14 0 81 KB
No Lampiran Perihal
: SP – 008/ERM/VII/2021 : SK PJO : Surat Penunjukan PJO
Balikpapan, 12 Juli 2021
Kepada Yth, Kepala Teknik Tambang PT. Asmin Bara Bronang Di - Tempat Dengan hormat, Sesuai dengan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Batubara nomor 2255/37.01/DBT/2015 tanggal 5 Agustus 2015. Maka untuk memenuhi peraturan tersebut saya selaku Direktur PT. Equipment Reliability Management (PT. ERM), Pemilik IUJP a.n PT. Equipment Reliability Management No 812001317287, menunjuk Penanggung Jawab Operasional (PJO) di area PT Asmin Bara Bronang yaitu : Nama Jabatan
: Alvin Tri Atmaja, ST : Site Cordinator
Demikian penyampaian dari kami, terima kasih atas perhatiannya.
Ditunjuk Oleh,
Mengetahui,
Mengesahkan,
Febri Perta Pratama Direktur PT. ERM
Herdianto Yuniawan PJO PT. PAMA
Erdhani Febriyanto Kepala Teknik Tambang
Tembusan Yth : 1. Direktur Teknik dan Lingkungan/Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara
No Lampiran
: SP – 008/ERM/VII/2021 :-
SURAT PENUNJUKAN PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL (PJO) PT. EQUIPMENT RELIABILITY MANAGEMENT Yang bertandatangan di bawah ini : Nama : Febri Perta Pratama Jabatan : Direktur Berdasarkan Kepmen Nomor : 1827 K/30/MEM/2018,perihal Penanggung Jawab Operasional (PJO) bahwasanya Penanggung Jawab Operasional yang selanjutnya disingkat PJO adalah orang yang menduduki jabatan tertinggi dalam struktur organisasi perusahaan jasa pertambangan di wilayah kegiatan usaha pertambangan, dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL atas dilaksanakan dan ditaatinya peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik. Dengan ini menunjuk dan mengangkat dibawah ini sebagai Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT. Equipment Reliability Management Nama : Alvin Tri Atmaja, ST Jabatan : Site Cordinator Jenis Usaha : Labour Supply Manpower Demikian surat penunjukan Penanggung Jawab Operasional (PJO) ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik - baiknya.
Balikpapan, 12 Juli 2021
Febri Perta Pratama Direktur