11 0 2 MB
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur
Executive Summary
13
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur
Executive Summary
12
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur
Kecamat an Raya Tanah Siang Selatan Sumber Barito Seribu Riam Uut Murung
Desa/Kelurah an
Perencanaan Kota Rencan a Nila Struktu i r
Dirung Lingkin
PPK
0
1
PPK
0
1
PPK PPK
0 0
1 1
PPK
0
1
Tumbang Kunyi Muara Joloi I Muara Joloi II Tumbang Olong
Implement asi Program
Sumber: Hasil analisis, 2016
E.4.1
Kawasan Permukiman Prioritas
Setelah dilakukan perhitungan di tiap elemen, maka kemudian nilai tiap desa/ kelurahan diakumulasikan. Setelah itu dicari rata-rata nilai untuk lingkup perkotaan. Perkotaan dengan nilai paling tinggi akan diprioritaskan. Tabel E.2 Akumulasi Nilai Tingkat Desa/ Kelurahan Perkotaan
Kecamatan
Murung Puruk Cahu
Tanah Siang Permata Intan
Permata Intan
Sungai Babuat
Sungai Babuat
Laung Tuhup
Barito Tuhup Raya Tanah Siang Selatan Sumber Barito
Laung Tuhup Barito Tuhup Raya Tanah Siang Selatan Sumber Barito
Seribu Riam
Seribu Riam
Uut Murung
Uut Murung
Desa/Kelurah an Bahitom Danau Usung Juking Pajang Beriwit Puruk Cahu Muara Sumpoi Sungai Lunuk Tino Talih Purnama Tumbang lahung Tumbang Bantian Muara Laung I Tumbang Bahan Muara Laung II
Nilai Akumu latif 13 11 11 11 10
Rangki ng 1 2 2 2 3
9
4
11 7 8
2 6 5
11
2
6
7
9
4
7
6
10
3
Makunjung
7
6
Dirung Lingkin
11
2
6
7
6 6
7 7
6
7
Tumbang Kunyi Muara Joloi I Muara Joloi II Tumbang Olong
Sumber: Hasil analisis, 2016
Executive Summary
11
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur Tabel E.1 Penilaian Tingkat Kepadatan Rumah dan Kualitas Rumah Kecamatan
Desa/Kelurahan
Tingkat Kepadatan Rumah Kepadatan (rumah/km2)
Murung
Bahitom Danau Usung Juking Pajang
Rangking
Kualitas Rumah
Nilai
Jumlah Rumah Semi & Non Permanen
Rangking
Nilai
11,27
7
1
499
4
2
8,16
10
1
206
11
1
6,98
11
1
287
9
1
Beriwit
39,68
1
2
3.482
2
2
Puruk Cahu
13,28
6
2
420
7
1
Muara Sumpoi
4,04
14
0
150
15
0
21,56
4
2
177
13
1
Tino Talih
9,08
9
1
46
20
0
Purnama
5,28
13
1
163
14
0
Tumbang lahung
9,13
8
1
455
5
2
Sungai Babuat
Tumbang Bantian
2,51
15
0
81
18
0
Laung Tuhup
Muara Laung I
Tanah Siang
Sungai Lunuk
Permata Intan
33,80
2
2
4.261
1
2
Tumbang Bahan
6,43
12
1
191
12
1
Muara Laung II
31,81
3
2
895
3
2
1,77
16
0
202
11
1
Barito Tuhup Raya
Makunjung
Tanah Siang Selatan
Dirung Lingkin
16,43
5
2
441
6
2
Sumber Barito
Tumbang Kunyi
1,74
17
0
354
8
1
Seribu Riam
Muara Joloi I
0,60
18
0
108
17
0
Muara Joloi II
0,49
19
0
116
16
0
Tumbang Olong
0,12
20
0
79
19
0
Uut Murung
Keca mata n at
Laung Tuhup
Barito Tuhup Raya Tana h Siang Selat an Sumb er Barito Serib u Riam Uut Muru ng
Pelayanan Air Minum Sumber Nilai
Pelayanan Persampahan Jaringan Nilai
PDAM
0
Tidak terlayani
1
Sungai
1
Tidak terlayani
1
Sungai
1
Tidak terlayani
1
Makunj ung
Mata air
1
Tidak terlayani
1
Dirung Lingkin
Sungai
1
Tidak terlayani
1
Sungai
1
Tidak terlayani
1
Sungai
1
Mata air, Sungai
1
Sungai, air hujan
1
Desa/ Kelura han n Muara Laung I Tumba ng Bahan Muara Laung II
Tumba ng Kunyi Muara Joloi I Muara Joloi II Tumba ng Olong
Tidak terlayani Tidak terlayani
1 1
Tidak terlayani
1
Sumber: Hasil analisis, 2016
Sumber: Hasil analisis, 2016
E.4.4.2. Perencanaan Kota dan E.4.4.1.
Implementasi Program
Jaringan Infrastruktur
Penilaian dari jaringan infrastruktur adalah pelayanan air minum dan persampahan. Kawasan permukiman yang belum dilayani oleh PDAM dan jaringan pengangkutan sampah, perlu diprioritaskan.
penilaian dari implementasi program adalah apakah kawasan permukiman masuk dalam program pembangunan pada tahun 2016 ini dan 2017 sesuai dengan RPI2JM, jika demikian maka perlu diprioritaskan.
Tabel 5. 4 Penilaian Pelayanan Air
Tabel 5. 5 Penilaian Perencanaan kota
Minum dan Persampahan
dan Implementasi Program
Keca mata n
Muru ng
Tana h Siang Perm ata Intan Sung ai Babu
Desa/ Kelura han Bahito m Danau Usung Juking Pajang Beriwit Puruk Cahu Muara Sumpoi Sungai Lunuk Tino Talih Purnam a Tumba ng lahung Tumba ng Bantia
Pelayanan Air Minum Sumber Nilai Mata air
1
Sungai
1
Sungai
1
PDAM
0
Pelayanan Persampahan Jaringan Nilai Tidak 1 terlayani Tidak 1 terlayani Tidak 1 terlayani Terlayani 0
PDAM
0
Terlayani
Mata air, Sungai
1
Sungai
1
PDAM
0
Sungai
1
Tidak terlayani Tidak terlayani Tidak terlayani Tidak terlayani
Kecamat an
Murung
0 1
Tanah Siang
1
Permata Intan
1
Sungai Babuat
1
PDAM
0
Tidak terlayani
1
Laung Tuhup
Sungai
1
Tidak terlayani
1
Barito Tuhup
Desa/Kelurah an Bahitom Danau Usung Juking Pajang Beriwit Puruk Cahu Muara Sumpoi Sungai Lunuk Tino Talih Purnama Tumbang lahung Tumbang Bantian Muara Laung I Tumbang Bahan Muara Laung II Makunjung
Perencanaan Kota Rencan a Nila Struktu i r PKL 2 PKL 2 PKL 2 PKL 2 PKL 2 PKL 2 PPK 0 PPK 0 PKLp 1
Implement asi Program 1 1 1 1 1 1 1 1 1
PKLp
1
1
PPK
0
1
PPK
0
1
PPK
0
1
PPK
0
1
PPK
0
1
Executive Summary
10
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur baik (dijangkau dari luar kawasan) maka akan menjadi pilihan/ preferensi yang baik pula, oleh karenanya akan diprioritaskan.
Tabel 5. 3 Penilaian Tingkat Kepadatan Penduduk Kecamatan
Tabel 5. 2 Penilaian Peran Ekonomi dan Aksessibilitas Kawasan Kecamat an
Desa/Kelura han
Murung
Bahitom
Peran Ekonomi Fung Nil si ai Kota PKL 1
Danau Usung
PKL
1
Juking Pajang Beriwit
PKL
1
PKL
1
Puruk Cahu
PKL
1
Muara Sumpoi Sungai Lunuk
PKL
1
PPK
0
Tino Talih
PPK
0
Purnama Tumbang lahung Tumbang Bantian Muara Laung I Tumbang Bahan Muara Laung II Makunjung
PKLp PKLp
1 1
PPK
0
PPK
0
PPK
0
PPK
0
PPK
0
Dirung Lingkin
PPK
Tumbang Kunyi Muara Joloi I Muara Joloi II Tumbang Olong
Tanah Siang Permata Intan Sungai Babuat Laung Tuhup
Barito Tuhup Raya Tanah Siang Selatan Sumber Barito Seribu Riam Uut Murung
Aksessibilitas Transport asi
Nil ai
Darat dan air Darat dan air Darat dan air Darat dan air Darat dan air Darat dan air Darat dan air Darat dan air Air Darat dan air Darat dan air Darat dan air Darat dan air Darat dan air Darat dan air
1
0
Darat
1
PPK
0
Air
0
PPK
0
1
PPK
0
PPK
0
Darat dan air Darat dan air Darat dan air
1 1
Murung
Tanah Siang Permata Intan Sungai Babuat
1
Laung Tuhup
1
Barito Tuhup Raya Tanah Siang Selatan Sumber Barito
1 1 1 0 1 1 1 1 1 1
Seribu Riam Uut Murung
Desa/Kelurahan
Kepadatan (jiwa/km2)
Rangking
Nilai
48 32 30 157 56 19 102 35 22 39
5 9 11 1 4 13 2 7 12 6
2 1 1 2 2 1 2 1 1 2
11
14
0
33 6 31
8 16 10
1 0 1
6
17
0
Dirung Lingkin
69
3
2
Tumbang Kunyi
7
15
0
Muara Joloi I Muara Joloi II Tumbang Olong
3 2 1
3 19 20
0 0 0
Bahitom Danau Usung Juking Pajang Beriwit Puruk Cahu Muara Sumpoi Sungai Lunuk Tino Talih Purnama Tumbang lahung Tumbang Bantian Muara Laung I Tumbang Bahan Muara Laung II Makunjung
Sumber: Hasil analisis, 2016 E.4.4.1.
Layanan
Kriteria yang dinilai dari layanan adalah kondisi lingkungan perumahan dengan sub kriteria tingkat kepadatan rumah dan kualitas rumah. Semakin tinggi kepadatan rumah akan lebih diprioritaskan. Sedangkan untuk kualitas rumah, semakin banyak rumah semi permanen dan non permanen maka perlu diprioritaskan.
1 1
Sumber: Hasil analisis, 2016 E.4.4.2. Masyarakat
Kriteria yang dinilai dari masyarakat adalah kondisi masyarakat dengan sub kriteria tingkat kepadatan. Semakin tinggi kepadatan penduduk, semakin perlu untuk diprioritaskan. Dikarenakan keseluruhan wilayah masuk dalam kepadatan sangat rendah, maka penilaian menggunakan rangking kepadatan penduduk di tiap desa.
Executive Summary
9
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur perencanaan pembangunan kebijakan penataan ruang.
maupun
Dalam hal ini kebijakan perencanaan pembangunan diarahkan pada kesesuaian dengan arahan lokasi pengembangan di dalam RPJMD, sedangkan terkait kebijakan penataan ruang diarahkan pada kesesuaian dengan arahan lokasi pengembangan dan pembangunan di dalam RTRW. E.4.3
Kriteria Pemilihan Permukiman Prioritas
Kawasan prioritas diasumsikan sebagai kawasan recovery yang pengembangannya dimasa mendatang dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan kota dengan mekanisme pengendalian pembangunan yang tepat. Kawasan permukiman yang menjadi obyek observasi adalah tipologi kawasan permukiman low class residential.
E.4.4
Penilaian Permukiman Prioritas
E.4.4.1. Kondisi Fisik Lingkungan
Kriteria yang dinilai dari kondisi fisik lingkungan adalah kebencanaan dengan indikator kerentanan kawasan permukiman terhadap bencana. Seperti telah dibahas sebelumnya bahwa bencana yang umumnya melanda wilayah Kabupaten Murung Raya adalah longsor (termasuk di dalamnya banjir lumpur) dan kebakaran. Tabel 5. 1 Penilaian Kerawanan Kawasan terhadap Bencana Kecamatan
Desa/Kelurahan
Murung
Tanah Siang
Nilai
Bahitom
Rawan Bencana Kebakaran
Danau Usung
Kebakaran
1
Juking Pajang
Kebakaran
1
Beriwit
Kebakaran
1
Puruk Cahu
Kebakaran
1
Muara Sumpoi
Kebakaran
1
Sungai Lunuk
2
Permata Intan
Purnama
Longsor, Kebakaran Longsor, Kebakaran Kebakaran
Tumbang lahung
Kebakaran
1
Sungai Babuat Laung Tuhup
Tumbang Bantian Muara Laung I
Longsor, Kebakaran Kebakaran
2
Tumbang Bahan
Kebakaran
1
Muara Laung II
Kebakaran
1
Makunjung
Longsor, Kebakaran Kebakaran
2
Longsor, Kebakaran Longsor, Kebakaran Longsor, Kebakaran Longsor, Kebakaran
2
Tino Talih
Gambar E. 1 Alur Penentuan Kawasan Permukiman Prioritas Kab. Murung
1
Barito Tuhup Raya Tanah Siang Selatan Sumber Barito Seribu Riam
Raya
Dirung Lingkin Tumbang Kunyi Muara Joloi I Muara Joloi II
Uut Murung
Tumbang Olong
2 1
1
1
2 2 2
Sumber: Hasil analisis, 2016 E.4.4.1. Manusia
Gambar E. 2 Kriteria dan Indikator Penentuan Kawasan Permukiman Prioritas
Kriteria yang dinilai dari manusia adalah preferensi atau kawasan permukiman yang dipilih oleh seseorang untuk sebagai tempat tinggal. Preferensi memiliki 2 sub kriteria yaitu peran ekonomi dan aksesibilitas. Kawasan yang memiliki peran ekonomi lebih baik serta aksesibilitas yang
Executive Summary
8
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur Tabel 4. 2 Rangking Program Program
Urutan Prioritas Ahli Ahli Ahli Ahli 1 2 3 4
Jumlah
Rangking
Meningkatkan pembangunan perumahan rakyat
1
2
6
4
13
2
Peningkatan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah
2
6
2
1
11
1
Program lingkungan sehat rumah
3
5
7
5
20
4
Peningkatan pengelolaan persampahan
4
7
3
1
15
3
Peningkatan pembangunan jalan dan jembatan
5
4
2
2
13
2
Peningkatan pembangunan drainase/ goronggorong
6
Program peningkatan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran
7
1
4
3
15
3
Revitalisasi dan pelestarian kampung adat
8
8
8
6
30
5
Program pengelolaan areal pemakaman
9
9
5
7
30
5
1. P r o g r a m p eningkatan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran 6. Program lingkungan sehat rumah 7. Revitalisasi dan pelestarian kampung adat 8. Program pengelolaan areal pemakaman E.4
3
1
1
11
1
Sumber: Hasil analisis, 2016
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa program pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan berdasarkan urutan prioritas adalah: 1. Peningkatan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah 2. Peningkatan pembangunan drainase/ gorong-gorong 3. Meningkatkan pembangunan perumahan rakyat 4. Peningkatan pembangunan jalan dan jembatan 5. Peningkatan pengelolaan persampahan
ANALISIS PERMUKIMAN PRIORITAS
E.4.1 Pendekatan Persoalan
Pendekatan ini dilakukan dengan melihat karakteristik kawasan permukiman perkotaan berdasarkan persoalan yang dihadapi. Adapun kriteria, indikator, dan parameter yang digunakan untuk menilai/memetakan kondisi eksisting kawasan permukiman didalam kawasan perkotaan di Kabupaten Murung Raya setidaknya dapat dilihat dari elemen-elemen pembentuk permukiman, yang meliputi: (1)kondisi fisik lingkungan (nature), (2) manusia (man), (3) masyarakat (society), (4) layanan (shell), dan (5) jaringan infrastruktur (network). E.4.2 Pendekatan Kebijakan
Pendekatan arahan kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa apabila sudah tereksplisit dalam kebijakan yang sifatnya legal, maka merupakan sesuatu yang harus diimplementasikan. Selain itu, sebagai suatu bagian dari pembangunan Kota Mojokerto secara keseluruhan, pembangunan kawasan permukiman tidak dapat dipisahkan dengan arahan kebijakan yang berlaku di Kabupaten Murung Raya secara keseluruhan, baik kebijakan
Executive Summary
7
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur Jalan lingkungan masih banyak yang masih menggunakan perkerasan beton atau belum memiliki perkerasan (perkerasan tanah). Kondisi topografi Kabupaten Murung Raya adalah perbukitan dan kondisi tanah gambut sehingga perkerasan jalan lingkungan banyak yang menggunakan perkerasan beton atau masih berupa tanah karena belum ada pembangunan peningkatan perkerasan jalan.
E ANALISIS E.1
ANALISIS KEBIJAKAN
Kajian arah kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan adalah perbandingan kebijakan dan strategi pembangunan nasional hingga tingkat kabupaten yang berimplikasi terhadap pembangunan permukiman perkotaan di Kabupaten Murung Raya. Berbagai kebijakan yang dapat dibandingkan antara lain:
• Jalan lingkungan. E.2
ANALISIS POTENSI DAN PERMASALAHAN
Potensi dan permasalahan didapat dari eksisting wilayah perencanaan serta kebijakan terkait permukiman dan infrastruktur perkotaan. Tabel 4. 1 Potensi dan Permasalahan Potensi
Permasalahan
• Kepadatan penduduk rendah • Kepadatan bangunan rumah rendah • Dominasi rumah dengan status milik sendiri • Pemerintah Kab. Murung Raya telah memilki rencana induk/ strategi pengembangan sektoral infrastruktur perkotaan, seperti RISPAM, SSK, RPI2JM, dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Hijau
• Masih terdapat rumah tangga tanpa listrik di setiap desa • Masih terdapat beberapa desa yang belum terakses jalan darat (Desa Purnama dan Desa Tumbang Kunyi) • Dominasi rumah berdinding dan berlantai kayu • Rawan terhadap bencana kebakaran • Pelayanan sistem persampahan dan PDAM baru melayani sebagian Perkotaan Puruk Cahu • Terdapat bangunan walet di kawasan permukiman • Saluran drainase di Perkotaan Puruk Cahu tersumbat sampah • Permukiman di atas sungai dan bantaran sungai menggunakan jamban langsung buang ke sungai • Rawan bencana longsor dan banjir lumpur di sebagian kecamatan (Kecamatan Uut Murung; Kecamatan Seribu Riam; Kecamatan Sumber Barito; Kecamatan Tanah Siang; Kecamatan Sungai Babuat; dan Kecamatan Barito Tuhup Raya)
RPJM Nasional, RPJP Propinsi Kalimantan Tengah, RPJMD Kabupaten Murung Raya, RTRW Kabupaten Murung Raya. Kajian arahan pembangunan permukiman dan infrastruktur permukiman Perkotaan didasarkan pada kebijakan sektor yang ada di Kabupaten Murung Raya, terdiri dari: • • • •
RPI2JM SSK RISPAM Strategi Pertumbuhan Ekonomi Hijau. Yang akan dibahas berdasarkan komponen permukiman dan insfrastruktur perkotaan, antara lain: • • • •
• • • • •
Perumahan dan permukiman Air minum Persampahan Drainase Air limbah, dan
E.3
ANALISIS AHP
Tujuan menggunakan Analytical Hierarchy Procces (AHP) untuk mengetahui tanggapan atau penilaian dari beberapa program pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakatlokal. Hasil secara umum dapat diperoleh dengan cara menjumlahkan rangking prioritas dari masing-masing program berdasarkan penilaian para ahli. Program dengan angka kumulatif terkecil dapat dinilai sebagai program yang diprioritaskan dan seterusnya.
Executive Summary
6
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur D.2
PROFIL INFRASTRUKTUR PERKOTAAN
Permukiman masyarakat dipinggir Sungai Barito memiliki kondisi yang kotor, banyak sampah dan kayu di pinggir sungai, terdapat permukiman rumah yang ada di atas sungai juga sehingga hal ini meningkatkan tingkat kekumuhan yang akan terjadi di sekitar sungai barito.
Gambar D- 1 Kondisi Drainase di Kabupaten Murung Raya
Berdasarkan hasil Studi EHRA dapat diketahui bahwa di Kabupaten Murung Raya masih ada sekitar 20,5% masyarakat yang pengolahan air minumnya memiliki potensi tercemar pada saat penanganan air maupun pada wadah penyimpanan air minum. Sementara 79,5% masyarakat sudah aman dalam pengolahan air minum.
75,8% belum mengelola air limbah dari dari dapur, kamar mandi dan tempat cuci dengan benar.
Gambar D- 3 Kondisi Sanitasi di kawasan Permukiman dan di Bantaran Sungai Barito
Kondisi persampahan di bantaran sungai Barito yaitu banyak timbulan sampah yang berumber dari rumah-rumah di bantaran sungai. Berdasarkan hasil studi EHRA dapat diketahui bahwa hanya 3,8 % saja masyarakat yang sudah melakukan pengolahan sampah, sebagian besar masyarakat belum melakukan pengolahan sampah yakni sebesar 96,2 %. Dan berdasarkan hasil data EHRA diketahui bahwa layanan persampahan di Kabupaten Murung Raya belum berjalan dengan baik, yaitu diangkut sekali seminggu oleh petugas pengangkut sampah sebanyak 16,4 % dan tidak pernah diangkut sebanyak 83,6 %.
Gambar D- 2 Kondisi Saluran Air Bersih dan Sumber Air Bersih
Air limbah dan sanitasi permukiman masyarakat di perkotaan puruk cahu masih banyak yang belum memiliki septic tank pribadi. Masyarakat banyak yang langsung membuang hasil limbah ke aliran sungai barito terutama masyarakat yang tinggal di sekitar sungai barito. Rumah yang berada di bantaran sungai barito memiliki kondisi rumah apung yang terapung diatas sungai barito. Berdasarkan hasil studi EHRA diketahui bahwa sebagian besar masyarakat atau
Gambar D- 4 Kondisi persampahan di Permukiman di Bantaran Sungai Barito
Executive Summary
5
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur pembangunan permukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan. Metode analisis dalam kegiatan perumusan tujuan dan kebijakan, antara lain: 1. 2. 3. 4. 5. C.3
Analisis normatif Analisis kesesuaian dan skala prioritas Analisis kondisi kawasan Analisis peta spasial Analisis AHP PERUMUSAN STRAtEGI DAN PROGRAM PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR PERKOTAAN
Kegiatan perumusan strategi pembangunan permukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan adalah lingkup kegiatan inti dari penyusunan SPPIP, yang fokus pada proses perumusan strategi dan program pembangunan permukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan berdasarkan tujuan dan kebijakan yang telah dirumuskan. Metode analisis dalam kegiatan perumusan strategi dan program, antara lain: 1. 2. 3. 4.
Analisis normatif Analisis Kebijakan Analisis korelasi Analisis konsekuensi dan dampak
Berikut merupakan jumlah rumah di Perkotaan Kabupaten Murung Raya: Tabel 3. 1 Jumlah Rumah di Kawasan Perkotaan Kabupaten Murung Raya 2016* Perkotaan
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Puruk Cahu
Murung
Bahitom Danau Usung Juking Pajang Beriwit Puruk Cahu Muara Sumpoi Sungai Lunuk Tino Talih Purnama Tumbang Lahung Tumbang Bantian Muara Laung I Tumbang Bahan Muara Laung II Makunjung
Permata Intan Sungai Babuat Laung Tuhup Barito Tuhup Raya Tanah Siang Selatan Sumber Barito Seribu Riam Uut Murung
Tanah Siang Permata Intan Sungai Babuat Laung Tuhup Barito Tuhup Raya Tanah Siang Selatan Sumber Barito Seribu Riam Uut Murung
Jumlah KK = Jumlah Rumah 631 261 363 4.405 531 190 224 58 206 575 103 5.390 241 1.132 256
Dirung Lingkin
558
Tumbang Kunyi
448
Muara Joloi I Muara Joloi II Tumbang Olong
137 147 100
Jumlah 15.956
D GAMBARAN UMUM PERMUKIMAN D.1
Berikut Prosentase Rumah Berdasarkan Jenis Atap, Jenis Lantai, dan Jenis Kepemilikan:
PROFIL PERMUKIMAN
Kondisi pemukiman di wilayah Kabupaten Murung Raya ditinjau dari pola pembentukannya pada umumnya membentuk pola linier. Bentuk pola linier ini diperlihatkan oleh suatu pemukiman yang berkelompok dengan pola perkembangannya membentuk dan memanjang sepanjang tepian jalur-jalur aliran sungai dan jaringan jalan yang ada.
Executive Summary
4
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur 1. menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota; 2. menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota bersama DPRD; 3. memberdayakan pemangku kepentingan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota; 4. melaksanakan sinkronisasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta kebijakan dan strategi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota; 5. mencadangkan atau menyediakan tanah untuk pembangunan perumahan dan permukiman bagi MBR; 6. menyediakan prasarana dan sarana pembangunan perumahan bagi MBR pada tingkat kabupaten/kota; 7. memfasilitasi kerja sama pada tingkat kabupaten/kota antara pemerintah kabupaten/kota dan badan hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; 8. menetapkan lokasi perumahan dan permukiman sebagai perumahan kumuh dan permukiman kumuh pada tingkat kabupaten/kota; dan 9. memfasilitasi peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh pada tingkat kabupaten/kota. B.2
TATA RUANG KAB. MURUNG RAYA
Strategi dari penataan ruang wilayah Kabupaten Murung Raya dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Pemerataan pertumbuhan ekonomi 2. Peningkatan kualitas lingkungan 3. Pengembangan kawasan budidaya dengan strategi meliputi:
• Mengembangkan kawasan hutan dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan; • Mengembangkan agropolitan untuk mengoptimalkan potensi pertanian; • Mengembangkan minapolitan untuk meningkatkan produk dan nilai tambah perikanan; • Mengembangkan kawasan pertambangan berbasis teknologi ramah lingkungan; • Mengembangkan industri berbasis potensi lokal dan ramah lingkungan; • Meningkatkan kawasan permukiman perkotaan secara sinergis dengan permukiman perdesaan; dan • Mengembangkan kawasan pariwisata berbasis kelestarian lingkungan.
C METODOLOGI C.1
IDENTIFIKASI POTENSI DAN PERMASALAHAN
Kegiatan identifikasi potensi dan permasalahan adalah kegiatan awal dari tahapan penyusunan SPPIP yang bertujuan untuk memetakan potensi dan permasalahan permukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan. Metode analisis dalam kegiatan identifikasi potensi dan permasalahan, antara lain: • Content analysis (analisis isi) • Fotomapping • Analisis SWOT C.2
PERUMUSAN TUJUAN DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN PERKOTAAN
Kegiatan perumusan tujuan dan kebijakan pembangunan permukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan merupakan kegiatan yang mendasari perumusan strategi dan program
Executive Summary
3
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur 1. persiapan, 2. identifikasi potensi dan permasalahan pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan, 3. perumusan tujuan dan kebijakan pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan, dan 4. perumusan strategi dan program pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan.
B TINJAUAN KEBIJAKAN B.1
UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAW ASAN PERMUKIMAN
Pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan pembinaan mempunyai tugas yang dijelaskan dalam Pasal 15, antara lain: 1. menyusun dan melaksanakan kebijakan dan strategi pada tingkat kabupaten/kota di bidang perumahan dan kawasan permukiman dengan berpedoman pada kebijakan dan strategi nasional dan provinsi; 2. menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah dengan berpedoman pada strategi nasional dan provinsi tentang pendayagunaan dan pemanfaatan hasil rekayasa teknologi di bidang perumahan dan kawasan permukiman; 3. menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota; 4. menyelenggarakan fungsi operasionalisasi dan koordinasi terhadap pelaksanaan kebijakan kabupaten/kota dalam penyediaan rumah, perumahan, permukiman, lingkungan hunian, dan kawasan permukiman; 5. melaksanakan pemanfaatan teknologi dan rancang bangun yang ramah lingkungan serta pemanfaatan industri
6.
7. 8.
9. 10.
11.
12.
13.
14.
15. 16.
bahan bangunan yang mengutamakan sumber daya dalam negeri dan kearifan lokal yang aman bagi kesehatan; melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, kebijakan, strategi, serta program di bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota; melaksanakan kebijakan dan strategi pada tingkat kabupaten/kota; melaksanakan peraturan perundangundangan serta kebijakan dan strategi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota; melaksanakan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman; melaksanakan kebijakan dan strategi daerah provinsi dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dengan berpedoman pada kebijakan nasional; melaksanakan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman; mengawasi pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional dan provinsi di bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota; mengalokasikan dana dan/atau biaya pembangunan untuk mendukung terwujudnya perumahan bagi MBR; memfasilitasi penyediaan perumahan dan permukiman bagi masyarakat, terutama bagi MBR; menetapkan lokasi Kasiba dan Lisiba; dan memberikan pendampingan bagi orang perseorangan yang melakukan pembangunan rumah swadaya.
Pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan pembinaan mempunyai wewenang yang dijelaskan dalam Pasal 18, antara lain:
Executive Summary
2
Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur
A PENDAHULUAN A.1
A.3
1. Tersosialisasikannya konsep penyelenggaraan pembangunan perkotaan dan peran strategi pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan
LATAR BELAKANG
Banyak permasalahan perkotaan yang bermula dari aspek permukiman dan infrastruktur perkotaan, seperti tidak meratanya penyediaan infrastruktur perkotaan, ketidaktersediaan lingkungan permukiman yang layak, dan sebagainya yang belum tertangani secara optimal.
2. Terwujudnya pemahaman yang baik oleh semua pemangku kepentingan kota/ kabupaten tentang strategi pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan kota/ kabupaten;
Berdasarkan kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka suatu kota sudah seharusnya memiliki arahan kebijakan dan strategi pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan yang jelas dan dapat menjadi acuan bagi penerapan program pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan yang ada. Terkait dengan hal ini, program-program yang diselenggarakan mengacu pada kebutuhan menjawab strategi yang telah dirumuskan dan skala prioritasnya. Selain itu, program yang dikembangkan dapat mendukung terwujudnya tujuan dan kebijakan pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan yang diharapkan dari penerapan strategi tersebut. Mengingat akan pentingnya hal tersebut di atas dan dalam rangka mengintegrasikan pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan di Kabupaten Murung Raya, maka pada tahun 2016 melalui SKPD Dinas Pekerjaan Umum di alokasikan pekerjaan Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur Perkotaan (SPPIP). A.2
MAKSUD DAN TUJUAN
Menyusun strategi pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan yang terintegrasi dan berkesinambungan sehingga dapat menjadi program dasar perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih terarah bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
SASARAN
3. Terjadinya penguatan kepedulian dan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan kota/kabupaten dalam penyusunan SPPIP; 4. Terjadinya interaksi dan keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan strategi dan program pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan melalui penyelenggaraan konsultasi publik; 5. Terbangunnya koordinasi antar pemangku kepentingan kota dan propinsi,tersusunnya sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan kota, sebagai acuan pelaksanaan pembangunan yang optimal sesuai sumberdaya dan sumberdana yang dimilikinya. A.4
RUANG LINGKUP W ILAYAH
Lingkup wilayah dalam pekerjaan Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur Perkotaan (SPPIP) adalah wilayah perkotaan di Kabupaten Murung Raya. A.5
RUANG LINGKUP MATERI
Secara garis besar, lingkup kegiatan Penyusunan Strategi Pembangunan Permukiman Infrastruktur Perkotaan meliputi 4 (empat) kegiatan, yaitu:
Executive Summary
1