Drama Syirkah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SYIRKA H DELLIA : LIALA BINTANG : ALIANDRA AMIR: MIRQOH SILVI : VIARA NOVALLIN: NOVISAH



Pada hari sabtu sekumpulan kawan sedang berkumpul di rumah Viara.



VIARA: ehhh aku pengen bikin usaha café nih LIALA : ayoo ayoo ikutan dong VIARA: aku punya modal yang cukup buat bikin café tapi aku ga bisa mengelola nya LIALA: aku juga punya modal nih buat ngelola juga bisa ALIANDRA :mau ikutan juga dong tapi aku gapunya modal VIARA: ehh gapapa kebetulan juga kita butuh pekerja buat di café ini LIALA: yaudah nih aku punya modal 10 jt VIARA :kalo aku sih punya 15jt, jadi besok kita bisa mulai usaha ini LIALA : tapi kita mau buka usaha dimana? ALIANDRA : aku punye knalan temen yg lagi nyewain ruko gitu VIARA : yauda kita besok kesana ALIANDRA: ehh tapi kita harus tanya ke ustad dulu tentang hukum masalah usaha ini LIALA: ohh iyaa besok ajaa kita ke rumah pak ustadz Mirqoh ALIANDRA : abis dri rumah pak ustad mirqoh berarti kita ke ruko ya V, L : OQ



Lalu setelah terjadi percakapan tersebut mereka semua pulang ke rumah masing masing dan berencana esok hari mendatangi rumah pak ustad Mirqoh Besoknya mereka pun sudah sampai dirumah ustad Mirqoh



ALIANDRA : Assalamualaikum pak (ketok ketok) MIRQOH: oh iyaa waalaikumsalam (buka pintu), ada apa? VIARA : kita kesini mau tanya pak MIRQOH: oh iya silahkan masuk LIALA: Oh iyaa pak MIRQOH: silahkan duduk, jadi mau tanya apa? VIARA: begini pak, kan kita mau bikin usaha bareng bareng jadi ada yang punya modal, ada yang jadi pekerja dan ada yang punya modal dan bisa juga jadi pekerja. Itu hukumnya gimana pak? MIRQOH: Oh iyaa, jadi itu termasuk ke dalam syirkah ALIANDRA : Syirkah itu apaa pak? MIRQOH: jadi syirkah itu menurut bahasa berarti al-ikhtilath yang beraati campuran atau percampuran kiranya dapat di pahami bahwa yang di maksud Syirkah adalah kerja sama antara dua orang atau lebih dalam berusaha, yang keuntungan dan kerugiannya di tanggung bersama. Jadi yang kalian lakukan termasuk kedalam syirkah mudharabah. ALIANDRA: Ohh begitu pak lalu bagaimana hukumnya? MIRQOH: hukumnya halal jika semua pihak berlaku adil. LIALA: Ohh gitu yaa pak MIRQOH: Iya begituu NOVI: assalamualaikum pak MIRQOH: waalaikumsalam iyaa neng ada apa? Masuk dulu NOVI: Ehh rame yaa, permisi saya mau nanya pak MIRQOH: oh iyaa gapapa gabung aja sini NOVI: (senyum ke lain lain sambil duduk), jadi saya punya tanah tapi saya mau berikan tanah saya ke saudara saya yang bisa mengelola tapi saya juga kasih bibit ke saudara saya itu gimana pak? VIARA: Teman saya juga seperti itu pak jadi mau tanya juga



MIRQOH: ohh itu juga termsuk ke dalam syirkah muzaraah NOVI: Syirkah muzaraah itu apa? MIRQOH: almuzara’ah yang berarti tharh al-zur’ah (melempar tanaman), maksudnya adalah modal ALIANDRA : Ohh begitu pa. NOVI: baik pak terima kasih penjelasannya, saya izin pamit dulu D,S,B: kita juga ijin yaa pak pulang dulu MIRQOH: oh iyaa silahkan ALL: assalamalaikum MIRQOH: waalaikumsalam



Setelah mereka semua bertanya kepada pak ustad Mirqoh, akhirnya mereka memutuskan untuk pulang. Dan mereka mendapat ilmu tambahan yang ia dengar dari pak ustad Mirqoh.



SELESA I