19 0 467 KB
Lampiran 3 : Rincian Kegiatan Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tingkat Terampil dan Angka Kreditnya
RINCIAN KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER TINGKAT TERAMPIL DAN ANGKA KREDITNYA SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
1. Sarjana Muda/ Diploma III
Ijazah
60
Semua Jenjang
2. Diploma II
Ijazah
40
Semua Jenjang
3. SLTA/ Diploma I
Ijazah
25
Semua Jenjang
1. Lamanya lebih dari 960 jam
Sertifikat
15
Semua Jenjang
2. Lamanya antara 641 - 960 jam
Sertifikat
9
Semua Jenjang
3. Lamanya antara 401 - 640 jam
Sertifikat
6
Semua Jenjang
4. Lamanya antara 161 - 400 jam
Sertifikat
3
Semua Jenjang
5. Lamanya antara 81 - 160 jam
Sertifikat
2
Semua Jenjang
6. Lamanya antara 31 - 80 jam
Sertifikat
1
Semua Jenjang
7. Lamanya antara 10 - 30 jam
Sertifikat
0.5
Semua Jenjang
a. Berskala Internasional
Sertifikat
2
Semua Jenjang
b. Berskala Nasional
Sertifikat
1
Semua Jenjang
c. Berskala Institusional/ Lokal
Sertifikat
0.5
Semua Jenjang
25 KB / Hari
0.013
PK Pelaksana Pemula
Laporan/ Hari/ Minggu/ Bulan
0.013
PK Pelaksana
Dokumen
0.048
PK Pelaksana
1 Melakukan perekaman data tanpa validasi
1000 Karakter
0.001
PK Pelaksana Pemula
2 Melakukan perekaman data dengan validasi
1000 Karakter
0.004
PK Pelaksana Pemula
3 Melakukan verifikasi perekaman data
1000 Karakter
0.001
PK Pelaksana
4 Melakukan dijitasi data spasial
500 KB / Hari
0.031
PK Pelaksana
5 Melakukan editing data spasial
500 KB / Hari
0.017
PK Pelaksana
6 Melakukan verifikasi data spasial
1 Tema / Hari 1 Laporan/ Bulan
0.060
PK Pelaksana
0.053
PK Pelaksana
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2
PELAKSANA
5
I. PENDIDIKAN A. Pendidikan Sekolah dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan
B. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
8. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan
II. OPERASI TEKNOLOGI INFORMASI A. Pengoperasian Komputer 1 Melakukan penggandaan data dan atau program 2 Membuat Laporan Operasi Komputer 3 Membuat dokumentasi file yang tersimpan dalam media komputer B. Perekaman Data
7 Membuat laporan hasil perekaman data C. Pemasangan dan Pemeliharaan Sistem Komputer & Sistem Jaringan Komputer
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Peralatan
0.004
PK Pelaksana
2 Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem komputer
Kerusakan
0.006
PK Pelaksana
Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem jaringan komputer
Kerusakan
0.006
PK Pelaksana
NO.
1
BUTIR KEGIATAN
2 Melakukan pemasangan peralatan sistem komputer / sistem jaringan 1 komputer
3
PELAKSANA
5
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
PELAKSANA
5
III. IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI A. Pemrograman Dasar 1 Membuat program dasar/ Program berbasis Markup Language
25 Program/ Tahun 25 Program/ Tahun
0,081/ 0,020
PK Pelaksana
0.048
PK Pelaksana
Dokumen
0.007
PK Pelaksana
25 Program/ Tahun
0.012
PK Pelaksana
a. > 29 halaman
Buku
0.247
b. 20 s/d 29 halaman
Buku
0.124
c. 10 s/d 19 halaman
Buku
0.062
Dokumen
0.025
PK Pelaksana
0.151
PK Pelaksana Lanjutan
0.090
PK Pelaksana Lanjutan
Dokumen
0.042
PK Pelaksana Lanjutan
25 Program/ Tahun
0.022
PK Pelaksana Lanjutan
a. > 29 halaman
Buku
0.461
b. 20 s/d 29 halaman
Buku
0.231
c. 10 s/d 19 halaman
Buku
0.115
Dokumen
0.042
PK Pelaksana Lanjutan
0.259
PK Penyelia
0.132
PK Penyelia
Dokumen
0.074
PK Penyelia
25 Program/ Tahun
0.038
PK Penyelia
a. > 29 halaman
Buku
0.476
b. 20 s/d 29 halaman
Buku
0.238
c. 10 s/d 19 halaman
Buku
0.119
Dokumen
0.042
PK Penyelia
Laporan
0.112
PK Penyelia
0.500
PK Pelaksana Lanjutan
0.318
PK Penyelia
2 Mengembangkan dan atau meremajakan program dasar 3 Membuat data ujicoba untuk program dasar 4 Melaksanakan ujicoba program dasar 5 Membuat petunjuk pengoperasian program dasar
6 Menyusun dokumentasi program dasar
PK Pelaksana
B. Pemrograman Menengah 1 Membuat program Menengah 2 Mengembangkan dan atau meremajakan program menengah 3 Membuat data ujicoba untuk program menengah 4 Melaksanakan ujicoba program menengah
25 Program/ Tahun 25 Program/ Tahun
5 Membuat petunjuk pengoperasian program menengah
6 Menyusun dokumentasi program menengah
PK Pelaksana Lanjutan
C. Pemrograman Lanjutan 1 Membuat program lanjutan 2 Mengembangkan dan atau meremajakan program lanjutan 3 Membuat data ujicoba untuk program lanjutan 4 Melaksanakan ujicoba program lanjutan
25 Program/ Tahun 25 Program/ Tahun
5 Membuat petunjuk pengoperasian program lanjutan
6 Menyusun dokumentasi program lanjutan
PK Penyelia
D. Penerapan Sistem Operasi Komputer 1 Membuat rencana rinci pemeliharaan komputer dan peralatannya 2
Melalukan instalasi dan atau meningkatkan (up grade) sistem operasi komputer / perangkat lunak / sistem jaringan komputer
3 Membuat sistem prosedur operasi komputer
Sistem Operasi/ 1 kali 1 bulan
Buku
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2 4 Melakukan ujicoba sistem operasi komputer 5
Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem operasi komputer
6 Melakukan perbaikan terhadap gangguan sistem operasi komputer 7 Membuat dokumentasi pengelolaan komputer
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Sistem Operasi
0.126
PK Pelaksana Lanjutan
Sistem Operasi
0.125
PK Pelaksana Lanjutan
Perbaikan
0.063
PK Penyelia
Laporan
0.264
PK Pelaksana Lanjutan
PELAKSANA
5
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Buku
12.5
Semua Jenjang
Naskah
6
Semua Jenjang
Buku/ Naskah
4.0
Semua Jenjang
Buku
8
Semua Jenjang
Makalah
4
Semua Jenjang
a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
Buku
8
Semua Jenjang
b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI
Artikel
4
Semua Jenjang
Buku/ Artikel
3.2
Semua Jenjang
Buku
7
Semua Jenjang
Makalah
3.5
Semua Jenjang
a. Dimuat Dalam media massa
Naskah
2.5
Semua Jenjang
b. Dimuat dalam media Internet
Artikel
2.0
Semua Jenjang
Naskah
2.5
Semua Jenjang
Naskah
3
Semua Jenjang
Buku
7
Semua Jenjang
Makalah
3.5
Semua Jenjang
Buku/ Naskah
2.8
Semua Jenjang
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2
PELAKSANA
5
IV. PENGEMBANGAN PROFESI A. Pembuatan Karya Tulis/ Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi 1 Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI c. Dalam media Internet 2 Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan a. Dalam bentuk buku b. Dalam bentuk makalah 3 Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan
c. Dalam media Internet 4 Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan a. Dalam bentuk buku b. Dalam bentuk makalah 5 Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa
6 Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah B. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi C. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Bahan-bahan Lain di Bidang Teknologi Informasi 1 Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwenang c. Dalam media Internet 2 Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Buku
3.5
Semua Jenjang
Makalah
1.5
Semua Jenjang
1. Dimuat Dalam media massa
Makalah
1.0
Semua Jenjang
2. Dimuat dalam media Internet
Artikel
0.8
Semua Jenjang
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2 a. Dalam bentuk buku b. Dalam bentuk makalah
PELAKSANA
5
c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Jam Pelajaran
0.03
Semua Jenjang
1. Pemrasaran
2 Kali / Tahun
3
Semua Jenjang
2. Moderator/ pembahas/ nara sumber.
2 Kali / Tahun
2
Semua Jenjang
3. Peserta.
2 Kali / Tahun
1
Semua Jenjang
Tahun
0.5
Semua Jenjang
1. Pengurus aktif
Tahun
1
2. Anggota aktif
Tahun
0.5
1. 30 (tiga puluh) tahun
Tanda Jasa
3
Semua Jenjang
2. 20 (dua puluh) tahun
Tanda Jasa
2
Semua Jenjang
3. 10 (sepuluh) tahun
Tanda Jasa
1
Semua Jenjang
1. Sarjana / D-IV
Ijazah
5
Semua Jenjang
2. Diploma III (D III)
Ijazah
3
Semua Jenjang
3. Diploma II (D II)
Ijazah
2
Semua Jenjang
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2
PELAKSANA
5
V. PENDUKUNG KEGIATAN PRANATA KOMPUTER A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai
C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai
Semua Jenjang
E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya
F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas
Angka Kreditnya
AN JABATAN FUNGSIONAL AT TERAMPIL DAN ANGKA KREDITNYA Bukti Fisik
6
Fotokopi Ijazah Fotokopi Ijazah Fotokopi Ijazah
Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP
Fotokopi Sertifikat Fotokopi Sertifikat Fotokopi Sertifikat
Catatan Laporan rutin Dokumentasi
Catatan Catatan Catatan verifikasi Catatan Peta Peta Laporan
Bukti Fisik
6 Laporan Laporan Laporan
Bukti Fisik
6
Dokumentasi Spesifikasi program Contoh Dok. Data Uji Coba Laporan
Buku Pedoman
Dokumentasi
Dokumentasi Spesifikasi program Contoh Dok. Data Uji Coba Laporan
Buku Pedoman Dokumentasi
Dokumentasi Spesifikasi program Contoh Dok. Data Uji Coba Laporan
Buku Pedoman
Dokumentasi
Dokumentasi Laporan Buku Pedoman
Bukti Fisik
6 Laporan Laporan Laporan Dokumentasi
Bukti Fisik
6
Naskah & Buku yang diterbitkan Naskah artikel & artikel Majalah Naskah artikel/ buku dan alamat internet
Buku Fotokopi Makalah
Naskah & Buku yang diterbitkan Artikel & Majalah Naskah artikel/ buku dan alamat internet
Buku & Silabus atau Daftar Pustaka Makalah & Silabus atau Daftar Pustaka
Naskah karya tulis & Media cetak Naskah karya tulis dan alamat internet
Naskah makalah
Naskah atau Buku
Buku Naskah Naskah makalah/ buku dan alamat internet
Bukti Fisik
6 Buku Makalah terjemahan/ Saduran
Naskah abstrak & Media cetak Naskah abstrak dan alamat internet
Bukti Fisik
6
Surat Tugas atau Keterangan
Sertifikat Sertifikat Sertifikat
Surat Keputusan dan Surat Keterangan
Surat keterangan kepengurusan/ keanggotaan
SK atau surat keterangan
Fotokopi Ijazah Fotokopi Ijazah Fotokopi Ijazah
Lampiran 4 (Khusus) : Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Pranata Komputer Pelaksana Pemula/ Pelaksana/ Pelaksana Lanjutan/ Penyelia
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER PELAKSANA NOMOR : Masa Penilaian
: ...................... s/d ...................... KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
2.
NIP
3.
Nomor Seri KARPEG
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
5.
Jenis Kelamin
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Terampil
9.
Masa Kerja Golongan
Lama Baru
10.
Unit Kerja
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL
3
BARU 4
JUMLAH 5
-
60
60.00
-
2
2.00
-
1
1.00
0.00
63.00
63.00
LAMA
I
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah dan Memperoleh Ijazah/ Gelar a. Diploma III b. Diploma II c. SLTA/ Diploma I 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam h. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan 1) Berskala Internasional 2) Berskala Nasional 3) Berskala Institusional/ Lokal JUMLAH B. OPERASI TEKNOLOGI INFORMASI 1. Pengoperasian Komputer
1 2 2
a. Melakukan penggandaan data dan atau program b. Membuat Laporan Operasi Komputer c. Membuat dokumentasi file yang tersimpan dalam media komputer 2. Perekaman Data
1
a. Melakukan perekaman data tanpa validasi
1
b. Melakukan perekaman data dengan validasi
2
c. Melakukan verifikasi perekaman data
2
d. Melakukan dijitasi data spasial
2
e. Melakukan editing data spasial
2
f. Melakukan verifikasi data spasial
2
g. Membuat laporan hasil perekaman data
2 2 2
3. Pemasangan dan Pemeliharaan Sistem Komputer & Sistem Jaringan Komputer a. Melakukan pemasangan peralatan sistem komputer/ sistem jaringan komputer b. Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem komputer c. Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem jaringan komputer
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
JUMLAH
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
C. IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI 1. Pemrograman Dasar 2
a. Membuat program dasar
2
b.
2
c. Membuat data uji coba untuk program dasar
2
d. Melaksanakan uji coba program dasar
2
e. Membuat petunjuk pengoperasian program dasar
2
f. Menyusun dokumentasi program dasar
Mengembangkan dan atau meremajakan program dasar
2. Pemrograman Menengah 3
a. Membuat program Menengah
3
b. Mengembangkan dan atau meremajakan program menengah
3
c. Membuat data uji coba untuk program menengah
3
d. Melaksanakan uji coba program menengah
3
e. Membuat petunjuk pengoperasian program menengah
3
f. Menyusun dokumentasi program menengah 3. Pemrograman Lanjutan
4
a. Membuat program lanjutan
4
b. Mengembangkan dan atau meremajakan program lanjutan
4
c. Membuat data uji coba untuk program lanjutan
4
d. Melaksanakan uji coba program lanjutan
4
e. Membuat petunjuk pengoperasian program lanjutan
4
f. Menyusun dokumentasi program lanjutan 4. Penerapan Sistem Operasi Komputer
4 3
Membuat rencana rinci pemeliharaan komputer dan peralatannya Melalukan instalasi dan atau meningkatkan (up grade) sistem b. operasi komputer / perangkat lunak / sistem jaringan komputer a.
4
c. Membuat sistem prosedur operasi komputer
3
d. Melakukan uji coba sistem operasi komputer
3
e.
4 3
Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem operasi komputer Melakukan perbaikan terhadap gangguan sistem operasi f. komputer
g. Membuat dokumentasi pengelolaan komputer JUMLAH
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
D. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan: 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan: 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan: 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan: 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan: 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan: 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
II. PENDUKUNG KEGIATAN PRANATA KOMPUTER A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. C.
3. Peserta. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif
D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Sarjana / D-IV 2. Diploma III (D III) 3. Diploma II (D II) JUMLAH UNSUR PENUNJANG
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. ……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai ……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
Catatan Tim Penilai ……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
ka Kredit Pemula/ Pelaksana/ Pelaksana Lanjutan/ Penyelia
NETAPAN ANGKA KREDIT A KOMPUTER PELAKSANA
GAN PERORANGAN
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8 ……………….Tanggal ………………………
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER PELAKSANA PEMULA NOMOR : 03340.09.007 Masa Penilaian
: 01-04-2004 s/d 01-10-2004 KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
Wawan Gunawan
2.
NIP
340099077
3.
Nomor Seri KARPEG
C0340099077
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
Jakarta, 01-01-1980
5.
Jenis Kelamin
Laki-Laki
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
SMA
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
II/A / 01-04-2000
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Terampil
Pelaksana Pemula
9.
Masa Kerja Golongan
Lama
1 Tahun
Baru
1 Tahun
10.
Unit Kerja
Sub. Bag. Data Entri
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL
3
BARU 4
JUMLAH 5
25.00
--
25.00
2.00
--
2.00
27.00
0.00
27.00
--
1.300
1.300
a. Melakukan perekaman data tanpa validasi
--
9.647
9.647
b. Melakukan perekaman data dengan validasi
--
4.786
4.786
0.00
15.73
15.733
LAMA
1 I
2
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah Yang Terakreditasi dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan Mengikuti pendidikan yang terakreditasi dan memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan, jenjang: a. Sarjana Muda/ Diploma III b. Diploma II c. SLTA/ Diploma I 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam JUMLAH B. OPERASI TEKNOLOGI INFORMASI 1. Pengoperasian Komputer Melakukan penggandaan data dan atau program 2. Perekaman Data
JUMLAH
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 C. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL
3
BARU 4
JUMLAH 5
27.00
15.73
42.73
LAMA
1
2 c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2
II. UNSUR PENUNJANG A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. 3. Peserta. C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Sarjana / D-IV 2. Diploma III (D III) 3. Diploma II (D II) JUMLAH UNSUR PENUNJANG
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL
3
BARU 4
JUMLAH 5
LAMA 6
BARU 7
3
4
5
6
7
27.00
15.73
42.73
LAMA
1
2
TIM PENILAI
Butir Kegiatan Jenjang Jabatan di Atas
1
2
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3.
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
NETAPAN ANGKA KREDIT OMPUTER PELAKSANA PEMULA
GAN PERORANGAN Wawan Gunawan 340099077 C0340099077 Jakarta, 01-01-1980 Laki-Laki SMA II/A / 01-04-2000 Pelaksana Pemula 1 Tahun 1 Tahun Sub. Bag. Data Entri
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
Lampiran 1a : Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Pranata Komputer Pelaksana Pemula
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER PELAKSANA PEMULA NOMOR : Masa Penilaian
: ...................... s/d ...................... KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
2.
NIP
3.
Nomor Seri KARPEG
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
5.
Jenis Kelamin
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Terampil
9.
Masa Kerja Golongan
Lama Baru
10.
Unit Kerja
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1 I
2
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah Yang Terakreditasi dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan Mengikuti pendidikan yang terakreditasi dan memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan, jenjang: a. Sarjana Muda/ Diploma III b. Diploma II c. SLTA/ Diploma I 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam h. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan JUMLAH B. OPERASI TEKNOLOGI INFORMASI 1. Pengoperasian Komputer Melakukan penggandaan data dan atau program 2. Perekaman Data a. Melakukan perekaman data tanpa validasi b. Melakukan perekaman data dengan validasi JUMLAH
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 C. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2
II. UNSUR PENUNJANG A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. 3. Peserta. C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Sarjana / D-IV 2. Diploma III (D III) 3. Diploma II (D II) JUMLAH UNSUR PENUNJANG
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL
3
BARU 4
JUMLAH 5
LAMA 6
BARU 7
3
4
5
6
7
LAMA
1
2
TIM PENILAI
Butir Kegiatan Jenjang Jabatan di Atas
1
2
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………….Tanggal ……………………… Pejabat Pengusul,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
t Pemula
NETAPAN ANGKA KREDIT OMPUTER PELAKSANA PEMULA
GAN PERORANGAN
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
Lampiran 1b : Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Pranata Komputer Pelaksana
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER PELAKSANA NOMOR : Masa Penilaian
: ...................... s/d ...................... KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
2.
NIP
3.
Nomor Seri KARPEG
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
5.
Jenis Kelamin
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Terampil
9.
Masa Kerja Golongan
Lama Baru
10.
Unit Kerja
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
I
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah Yang Terakreditasi dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan Mengikuti pendidikan yang terakreditasi dan memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan, jenjang: a. Sarjana Muda/ Diploma III b. Diploma II c. SLTA/ Diploma I 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam h. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan JUMLAH B. OPERASI TEKNOLOGI INFORMASI 1. Pengoperasian Komputer a. Membuat Laporan Operasi Komputer b. Membuat dokumentasi file yang tersimpan dalam media komputer 2. Perekaman Data a. Melakukan verifikasi perekaman data b. Melakukan dijitasi data spasial c. Melakukan editing data spasial d. Membuat laporan hasil perekaman data 3. Pemasangan dan Pemeliharaan Sistem Komputer & Sistem Jaringan Komputer a. Melakukan pemasangan peralatan sistem komputer / sistem jaringan komputer b. Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem komputer c. Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem jaringan komputer JUMLAH C. IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI Pemrograman Dasar 1. Membuat program dasar 2. Mengembangkan dan atau meremajakan program dasar
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 3. Membuat data ujicoba untuk program dasar 4. Melaksanakan ujicoba program dasar 5. Membuat petunjuk pengoperasian program dasar 6. Menyusun dokumentasi program dasar JUMLAH
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
D. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
II. UNSUR PENUNJANG A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. 3. Peserta. C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Sarjana / D-IV 2. Diploma III (D III) 3. Diploma II (D II) JUMLAH UNSUR PENUNJANG
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL
TIM PENILAI
3
BARU 4
JUMLAH 5
LAMA 6
BARU 7
3
4
5
6
7
LAMA
Butir Kegiatan Jenjang Jabatan di Bawah/ di Atas
1
2
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………….Tanggal ……………………… Pejabat Pengusul,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
t
NETAPAN ANGKA KREDIT TA KOMPUTER PELAKSANA
GAN PERORANGAN
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
Lampiran 1c : Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER PELAKSANA LANJUTAN NOMOR : Masa Penilaian
: ...................... s/d ...................... KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
2.
NIP
3.
Nomor Seri KARPEG
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
5.
Jenis Kelamin
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Terampil
9.
Masa Kerja Golongan
Lama Baru
10.
Unit Kerja
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
I
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah Yang Terakreditasi dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan Mengikuti pendidikan yang terakreditasi dan memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan, jenjang: a. Sarjana Muda/ Diploma III b. Diploma II c. SLTA/ Diploma I 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam h. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan JUMLAH B. OPERASI TEKNOLOGI INFORMASI Perekaman Data Melakukan verifikasi data spasial JUMLAH C. IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI 1. Pemrograman Menengah a. Membuat program Menengah b. Mengembangkan dan atau meremajakan program menengah c. Membuat data ujicoba untuk program menengah d. Melaksanakan ujicoba program menengah e. Membuat petunjuk pengoperasian program menengah f. Menyusun dokumentasi program menengah 2. Penerapan Sistem Operasi Komputer a. Melalukan instalasi dan atau meningkatkan (up grade) sistem operasi komputer / perangkat lunak / sistem jaringan komputer
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
b. Melakukan ujicoba sistem operasi komputer c. Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem operasi komputer d. Membuat dokumentasi pengelolaan komputer JUMLAH
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
D. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
II. UNSUR PENUNJANG A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. 3. Peserta. C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Sarjana / D-IV 2. Diploma III (D III) 3. Diploma II (D II) JUMLAH UNSUR PENUNJANG
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL
TIM PENILAI
3
BARU 4
JUMLAH 5
LAMA 6
BARU 7
3
4
5
6
7
LAMA
Butir Kegiatan Jenjang Jabatan di Bawah/ di Atas
1
2
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………….Tanggal ……………………… Pejabat Pengusul,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
t Lanjutan
NETAPAN ANGKA KREDIT MPUTER PELAKSANA LANJUTAN
GAN PERORANGAN
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
Lampiran 1d : Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Pranata Komputer Penyelia
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER PENYELIA NOMOR : Masa Penilaian
: ...................... s/d ...................... KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
2.
NIP
3.
Nomor Seri KARPEG
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
5.
Jenis Kelamin
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Terampil
9.
Masa Kerja Golongan
Lama Baru
10.
Unit Kerja
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
I
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah Yang Terakreditasi dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan Mengikuti pendidikan yang terakreditasi dan memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan, jenjang: a. Sarjana Muda/ Diploma III b. Diploma II c. SLTA/ Diploma I 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam h. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan JUMLAH B. IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI 1. Pemrograman Lanjutan a. Membuat program lanjutan b. Mengembangkan dan atau meremajakan program lanjutan c. Membuat data ujicoba untuk program lanjutan d. Melaksanakan ujicoba program lanjutan e. Membuat petunjuk pengoperasian program lanjutan f. Menyusun dokumentasi program lanjutan 2. Penerapan Sistem Operasi Komputer a. Membuat rencana rinci pemeliharaan komputer dan peralatannya b. Membuat sistem prosedur operasi komputer c. Melakukan perbaikan terhadap gangguan sistem operasi komputer JUMLAH
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
C. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
II. UNSUR PENUNJANG A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. 3. Peserta. C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Sarjana / D-IV 2. Diploma III (D III) 3. Diploma II (D II) JUMLAH UNSUR PENUNJANG
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL
TIM PENILAI
3
BARU 4
JUMLAH 5
LAMA 6
BARU 7
3
4
5
6
7
LAMA
Butir Kegiatan Jenjang Jabatan di Bawah
1
2
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………….Tanggal ……………………… Pejabat Pengusul,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
t
NETAPAN ANGKA KREDIT ATA KOMPUTER PENYELIA
GAN PERORANGAN
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
Lampiran 3 : Rincian Kegiatan Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tingkat Ahli dan Angka Kreditnya
RINCIAN KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER TINGKAT AHLI DAN ANGKA KREDITNYA SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
1. Doktor (S3)
Ijazah
200
Semua Jenjang
2. Pasca Sarjana (S2)
Ijazah
150
Semua Jenjang
3. Sarjana (S1)/ Diploma-IV
Ijazah
100
Semua Jenjang
1. Lamanya lebih dari 960 jam
Sertifikat
15
Semua Jenjang
2. Lamanya antara 641 - 960 jam
Sertifikat
9
Semua Jenjang
3. Lamanya antara 401 - 640 jam
Sertifikat
6
Semua Jenjang
4. Lamanya antara 161 - 400 jam
Sertifikat
3
Semua Jenjang
5. Lamanya antara 81 - 160 jam
Sertifikat
2
Semua Jenjang
6. Lamanya antara 31 - 80 jam
Sertifikat
1
Semua Jenjang
7. Lamanya antara 10 - 30 jam
Sertifikat
0.5
Semua Jenjang
a. Berskala Internasional
Sertifikat
2
Semua Jenjang
b. Berskala Nasional
Sertifikat
1
Semua Jenjang
c. Berskala Institusional/ Lokal
Sertifikat
0.5
Semua Jenjang
1 Menelaah spesifikasi teknis komponen sistem komputer
Kali
0.147
PK Pertama
2 Mengatur alokasi area dalam media komputer
Kali
0.435
PK Pertama
Sistem
0.371
PK Pertama
a. Untuk Pengguna Internasional
Program
2.319
b. Untuk Pengguna Nasional
Program
1.160
c. Untuk Pengguna antar instansi/ lembaga
Program
0.580
d. Untuk kalangan sendiri
Program
0.290
e. Paket teknologi internet advance
Program
0.580
f. Paket teknologi internet sederhana
Program
0.290
Sistem
0.380
a. Untuk Pengguna Internasional
Program
1.241
b. Untuk Pengguna Nasional
Program
0.414
c. Untuk Pengguna antar instansi/ lembaga
Program
0.138
d. Untuk kalangan sendiri
Program
0.046
e. Paket teknologi internet advance
Program
0.138
f. Paket teknologi internet sederhana
Program
0.046
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2
PELAKSANA
5
I. PENDIDIKAN A. Pendidikan Sekolah dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan
B. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
8. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan
II. IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI A. Implementasi Sistem Komputer dan Program Paket
3 Melakukan instalasi dan atau meningkatkan (up grade) sistem komputer 4 Membuat program paket
5 Melakukan uji coba sistem komputer
PK Pertama
PK Pertama
6 Melakukan uji coba program paket
PK Pertama
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Kali
0.305
a. > 29 halaman
Buku
0.367
b. 20 s/d 29 halaman
Buku
0.246
c. 10 s/d 19 halaman
Buku
0.123
Dokumen
0.305
NO.
1
BUTIR KEGIATAN
2 Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem komputer dan 7 atau program paket 8 Membuat petunjuk operasional sistem komputer
9 Membuat dokumentasi program paket
PELAKSANA
5 PK Pertama
PK Pertama PK Pertama
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Rancangan
0.652
PK Pertama
Kali
0.347
PK Pertama
Simpul
0.004
PK Pertama
Kali
0.186
PK Pertama
1 Kali 1 Minggu
0.155
PK Pertama
Sistem
0.418
PK Pertama
Kali
0.154
PK Pertama
Rancangan
0.292
PK Pertama
2 Membuat sistem pengamanan sistem jaringan komputer
Sistem
0.223
PK Pertama
3 Membuat sistem prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer
Sistem
0.270
PK Pertama
4 Melakukan ujicoba sistem operasi sistem jaringan komputer
Sistem
0.367
PK Pertama
5 Melakukan monitoring akses
Kali
0.239
PK Pertama
6 Melakukan perbaikan kerusakan sistem jaringan komputer
Kali
0.189
PK Pertama
7 Melakukan sistem pencarian kembali sistem jaringan komputer
Kali
0.187
PK Pertama
8 Membuat laporan kejanggalan (anomali) sistem jaringan komputer
Laporan
0.119
PK Pertama
9 Membuat dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer
Dokumen
2.803
PK Pertama
1 Menyusun rencana studi kelayakan pengolahan data
Proposal
0.666
PK Muda
2 Melaksanakan studi kelayakan pendahuluan pengolahan data
Laporan
0.462
PK Muda
3 Melaksanakan studi kelayakan rinci pengolahan data
Laporan
1.077
PK Muda
4 Melaksanakan analisis sistem informasi
Sistem
2.163
PK Muda
5 Merancang pengujian verifikasi atau validasi analisis sistem informasi
Sistem
0.555
PK Muda
6 Mengolah dan menganalisis hasil verifikasi atau validasi sistem informasi
Sistem
0.570
PK Muda
7 Memberikan pengarahan penerapan sistem informasi
Program
0.270
PK Muda
8 Melaksanakan pengintegrasian sistem informasi
Dokumen
1.105
PK Muda
1 Membuat rancangan sistem informasi
Sistem
0.686
PK Muda
2 Membuat rancangan rinci sistem informasi
Sistem
1.229
PK Pertama
3 Mengembangkan dan atau meremajakan rancangan rinci sistem informasi
Sistem
0.737
PK Pertama
4 Membuat dokumentasi rincian sistem informasi
Dokumen
0.047
PK Pertama
5 Membuat spesifikasi program
Program
2.515
PK Pertama
6 Merancang pengujian verifikasi atau validasi program
Program
0.378
PK Muda
7 Melakukan verifikasi spesifikasi program
Program
1.509
PK Pertama
8 Mengolah dan menganalisis hasil verifikasi atau validasi program
Program
0.251
PK Muda
9 Membuat algoritma pemrograman
Algoritma
0.168
PK Muda
Dokumentasi
0.339
PK Muda
Program
1.392
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2
PELAKSANA
5
B. Implementasi Database 1 Mengimplementasikan rancangan database 2 Mengatur alokasi area database dalam media komputer 3 Membuat otorisasi akses kepada pemakai 4 Memantau dan mengevaluasi penggunaan database 5 Melaksanakan duplikasi database 6
Melaksanakan perpindahan dari perangkat lunak database yang lama ke yang baru
7 Melakukan pencarian kembali database C. Implementasi Sistem Jaringan Komputer 1 Menerapkan rancangan konfigurasi sistem jaringan komputer
III. ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI A. Analisis Sistem Informasi
B. Perancangan Sistem Informasi
10 Memeriksa dokumentasi program dan petunjuk pengoperasian program 11 Mengembangkan dan atau meremajakan program paket a. Untuk Pengguna Internasional dan telah terbukti digunakan secara internasional
NO.
1
SATUAN HASIL (Tiap) 3 Program
ANGKA KREDIT 4 0.696
Program
0.348
d. Untuk pengguna di kalangan instansi sendiri dan telah terbukti digunakan
Program
0.174
e. Paket teknologi internet advance
Program
0.348
f. Paket teknologi internet sederhana
Program
0.174
BUTIR KEGIATAN
2 b. Untuk Pengguna Nasional dan telah terbukti digunakan secara nasional Untuk Pengguna antar instansi/ lembaga pemerintah telah terbukti c. digunakan
PELAKSANA
5
PK Pertama
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Laporan
0.792
PK Muda
2 Membuat spesifikasi teknis sistem komputer
Spesifikasi
0.565
PK Muda
3 Merancang sistem komputer
Rancangan
0.769
PK Muda
Laporan
0.244
PK Muda
Rancangan
1.349
PK Muda
Sistem
0.288
PK Muda
Buku
0.526
PK Muda
Rancangan
0.764
PK Muda
Program
0.801
PK Muda
Sistem
0.747
PK Muda
Dokumen
0.376
PK Muda
1 Merancang sistem jaringan komputer
Buku
0.760
PK Muda
2 Merancang prosedur pengamanan sistem jaringan komputer a. Di akses dari luar
Buku
0.901
b. Tidak dapat di akses dari luar
Buku
0.675
c. Memiliki simpul di atas 50
Buku
0.450
d. Simpul 10 - 50
Buku
0.225
Sistem
0.901
PK Muda
Kali
0.960
PK Madya
Dokumentasi
1.891
PK Madya
Spesifikasi
1.684
PK Madya
Rancangan
8.930
PK Madya
Proposal
3.574
PK Madya
Rancangan
2.963
PK Madya
Dokumen
2.862
PK Madya
Laporan
2.630
PK Madya
Laporan
1.891
PK Madya
Rancangan
7.407
PK Madya
Proposal
4.938
PK Madya
Proposal
1.753
PK Madya
Laporan
13.003
PK Utama
Dokumen
11.483
PK Utama
Dokumen
7.343
PK Utama
Dokumen
1.350
PK Utama
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2
PELAKSANA
5
C. Perancangan Sistem Komputer 1 Menyusun studi kelayakan system komputer
4 Mengoptimalkan kinerja sistem komputer D. Perancangan dan Pengembangan Database 1 Merancang sistem database 2 Melakukan instalasi program Database Management System (DBMS) 3 Membuat prosedur pengamanan database 4 Merancang otorisasi akses kepada pemakai Melakukan ujicoba perangkat lunak baru dan memberikan memberikan 5 saran-saran penggunaannya 6 Mengembangkan sistem database 7 Membuat dokumentasi rancangan database E. Perancangan Sistem Jaringan Komputer
3 Merancang pengembangan sistem jaringan komputer
PK Muda
IV. PENYUSUNAN KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI A. Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi 1 Melakukan diskusi dalam rangka integrasi system informasi keseluruhan Mengidentifikasi kebutuhan pemakai dalam hal output, data, dan kinerja 2 program 3 Membuat spesifikasi peralatan teknologi informasi yang diperlukan 4 Membuat rancangan sistem informasi keseluruhan Meneliti dan mengusulkan metode pengembangan sistem informasi yang 5 meningkatkan produktivitas kerja Mengembangkan dan atau meremajakan rancangan sistem informasi 6 keseluruhan Memantau kinerja sistem informasi keseluruhan atau sistem informasi baru 7 dilingkungan instansi 8 Memantau dan menilai kinerja sistem komputer yang telah dikembangkan Menentukan penggunaan sistem komputer dan sistem jaringan untuk 9 meningkatkan produktivitas Membuat rancangan pembakuan dokumentasi sistem informasi dan atau 10 program Menyusun konsep program pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi 11 informasi 12 Mengusulkan alokasi sumber daya teknologi informasi bagi unit-unit kerja B. Perumusan Visi, Misi, dan Strategi Sistem Informasi Melaksanakan studi lengkap terhadap organisasi dan lingkungan organisasi dalam rangka menentukan kebutuhan organisasi terhadap informasi 2 Menyusun rencana induk sistem informasi keseluruhan ( master plan) Merintis revitalisasi rencana induk sistem informasi sesuai dengan kemajuan 3 teknologi / organisasi 4 Merumuskan rencana integrasi sistem informasi keseluruhan 1
NO.
1
BUTIR KEGIATAN
2 5 Melakukan evaluasi system informasi induk yang sedang berjalan 6 Menyusun dan merumuskan rencana seminar dibidang teknologi informasi Melakukan kajian terhadap perkembangan dan pemanfaatan teknologi 7 informasi Menilai usulan pengembangan system informasi atau pembangunan system 8 informasi baru, dan mengidentifikasi dampak usulan terhadap system informasi yang ada, terutama terhadap sumber daya
SATUAN HASIL (Tiap) 3 Dokumen
ANGKA KREDIT 4 4.473
Dokumen
4.517
PK Utama
Laporan
6.414
PK Utama
Kali
3.065
PK Utama
PELAKSANA
5 PK Utama
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Buku
12.5
Semua Jenjang
Naskah
6.0
Semua Jenjang
Buku/ Naskah
4.0
Semua Jenjang
Buku
8.0
Semua Jenjang
Makalah
4.0
Semua Jenjang
a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
Buku
8.0
Semua Jenjang
b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI
Artikel
4.0
Semua Jenjang
Buku/ Artikel
3.2
Semua Jenjang
Buku
7
Semua Jenjang
Makalah
3.5
Semua Jenjang
a. Dimuat Dalam media massa
Artikel
2.5
Semua Jenjang
b. Dalam media Internet
Artikel
2.0
Semua Jenjang
Naskah
2.5
Semua Jenjang
Naskah
3.0
Semua Jenjang
Buku
7.0
Semua Jenjang
Makalah
3.5
Semua Jenjang
Buku/ Naskah
2.8
Semua Jenjang
Buku
3.5
Semua Jenjang
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2
PELAKSANA
5
IV. PENGEMBANGAN PROFESI A. Pembuatan Karya Tulis/ Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi 1 Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI c. Dalam media Internet 2 Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan a. Dalam bentuk buku b. Dalam bentuk makalah 3 Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan
c. Dalam media Internet 4 Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan a. Dalam bentuk buku b. Dalam bentuk makalah 5 Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa
6 Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah B. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi C. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Bahan-bahan Lain di Bidang Teknologi Informasi 1 Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwenang c. Dalam media Internet 2 Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan a. Dalam bentuk buku
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2 b. Dalam bentuk makalah
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Makalah
1.5
Semua Jenjang
Makalah
1.0
Semua Jenjang
Artikel
0.8
Semua Jenjang
PELAKSANA
5
3 Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah a. Dimuat Dalam media massa b. Dalam media Internet
SATUAN HASIL (Tiap) 3
ANGKA KREDIT 4
Jam Pelajaran
0.03
Semua Jenjang
1. Pemrasaran
2 Kali/Tahun
3
Semua Jenjang
2. Moderator/ pembahas/ nara sumber.
2 Kali/Tahun
2
Semua Jenjang
3. Peserta.
2 Kali/Tahun
1
Semua Jenjang
Tahun
0.5
Semua Jenjang
1. Pengurus aktif
Tahun
1
2. Anggota aktif
Tahun
0.5
1. 30 (tiga puluh) tahun
Tanda Jasa
3
Semua Jenjang
2. 20 (dua puluh) tahun
Tanda Jasa
2
Semua Jenjang
3. 10 (sepuluh) tahun
Tanda Jasa
1
Semua Jenjang
1. Doktor (S3)
Ijazah
15
Semua Jenjang
2. Pasca Sarjana (S2)
Ijazah
10
Semua Jenjang
3. Sarjana (S1)/ Diploma-IV
Ijazah
5
Semua Jenjang
NO.
BUTIR KEGIATAN
1
2
PELAKSANA
5
V. PENDUKUNG KEGIATAN PRANATA KOMPUTER A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai
C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai
Semua Jenjang
E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya
F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas
a Kreditnya
AN JABATAN FUNGSIONAL GKAT AHLI DAN ANGKA KREDITNYA Bukti Fisik
6
Fotokopi Ijazah Fotokopi Ijazah Fotokopi Ijazah
Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi STTPP Fotokopi Sertifikat Fotokopi Sertifikat Fotokopi Sertifikat
Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi
Spesifikasi, Demo/List program, Pedoman Pengoperasian Dokumentasi
Laporan
Bukti Fisik
6 Dokumentasi
Buku Dokumentasi
Bukti Fisik
6 Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi
Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Laporan Buku
Proposal Laporan Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Laporan Dokumentasi
Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi
Bukti Fisik
6
Dokumentasi
Bukti Fisik
6 Laporan Spesifikasi Teknis Dokumentasi Laporan Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi
Dokumentasi
Dokumentasi
Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Proposal Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Rancangan Pedoman Dokumentasi Proposal
Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi
Bukti Fisik
6 Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi Dokumentasi
Bukti Fisik
6
Naskah & Buku yang diterbitkan Naskah artikel & artikel Majalah Naskah artikel/ buku dan alamat internet
Buku Fotokopi Makalah
Naskah & Buku yang diterbitkan Artikel & Majalah Naskah artikel/ buku dan alamat internet
Buku & Silabus atau Daftar Pustaka Makalah & Silabus atau Daftar Pustaka
Naskah karya tulis & Media cetak Naskah karya tulis dan alamat internet
Naskah makalah
Naskah atau Buku
Buku Naskah Naskah makalah/ buku dan alamat internet
Buku
Bukti Fisik
6 Makalah terjemahan/ Saduran
Naskah abstrak & Media cetak Naskah abstrak dan alamat internet
Bukti Fisik
6
Surat Tugas atau Keterangan
Sertifikat Sertifikat Sertifikat
Surat Keputusan dan Surat Keterangan
Surat keterangan kepengurusan/ keanggotaan
SK atau surat keterangan
Fotokopi Ijazah Fotokopi Ijazah Fotokopi Ijazah
Lampiran 2a : Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Pranata Komputer Pertama
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER PERTAMA NOMOR : Masa Penilaian
: ...................... s/d ...................... KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
2.
NIP
3.
Nomor Seri KARPEG
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
5.
Jenis Kelamin
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
s1
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
PENATA MUDA TK1, IIIB, (1 APRIL 2014)
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Ahli
-
9.
Masa Kerja Golongan
Lama
sesuai sk IIIB YG LAMA
Baru
2 TH 0 BLN
10.
Unit Kerja
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL
3
BARU 4
JUMLAH 5
-
100
100.00
-
3
3.00
LAMA
1 I
2
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah Yang Terakreditasi dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan Mengikuti pendidikan yang terakreditasi dan memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan, jenjang: a. Doktor/ Spesialis II (S3) b. Pasca Sarjana/ Spesialis I /(S2) c. Sarjana (S1)/ Diploma IV 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam h Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan JUMLAH B. IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI 1. Implementasi Sistem Komputer dan Program Paket a. Menelaah spesifikasi teknis komponen sistem komputer b. Mengatur alokasi area dalam media komputer c.
Melakukan instalasi dan atau meningkatkan (upgrade) sistem komputer
d. Membuat program paket e. Melakukan uji coba sistem komputer f. Melakukan uji coba program paket g.
Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem komputer dan atau program paket
h. Membuat petunjuk operasional sistem komputer i. Membuat dokumentasi program paket 2. Implementasi Database a. Mengimplementasikan rancangan database b. Mengatur alokasi area database dalam media komputer c. Membuat otorisasi akses kepada pemakai d. Memantau dan mengevaluasi penggunaan database e. Melaksanakan duplikasi database f.
Melaksanakan perpindahan dari perangkat lunak database yang lama ke yang baru
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 g. Melakukan pencarian kembali database
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 3. Implementasi Sistem Jaringan Komputer a. Menerapkan rancangan konfigurasi sistem jaringan komputer b. Membuat sistem pengamanan sistem jaringan komputer c.
Membuat sistem prosedur pemanfaatan sistem jaringan komputer
d. Melakukan ujicoba sistem operasi sistem jaringan komputer e. Melakukan monitoring akses f. Melakukan perbaikan kerusakan sistem jaringan komputer Melakukan sistem pencarian kembali sistem jaringan g. komputer Membuat laporan kejanggalan(anomali) sistem jaringan h. komputer i. Membuat dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer JUMLAH C. ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI Perancangan Sistem Informasi a. Membuat rancangan rinci sistem informasi b.
Mengembangkan dan atau meremajakan rancangan rinci sistem informasi
c. Membuat dokumentasi rincian sistem informasi d. Membuat spesifikasi program e. Melakukan verifikasi spesifikasi program f. Mengembangkan dan atau meremajakan program paket JUMLAH
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 D. PENGEMBANGAN PROFESI 1.
Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah
2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2
II. UNSUR PENUNJANG A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. 3. Peserta. C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Doktor/ Spesialis II (S3) 2. Pasca Sarjana/ Spesialis I /(S2) 3. Sarjana (S1)/ Diploma IV JUMLAH UNSUR PENUNJANG
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL
3
BARU 4
JUMLAH 5
LAMA 6
BARU 7
3
4
5
6
7
LAMA
1
2
TIM PENILAI
Butir Kegiatan Jenjang Jabatan di Bawah / di Atas
1
2 Tidak ada kegiatan2 yang dilakukan pk muda contoh pertma mengerjakan muda dapet nilai 100%, klo kerjaan madya nilai 80%
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………….Tanggal ……………………… Pejabat Pengusul
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
t
NETAPAN ANGKA KREDIT ATA KOMPUTER PERTAMA
GAN PERORANGAN
s1 PENATA MUDA TK1, IIIB, (1 APRIL 2014) sesuai sk IIIB YG LAMA 2 TH 0 BLN
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER TINGKAT AHLI No.
SPMK Pendidikan
1
Implementasi Sistem Informasi
A
Implementasi Sistem Komputer dan Program Paket
Rincian Kegiatan
Tahun Kegiatan
S1 Sistem Informasi
2007
Menelaah spesifikasi teknis komponen sistem komputer (membuat spek 2010 kebutuhan yang digunakan untuk aplikasi RS) Implementasi Database
B
Memantau dan mengevaluasi penggunaan database (penambahan tabel)
2010 - sekarang
Melaksanakan duplikasi database (backup 2010 - sekarang database transaksi setiap minggu)
C
Implementasi Sistem Jaringan Komputer Menerapkan rancangan konfigurasi sistem jaringan komputer (membuat topologi pemetaan jaringan) Membuat sistem pengamanan sistem jaringan komputer (membuat proxy server, seting mikrotik) Melakukan ujicoba sistem operasi sistem jaringan komputer Melakukan monitoring akses Melakukan perbaikan kerusakan sistem jaringan komputer
2010
2010-sekarang 2010-sekarang
ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI 1 A. Analisis Sistem Informasi 3
Melaksanakan analisis sistem informasi (menganalisa alur pelayanan rs)
2009
Memberikan pengarahan penerapan sistem informasi (user training aplikasi RS)
2010
B. Perancangan Sistem Informasi Membuat rancangan sistem informasi (rancangan penambahan modul aplikasi) Membuat rancangan rinci sistem informasi (penambahan fitur dalam modul) Mengembangkan dan atau meremajakan rancangan rinci sistem informasi (update modul, dan bentuk laporan sesuai kebutuhan user) Membuat dokumentasi rincian sistem informasi (dokumentasi update perbaikan/penambahan modul) Membuat spesifikasi program (pembagian tugas sesuai dengan login user) Merancang pengujian verifikasi atau validasi program Melakukan verifikasi spesifikasi program Mengolah dan menganalisis hasil verifikasi atau validasi program Membuat algoritma pemrograman Memeriksa dokumentasi program dan petunjuk pengoperasian program
AT AHLI Angka Kredit
Jumlah
100
100
0.147
0.147
0.186
1.86
0.155
6.2
0.292
0.292
0.223
1.115
0.367
1.835
0.239
23.9
0.189
7.56
2.163
2.163
0.270
1.89
0.686
1.372
1.229
4.916
0.737
7.37
0.047
0.094
2.515
2.515
0.378
0.378
1.509 0.251 0.168
1.509 0.251 0.168
0.339
0.339 165.874
Lampiran 2b : Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Pranata Komputer Muda
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER MUDA NOMOR : Masa Penilaian
: ...................... s/d ...................... KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
2.
NIP
3.
Nomor Seri KARPEG
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
5.
Jenis Kelamin
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Ahli
9.
Masa Kerja Golongan
Lama Baru
10.
Unit Kerja
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1 I
2
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah Yang Terakreditasi dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan Mengikuti pendidikan yang terakreditasi dan memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan, jenjang: a. Doktor/ Spesialis II (S3) b. Pasca Sarjana/ Spesialis I /(S2) c. Sarjana (S1)/ Diploma IV 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam h. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan JUMLAH B. ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI 1. Analisis Sistem Informasi a. b. c. d. e.
Menyusun rencana studi kelayakan pengolahan data Melaksanakan studi kelayakan pendahuluan pengolahan data Melaksanakan studi kelayakan rinci pengolahan data Melaksanakan analisis sistem informasi Merancang pengujian verifikasi atau validasi analisis sistem informasi f. Mengolah dan menganalisis hasil verifikasi atau validasi sistem informasi g. Memberikan pengarahan penerapan sistem informasi h. Melaksanakan pengintegrasian sistem informasi 2. Perancangan Sistem Informasi a. Membuat rancangan sistem informasi b. Merancang pengujian verifikasi atau validasi program c. Mengolah dan menganalisis hasil verifikasi atau validasi program d. Membuat algoritma pemrograman e. Memeriksa dokumentasi program dan petunjuk pengoperasian program 3. Perancangan Sistem Komputer a. Menyusun studi kelayakan system komputer b. Membuat spesifikasi teknis sistem komputer c. Merancang sistem komputer d. Mengoptimalkan kinerja sistem komputer 4. Perancangan dan Pengembangan Database a. Merancang sistem database
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1 b. c. d. e. f. g.
2 Melakukan instalasi program Database Management System (DBMS) Membuat prosedur pengamanan database Merancang otorisasi akses kepada pemakai Melakukan ujicoba perangkat lunak baru dan memberikan memberikan saran-saran penggunaannya Mengembangkan sistem database Membuat dokumentasi rancangan database
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 5. Perancangan Sistem Jaringan Komputer a. Merancang sistem jaringan komputer b. Merancang prosedur pengamanan sistem jaringan komputer c. Merancang pengembangan sistem jaringan komputer JUMLAH C. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2
II. UNSUR PENUNJANG A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. 3. Peserta. C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Doktor/ Spesialis II (S3) 2. Pasca Sarjana/ Spesialis I /(S2) 3. Sarjana (S1)/ Diploma IV JUMLAH UNSUR PENUNJANG
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL
1
2
TIM PENILAI
3
BARU 4
JUMLAH 5
LAMA 6
BARU 7
3
4
5
6
7
LAMA
Butir Kegiatan Jenjang Jabatan di Bawah / di Atas
1
2
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………….Tanggal ……………………… Pejabat Pengusul,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
t
NETAPAN ANGKA KREDIT NATA KOMPUTER MUDA
GAN PERORANGAN
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
Lampiran 2c : Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Pranata Komputer Madya
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER MADYA NOMOR : Masa Penilaian
: ...................... s/d ...................... KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
2.
NIP
3.
Nomor Seri KARPEG
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
5.
Jenis Kelamin
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Ahli
9.
Masa Kerja Golongan
Lama Baru
10.
Unit Kerja
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
I
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah Yang Terakreditasi dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan Mengikuti pendidikan yang terakreditasi dan memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan, jenjang: a. Doktor/ Spesialis II (S3) b. Pasca Sarjana/ Spesialis I /(S2) c. Sarjana (S1)/ Diploma IV 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam h. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan JUMLAH B. PENYUSUNAN KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI 1. Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi a. Melakukan diskusi dalam rangka integrasi system informasi keseluruhan b. Mengidentifikasi kebutuhan pemakai dalam hal output, data, dan kinerja program c. Membuat spesifikasi peralatan teknologi informasi yang diperlukan d. Membuat rancangan sistem informasi keseluruhan e. Meneliti dan mengusulkan metode pengembangan sistem informasi yang meningkatkan produktivitas kerja f. Mengembangkan dan atau meremajakan rancangan sistem informasi keseluruhan g. Memantau kinerja sistem informasi keseluruhan atau sistem informasi baru dilingkungan instansi h. Memantau dan menilai kinerja sistem komputer yang telah dikembangkan i. Menentukan penggunaan sistem komputer dan sistem jaringan untuk meningkatkan produktivitas
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 j. Membuat rancangan pembakuan dokumentasi sistem informasi dan atau program k. Menyusun konsep program pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi informasi l. Mengusulkan alokasi sumber daya teknologi informasi bagi unit-unit kerja JUMLAH
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
C. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
II. UNSUR PENUNJANG A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. 3. Peserta. C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Doktor/ Spesialis II (S3) 2. Pasca Sarjana/ Spesialis I /(S2) 3. Sarjana (S1)/ Diploma IV JUMLAH UNSUR PENUNJANG
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL
TIM PENILAI
3
BARU 4
JUMLAH 5
LAMA 6
BARU 7
3
4
5
6
7
LAMA
Butir Kegiatan Jenjang Jabatan di Bawah / di Atas
1
2
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………….Tanggal ……………………… Pejabat Pengusul,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
t
NETAPAN ANGKA KREDIT NATA KOMPUTER MADYA
GAN PERORANGAN
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
Lampiran 2d : Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Pranata Komputer Utama
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PRANATA KOMPUTER UTAMA NOMOR : Masa Penilaian
: ...................... s/d ...................... KETERANGAN PERORANGAN
1.
Nama
2.
NIP
3.
Nomor Seri KARPEG
4.
Tempat dan Tanggal Lahir
5.
Jenis Kelamin
6.
Pendidikan Yang Telah Diperhitungkan Angka Kreditnya
7.
Pangkat/ Golongan Ruang/ TMT
8.
Jabatan Pranata Komputer Tingkat Ahli
9.
Masa Kerja Golongan
Lama Baru
10.
Unit Kerja
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
I
UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Pendidikan Sekolah Yang Terakreditasi dan Memperoleh Ijazah/ Gelar Kesarjanaan Mengikuti pendidikan yang terakreditasi dan memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan, jenjang: a. Doktor/ Spesialis II (S3) b. Pasca Sarjana/ Spesialis I /(S2) c. Sarjana (S1)/ Diploma IV 2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional di Bidang Kepranataan Komputer dan Memperolah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641 - 960 jam c. Lamanya antara 401 - 640 jam d. Lamanya antara 161 - 400 jam e. Lamanya antara 81 - 160 jam f. Lamanya antara 31 - 80 jam g. Lamanya antara 10 - 30 jam h. Mengikuti ujian sertifikasi tanpa kursus/ pelatihan JUMLAH B. PENYUSUNAN KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI 1. Perumusan Visi, Misi, dan Strategi Sistem Informasi a. Melaksanakan studi lengkap terhadap organisasi dan lingkungan organisasi dalam rangka menentukan kebutuhan organisasi terhadap informasi b. Menyusun rencana induk sistem informasi keseluruhan (master plan) c. Merintis revitalisasi rencana induk sistem informasi sesuai dengan kemajuan teknologi / organisasi d. Merumuskan rencana integrasi sistem informasi keseluruhan e. Melakukan evaluasi system informasi induk yang sedang berjalan f. Menyusun dan merumuskan rencana seminar dibidang teknologi informasi g. Melakukan kajian terhadap perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
h. Menilai usulan pengembangan system informasi atau pembangunan system informasi baru, dan mengidentifikasi dampak usulan terhadap system informasi yang ada, terutama terhadap sumber daya JUMLAH
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
C. PENGEMBANGAN PROFESI 1. Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Bidang Teknologi Informasi a. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan : 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet b. Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah c. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI 3. Dalam media Internet d. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah e. Membuat karya tulis/ karya ilmiah populer di bidang teknologi informasi yang disebarluaskan melalui media masa 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet f. Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang teknologi informasi yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Teknologi Informasi Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan kegiatan teknologi informasi 3. Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Karya Ilmiah di Bidang Teknologi Informasi a. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional/ Internasional 2. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang berwewenang 3. Dalam media Internet b. Menerjemahkan/ menyadur di bidang teknologi informasi yang tidak dipublikasikan 1. Dalam bentuk buku 2. Dalam bentuk makalah
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
INSTANSI PENGUSUL LAMA
1
2 c. Membuat abstrak tulisan ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah 1. Dimuat Dalam media massa 2. Dimuat dalam media Internet JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL LAMA
II. UNSUR PENUNJANG A. Pengajar / Pelatih di Bidang Teknologi Informasi Mengajar atau melatih bidang teknologi informasi pada unit - unit organisasi pemerintah B. Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya / Konferensi. Mengikuti seminar/ lokakarya/ konferensi sebagai 1. Pemrasaran 2. Moderator/ pembahas/ nara sumber. 3. Peserta. C. Keanggotaan Dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara aktif D. Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi Menjadi anggota organisasi profesi di tingkat nasional/ internasional sebagai 1. Pengurus aktif 2. Anggota aktif E. Perolehan Piagam Kehormatan Memperoleh penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun F. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Doktor/ Spesialis II (S3) 2. Pasca Sarjana/ Spesialis I /(S2) 3. Sarjana (S1)/ Diploma IV JUMLAH UNSUR PENUNJANG
3
BARU 4
JUMLAH 5
TIM PENILAI LAMA 6
BARU 7
ANGKA KREDIT MENURUT NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI
1
2
INSTANSI PENGUSUL
TIM PENILAI
3
BARU 4
JUMLAH 5
LAMA 6
BARU 7
3
4
5
6
7
LAMA
Butir Kegiatan Jenjang Jabatan di Bawah / di Atas
1
2
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN USUL / BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………….Tanggal ……………………… Pejabat Pengusul,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Ketua Tim Penilai,
NIP Catatan Tim Penilai
……………….Tanggal ……………………… Pejabat Penilai,
NIP
t
NETAPAN ANGKA KREDIT NATA KOMPUTER UTAMA
GAN PERORANGAN
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
ANGKA KREDIT MENURUT TIM PENILAI JUMLAH 8
8
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
……………….Tanggal ………………………
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER TINGKAT AHLI No.
SPMK
Pendidikan
Rincian Kegiatan
Tahun Kegiatan
S1 Akuntansi
2005
Diklat Aplikasi SAI Keuangan (PPAKP) (180 JP)
2012
Diklat Aplikasi SIMAK BMN (100 JP)
2012
Implementasi SI Analisis dan Perancangan SI Penyusunan Kebijakan SI Pengembangan Profesi Pendukung Kegiatan Pranata Komputer
JUMLAH
AHLI Angka Kredit
100 3 2
105
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER TINGKAT TERAMPIL No.
1
SPMK
Pendidikan
2
Operasi Teknologi Informasi
3
Implementasi Teknologi Informasi
4
Pengembangan Profesi
5
Pendukung Kegiatan Pranata Komputer
Rincian Kegiatan
Tahun Kegiatan
D3 (akutansi)
2004
Diklat Aplikasi SAI Keuangan (PPAKP) (180 JP)
2012
Diklat Aplikasi SIMAK BMN (100 JP)
2012
Jumlah
GKAT TERAMPIL Angka Kredit
60 3 2
65
Pelaksana
KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER TINGKAT AHLI No. SPMK 1 Pendidikan Implementasi SI
Rincian Kegiatan S1 Komputer
Tahun Kegiatan Angka Kredit 2007 100
T AHLI