Draft Naskah Pidato K3 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ihwan
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh Yang terhormat dewan juri Yang terhormat General Manager Tarjun Yang terhormat para divisi manager Yang terhormat para dept head Dan bapak-ibu hadirin sekalian yang berbahagia O’Neill memulai dengan “kenapa?”. Seperti Simon Sinek berkata di bukunya yang brilian berjudul “Mulailah dengan Kenapa?”, pemimpin yang baik berkomunikasi dari dalam ke luar. Dia memulai dengan “kenapa?” yang sangat kuat. Pidatonya pasti mendapatkan perhatian dari para hadirin. Setelah ini dia bergerak ke kata “bagaimana?” mereka akan meningkatkan keselamatan kerja dan dilanjutkan dengan “Apa?”. 



Puji syukur kehadirat Allah SWT – Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat, rahmat dan ridho-Nya, kita dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka memperingati bulan K3 di perusahaan kita yang kita cintai ini. Dimana tema bulan K3 di internal kita adalah: Back to Basic Safety guna meningkatkan budaya K3 dan mendukung keberlangsungan usaha.



Personal Philosophy on Safety • Safety is an attribute of work • Workers don’t want to get hurt • Workers want to do a good job • Workers want to be treated fairly • Organizations need to realize the value of safety investment • Organizations are as unique as individuals • Organizations are only as successful as the success of each individual Padahal sesungguhnya pemerintah dan manajemen perusahaan berkewajiban melindungi dan menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja. Ada tiga alasan utama mengapa keselamatan kerja tersebut sangat penting yaitu:



1. Keselamatan kerja merupakan hak yang paling dasar bagi pekerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan selama bekerja; 2. Karena keselamatan kerja tersebut merupakan Hak Asasi Pekerja maka perlu dilindungi oleh Undang-Undang atau aturan-aturan hukum baik di tingkat nasional maupun internasional; 3. Tujuan perusahaan adalah mendapatkan keuntungan, untuk mendukung tujuan tersebut faktor keselamatan kerja menjadi penting untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tujuan untuk memperkecil atau menghilangkan potensi bahaya atau risiko yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kecelakaan dan kerugian yang mungkin terjadi. Kerangka konsep berpikir Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah menghindari resiko sakit dan celaka dengan pendekatan ilmiah dan praktis secara sistematis (systematic), dan dalam kerangka pikir kesisteman (system oriented). Untuk memahami penyebab dan terjadinya sakit dan celaka, terlebih dahulu perlu dipahami potensi bahaya (hazard) yang ada, kemudian perlu mengenali (identify) potensi bahaya tadi, keberadaannya, jenisnya, pola interaksinya dan seterusnya. Setelah itu perlu dilakukan penilaian (assess, evaluate) bagaimana bahaya tadi dapat menyebabkan risiko (risk) sakit dan celaka dan dilanjutkan dengan menentukan berbagai cara (control, manage) untuk mengendalikan atau mengatasinya. Langkah langkah sistematis tersebut tidak berbeda dengan langkah-langkah sistematis dalam pengendalian risiko (risk management). Oleh karena itu pola pikir dasar dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada hakikatnya adalah bagaimana mengendalikan risiko dan tentunya di dalam upaya mengendalikan risiko tersebut masing-masing bidang keilmuan akan mempunyai pendekatan-pendekatan tersendiri yang sifatnya sangat khusus. Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mempunyai kerangka pikir yang bersifat sistematis dan berorientasi kesisteman tadi, tentunya tidak secara sembarangan penerapan praktisnya di berbagai sektor didalam kehidupan atau di suatu organisasi. Karena itu dalam rangka menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja ini diperlukan juga pengorganisasian secara baik dan benar. Dalam hubungan inilah diperlukan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang terintegrasi dan perlu dimiliki oleh setiap organisasi. Melalui sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja inilah pola pikir dan berbagai pendekatan yang ada diintegrasikan ke dalam



seluruh kegiatan operasional organisasi agar organisasi dapat berproduksi dengan cara yang sehat dan aman, efisien serta menghasilkan produk yang sehat dan aman pula serta tidak menimbulkan dampak lingkungan yang tidak diinginkan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 234.270 kasus pada 2021. Jumlah tersebut naik 5,65% dari tahun sebelumnya yang sebesar 221.740 kasus. Jika dilihat trennya, jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia terus tumbuh dalam lima tahun terakhir. Sejak 2017, jumlah kecelakaan kerja tercatat sebanyak 123.040 kasus.  Jumlahnya naik 40,94% menjadi 173.415 kasus pada 2018. Setahun setelahnya, kecelakan kerja kembali meningkat 5,43% menjadi 182.835 kasus.  Kecelakaan kerja di dalam negeri meningkat 21,28% menjadi 221.740 kasus pada 2020. Angkanya pun kembali mengalami peningkatan pada tahun lalu. Menurut BPJS Kestenagakerjaan, mayoritas kecelakaan tersebut dialami di lokasi kerja. Hal itu pun paling banyak terjadi pada pagi hari pukul 06.00 hingga 12.00.