Ekonomi Digital Bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EKONOMI DIGITAL BAGI PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT Arief Email: [email protected]



Ekonomi digital lahir dan berkembang seiring penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang juga semakin mengglobal di dunia. Menurut Dalle (2016) sejarah ekonomi dunia telah melalui empat era dalam hidup manusia yaitu era masyarakat pertanian, era mesin pasca revolusi industri, era perburuan minyak, dan era kapitalisme korporasi multinasional. Empat gelombang ekonomi sebelumnya berkarakter eksklusif dan hanya bisa dijangkau oleh kelompok elite tertentu. Gelombang ekonomi digital hadir dengan topografi yang landai, inklusif, dan membentangkan ekualitas peluang. Karakteristik ini memiliki konsep kompetisi yang menjadi spirit industri yang dengan mudah terangkat oleh para pelaku startup yang mengutamakan kolaborasi dan sinergi. Karena itu pula ekonomi digital merupakan „sharing economy‟ yang mengangkat banyak usaha kecil dan menengah untuk memasuki bisnis dunia. Saat ini pemerintah sedang mencanangkan Indonesia sebagai largest digital economy pada 2020 dan ditargetkan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Salah satu landasan pembangunan nasional dalam pencanangan ini adalah sektor digital. Pemerintah menargetkan transaksi ecommerce mencapai senilai US$ 130 miliar dan menciptakan 1000 teknopreneur dengan nilai bisnis US$ 10 miliar pada tahun 2020. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan peta jalan membuka akses berbagai macam sektor bisnis untuk masuk, bergabung, dan memperkuat bangunan ekosistem bisnis digital. Salah satunya dengan mengetahui potensi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia serta benchmark emommerce negara-negara lain. Tidak dipungkiri beragam masalah dalam pencapaian target ini cukup banyak, diantaranya perubahan model bisnis berbagai sektor dari konvensional ke digital. Faktor sosiokultur masyarakat yang tidak dengan cepat dapat mengadopsi sistem ekonomi digital.



Faktor lain adalah kendala yang dialami pelaku startup, masalah internasionalisasi (perusahaanperusahaan nasional yang diakusisi oleh perusahaan asing), perlindungan konsumen, serta regulasi dari transaksi online itu sendiri.



Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka dirumuskan beberapa pertanyaan study kajian untuk bisa menjawab permasalahan yaitu Bagaimana pertumbuhan bisnis digital di Indonesia? Bagaimana perubahan model bisnis per sektor? Apa saja komoditi bisnis/dagang yang menjanjikan? Apa saja kendala utama serta kunci sukses pelaku startup? Bagaimana benchmark e-mommerce dengan negara-negara lain? Bagaimana consumer protection? Bagaimana masalah internasionalisasi serta bagaimana rekomendasi kebijakan transaksi online? Data-data potensi bisnis digital ini sangat dibutuhkan guna pengembangan serta penguatan sektor ekonomi digital di Indonesia. Hal ini penting guna perumusan kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan erat dengan sektor industri digital dimasa sekarang dan akan datang.



Pembahasan



Data Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Dengan jumlah populasi yang besar, Indonesia mengalami laju pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi. Hal ini ditandai dengan munculnya perusahaan-perusahaan startup yang valuasinya bahkan di atas US$ 1 miliar. Perusahaan-perusahaan tersebut berserak di sektor transportasi online, ecommerce, fintech, hingga agen travel. Selain itu, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital juga ditandai dengan melonjaknya transaksi online. Termasuk pelaku perbankan yang mulai bergeser berebut pangsa yang masih sangat besar, seiring dengan tingginya penetrasi internet dan gadget. Dari data analisis Ernst & Young, pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di tanah air setiap tahun meningkat 40%. Ada sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di Indonesia. Tahun 2020, volume bisnis e-commerce di Indonesia diprediksi akan mencapai US$ 130 miliar dengan angka pertumbuhan per tahun sekitar 50%. Dari sisi pengguna jagad media sosial saja, Indonesia menduduki peringkat keempat terbesar sebagai pengguna Facebook secara global, dan terbanyak di Asia Pasifik untuk Instagram. Semakin meleknya masyarakat Indonesia pada teknologi, khususnya kalangan muda, mendorong fitech semakin berkembang pesat dari tahun ke tahun yang menembus 240%.



Menurut data BPS 2018, rata-rata pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia pada tahun-tahun mendatang diperkirakan akan mencapai 18,5 persen. Hal ini menjadikan ekonomi digital dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Saat ini Indoensia sudah merupakan negara dengan pertumbuhan e-commerce terbesar di ASEAN dan itu dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan MCkinsey 2017, ekonomi digital diproyeksikan menyumbang 150 miliar dolar AS terhadap PDB Indonesia pada 2025 mendatang. "Hal itu tentu tidak terlepas atau didorong oleh pengguna internet Indonesia. Diperkirakan angka pengguna internet di Indonesia tumbuh 19 persen antara 2015 - 2025. Pengunna telepon pintar di Indonesia sudah menyentuh di angka 55 juta atau tembus 22 persen dari jumlah populasi berdasarkan Google dan Temasek, 2017. Perkembangan teknologi pada e-commerce yang berkaitan permintaan pelayanan dapat memudahkan manusia berinterkasi dan bertransaksi dalam marketplace. Dengan peluang yang ada tersebut maka mendorong ekonomi digital melalui e-commerce tersbebut sangat penting.



Indonesia Akan Jadi Pemain Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara Indonesia tahun ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi paling lambat dalam lima tahun



terakhir. Tetapi pertumbuhan industri e-commerce justru semakin pesat di tengah perlambatan laju ekonomi tanah air. "Bukan tak mungkin nantinya industri e-commerce dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Terlebih, kebanyakan pelaku bisnis e-commerce di tanah air berskala kecil dan menengah (UKM). Seperti yang kita ketahui, bisnis UKM menjadi usaha yang paling tahan banting di saat krisis ekonomi sekalipun. Melalui industri e-commerce, pemerintah akan mengembangkan dan mendukung perekonomian Indonesia yang diprediksi menjadi kekuatan ekonomi baru dunia pada tahun 2020 nanti.



Potensi industri e-commerce di Indonesia memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari data analisis Ernst & Young, dapat dilihat pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di tanah air setiap tahun meningkat 40 persen. Ada sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di Indonesia. Tak hanya sekedar untuk mencari informasi dan chatting, masyarakat di kota-kota besar kini menjadikan internet terlebih lagi e-commerce sebagai bagian dari gaya hidup mereka. Perilaku konsumtif dari puluhan juta orang kelas menengah di Indonesia menjadi alasan mengapa e-commerce di Indonesia akan terus berkembang.



Berbicara mengenai industri ini memang tidak semata membicarakan jual beli barang dan jasa via internet. Tetapi ada industri lain yang terhubung di dalamnya. Seperti penyediaan jasa layanan antar atau logistik, provider telekomunikasi, produsen perangkat pintar, dan lain-lain. Hal inilah yang membuat industri e-commerce harus dikawal agar mampu mendorong laju perekonomian nasional.



Bisnis ini memiliki nilai bisnis yang sangat besar, tetapi sayangnya sampai saat ini belum ada



regulasi khusus yang mengatur bisnis online ini. Pada akhir tahun 2018 saja, nilai bisnis industri ecommerce Indonesia mencapai USD 12 miliar. Oleh karena itu, sejak akhir tahun 2014, Pemerintah Indonesia dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo dan Kementerian/lembaga terkait, para pemangku kepentingan dari kalangan asosiasi dan pelaku usaha e-commerce, serta konsultan kaliber dunia Ernst & Young, mulai bekerja untuk mengembangkan E-commerce Roadmap dan bekerja bersama-sama dalam menyiapkan ekosistem yang baik untuk mengembangkan industri ecommerce lokal.



Lalu sebenarnya apa yang menghambat potensi pertumbuhan e-commerce di Indonesia? Setelah pemerintah melakukan workshop dan roadshow yang dilakukan bersama dengan para pelaku industri digital bisnis. Adapun kementerian dan lembaga-lembaga tersebut antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM, ASPERINDO, IdEA, dan lain-lain. Melahirkan telaah analisis yang dilakukan. Ada enam isu, yaitu : 1. Pendanaan, 2. perpajakan, 3. perlindungan konsumen, 4. infrastruktur komunikasi, 5. logistik, 6. edukasi dan 7. Sumber daya manusia isu-isu tersebut harus dikerjakan bersama-sama dengan lembaga terkait agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan tersinkronisasi.



Tidak hanya itu, pemerintah juga merumuskan prinsip-prinsip utama dalam mengembangkan ecommerce lewat aksi afirmatif. Empat prinsip tersebut, antara lain, sebagai berikut. 1. Seluruh warga Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses serta menjadi pelaku e-commerce, 2. Seluruh warga Indonesia memiliki ilmu dan pengetahuan agar dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk perekonomian, 3. Meminimalisir hilangnya lapangan pekerjaan saat era transisi menuju perekonomian digital, 4. Implementasi perangkat hukum dan kebijakan harus mendukung keamanan ecommerce yang mencakup technology neutrality, transparansi dan konsistensi internasional, dan utamanya pelaku bisnis e-commerce lokal terutama pelaku bisnis pemula dan UKM harus mendapatkan perlindungan yang layak serta menjadi prioritas utama.



Selain memberikan stimulus kepada para pelaku bisnis e-commerce mulai dari level pemula, UKM, hingga established business, pemerintah juga harus didukung oleh masyarakat , pihak swasta, media, institusi/lembaga pendidikan, maupun organisasi non-profit untuk mendorong ecommerce menjadi sebuah gerakan nasional/kampanye. Indonesia harus belajar dari Tiongkok yang sudah meluncurkan Five Year Plan for the Development of e- Commerce pada tahun 2011. Dalam waktu tiga tahun, volume transaksi bisnis e-commerce Tiongkok sudah mencapai 10,1 persen dari total penjualan ritel dengan angka mencapai USD 426.



Indonesia dapat dikatakan memiliki bekal yang mumpuni untuk menjadi negara dengan industri ecommerce terkemuka di masa depan. Selain memiliki sumber daya manusia yang tak kalah bagus,



pasar lokal juga menjadi potensi besar untuk mengembangkan e-commerce. Pada tahun 2020, volume bisnis e-commerce di Indonesia diprediksi akan mencapai USD 130 miliar dengan angka pertumbuhan per tahun sekitar 50 persen.Dilain sisi, Pemerintah terus berupaya menempatkan Indonesia sebagai Negara Digital Economy terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Selain adanya E-commerce Roadmap, pemerintah menargetkan dapat menciptakan 1.000 technopreneurs baru pada tahun 2020 dengan valuasi bisnis USD 10 miliar.



Kondisinya saat ini banyak pelaku digital bisnis/bisnis e-commerce pemula baik perdagangan online maupun start-up digital dengan ide-ide segar dan inovatif yang kurang memiliki akses atau pendanaan untuk mengembangkan bisnisnya. Untuk itu, pemerintah akan mendorong tumbuhnya technopreneurs baru, baik dengan menggandeng mentormentor technopreneurs terkemuka, data center, technopark, serta memberikan pendanaan. Sedangkan bagi pelaku bisnis UKM diharapkan mampu naik tingkat menjadi pelaku usaha besar, bahkan menggurita hingga internasional.



Dengan pertumbuhan bisnis digital (online) yang begitu pesat, masyarakat Indonesia akan mendapatkan manfaat positif dalam perekonomian seperti pertumbuhan kesejahteraan, pertumbuhan lapangan kerja baru dan lain-lain. Dengan demikian Indonesia tidak lagi sekadar menjadi target pasar bisnis internasional, tetapi sebaliknya dapat menjadi pengusaha ecommerce yang mumpuni hingga menjangkau pasar luar negeri.



Pada tahun 2020, revolusi digital bisnis (bisnis online) Indonesia diprediksi akan mendongkrak Pendapatan Domestik Bruto sebesar 22 persen. Dengan populasi yang bejibun, Indonesia dan Tiongkok menyediakan pasar yang begitu besar bagi pelaku bisnis lokal maupun internasional. Jika potensi ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sudah pasti akan mendongkrak perekonomian nasional.



Tahun 2019 diprediksi akan menjadi puncak pertumbuhan ekonomi kreatif di Tanah Air. Hal ini didasari oleh data survei BEKRAF dengan Badan Pusat Statistik (2018) bahwa Industri ekonomi



kreatif di Indonesia pada 2017 lalu tercatat menyumbangkan Rp 852 triliun kepada pendapatan domestik bruto (PDB) nasional, dan di tahun 2018 tercatat naik mencapai Rp 922,58 triliun dengan nilai kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 7,44%.



Berkembangnya industri ekonomi kreatif di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari bisnis digital (online) atau dikenal dengan istilah e-commerce. Bahkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan pertumbuhan e-commerce mencapai 60% – 80% per tahun. Semakin tidak terbendungnya pasar digital menjadikan e-commerce bisa menjadi salah satu pondasi dari kekuatan ekonomi Indonesia.



Proyeksi yang dilansir oleh Price Waterhouse Cooper (PWC), menempatkan Indonesia akan berada di posisi ke-5. Gross Domestic Product (GDP) Indonesia tahun 2030 diprediksi akan mencapai $5.424trillion. Pemerintah terus mendorong bisnis e-commerce khsusnya UMKM untuk go online karena 60 persen kekuatan ekonomi Indonesia berada di sektor UMKM, dan saat ini pemerintah menyediakan saluran untuk UMKM mengembangkan usahanya melalui e-commerce. Seperti dilansir Kominfo, bahwa UKM sebagai representasi ekonomi rakyat dikarenakan dapat menyerap tenaga kerja ± 90 % serta memberikan kontribusi sebesar 58% pada Produk Domestik Bruto Nasional.



Industri ekonomi kreatif yang bergerak di infrastruktur digital terus berkembang dengan pesat dan menawarkan berbagai solusi yang dapat membantu pelaku industri kreatif. Dan di sini lah peran pemerintah membuka keterbatasan, mendorong perubahan, serta meningkatkan peluang bagi



produk lokal agar dapat bersaing dengan produk import,Pemerintah khsusnya Benkraf telah menghadirkan program untuk menjangkau UKM di seluruh pelosok di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas serta melakukan pendampingan, mulai dari memberikan edukasi cara membuka toko online, tips foto produk yang menarik hingga strategi pemasaran yang efektif.



Pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat ekonomi digital di Asia Tenggara pada 2020. Salah satu upayanya adalah dengan meluncurkan Paket Kebijakan ke-14 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap e-commerce) pada 10 November 2018 lalu. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan berbagai peraturan pelaksana untuk mendukung paket kebijakan tersebut. Disisi lain, peningkatan pemanfaaan aplikasi digital ini terus didorong untuk mendukung kemajuan perekonomian. Dengan populasi dan produk domestik bruto (PDB) terbesar di Asia Tenggara, Indonesia merupakan pasar potensial bagi sektor ekonomi ini. Saat ini pengguna internet di Indonesia mencapai 88,1 juta dan transaksi e-commerce diperkirakan mencapai US$ 20 miliar pada 2019. Selain e-commerce, pasar ekonomi digital di Indonesia mencakup sektor finansial, internet of things (IoT), dan penyedia jasa daring.



Dengan kondisi tersebut, maka Bisnis industri e-commerce di Indonesia perlu didorong untuk mampu bersaing dalam kompetensi global dalam menghadirkan iklim bisnis yang mendukung. Selain Bisnis industri e-commerce, Pemerintah perlu menghadirkan kepastian hukum untuk memberikan iklim investasi yang baik.*