Ebook Soal CAT Belajar Pemilu-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Perhatian! DILARANG KERAS !!! ▪



Menyebarkan sebagian atau seluruhnya Kumpulan Soal Tes CAT ini







Memperjualbelikan/menjual kembali Kumpulan Soal Tes CAT ini



Copyright @BelajarPemilu, 2022 Sanksi pelanggaran Pasal 113 Ayat (3) dan (4) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta 3. Setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang



Hak



Cipta



melakukan



pelanggaran



hak



ekonomi



Pencipta



sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling



lama 4



(empat)



tahun dan/atau



pidana



denda



paling



banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) 4. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10



(sepuluh)



tahun dan/atau



pidana



denda



paling



banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).



@BelajarPemilu



Halaman 1 dari 127



KUMPULAN SOAL TES CAT (Computer Assisted Test) SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI, KPU KABUPATEN/KOTA, BAWASLU PROVINSI, BAWASLU KABUPATEN/KOTA DAN PENYELENGGARA AD HOC



Pilihlah salah satu jawaban A, B, C, D, atau E, yang menurut Anda paling benar dengan memberikan tanda (X) dalam pernyataan atau pertanyaan berikut! 1.



2.



3.



4.



Salah satu persyaratan Pemantau Pemilihan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota adalah: a. Mempunyai kantor tetap sampai ke tingkat kecamatan b. Memiliki kepengurusan sampai ke tingkat kecamatan c. Mendapat akreditasi dari pengawas Pemilihan d. Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM e. Bersifat independen Dibawah ini tugas KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kecuali : a. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan b. Mengoordinasikan dan mengendalikan tahapan penyelenggaraan oleh ppk, pps, dan kpps dalam wilayah kerjanya c. Melaksanakan dengan segera putusan Bawaslu Kabupaten/Kota d. Merencanakan program dan melaksanakan anggaran serta menetapkan jadwal di kabupaten/kota e. Menyampaikan Daftar Pemilih Kepada KPU Provinsi Dibawah ini yang merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu adalah a. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan b. Mengoordinasikan dan mengendalikan tahapan penyelenggaraan oleh PPK, PPS, dan KPPS dalam wilayah kerjanya c. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota d. Merencanakan program dan melaksanakan anggaran serta menetapkan jadwal di kabupaten/kota e. Membentuk PPK, PPS, dan KPPS dalam wilayah kerjanya Lembaga negara yang merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu adalah: a. Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum @BelajarPemilu



Halaman 2 dari 127



5.



6.



7.



8.



b. Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Mahkamah Konstitusi c. Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Komisi Penyiaran Indonesia d. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum e. Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kepolisian, dan Kejaksaan Berikut ini merupakan prinsip-prinsip pengaturan dana kampanye, kecuali : a. Menjaga kesetaraan bagi peserta pemilu b. Mencegah pembelian nominasi, pencukongan calon dan pengaruh kontributor/kelompok kepentingan terhadap calon c. Mengikutsertakan peserta pemilu dalam pembuatan regulasi pengaturan dana kampanye d. Membebaskan pemilih dari tekanan kandidat atau partai dari iming-iming dukungan keuangan e. Mencegah donasi ilegal atau dana hasil korupsi atau kejahatan lainnya Di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan secara serentak pada tahun : a. 2015, 2016, dan 2017 b. 2015, 2017, dan 2018 c. 2015, 2017, dan 2019 d. 2015, 2020, dan 2025 e. 2015, 2019, dam 2023 Hingga saat ini perubahan UUD 1945 telah dilakukan sebanyak empat kali. Perubahan pertama dilakukan pada tahun.... a. 1998 b. 1999 c. 2000 d. 2001 e. 2002 Dibawah ini merupakan kewajiban penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan asas kepastian hukum berdasarkan peraturan bersama antara KPU, Bawaslu dan DKPP mengenai Kode Etik Penyelenggara Pemilu, kecuali : a. melakukan tindakan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu yang secara tegas diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan b. menjelaskan keputusan yang diambil berdasarkan peraturan perundangundangan, tata tertib, dan prosedur yang ditetapkan c. melakukan tindakan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan yurisdiksinya @BelajarPemilu



Halaman 3 dari 127



9.



10.



11.



12.



d. melakukan tindakan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu, menaati prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan e. menjamin pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu sepenuhnya diterapkan secara tidak berpihak dan adil Sistem pemilu digunakan untuk mengkonversi suara rakyat menjadi kursi. Setiap sistem pemilu setidaknya memerlukan 5 unsur yaitu, kecuali : a. Besaran Dapil (distric magnitude) dan Ambang Batas (threshold) b. Formula Pembagian Kursi atau Penentuan Calon Terpilih c. Pola Pencalonan (nomination) d. Model Penyuaraan (balloting) e. Sistem Kepartaian Pengawas Pemilu meneruskan laporan pelanggaran administrasi Pemilu kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Yang dimaksud dengan pelanggaran administrasi pemilu adalah: a. Pelanggaran terhadap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu b. Pelanggaran terhadap ketentuan pidana Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu yang penyelesaiannya dilaksanakan melalui pengadilan dalam lingkungan peradilan umum c. Pelanggaran yang meliputi tata cara, prosedur dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanan pemilihan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan diluar tindak pidana pemilihan dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan d. Pelanggaran terhadap Kode Etik Pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU bersama-sama dengan Bawaslu e. Pelanggaran pemilu yang penanganan dan penyelesaiannya dilakukan oleh Peradilan Tata Usaha Negara Menurut UUD 1945, Gubernur, Walikota, dan Bupati dipilih secara .... a. Demokratis melalui mekanisme internal partai politik b. Aklamasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah c. Langsung oleh rakyat d. Penetapan Presiden e. Demokratis Idealnya pemilu berfungsi sebagai : 1) mekanime seleksi pemimpin; 2) sarana penilaian prestasi pemerintah dan pertanggungjawabannya kepada rakyat; 3) prosedur penggantian kepemimpinan dan resolusi konflik secara damai; 4) indikator untuk mengetahui peta kekuatan politik; dan 5) saluran akses ke kekuasaan. Agar pemilu dapat terwujud secara ideal dibutuhkan beberapa persyaratan. @BelajarPemilu



Halaman 4 dari 127



13.



14.



15.



16.



Dibawah ini yang bukan merupakan persyaratan dalam mewujudkan pemilu yang ideal adalah: a. Adanya kebebasan untuk mengetahui dan memperbincangkan pilihan b. Adanya pemerataan bobot suara semua rakyat c. Adanya lembaga pengawas pemilu yang mandiri d. Adanya kebebasan untuk memilih e. Adanya prosedur pencoblosan dan penghitungan surat suara serta pelaporan hasil penghitungan suara secara akurat. 1. Keterlibatan Aparatur Sipil Negara dan TNI-POLRI 2. Keikutsertaan Pejabat Negara yang telah mengajukan izin cuti kampanye 3. Penggunaan program dan anggaran pemerintahan daerah untuk kegiatan kampanye 4. Keterlibatan tokoh masyarakat dan ketua organisasi sosial. Yang merupakan tindak pidana pemilihan adalah sebagaimana dalam angka : a. 1 dan 2 b. 2 dan 3 c. 3 dan 4 d. 1 dan 3 e. 2 dan 4 Asas pemilihan umum menurut Pasal 22E UUD 1945 adalah berikut ini, kecuali.... a. Adil b. Terbuka c. Bebas d. Langsung e. Rahasia Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik menarik calonnya atau calonnya mengundurkan diri, maka : a. Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan dapat mengusulkan calon pengganti b. Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon pengganti c. Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan didiskualifikasi d. Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan bisa saja mengganti dengan membuat surat pernyataan e. Partai Politik boleh saja mengusulkan kembali Salah satu larangan kampanye yang dapat langsung diberikan peringatan tertulis untuk menghentikan kegiata kampamye walaupun belum menimbulkan gangguan dan/atau penghentian kegiatan Kampanye di tempat terjadinya pelanggaran atau di seluruh daerah Pemilihan setempat jika terjadi gangguan terhadap keamanan yang berpotensi menyebar ke daerah lain adalah : @BelajarPemilu



Halaman 5 dari 127



17.



18.



19.



20.



21.



a. Mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum b. Menggunakan tempat ibadah, tempat pendidikan, dan melakukan pawai dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya c. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah d. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye e. Menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah Dibawah ini adalah merupakan bentuk pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, kecuali: a. Anggota Panwas membiarkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota KPU b. Dengan sengaja tidak memberitahukan pilihannya kepada orang lain c. Keberpihakan terhadap salah satu peserta Pemilu d. Mengeluarkan pendapat untuk mendukung salah satu peserta pemilu e. Melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangan Anggota KPU Kabupaten/Kota wajib mematuhi kode etik yang disusun dan disetujui bersama oleh : a. Bawaslu, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Kehormatan Dewan b. DKPP, Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi c. KPU, Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi d. DKPP, KPU dan Mahkamah Konstitusi e. KPU, Bawaslu, dan DKPP Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum bahwa Pelaksanaan Pemungutan Suara serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2017 dilakukan pada tanggal: a. 15 Januari 2017 b. 15 Februari 2017 c. 15 Maret 2017 d. 15 April 2017 e. 21 Februari 2017 Jumlah partai politik lokal peserta Pemilu 2009 di Provinsi Aceh adalah ......... a. 3 partai politik b. 4 partai politik c. 5 partai politik d. 6 partai politik e. 7 partai politik Jumlah partai politik lokal peserta Pemilu 2014 di Provinsi Aceh adalah ......... a. 3 partai politik b. 4 partai politik c. 5 partai politik d. 6 partai politik @BelajarPemilu



Halaman 6 dari 127



22.



23.



24.



25.



26.



27.



e. 7 partai politik Jumlah partai politik lokal peserta Pemilu 2019 di Provinsi Aceh adalah ......... a. 3 partai politik b. 4 partai politik c. 5 partai politik d. 6 partai politik e. 7 partai politik DKPP memberikan sanksi kepada setiap Penyelenggara Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sanksi yang dijatuhkan kepada penyelenggara pemilu atas pelanggaran kode etik yang bersifat berat adalah: a. Teguran tertulis b. Peringatan Keras c. Pemberhentian Sementara d. Pemberhentian Tetap e. Pemberhentian tetap dan denda Untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam penegakan kode etik Penyelenggara Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu membentuk : a. Keputusan DKPP dan Pedoman Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik b. Surat Edaran DKPP dan Juknis Tata Cara Pengaduan c. Peraturan DKPP dan Keputusan DKPP d. Peraturan DKPP dan Maklumat DKPP e. MoU antara KPU, Bawaslu dan DKPP Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017. Berapa hari jangka waktu pembentukan Pengawas TPS sebelum hari pemungutan suara: a. 7 (tujuh) hari b. 14 (empat belas) hari c. 21 (dua puluh satu) hari d. 23 (dua puluh tiga) hari e. 30 (tiga puluh) hari Di bawah ini yang tidak termasuk Lembaga Negara di Indonesia setelah amandemen UUD 1945 adalah : a. Majelis Permusyawaratan Rakyat b. Dewan Pewakilan Rakyat c. Dewan Perwakilan Daerah d. Dewan Pertimbangan Agung e. Presiden Sebelum berlaku UU No 7 tahun 2017, Penyelenggara Pemilu diatur dalam undang undang .... a. UU Nomor 22 tahun 2007 b. UU Nomor 8 tahun 2012 @BelajarPemilu



Halaman 7 dari 127



28.



29.



30.



31.



c. UU Nomor 12 tahun 2003 d. UU Nomor 15 tahun 2011 e. UU Nomor 2 tahun 2011 Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017, ambang batas suara nasional yang diperoleh partai politik peserta pemilu agar dapat disertakan dalam penghitungan kursi untuk DPR RI adalah sebesar ..... a. 2,5 persen b. 3 persen c. 3,5 persen d. 2 persen e. 4 persen Keterwakilan perempuan sekurangnya 30% dalam pencalonan sebagai anggota DPR dan DPRD untuk pertama kalinya diterapkan pada pemilu ..... a. 1997 b. 1999 c. 2004 d. 2009 e. 2014 Berikut ini merupakan pernyataan yang salah, dalam pelaksanaan kampanye : a. Materi Kampanye Calon wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat b. Pemasangan alat peraga Kampanye pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta tak perlu atas seizin pemilik tempat tersebut. c. Calon Gubernur , Bupati / walikota berhak untuk mendapatkan dukungan dan fasilitasi maupun informasi dan data yang sama dan setara dari Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan d. Penyampaian materi Kampanye dilakukan dengan cara yang sopan, tertib, dan bersifat edukatif e. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan Kampanye Lembaga apakah yang melaksanakan audit laporan dana kampanye : a. KPK b. BPK c. BPKP d. PPATK e. Kantor Akuntan Publik @BelajarPemilu



Halaman 8 dari 127



32.



33.



34.



35.



36.



37.



Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah dilaksanakan dengan sistem... a. Distrik berwakil banyak b. Proporsional terbuka c. First past the post d. Suara terbanyak e. Proporsional Pada Pemilu 2019, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilaksanakan dengan sistem... a. Distrik berwakil banyak b. Proporsional terbuka c. First past the post d. Two round system e. Proporsional Pada Pemilu 2009, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan dengan sistem... a. Distrik berwakil banyak b. Proporsional terbuka c. First past the post d. Two round system e. Proporsional Dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu, KPU RI memberikan laporan kepada ... a. Presiden b. DPR dan MPR c. DPR dan DPD d. DPR dan Presiden e. Mahkamah Konstitusi Pemberhentian Anggota KPU dan Bawaslu secara administratif dilakukan oleh: a. DPR b. DKPP c. Mendagri d. Presiden e. Pengadilan Jenis perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS meliputi antara lain, kecuali : a. kotak suara dan bilik suara b. Obeng untuk mencoblos c. Sampul kertas dan Segel d. Surat Suara e. Tinta @BelajarPemilu



Halaman 9 dari 127



38.



39.



40.



41.



42.



43.



Peserta Pemilihan dalam hal ini pasangan calon dapat diperbolehkan melaksanakan kampanye pada waktu : a. 14 (empat belas) hari sebelum dimulainya masa tenang b. 21 (dua puluh satu) hari sebelum dimulainya masa tenang c. 5 (lima) bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara d. Sejak ditetapkan sebagai pasangan calon hingga dimulai hari tenang e. 3 (tiga) hari sejak penetapan pasangan calon hingga dimulai masa tenang Calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2009 ditetapkan berdasarkan calon yang ...... a. Berada di nomor urut 1 dalam Daftar Calon b. Memperoleh suara minimal 30% dari Bilangan Pembagi Pemilih c. Memperoleh suara terbanyak berdasarkan urutan di Daftar Calon d. Memperoleh suara melebihi Bilangan Pembagi Pemilih yang ditetapkan e. Memperoleh suara sama dengan Bilangan Pembagi Pemilih yang ditetapkan Tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat ........ bulan sebelum hari pemungutan suara. a. 24 (dua puluh empat) b. 22 (dua puluh dua) c. 20 (dua puluh) d. 18 (delapan belas) e. 12 (dua belas) Calon yang diusulkan Partai Politik dan/atau gabungan Partai Politik dan calon perseorangan dilarang menerima sumbangan atau bantuan lain untuk Kampanye yang berasal dari, kecuali: a. Negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing b. Penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya c. Pemerintah dan Pemerintah Daerah d. Badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain e. Perusahaan Swasta Nasional Hari yang dimaksud dalam penanganan pelanggaran Pemilihan adalah: a. Hari Nasional b. Hari Kalender c. Hari Khusus d. Hari Kerja e. Hari Libur Hari yang dimaksud dalam penanganan pelanggaran Pemilu adalah: a. Hari Nasional b. Hari Kalender c. Hari Khusus @BelajarPemilu



Halaman 10 dari 127



44.



45.



46.



47.



48.



49.



d. Hari Kerja e. Hari Libur Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Permohonan kasasi sengketa Tata Usaha Negara pemilihan dapat diajukan ke Mahkamah Agung sejak dibacakannya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam waktu: a. paling lama 7 (tujuh) hari b. paling lama 6 (enam) hari c. paling lama 5 (lima) hari d. paling lama 4 (empat) hari e. paling lama 3 (tiga) hari DKPP yang berwenang menjatuhkan sanksi etik terhadap penyelenggara pemilu memiliki keanggotaan terdiri atas : a. 1 (satu) ketua merangkap anggota dan 4 (empat) anggota b. 1 (satu) ketua merangkap anggota dan 5 (lima) anggota c. 1 (satu) ketua merangkap anggota dan 6 (enam) anggota d. 1 (satu) ketua merangkap anggota dan 4 (empat) anggota ditambah anggota di tingkat provinsi e. 1 (satu) ketua merangkap anggota dan 1 (satu) wakil ketua merangkap anggota dan 5 (lima) anggota Ketu DKPP dipilih dari dan oleh anggota DKPP melalui rapat pemilihan Ketua DKPP yang dipimpin oleh…. a. Anggota tertua b. Anggota termuda c. Anggota tertua dan termuda d. Salah satu anggota dari 7 anggota e. Kementrian dalam negeri Daerah pemilihan untuk anggota DPRD kabupaten/kota adalah ...... a. Desa/kelurahan, atau gabungan desa/kelurahan b. Gabungan desa/kelurahan dan kecamatan c. Kecamatan, atau gabungan kecamatan d. Kabupaten, atau gabungan kabupaten e. Kota, atau gabungan kota Saat ini jumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk tiap provinsi adalah.... a. Dua orang b. Tiga orang c. Empat orang d. Lima orang e. Enam orang Berikut ini adalah asas penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017, kecuali ...... a. Mandiri b. Tertib @BelajarPemilu



Halaman 11 dari 127



50.



51.



52.



53.



54.



c. Efisien d. Kredibel e. Berkepastian hukum Sebutkan pasal dalam UU Nomor 10 tahun 2008 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi dan dikabulkan melalui Putusan MK No. 22-24/PUU-VI/2008 sehingga mengubah penetapan calon anggota DPR dan DPRD terpilih menjadi berdasarkan urutan suara terbanyak: a. Pasal 210 b. Pasal 201 c. Pasal 214 d. Pasal 212 e. Pasal 222 Putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon perseorangan untuk ikut serta dalam Pemilihan kepala daerah adalah : a. Putusan MK No. 5/PUU-V/2007 b. Putusan MK No. 6/PUU-V/2007 c. Putusan MK No. 7/PUU-V/2007 d. Putusan MK No. 8/PUU-V/2007 e. Putusan MK No. 9/PUU-V/2007 Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017. Kantor akuntan publik wajib menyelesaikan audit dana kampanye pasangan calon dan tim kampanye paling lambat: a. 15 (lima belas) hari terhitung sejak laporan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diterima b. 17 (tujuh belas) hari terhitung sejak laporan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diterima c. 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak laporan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diterima d. 35 (tiga puluh lima) hari terhitung sejak laporan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diterima e. 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak laporan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diterima Undang-undang yang mengatur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi dasar hukum penyelenggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 adalah: a. UU No. 1 tahun 2014 b. UU No. 1 tahun 2015 c. UU No. 8 tahun 2015 d. UU No. 10 tahun 2016 e. UU No. 1 tahun 2016 Siapa sajakah yang dipilih pada pemilihan umum serentak tahun 2019 sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PU-XI/2013? @BelajarPemilu



Halaman 12 dari 127



55.



56.



57.



58.



59.



a. Anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota b. Anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden c. Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD provinsi, Anggota DPRD kabupaten/kota d. Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD provinsi, Anggota DPRD kabupaten/kota, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota e. Anggota DPRD provinsi, Anggota DPRD kabupaten/kota, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, setiap orang yang sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilih, dipidana dengan pidana penjara paling lama… a. 3 tahun, dan denda paling banyak Rp.36 juta. b. 4 tahun, dan denda paling banyak Rp.48 juta. c. 5 tahun, dan denda paling banyak Rp.60 juta. d. 6 tahun, dan denda paling banyak Rp.72 juta. e. 7 tahun, dan denda paling banyak Rp.96 juta. Ketentuan kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikotan dan Wakil Walikota yang dikategorikan incumbent sebagai berikut: a. Cukup cuti kampanye pada saat kampanye 2 minggu. b. Wajib mengundurkan diri pada saat masa kampanye. c. Cuti kampanye hanya pada masa kampanye. d. Wajib cuti sejak ditetapkan sebagai paslon hingga selesainya masa kampanye. e. Wajib mengundurkan diri tanpa harus dengan SK Mendagri Yang termasuk tahap pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah adalah : a. Penetapan daftar pemilih tetap. b. Kampanye. c. Pendaftaran dan penetapan pasangan calon. d. Pembentukan Panwas Pemilukada. e. Jawaban a, b, c dan d semua benar. Menurut UUD 1945 yang telah diamandemen, anggota MPR terdiri dari ; a. Anggota DPR dan utusan daerah dan golongan b. Anggota DPR, DPD dan utusan golongan c. Anggota DPD dan Utusan Golongan d. Anggota DPR, MPR dan DPD e. Anggota DPR dan DPD Landasan konstitusional hukum tata pemerintahan Indonesia adalah : a. UUD 1945 b. Pembukaan UUD 1945 @BelajarPemilu



Halaman 13 dari 127



60.



61.



62.



63.



64.



c. Pancasila d. Piagam PBB e. Proklamasi 17 Agustus 1945 Pancasila dapat mempersatukan bangsa Indonesia dan dapat memberikan penuntun dalam mencapai kenahagian lahir dan batin dalam masyarakat yang beragam, merupakan hakikat Pancasila sebagai …… a. Dasar Negara b. Pandangan hidup bangsa c. Idiologi bangsa d. Kepribadian bangsa Indonesia e. Bentuk pemerintah Negara Indonesia Pernyataan yang menyebutkan bahwa Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia dapat ditemukan dalam …… a. TAP MPR No. III/1978 b. TAP MPR No. II/ 1978 c. TAP MPR No. III/1979 d. TAP MPR No. II/1979 e. TAP MPR No. I/1978 Seorang pemimpin harus mampu membangkit semangat berswakarsa dan berkreasi terhadap orang-orang yang dipimpinnya, merupakan hakikat dari… a. Ing ngarso sung tulodo b. Ing madya mangun karso c. Tut wuri handayani d. Sepi ing pamrih rame ing gawe e. Gemah ripah loh jinawi Pengalaman pancasila dapat dilakukan secara kritis, kreatif, dan dinamis yang dilaksanakan berdasarkan konsepsi nasional, merupakan karakteristik Pancasila sebagai ……… a. Dasar Negara b. Idiologi bangsa c. Idiologi terbuka d. Kepribadian nasional e. Pendidikan Pancasila Pancasila merupakan karakteristik bangsa Indonesia yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan bisa membedakannya dari bangsa yang lain. Pernyataan ini merupakan salah satu bukti bahwa Pancasila merupakan ……. a. Dasar Negara b. Idiologi bangsa c. Kepribadian nasional d. Pendidikan pancasila e. Manifestasi cita-cita bangsa Indonesia @BelajarPemilu



Halaman 14 dari 127



65.



66.



67.



68.



69.



70.



Rumusan Pancasila terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan tanggal …… a. 15 agustus 1945 b. 16 Agustus 1945 c. 17 Agustus 1945 d. 18 Agustus 1945 e. 19 Agustus 1945 Selain dalam TAP MPRS XX/MPRS/1966, pernyataan Pancasila sebagai dasar negara dapat ditemukan dalam …….. a. Inpres No. 12/1971 b. Inpres No. 12/1970 c. Inpres No. 12/1969 d. Inpres No. 12/1968 e. Inpres No. 12/1967 Usaha-usaha di bawah ini yang tidak termasuk ke dalam upaya menyelamatkan Pancasila adalah ….. a. Mengamalkan semua sila dalam pancasila secara murni dan konsukwen b. Mengajarkan Pancasila dalam satuan pendidikan c. Menyelamatkan Pancasila agar tidak digantikan dengan ideology lain yang bertentangan dengan nilai universal pancasila d. Menggabungkan nilai-nilai Pancasila dengan demokrasi liberal e. Mempertahankan dan menegakkan pancasila agar tetap sebagai dasar Negara Indonesia Perilaku dibawah ini yang sesuai dengan pengalaman sila kedua dari Pancasila adalah ….. a. Menilai baik hasil kerja orang lain b. Berani membela kebenaran dan keadilan c. Menghormati dan menghargai orang lain d. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain e. Meminta dengan hormat untuk melaksanakan keinginan Mengembangkan perbauatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotongroyongan merupakan salah satu pengamalan Pancasila sila …. a. Ketuhanan yang Maha Esa b. Kemanusiaan yang adil dan beradab c. Persatuan Indonesia d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis @BelajarPemilu



Halaman 15 dari 127



71.



72.



73.



74.



kelamin, kedudukan social, warna kulit, dan sebagainya, merupakan pengamalan Pancasila sila ….. a. Ketuhanan yang Maha Esa b. Kemanusiaan yang adil dan beradab c. Persatuan Indonesia d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. e. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia Prinsip sila kelima mencoba menempatkan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan, selain itu, sikap saling menghargai sesama manusia merupakan wujud dari sila kemanusian yang adil dan beradab. Atas dasar pandangan kemanusiaan, maka pandangan bangsa Indonesia terhadap manusia adalah …… a. Bangsa Indonesia tidak menghendaki adanya penindasan manusia oleh manusia yang lain, baik oleh bangsa sendiri maupun bangsa lain. b. Terciptanya kehidupan yang setinggi-tingginya bagi individu c. Menghormati hak asasi manusia sebagai hak elementer manusia di serluruh dunia d. Tidak ada jawaban yang benar e. Semua jawaban benar Pancasila dapat berfungsi sebagai sumber kebenaran yang mengilhami suasana kejiwaan hukum, politik, dan moral Negara Indonesia sebagai pengejawantahan budi nurani bangsa Indonesia, merupakan refleksi Pancasila sebagai …….. a. Dasar falsafah Negara b. Dasar Negara c. Sumber dari segala sumber hukum d. Asas kerohanian Negara e. Sumber hukum tertinggi Dibawah ini yang merupakan sumber hukum di Indonesia adalah …… a. Proklamasi 17 Agustus 1945 b. UUD 1945 c. Dekrit Presiden d. Supersemar e. Semua jawaban benar Apabila pasangan calon kepala daerah belum memenuhi syarat atau ditolak karena tidak memenuhi syarat, partai politik atau gabungan partai politik yang mengajukan calon diberi kesempatan untuk melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan beserta persyaratan pasangan calon atau mengajukan calon baru paling lambat …………… hari sejak saat pemberitahuan hasil penelitian persyaratan oleh KPU Kabupaten/Kota diterima. a. 14 (empat belas) hari b. 7 (tujuh) hari @BelajarPemilu



Halaman 16 dari 127



75.



76.



77.



78.



79.



c. 5 (lima) hari d. 4. (empat) hari e. 3 (tiga) hari Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih adalah ….. a. Sudah/pernah kawin b. Sudah berumur 17 (tujuhbelas) tahun. c. Sudah berumur 17 (tujuhbelas) tahun atau sudah/pernah kawin d. Sudah berumur 17 (tujuhbelas) tahun atau sudah lulus SLTA/sederajat e. Sudah berumur 17 (tujuhbelas) tahun dan tidak pernah menjadi tahanan politik Pernyataan berikut yang paling tepat adalah untuk dapat menggunakan hak memilih, warga negara Indonesia harus……. a. Menjadi anggota Parpol b. Terdaftar sebagai pemilih c. Bukan anggota TNI/POLRI d. Sudah pernah memilih pada pemilu sebelumnya e. Memiliki Kartu Keluarga atau kartu identitas lainnya Untuk dapat didaftar sebagai pemilih, warga negara Republik Indonesia harus memenuhi syarat:…….. a. Berdomisili tetap b. Memiliki Kartu Identitas c. Nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya. d. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. e. Nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Daftar pemilihan umum terakhir dan di tambah dengan daftar pemilih tambahan yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih maka ditetapkan sebagai : …… a. Daftar pemilih sementara. b. Daftar pemilih tetap c. Daftar peserta pemilih d. Daftar Pemilik kartu pemilih e. Daftar undangan pemilih Pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih kemudian berpindah tempat tinggal atau karena ingin menggunakan hak pilihnya di tempat lain, pemilih yang bersangkutan harus melapor kepada……. a. KPU Setempat b. PPK setempat c. PPS setempat d. KPPS setempat @BelajarPemilu



Halaman 17 dari 127



80.



81.



82.



83.



84.



85.



e. Bawaslu setempat Pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih sementara dapat mendaftarkan diri ke PPS dan dicatat dalam …… a. Daftar Pemilih Baru b. Daftar Pemilih Potensial c. Daftar Peserta Pemilih d. Daftar pemilih tambahan e. Daftar Anggota Pemilih Daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tambahan ditetapkan sebagai …….. a. Daftar semua pemilih b. Daftar pemilih sementara c. Daftar Pemilih Akhir d. Daftar Potensi Pemilih e. Daftar pemilih tetap Daftar pemilih tetap disahkan dan diumumkan oleh…….. a. KPU Kab/Kota b. KPU c. PPK d. PPS e. KPPS Tata cara pelaksanaan pendaftaran pemilih ditetapkan oleh….. a. KPU b. KPU Provinsi c. KPU Kabupaten/Kota d. PPK e. PPS Dalam kampanye pasangan calon kepala daerah dilarang melibatkan…… a. Hakim pada semua peradilan, pejabat BUMN/BUMD, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negara & swasta, serta kepala desa/lurah. b. Pejabat BUMN/BUMD, aparatus sipil Negara, anggota TNI/Polri, dan Kades/Lurah dan perangkat desa/kelurahan. c. Pelajar/mahasiswa dan Orang jompo d. Anggota non partai e. Anggota ORMAS Pejabat negara yang menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya; b. Menjalani cuti di luar tanggungan negara c. Pengaturan lama cuti dan jadwal cuti dengan memperhatikan keberlanngsungan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah. d. Dicalonkan oleh PARPOL e. a, b, c, benar @BelajarPemilu



Halaman 18 dari 127



86.



87.



88.



89.



90.



91.



Pasangan calon dan/atau tim kampanye dapat dikatakan melakukan pelanggaran dan dapat dikenai sanksi pemabatalan jika :….. a. Mengumpulkan massa dalam mempengaruhi pemilih b. Menggunakan pengaruh tokoh masyarakat untuk mempengaruhi pemilih c. menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih d. Menyampaikan visi-misi secara sembunyi-sembunyi e. Tidak berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu Pelaksanaan Pemungutan suara, dilakukan pada….. a. Panitia Pemilu telah siap b. Hari libur atau hari yang diliburkan c. Pemilih telah terdaftar secara menyeluruh d. Sudah keputusan KPU untuk melakukan PEMILU e. Sudah ada keputusan Presiden untuk melakukan PEMILU Untuk Pemilih tunanetra, tunadaksa, atau yang mempunyai halangan fisik lain pada saat memberikan suaranya di TPS dapat….. a. Menyerahkan kepada KPPS b. Harus di damping oleh POLISI c. Dibantu oleh KPPS dan harus dibantu oleh HANSIP d. Dibantu oleh petugas KPPS atau orang lain atas permintaan pemilih e. Didampingi oleh KPPS dan PTPS berdasarkan Musyawarah penyelenggara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik oleh ….. a. Presiden b. Menteri Dalam Negeri c. DPR d. DPRD Provinsi setempat e. KPU Pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan oleh Presiden selambat-lambatnya dalam waktu ….. a. 15 hari b. 20 hari c. 25 hari d. 30 hari e. 31 hari Berikut ini adalah hal-hal yang tercantum dalam kartu pemilih, diantaranya adalah …… a. Nomor Induk Kependudukan b. Nama lengkap pemilih c. Jenis kelamin dan tempat tanggal lahir d. Alamat domisili pemilih @BelajarPemilu



Halaman 19 dari 127



92.



93.



94.



95.



96.



e. Semua jawaban benar Pasangan calon peserta pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah ….. a. Pasangan yang diusulkan oleh organisasi kemasyarakatan b. Pasangan yang diusulkan oleh partai politik c. Pasangan yang diusulkan oleh partai politik yang memiliki kursi di parlemen d. Pasangan calon perseorangan e. Pasangan yang diusulkan oleh partai politik dan/atau pasangan calon perseorangan Berdasarkan Pasal 90 UU No 7/2017, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu LN dibentuk …. bulan sebelum tahapan pertama Penyelenggaraan Pemilu dimulai dan berakhir paling lambat ….. bulan setelah seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu selesai. a. 0 - 2 b. 1 - 1 c. 1 - 2 d. 2 - 1 e. 2 - 2 Daftar Pemilih Sementara Pemilu diumumkan oleh …… untuk mendapatkan tangggapan masyarakat. a. KPPS b. PPS c. PPK d. KPU Kabupaten/Kota e. Bawaslu Kabupaten/Kota Daftar Pemilih Sementara Pemilu diumumkan selama ……… hari untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat. a. 7 b. 14 c. 21 d. 25 e. 30 Berdasarkan UU No 10/2016, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya ….. dari jumlah kursi DPRD atau …… dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. a. 15% dan 15% b. 15% dan 20% c. 20% dan 15% d. 20% dan 25% @BelajarPemilu



Halaman 20 dari 127



97.



98.



99.



100.



101.



e. 25% dan 20% Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di provinsi dengan penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 12.000.000 (dua belas) juta jiwa harus didukung sekurangkurangnya ….. dari jumlah penduduk. a. 10% b. 8,5% c. 7,5% d. 6,5% e. 6% Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di provinsi dengan penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 2 juta sampai dengan 6 juta jiwa harus didukung sekurangkurangnya ….. dari jumlah penduduk. a. 10% b. 8,5% c. 7,5% d. 6,5% e. 6% Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di provinsi dengan penduduk yang termuat pada DPT kurang atau sama dengan 2 juta jiwa, harus didukung sekurangkurangnya ….. dari jumlah penduduk. a. 10% b. 8,5% c. 7,5% d. 6,5% e. 6% Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di provinsi dengan penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 6 juta sampai dengan 12 juta jiwa harus didukung sekurangkurangnya ….. dari jumlah penduduk. a. 10% b. 8,5% c. 7,5% d. 6,5% e. 6% Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota dengan penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 1 juta jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya ….. dari jumlah penduduk. a. 10% @BelajarPemilu



Halaman 21 dari 127



102.



103.



104.



105.



b. 8,5% c. 7,5% d. 6,5% e. 6% Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota dengan penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya ….. dari jumlah penduduk. a. 10% b. 8,5% c. 7,5% d. 6,5% e. 6% Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota dengan penduduk yang termuat pada DPT kurang atau sama dengan 250 ribu jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya ….. dari jumlah penduduk. a. 10% b. 8,5% c. 7,5% d. 6,5% e. 6% Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota dengan penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya ….. dari jumlah penduduk. a. 10% b. 8,5% c. 7,5% d. 6,5% e. 6% Dukungan kepada pasangan calon perseorangan kepala daerah dibuat dalam bentuk ….. a. Surat dukungan yang disertai fotokopi KTP b. Surat dukungan yang disertai surat keterangan tanda penduduk c. Surat dukungan yang disertai KTP asli d. a dan b benar e. Semua jawaban salah @BelajarPemilu



Halaman 22 dari 127



106.



107.



108.



109.



110.



Verifikasi dan rekapitulasi persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan untuk pemilu gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh ….. a. KPU Provinsi b. KPU Kabupaten/Kota c. KPU Provinsi dibantu Kabupaten/Kota d. Bawaslu Provinsi dibantu Bawaslu Kabupaten/Kota e. KPU Provinsi dibantu oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS Daftar dukungan pasangan calon perseorangan harus sudah diserahkan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat ….. sebelum waktu pendaftaran pasangan calon dimulai. a. 21 hari b. 22 hari c. 25 hari d. 28 hari e. 30 hari Verifikasi daftar dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan oleh PPS paling lama ….. sejak dokumen daftar dukungan diserahkan ke PPS. a. 7 hari b. 10 hari c. 14 hari d. 15 hari e. 20 hari Hasil verifikasi daftar dukungan perseorangan dituangkan dalam berita acara kemudian diteruskan PPS kepada PPK untuk dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan paling lama ….. a. 5 hari b. 7 hari c. 10 hari d. 14 hari e. 15 hari Hasil verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan pasangan calon perseorangan dituangkan dalam berita acara kemudian diteruskan PPK kepada KPU Kabupaten/Kota untuk ….. a. Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 7 (tujuh) hari b. Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 8 (delapan) hari c. Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 9 (sembilan) hari d. Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 10 (sepuluh) hari @BelajarPemilu



Halaman 23 dari 127



111.



112.



113.



114.



115.



e. Dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan selama 15 (lima belas) hari Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri dalam pemilihan berusia sekurang-kurangnya ….. tahun bagi calon gubernur/wakil gubernur dan sekurang-kurangnya ….. tahun bagi calon bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota. a. 25 dan 25 b. 30 dan 25 c. 30 dan 30 d. 30 dan 35 e. 35 dan 30 Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat ….. a. Berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan tingkat atas atau yang sederajat b. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih c. Belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan untuk jabatan yang sama d. Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya e. Semua jawaban benar Surat persetujuan pengunduran diri bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang akan mencalonkan kembali dalam pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah dikeluarkan oleh ….. a. Presiden b. Menteri Dalam Negeri c. DPR d. DPRD e. KPU Keputusan tentang usulan pengesahan pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah dikeluarkan oleh ….. a. DPRD b. KPU c. Menteri Dalam Negeri d. Presiden e. Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Masa pendaftaran kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan selama ….. terhitung sejak pengumuman pendaftaran pasangan calon. a. 5 hari b. 7 hari c. 10 hari @BelajarPemilu



Halaman 24 dari 127



116.



117.



118.



119.



120.



d. 15 hari e. 20 hari Dalam hal salah seorang calon atau pasangan calon meninggal dunia sejak penetapan pasangan calon sampai dengan hari pemungutan suara, partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya meninggal dunia dapat mengusulkan pasangan calon pengganti paling lambat ….. sebelum hari pemungutan suara. a. 20 hari b. 25 hari c. 30 hari d. 35 hari e. 40 hari Dalam hal salah seorang calon atau pasangan calon meninggal dunia sejak penetapan pasangan calon sampai dengan hari pemungutan suara, partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya meninggal dunia dapat mengusulkan pasangan calon pengganti paling lambat ….. terhitung sejak pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia. a. 14 hari b. 10 hari c. 7 hari d. 5 hari e. 3 hari Dalam hal salah seorang calon dari pasangan calon perseorangan meninggal dunia sejak penetapan pasangan calon sampai dengan hari pemungutan suara, calon perseorangan dapat mengusulkan calon pengganti paling lambat ….. sebelum hari pemungutan suara untuk ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pemilihan. a. 35 hari b. 30 hari c. 25 hari d. 20 hari e. 14 hari Dalam pelaksanaan kampanye, pasangan calon atau tim kampanye dilarang melibatkan ….. a. Hakim Mahkamah Agung b. Hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri c. Pejabat BUMN/BUMD d. Kepala Desa e. Semua jawaban benar Dalam hal apa pemilihan putaran kedua pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan? a. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih 30% dari jumlah suara sah @BelajarPemilu



Halaman 25 dari 127



121.



122.



123.



124.



b. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih lebih 30% dari jumlah suara c. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih lebih 30% dari jumlah suara sah d. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih lebih 50% dari jumlah suara e. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih lebih 50% dari jumlah suara sah Berikut yang dilarang untuk membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, yaitu ….. a. Pejabat Negara b. Pejabat struktural dalam jabatan negeri c. Pejabat fungsional dalam jabatan negeri d. Kepala Desa e. Semua jawaban benar Pada pemilihan kepala daerah jumlah pemilih di setiap TPS ditetapkan paling banyak ….. a. 300 orang b. 500 orang c. 600 orang d. 700 orang e. 800 orang Jumlah, lokasi, bentuk, dan tata letak TPS ditentukan oleh ….. a. KPPS b. PPS c. KPU d. KPU Kab/Kota e. Bawaslu Kab/Kota Pernyataan berikut ini adalah benar kecuali ….. a. Dalam hal calon wakil kepala daerah terpilih berhalangan tetap, maka calon kepala daerah terpilih dilantik menjadi kepala daerah b. Calon kepala daerah terpilih terpilih diusulkan oleh DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri bagi calon gubernur c. Dalam hal calon kepala daerah terpilih berhalangan tetap, maka calon wakil kepala daerah terpilih dilantik menjadi kepala daerah d. Calon wakil kepala daerah yang dilantik menjadi kepala daerah karena calon kepala daerah berhalangan tetap, mengusulkan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah kepada DPRD berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang mengusungnya e. Apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka jabatan kepala @BelajarPemilu



Halaman 26 dari 127



125.



126.



127.



128.



daerah diganti oleh wakil kepala daerah berdasarkan keputusan rapat paripurna DPRD dan disahkan Menteri Dalam Negeri Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan bakal pasangan calon atau bakal pasangan calon perseorangan dalam jangka waktu …… wajib melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan beserta lampirannya yang berdasarkan hasil penelitian dinilai tidak lengkap atau tidak sah. a. 3 hari b. 5 hari c. 7 hari d. 10 hari e. 15 hari Apabila berdasarkan hasil penelitian ulang terhadap surat pencalonan dan lampirannya, pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat dan ditolak oleh KPU Provinsi / KPU Kabupaten/Kota, maka ….. a. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusukan pasangan calon tersebut mengajukan pasangan calon baru paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengumuman hasil penelitian ulang b. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusukan pasangan calon tersebut mengajukan pasangan calon baru paling lambat 5 (lima) hari sejak pengumuman hasil penelitian ulang c. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusukan pasangan calon tersebut mengajukan pasangan calon baru paling lambat 6 (enam) hari sejak pengumuman hasil penelitian ulang d. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusukan pasangan calon tersebut mengajukan pasangan calon baru paling lambat 7 (tujuh) hari sejak pengumuman hasil penelitian ulang e. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusukan pasangan calon tersebut tidak dapat lagi mengajukan bakal pasangan calon baru. Jangka waktu penelitian dan pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian ulang terhadap surat pencalonan dan lampirannya paling lama ….. a. 5 hari b. 7 hari c. 10 hari d. 14 hari e. 15 hari Berikut ini adalah Asas Penyelenggara Pemilu, pilih yang paling tepat: a. Mandiri, jujur, adil, kepastian, hukum, tertib, dan mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan. b. Mandiri, jujur, adil, kepastian, hukum, dan sama kedudukannya didepan hukum. @BelajarPemilu



Halaman 27 dari 127



129.



130.



131.



132.



133.



c. Mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesionalitas, akuntabel, kredibel, efektif, dan efisiensi d. Mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesionalitas, akuntabel, efektif, dan efisiensi e. Mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesionalitas, kredibel, efektif, dan efisiensi Salah satu ciri negara demokrasi adalah dilaksanakannya pemilu dalam waktuwaktu tertentu. Pemilu dilaksanakan karena ada tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai. Apakah yang menjadi tujuan Pemilu tersebut .... a. Memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib b. Sebagai perwujudan kedaulatan rakyat c. Dalam rangka melaksanakan hak-hak asasi warga negara d. Untuk menghasilkan pemerintahan yang memiliki legitimasi rakyat e. Semua jawaban adalah benar. Kedudukan kantor KPU terletak dimana? a. KPU berkedudukan di Jakarta. b. KPU berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. c. KPU berkantor di Propinsi DKI Jakarta. d. KPU berkantor bersama Bawaslu di Jakarta. e. KPU Pusat di Jakarta, KPU Propinsi disetiap Propinsi dan KPU Kab/Kota di masing-masing Kabupaten/Kota. Dalam penyelenggaran pemilihan umum, diperlukan adanya suatu pengawasan untuk menjamin agar pemilihan umum tersebut benar-benar dilaksanakan berdasarkan .... a. Prinsip-prinsip check and balances b. Sistem proporsional terbuka c. Asas penyelenggaraan negara yang baik (good governance) d. Prinsip kehati-hatian dan adil terhadap semua pihak e. Asas pemilihan umum dan peraturan perundang-undangan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis. Ketentuan ini diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal & ayat berapa? a. Pasal 9 ayat (1) b. Pasal 9 ayat (2) c. Pasal 10 ayat (1) d. Pasal 10 ayat (2) e. Pasal 10 ayat (3) Status KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota adalah: a. KPU bersifat tetap, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bersifat Adhoc. b. KPU, dan KPU Provinsi bersifat tetap, KPU Kabupaten/Kota bersifat Adhoc. c. KPU, dan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota bersifat Adhoc. d. KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat tetap. @BelajarPemilu



Halaman 28 dari 127



134.



135.



136.



137.



138.



139.



e. KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS bersifat tetap. Sebelum diundangkannya UU Nomor 15 Tahun 2011, penyelenggara dan pengawas Pemilu di Indonesia diatur dalam .... a. UU Nomor 12 Tahun 2003 b. UU Nomor 31 tahun 2007 c. UU Nomor 24 Tahun 2007 d. UU Nomor 22 Tahun 2007 e. UU Nomor 32 Tahun 2004 Berapa jumlah anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPK dan PPS? a. 9-7-5-5-3 b. 7-7/5-5/3-5-3 c. 7-7/5-5-5-3 d. 5-7/5-5/3-5-3 e. 5-5-5-3-1 KPU membentuk tim seleksi calon anggota KPU Provinsi pada setiap provinsi. Tim seleksi sebagaimana dimaksud di atas berjumlah 5 (lima) orang anggota yang berasal dari unsur …. a. Tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, dan pers b. Akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat c. Akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat d. Kepolisian, kejaksaan, dan tokoh perempuan e. Akademisi, kepolisian, dan kejaksaan Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggungjawab kepada : a. Rapat Rutin b. Rapat Pleno c. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) d. Eksekutif, dalam hal ini Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota e. Legislatif, dalam hal ini DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua KPU Provinsi bertanggungjawab kepada: a. KPU b. 6 atau 4 Anggota KPU Provinsi lainnya c. Gubernur dan DPRD Provinsi d. Rapat Rutin e. Rapat Pleno Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggungjawab kepada: a. KPU b. KPU Provinsi c. 4 Anggota KPU Kabupaten/Kota lainnya d. Rapat Rutin e. Rapat Pleno @BelajarPemilu



Halaman 29 dari 127



140.



141.



142.



143.



Tugas dan wewenang KPU dalam penyelenggaraan Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meliputi: a. merencanakan program dan anggaran serta menetapkan jadwal; b. menyusun dan menetapkan tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN; c. menyusun dan menetapkan pedoman teknis untuk setiap tahapan Pemilu setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah; d. memutakhirkan data pemilih berdasarkan data kependudukan yang disiapkan dan diserahkan oleh Pemerintah dengan memperhatikan data Pemilu dan/atau pemilihan gubernur, bupati, dan walikota terakhir dan menetapkannya sebagai daftar pemilih; e. Semua jawaban a, b, c, dan d benar. Tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kecuali : a. menjabarkan program dan melaksanakan anggaran serta menetapkan jadwal di kabupaten/kota; b. menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Provinsi; c. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kabupaten/Kota; d. menyusun dan menetapkan tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN; e. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu; Syarat untuk menjadi calon anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota adalah berikut ini kecuali : a. Pernah menjadi menjadi anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota. b. pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun untuk calon anggota KPU dan berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota; c. memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu; d. berpendidikan paling rendah S-1 untuk calon anggota KPU, KPU Provinsi, dan paling rendah SLTA atau sederajat untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota; e. tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, kecuali .... a. Warga Negara Indonesia @BelajarPemilu



Halaman 30 dari 127



144.



145.



146.



147.



148.



149.



b. Berusia sekurang-kurangnya 30 tahun c. Berpendidikan paling rendah S-1 d. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan pemeriksaan secara menyeluruh dari rumah sakit e. Bersedia bekerja penuh waktu Anggota KPU dilantik oleh siapa? a. Presiden b. Ketua DPR c. Ketua MPR. d. Ketua Mahkamah Agung. e. Ketua Mahkamah Konstitusi. Anggota KPU Provinsi dilantik oleh siapa? a. Menteri Dalam Negeri b. Gubernur c. Ketua DPRD Provinsi d. KPU e. Ketua Pengadilan Tinggi Anggota KPU Kabupaten/Kota dilantik oleh siapa? a. Bupati/Walikota b. Ketua DPRD Kabupaten/Kota c. KPU Provinsi d. Gubernur e. KPU Institusi-institusi yang merupakan bagian dari perangkat penyelenggara pemilu adalah .... a. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN b. KPU Provinsi, Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS c. KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS d. Panitia Pemilihan Indoensia, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN e. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pemantau Pemilu Anggota PPK dan PPS dilantik oleh siapa? a. Bupati/Walikota b. Ketua DPRD Kabupaten/Kota c. KPU Kabupaten/Kota d. Ketua Pengadilan Negeri e. Camat dan Kepala Desa/Lurah Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu karena: a. meninggal dunia; b. mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima; c. berhalangan tetap lainnya; atau d. diberhentikan dengan tidak hormat. @BelajarPemilu



Halaman 31 dari 127



150.



151.



152.



153.



154.



155.



e. Jawaban a, b, c dan d semua benar. Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berhenti antar waktu karena .... a. Sakit b. Mengundurkan diri c. Diberhentikan d. Cuti di luar tanggungan negara e. Jawaban b dan c benar Dalam menjalankan tugasnya terkait hal keuangan, maka KPU bertanggungjawab kepada siapa? a. Presiden b. DPR c. BPK d. BPKP e. Bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan Dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu dan tugas lainnya, KPU memberikan laporan kepada : a. MPR dan Presiden b. MPR dan DPR c. DPR dan Presiden d. DPR dan DPD e. Presiden dan BPK Untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kecamatan, dibentuk PPK. Apa kepanjangan dari PPK? a. Petugas Pemungutan Kecamatan b. Panitia Pemungutan Kecamatan c. Panitia Pemilihan Kecamatan d. Petugas Pemilihan Kecamatan e. Panitia Pemilu Kecamatan PPK berkedudukan dimana? a. Kantor Kecamatan b. Kantor Polsek Kecamatan c. Pendopo Kecamatan d. Ibu kota Kecamatan e. Ibu kota desa/kelurahan Berapa lama masa kerja PPK? a. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara. b. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara. @BelajarPemilu



Halaman 32 dari 127



156.



157.



158.



159.



c. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara. d. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara. e. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 10 (sepuluh) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara. Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPK diperpanjang dan PPK dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara? a. 1 (satu) bulan b. 2 (dua) bulan c. 3 (tiga) bulan d. 4 (empat) bulan e. 5 (lima) bulan Berita acara penghitungan suara dan sertifikat penghitungan suara yang dibuat oleh PPK wajib diserahkan kepada siapa ? a. Saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota b. Tim sukses Pemilu, Panwaslu Lapangan dan Panwaslu Kecamatan. c. Tim Kampanye, Panwaslu Kecamatan dan KPU Kabupaten/Kota. d. Panwaslu Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota. e. Parpol peserta Pemilu, Panwaslu Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota. Anggota PPK adalah sebanyak ……. orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang. Berapa jumlah anggota PPK? a. 3 (tiga) orang b. 5 (lima) orang c. Minimal 3 (orang) dan maksimal 5 (lima) orang. d. Sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang e. 7 (tujuh) orang Tugas, wewenang, dan kewajiban PPK meliputi dibawah ini, kecuali : a. Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap; b. Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu; c. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; d. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh PPS di wilayah kerjanya; @BelajarPemilu



Halaman 33 dari 127



160.



161.



162.



163.



164.



e. Melakukan pengawasan dan menerima laporan terhadap adanya pelanggaran pemilu diwilayah kecamatan. Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah, rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh PPK harus sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota paling lambat …. a. 2 (dua) hari setelah hasil rekapitulasi b. 3 (tiga) hari setelah hasil rekapitulasi c. 4 (empat) hari setelah hasil rekapitulasi d. 5 (lima) hari setelah hasil rekapitulasi e. 6 (enam) hari setelah hasil rekapitulasi Untuk menyelenggarakan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan, dibentuk PPS. Apa kepanjangan nama dari PPS? a. Panitia Pemungutan Suara b. Petugas Pemungutan Suara c. Petugas Pemilihan Suara d. Panitia Pemilihan Suara e. Tidak ada jawaban yang benar. Siapa yang mempunyai kewenangan dan tugas untuk membentuk KPPS ? a. PPS. b. PPK. c. KPU Kabupaten/Kota. d. KPU Provinsi. e. KPU. Berapa lama masa kerja PPS? a. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 4 (empat) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara. b. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara. c. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah hari pemungutan suara. d. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara. e. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah hari pemungutan suara. Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPS diperpanjang dan PPS dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara? @BelajarPemilu



Halaman 34 dari 127



165.



166.



167.



168.



169.



a. 1 (satu) bulan b. 2 (dua) bulan c. 3 (tiga) bulan d. 4 (empat) bulan e. 5 (lima) bulan Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS meliputi dibawah ini, kecuali : a. membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap; b. membentuk KPPS; c. mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih; d. mengumumkan daftar pemilih; e. menyampaikan daftar pemilih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Siapakah yang berhak menandatangani dokumen Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPS hasil perbaikan? a. Ketua KPPS. b. Ketua PPS. c. Ketua PPK. d. Ketua KPU Kabupaten/Kota. e. Ketua KPU Provinsi. Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota. Berapa jumlah anggota KPPS dan apa kepanjangannya? a. 5 (lima) orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. b. 7 (tujuh) orang, Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara. c. 7 (tujuh) orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. d. 5 (lima) orang, Kelompok Panitia Pemungutan Suara. e. 7 (tujuh) orang, Kelompok Panitia Pemungutan Suara. Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS meliputi dibawah ini, kecuali : a. mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS; b. menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan; c. melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS; d. mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS; e. menyerahkan hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Tugas ketua PPK adalah sebagai berikut, kecuali : a. Memimpin kegiatan PPK. b. Mengawasi kegiatan Panwascam. c. Mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPK. d. Menandatangani laporan hasil kegiatan penghitungan suara sementara secara berkala,dengan manual, dan atau elektronik. @BelajarPemilu



Halaman 35 dari 127



170.



171.



172.



173.



174.



e. Melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Untuk memilih calon anggota PPK, KPU Kabupaten/Kota melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut, kecuali : a. Mengumumkan pendaftaran calon anggota PPK. b. Menerima pendaftaran calon PPK. c. Melakukan seleksi tertulis calon anggota PPK. d. Melakukan seleksi psikotes calon anggota PPK. e. Melakukan wawancara calon anggota PPK. Ketentuan untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal berapa? a. Pasal 51 b. Pasal 52 c. Pasal 71 d. Pasal 72 e. Pasal 81 Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN meliputi dibawah ini, kecuali : a. Warga Negara Indonesia b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun c. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil d. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat e. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan Institusi-institusi yang merupakan bagian dari perangkat penyelenggara pemilu adalah .... a. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN b. KPU Provinsi, Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS c. KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS d. Panitia Pemilihan Indoensia, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN e. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pemantau Pemilu Berapa jumlah anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Paswascam? a. 7-7/5-5/3-3 b. 7-7/5-5-3 c. 5-7/5-5/3-3 d. 5-5-5/3-3 e. 5-5-3-3 @BelajarPemilu



Halaman 36 dari 127



175.



176.



177.



178.



179.



Pemeriksaan pengaduan dan/atau laporan atas adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Bawaslu dilakukan oleh .... a. Dewan Kehormatan KPU b. Dewan Kehormatan Bawaslu c. Dewan Kode Etik KPU d. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu e. Dewan Penegakan Etika Bawaslu Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan dan Pengawas Pemilu Luar Negeri menerima laporan pelanggaran Pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Laporan pelanggaran tersebut disampaikan dengan paling sedikit memuat halhal berikut, kecuali .... a. Nama dan alamat pelapor b. Pihak terlapor c. Waktu dan tempat kejadian perkara d. Uraian kejadian e. Saksi-saksi kunci Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan lembaga pengawasan Pemilu yang bersifat …. a. Permanen b. Ad hoc c. Tetap d. Tahunan e. Ad interim Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri merupakan lembaga pengawasan Pemilu yang bersifat …. a. Permanen b. Ad hoc c. Tetap d. Tahunan e. Ad interim Berikut ini adalah tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota, kecuali …. a. Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu b. Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu c. Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang d. Menyampaikan temuan dan laporan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti e. Menyelesaikan temuan dan laporan sengketa penyelenggaraan Pemilu yang mengandung unsur pidana @BelajarPemilu



Halaman 37 dari 127



180.



181.



182.



183.



184.



185.



Seluruh tahapan Pemilu merupakan obyek pengawasan. Setiap penyimpangan harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Di antara penyimpangan berikut, manakah yang sangat mempengaruhi hasil pemilihan .... a. Memasang tanda gambar di tempat yang terlarang b. Memberikan keterangan tidak benar dalam proses pendaftaran c. Melakukan kampanye pada waktu yang salah d. Berkampanye dengan melanggar lalu lintas e. Mengubah hasil penghitungan suara. Berapa jumlah anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa di setiap desa atau nama lain/kelurahan ? a. Paling sedikit 1 (satu) orang dan paling banyak 3 (tiga) orang b. Paling sedikit 3 (tiga) orang dan paling banyak 5 (lima) orang c. Paling sedikit 1 (satu) orang dan paling banyak 5 (lima) orang d. Hanya 1 (satu) orang. e. 3 (tiga) orang. Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu ada lembaga baru yaitu DKPP, apa kepanjangan nama dari DKPP? a. Dewan Komite Pengawasan Pemilu b. Dewan Komisi Penyelenggara Pemilu c. Dewan Komite Penyelenggara Pemilu d. Dewan Kehormatan Pengawasan Pemilu e. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Siapa ketua DKPP pertama? a. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie., SH. b. Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., SH., M.Hum. c. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra., SH., MS. d. Prof. Dr. Ramlan Surbakti. e. Prof. Dr. Hafiz Azhary Tugas DKPP meliputi dibawah ini, pilih jawaban paling tepat. a. menerima pengaduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh Penyelenggara Pemilu. b. melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan atas pengaduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh Penyelenggara Pemilu. c. menetapkan putusan. d. menyampaikan putusan kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti. e. Jawaban a, b, c dan d semua benar. DKPP bersidang untuk melakukan pemeriksaan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Penyelenggara Pemilu. Siapakah yang dimaksud dengan Penyelenggara Pemilu ? a. KPU, Bawaslu dan Lembaga Pemantau Pemilu. b. KPU, Bawaslu dan Partai Politik. @BelajarPemilu



Halaman 38 dari 127



186.



187.



188.



189.



190.



191.



c. KPU, Bawaslu, Lembaga Pemantau Pemilu dan Partai Politik. d. KPU dan Bawaslu. e. KPU, Bawaslu dan Tim Kampanye. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan KPU tidak dapat melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan undang-undang, tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh siapa? a. Bawaslu b. DKPP c. Menteri Dalam Negeri d. Menkopolhukam e. Sekretaris Jenderal KPU Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota tidak dapat menjalankan tugasnya, tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh Siapa? a. KPU setingkat di atasnya. b. DKPP. c. Bawaslu Propinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota. d. Gubernur atau Bupati/Walikota e. Pimpinan DPRD Propinsi atau DPRD Kabupaten/Kota. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan Bawaslu tidak dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh siapa? a. KPU b. DKPP c. Menteri Dalam Negeri d. Menkopolhukam e. Sekretaris Jenderal Bawaslu Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu ditangani oleh ….. a. KPU RI b. Bawaslu c. DKPP d. Mahkamah Konstitusi e. Mahkamah Agung Lembaga pengawas pemilu di tingkat provinsi adalah ….. a. Bawaslu b. Bawaslu Provinsi c. Panwaslu Provinsi d. Bawaslu Kabupaten/Kota e. Jawaban b dan c benar Panwaslu Desa/Kelurahan dibentuk oleh ….. a. Bawaslu @BelajarPemilu



Halaman 39 dari 127



192.



193.



194.



195.



196.



197.



b. Bawaslu Provinsi c. Bawaslu Kabupaten/Kota d. Panwaslu Kecamatan e. Kepala Desa/Lurah Petugas pemutakhiran data pemilih diangkat oleh ….. a. KPPS b. PPS c. PPK d. KPU Kabupaten/Kota e. KPU Provinsi Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan pengawas TPS merupakan tugas dari ….. a. KPPS b. PPK c. KPU Kabupaten/Kota d. Panwaslu Kecamatan e. Semua jawaban salah Anggota KPPSLN paling sedikit ….. orang dan paling banyak ….. orang. a. 3 dan 5 b. 3 dan 6 c. 3 dan 7 d. 4 dan 7 e. 5 dan 7 Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, KPPSLN, kecuali ….. a. Warga Negara Indonesia b. Tidak menjadi anggota partai politik c. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun d. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN e. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat Dalam melaksanakan tugasnya KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab kepada ….. a. Rapat pleno b. Rapat Paripurna DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota c. Presiden d. Menteri Dalam Negeri e. Stakeholder Dalam penyelenggaraan pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, penyusunan dan penetapan pedoman tahapan pemilu dilaksanakan setelah berkonsultasi dengan ….. a. DPR b. Pemerintah @BelajarPemilu



Halaman 40 dari 127



198.



199.



200.



201.



202.



203.



c. DKPP d. Bawaslu e. Jawaban a dan b benar Untuk mendaftar menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota harus berpendidikan paling rendah ….. a. SMA atau sederajat b. DIII/DIV c. S1 d. S2 e. S3 Tim seleksi untuk menetapkan calon anggota KPU yang akan diajukan kepada DPR dibentuk oleh ….. a. DKPP b. Menteri Dalam Negeri c. Presiden d. Bawaslu e. Jawaban a dan d benar Tim seleksi untuk menetapkan calon anggota KPU yang akan diajukan kepada DPR berjumlah ….. a. 10 orang b. 11 orang c. 12 orang d. 13 orang e. 15 orang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 mengatur tentang ..... a. Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah b. Pemilu Presiden c. Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD d. Pembentukan Bawaslu dan Panwaslu e. Pembentukan PPK dan PPS Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibentuk oleh ..... untuk melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan. a. KPU Kabupaten/Kota b. KPU Provinsi c. Panwaslu d. Bawaslu e. Bupati/Walikota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk oleh ..... untuk melaksanakan pemilu di tingkatan desa/kelurahan. a. KPU b. PPK c. Bawaslu Kabupaten/Kota @BelajarPemilu



Halaman 41 dari 127



204.



205.



206.



207.



208.



209.



d. KPU Kabupaten/Kota e. Bupati/Walikota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibentuk oleh ..... a. KPU Kabupaten/Kota b. PPK c. PPS d. Panwaslu e. Bawaslu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dibentuk oleh ..... a. KPU Kabupaten/Kota b. PPK c. PPS d. Panwaslu e. Bawaslu Pernyataan mengenai peserta Pemilu Legislatif berikut ini adalah benar, kecuali ..... a. Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik b. Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik yang memiliki kursi di parlemen c. Partai politik yang mengikuti Pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu d. Peserta Pemilu anggota DPD adalah calon perseorangan e. Jawaban a dan c benar Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem ..... a. Proporsional terbuka b. Semi proporsional c. Distrik d. Distrik berwakil banyak e. Campuran Pemilu anggota DPD dilaksanakan dengan sistem ..... a. Proporsional terbuka b. Semi proporsional c. Proporsional tertutup d. Distrik e. Distrik berwakil banyak Pengawasan penyelenggaraan pemilu di tingkatan Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh ..... a. Bawaslu b. Panwaslu Provinsi c. Panwaslu Kabupaten/Kota d. Bawaslu Provinsi @BelajarPemilu



Halaman 42 dari 127



210.



211.



212.



213.



214.



e. Bawaslu Kabupaten/Kota Tahapan penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dimulai paling lambat ..... sebelum hari pemungutan suara. a. 20 bulan b. 21 bulan c. 22 bulan d. 23 bulan e. 24 bulan Jumlah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik sekurangkurangnya adalah ..... a. 30% di tingkat pusat b. 30% di tingkat daerah c. 30% di tingkat pusat dan daerah d. 30% di tingkat pusat dan 20% di tingkat daerah e. 30% di semua tingkatan Untuk menjadi peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada pemilu sebelumnya dan partai politik baru harus memenuhi syarat-syarat berikut, kecuali ..... a. Berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik b. Memiliki kepengurusan di seluruh provinsi c. Memiliki kepengurusan di 75% jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan d. Memiliki kepengurusan di 50% jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan e. Menyertakan sekurang-kurangnya 30% jumlah keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik di tingkat provinsi Untuk menjadi peserta Pemilu anggota DPD, perseorangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut ..... a. WNI yang telah berumur 21 tahun atau lebih b. Terdaftar sebagai pemilih c. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas atau sederajat d. Mendapat dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan e. Semua jawaban benar Jadwal waktu pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD ditetapkan KPU paling lambat ..... sebelum hari pemungutan suara. a. 20 bulan b. 21 bulan c. 22 bulan d. 23 bulan @BelajarPemilu



Halaman 43 dari 127



215.



216.



217.



218.



219.



220.



e. 24 bulan Penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih paling lambat ….. sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. a. 7 hari b. 14 hari c. 20 hari d. 1 bulan e. 2 bulan Perseorangan yang hendak mencalonkan diri dalam Pemilu anggota DPD di Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam DPT lebih dari 15 juta orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit ..... pemilih. a. 3000 orang b. 4000 orang c. 5000 orang d. 6000 orang e. 7000 orang Perseorangan yang hendak mencalonkan diri dalam Pemilu anggota DPD di Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam DPT lebih dari 1 juta sampai dengan 5 juta orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit ..... pemilih. a. 1000 orang b. 2000 orang c. 3000 orang d. 4000 orang e. 5000 orang Verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan partai politik yang hendak mengikuti Pemilu harus selesai dilaksanakan paling lambat ..... sebelum hari pemungutan suara. a. 14 bulan b. 15 bulan c. 16 bulan d. 17 bulan e. 18 bulan Penetapan partai politik sebagai Peserta Pemilu yang dilakukan dalam sidang pelno KPU paling lambat ..... sebelum hari pemungutan suara. a. 14 bulan b. 15 bulan c. 16 bulan d. 17 bulan e. 18 bulan Jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR paling sedikit .... kursi dan paling banyak ..... kursi. @BelajarPemilu



Halaman 44 dari 127



221.



222.



223.



224.



225.



226.



a. 3 dan 10 b. 3 dan 11 c. 3 dan 12 d. 4 dan 10 e. 4 dan 12 Jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi paling sedikit .... kursi dan paling banyak ..... kursi. a. 3 dan 10 b. 3 dan 11 c. 3 dan 12 d. 4 dan 10 e. 4 dan 12 Jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota paling sedikit .... kursi dan paling banyak ..... kursi. a. 3 dan 10 b. 3 dan 11 c. 3 dan 12 d. 4 dan 10 e. 4 dan 12 Jumlah kursi DPRD Provinsi ditetapkan paling sedikit ..... kursi dan paling banyak ..... kursi. a. 35 dan 50 b. 35 dan 60 c. 35 dan 70 d. 35 dan 90 e. 35 dan 100 Jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit ..... kursi dan paling banyak ..... kursi. a. 20 dan 50 b. 20 dan 60 c. 20 dan 70 d. 20 dan 90 e. 20 dan 100 Jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan ..... kursi. a. 3 b. 4 c. 5 d. 6 e. 7 Pemutakhiran data Pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota diselesaikan paling lama ..... setelah diterimanya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu. a. 2 bulan @BelajarPemilu



Halaman 45 dari 127



227.



228.



229.



230.



231.



232.



b. 3 bulan c. 4 bulan d. 5 bulan e. 6 bulan Pemutakhiran data pemilih dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota dan dibantu oleh ..... a. Pantarlih b. PPK c. PPS d. PPDP e. a, b, dan c benar Daftar Pemilih Sementara (DPS) disusun oleh ..... a. Pantarlih b. PPS c. PPK d. KPU Kabupaten/Kota e. semua jawaban benar Daftar Pemilih Sementara ( D P S ) disusun paling lambat ..... sejak berakhirnya pemutakhiran data Pemilih. a. 1 bulan b. 2 bulan c. 3 bulan d. 4 bulan e. 5 bulan PPS mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) selama ..... untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. a. 7 hari b. 10 hari c. 14 hari d. 15 hari e. 20 hari PPS menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu paling lama ..... sejak DPS diumumkan. a. 10 hari b. 11 hari c. 20 hari d. 21 hari e. 22 hari PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu paling lama ..... sejak berakhirnya masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu. a. 7 hari @BelajarPemilu



Halaman 46 dari 127



233.



234.



235.



236.



237.



238.



b. 10 hari c. 14 hari d. 15 hari e. 20 hari DPS Hasil Perbaikan diumumkan oleh PPS selama ..... a. 7 hari b. 10 hari c. 14 hari d. 15 hari e. 20 hari PPS wajib memperbaiki DPS Hasil Perbaikan berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu selama ...... sejak diumumkan. a. 7 hari b. 10 hari c. 14 hari d. 15 hari e. 20 hari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan paling lama ..... sejak berakhirnya perbaikan terhadap DPS Hasil Perbaikan. a. 7 hari b. 10 hari c. 14 hari d. 15 hari e. 20 hari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan oleh a. KPU b. KPU Provinsi c. KPU Kabupaten/Kota d. PPK e. PPS KPU Kabupaten/Kota wajib memberikan salinan D aftar Pemilih Tetap kepada Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat ..... setelah ditetapkan. a. 7 hari b. 10 hari c. 14 hari d. 15 hari e. 20 hari Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan oleh ..... a. KPU Kabupaten/Kota @BelajarPemilu



Halaman 47 dari 127



239.



240.



241.



242.



243.



b. PPK c. PPS d. Pantarlih e. Bawaslu DPT dapat dilengkapi dengan Daftar Pemilih Tambahan paling lambat ..... sebelum hari pemungutan suara. a. 3 hari b. 7 hari c. 14 hari d. 21 hari e. 30 hari Pengajuan daftar calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan ..... sebelum hari pemungutan suara. a. 5 bulan b. 6 bulan c. 8 bulan d. 9 bulan e. 10 bulan Dalam hal terdapat bakal calon yang memalsukan atau menggunakan dokumen palsu, maka KPU, KPU provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota meminta partai politik yang bersangkutan untuk mengajukan bakal calon baru paling lama ..... sejak surat permintaan dari KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diterima oleh partai politik. a. 7 hari b. 14 hari c. 21 hari d. 28 hari e. 30 hari Daftar Calon Sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diumumkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota di media massa dan sarana pengumuman lainnya selama ..... a. 3 hari b. 5 hari c. 7 hari d. 9 hari e. 10 hari Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lama ..... sejak daftar calon sementara diumumkan. a. 3 hari b. 5 hari c. 7 hari @BelajarPemilu



Halaman 48 dari 127



244.



245.



246.



247.



d. 9 hari e. 10 hari Berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat, hasil klarifikasi menyatakan bahwa calon sementara tidak memenuhi syarat, maka ..... a. Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 7 (tujuh) hari sejak surat pemberitahuan diterima. b. Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 8 (delapan) hari sejak surat pemberitahuan diterima. c. Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 9 (sembilan) hari sejak surat pemberitahuan diterima. d. Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 10 (sepuluh) hari sejak surat pemberitahuan diterima. e. Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 14 (empat belas) hari sejak surat pemberitahuan diterima. Berikut adalah pernyataan yang benar mengenai daftar calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, kecuali ..... a. Daftar calon tetap disusun berdasarkan nomor urut dan dilengkapi dengan pas foto terbaru b. KPU menetapkan daftar calon tetap anggota DPR c. KPU Provinsi menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi d. KPU Kabupaten/Kota menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten/Kota e. Daftar calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diumumkan oleh KPU. Perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD kepada ..... a. KPU b. KPU melalui KPU Provinsi c. KPU Provinsi d. KPU Provinsi melalui KPU Kabupaten/Kota e. Semua jawaban benar Pendaftaran calon anggota DPD dilaksanakan paling lambat ..... sebelum hari pemungutan suara. a. 6 bulan b. 7 bulan c. 8 bulan d. 9 bulan @BelajarPemilu



Halaman 49 dari 127



248.



249.



250.



251.



252.



253.



e. 10 bulan Berikut adalah pernyataan mengenai daftar calon tetap anggota DPD yang benar, kecuali ..... a. Daftar calon tetap anggota DPD ditetapkan oleh KPU b. Daftar calon tetap anggota DPD diumumkan oleh KPU c. Daftar calon tetap anggota DPD ditetapkan oleh KPU Provinsi d. Daftar calon tetap anggota DPD diumumkan oleh KPU Provinsi e. Daftar calon tetap anggota DPD disusun berdasarkan nomor urut dan dilengkapi dengan pas foto diri terbaru Kampanye pemilu dapat dilakukan melalui ..... a. Pertemuan terbatas b. Pertemuan tatap muka c. Pemasangan alat peraga di tempat umum d. Rapat umum e. Semua jawaban benar Kampanye pemilu yang dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang adalah ..... a. Rapat umum b. Pertemuan tatap muka c. Iklan media massa d. Pemasangan alat peraga di tempat umum e. a dan c benar Masa tenang berlangsung selama ..... sebelum hari pemungutan suara. a. 3 hari b. 4 hari c. 5 hari d. 6 hari e. 7 hari Metode kampanye pemilu yang dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah calon Peserta Pemilu ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sampai dengan dimulainya masa tenang adalah ..... a. Pertemuan terbatas b. Pertemuan tatap muka c. Penyebaran bahan kampanye kepada umum d. Pemasangan alat peraga di tempat umum e. Semua jawaban benar Berikut ini termasuk larangan dalam kampanye, yaitu ….. a. Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan b. Mengganggu ketertiban umum c. Menghina seseorang, calon dan/atau peserta yang lain d. Materi kampanye bermuatan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) @BelajarPemilu



Halaman 50 dari 127



254.



255.



256.



257.



258.



e. Semua jawaban benar Berikut ini dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye, kecuali ….. a. Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada Mahkamah Agung b. Hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi c. Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota d. Pegawai Negeri Sipil e. Ketua, wakil ketua, dan anggota BPK Alat peraga kampanye pemilu harus sudah dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat ….. sebelum hari pemungutan suara. a. 1 hari b. 2 hari c. 3 hari d. 5 hari e. 7 hari Panwaslu Kelurahan/Desa menerima laporan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan kampanye pemilu di tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh….. a. PPS b. Pelaksana Kampanye Pemilu c. Peserta Kampanye Pemilu d. B dan C benar e. A, B, dan C benar Tindak lanjut PPS terkait dengan temuan dan laporan kesengajaan atau kelalaian pelaksanaan kampanye di tingkat desa/kelurahan diantaranya adalah ….. a. Menghentikan pelaksanaan kampanye peserta pemilu yang bersangkutan yang terjadwal pada hari itu b. Melaporkan kepada PPK dalam hal ditemukan adanya bukti yang cukup tentang pelanggaran pelaksanaan kampanye pemilu c. Melarang pelaksana kampanye pemilu untuk melaksanakan kampanye pemilu berikutnya d. Melarang peserta pemilu yang bersangkutan untuk mengikuti kampanye pemilu berikutnya e. Semua jawaban benar Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa PPS dengan sengaja melakukan atau lalai dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Kampanye Pemilu di tingkat desa/kelurahan, maka diberikan sanksi administratif oleh ….. a. PPK b. Panwaslu Kecamatan c. Bawaslu Kabupaten/Kota d. KPU Kabupaten/Kota e. KPU Provinsi @BelajarPemilu



Halaman 51 dari 127



259.



260.



261.



262.



263.



Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa PPK dengan sengaja melakukan atau lalai dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Kampanye Pemilu di tingkat kecamatan, maka diberikan sanksi administratif oleh ….. a. PPK b. Panwaslu Kecamatan c. Bawaslu Kabupaten/Kota d. KPU Kabupaten/Kota e. KPU Provinsi Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi pelaksanaan kampanye di tingkat kabupaten/kota terhadap kemungkinan adanya kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh ….. sehingga terjadi tindak pidana pemilu dan pelanggaran administratif yang mengakibatkan terganggunya kampanye pemilu. a. Anggota KPU Kabupaten/Kota b. Sekretaris dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota c. Pelaksana dan petugas kampanye d. Peserta kampanye e. Semua jawaban benar Dana kampanye peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh lebih dari ….. a. 500 juta rupiah b. 1 miliar rupiah c. 1,5 miliar rupiah d. 2 miliar rupiah e. 2,5 miliar rupiah Dana kampanye peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh lebih dari ….. a. 2,5 miliar rupiah b. 5 miliar rupiah c. 10 miliar rupiah d. 25 miliar rupiah e. 50 miliar rupiah Dana kampanye peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh lebih dari ….. a. 500 juta rupiah b. 1 miliar rupiah c. 1,5 miliar rupiah d. 2 miliar rupiah e. 2,5 miliar rupiah @BelajarPemilu



Halaman 52 dari 127



264.



265.



266.



267.



268.



Dana kampanye peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah tidak boleh lebih dari ….. a. 2,5 miliar rupiah b. 5 miliar rupiah c. 10 miliar rupiah d. 25 miliar rupiah e. 50 miliar rupiah Pembukuan dana kampanye pemilu harus dicatat terpisah dengan pembukuan keuangan partai politik, dan dimulai sejak ….. setelah partai politik ditetapkan menjadi peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan ditutup 1 (satu) minggu sebelum penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. a. 3 hari b. 4 hari c. 5 hari d. 6 hari e. 7 hari Dana kampanye peserta pemilu anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh lebih dari ….. a. 250 juta rupiah b. 500 juta rupiah c. 750 juta rupiah d. 1 miliar rupiah e. 1,5 miliar rupiah Dana kampanye peserta pemilu anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah tidak boleh lebih dari ….. a. 250 juta rupiah b. 500 juta rupiah c. 750 juta rupiah d. 1 miliar rupiah e. 1,5 miliar rupiah Partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sesuai tingkatannya wajib memberikan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat ….. sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum. a. 14 hari b. 15 hari c. 16 hari d. 20 hari e. 21 hari @BelajarPemilu



Halaman 53 dari 127



269.



270.



271.



272.



273.



274.



275.



Calon anggota DPD peserta pemilu wajib memberikan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye kepada …... a. KPU b. KPU Provinsi c. KPU melalui KPU Provinsi d. KPU Kabupaten/Kota e. Semua jawaban benar Peserta pemilu dilarang menerima sumbangan dana kampanye pemilu yang berasal dari ….. a. Pihak asing b. Penyumbang yang tidak jelas identitasnya c. Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD d. Pemerintah Desa dan badan usaha milik desa e. Semua jawaban benar Kegiatan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh ….. a. KPPS b. PPS c. PPK d. KPU Kabupaten/Kota e. Semua jawaban benar Perlengkapan pemungutan suara terdiri atas ….. a. Kotak suara, surat suara, tinta, dan segel b. Bilik pemungutan suara c. Alat untuk mencoblos pilihan d. Tempat pemungutan suara (TPS) e. Semua jawaban benar Perlengkapan pemungutan suara harus sudah diterima KPPS paling lambat ….. sebelum hari pemungutan suara. a. 1 hari b. 2 hari c. 3 hari d. 4 hari e. 5 hari Surat suara untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus memuat ….. a. Tanda gambar partai politik b. Nomor urut partai politik c. Nomor urut calon d. Nama calon tetap partai politik untuk setiap daerah pemilihan e. Semua jawaban benar Surat suara untuk calon anggota DPD harus memuat …… a. Nomor urut calon dan nama calon anggota DPD untuk setiap daerah @BelajarPemilu



Halaman 54 dari 127



276.



277.



278.



279.



280.



pemilihan b. Pas foto diri terbaru dan nama calon anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan c. Tanda gambar partai politik dan nama calon anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan d. Nomor urut partai politik dan nama calon anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan e. Semua jawaban salah Pada pelaksanaan Pemilu, jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan ….. dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan. a. 1 persen b. 2 persen c. 3 persen d. 4 persen e. 5 persen Pada pelaksanaan Pemilu, jumlah surat suara untuk pemungutan suara ulang ditetapkan oleh KPU sebanyak ….. setiap daerah pemilihan. a. 1000 surat suara b. 2000 surat suara c. 3000 surat suara d. 4000 surat suara e. 5000 surat suara Pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS adalah ….. a. Pemilih yang terdaftar pada DPT di TPS yang bersangkutan b. Pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan c. Pemilih yang tidak terdaftar pada DPT dan daftar pemilih tambahan d. Semua Warga Negara Indonesia yang berdomisili di TPS yang bersangkutan e. Jawaban a, b, dan c benar Pemilih yang tidak terdaftar pada DPT dan daftar pemilih tambahan dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor dengan ketentuan ….. a. Memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP yang bersangkutan b. Bila menggunakan paspor, maka memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di paspor yang bersangkutan c. Mendaftarkan diri kepada KPPS setempat d. Dilakukan 1 (satu) jam sebelum berakhirnya pemungutan suara di TPS yang bersangkutan e. Semua jawaban benar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibentuk dan dibubarkan pada saat menjelang berlangsung dan selesainya penyelenggaraan di tingkat kecamatan, yakni : @BelajarPemilu



Halaman 55 dari 127



281.



282.



283.



284.



285.



a. 10 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara b. 8 bulan sebelum dan 6 bulan setelah hari pemungutan suara c. 6 bulan sebelum dan 1 bulan setelah hari pemungutan suara d. 6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara e. 2 bulan sebelum dan 6 bulan setelah hari pemungutan suara Yang tidak termasuk asas penyelenggara pemilu adalah: a. Mandiri b. Professional c. Transparan d. Idealis e. efektifitas Berikut ini adalah tugas PPS, kecuali : a. Membentuk Panitia Pemilihan Lapangan (PPL) b. Melakukan Perbaikan dan Mengumumkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) c. melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan d. Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK e. Menerima masukan dari masyarakat tentang DPS Setelah melakukan perbaikan dan mengumukan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara, maka kegiatan selanjutnya yang dilakukan PPS adalah a. Mengumumkan daftar pemilih tetap b. Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK c. Menetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) d. Mengangkat tugas pemutakhiran data pemilih e. Menerima masukan dari masyarakat tentang Daftar Pemilih Sementara Aktivitas terkait Pendaftaran Bakal Calon Gubernur/ Walikota/ Bupati adalah sebagai berikut, kecuali : a. Pendaftaran bakal calon Gubernur/ Walikota/ Bupati dimulai 8 bulan sebelum pembukaan pendaftaran calon. b. KPU Provinsi/ KPU Kab.Kota mengumumkan masa pendaftaran bagi calon Gubernur / Walikota / Bupati c. Calon Gubernur / Walikota / Bupati harus memperoleh dukungan dari partai politik, gabungan partai politik atau perseorangan d. KPU Provinsi / KPU kab.Kota mengumumkan bakal calon gubernur/ walikota / Bupati kepada masyarakat untuk memperoleh tanggapan e. Bakal Calon dapat mengenalkan dirinya kepada masyarakat Peserta pemilihan calon Kepala Daerah adalah a. Calon Gubernur b. Calon Bupati c. Calon Walikota yang diusulkan oleh partai politik d. Calon Walikota yang diusulkan oleh gabungan partai politik e. Semua benar @BelajarPemilu



Halaman 56 dari 127



286.



287.



288.



289.



Partai Politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah apabila telah memenuhi persyaratan : a. Paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD b. Paling banyak 20% dari jumlah kursi DPRD c. Paling sedikit 25% dari jumlah kursi DPRD d. Paling banyak 25% dari jumlah kursi DPRD e. Paling sedikit 20% akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD f. Paling sedikit 10% akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD Dokumen persyaratan pendaftaran calon pemimpin kepala daerah adalah sebagai berikut kecuali............. a. Surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang b. Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh pimpinan partai politik c. Fotokopi NPWP atas nama calon disertai tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama calon d. Surat Keterangan Uji Publik e. Naskah visi dan misi Calon pemimpin kepala daerah Berikut ini adalah proses verifikasi dukungan calon dan penelitian kelengkapan syarat calon perseorangan yakni : a. Calon perseorangan menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat 28 (dua puluh delapan) hari sebelum waktu pendaftaran pasangan calon dimulai. b. Calon perseorangan menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat 21 (dua pauluh satu) hari sebelum waktu pendaftaran pasangan calon dimulai c. Verifikasi dokumen persyaratan dilakukan paling lama 15 (lima belas) hari sejak dokumen syarat dukungan pasangan calon diserahkan ke PPS d. Verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur dilakukan oleh KPU provinsi dan KPU Kabupaten/kota e. Verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Bupati/Walikota dilakukan oleh KPU provinsi dan KPU Kabupaten/kota Dalam hal pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik berhalangan tetap sampai dengan tahap penelitian kelengkapan persyaratan, maka sikap diambil adalah : a. Partai Politik atau gabungan Partai Politik tidak dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur pengganti b. Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur diminta membuat surat pernyataan berhalangan tetap @BelajarPemilu



Halaman 57 dari 127



290.



291.



292.



293.



c. Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengajukan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur pengganti sampai dengan hari ke 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan hasil penelitian persyaratan diterima dari KPU Provinsi d. Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengajukan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur pengganti sampai dengan hari ke 3 (tiga) hari sejak pemberitahuan hasil penelitian persyaratan diterima dari KPU Provinsi e. KPU Provinsi mengganti pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur dengan berkonsultasi dengan Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung Penelitian persyaratan administrasi dalam rangka meneliti kelengkapan administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota diadakan selama : a. Paling lama 6 (enam) hari sejak penutupan pendaftaran b. Paling lama 8 (delapan) hari sejak penutupan pendaftaran c. Paling lama 3 (tiga) hari sejak penutupan pendaftaran d. Paling lama 10 (sepuluh) hari sejak penutupan pendaftaran e. Paling lama 7 (tujuh) hari sejak penutupan pendaftaran Setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi, maka selanjutnya yang dilakukan adalah: a. Pengumuman hasil penetapan secara terbuka b. Pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur c. Membuat Berita Acara Penetapan Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur d. Jawaban A & C benar e. Jawaban A, B & C benar Berdasarkan Berita Acara Penetapan KPU Kabupaten/Kota, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota, paling sedikit ditetapkan: a. 4 (empat) pasangan calon b. 3 (tiga) pasangan calon c. 2 (dua) pasangan calon d. 1 (satu) pasangan calon e. 2 (dua) atau 3 (tiga) pasangan calon Berikut Pernyataan yang SALAH mengenai Proses Pencalonan, kecuali : a. Partai Politik atau gabungan Partai Politik boleh mengajukan pasangan calon pengganti ketika calon sebelumnya tidak berhalangan tetap b. Partai Politik atau gabungan partai politik boleh mengajukan pasangan calon pengganti ketika calon sebelumnya mengundurkan diri c. Pasangan calon Perseorangan dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan sebagai pasangan calon @BelajarPemilu



Halaman 58 dari 127



294.



295.



296.



297.



298.



299.



d. Apabila terdapat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota yang berhalangan tetap pada hari pemungutan suara dan jumlah pasangan calon kurang dari 2 (dua), KPU Kabupaten/Kota tidak menetapkan suara terbanyak e. KPU Provinsi melakukan penelitian syarat administrasi kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Syarat Hak Memilih adalah sebagai berikut ini, kecuali : a. WNI sehat jiwa dan raga b. WNI didaftar 1 kali oleh penyelenggara c. WNI berusia dibawah 17 tahun dan belum menikah d. WNI dapat memilih dengan menunjukkan KTP Elektronik e. WNI tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan Daftar penduduk potensial pemilih (DP4) diperoleh dari : a. Dinas Komplencapir b. Dinas Tenaga Kerja c. Badan Pusat Statistik (BPS) d. Disdukcapil e. Data Penduduk Provinsi Pemutakhiran daftar pemilih dimulai dari penyelenggara pemilu di tingkat : a. PPL b. PPS c. PPK d. Panwascam e. KPU Kabupaten/Kota Berdasarkan UU No 10 tahun 2016, berikut adalah alur pemutakhiran daftar pemilih, kecuali : a. Pemutakhiran dilakukan pada tingkat RT/RW b. PPK bertanggungjawab untuk melakukan pemutakhiran di tingkat desa/kelurahan c. Daftar pemilih hasil pemutakhiran ditetapkan menjadi DPS d. DPS diumumkan secara luas melalui papan pengumuman RT/RW e. DPS diberikan waktu selama 10 (sepuluh) hari untuk mendapat masukan masyarakat Penduduk yang telah terdaftar dalam DPT, selanjutnya akan menerima : a. Surat pernyataan dari petugas pemutakhiran pemilih b. Surat pemberitahuan sebagai pemilih oleh PPS c. Dicatatkan dalam daftar pemilih tambahan d. Surat pemutakhiran dari PPK e. Jawaban a & c benar Dalam hal masih terdapat penduduk yang belum mempunyai hak pilih, maka diperkenankan pemilih menggunakan: a. Suket @BelajarPemilu



Halaman 59 dari 127



300.



301.



302.



303.



304.



b. Paspor c. Kartu SIM d. KTP Elektronik e. Surat Keterangan Menikah Kampanye dilaksanakan sebagai wujud pendidikan politik masyarakat yang dilakukan dengan : a. Pertemuan empat mata antar calon b. Iklan media massa yang disebarkan terbatas c. Pemberian hadiah kepada masyarakat d. Pemasangan listrik di jalan desa e. Pertemuan terbatas Berikut adalah model-model pelaksanaan kampanye dalam pemilukada, kecuali: a. Pertemuan tatap muka / dialog b. Iklan media cetak c. Debat calon pemimpin kampus d. Penyebaran bahan kampanye secara umum e. Pawai Akbar Berikut adalah materi-materi kampanye yang diberikan sesuai prosedur, kecuali: a. Dilakukan secara sopan b. Berlangsung dengan tertib c. Bersifat edukatif di lapangan d. Dilakukan dengan teriakan keras di lapangan e. Melakukan kampanye di media cetak Pada saat kampanye pertemuan terbatas, calon hanya dibenarkan membawa atribut: a. Tanda gambar calon yang bersangkutan b. Atribut calon yang bersangkutan c. Atribut partai politik yang mendukung suatu calon d. Bendera/atribut khas sebuah daerah e. Jawaban a & b benar Berikut pernyataan benar mengenai pemasangan dan aturan terkait alat peraga, kecuali : a. Alat peraga harus sudah dibersihkan H-1 sebelum hari pemungutan suara b. Pemasangan alat peraga kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika,estetika dan kebersihan c. Alat peraga yang dipasang pada tempat perseorangan atau badan swasta harus seizin pemilik tempat tersebut d. Pemda memfasilitasi kesempatan fasilitas umum untuk kegiatan kampanye pada KPU prov/KPU Kab.Kota e. KPU Prov/KPU Kab/kota berkoordinasi dengan Pemda untuk menetapkan alat peraga untuk keperluan kampanye @BelajarPemilu



Halaman 60 dari 127



305.



306.



307.



308.



309.



310.



311.



Kampanye pasangan calon Kepala Daerah dilaksanakan setelah penetapan calon peserta pemilihan yakni : a. 1 (satu) hari setelah penetapan calon b. 3 (tiga) hari setelah penetapan calon c. 5 (lima) hari setelah penetapan calon d. 7 (tujuh) hari setelah penetapan calon Apa singkatan dari PERPU? a. Peraturan Putusan b. Peraturan Perundang-undangan c. Peraturan Pengganti Undang-undang d. Perubahan Perundang-undangan e. Perubahan Peganti Undang-undang Kapan PERPU No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota ditetapkan? a. 2 Oktober 2014 b. 6 Oktober 2014 c. 30 September 2014 d. 29 September 2014 e. 22 September Siapa yang menetapkan PERPU? a. Presiden dan DPR RI b. Presiden dan MPR RI c. Presiden dan Mendagri d. Presiden dan Menkumham e. DPR RI dan MPR RI Berapa lama masa tenang berlansung dalam kampanye? a. 10 Hari sebelum hari pemungutan suara b. 7 Hari sebelum hari pemungutan suara c. 5 Hari sebelum hari pemungutan suara d. 3 Hari sebelum hari pemungutan suara e. 1 Hari sebelum hari pemungutan suara Berapa kali paling banyak debat publik / debat terbuka antar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota? a. 1 Kali b. 5 Kali c. 2 Kali d. 4 kali e. 3 Kali Dibawah ini mana yang bukan materi dalam debat visi dan misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota? @BelajarPemilu



Halaman 61 dari 127



a. b. c. d. e.



312.



313.



314.



315.



316.



Memajukan daerah Memperkokoh NKRI dam kebangsaan Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Meningkatkan kepercayaan Masyarakat kepada partai politik Menyeserasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional Dalam kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati, dilarang? a. Melakukan kampanye dengan menghasut, memfitnah dan mengadu domba b. Menggunakan kekerasan dan ancaman kepada kelompok masyarakat c. Mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum d. Menggunakan fasilitas negara dan tempat ibadah serta tempat pendidikan e. Semuanya Benar Dalam Kampanye dilarang melibatkan? a. Lansia b. Masyarakat sipil c. Pejabat Badan Milik Negara/Daerah d. Ibu Hamil e. Penyandang Disabilitas Apa sanksi yang diberikan kepada pasangan calon dan atau tim kampanye yang memberikan uang atau materi lainnya untuk memperngaruhi pemilih? a. Sanksi Administratif b. Sanksi Peringatan c. Sanksi pembatalan dan Pidana d. Tidak ada Sanksi e. A, B dan C benar Sumber dana kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati bersumber dari? a. Partai Politik b. Pasangan Calon c. Sumbangan Perseorangan d. Sumbangan Badan Usaha Swasta e. A, B, C dan D benar Dalam mengelola dan mengatur dana kampanye dalam bentuk uang harus ditempatkan? a. Rekening Partai Politik b. Rekening pasangan calon c. Rekening Ketua Tim Sukses d. Rekening Ketua Tim Kampanye e. Rekening Khusus Dana Kampaye @BelajarPemilu



Halaman 62 dari 127



317.



318.



319.



320.



321.



Berapa batasan sumbangan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati yang bersumber dari sumbangan perseorangan? a. Rp. 50.000.000 b. Rp. 75.000.000 c. Rp. 500.000.000 d. Rp. 750.000.000 e. Rp. 1 Milyar Berapa batasan sumbangan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati yang bersumber dari sumbangan badan hukum swasta? a. Rp. 50.000.000 b. Rp. 75.000.000 c. Rp. 500.000.000 d. Rp. 750.000.000 e. Rp. 1 Milyar Laporan sumbangan dan pengeluaran dana kampanye diserahkan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota a. Satu hari sebelum masa kampanye dimulai dan satu hari sebelum masa kampanye berakhir b. Satu hari sebelum masa kampanye dimulai dan satu hari sesudah masa kampanye berakhir c. Tiga hari sebelum masa kampanye dimulai dan tiga hari sebelum masa kampanye berakhir d. Tiga hari sebelum masa kampanye dimulai dan tiga hari sesudah masa kampanye berakhir e. 3 hari setelah kampanye berakhir Lembaga apa yang akan mengaudit laporan dana kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati? a. KPU dan Bawaslu b. Kantor Akuntan Publik c. KPU dan Kantor Akuntan Publik d. Bawaslu dan Kantor Akuntan Publik e. KPU, Bawaslu dan Kantor Akuntan Publik Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati dilarang menerima sumbangan atau bantuan lainnya untuk kampanye yang berasal dari? a. Negara, Swasta, LSM dan warga asing b. Penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas indentitisnya c. Pemerintah dan Pemerintah Daerah @BelajarPemilu



Halaman 63 dari 127



322.



323.



324.



325.



326.



327.



d. Badan Usaha Milik Negara dan Daerah e. A, B, C, D, benar Di bawah ini yang mana bukan perlengkapan untuk pemungutan suara? a. Kotak suara b. Surat Suara c. Tenda, Meja dan Kursi d. Tinta e. Bilik pemungutan suara Apa saja yang termuat dalam surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati? a. Nomor urut b. Foto dan Nama c. Foto dan nomor urut d. Nama dan nomor urut e. Nama, foto dan nomor urut Berapa jumlah surat suara di setiap TPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Bupati? a. Sejumlah daftar pemilih tetap b. Sejumlah daftar pemilih di setiap RT dan RW c. Sejumlah surat suara pada pemilu sebelumnya d. Sejumlah daftar pemilih tetap di tambah dengan 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan e. Sejumlah daftar pemilih tetap di tambah dengan 2,5% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan Berapa jumlah surat suara di setiap TPS pada Pemilihan Umum? a. Sejumlah daftar pemilih tetap b. Sejumlah daftar pemilih di setiap RT dan RW c. Sejumlah surat suara pada pemilu sebelumnya d. Sejumlah daftar pemilih tetap di tambah dengan 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan e. Sejumlah daftar pemilih tetap di tambah dengan 2,5% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan Apa singkatan dari PEMILUKADA? a. Pemilu Kepada Daerah b. Pemilihan Umum Daerah c. Pemilihan Umum Untuk Daerah d. Pemilihan Umum Kepala Daerah e. Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Apa singkatan dari PKPU? a. Peraturan komisi pemilihan umum b. Perubahan keputusan pemilihah umum c. Peraturan Khusus Perundang-undangan @BelajarPemilu



Halaman 64 dari 127



328.



329.



330.



331.



332.



333.



334.



d. Perubahan khusus perundang-undangan e. Penambahan keputusan pemilihan umum Siapa yang bertugas dalam mengawasi pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dalam Pemilukada? a. TNI dan Polri b. Bawaslu, TNI dan Polri c. Bawaslu, KPU dan Polri d. Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota e. Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan BPK RI Berikut materi debat visi dan misi calon pemimpin kepala daerah, kecuali a. Menyelesaikan persoalan daerah b. Meningkatkan pendapatan masyarakat c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat d. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat e. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan Siapa yang memberikan undangan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya? a. PPS b. KPPS c. PPKD d. PTPS e. KPU Kab/Kota Pemilih pada Pemilihan/Pilkada untuk setiap TPS berjumlah maksimal: a. 500 (limaratus) orang b. 600 (enamratus) orang c. 700 (tujuhratus) orang d. 800 (delapanratus) orang e. 900 (sembilanratus) orang Saksi pasangan calon dalam proses Hari H saat pemungutan suara harus menunjukkan: a. Surat mandat partai politik pendukung pendukung b. Surat mandat dari pasangan calon yang bersangkutan c. Surat mandat dari gabungan partai politik pendukung d. Surat pernyataan dari ketua partai politik pendukung e. Surat pernyataan dari ketua tim sukses Berikut ini adalah pelaksanaan yang dilakukan oleh KPPS, kecuali : a. Membuka kotak suara b. Mengeluarkan seluruh isi kotak suara c. Memeriksa seluruh keadaan surat suara d. Menyegel Kotak Suara pada saat pemungutan suara e. Menandatangani surat suara yang akan digunakan oleh pemilih Berita acara hasil pemungutan wajib ditandatangani oleh @BelajarPemilu



Halaman 65 dari 127



335.



336.



337.



338.



339.



a. Ketua KPPS dan semua anggota KPPS b. Ketua KPPS dan semua anggota KPPS saksi peserta pemilihan yang hadir dan bersedia menandatangani c. Ketua KPPS dan paling sedikit 3 (tiga) anggota KPPS serta saksi peserta pemilihan yang hadir dan bersedia menandatangani d. Ketua KPPS dan paling sedikit 2 (dua) anggota KPPS serta saksi peserta pemilihan yang hadir dan bersedia menandatangani e. 2 KPPS dan Pengawas TPS saksi peserta pemilihan yang hadir dan bersedia menandatangani Dalam hal surat suara yang rusak maka pemilih mendapatkan: a. Surat suara pengganti 1 kali b. Surat suara pengganti maksimal 2 kali c. Surat suara pengganti dengan tanda khusus d. Pemilih tidak mendapatkan surat suara pengganti e. Surat suara berdasarkan urutan kehadiran untuk memilih Dalam pelaksanaan pemungutan suara, KPPS melakukan kegiatan yang meliputi dibawah ini, kecuali : a. Rapat pemungutan suara b. Mengawal proses pelaksanaan pemberian suara c. Pemeriksaan persiapan akhir pemungutan suara d. Pengucapan sumpah atau janji Pengawas TPS dan Saksi e. Penjelasan kepada pemilih tentang tata cara pemungutan suara Dalam rangka persiapan pemungutan suara, KPPS melakukan kegiatan yang meliputi : a. Pembukaan TPS b. Mengeluarkan kotak suara c. Memeriksa keadaan seluruh surat suara d. Penyerahan salinan daftar pemilih tetap kepada saksi yang hadir e. Penyerahan daftar pemilih sementara kepada saksi yang hadir dan Pengawas TPS Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, KPPS melakukan kegiatan : a. Penyiapan TPS b. Pengumuman dengan menempelkan Daftar pemilih tetap di TPS c. Menandatangani surat suara yang akan digunakan oleh pemilih d. Memeriksa keadaan saksi yang berasal dari surat mandat calon e. Rapat pemungutan suara Pada saat pemungutan suara boleh dihadiri oleh pihak-pihak berikut ini kecuali a. Panitia pelaksana uji publik b. Panitia pengawas c. Saksi calon d. Pemantau e. Masyarakat @BelajarPemilu



Halaman 66 dari 127



340.



341.



342.



343.



344.



345.



Surat Suara pada Pemilihan Serentak dinyatakan sah apabila: a. Surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS b. Surat suara ditandatangani oleh Ketua dan seluruh anggota KPPS c. Surat suara ditandatangani oleh Ketua dan minimal 2 anggota KPPS d. Pemberian tanda coblos sebanyak dua kali pada nomor urut pasangan calon e. Pemberian tanda ceklis sebanyak satu kali pada nomor urut, foto, atau nama salah satu Pasangan Calon Surat Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah apabila: a. Surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS b. Surat suara ditandatangani oleh Ketua dan seluruh anggota KPPS c. Surat suara ditandatangani oleh Ketua dan minimal 2 anggota KPPS d. Pemberian tanda coblos sebanyak dua kali pada nomor urut pasangan calon e. Pemberian tanda ceklis sebanyak satu kali pada nomor urut, foto, atau nama salah satu Pasangan Calon Bila Pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih dapat menggunakan haknya untuk memilih dengan menggunakan : a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik b. Kartu Ijin Tinggal Sementara c. Tanda Pemilih Sementara d. Surat Keterangan Kerja e. Paspor dan SIM Surat suara dinyatakan tidak sah apabila pemilih melakukan: a. Membubuhkan tanda centhang b. Menuliskan tanda silang c. Membubuhkan tulisan atau catatan lain d. Jawaban a dan b benar e. Surat suara sudah ditanda tangani oleh ketua KPPS Penghitungan surat suara dilakukan: a. Pada saat pemungutan suara berakhir b. Dilakukan oleh KPPS c. Pasca pukul 13.00 d. Jawaban a,b,c benar e. Pada saat PTPS dan saksi calon makan siang Sebelum penghitungan suara dimulai, KPPS menghitung hal-hal berikut ini, kecuali: a. Jumlah pemilih yang memberikan suara berdasarkan salinan DPT untuk TPS b. Jumlah pemilih di TPS lain c. Jumlah pemilih yang menggunakan KTP Eleketronik @BelajarPemilu



Halaman 67 dari 127



346.



347.



348.



349.



350.



351.



d. Jumlah suara yang tidak terpakai e. Jumlah surat suara yang dikembalikan oelh Pemilih karena rusak atau keliru coblos Penggunaan surat suara cadangan wajib dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh: a. Ketua KPPS b. Ketua KPPS dan Pengawas TPS c. Ketua KPPS dan paling sedikit 1 (satu) anggota KPPS d. Ketua KPPS dan paling sedikit 2 (dua) anggota KPPS e. Ketua KPPS dan saksi calon yang hadir dan bersedia mendatangani Jenis perlengkapan pemungutan suara terdiri atas : a. Kotak suara b. Tempat pendaftaran pemilih c. Tinta warna hijau d. Surat pemberitahuan memilih e. Terpal dan meja kursi PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara selama : a. 3 hari b. 5 hari c. 6 hari d. 7 hari e. 14 hari Berikut adalah pihak-pihak yang menghadiri rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, kecuali : a. Saksi peserta Pemilu/Pemilihan b. PPKD c. Panwascam d. Pemantau e. Masyarakat Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan dimulai dengan: a. Meminta para saksi untuk menyerahkan surat mandat dari pihak parpol b. PPS membuat berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara c. PPS mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara d. Mengambil sampul yang berisi berita acara e. Membuka kotak suara yang tersegel Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara harus dituangkan dalam: a. Berita Acara dan Sertifikat Hasil Rekapitulasi b. Format tulisan dalam model KPU c. Sertifikat hasil penghitungan PPK d. Daftar Hadir panwascam e. Berita Acara PPK @BelajarPemilu



Halaman 68 dari 127



352.



353.



354.



355.



356.



357.



Berita Acara (BA) dan Sertifikat Hasil Rekapitulasi pada tingkat kecamatan ditandatangani oleh : a. Seluruh anggota PPK, dan Panwascam serta saksi peserta Pemilu yang hadir b. Seluruh anggota PPS dan PPK serta saksi peserta Pemilu yang hadir c. Ketua PPK, Ketua Panwascam dan saksi peserta Pemilu yang hadir d. Seluruh anggota PPK dan saksi peserta Pemilu yang hadir e. Keseluruhan saksi peserta Pemilu yang hadir KPPS wajib menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, berita acara pemeungutan suara serta sertifikat hasil penghitungan perolehan suara kepada PPS dalam waktu: a. 1 hari (hari yang sama dengan hari pemungutan suara) b. 2 hari setelah pemungutan suara c. 3 hari setelah pemungutan suara d. 4 hari setelah pemungutan suara e. 5 hari setelah pemungutan suara Berikut ini adalah dokumen yang harus diserahkan oleh PPS kepada PPK, kecuali: a. Surat suara calon pemimpin kepala daerah b. Sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara c. Berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara d. Dokumen yang dimasukkan dalam kotak suara tersegel e. Daftar hadir pemilih dalam pelaksanaan pemungutan suara Setelah menerima BA dan sertifikat hasil penghitungan suara dari PPS ke PPK, selanjutnya PPK : a. Mengundang pihak-pihak terkait untuk menghadiri penyerahan rekapitulasi b. Membuat BA penerimaan dan melakukan rekapitulasi jumlah suara c. Melakukan rekapitulasi ulang terhadap hasil perhitungan suara d. Mengkoreksi hasil perhitungan dari KPU kab kota e. Membuat perencanaan strategis hitung cepat Dalam hal proses perhitungan di PPK tidak sesuai dengan perundang-undangan, maka: a. PPK harus wajib menyerahkan BA dan sertifikat hasil b. Saksi calon yang hadir mengajukan keberatan c. PPL membantu dalam proses perhitungan PPK d. Saksi harus menunjukkan surat mandat e. Jawaban a, b dan c benar Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPS dalam wilayah kerja PPK, wajib ditandatangani oleh : a. Seluruh petugas PPS dan PPK b. Ketua PPS dan Ketua PPK @BelajarPemilu



Halaman 69 dari 127



358.



359.



360.



361.



362.



c. Ketua PPK dan seluruh anggota disertai calon yang hadir dan bersedia tanda tangan d. Paling sedikit 4 (empat) orang anggota PPK dan calon yang hadir dan bersedia tanda tangan e. Paling sedikit 2 (dua) orang anggota PPK serta saksi calon yang hadir yang bersedia tanda tangan Berikut ini pernyataan yang benar, kecuali : a. PPK wajib memberikan 1 eks salinan BA dan sertifikat hasil kepada para pasangan calon pemilukada b. PPK memberikan 1 eks salinan BA dan sertifikat hasil kepada PPL c. PPK menempelkan 1 eks sertifikat pada papan pengumuman d. PPK menempelkan selama 7 (tujuh) hari e. Jawaban c dan d benar Penyerahan BA dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara beserta kelengkapannya dari PPS ke PPK diawasi oleh: a. PPKD b. Panwaslu Kecamatan c. Anggota PPK d. Panwaslu Kecamatan e. Bawaslu Kabupaten Pada Pemilihan Serentak, pada saat Penyerahan BA dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara beserta kelengkapannya dari PPK kepada KPU Kabupaten/Kota, maka PPK wajib melaporkan kepada: a. PPL b. KPPS c. Anggota PPK d. Panwaslu Kecamatan e. Bawaslu Kabupaten Dalam hal klausul keberatan yang diajukan oleh saksi peserta Pemilu/Pemilihan Serentak pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten, maka : a. KPU Kabupaten/Kota langsung melaksanakan pembetulan saat itu juga jika dalam hal keberatan tersebut dapat diterima b. KPU kabupaten berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pembetulan c. KPU kabupaten kota membuat BA dan selanjutnya dilakukan pembetulan d. Jawaban b dan c benar e. Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam melakukan pembetulan Setelah melakukan rekapitulasi hasil tingkat kabupaten/kota, maka KPU Kab/kota akan melakukan hal sbb berikut, kecuali : a. Membuat berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara b. Membuat sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara @BelajarPemilu



Halaman 70 dari 127



363.



364.



365.



366.



367.



c. BA ditandatangani oleh ketua KPU Kab/Kota d. BA ditandatangani paling sedikit 2 anggota KPU e. Saksi calon yang hadir wajib tanda tangan agar sah KPU Kab/Kota menetapkan pleno untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam waktu paling lama…. a. Kurang dari 24 jam b. 1 hari c. 2 hari d. 3 hari e. 4 hari KPU Kab/Kota mengumumkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam waktu paling lama…. a. Kurang dari 24 jam b. 1 hari c. 2 hari d. 3 hari e. 4 hari KPU Kab/Kota dalam hal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, setelah membuat dan menetapkan BA dan Sertifikat Rekapitulasi hasil penghitungan suara, wajib untuk: a. Menyerahkan kepada Bappeda b. Menyerahkan kepada KPPS c. Menyerahkan kepada KPU Provinsi d. Menyerahkan kepada saksi pasangan calon e. Jawaban c dan e benar : Pemungutan suara dapat diulang apabila dalam kondisi berikut ini, kecuali…. a. Pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai dengan tata cara yg ditetapkan b. Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yg sudah digunakan pemilih, sehingga menjadi tidak sah c. Lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali d. Petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus pada surat suara e. Masyarakat berkehendak diulang dan disetujui oleh Pengawas TPS Berdasarkan UU tentang Pemilihan Serentak, penghitungan suara ulang meliputi penghitungan suara di… a. Penghitungan ulang surat suara di TPS b. Penghitungan ulang surat suara di PPS c. Penghitungan ulang surat suara di PPK d. Jawaban a dan b benar e. Jawaban b dan c benar @BelajarPemilu



Halaman 71 dari 127



368.



369.



370.



371.



372.



373.



Berikut adalah kondisi penyebab Penghitungan ulang suara di TPS dilakukan, kecuali… a. Penghitungan suara dilakukan ditempat terbuka b. Penghitungan suara dicatat dengan tulisan yang kurang jelas c. Penghitungan suara ditempat yang lain yang tidak ditentukan d. Penghitungan suara dilakukan ditempat yang kurang pencahayaan e. Saksi calon, PTPS, masyarakat tidak dapat menyaksikan perhitungan suara secara jelas Yang berhak untuk mengusulkan penghitungan suara ulang yakni… a. KPPS b. PPS c. PPK d. Panwascam e. Saksi calon dan PTPS Berdasarkan UU tentang Pemilihan serentak, apabila pelaksanaan penghitungan suara ulang tidak dapat dilakukan di TPS maka bisa dilakukan pada tingkatan… a. KPPS b. PPS c. PPK d. KPU Kab/Kota e. KPU Provinsi Apabila TPS dan PPS tidak dapat melakukan penghitungan surat suara ulang, maka… a. Dilakukan pemungutan suara ulang b. Dilakukan ditingkatan KPU Provinsi c. Dilakukan oleh panitia pemilihan diatasnya d. Dilakukan bersama antara saksi calon dan Pengawas Pemilu e. Dilakukan paling lama 3 hari setelah hari pemungutan suara Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK, Kabupaten/Kota dapat diulang karena kondisi berikut ini, kecuali… a. Kerusuhan yang mengakibatkan rekapitulasi suara tidak dapat dilanjutkan b. Rekapitulasi suara dicatat dengan tulisan yang kurang jelas c. Rekapitulasi suara dilakukan dengan suara lantang dan keras d. Rekapitulasi suara dilakukan secara tertutup e. Jawaban b dan c benar Berdasarkan UU tentang Pemilihan Serentak, rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang PPK, KPU Kab/kota harus dilaksanakan dan selesai pada…. a. Hari yang sama dengan pelaksanaan rekapitulasi b. 3 Hari setelah pelaksanaan rekapitulasi c. 2 Hari setelah pelaksanaan rekapitulasi d. 1 Hari setelah pelaksanaan rekapitulasi e. Jawaban a dan b benar @BelajarPemilu



Halaman 72 dari 127



374.



375.



376.



377.



378.



Berikut ini adalah pernyataan kondisi dilaksanakannya pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan, kecuali… a. Terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan keseluruhan proses terganggu maka pemilihan susulan b. Terjadinya gangguan keamanan yang mengakibatkan sebagian proses terganggu maka pemilihan lanjutan c. Terjadinya Bencana Alam yang mengakibatkan hampir seluruh wilayah luluh lantak d. Terjadinya gangguan yang mengakibatkan petugas KPPS dan PPS tidak dapat menunaikan kerjanya e. Terjadinya gempa Bumi di sebagian wilayah sehingga mengakibatkan pemilihan lanjutan Lembaga pemantau Pemilihan Serentak mempunyai hak sebagai berikut ini, kecuali… a. Mengamati dan mengumpulkan informasi hanya pada saat jalannya proses pada saat rekapitulasi suara b. Mendapatlkan akses informasi dari KPU dan KPU Kab/kota c. Mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan d. Mendapatkan akses di wilayah pemiliihan e. Berada di lingkungan TPS Lembaga Pemantau Pemilihan pada pelaksanaan Pemilihan Serentak wajib menyerahkan laporannya kepada … dan paling lama …. hari pelantikan Pasangan Calon terpilih. a. KPU provinsi dan KPU Kab/Kota dan 4 (empat) b. KPU provinsi dan KPU Kab/Kota dan 5 (lima) c. KPU provinsi dan KPU Kab/Kota dan 6 (enam) d. KPU provinsi dan KPU Kab/Kota dan 7 (tujuh) e. KPU provinsi dan KPU Kab/Kota dan 8 (delapan) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 135, Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu LN berhenti antarwaktu karena hal-hal dibawah ini, kecuali: a. Meninggal dunia b. Mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima c. Diberhentikan dengan tidak hormat d. Mengikuti kegiatan organisasi lainnya e. Tidak menghadiri rapat pleno 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas Pemimpin Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh: a. Bupati/Walikota atas usul Bawaslu. b. Bupati/Walikota atas usul Bawaslu Provinsi. c. Bupati/Walikota atas usul Bawaslu Kabupaten/Kota. @BelajarPemilu



Halaman 73 dari 127



379.



380.



381.



382.



383.



384.



d. Bupati/Walikota atas persetujuan Gubernur. e. Tidak ada jawaban yang benar Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota diseleksi oleh: a. Bawaslu RI b. Bawaslu Provinsi c. Tenaga profesional d. Timsel yang dibentuk oleh Bawaslu e. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Panitia Khusus Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan KPU Provinsi tidak dapat menjalankan tugasnya, tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh: a. KPU b. Sekretaris Jenderal KPU c. Sekretaris KPU Provinsi d. Bawaslu Provinsi e. Tidak ada jawaban yang benar Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan Bawaslu Provinsi tidak dapat menjalankan tugasnya, pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh: a. Bawaslu. b. Sekretariat Bawaslu c. Sekretariat Bawaslu Provinsi d. Seluruh Bawaslu kabupaten/kota yang ada di wilayah provinsi bersangkutan. e. a dan b benar Tugas dan wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebelum berlakunya UU Nomor 7 Tahun 2017 diatur dalam undang-undang: a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 b. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 c. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 d. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 e. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Jika ada pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi, maka laporan tersebut akan diperiksa oleh: a. Dewan Kode Etik KPU. b. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. c. Dewan Kode Etik Bawaslu. d. Badan Kehormatan Bersama KPU dan Bawaslu. e. Badan Kehormatan KPU Provinsi. Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diberhentikan sementara karena: @BelajarPemilu



Halaman 74 dari 127



385.



385.



386.



387.



388.



a. Menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. b. Menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. c. Menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana Pemilu. d. Adanya laporan pelanggaran kode etik e. B dan C benar Siapa yang berwenang menyeleksi dan menetapkan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa a. Panwaslu Kecamatan b. Bawaslu Provinsi c. Bawaslu Kabupaten/Kota d. Camat bersama Panwaslu Kecamatan e. Kepala Desa Jumlah Panwaslu Kelurahan/Desa untuk setiap desa/kelurahan atau sebutan lain adalah sebanyak: a. 1 (satu) orang setiap desa atau sebutan lain/Kelurahan b. 2 (dua) orang setiap desa atau sebutan lain/Kelurahan c. 3 (tiga) orang setiap desa atau sebutan lain/Kelurahan d. 4 (empat) orang setiap desa atau sebutan lain/Kelurahan e. 5 (lima) orang setiap desa atau sebutan lain/Kelurahan Pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dibebankan pada: a. APBD b. APBN c. APBD dan APBN d. APBN Perubahan e. APBD dan dapat menerima dana asing Putusan Bawaslu terkait Penyelesaian Sengketa dalam tahapan Penyelenggaraan Pemilu bersifat: a. Final b. Tidak Final c. Mengikat d. Tidak Mengikat e. Tidak Final dan Mengikat. Salah satu alasan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota adalah: a. Presiden menghendaki pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dilakukan secara langsung



@BelajarPemilu



Halaman 75 dari 127



389.



390.



391.



392.



393.



b. Presiden menimbang bahwa undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 telah mendapatkan penolakan yang luas oleh rakyat dan poses pengambilan keputusannya telah menimbulkan persoalan c. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi d. Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota rawan politik uang e. Presiden segera mengakhiri masa jabatannya. Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu, Lembaga Pengawas Pemilu yang sudah bersifat permanen adalah: a. Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi b. Bawaslu Kabupaten/Kota c. Panwaslu Kecamatan d. Pengawas Pemilu Lapangan e. Hanya Bawaslu RI Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak: a. 1 orang b. 2 orang c. 3 orang d. 3 atau 5 orang e. 5 orang Komposisi keanggotaan Bawaslu Kabupaten/Kota harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya: a. 10 persen b. 20 persen c. 30 persen d. 40 persen e. 50 persen Apabila terdapat pelaksana kampanye yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tidak langsung agar tidak menggunakan haknya untuk memilih, atau memilih Peserta Pemilu tertentu, atau menggunakan haknya untuk memilih dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, maka tindakan pelaksana kampanye tersebut dapat digolongkan sebagai? a. Tindak pidana pemilu b. Perselisihan hasil pemilu c. Pelanggaran administrasi pemilu d. Pelanggaran Kode Etik dan Asas Pemilu e. Perselisihan tata cara pelaksanaanpemilu Siapakah yang berwenang menyelesaikan sengketa Pemilu? a. Bawaslu @BelajarPemilu



Halaman 76 dari 127



394.



395.



396.



397.



398.



b. Mahkamah Konstitusi c. Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu d. Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan Bawaslu Provinsi e. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Perbuatan berikut merupakan tindak pidana pemilu, kecuali: a. Seseorang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya. b. Seseorang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih. c. Seseorang yang dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan atau dengan menggunakan kekuasaan yang ada padanya pada saat pendaftaran pemilih menghalang-halangi seseorang untuk terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu menurut Undang-Undang ini d. Petugas PPS yang dengan sengaja tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan Peserta Pemilu. e. Saksi peserta pemilu dengan sengaja tidak menandatangani berita acara pemungutan dan penghitungan suara. Pendanaan penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati wajib dianggarkan dalam: a. APBN b. APBD c. APBN Perubahan d. APBD Perubahan e. b dan d benar Jumlah anggota DKPP adalah: a. 3 b. 4 c. 5 d. 6 e. 7 Dibawah ini termasuk pejabat pengelola anggaran di Bawaslu, kecuali: a. Bendahara b. Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) c. Ketua dan Anggota Bawaslu d. Kepala Sekretariat e. Pejabat Pembuat Komitmen Siapa yang melakukan Audit dana kampanye Pasangan Calon dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah? a. KPU Provinsi untuk Pemilu Gubernur atau KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilu Bupati/Walikota b. Auditor Negara pada Badan Pemeriksa Keuangan @BelajarPemilu



Halaman 77 dari 127



399.



400.



401.



402.



403.



c. Auditor pada Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU Provinsi/Kab/Kota d. Komisi Pemberantasan Korupsi e. Pengawas Pemilu Batas maksimal sumbangan dana kampanye pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari badan hukum swasta berdasarkan UU No 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota adalah a. Rp 50.000.000 (lima puluh juta) b. Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta) c. Rp 500.000.000 (lima ratus juta) d. Rp 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) e. Rp 1.000.000.000 (satu milyar) Batas maksimal sumbangan dana kampanye pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari perseorangan berdasarkan UU No 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota adalah a. Rp 50.000.000 (lima puluh juta) b. Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta) c. Rp 500.000.000 (lima ratus juta) d. Rp 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) e. Rp 1.000.000.000 (satu milyar) Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan KPU tidak dapat melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan undang-undang, tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh,............................... a. Menteri Dalam Negeri. b. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri. c. Bawaslu. d. Sekretaris Jenderal KPU. e. Tidak ada jawaban yang benar Untuk memeriksa pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Bawaslu Provinsi dibentuk a. Dewan Kode Etik Bawaslu b. Badan Kehormatan Bawaslu c. Dewan Kode Etik Bawaslu provinsi d. Badan Kehormatan Bawaslu provinsi e. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Salah satu peran strategis pengawas pemilu adalah: a. Sebagai pengawal demokrasi dan memastikan pemilu berjalan sesuai aturan yang ada b. Mampu mencari pelanggaran yang dilakukan oleh KPU @BelajarPemilu



Halaman 78 dari 127



404.



405.



406.



407.



408.



409.



c. Memastikan KPU tidak melakukan tindak pidana korupsi d. Memastikan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu e. Membantu KPU dalam memastikan seluruh pemilih terdaftar dalam DPT Sebelum kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati dilaksanakan, tim kampanye pasangan calon harus didaftarkan di: a. Panwas Kabupaten b. KPU Kabupaten c. Kepolisian d. Panwas Provinsi e. Pemerintah Daerah Untuk dapat terdaftar dalam Daftar Pemiilih, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut, kecuali: a. Berusia minimal 17 tahun b. Berusia kurang dari 17 tahun tapi sudah pernah menikah c. Sedang dicabut hak pilihnya d. Warga Negara Indonesia e. Berdomisili minimal 6 bulan sebelum DPS diumumkan. Dalam pemilihan umum kepala daerah, penghitungan suara dimulai pada pukul. a. 11.00 b. 12.00 c. 12.30 d. 13.00 e. Tanpa batas waktu Berikut ini adalah implikasi apabila Pengawas Pemilu Pemilihan Kepala Daerah tidak bekerja dengan baik, kecuali: a. Menghasilkan konflik kekerasan b. Hilangnya kepercayaan masyarakat c. Apatisme terhadap demokrasi d. Lemahnya kapasitas kepemimpinan yang dihasilkan e. Kepala daerah mengusulkan pembubaran pengawas pemilu Lembaga manakah yang berwenang untuk menindaklanjuti rekomendasi Panwaslukada terhadap pelanggaran Pidana Pemilu? a. Kepolisian Republik Indonesia sesuai tingkatannya b. Kejaksaan Negeri c. Pengadilan Negeri d. Pengadilan Tinggi e. Komisi Pemilihan Umum. Sebagai “The Guardian of Election and Democracy” peran pengawas pemilu adalah sebagai berikut, kecuali: a. Mendorong tumbuh dan menguatnya kepercayaan masyarakat terhadap prosedur demokrasi @BelajarPemilu



Halaman 79 dari 127



410.



411.



412.



413.



b. Katalisator konflik kekerasan c. Melemahnya orientasi pemimpin pada pembangunan negara hukum yang demokratis d. Menyelesaikan tindak pidana pemilu e. Mencegah pudarnya kepercayaan rakyat Lembaga manakah yang berwenang untuk memutus masalah perselisihan tentang hasil pemilihan umum di Indonesia? a. Mahkamah Konstitusi b. Mahkamah Agung c. Departemen Hukum dan HAM d. Departemen Dalam Negeri e. Komisi Pemilihan Umum. Dalam pelaksanaan kampanye pemilu ada aturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh pelaksana, peserta, dan petugas kampanye. Berikut ini adalah larangan dalam kampanye yang harus ditaati pelaksana, peserta, dan petugas kampanye, kecuali a. Mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia b. Mengganggu ketertiban umum c. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan d. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye e. Kampanye dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU Yang termasuk tantangan dalam pengawasan Pemilu Kepala Daerah adalah sebagai berikut, kecuali: a. Tidak ada saksi-saksi dari pasangan calon yang hadir di TPS b. Potensi pelanggaran dalam pemilu kepala daerah sangat tinggi c. Tingkat kompetisi antar pasangan calon yang sangat tinggi dengan jumlah calon yang juga cukup banyak d. Sebagian anggota Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan “orang baru” sehingga memiliki pengalaman yang kurang memadai dalam pengawasan pemilu e. Potensi konflik kepentingan dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu Agar tercipta kualitas Gubernur, Bupati dan Walikota yang memiliki kompetensi, integritas dan kapabilitas serta memenuhi unsur akseptabilitas, maka selain memenuhi persyaratan formal administrasi, perlu dilakukan: a. Uji Publik oleh akademisi, tokoh masyarakat dan komisioner KPU Provinsi/Kabupaten/Kota b. Tanda tangan pakta integritas @BelajarPemilu



Halaman 80 dari 127



414.



415.



416.



417.



c. Pernyataan tertulis sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai bentuk dukungan kepada calon kepala daerah d. Kampanye dengan menerbitkan karya ilmiah e. Memberi donasi atau bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Pelanggaran yang sering terjadi dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebagai berikut, kecuali: a. Anak di bawah umur terdaftar b. TNI/Polri terdaftar c. Orang yang belum berusia 17th tapi sudah menikah d. Pindah domisili tapi masih terdaftar e. Orang meninggal tapi terdaftar. Dalam hal di sebagian atau seluruh daerah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan. Apa yang harus dilakukan? a. Dilaksanakan pemungutan suara ulang b. Dilaksanakan pemilu lanjutan c. Dilaksanakan pemilu susulan d. Dilaksanakan pemilu sela e. Tidak ada jawaban yang benar. Salah satu hal yang perlu dilakukan dalam menindaklanjuti laporan mengenai ijasah palsu pada pelaksanaan pemilukada adalah? a. Melakukan penelusuran terhadap riwayat pendidikan calon b. Menghilangkan syarat minimal pendidikan c. Melakukan verifikasi kepada institusi pendidikan d. Meningkatkan ancaman hukuman atas tindakan kandidat e. Tidak perlu dipersoalkan karena bukan merupakan syarat utama Pengawas pemilu meneruskan laporan pelanggaran administrasi Pemilu kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Apa yang dimaksud dengan pelanggaran administrasi pemilu? a. Pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang pemilu yang bukan merupakan ketentuan pidana Pemilu dan terhadap ketentuan lain yang diatur dalam peraturan KPU b. Pelanggaran terhadap tata cara pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu c. Pelanggaran terhadap ketentuan pidana Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu yang penyelesaiannya dilaksanakan melalui pengadilan dalam lingkungan peradilan umum d. Pelanggaran terhadap Kode Etik Pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU bersama-sama dengan Bawaslu @BelajarPemilu



Halaman 81 dari 127



418.



419.



420.



421.



e. Pelanggaran pemilu yang penanganan dan penyelesaiannya dilakukan oleh Peradilan Tata Usaha Negara. Beberapa saat setelah pemungutan suara Pemilu Kada terungkap bahwa tim kampanye pasangan calon menerima sejumlah dana yang tidak dicatat dalam laporan dana kampanye dan jumlahnya melampaui batas sumbangan minimal yang harus dicatatkan. Mengapa hal itu tidak dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu? a. Karena kurangnya pengawasan terhadap dana kampanye b. Kurangnya koordinasi antara KPU dan polisi c. Karena adanya rekening dana kampanye tidak resmi d. Karena adanya ketentuan mengenai batas waktu pelaporan pelanggaran pemilu e. Karena kurangnya penegakan hukum. Perbuatan berikut merupakan tindak pidana pemilu, kecuali? a. Seseorang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya b. Seseorang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih c. Seseorang yang dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan atau dengan menggunakan kekuasaan yang ada padanya pada saat pendaftaran pemilih menghalang-halangi seseorang untuk terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu menurut Undang-Undang ini d. Petugas PPS yang dengan sengaja tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan Peserta Pemilu e. Saksi peserta pemilu dengan sengaja tidak menandatangani berita acara pemungutan dan penghitungan suara. Menurut Undang-Undang Dasar 1945, kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ketentuan ini tertuang dalam: a. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 b. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 c. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 d. Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 e. Tidak ada jawaban yang benar Menurut UUD 1945 hasil amandemen, Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri dari: a. Dewan Perwakilan Rakyat b. Dewan Perwakilan Daerah c. Utusan Daerah dan Utusan Golongan d. a dan b benar e. a dan c benar @BelajarPemilu



Halaman 82 dari 127



422.



423.



424.



425.



426.



427.



Lembaga Tertinggi Negara di Indonesia setelah amandemen UUD 1945 adalah: a. Majelis Permusyawaratan Rakyat b. Dewan Perwakilan Rakyat c. Dewan Perwakilan Daerah d. Presiden e. Tidak ada jawaban yang benar Menurut Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, syarat untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam: a. Undang-Undang Dasar b. Undang-Undang c. Peraturan Pemerintah d. Peraturan Komisi Pemilihan Umum e. Peraturan Bawaslu. Pernyataan berikut ini adalah ketentuan mengenai pemilihan umum, menurut UUD 1945, kecuali: a. Dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. b. Peserta pemilihan umum untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik. c. Dilaksanakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. d. Peserta pemilihan umum untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan. e. Tidak ada jawaban yang salah. Untuk pertama kali, perubahan UUD 1945 dilakukan pada tahun: a. 1998 b. 1999 c. 2000 d. 2001 e. 2002 Menurut Pasal 22E UUD 1945, pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih, antara lain: a. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat b. Presiden dan Wakil Presiden c. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah d. a dan b benar e. a, b, dan c benar Menurut UU Nomor 7 tahun 2017, Pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD dilaksanakan dengan sistem: a. Mayoritas-pluralitas berwakil tunggal b. Mayoritas-pluralitas berwakil banyak @BelajarPemilu



Halaman 83 dari 127



428.



429.



430.



431.



432.



433.



c. Proporsional tertutup d. Proporsional terbuka e. Semua salah. Peserta pemilu yang ditujukan untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD adalah: a. Calon anggota DPR b. Calon anggota DPRD c. Partai politik d. Gabungan partai partai politik e. Semua jawaban benar. Menurut Undang-Undang, Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah dilaksanakan dengan sistem: a. Distrik berwakil banyak b. Distrik berwakil tunggal c. Proporsional tertutup d. Proporsional terbuka e. Semua salah Untuk dapat memperoleh kursi DPR atau DPRD, partai politik peserta Pemilu harus memperoleh jumlah suara minimal tertentu dalam pemilu. Syarat tersebut dikenal dengan istilah: a. Electoral threshold. b. Electoral colege c. Ambang batas suara d. Parlementary threshold. e. Tidak ada jawaban yang benar. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan anggota DPRD ditentukan paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan tersebut dikenal dengan istilah: a. Model penyuaraan (balloting) b. Pola pencalonan (nomination) c. Besaran daerah pemilihan (district magnitude) d. Formula pemilihan (electoral formulae) e. Tidak ada jawaban yang benar Pada masa pemerintahan Orde Baru, pertama kali Pemilu dilaksanakan pada tahun: a. 1967 b. 1969 c. 1971 d. 1972 e. 1977 Sistem pemerintahan yang dianut di Indonesia saat ini adalah: a. Presidensil @BelajarPemilu



Halaman 84 dari 127



434.



435.



436.



437.



438.



b. Demokrasi c. Parlementer d. Republik e. Monarkhi Dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu dan tugas lainnya, KPU bertanggung jawab kepada: a. Dewan Perwakilan Rakyat b. Presiden c. Dewan Perwakilan Daerah d. Menteri Dalam Negeri e. Tidak ada jawaban yang benar Dalam penyelenggaraan pemilu penyelenggara Pemilu berpedoman pada asas: a. Mandiri b. Jujur c. Adil d. Akuntabilitas e. Semua jawaban benar Panwaslu Kelurahan/Desa adalah petugas yang: a. Mengawasi penyelenggaraan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahan. b. Dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan c. Dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan atas persetujuan Bawaslu Kabupaten/Kota d. A dan B benar e. A dan C benar Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengawas pemilu setelah menerima laporan pelanggaran pemilu, kecuali: a. Mengkaji setiap laporan pelanggaran yang diterima b. Dalam hal laporan sebagaimana dimaksud terbukti kebenarannya, Pengawas Pemilu wajib menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan c. Laporan pelanggaran administrasi Pemilu diteruskan kepada KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota d. Laporan pelanggaran pidana Pemilu diteruskan kepada penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia e. Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (kejaksaan, dan pengadilan) untuk dilakukan penindakan. Laporan pelanggaran pemilu legislatif disampaikan kepada pengawas pemilu sesuai dengan wilayah kerjanya paling lambat? a. 3 (tiga ) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran pemilu b. 5 (lima) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran pemilu c. 7 (tujuh) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran pemilu @BelajarPemilu



Halaman 85 dari 127



439.



440.



441.



442.



443.



d. 14 (empat belas) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran pemilu e. Tidak dibatasi hari. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, ppkd dan Pengawas Pemilu Luar Negeri memiliki tugas dan wewenang untuk menerima laporan pelanggaran Pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, siapa saja yang dapat menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud? a. Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, pemantau pemilu, dan peserta pemilu b. Penyelenggara pemilu, Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, pemantau pemilu, dan peserta pemilu c. Penyelenggara pemilu, Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, dan peserta pemilu d. Warga Negara Indonesia, pemantau pemilu, dan peserta pemilu e. Pemantau pemilu, dan peserta pemilu. Jumlah Pemilih maksimal Pemilu untuk setiap TPS dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah a. 800 orang b. 700 orang c. 600 orang d. 500 orang e. 400 orang Lembaga-lembaga di bawah ini memiliki relevansi dalam hal tindak lanjut laporan/temuan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, kecuali: a. Bawaslu b. KPU c. Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu d. Kepolisian e. Semua benar Terkait persyaratan surat keterangan “tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman sanksi pidana 5 tahun atau lebih” yang harus dipenuhi oleh seorang calon bupati/wakil bupati, Bawaslu harus berkoordinasi dengan: a. Pengadilan Negeri b. Pengadilan Militer c. Pengadilan Agama d. Pengadilan Tipikor e. A dan C benar Sekretariat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing dipimpin oleh seorang ...... a. Sekretaris b. Kepala sekretariat c. Sekretaris eksekutif @BelajarPemilu



Halaman 86 dari 127



444.



445.



446.



447.



448.



d. Kepala kantor sekretariat e. Tidak ada jawaban yang benar Penghitungan suara ulang dapat dilakukan jika terjadi peristiwa sebagai berikut: a. Penghitungan suara tidak dihadiri saksi b. Ketidakkonsistenan KPPS dalam menentukan keabsahan surat suara c. Penghitungan suara tidak dihadiri PPL d. Karena ada protes dalam penghitungan suara e. B dan C benar Persyaratan jumlah keanggotaan Partai Politik untuk menjadi peserta pemilu harus memenuhi ketentuan: a. Memiliki keanggotaan partai politik paling sedikit 800 (delapan ratus) orang atau 1/800 (satu per delapan ratus) dari Jumlah penduduk pada setiap Kabupaten/Kota b. Memiliki keanggotaan partai politik paling sedikit 1000 (seribu) orang atau 1/1000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada setiap Kabupaten/Kota c. Memiliki keanggotaan partai politik paling sedikit 100 (seratus) orang atau 1/100 (satu per seratus) dari Jumlah Penduduk d. Memiliki keanggotaan partai politik 10% (sepuluh per seratus) dari Jumlah Penduduk Provinsi e. Memiliki keanggotaan partai politik dari 1/3 penduduk wilayah perkotaan dan 2/3 penduduk dari wilayah desa/kelurahan. Sumber-sumber dana kampanye yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012, kecuali: a. Perusahaan Patungan Pemerintah dan Asing b. Badan Usaha Milik Desa c. Warga Negara Asing d. Partai Politik e. Pemerintah Partai Politik Peserta Pemilu sesuai tingkatannya dan calon anggota DPD wajib memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat: a. 3 hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu b. 5 hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu c. 7 hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu d. 14 hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu e. 14 hari sebelum hari pertama kampanye rapat umum Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden wajib memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat: a. 3 hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu @BelajarPemilu



Halaman 87 dari 127



449.



450.



451.



452.



453.



b. 5 hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu c. 7 hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu d. 14 hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu e. 14 hari sebelum hari pertama kampanye rapat umum Kampanye Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dilaksanakan oleh: a. Tim Relawan b. Tim Pemenangan c. Petugas Kampanye d. Pelaksana Kampanye e. Semua jawaban benar Akreditasi/registrasi Pemantau dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dilakukan oleh: a. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota b. KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota c. Badan Sertifikasi dan Akreditasi Nasional d. Kementerian Dalam Negeri e. Kementerian Hukum dan HAM Pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS menurut UndangUndang Nomor 7 tahun 2017 meliputi: a. Pemilih yang terdaftar di dalam DPT TPS yang bersangkutan b. Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) c. Pemilih yang tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan namun menggunakan KTP Elektronik, kartu keluarga dan/atau Paspor d. Hanya Jawaban a dan b yang benar e. Jawaban a, b, dan c benar Pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS menurut UndangUndang Nomor 8 tahun 2015 meliputi: a. Pemilih yang terdaftar di dalam DPT TPS yang bersangkutan b. Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) c. Pemilih yang tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan namun menggunakan KTP Elektronik, kartu keluarga dan/atau Paspor d. Hanya Jawaban a dan b yang benar e. Jawaban a, b, dan c benar Jumlah Surat Suara tambahan sebagai cadangan di setiap TPS pada pelaksanaan Pemilihan Serentak menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, adalah: a. 1% dari jumlah Daftar Pemilih tetap b. 2% dari jumlah Daftar Pemilih tetap c. 2,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap @BelajarPemilu



Halaman 88 dari 127



454.



455.



456.



457.



458.



459.



d. 3% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap e. 5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Jumlah Surat Suara tambahan sebagai cadangan di setiap TPS pada pelaksanaan Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, adalah: a. 1% dari jumlah Daftar Pemilih tetap b. 2% dari jumlah Daftar Pemilih tetap c. 2,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap d. 3% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap e. 5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Pejabat negara yang harus cuti ketika menjadi pelaksana Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah, kecuali: a. Presiden dan Wakil Presiden b. Menteri c. Gubernur dan Wakil Gubernur d. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan e. Tidak ada jawaban yang benar Pada pelaksanaan kampanye Pemilihan Serentak, Presiden, Menteri, Gubernur, dan Bupati tidak dilarang melakukan kampanye. Berikut ini adalah beberapa pihak yang dilarang berkampanye, kecuali? a. Kepala desa b. Pejabat BUMN/BUMD c. Hakim, Hakim Agung, Hakim Konstitusi d. Pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri e. Pejabat negara yang menjadi pasangan calon dalam Pemilihan Serentak Bukti yang dapat diajukan dalam perselisihan hasil pemilukada adalah? a. Berita acara penghitungan b. Surat dari DPC partai kepada DPP partai c. Keterangan dari anggota pengawas pemilihan d. Keterangan/surat dari pemilih yang sah e. Jawaban a dan c adalah benar Pada saat pemungutan suara, seorang karyawan gagal menyalurkan hak pilihnya disebabkan larangan dari pemilik perusahaan. Tindakan apa yang seharusnya dilakukan seorang pengawas pemilu? a. Menyelesaikan sebagai sengketa pemilu b. Melaporkan kepada Menteri Tenaga Kerja c. Memproses tindakan pemilik perusahan karena hal tersebut merupakan tindak pidana pemilu d. Membiarkan hal tersebut karena bukan merupakan pelanggaran e. Menunggu adanya laporan dari pegawai tersebut Dalam Pemilu Kepala Daerah, peserta Pemilu mengajukan permohonan mengajukan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Mahkamah Konstitusi, paling lambat? @BelajarPemilu



Halaman 89 dari 127



460.



461.



462.



a. 2 (dua) hari kerja sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilu oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota b. 3 (tiga) hari kerja sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilu oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota c. 4 (empat) hari kerja sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilu oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota d. 7 (tujuh) hari kerja sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilu oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota e. 14 (empat belas) hari kerja sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilu oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota Apabila terdapat pelaksana kampanye yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tidak langsung agar tidak menggunakan haknya untuk memilih, atau memilih Peserta Pemilu tertentu, atau menggunakan haknya untuk memilih dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, maka tindakan pelaksana kampanye tersebut dapat digolongkan sebagai? a. Tindak pidana pemilu b. Pelanggaran administrasi pemilu c. Pelanggaran Kode Etik & Asas Pemilu d. Teror terhadap penyelenggaraan pemilu e. Perselisihan tata cara pelaksanaan pemilu Pada saat kampanye pemilu seorang pengurus partai melakukan kampanye dengan menggunakan kendaraan dinas. Pelanggaran tersebut diselesaikan oleh pengawas pemilu secara musyawarah, bagaimana anda menilai tindakan pengawas pemilu tersebut? a. Tindakan itu sudah tepat karena hal itu merupakan sengketa pemilu b. Pelanggaran itu seharusnya diajukan ke Badan Kepegawaian Negara untuk dikenai sanksi disiplin pegawai negeri sipil c. Tindakan pengawas tersebut tidak tepat karena pelanggaran itu harus diselesaikan secara hukum d. Pelanggaran itu seharusnya ditangani oleh KPU e. Tindakan pengawas pemilu tidak tepat kerena seharusnya pelanggaran tersebut dilaporkan kepada pihak polisi Yang tidak termasuk alasan mengapa Bawaslu perlu bekerja sama dengan lembaga mitra dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu. a. Karena Bawaslu memiliki anggaran yang dapat dialokasikan bagi lembaga mitra yang bekerja sama dengan Bawaslu. b. Karena Bawaslu memiliki banyak keterbatasan personil dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. c. Karena Bawaslu merupakan perwujudan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. @BelajarPemilu



Halaman 90 dari 127



463.



464.



465.



466.



467.



d. Karena Bawaslu membutuhkan dukungan dari lembaga lain dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. e. Karena Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraanPemilu. PPATK adalah singkatan dari: a. Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan b. Pusat Pengendalian dan Analisis Transaksi Keuangan c. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan d. Pusat Pengaduan dan Analisis Transaksi Keuangan e. Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan Disdukcapil adalah singkatan dari: a. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil b. Dinas Kependudukan dan Catatan Pemilu c. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil d. Dinas Kependudukan dan Catatan Pemilih e. Dinas kependudukan dan Pencacahan Sipil Pada pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah banyak terjadi perselisihan hasil pemilihan. Apakah yang dimaksud dengan perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah? a. Perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu Kada mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu. b. Perselisihan antara KPU dan Pengawas Pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional c. Perselisihan antara para penyelenggara pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional d. Perselisihan antara para peserta pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional e. Tidak ada jawaban yang benar. Prinsip utama yang harus dimiliki Bawaslu dalam penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan Serentak adalah : a. Menunggu kelengkapan bukti laporan b. Mempertimbangkan waktu pelaporan c. Memprioritaskan laporan pemantau d. Menyerahkan laporan kepada KPU e. Tidak boleh menolak laporan Yang dimaksud dengan pelanggaran administrasi dalam Pemilu/Pemilihan Serentak adalah: a. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu/Pemilihan b. Pelanggaran terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu c. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah



@BelajarPemilu



Halaman 91 dari 127



468.



469.



470.



471.



472.



d. Pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Pemilu/Pemilihan yang bukan merupakan ketentuan pidana Pemilu/Pemilihan dan terhadap ketentuan lain yang diatur dalam peraturan KPU e. Pelanggaran terhadap syarat pencalonan Peserta Pemilu/Pasangan Calon Pada pelaksanaan pemungutan suara, setiap pemilih dilarang : a. Melaporkan adanya dugaan pelanggaran oleh petugas KPPS/PTPS b. Meminta pergantian surat suara sebanyak 1 kali c. Menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali d. Meninggalkan TPS sebelum jam 13.00 e. Tidak menggunakan hak pilihnya Berikut adalah pedoman bagi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menangani laporan pelanggaran Pemilu/Pemilihan, kecuali: a. Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu b. Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah c. Kode Etik Jurnalistik d. Peraturan Bawaslu e. Peraturan KPU Yang dimaksud dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah adalah : a. Perbedaan perhitungan antara pasangan calon dengan KPU terkait dengan penetapan hasil perolehan suara b. Perbedaan pemahaman antara pasangan calon dengan KPU atau antar pasangan calon tentang peraturan pemilukada c. Perbedaan pemahaman antara KPU dengan Bawaslu tentang peraturan pemilukada d. Perbedaan pengetahuan antar pasangan calon e. Perbedaan antara parpol atau gabungan parpol untuk mencalonkan pasangan calon. Lembaga yang berwenang membuat Peraturan Bawaslu terkait dengan penanganan sengketa antar Pasangan Calon dalam Pemilihan Serentak adalah: a. Mahkamah Konstitusi b. KPU Kabupaten/Kota c. DKPP d. Bawaslu e. PTUN Lembaga yang berhak menerima laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah: a. Penyidik kepolisian b. Bawaslu c. KPU d. Sentra penegakan hukum terpadu (SENTRA GAKUMDU) e. Kejaksaan @BelajarPemilu



Halaman 92 dari 127



473.



474.



475.



476.



477.



478.



Yang tidak termasuk dalam pelanggaran pidana Pemilihan Kepala Daerah adalah: a. Sengaja berkampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. b. Sengaja memalsukan dukungan untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon c. Menggunakan hak pilih lebih dari (satu) kali d. Dengan sengaja mengancam pemilih agar tidak menggunakan haknya e. Melakukan penghitungan suara di tempat yang kurang terang atau yang kurang mendapat penerangan cahaya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengatur tentang : a. Pemerintahan Daerah b. Penyelenggara Pemilihan Umum c. Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah d. Pemilihan Umum Kepala Daerah e. Pemilihan, Pengangkatan, dan Pengesahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Putusan Bawaslu terkait Penyelesaian Sengketa dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersifat : a. Kajian b. Mengikat c. Masukan perbaikan d. Sebatas rekomendasi e. Dapat diajukan banding Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 mengatur tentang : a. Pemerintahan Daerah b. Penyelenggara Pemilihan Umum c. Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah d. Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota e. Pemilihan, Pengangkatan, dan Pengesahan Kepala Daerah. Lembaga-lembaga yang tergabung dalam sistem peradilan pidana pemilihan kepala daerah adalah sebagai berikut, kecuali? a. Pengawas Pemilu b. Polisi c. Jaksa d. Pengadilan e. Lembaga Pemasyarakatan Pelanggaran yang dapat terjadi pada masa tenang antara lain: a. Kampanye di luar jadwal b. Pemilih tidak datang ke TPS c. Saksi tidak menyerahkan surat mandat d. Calon Kepala Daerah tidak menandatangani deklarasi @BelajarPemilu



Halaman 93 dari 127



479.



480.



481.



482.



483.



484.



e. Petugas KPPS tidak menyerahkan salinan DPT kepada saksi Mekanisme yang tepat untuk menangani tindakan pimpinan perusahaan yang tidak memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk memberikan suara : a. Penanganan tindak pidana Pemilu/Pemilihan b. Penyelesaian hubungan industrial c. Kode etik pegawai d. Sengketa hasil pemilihan e. Pengadilan HAM berat Terhadap Calon Walikota yang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan dapat dikenakan sanksi berupa: a. Tindak pidana pemilu karena tidak melengkapi persyaratan b. Pembatalan sebagai calon karena tidak memenuhi syarat c. Peringatan tertulis karena pelanggaran administratif d. Sanksi administrasi karena melakukan perbuatan tercela e. Kurungan pidana karena melakukan kebohongan publik Sanksi yang tepat bagi penyelenggara pemilu yang menjadi anggota partai politik diantaranya: a. Pemberhentian b. Penghargaan c. Peringatan d. Rehabilitasi e. dinon aktifkan untuk sementara waktu Yang bukan merupakan tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota adalah: a. Menerima laporan dugaan pelanggaran b. Mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan c. Mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan d. Menyelesaikan temuan dan laporan sengketa Pemilihan e. Meneruskan temuan dan laporan kepada instansi yang berwenang Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat merujuk kepada: a. Peraturan Walikota b. Peraturan Panwas Kota c. Peraturan KPU d. Peraturan Bawaslu Provinsi e. Undang-undang Dasar Peserta Pemilu/Pemilihan berhak melakukan kegiatan Kampanye sebagai berikut, kecuali: a. 3 hari setelah ditetapkan sebagai Peserta Pemilihan b. Menggunakan anggaran Pemerintah c. Sebelum dimulainya masa tenang d. Membawa alat peraga Kampanye e. Melakukan pertemuan terbatas @BelajarPemilu



Halaman 94 dari 127



485.



486.



487.



488.



489.



490.



491.



Pelanggaran atas ketentuan larangan kampanye menggunakan tempat ibadah dapat dikenai sanksi berupa: a. Dilaporkan kepada penyelenggara Pemilihan b. Pembatalan sebagai peserta pemilihan c. Penghentian kegiatan kampanye d. Membayar denda e. Kurungan penjara Lembaga yang tidak tercantum dalam Perppu No 1 tahun 2014 untuk menerima laporan pelanggaran pemilihan adalah a. Bawaslu b. Panwas Kabupaten/Kota c. Panwas Kecamatan d. PPL e. Pengawas TPS Laporan pelanggaran Pemilihan dapat disampaikan oleh, kecuali: a. Pemilih b. Pemantau Pemilihan c. Peserta Pemilihan d. Pengawas Pemilihan e. Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT Yang tidak termasuk dalam syarat formil untuk menyampaikan laporan adalah: a. Identitas pelapor b. Pihak terlapor c. Alat bukti d. Uraian kejadian e. Waktu dan tempat kejadian Batas waktu untuk menyampaikan laporan pelanggaran Pemilihan adalah: a. 7 (tujuh) hari sejak diketahui dan/atau ditemukan b. 3 (tiga) hari sejak diketahui dan/atau ditemukan c. 2 (dua) hari sejak menerima laporan d. 3 (tiga) dan dapat ditambah 2 (dua) hari diketahui dan/atau ditemukan e. 7 (tujuh) hari sejak kejadian Laporan pelanggaran Pemilihan yang merupakan tindak pidana Pemilihan diteruskan Bawasalu Kabupaten/Kota kepada : a. Bawaslu b. DKPP c. KPU Kabupaten/Kota d. Kejaksaan e. POLRI Yang dimaksud dengan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilihan: a. Pelanggaran terhadap aturan Pemilihan yang bukan merupakan tindak pidana Pemilihan @BelajarPemilu



Halaman 95 dari 127



492.



493.



494.



495.



496.



497.



b. Pelanggaran terhadap sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilihan c. Pelanggaran terhadap tata cara Pemilihan d. Pelanggaran atau kejahatan terhadap ketentuan Pemilihan e. Pelanggaran terhadap tata usaha negara bidang Pemilihan Dari opsi berikut ini, manakah yang dapat menjadi pihak dalam Sengketa Pemilihan? a. Antara Panwas Kabupaten dengan KPU Kabupaten b. Antar Panwas Kabupaten c. Antar Peserta Pemilihan d. Antara Peserta dengan pemantau Pemilihan e. Antar pemantau Pemilihan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota memeriksa dan memutus sengketa Pemilihan dalam waktu paling lama: a. 3 (tiga) hari sejak diterimanya laporan b. 7 (tujuh) hari sejak diketahui dan/atau ditemukan c. 12 (dua belas) hari sejak diterima laporan atau temuan d. 14 (empat belas) hari sejak kejadian e. 14 (empat belas) hari sejak diterima permohonan Panwas Pemilihan wajib menindaklanjuti laporan pelanggaran Pemilihan dalam waktu paling lama: a. 2 (dua) hari setelah laporan diterima b. 3 (tiga) hari setelah laporan diterima c. 3 (tiga) hari setelah meminta keterangan d. 7 (tujuh) hari setelah laporan diterima e. 12 (dua belas) hari setelah laporan atau temuan Meminta keterangan (klarifikasi) tambahan oleh Bawaslu dalam rangka mengkaji laporan atau temuan pelanggaran sifatnya: a. Wajib b. Pilihan (dapat dilakukan sesuai kebutuhan) c. Dilarang d. Mutlak e. Sesuai permintaan pelapor Ketentuan lebih lanjut mengenai penanganan laporan pelanggaran Pemilu/Pemilihan diatur dengan: a. Peraturan KPU b. Peraturan Bawaslu c. Peraturan KPU Provinsi d. Peraturan Bawaslu Provinsi e. Peraturan DKPP Sengketa Pemilihan antara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dengan KPU Kabupaten/Kota diselesaikan oleh: @BelajarPemilu



Halaman 96 dari 127



498.



499.



500.



501.



502.



a. KPU Kabupaten b. Panwas Kecamatan c. Bawaslu Kabupaten/Kota d. Bawaslu Provinsi e. PTUN Penyelesaian sengketa pemilihan oleh Bawaslu Provinsi merupakan: a. Keputusan terakhir dan mengikat b. Keputusan yang dapat dibanding ke Bawaslu c. Keputusan sementara dan dapat dibanding d. Keputusan yang dapat dibanding ke Pengadilan Negeri e. Keputusan yang dapat dibanding ke DKPP Pilihan berikut ini yang tidak termasuk dalam mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota adalah : a. Musyawarah mufakat b. Pengambilan Keputusan secara transparan c. Diserahkan kepada pengadilan d. Mempertemukan pihak yang bersengketa e. Menerima dan mengkaji laporan atau temuan Dalam hal musyawarah sengketa Pemilu/Pemilihan tidak mencapai kesepakatan, maka tugas Bawaslu adalah: a. Meneruskan proses sengketa Pemilihan kepada PTUN b. Melanjutkan ke proses pengambilan keputusan c. Menghentikan proses sengketa Pemilihan d. Menyerahkan keputusan kepada pihak yang bersengketa e. Melaporkan ke sentra gakkumdu Tujuan pembentukan sentra penegakan hukum terpadu adalah: a. Mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan terhadap dugaan tindak pidana Pemilu/Pemilihan b. Menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu/Pemilihan c. Melakukan kajian terhadap laporan dugaan tindak pidana Pemilu/Pemilihan d. Menerima laporan dugaan tindak pidana Pemilu/Pemilihan e. Memutuskan dugaan tindak pidana Pemilu/Pemilihan Tindakan yang secara sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dikategorikan sebagai pelanggaran: a. Kode etik penyelanggara Pemilu/Pemilihan b. Tata usaha negara Pemilu/Pemilihan c. Tindak pidana Pemilu/Pemilihan d. Administrasi Pemilu/Pemilihan e. Sengketa Pemilu/Pemilihan @BelajarPemilu



Halaman 97 dari 127



503.



504.



505.



506.



507.



Lembaga yang berwenang memutuskan dugaan tindak pidana Pemilu/Pemilihan adalah: a. Pengadilan Negeri b. Pengadilan Tinggi TUN c. Sentra Gakkumdu d. Mahkamah Agung e. Bawaslu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang menerima dana Kampanye dari negara asing, Lembaga swasta asing, Lembaga swadaya asing dan warga negara asing dan tidak melaporkan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dapat dikenai sanksi berupa: a. Pidana penjara dan/atau denda b. Pembatalan pasangan calon c. Penghentian kampanye d. Peringatan tertulis e. Peringatan lisan Calon yang menerima dana Kampanye dan tidak melaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat dikenai sanksi berupa: a. Pidana penjara dan denda b. Pembatalan pasangan calon c. Penghentian kampanye d. Peringatan tertulis e. Peringatan lisan Panwaslu Kecamatan meneruskan laporan pelanggaran administrasi kepada: a. PPK b. Bawaslu Kabupaten/Kota c. KPU Kabupaten/Kota d. Sentra Gakkumdu e. Kepolisian setingkat Pada pelaksanaan Pemilihan Bupati Kabupaten Seribu, Panwas menerima laporan dari pemilih yang melaporkan anggota KPU Kabupaten Seribu karena tidak mendaftarkan anggota keluarganya yang sedang dirawat di RS Jiwa dalam daftar pemilih. Rekomendasi yang tepat untuk terhadap laporan ini adalah: a. Tindak pidana Pemilihan karena anggota KPU Kabupaten telah menghilangkan hak pilih seseorang b. Pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilihan karena anggota KPU Kabupaten tidak menjalankan tugas secara profesional dan tidak berdasarkan hukum c. Tindakan KPU Kabupaten tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan karena yang bersangkutan sedang terganggu jiwa/ingatannya @BelajarPemilu



Halaman 98 dari 127



508.



509.



510.



511.



d. Pelanggaran administrasi karena Anggota KPU Kabupaten tidak mendaftar pemilih dengan baik e. Sengketa tata usaha negara Pemilihan karena KPU Kabupaten menetapkan nama-nama yang masuk dalam Daftar Pemilih Kampanye dapat dilaksanakan melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Kampanye diatur dengan: a. Undang Undang Dasar b. Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu c. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang d. Peraturan KPU e. Peraturan Bawaslu Sanksi administrasi berupa pembatalan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dapat dikenakan apabila terjadi hal-hal berikut ini, kecuali: a. Petahana melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir b. Terbukti menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih c. Melakukan kampanye di tempat yang dilarang d. Partai politik pengusul calon menerima dan menggunakan sumbangan untuk kampanye dari warga negara asing e. Calon menerima dan menggunakan sumbangan untuk kampanye dari badan usaha milik desa Laporan pelanggaran Pemilihan dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, kecuali: a. Pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilihan b. Pelanggaran administrasi Pemilihan c. Sengketa Pemilihan d. Tindak pidana Pemilihan e. Perselisihan hasil Pemilihan Apabila Bawaslu mengetahui adanya kejadian pada hari pemungutan suara sampai dengan pukul 08.15 petugas KPPS belum memulai proses pemungutan suara dengan karena beralasan Saksi Calon belum hadir di TPS, maka tindakan yang perlu dilakukan Bawaslu adalah: a. Merekomendasikan kepada KPPS agar segera memulai kegiatan pemungutan suara b. Menunggu KPPS memulai pelaksanaan pemungutan suara c. Memberikan masukan agar KPPS memberikan toleransi waktu selama 2 kali 15 menit d. Membiarkan tindakan KPPS e. Menghubungi Saksi Calon agar segera hadir ke TPS @BelajarPemilu



Halaman 99 dari 127



512.



513.



514.



515.



516.



517.



Dalam hal surat suara yang akan dihitung terdapat tulisan dan/atau catatan lain, maka terhadap hal tersebut Bawaslu harus merekomendasikan: a. Menyatakan surat suara tidak sah b. Surat suara dihitung terakhir c. Meminta surat suara untuk disita d. Mengganti surat suara e. Menyerahkan kepada kesepakatan Saksi-saksi Panwascam dapat memberikan rekomendasi berupa pemungutan suara ulang apabila terdapat hal-hal berikut ini, kecuali a. Pembukaan kotak suara tidak dilakukan sesuai prosedur b. Terdapat 2 orang pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali c. Terdapat 3 orang anak di bawah umur yang ikut memberikan suara d. Penghitungan suara dilakukan tidak sesuai dengan prosedur e. Terdapat 15 lembar surat suara yang berisi tulisan atau catatan lain Penghitungan ulang di TPS dapat dilakukan jika terdapat hal-hal sebagai berikut, kecuali: a. Saksi dan PPKD/PTPS tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara dengan jelas b. Penghitungan suara dilakukan di rumah tim kampanye calon c. KPPS melakukan penghitungan mulai jam 11.00 sampai jam 13.00 d. Terdapat lebih dari seorang pemilih yang tidak berhak memberikan suara e. Penghitungan suara dilakukan di ruangan tertutup dengan penerangan minim dan tidak dicatat dengan tulisan yang jelas Terhadap ketidakkonsistenan KPPS dalam menentukan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah maka tindakan Pengawas TPS: a. Meminta KPPS mencatat sebagai kejadian khusus b. Meminta salinan Berita Acara Penghitungan Suara c. Mengusulkan penghitungan suara ulang d. Mengusulkan pemungutan suara ulang e. Mengusulkan Pemilihan lanjutan Pemilihan lanjutan dapat direkomendasikan dalam hal terjadi kondisi berikut: a. Bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, dan/atau gangguan lainnya yang mengakibatkan terganggunya seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan b. Tidak ada calon yang memperoleh suara 30% atau lebih c. Jumlah surat suara yang tidak sah lebih banyak dibandingkan dengan jumlah surat suara yang sah d. Jumlah pemilih yang hadir memberikan suara tidak mencapai 25% e. Gangguan yang menyebabkan sebagian tahapan penyelenggaraan Pemilihan tidak dapat dilaksanakan Sebelum Pemilu/Pemilihan lanjutan dan Pemilu/Pemilihan susulan di 1 (satu) Kecamatan, KPU Kabupaten/Kota melakukan: @BelajarPemilu



Halaman 100 dari 127



518.



519.



520.



521.



522.



a. Melakukan koordinasi dengan PPK dan Panwascam b. Penetapan penundaan pelaksanaan Pemilihan c. Meminta pertimbangan Bawaslu Kota d. Menunggu instruksi KPU Provinsi e. Penetapan calon Sanksi bagi lembaga pemantau Pemilu/Pemilihan yang tidak menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam waktu yang telah ditentukan: a. Peringatan lisan b. Peringatan tertulis c. Dinonaktifkan untuk sementara d. Diberhentikan dari kegiatan pemantauan e. Dicabut haknya sebagai pemantau Pemilu/Pemilihan Tidak termasuk dalam tahapan penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan oleh Bawaslu Provinsi: a. Melakukan kajian b. Menerima laporan atau temuan c. Memimpin pelaksanaan musyawarah d. Meneruskan kajian kepada instansi lain e. Mempertemukan pihak yang bersengketa Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 mengatur tentang: a. Badan Pengawas Pemilihan Umum b. Pengawas Pemilihan Umum c. Penyelenggara Pemilihan Umum d. Komisi Pemilihan Umum e. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, terakhir diatur dalam: a. Perpu Nomor 1 Tahun 2014 b. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 c. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 d. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 e. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Kapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota diundangkan: a. Tanggal 25 September 2014 b. Tanggal 26 September 2014 c. Tanggal 30 September 2014 d. Tanggal 1 Oktober 2014 e. Tanggal 2 Oktober 2014



@BelajarPemilu



Halaman 101 dari 127



523.



524.



525.



526.



527.



528.



Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Bupati, Dan Walikota mencabut dan menyatkan tidak berlaku : a. Undang-Undang Nomior 32 Tahun 2004 b. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 c. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 d. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 e. Undang-Undang Nomor 8 Tahuin 2012 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 mengatur Tentang: a. Penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota b. Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota c. Penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota d. Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, Dan Walikota e. Pemilu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Bupati, Dan Walikota, dicatatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 : a. Nomor 242 b. Nomor 243 c. Nomor 244 d. Nomor 245 e. Nomor 246 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Bupati, Dan Walikota, mengatur mekanisme Pemilihan: a. Melalui DPRD b. Melalui DPD c. Secara Langsung dan Demokratis d. Secara Tidak Langsung e. Melalui perwakilan Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Bupati, Dan Walikota, diatur pengujian kompetensi dan integritas yang dilaksanakan secara terbuka oleh panitia yang bersifat mandiri, yang disebut dengan: a. Uji kelayakan dan kepatutan b. Ujian Wawancara c. Uji Publik d. Uji Petik e. Ujian akhir Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dilaporkan kepada: a. Kepolisian b. Kejaksaan c. Pengawas Pemilu @BelajarPemilu



Halaman 102 dari 127



529.



530.



531.



532.



533.



d. KPU e. DKPP Dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota dapat dilaporkan, diantaranya oleh: a. Lembaga Swadaya Masyarakat b. Pemantau Pemilu c. KPU d. Pengawas Pemilu Kepala Daerah e. Partai Politik Laporan dugaan pelanggaran Pemilu/Pemilihan disampaikan secara tertulis kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, PPKD, dan Pengawas TPS paling sedikit memuat diantaranya: a. Nama dan alamat KPU b. Nama dan alamat Kepilisian c. Nama dan alamat Pelapor d. Nama dan alamat Pegawas Pemilu e. Nama dan alamat Partai Politik Laporan dugaan pelanggran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota disampaikan kepada Pengawas Pemilu untuk paling lama : a. 3 (tiga) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran b. 5 (lima) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran c. 7 (tujuh) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran d. 10 (sepuluh) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran e. 14 (empatbelas) hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran Dalam hal laporan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota telah dikaji, Bawaslu Kabupaten/kota wajib menindaklanjuti laporan paling lama : a. 1 (satu) hari setelah laporan diterima b. 2 (dua) hari setelah laporan diterima c. 3 (tiga) hari setelah laporan diterima d. 4 (empat) hari setelah laporan diterima e. 5 (lima) hari setelah laporan diterima Dalam hal Bawaslu Kabupaten/Kota memerlukan keterangan tambahan dari pelapor mengenai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran Pemilihan, dilakukan paling lama: a. 1 (satu) hari setelah laporan diterima b. 2 (dua) hari c. 3 (tiga) hari d. 4 (empat) hari e. 5 (lima) hari @BelajarPemilu



Halaman 103 dari 127



534.



535.



536.



537.



538.



539.



Pelanggaran terhadap etika penyelenggara Pemilihan yang berpedoman pada sumpah dan/janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilihan, adalah pelanggaran: a. Pelanggaran Pemilu b. Pelanggaran Pidana Pemilihan c. Pelanggaran Administrasi Pemilihan d. Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikopta e. Pelanggaran Kode etik Penyelenggara Pemilihan Laporan yang merupakan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, oleh Bawaslu diteruskan kepada : a. KPU Kabupaten/Kota b. Bawaslu RI c. Kepolisian d. Kejaksaan e. DKPP Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan yanag diduga dilakukan oleh Penyelenggara Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota, yang dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten /Kota diteruskan kepada DKPP melalui: a. KPU b. KPU Provinsi c. DKPP Provinsi d. Bawaslu RI e. Bawaslu Provinsi Pelanggaran terhadap tata cara yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilihan dalam setiap tahapan Pemilihan, adalah : a. Pelanggaran Pidana Pemilihan b. Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan c. Pelanggaran Administrasi Pemilihan d. Pelanggaran Pemilihan e. Pelanggaran Pemilu Laporan yang merupakan pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota oleh Bawaslu Kabupaten/Kota diteruskan kepada : a. KPU Kabupaten/Kota b. Bawaslu RI c. Kepolisian d. Kejaksaan e. DKPP Bawaslu Kabupaten/Kota merekomendasikan pelanggaran administrasi Pemilihan kepada: a. KPU b. KPU Provinsi @BelajarPemilu



Halaman 104 dari 127



540.



541.



542.



543.



544.



c. KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatan d. Bawaslu e. Bawaslu Provinsi Penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilihan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota oleh: a. KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatan b. KPU Provinsi c. KPU d. Bawaslu e. Bawaslu Provinsi KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota memeriksa dan memutus pelanggaran Administrasi berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota paling lama: a. 3 (tiga) hari sejak rekomendasi diterima b. 5 (lima) hari sejak rekomendasi diterima c. 6 (enam) hari sejak rekomendasi diterima d. 7 (tujuh) hari sejak rekomendasi diterima e. 8 (delapan)hari sejak rekomendasi diterima Dalam hal KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, atau peserta Pemilihan tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota memberikan sanksi berupa: a. Peringatan Lisan b. Peringatan tertulis c. Peringatan lisan atau peringatan tertulis d. Sanksi Pidana e. Sanksi Etik Penyelenggara Pemilihan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota terdapat sengketa antar peserta pemilihan, dan sengketa antar peserta pemilihan dengan penyelenggara pemilihan, kewenangan penyelesaiannya pada: a. Bawaslu b. Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota c. Bawaslu Provinsi d. Bawaslu Kabupaten/Kota e. KPU Provinsi Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menyelesaiakan sengketa antar peserta pemilihan, dan sengketa antar peserta pemilihan dengan penyelenggara pemilihan, paling lama: a. 3 (tiga) hari sejak diterima laporan atau temuan b. 7 (tujuh) hari sejak diterima laporan atau temuan c. 12 (duabelas) hari sejak diterima laporan atau temuan @BelajarPemilu



Halaman 105 dari 127



545.



546.



547.



548.



549.



d. 21 (dua puluh satu) hari sejak diterima laporan atau temuan e. 30 (tiga puluh hari)hari sejak diterima laporan atau temuan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penyelesaian sengketa melalui tahapan: a. Mengkaji temuan b. Menerima dan mengkaji laporan c. Mempertemukan para pihak yang bersengketa d. Mempertemukan Pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan e. Menerima dan mengkaji laporan atau temuan, mempertemukan Pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat Keputusan Bawaslu Provinsi dan Keputusan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai penyelesaian sengketa pemilihan merupakan : a. Keputusan yang dapat di ajukan upaya hukum Banding b. Keputusan Terakhir dan mengikat c. Keputusan terkhir d. Keputusan mengikat e. Keputusan tidak mengikat Seluruh proses pengambilan Putusan Bawaslu Provinsi dan Putusan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penyelesaian sengketa, wajib dilakukan melalui proses: a. Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemilihan b. Yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan c. Dapat dipertanggungjawabkan d. Sesuai KUHAP e. Transparan Laporan yang merupakan Tindak Pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota oleh Bawaslu diteruskan kepada : a. KPU Kabupaten/Kota b. Bawaslu RI c. Kepolisian d. Kejaksaan e. DKPP Yang dimaksud dengan Tindak Pidana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota adalah : a. Pelanggaran atau kejahatan terhadap ketentuan Pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota b. Pelanggaran terhadap ketentuan tindak pidana pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota @BelajarPemilu



Halaman 106 dari 127



550.



551.



552.



553.



554.



c. Kejahatan terhadap ketentuan pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota d. Pidana terhadap ketentuan tindak pidana pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota e. Pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan pemilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Tindak Pidana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, oleh Bawaslu Kabupaten/Kota diteruskan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia paling lama : a. 1 X 24 jam sejak diputuskan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota b. 2 X 24 jam sejak diputuskan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota c. 3 X 24 jam sejak diputuskan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota d. 4 X 24 jam sejak diputuskan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota e. 5 X 24 jam sejak diputuskan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Penyidik Kepolisian Negara Republik ndonesia menyampaikan hasil penyidikannya terkait Tindak Pidana yang diteruskan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, beserta berkas perkara kepada Penuntut Umum paling lama: a. 5 (lima) hari sejak diterimanya laporan b. 7 (tujuh) hari sejak diterimanya laporan c. 14 (empat belas) hari sejak diterimanya laporan d. 21 (dua puluh satu) hari sejak diterimanya laporan e. 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya laporan Dalam hal hasil penyidikan belum lengkap, Penuntut Umum mengembalikan berkas perkara kepada Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam waktu paling lama : a. 1 (satu) hari b. 2 (dua) hari c. 3 (tiga) hari d. 5 (lima) hari e. 7 (tujuh) hari Pengembalian berkas perkara oleh Penuntut Umum kepada Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia disertai dengan : a. Laporan Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota b. Terlapor Tindak Pidana Pemilhan Gubernur, Bupati dan Walikota c. Petunjuk tentang hal yang harus dilakukan dan dilengkapi d. Keterangan saksi terjadinya Tindak Pidana e. Alat bukti tindak pidana Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia harus sudah menyampaikan kembali berkas perkara beserta hasil perbaikan dan kelengkapan kepada @BelajarPemilu



Halaman 107 dari 127



555.



556.



557.



558.



Penununtut Umum jika terjadi pengembalian berkas perkara oleh Penuntut Umum, dalam waktu paling lama : a. 1 (satu) hari b. 2 (dua) hari c. 3 (tiga) hari d. 5 (lima) hari e. 7 (tujuh) hari Penuntut Umum melimpahkan berkas perkara tindak pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota kepada Pengadilan Negeri paling lama: a. 1 (satu) hari b. 2 (dua) hari c. 3 (tiga) hari d. 5 (lima) hari e. 7 (tujuh) hari Pengadilan Negeri dalam memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara tindak pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota menggunakan: a. KUHP b. KUHAP c. Peraturan KPU d. Undang-Undang yang mengatur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota e. KUHAP kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang yang mengatur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Pengadilan Negeri memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak piana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota setelah pelimpahan berkas perkara paling lama : a. 3 (tiga) hari b. 2 (dua) hari c. 1 (satu) hari d. 5 (lima) hari e. 7 (tujuh) hari Dalam hal Putusan Pengadilan Negeri tentang perkara tindak pidana Pemilihan Gubernur, Bupati dan Waikota diajukan banding, permohonan banding diajukan setelah putusan dibacakan paling lama: a. 1 (satu) hari b. 2 (dua) hari c. 3 (tiga) hari d. 5 (lima) hari e. 7 (tujuh) hari @BelajarPemilu



Halaman 108 dari 127



559.



560.



561.



562.



563.



Pengadilan Tinggi memeriksa dan memutus perkara banding tindak pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota setelah permohonan banding diterima dalam waktu paling lama: a. 1 (satu) hari b. 2 (dua) hari c. 3 (tiga) hari d. 5 (lima) hari e. 7 (tujuh) hari Untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, maka Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Resort dan Kejaksaan Negeri membentuk wadah bersama yaitu: a. Sentra Pelayanan Hukum Terpadu b. Sentra Penanganan Hukum terpadu c. Sentra Penegakan Hukum Terpadu d. Sentra Penegakan Hukum Bersama e. Sentra Pelayanan Hukum Bersama Pasal berapa Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur tentang alat bukti yang sah : a. Pasal 148 b. Pasal 184 c. Pasal 481 d. Pasal 841 e. Pasal 814 Yang manakah di bawah ini adalah merupakan tindak pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota? a. Saksi parpol tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih b. PPS tidak mendaftarkan Calon yang berasal dari dari daerah lain c. Saksi dari Pasangan calon tidak hadir pada saat Pemutakhiran daftar pemilih d. PPS terlambat memasukan nama masayarakat dalam pemutkhiran daftar pemilih e. Seseorang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih Sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara Pemilihan antara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dengan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkanya Keputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota, adalah: @BelajarPemilu



Halaman 109 dari 127



a. b. c. d. e.



564.



565.



566.



567.



Sengketa Pemilihan Sengketa Hasil Pemilihan Sengketa Tata Usaha Pemilihan Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Pengajuan gugatan atas sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dilakukan, setelah dilakukan seluruh upaya administratif di: a. Bawaslu Provinsi b. Bawaslu Kabupaten/Kota c. Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabpaten/kota d. KPU Provinsi e. KPU Kabupaten/Kota Pengajuan gugatan atas sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dilakukan paling lama: a. 1 (satu) hari setelah dikeluarkannya Keputusan Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota b. 2 (dua) hari setelah dikeluarkannya Keputusan Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota c. 3 (tiga) hari setelah dikeluarkannya Keputusan Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota d. 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya Keputusan Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota e. 14 (empat belas) hari setelah dikeluarkannya Keputusan Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam hal pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara Pemilihan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, kurang lengkap penggugat dapat memperbaiki dan melangkapi Gugatan Paling lama: a. 14 (empat belas) hari sejak diterimanya gugatan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara b. 7 (tujuh) hari sejak diterimanya gugatan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara c. 3 (tiga) hari sejak diterimanya gugatan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara d. 2 (dua) hari sejak diterimanya gugatan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara e. 1 (satu) hari sejak diterimanya gugatan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Dalam hal pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara Pemilihan kurang lengkap dan dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak diterimanya pengajuan @BelajarPemilu



Halaman 110 dari 127



568.



569.



570.



571.



572.



gugatan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Penggugat belum menyempurnakan gugatan, Hakim memberikan putusan bahwa : a. Gugatan diterima b. Gugatan dikabulkan c. Gugatan tidak dikabulkan d. Gugatan dikabulkan sebagian e. Gugatan Tidak Dapat Diterima Dalam hal sengketa tata usaha negara Pemilihan. Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, “Tidak Dapat Menerima” Gugatan Penggugat karena terlambat memperbaiki dan/atau melengkapi gugatan: a. Dapat dilakukan Upaya hukum Kasasi b. Dapat dilakukan upaya hukum lain c. Tidak dapat dilakukan upaya hukum d. Dapat dilakukan peninjauan kembali e. Dapat diajukan permohonan gugatan kembali Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memeriksa dan memutus gugatan atas sengketa tata usaha negara Pemilihan sejak gugatan dinyatakan lengkap, paling lama: a. 21 (dua puluh satu ) Hari b. 15 (lima belas) hari c. 14 (empat belas) hari d. 7 (tujuh) hari e. 3 (tiga) hari Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang Sengketa Tata usaha Negara Pemilihan dapat dilakukan upaya Hukum : a. Banding Ke Pengadilan Tinggi b. Kasasi ke Mahkamah Agung c. Ke Mahkamah Konstitusi d. Komisi Yudisial e. Peninjauan Kembali Permohonan Kasasi sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan diajukan paling lama: a. 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara b. 14 (empat belas) hari kerja sejak Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara c. 7 (tujuh) hari kerja sejak Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara d. 5 (lima) hari kerja sejak Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara e. 3 (tiga) hari kerja sejak Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia wajib memberikan Putusan atas permohonan Kasasi sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan, paling lama: a. 30 (tiga puluh ) hari kerja sejak permohonan Kasasi diterima @BelajarPemilu



Halaman 111 dari 127



573.



574.



575.



576.



577.



b. 20 (dua puluh) hari kerja sejak permohonan Kasasi diterima c. 15 (lima belas) hari kerja sejak permohonan Kasasi diterima d. 12 (dua belas) hari kerja sejak permohonan Kasasi diterima e. 7 (tujuh) hari kerja sejak permohonan Kasasi diterima Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap sengketa Tata usaha Negara Pemilihan: a. Dapat dilakukan upaya hukum Lain b. Dapat dilakukan Peninjauan kembali c. Bersifat final d. Bersifat mengikat e. Bersifat final dan mengikat serta tidak dapat dilakukan upaya hukum peninjauan kembali KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negera , atau Putusan Mahkamah Agung RI paling lama: a. 30 (tiga puluh ) hari kerja b. 15 (lima belas) hari kerja c. 14 (empat belas) hari kerja d. 7 (tujuh) hari Hari kerja e. 3 (tiga) hari kerja Perselisihan antara KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota dan Peserta Pemilihan mengenai penetapan pertolehan suara pemilihan, adalah: a. Sengketa Pemilihan b. Sengketa Pemilu c. Sengketa Hasil Pemilihan d. Perselisihan Hasil Pemilihan e. Perselisihan Pemilihan Perselisihan Penetapan perolehan suara yang signifikan dan dapat mempengaruhi penetepan calon untuk maju ke Putaran berikutnya atau penetapan calon terpilih, adalah: a. Perselisihan Penetapan Perolehan suara hasil pemilihan b. Perselisihan perolehan suara c. Perselisihan hasil suara d. Perselisihan Pemilihan e. Peselisihan suara pemilihan Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Penyelesaian perselisihan Penetapan perolehan suara tahap akhir hasil pemilihan, peserta pemilihan mengajukan kepada: a. Pengadilan Negeri b. Mahkamah Agung c. Badan peradilan khusus d. Mahkamah Konstitusi @BelajarPemilu



Halaman 112 dari 127



578.



579.



580.



581.



e. Mahkamah Konstitusi sampai dibentuknya Badan peradilan khusus Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Pengajuan permohonan penyelesaian perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan dilengkapi dengan alat bukti berupa: a. Saksi b. Surat Keputusan c. Alat/dokumen bukti d. Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota tentang penetapan pemenang pemilihan e. Alat/dokumen bukti dan Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota tentang hasil rekapitulasi perhitungan suara Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Dalam hal pengajuan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi atau KPU Kabuapten/Kota kepada MK kurang lengkap, pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama: a. 1 X 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak diterimanya permohonan oleh Pengadilan Tinggi b. 2 X 24 (dua kali dua puluh empat) jam sejak diterimanya permohonan oleh Pengadilan Tinggi c. 3 X 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak diterimanya permohonan oleh Pengadilan Tinggi d. 4 X 24 (empat kali dua puluh empat) jam sejak diterimanya permohonan oleh Pengadilan Tinggi e. 5 X 24 (lima kali dua puluh empat) jam sejak diterimanya permohonan oleh Pengadilan Tinggi Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara perselisihan sengketa hasil Pemilihan paling lama: a. 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya permohonan. b. 45 (empat puluh lima) hari sejak diterimanya permohonan. c. 35 (tiga puluh lima) hari sejak diterimanya permohonan. d. 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya permohonan. e. 21 (dua puluh satu) hari sejak diterimanya permohonan. Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitunga suara dengan ketentuan Provinsi dengan jumlah penduduk sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar a. 0,5% (nol koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; b. 1% (satu persen) dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi; @BelajarPemilu



Halaman 113 dari 127



582.



583.



584.



c. 1,5% (satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; d. 2% (dua persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; e. 2,5% (dua koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitunga suara dengan ketentuan Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar a. 0,5% (nol koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; b. 1% (satu persen) dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi; c. 1,5% (satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; d. 2% (dua persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; e. 2,5% (dua koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitunga suara dengan ketentuan Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 2.000.000 (dua juta) sampai dengan 6.000.000 (enam juta), pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar a. 0,5% (nol koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; b. 1% (satu persen) dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi; c. 1,5% (satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; d. 2% (dua persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; e. 2,5% (dua koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016. Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitunga suara dengan ketentuan Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, @BelajarPemilu



Halaman 114 dari 127



585.



586.



587.



pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar a. 0,5% (nol koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; b. 1% (satu persen) dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi; c. 1,5% (satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; d. 2% (dua persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; e. 2,5% (dua koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Provinsi; Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dengan ketentuan Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar a. 0,5% (nol koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; b. 1% (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; c. 1,5% (satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; d. 2% (dua persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; e. 2,5% (dua kma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar : a. 0,5% (nol koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; b. 1% (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; c. 1,5% (satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; d. 2% (dua persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; e. 2,5% (dua kma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan @BelajarPemilu



Halaman 115 dari 127



588.



589.



590.



perolehan suara dengan ketentuan Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan apabila terdapat perbedaan paling banyak sebesar: a. 0,5% (nol koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; b. 1% (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; c. 1,5% (satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; d. 2% (dua persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; e. 2,5% (dua koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dengan ketentuan Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar : a. 0,5% (nol koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; b. 1% (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; c. 1,5% (satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; d. 2% (dua persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; e. 2,5% (dua kma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir oleh KPU Kabupaten/Kota; Sebutkan Klasifikasi jenis pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota: a. Pelanggaran Administrasi b. Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu c. Pelanggaran Pidana Pemilu d. Jawaban a, b, c betul semua e. Jawaban a, b, c salah semua Institusi apakah yang berwenang untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap Tindak Pidana Pemilihan Serentak? a. Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai tingkatannya b. Komisi Pemilihan Umum c. Kejaksaan Negeri @BelajarPemilu



Halaman 116 dari 127



591.



592.



593.



594.



595.



d. Pengadilan Negeri e. Pengadilan Tinggi Salah satu alasan pemberhentian Anggota KPU Kabupaten/Kota adalah: a. Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan secara berturutturut selama 2 (dua) bulan atau berhalangan tetap b. Didakwa pidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih c. Tidak pernah menghadiri rapat pleno yang menjadi tugas dan kewajibannya d. Melanggar sumpah/janji jabatan dan/atau kode etik Penyelenggara Pemilu e. Tidak melaksanakan tugas sebagai Anggota KPU Kabupaten/Kota Dalam suatu kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, peserta pemilu menggunakan banyak kendaraan yang tidak menggunakan nomor kendaraan dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Siapakah yang lebih tepat melakukan pemrosesan atas pelanggaran tersebut : a. Bawaslu Kabupaten/ Kota b. KPU Kabupaten/Kota c. Bawaslu Provinsi d. KPU Provinsi e. Kepolisian RI Dalam pelaksanaan kampanye pemilihan ada aturan dan ketentuan-ketentuan larangan dalam kampanye yang harus ditaati, diantaranya yaitu: a. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. b. Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum c. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye. d. menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah e. Semua jawaban adalah benar. Pada pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Pejabat negara lainnya dapat ikut dalam kampanye, dengan syarat: a. Menggunakan fasilitas Negara b. Mengajukan cuti kampanye c. Tidak mengajukan cuti d. Hanya pada hari libur e. Ijin atasan Pada masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang: @BelajarPemilu



Halaman 117 dari 127



596.



597.



598.



599.



a. Membuat Keputusan-Keputusan Tentang Pembangunan di Wilayahnya b. Membuat keputusan-keputusan yang tidak Pro Rakyat c. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon d. Tidak membuat Keputusan tentang Penyelengaraan Pemerintahan e. Membuat keputusan yang menguntungkan Rakyat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terdapat Pasangan Calon dari Petahana, Petahana dilarang: a. Melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir b. Melakukan kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota c. Mengangkat Kepala Dinas d. Melakukan cuti kampanye e. Jawaban diatas salah semua Apabila pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terdapat Calon Petahana yang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir, dan menggunakan program dan kegiatan Pemerintahan Daerah untuk kegiatan Pemilihan 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir, dikenai sanksi: a. Pidana b. Kode Etik c. Administrasi d. Teguran tertulis e. Pembatalan sebagai calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Paslon yang terbukti menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi Pemilih, berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dikenai sanksi a. Pidana pemilihan b. Pembatalan sebagai paslon c. Kode etik dan pidana pemilihan d. Administrasi dan pembatalan sebagai paslon e. Pidana Pemilihan dan pembatalan sebagai paslon Tim kampanye yang terbukti menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi Pemilih, berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dikenai sanksi: a. Administrasi b. Kode etik c. Pidana @BelajarPemilu



Halaman 118 dari 127



600.



601.



602.



d. Teguran tertulis e. Teguran Lisan Partai Politik dan/atau gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon, yang menerima sumbangan dana kampanye dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing, penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain. Melebihi paling lambat 14 (empat belas) hari setelah masa Kampanye berakhir dan tidak menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas negara, dikenai sanksi: a. Kode Etik b. Administrasi c. Teguran tertulis d. Pidana Pemilihan e. Pembatalan paslon yang diusulkan Paslon, yang menerima sumbangan dana kampanye dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing, penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain. Melebihi paling lambat 14 (empat belas) hari setelah masa Kampanye berakhir dan tidak menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas negara, dikenai sanksi: a. Pidana b. Kode Etik c. Teguran tertulis d. Teguran lisan e. Pembatalan sebagai calon Paslon Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, yang menerima sumbangan dana kampanye dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing, penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain. Melebihi paling lambat 14 (empat belas) hari setelah masa Kampanye berakhir dan tidak menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas negara, dikenai sanksi Pembatalan sebagai pasangan calon, dilakukan oleh: a. KPU b. KPU Provinsi c. KPU Kabupaten/Kota d. Bawasluj Provinsi e. Bawaslu Kabupaten/Kota @BelajarPemilu



Halaman 119 dari 127



603.



604.



605.



606.



607.



608.



Peserta Pemilu dilarang menerima sumbangan yang berasal dari pihak-pihak berikut ini, kecuali. a. Pihak asing b. Penyumbang yang tidak jelas identitasnya c. Pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah d. Pemerintah desa dan badan usaha milik desa e. Pengurus partai politik Pemeriksaan pengaduan dan/atau laporan atas adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, dilakukan oleh: a. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu b. Dewan Kehormatan Bawaslu c. Dewan Kode Etik KPU d. Dewan Kehormatan KPU e. Badan Kehormatan Bawaslu Berikut ini adalah masalah-masalah hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, kecuali: a. Pelanggaran pidana pemilu b. Sengketa pemilu c. Pelanggaran pemilu d. Pelanggaran lalu lintas dalam masa kampanye e. Perselisihan hasil pemilu Penyelesaian tindak pidana pemilu dilakukan melalui sistem peradilan pidana. Lembaga-lembaga yang tergabung dalam sistem peradilan pidana adalah sebagai berikut, kecuali? a. Kepolisian b. Kejaksaan c. Pengadilan d. Pengawas Pemilu e. Lembaga Pemasyarakatan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di atur tentang alat bukti, apa saja yang dimaksud dengan alat Bukti : a. Keterangan saksi dan Keterangan ahli b. Bukti surat c. Petunjuk dan Keterangan terdakwa d. Jawaban a,b,c benar semua e. Jawaban a,b,c, salah semua Menurut pasal 350 UU No. 7 Tahun 2017 dan pasal 87 UU No 8 Tahun 2015, jumlah pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan di setiap TPS ditetapkan paling banyak ….. orang a. 300 dan 250 @BelajarPemilu



Halaman 120 dari 127



609.



b. 500 dan 300 c. 300 dan 500 d. 500 dan 800 e. 800 dan 500 Pernyataan berikut yang paling tepat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang…. a. Pemilu b. Pemilihan Umum c. Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD d. Pemilihan Umum Presiden, DPR, DPD dan DPRD e. Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah



@BelajarPemilu



Halaman 121 dari 127



KUNCI JAWABAN BUKU CAT Belajar Pemilu 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50.



E C E A C B B E E C E A D B B B B B B D A B D C D D D E C B E A B D D D B E C C E B D E C C C C D C



51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59. 60. 61. 62. 63. 64. 65. 66. 67. 68. 69. 70. 71. 72. 73. 74. 75. 76. 77. 78. 79. 80. 81. 82. 83. 84. 85. 86. 87. 88. 89. 90. 91. 92. 93. 94. 95. 96. 97. 98. 99. 100.



@BelajarPemilu



A C D C D C E E A B B C C C D D D B E B C A E E C B E A C D E A C B E C B D A D E E C B B D D B A C



101. 102. 103. 104. 105. 106. 107. 108. 109. 110. 111. 112. 113. 114. 115. 116. 117. 118. 119. 120. 121. 122. 123. 124. 125. 126. 127. 128. 129. 130. 131. 132. 133. 134. 135. 136. 137. 138. 139. 140. 141. 142. 143. 144. 145. 146. 147. 148. 149. 150.



D B A C D E D C B A B E B A B C C B E D E E D E C E B D E B E A D D C C B E E E D A C A D E A C E E



Halaman 122 dari 127



151. 152. 153. 154. 155. 156. 157. 158. 159. 160. 161. 162. 163. 164. 165. 166. 167. 168. 169. 170. 171. 172. 173. 174. 175. 176. 177. 178. 179. 180. 181. 182. 183. 184. 185. 186. 187. 188. 189. 190. 191. 192. 193. 194. 195. 196. 197. 198. 199. 200.



E C C D B B A B E B A A B B E B C E B D D B A C D E C B E E D E A E D E A E C B D B A C C A E A C B



@BelajarPemilu



201. 202. 203. 204. 205. 206. 207. 208. 209. 210. 211. 212. 213. 214. 215. 216. 217. 218. 219. 220. 221. 222. 223. 224. 225. 226. 227. 228. 229. 230. 231. 232. 233. 234. 235. 236. 237. 238. 239. 240. 241. 242. 243. 244. 245. 246. 247. 248. 249. 250.



C A D C C B A E E A A E E A B C B A A A C C E A B B E B A C D C A C A C A C E D B B E A E B D E E E



251. 252. 253. 254. 255. 256. 257. 258. 259. 260. 261. 262. 263. 264. 265. 266. 267. 268. 269. 270. 271. 272. 273. 274. 275. 276. 277. 278. 279. 280. 281. 282. 283. 284. 285. 286. 287. 288. 289. 290. 291. 292. 293. 294. 295. 296. 297. 298. 299. 300.



A E E C A E E D D E E D E D A C E A C E A E A E B B A E E D D A C A E A B A D E E C C C D B B B D E Halaman 123 dari 127



301. 302. 303. 304. 305. 306. 307. 308. 309. 310. 311. 312. 313. 314. 315. 316. 317. 318. 319. 320. 321. 322. 323. 324. 325. 326. 327. 328. 329. 330. 331. 332. 333. 334. 335. 336. 337. 338. 339. 340. 341. 342. 343. 344. 345. 346. 347. 348. 349. 350.



C D E A B C A D D E D E C C E E B D B B E C E E D D A E B B D B D D A D D C A A A A C D B D A D B E



@BelajarPemilu



351. 352. 353. 354. 355. 356. 357. 358. 359. 360. 361. 362. 363. 364. 365. 366. 367. 368. 369. 370. 371. 372. 373. 374. 375. 376. 377. 378. 379. 380. 381. 382. 383. 384. 385. 386. 387. 388. 389. 390. 391. 392. 393. 394. 395. 396. 397. 398. 399. 400.



A D A E B B E B D E A E B D C E D A E B C C A D A D D E D A A D B E C A C B A D C A E E E E C C D B



401. 402. 403. 404. 405. 406. 407. 408. 409. 410. 411. 412. 413. 414. 415. 416. 417. 418. 419. 420. 421. 422. 423. 424. 425. 426. 427. 428. 429. 430. 431. 432. 433. 434. 435. 436. 437. 438. 439. 440. 441. 442. 443. 444. 445. 446. 447. 448. 449. 450.



D E A B C D E A C A E A A C B C A D E B D A B C B D D C A A C E A E E A E C A D D A D B B D E D D B Halaman 124 dari 127



451. 452. 453. 454. 455. 456. 457. 458. 459. 460. 461. 462. 463. 464. 465. 466. 467. 468. 469. 470. 471. 472. 473. 474. 475. 476. 477. 478. 479. 480. 481. 482. 483. 484. 485. 486. 487. 488. 489. 490. 491. 492. 493. 494. 495. 496. 497. 498. 499. 500.



B E C B D E A C B A C C C C A B D C C B D B E A B D E A A B A B C B C A D C A E B C C B B B C A C B



@BelajarPemilu



501. 502. 503. 504. 505. 506. 507. 508. 509. 510. 511. 512. 513. 514. 515. 516. 517. 518. 519. 520. 521. 522. 523. 524. 525. 526. 527. 528. 529. 530. 531. 532. 533. 534. 535. 536. 537. 538. 539. 540. 541. 542. 543. 544. 545. 546. 547. 548. 549. 550.



B C A B A A C D C E A A E D C E B E D C E E C B D C C C B C C C B E E E C A C A D C B C E D B C B A



551. 552. 553. 554. 555. 556. 557. 558. 559. 560. 561. 562. 563. 564. 565. 566. 567. 568. 569. 570. 571. 572. 573. 574. 575. 576. 577. 578. 579. 580. 581. 582. 583. 584. 585. 586. 587. 588. 589. 590. 591. 592. 593. 594. 595. 596. 597. 598. 599. 600.



C C C C D E E C E C B E D C C C E C B B D B E D D A E E C B D A C B D A C B D A D E E B C A E E C E Halaman 125 dari 127



601. 602. 603. 604. 605. 606. 607. 608. 609.



E C E A D E D D B



@BelajarPemilu



Halaman 126 dari 127



@BelajarPemilu



Halaman 127 dari 127