDTA3VII/2016



Tanggal



: 16 Juli 2017 SUSUNAN KEANGGOTAAN TIMPELAKSANA USAHA KESEHATAN SEKOLAH SD NEGERI TAMANAGUNG 3



No



JABATAN DALAM TIM



NAMA



KETERNGAN



1



Ketua



Budi Yuwono. S, S. Pd



Kepala Sekolah



2



Wakil Ketua I



Sutitayi, S. Pd



Guru UKS



3



Wakil Ketua II



Nanang Sarwoko



Ketua Komite



4



Sekretaris



Nurul Fatimah, S. Pd



Guru



5



Bendahara



Wahyu Nuraeni, S. Pd



Guru



6



Anggota



Nurul Husnia Sari, S. Pd



Guru



Tri krismoko, S. Pd



Guru



Endarwati, S. Pd



Guru



Agus Wijanarko, S.Pd.



Guru



Maria S.Pd



Guru



Kepala SD Negeri Tamanagung 3



Budi Yuwono. S, S. Pd NIP.19610926 198304 1 002



VISI DAN MISI UKS SDN NGERI TAMANAGUNG 3 Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) merupakan alternatif dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah dalam menentukan visi dan misi serta tujuan yang diharapkan. VISI : Sekolah sehat, aman, dan bersih Indikator : Terciptanya kondisi lingkungan yang kondusif yang terbebas dari : 1. 2. 3. 4. 5.



Bebas polusi Bebas rokok Tersedia air bersih Sarana sanitasi yang memadai Ruang belajar yang bersih dan sehat



Misi UKS : 1. Pemantapan organisasi UKS 2. Membentuk kemandirian anak didik serta seluruh masyarakat sekolah untuk hidup sehat. 3. Meningkatkan jangkauan dan kualitas upaya pelayanan kesehatan secara bertahap dan merata. 4. Menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman agar dapat mendukung proses belajar mengajar.



DOKUMENTASI KEGIATAN